JAKARTA (TB) — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai langkah strategis untuk mencegah penyalahgunaan wewenang atau abuse of power.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas yang digelar di Ancol, Jakarta.
“Polri adalah institusi besar dengan tugas berat. Dalam struktur sebesar itu, potensi terjadinya abuse of power pasti ada. Maka dari itu, pengawasan harus diperkuat, terutama dari internal,” ujar Tito dalam sambutannya.
Menurut Tito, dengan jumlah personel Polri yang mencapai lebih dari 464 ribu dan tersebar di seluruh penjuru Indonesia, maka sistem pengawasan yang kuat, menyeluruh, dan berkelanjutan adalah keniscayaan.
Tito menyampaikan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tugas Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai pengawas internal Polri, tetapi juga harus melibatkan pengawas eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman, hingga masyarakat sipil.
Ia juga menyoroti peran media sosial yang kini menjadi saluran efektif untuk kontrol publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.
“Zaman sekarang masyarakat bisa langsung mengawasi lewat media sosial. Ini bentuk pengawasan yang tidak boleh diabaikan,” tambahnya.
Tito menekankan pentingnya pendekatan pengawasan yang proaktif dan preventif, bukan sekadar menunggu laporan pelanggaran. Sistem pengawasan yang baik, menurutnya, adalah yang mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini dan mencegahnya berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Pengawasan yang efektif akan menciptakan budaya organisasi yang sehat dan memperkuat legitimasi Polri di mata masyarakat,” ujarnya.
Berita Populer
Daerah
Install App
Tugasbangsa.com
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda