DEPOK, (TB) - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Demokrat, Adytia Wiradiputra, SH, menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Dalam keterangannya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Depok pada Senin (7/7/2025), ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar proses seleksi SPMB berjalan lebih objektif.

"Dari tahun ke tahun selalu terjadi kasus anak-anak lulusan SD tidak tertampung di jenjang SMP. Ini perlu dievaluasi. Disdukcapil memiliki basis data kependudukan yang lengkap dan akurat, jauh lebih valid dibandingkan hanya menggunakan titik koordinat," tegas Adytia.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan agar pelaksanaan SPMB tidak dilakukan sepihak.

“Sistem SPMB menyangkut domisili yang porsinya mencapai sekitar 75 persen dalam seleksi. Maka perlu keterlibatan aktif Disdukcapil,” ujar Adytia kepada media di ruang Fraksi Demokrat DPRD Depok.

Lebih lanjut, Adytia menyadari bahwa sistem digitalisasi dalam SPMB merupakan hal baru dan membutuhkan waktu untuk perbaikan dan penyempurnaan.

“Tentu dalam satu sistem tidak mungkin bisa seratus persen optimal dalam waktu singkat. Tapi saya optimis Wali Kota Depok akan memberikan perhatian khusus, karena ini menyangkut hal mendasar dalam dunia pendidikan kita,” tutupnya. (Heti)

🏷️ Tag:

SPMB 2025, Pendidikan Depok, Adytia Wiradiputra, DPRD Depok, Disdik Depok, Disdukcapil, PPDB Depok, Sistem Zonasi, Fraksi Demokrat, Evaluasi Pendidikan

📌 Meta Description: