RUMPIN, (TB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan dukungannya terhadap proyek perbaikan Jalan Janala–Lebakwangi, Kecamatan Rumpin, khususnya dalam aspek pengaturan lalu lintas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Selasa (9/9/2025).

Proyek rekonstruksi jalan sepanjang 5,4 kilometer yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) ini merupakan akses penting yang menghubungkan Kecamatan Rumpin dan Parung Panjang.

Untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, Dishub akan menerapkan rekayasa lalu lintas sistem buka-tutup di sekitar lokasi pekerjaan. Sebanyak 15 personel Dishub akan diterjunkan secara bergantian di titik-titik rawan kemacetan, dibantu unsur masyarakat dari Sahabat Dishub.

“Langkah ini diharapkan mampu menekan tingkat kemacetan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar ruas jalan tersebut,” ujar Dadang.

Selain pengaturan di titik perbaikan, Dishub juga mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas angkutan tambang di ruas Jalan Sudamanik atau Jalan Raya Parung Panjang. Hal ini terjadi akibat adanya penutupan Jembatan Leuwiranji yang mengalami kerusakan, serta pengalihan arus dari Jalan Janala–Lebakwangi.

“Dishub mendorong adanya koordinasi bersama pihak quarry, pengurus angkutan tambang, serta dukungan Forkopimcam. Tujuannya agar lonjakan lalu lintas angkutan tambang dapat dikendalikan, mengingat Jalan Raya Parung Panjang juga masih dalam tahap proses perbaikan,” jelasnya.

Dadang menambahkan, melalui langkah kolaboratif, Dishub berharap perbaikan infrastruktur dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan lalu lintas yang signifikan, sehingga masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. (Red)

A
Penulis: AdminTb