DEPOK, (TB) — Dinas Perumahan dan Permukiman (Rumkim) Kota Depok mengimbau masyarakat untuk segera mengajukan usulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tanpa menunggu rumah mencapai kondisi rusak berat atau bahkan ambruk. Langkah ini penting untuk mempercepat proses verifikasi, penyaluran bantuan, serta memastikan keselamatan warga.

Kepala Dinas Rumkim Kota Depok, Dadan, menegaskan bahwa pengajuan idealnya dilakukan jauh sebelum memasuki tahun anggaran.
“Kami minta pengajuan dilakukan lebih awal. Jangan tunggu rumah ambruk baru mengusulkan. Untuk RTLH tahun 2026, pengusulan seharusnya sudah masuk sejak awal tahun,” ujarnya di kantor Dinas Rumkim, Jumat (12/12).

Menurut Dadan, verifikasi RTLH untuk tahun 2025 telah selesai seluruhnya, termasuk rumah-rumah kategori Aladin (Atap, Lantai, Dinding) yang masuk dalam kondisi paling rentan.
“Atap genting atau bambu tipis, dinding batako belum diplester, atau anyaman bambu, serta lantai tanah. Kondisi seperti ini sangat rawan terhadap hujan dan angin kencang,” jelasnya.

Ia menegaskan, semakin cepat masyarakat mengajukan bantuan, semakin cepat pula penanganan diberikan. Jika usulan baru masuk setelah terjadi kerusakan berat atau bencana, proses akan berbeda dan nilai bantuannya menyesuaikan tingkat kerusakan.
“Kadang harapan warga besar, tetapi setelah dihitung sesuai kerusakan, nilai bantuannya lebih kecil. Inilah yang ingin kami hindari,” tambahnya.

Dadan juga mengajak RT, RW, dan tokoh masyarakat untuk aktif memantau kondisi rumah-rumah di lingkungan masing-masing.
“Kalau melihat rumah kategori Aladin atau mulai memburuk, segera usulkan ke dinas atau melalui saluran resmi. Jangan menunggu sampai ada korban,” tegasnya.

Untuk memudahkan masyarakat, warga pun diperbolehkan mengajukan langsung kepada Wali Kota Depok.
“Silakan usulkan ke Pak Wali, tembuskan ke kami dan Bappeda. Jika sudah ada disposisi Wali Kota, kami langsung turun untuk validasi,” jelasnya.

Dadan memaparkan bahwa upaya pembenahan RTLH menunjukkan hasil signifikan. Tahun 2025, Pemerintah Kota Depok telah memperbaiki 1.098 unit RTLH, sementara 1.058 unit lainnya masih dalam proses pembangunan. Dukungan sektor swasta melalui program CSR juga menambah sekitar 500 unit rumah yang berhasil diperbaiki.

Selain itu, Pemerintah Pusat turut membantu melalui Program Bantuan Sosial Perumahan (BSPS) sebanyak 130 unit, dengan penyaluran yang dilakukan secara ketat dan tepat sasaran.
“Kalau ada penerima yang bukan warga Depok atau tidak memenuhi syarat, kami langsung sampaikan ke pusat. Bantuan harus tepat sasaran,” tegasnya.

Saat ini Dinas Rumkim tengah melakukan pendataan RTLH untuk tahun berikutnya dan berharap data yang terkumpul benar-benar akurat dan tidak menimbulkan penambahan di tengah proses pembangunan.