PESAWARAN, (TB) – Anggaran belanja pengadaan dua unit kendaraan mobil Ambulan Senilai Rp1,2 milyar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran patut dipertanyakan.

Pasalnya pembelian dua unit ambulan yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran tahun 2021 diduga kuat ada indikasi mark-up pada Anggarannya.

Wakil Komisi IV DPRD Pesawaran  Roliansyah, SE saat dimintai tanggapannya terkait perihal tersebut mengatakan akan memanggil Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan terkait dugaan mark-up anggaran tersebut.

” Terimakasih informasi yang diberikan oleh para media pada kami. Kami akan rapatkan dulu bersama anggota dan secepatnya kami akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran ” Katanya kepada tugasbangsa.com Senin 4 Juli 2022.

Roliansyah menambahkan, bukan tidak tanggap tentang informasi berita dari kawan-kawan media, tapi kami dari komisi IV lagi ada dinas luar minggu kemaren ke Bekasi, ujarnya.

Diketahui Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran sekitar bulan Oktober 2021 lalu mengalokasikan Anggaran pengadaan mobil Ambulan merek Toyota Innova 2.0 G sebanyak Dua (2) Unit dengan pagu anggaran per unit senilai Rp.600 Juta Rupiah .

Namun berdasarkan penelusuran awak media yang dilansir dari situs karoseriakindo.com, mobil ambulan dengan tipe Toyota Innova 2.0 G tersebut harganya  berkisar di angka Rp.400 juta an saja per unit berikut dengan Karoserinya.

Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran, melalui Kepala Bagian Tata Usaha (Kasubag Tu) nya Yolanda saat di konfirmasi, membenarkan bahwa RSUD Pesawaran telah menerima dua unit mobil ambulan tersebut di tahun 2021.

” Kalau untuk mobil ambulan pada saat ini memang sudah ada, ambulance tahun anggaran 2021 sebanyak dua Unit pada saat ini sudah kami pergunakan untuk pelayanan rujukan di RSUD Pesawaran sejak akhir tahun 2021 dan untuk pagu anggaran saya tidak paham,” Kata Yolanda, Selasa (21/6).