PESAWARAN, (TB) – Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di dunia pendidikan Kabupaten Pesawaran. Sejumlah Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Gedong Tataan mengeluhkan adanya pungutan dana sebesar Rp250 ribu per sekolah untuk pembuatan banner ucapan selamat atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2025–2030.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya ada 56 SDN di wilayah Gedong Tataan yang menjadi sasaran penarikan dana tersebut.
“Sekolah kami sudah bayar untuk banner ke Ibu Korwil Rp250 ribu, tapi harganya terlalu mahal,” ungkap salah satu kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya, Jumat (29/8/2025).
Korwilcam Akui Ada Penarikan Dana
Saat dikonfirmasi, Ketua Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Gedong Tataan, Soleha, tidak membantah adanya penarikan dana untuk banner berukuran 2x1 meter tersebut.
“Benar ada pungutan Rp250 ribu uang banner. Itu bukan milik Korwilcam, melainkan punya rekanan dari salah satu lembaga di Pesawaran,” ujarnya.
Namun, Soleha justru meminta agar persoalan ini tidak dipublikasikan.
“Saya minta tolong jangan dipublikasikan, karena tidak enak dengan rekanan. Seolah-olah saya mengadu domba antar lembaga,” ucapnya.
Dugaan Pungli di Dunia Pendidikan
Praktik semacam ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan legalitas. Pasalnya, aturan jelas menyebut sekolah negeri tidak boleh dipungut dana di luar ketentuan resmi. Jika benar terjadi, hal ini berpotensi masuk kategori pungli yang merugikan dunia pendidikan serta mencederai integritas lembaga sekolah.
Publik kini menanti langkah tegas dari Dinas Pendidikan Pesawaran maupun aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pungli yang melibatkan pejabat wilayah pendidikan tersebut. (Oby)