BANDAR LAMPUNG, (TB) – Ahli waris lahan Ulayat 5 Keturunan Bandardewa mendukung langkah yang diambil oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang terus melakukan upaya menghilangkan praktik mafia tanah, serta perbuatan curang perusahaan yang menggunakan HGU tidak sesuai dengan jumlah tanah yang diperuntukan.

Hal ini disampaikan Muchlis Libra Wertha, SE, salah satu ahli waris 5 keturunan Bandardewa dalam keterangannya Sabtu (10/9/2022).

Untuk mewujudkan hal ini, kata Muchlis, baru-baru ini Menteri Hadi Tjahjanto bahkan meminta dukungan DPR RI dan gayung pun bersambut.
DPR RI melalui Anggota Komisi II DPR Riswan Tony (Politikus asal Lampung) mendukung penuh gebrakan Hadi Tjahjanto tersebut.

Muchlis berharap, agar apa yang dihasilkan oleh Menteri ATR/BPN bersama DPR RI dapat mempercepat proses pengembalian sepenuhnya lahan Ulayat masyarakat adat 5 Keturunan Bandardewa di Tiyuh Bandardewa Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung kepada para ahli waris keluarga besar 5 keturunan Bandardewa yang hingga saat ini terus diperjuangkan.

“Kami berharap langkah pak Menteri Hadi Tjahjanto dapat berdampak positif terhadap perjuangan kami Masyarakat Adat 5 keturunan Bandardewa dalam mengembalikan tanah Ulayat keluarga besar kami,” kata Muchlis L Wertha yang juga Wakil Kepala Bidang Badan Pendidikan dan Latihan Daerah – Partai Demokrat Provinsi Lampung (Wakabid Badiklatda – Dem-La) Sabtu (10/9).

Seperti diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto berkomitmen dan meminta dukungan DPR untuk bisa terus menghilangkan praktik mafia tanah, serta perbuatan curang perusahaan yang menggunakan HGU tidak sesuai dengan jumlah tanah yang diperuntukan.

“Saya tidak segan menindak (mencabut izin). Untuk HGU banyak saya temukan khususnya di wilayah Sumatera yang tumpang tindih dengan tanah masyarakat. Dan juga banyak HGU yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk plasma 20% bagi masyarakat,” Ungkapnya dalam rapat kerja Komisi II DPR, Kamis (1/9).

Hal yang sama juga dilakukan Hadi terhadap mafia tanah yang ada di institusinya. Selain investigasi Hadi memperkuat sistem keamanan akses data di Kementerian ATR/BPN. Akses yang tidak terproteksi baik diyakini menjadi kunci penyalahgunaan dalam praktik mafia tanah.

“Kami perkuat sistem di pusdating supaya tidak terjadi tindakan ilegal yakni mengganti secara ilegal data yang sedang diproses untuk sertifikat, ini yang kami perkuat,” lanjutnya.