Keren.! Melalui Proyek LARAS, RSUD Cibinong Pangkas Waktu Tunggu Layanan Rawat Jalan

BOGOR, (TB) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong terus berupaya meningkatkan mutu layanannya. Salah satunya kini RSUD Cibinong berhasil memangkas waktu tunggu pelayanan rawat jalan melalui project LARAS.

Program pelaksanaan optimalisasi waktu tunggu ini berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Direktur RSUD Cibinong, Yukie Meistisia Satoto pada acara sharing session dan sosialisasi implementasi LARAS, di Ole Suites Hotel and Cottage, Babakan Madang, Rabu (20/3), menyampaikan bahwa program pelaksanaan optimalisasi waktu tunggu ini berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Untuk diketahui, program LARAS merupakan metode yang digunakan untuk mewujudkan pelayanan yang mudah dan cepat. Masyarakat bisa mengoptimalkan antrian online, sehingga penumpukan di rumah sakit dapat terurai. Tujuannya untuk percepatan waktu pelayanan rawat jalan di rumah sakit, sehingga peningkatan mutu betul-betul bisa dirasakan

Direktur RSUD Cibinong, Yukie Meistisia Satoto juga menjelaskan, dalam rangka memberikan dukungan adanya transformasi pelayanan kesehatan yang dicanangkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan pelaksanaan program JKN yang semakin baik, maka diperlukan inovasi yang berorientasi dalam peningkatan mutu layanan salah satunya adalah kemudahan dan kecepatan dalam mengakses pelayanan rawat jalan rumah sakit.

“Menindaklanjuti project LARAS sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di RSUD Cibinong dibentuk tim pelaksanaan optimalisasi waktu tunggu pelayanan rumah sakit. Dari semula lamanya waktu antrian rawat jalan di RSUD Cibinong yakni 4 jam 44 menit 23 detik menjadi 1 jam 50 menit, bahkan ada yang sampai 1 jam 21 menit”, jelas Yukie.

Lebih lanjut Yukie menerangkan, RSUD Cibinong membentuk tim pelaksanaan optimalisasi waktu tunggu pelayanan rumah sakit yang akan membantu memantau proses pelaksanaan kegiatan rumah sakit tersebut. Tugas tim pelaksanaan antara lain, melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Cibinong terkait pelaksanaan kegiatan, melakukan pengumpulan data dan informasi terkait kegiatan, melakukan identifikasi masalah terhadap objek pelaksanaan bersama BPJS Cabang Cibinong. Melakukan analisis masalah dan penentuan solusi terhadap identifikasi masalah yang ditemukan dan yang terakhir melakukan implementasi dan monitoring evaluasi solusi yang ditetapkan.

“Monitoring dan evaluasinya kita lakukan secara ketat, sehingga kita bisa bekerja sesuai dengan target yang ditentukan, jadi tantangan apapun bisa kita hadapi,” terang Yukie.

Yukie menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Kesehatan atas bimbingan dan pendampingannya dalam project LARAS yang dilakukan sebagai upaya membantu optimalisasi waktu tunggu pelayanan rawat jalan di rumah sakit. Harapannya bersama BPJS kita semakin bisa meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat khususnya untuk layanan rujukan dan juga bisa menggulirkan inovasi-inovasi lain.

“Bagi RSUD Cibinong sebagai rumah sakit rujukan regional bisa melayani seluruh masyarakat kabupaten Bogor termasuk kota/kabupaten di sekitarnya. Jadi masyarakat yang menjadi peserta BPJS semakin dipermudah saat antre. Bisa menggunakan JKN Mobile untuk registrasi secara online di aplikasi tersebut,” tandas Yukie.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Ichwansyah Gani mengungkapkan, project LARAS yang diimplementasikan di RSUD Cibinong membuahkan hasil yang sangat memuaskan. Ini bukan hanya jadi prestasi di Kabupaten Bogor tapi juga di tingkat Jawa Barat. Karena RSUD Cibinong dijadikan pilot project mewakili seluruh Jawa Barat.

“Hasilnya mampu memotong waktu lebih dari 60 persen, tentunya hal ini sangat memberikan dampak positif pada peningkatan layanan peserta JKN karena sudah sesuai dengan tagline kami yakni “Mudah, Cepat dan Setara”.

