BOGOR, (TB) — Insiden kecelakaan maut yang melibatkan truk tambang kembali menelan korban jiwa, memicu kritik keras dari Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT).
Junaedi Adi Putra, Ketua AGJT, menyatakan bahwa kecelakaan yang berulang di jalur tambang merupakan bukti nyata kelalaian pemerintah dalam melindungi keselamatan warga.
"Selama akar masalah tidak diselesaikan, peristiwa seperti ini akan terus terjadi. Pemerintah pusat, provinsi, dan daerah harus bertanggung jawab," tegasnya, Senin (2/6/2025).
Ia menyoroti bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 160 Tahun 2023 mengenai pembatasan jam operasional truk tambang, hingga kini belum dijalankan dengan tegas.
“Peraturan hanya jadi hiasan jika tidak ditegakkan di lapangan. Warga dipaksa berjibaku sendiri menghindari bahaya setiap hari,” ujarnya.
Junaedi mendesak agar Pemkab Bogor segera mengambil langkah konkret, termasuk membangun jalur khusus tambang demi memisahkan lalu lintas umum dengan kendaraan berat pengangkut hasil tambang. (Red)