JAKARTA, (TB) – Badan Narkotika Nasional (BNN) baru saja menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkoba di tanah air. Bayangkan, sebelas jaringan narkoba lintas wilayah berhasil dilumpuhkan dalam sebuah operasi yang terkoordinasi dengan apik. Sebuah pukulan telak bagi para pengedar yang selama ini meresahkan masyarakat. Tak ayal, capaian ini pun mendapat apresiasi tinggi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).
Plt. Deputi Bidkoor Kamtibmas Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan, mewakili Menko Polkam, mengungkapkan bahwa operasi gabungan yang melibatkan BNN Pusat, BNN Provinsi, dan berbagai instansi terkait ini berhasil mengamankan 53 tersangka, termasuk dua warga negara asing. Sebuah bukti nyata bahwa Indonesia tidak main-main dalam memerangi narkoba.
"Capaian ini berdasarkan hasil dari operasi gabungan antara BNN Pusat, BNN Provinsi, dan instansi lainnya yang telah menangkap 53 tersangka, termasuk dua warga negara asing," kata Desman Sujaya Tarigan, Rabu (17/09/2025).
Dari Agustus hingga pertengahan September, tim gabungan berhasil mengumpulkan barang bukti narkotika dengan total lebih dari 503 kilogram. Jumlah yang fantastis, terdiri dari berbagai jenis narkoba mematikan seperti sabu, ganja, ekstasi, hingga kokain. Saya membayangkan betapa banyak nyawa yang berhasil diselamatkan dari jeratan barang haram ini.
"Semua barang bukti telah dimusnahkan pada 15 September di dua lokasi, yakni Lapangan Parkir BNN RI dan PT. Jasa Medivest, Cikarang. Operasi ini mencerminkan pendekatan terpadu antara tindakan hukum, penguatan intelijen, dan sinergi antar-lembaga negara," ujar Desman.
Desman menegaskan bahwa pemberantasan narkotika adalah prioritas nasional untuk menjaga ketahanan sosial dan keamanan generasi bangsa. Sebuah pesan yang jelas bahwa pemerintah hadir untuk melindungi rakyatnya.
“Upaya BNN adalah bagian dari strategi nasional dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga perlindungan terhadap kemanusiaan dan masa depan Indonesia,” tegasnya.
Selain membongkar jaringan narkoba, BNN juga berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan jaringan narkoba di Palembang, Sumatera Selatan. Nilai aset yang berhasil disita mencapai lebih dari Rp52,7 miliar. Sebuah tamparan keras bagi para pelaku yang mencoba menyembunyikan hasil kejahatannya.
Tidak hanya itu, operasi ini juga mengungkap laboratorium rahasia (clandestine lab) sabu skala rumahan serta peredaran vape mengandung zat narkotika yang menargetkan generasi muda. Ini adalah ancaman serius yang harus segera diatasi.