Ichwansyah menambahkan, dari keberhasilan ini kami sudah prioritaskan ada 14 lagi rumah sakit yang akan mengimplementasikan sistem LARAS. Sesuai dengan target yang kami tentukan yakni dari datang sampai dapat obat waktunya selama 2 jam 30 menit, dan 60 menit dari datang sampai mendapat layanan di Poli.

“Harapannya semua rumah sakit di Kabupaten Bogor bisa melayani sesuai dengan standar waktu yang sudah ditentukan. Sehingga ketika orang berobat ke rumah sakit tidak lagi khawatir dengan waktu tunggu yang lama” kata Ichwansyah Gani.

Pada kegiatan atau acara tersebut, turut hadir, Direktur RSUD Ciawi, perwakilan RSUD Leuwiliang dan RSUD Cileungsi, serta beberapa rumah sakit di wilayah Kabupaten Bogor. (Sto/Red)




Ketua PWI Kabupaten Bogor : Tugas Wartawan Mencari Berita Bukan Sebagai Penyidik

BOGOR, (TB) – Profesi jurnalistik harus dijalankan sesuai dengan kaidah dan norma-norma Etika Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers. Pasca reformasi, saat ini telah terjadi euforia yang menyebabkan kebebasan pers. Berbagai organisasi kewartawanan banyak bermunculan.

Demikian diungkap Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagiyo dihadapan peserta diskusi pelatihan jurnalistik dan Handling Complain bagi jajaran kehumasan rumah sakit Se-Kab Bogor, Selasa (28/11), di ruang Training Center RSUD Cibinong

Dan sebagai narasumber H.Subagiyo Ketua PWI Kabupaten Bogor, Untung Bachtiar Redaktur dari Radar Bogor, Piyarso Hadi Ketua SMSI dan M. Said Wakil Pimpinan Redaksi iNews.id.

Namun, kata Subagiyo, seleksi alam, telah melahirkan empat organisasi yang lolos verifikasi Dewan Pers. Yakni PWI, AJI,IJTI dan Pewarta Foto.

Sementara,Piyarso Hadi menegaskan, bahwa wartawan bukan penyidik atau penegak hukum. Karena itu, tidak dibenarkan bila ada oknum wartawan melakukan tugas selayaknya seorang penyidik .

” Kita tidak perlu takut menghadapi oknum oknum semacam itu. Sepanjang, bapak dan ibu humas bekerja sesuai prosedur, gak usah takut,” tegas Piyarso.

Pernyataan ini, sekaligus menjawab keluhan para petugas medis/ perawat yang kerap mendapat intimidasi oknum mengaku wartawan.

Sementara Untung menambahkan, yang perlu mendapat perhatian serius, bukan cuma oknum wartawan tapi maraknya informasi di Media Sosial ( Medsos) yang sulit dipertanggungjawabkan.

Perangkat teknologi canggih semacam handphone, telah bisa menjadikan seseorang sebagai wartawan. Dengan tanpa latar belakang pendidikan jurnalistik, mereka bersikap dan bertindak seperti wartawan.

Mereka bisa membuat berita dan menyebarluaskan informasi di medsos, IG dan lain-lain. Namun yang jadi masalah, bila informasinya Hoax atau tidak benar, maka, urusannya adalah pidana murni. Mereka bisa dikenakan UU ITE,” jelas Untung .

Hal serupa juga diutarakan pembicara lainnya, M.Said. Dia menilai, kecanggihan teknologi informasi semakin memudahkan seseorang menyebarluaskan
informasi. (Sto)




RSUD Cibinong Luncurkan Layanan Unggulan Berbasis One Healt

CIBINONG, (TB) – RSUD Cibinong melakukan meluncurkan Pelayanan Unggulan berbasis One Health yang dibuka secara langsung oleh Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Kamis (5/10).

Iwan Setiawan dalam sambutan berharap layanan unggulan ini bisa berdampak langsung untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.

” Saya berharap masyarakat bisa merasakan kehadiran inovasi yang dibuat oleh RSUD Cibinong ini, sehingga pelayanan dapat lebih maksimal, lebih efisien, lebih singkat dan masyarakat lebih nyaman,” ujar Iwan Setiawan.

Menurut Iwan, layanan unggulan berbasis One Health Bogor Hade ini merupakan salah satu sistem yang terintegrasi dengan seluruh pelayanan di RSUD Cibinong. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, dan memudahkan masyarakat mengakses pelayanan kesehatan.

Iwan Setiawan melanjutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga terus berupaya meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana kesehatan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dengan berkembangnya layanan di RSUD Cibinong yang mencakup pelayanan penyakit infeksi emerging dan zoonosis didukung penambahan klinik gizi dan herbal, klinik kedokteran okupasi dan agromaritim, klinik akupuntur dan hipnoterapi, terapi hiperbarik.

“Serta layanan digital Bogor Hade dan Cageur, fasilitas di RSUD Cibinong semakin lengkap. Semoga mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya di Kabupaten Bogor dan sekitarnya,” jelas Iwan.

Sementara itu Direktur RSUD Cibinong Yukie Meistisia Anandaputri Satoto menjelaskan, sebagai rumah sakit rujukan regional, RSUD Cibinong ditugaskan Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan layanan-layanan unggulan, diantaranya layanan unggulan berbasis One Health Bogor Hade.

“Bogor Hade merupakan layanan khusus gawat darurat untuk penyakit infeksi emerging dan zoonosis atau penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia. Bogor Hade juga adalah pelayanan yang terintegrasi untuk pelayanan tradisional komplementer, untuk menangani pasien secara holistik, pengobatan tradisional komplementer itu melengkapi pelayanan kesehatan kedokteran modern,” jelas Yukie.

Yukie menuturkan, dirinya belajar dari pengalaman pandemi Covid-19 dimana saat ini harus siap mengidentifikasi potensi wabah, juga harus selalu siap untuk kegawatdaruratan, apalagi jika berkaitan dengan wabah. Bogor Hade ini juga memberikan inovasi baru, yakni pelayanan kesehatan tradisional komplementer dan layanan kesehatan berbasis One Health yang pertama di Jawa Barat.

“Jika ada potensi wabah, dari Puskesmas bisa mengidentifikasi sejak awal, sehingga rumah sakit sudah bersiap-siap untuk menghadapi hal tersebut, juga sudah terkoneksi dengan 112 Diskominfo dan 119 SiTegar,” tutur Yukie.

Ia menambahkan, sebagai rumah sakit rujukan regional juga harus siap menerima kegawatdaruratan selama 24 jam, maka kami membangun Command Center kami di IGD. Selain menerima rujukan dari Puskesmas, juga menerima rujukan dari rumah sakit sekitar dan juga rujukan melalui layanan 112 dan 119.

“Dengan dukungan Bupati Bogor, RSUD Cibinong bersama Pemkab Bogor siap untuk menunjang pelayanan kesehatan yang berkualitas untuk masyarakat,” tandas Yukie.

Hadir pada acara tersebut, Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan Sundoyo, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Barat Heri Antasari, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Raden Vini Adiani Dewi, perwakilan Forkopimda Kabupaten Bogor, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda), beserta jajaran kepala perangkat daerah. (Sto)




Pastikan Hal Ini, Dirti BPJS Kesehatan Tinjau Langsung RSUD Cibinong

CIBINONG, (TB ) – BPJS Kesehatan terus memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara. Digitalisasi menjadi solusi kemudahan pelayanan yang terus ditawarkan oleh BPJS Kesehatan untuk memotong birokrasi dan simplifikasi layanan. Hal tersebut dipastikan saat supervisi Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan di RSUD Cibinong pada Jumat (23/06).

Didampingi dengan Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat Arief Syaefuddin dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Ichwansyah Gani, supervisi dilakukan dalam rangka memastikan implementasi antrean online pada Aplikasi Mobile JKN di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) telah berjalan dengan optimal. Pada kesempatan yang sama Edwin menyapa dan menanyakan pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN dari sudut pandang peserta JKN yang ditemui di RSUD Cibinong.

