BOGOR, (TB) – Proyek lanjutan pembangunan Pasar Hewan Jonggol di Kabupaten Bogor kembali menuai sorotan. Dugaan penyimpangan mulai dari proses lelang hingga kualitas material pekerjaan mengemuka, meski proyek ini menghabiskan anggaran lebih dari Rp20 miliar dari APBD 2025.

Pantauan di lokasi pada Senin (18/8/2025) memperlihatkan sejumlah pekerja tengah merakit pembesian cakar ayam untuk pondasi telapak (foot plate). Secara teknis, metode kerja tersebut tidak bermasalah. Namun, besi yang digunakan terlihat berkarat, sehingga menimbulkan dugaan bahwa material tidak layak pakai.

Seorang pekerja, Maman, mengungkapkan bahwa rakitan besi tersebut akan digunakan untuk pondasi pagar panel beton, tiang kolom, hingga struktur kios dan saung pasar. “Nanti banyak tiang kolom yang akan dikerjakan,” ujarnya.

Padahal, kontrak proyek secara jelas mensyaratkan seluruh material harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Untuk besi tulangan, SNI 2052:2017 mengatur dimensi, mutu, dan kebersihan permukaan. Meski ada toleransi karat ringan, jika langsung dicor tanpa pembersihan, hal itu dapat mengurangi daya lekat beton dengan besi dan berpotensi melemahkan kekuatan struktur.

Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor, dengan PT Prisma Karya Utama sebagai konsultan pengawas dan PT Kreasindo Fillara Mulya sebagai penyedia jasa pelaksana. Seharusnya, konsultan pengawas memastikan seluruh material sesuai spesifikasi kontrak agar kualitas pekerjaan tetap terjaga.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih menunggu konfirmasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun pihak terkait lainnya. (Dv/Sto)