DEPOK, (TB) – Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Depok menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). DPRD menegaskan bahwa implementasi IKD tidak boleh sekadar bersifat administratif, tetapi harus terencana, terintegrasi dengan seluruh layanan publik, serta menjamin keamanan data pribadi warga.
Anggota Komisi A DPRD Kota Depok sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra, Edi Masturo, menyampaikan bahwa IKD merupakan fondasi penting dalam transformasi pelayanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
“Implementasi IKD tidak boleh berhenti pada digitalisasi dokumen semata. Sistemnya harus terintegrasi dengan layanan publik lain dan mampu menjamin keamanan data warga,” ujar Edi, Selasa (6/1/2026).
Komisi A DPRD Kota Depok, lanjut Edi, menjalankan fungsi pengawasan terhadap kesiapan Pemerintah Kota Depok, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Pengawasan tersebut mencakup kesiapan sumber daya aparatur, keandalan sistem, infrastruktur teknologi informasi, hingga mekanisme pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu tantangan utama dalam penerapan IKD adalah memastikan integrasi data kependudukan dengan berbagai layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, perizinan, dan bantuan sosial.
“Jika IKD berjalan sendiri, manfaatnya akan sangat terbatas. Data kependudukan harus menjadi basis seluruh layanan dan kebijakan agar pelayanan publik lebih cepat, tepat, dan efisien,” jelasnya.
Selain integrasi sistem, DPRD juga menaruh perhatian besar pada perlindungan data pribadi. Edi mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan standar keamanan yang ketat, prosedur pengelolaan data yang jelas, serta sistem pengendalian internal guna mencegah kebocoran maupun penyalahgunaan data.
“Data warga adalah aset strategis. Keamanan dan perlindungan data harus menjadi prioritas utama agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.
DPRD juga menilai pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan dan inklusif agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok lanjut usia dan warga dengan keterbatasan literasi digital, dapat memahami serta memanfaatkan IKD secara optimal.
Implementasi IKD ke depan akan menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja pemerintah daerah hingga 2026, yang mencakup capaian teknis, konsistensi kebijakan, keberlanjutan anggaran, serta dampaknya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Edi turut menekankan perlunya dukungan anggaran yang memadai agar transformasi digital tidak berjalan setengah hati dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan, DPRD berharap IKD dapat berkembang sebagai fondasi pelayanan publik yang terintegrasi, aman, dan berorientasi pada kepentingan warga, sekaligus menjadi instrumen penguatan tata kelola pemerintahan menuju Kota Depok yang modern dan responsif. (Hetti)
DPRD Awasi Implementasi IKD di Depok, Dorong Integrasi Layanan dan Keamanan Data
AdminTb
06-01-2026 • 03 : 18 WIB
•
8656 Views
Ilustrasi: DPRD Awasi Implementasi IKD di Depok, Dorong Integrasi Layanan dan Keamanan Data