“Saya mengapresiasi layanan digital yang telah terimplementasi dengan baik di RSUD Cibinong. Antrean pasien yang terkontrol di rumah sakit merupakan bukti pelayanan digital telah berjalan dengan baik. Peserta JKN dapat berobat tanpa harus antre, dengan mengambil nomor antrean pada menu antrean online di Aplikasi Mobile JKN pasien mendapatkan waktu pasti layanan untuk berobat,” ujar Edwin.

Selain menyapa peserta JKN yang berobat, Edwin juga mengapresiasi penyediaan booth anjungan Mobile JKN di lobi utama RSUD Cibinong. Ditugaskan Duta Mobile JKN dengan siaga membantu pasien untuk bisa mengakses sampai memanfaatkan layanan berbagai menu yang tersedia pada Aplikasi Mobile JKN.

Ery Mustika petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di RSUD Cibinong diamanahkan sebagai Duta Mobile JKN sejak Januari 2023. Ia menyatakan menjadi Duta Mobile JKN merupakan suatu kehormatan baginya, sehingga memberikan pelayanan prima dalam mengedukasi peserta JKN untuk memanfaatkan layanan digital yang dapat mempermudah peserta.

“Paling sedikit 20 peserta JKN yang saya bantu registrasi Aplikasi Mobile JKN setiap harinya, ini merupakan amanah yang harus dijalani sepenuh hati. BPJS Kesehatan sudah memberikan fasilitas berupa Aplikasi Mobile JKN dengan berbagai menu di dalamnya yang dapat dimanfaatkan seluruh peserta JKN untuk mengurus administrasi perubahan data, daftar antrean online hingga menu Kartu JKN Digital. Bukan hanya untuk peserta, bagi mitra fasilitas kesehatan juga aplikasi ini banyak sekali manfaatnya untuk simplifikasi layanan,” ujar Ery.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Cibinong Fertami Dianasari mengatakan manajemen rumah sakit terus mengupayakan agar seluruh pasien yang berobat tidak mendapatkan kesulitan layanan kesehatan begitu pun dalam pengurusan administrasi. RSUD Cibinong juga memperkenalkan sistem telemedicine layanan non tatap muka yang dinamakan “CAGEUR”. Hal ini mendapatkan apresiasi karena membuktikan RSUD Cibinong cukup perhatian terhadap perkembangan teknologi informasi demi meningkatkan kualitas pelayanan pasien.

“Kepuasan pasien menjadi fokus kami dalam memberikan pelayanan. RSUD Cibinong menghadirkan berbagai inovasi dan pengembangannya karena kami terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang canggih dan berkualitas. Era digital seperti saat ini sudah seharusnya masyarakat mendapatkan kemudahan termasuk kemudahan pelayanan kesehatan, itu menjadi tugas bersama dalam edukasi pemanfaatan aplikasi,” ujar Fertami.

Ia juga menambahkan optimalisasi pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN dan menu antrean online berdampak pada terkendalinya biaya operasional, meningkatnya kepuasan peserta terhadap fasilitas kesehatan karena tidak perlu menunggu lama dan meminimalisir risiko tertular virus yang ada di fasilitas kesehatan. Didominasi oleh peserta JKN yang berobat di RSUD Cibinong kami memastikan pasien berobat mendapatkan haknya yakni pelayanan yang mudah, cepat dan setara. (/Red)




Soal Tingginya Tarif Parkir di RSUD Cibinong, CBA: Perlu Audit dan Investigasi

BOGOR, (TB) – Masalah tarif parkir di RSUD Cibinong, harus menjadi perhatian pihak Pemkab Bogor baik DPRD maupun Bupati Kabupaten Bogor. Karena terkait tarif parkir tempat pelayanan umum biasanya sudah ditentukan dalam Perda, khususnya pungutan maksimum tidak boleh melebihi aturan yang berlaku.

” Kalau ada keluhan dari masyarakat berarti ada yang tidak beres dari kebijakan pengelola parkir, hal ini juga perlu di selidiki oleh Anggota Dewan terutama Komisi di DPRD yang membidangi pengawasan dan Pemkab Bogor,” kata Koordinator Center For Budget Analysis (CBA)Jajang Nurjaman saat dimintai tanggapannya pada Rabu (17/11/21).

