PAMULANG, (TB) – SMA Muhammadiyah 25 Pamulang mengambil langkah strategis untuk memperkuat budaya sekolah yang aman, ramah, dan bebas kekerasan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tiga pihak dan pelatihan peningkatan kompetensi guru dalam Disiplin Positif dan pencegahan perundungan, Kamis (4/12).

Dalam MoU tersebut, sekolah resmi menggandeng dua lembaga eksternal, yaitu Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Tangerang Selatan serta LBH Keadilan. Kerjasama ini ditandatangani oleh Kepala Sekolah Hartono Rahimi, Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Tangsel Abdul Hamim Jauzie, serta Direktur LBH Keadilan Nurbayu Susandra.

Langkah ini bertujuan memperkuat payung hukum dan memberikan pendampingan profesional kepada Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sekolah, sekaligus memastikan seluruh warga sekolah terlindungi hak-haknya.

Perkuat Kapasitas Guru dalam Disiplin Positif

Sebagai tindak lanjut MoU, sebanyak 40 guru dan tenaga kependidikan mengikuti pelatihan intensif terkait Disiplin Positif dan penanganan kasus perundungan. Pelatihan ini difokuskan pada penguatan kemampuan guru dalam mengelola kelas tanpa hukuman fisik maupun mental, serta memberikan panduan jelas mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.

Narasumber dari LBH Keadilan, Halimah Humayrah Tuanaya, memaparkan secara komprehensif mengenai aturan hukum berdasarkan Peraturan Menteri terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, termasuk tugas dan kewenangan TPPK.

Sementara itu, Abdul Hamim Jauzie dari PDM Tangsel menggarisbawahi pentingnya penerapan Disiplin Positif yang menumbuhkan kesadaran, empati, dan tanggung jawab pada siswa, bukan sekadar pemberian sanksi.

Komitmen Sekolah Wujudkan Lingkungan Aman dan Islami

Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 25 Pamulang, Hartono Rahimi, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk keseriusan sekolah dalam membangun ekosistem pendidikan yang sehat dan berkualitas.