Perlu dicatat masalah tarif parkir di RSUD Cibinong ini bukan sekali dua kali terjadi maka dari itu perlu dilakukan audit dan investigasi soal pengelolaannya, agar persoalan masalah parkir gamblang, apakah tata kelolanya benar, dan tidak ada penyelewengan.

” Menurut saya ada kelemahan dalam membuat aturan dari Pemda dan DPRD, sehingga ada celah, yang membuat pihak swasta dan RSUD bisa seenaknya menetapkan tarif parkir.” Ucap Jajang.

Lanjut jajang, aneh juga, masyarakat komplain soal tarif parkir, tapi dari pihak DPRD ada yang statement tarif parkir tidak melanggar aturan.

” Berarti yang perlu dievaluasi, bukan hanya MoU antara RSUD dan Pengelola tapi perda Pemkab juga, karena kalau aturan parkir tidak jelas dan tegas, misalnya soal tarif maksimum, masalah ini bakal terus berulang,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya terkait tingginya tarif parkir di RSUD Cibinong tersebut, manajemen RSUD Cibinong sempat dipanggil Dewan Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor. Pihak RSUD pernah mengatakan bahwa akan secepatnya melakukan review MoU kerjasama mereka dengan pihak pengelola.

Namun hingga saat ini, pihak RSUD yang dikonfirmasi ulang terkait apakah review MoU tersebut sudah dilakukan atau belum, manajemen RSUD Cibinong enggan memberikan keterangannya dan terkesan bungkam. (Sto/Red)




RSUD Cibinong Diduga Abaikan Rekomendasi Komisi IV DPRD Terkait Tarif Parkir

CIBINONG, (TB) – Menyikapi Tingginya tarif parkir di RSUD Cibinong yang diterapkan oleh pengelola parkir PT. Barisan Baraya Hiraya, pihak RSUD Cibinong beberapa waktu lalu berjanji untuk melakukan review MoU kerjasama mereka dengan vendor/pengelola parkir tersebut.

” Pihak RS sudah melakukan koordinasi dengan owner parkir pada hari Senin 19 September 2022, yang dihadiri Plt Wakil Direktur Administrasi dan jajarannya. Dan menyepakati akan melakukan review MoU, untuk beberapa hal terkait besaran parkir yang saat ini berlaku.” Jelas dr.Fertami, Selasa 20 September 2022 yang lalu.

Baca juga: Tegas! Komisi IV DPRD Rekomendasikan RSUD Cibinong Tidak Perpanjang Kontrak Kerja Pengelola Parkir

Namun anehnya hingga hampir dua bulan berselang belum juga ada tanda-tanda bahwa review MoU yang dimaksud telah dilakukan. Hal ini tentu menjadi tanda tanya Ada apa dengan RSUD Cibinong?

Media ini melalui Wakil Direktur Administrasi RSUD Cibinong yakni dr.Fertami telah beberapa kali mencoba mengkonfirmasi terkait hal tersebut. Namun yang bersangkutan terkesan enggan memberikan keterangannya

” Punten mas hari sampai rabu kami sedang ada sursim,” jawab dr Fertami saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik WhatsAppnya pada Senin, 7 November 2022.

Dengan belum juga dilakukannya review MoU atau perjanjian kerjasama dibidang perparkiran di lingkungan RSUD Cibinong dengan pihak ketiga tersebut. Patut diduga Manajemen RSUD Cibinong tidak konsisten dengan statement mereka diawal. Dan diduga pula manajemen abai akan rekomendasi Dewan dalam hal ini Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor yang telah dengan tegas merekomendasikan kepada RSUD Cibinong agar melakukan perbaikan terkait keluhan masyarakat akan tarif parkir itu.

Baca juga: Terkait Tarif Parkir Tinggi di RSUD Cibinong, Dishub Menyebut Itu Atas Dasar Kesepakatan

Untuk diketahui sejak merebaknya pemberitaan terkait tingginya tarif parkir di RSUD Cibinong beberapa waktu lalu, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor telah memanggil Manajemen RSUD Cibinong.

Dari pertemuan atau rapat tersebut Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor menyampaikan hasilnya sebagai berikut:

1. RSUD Cibinong diminta harus segera menyampaikan kepada pihak ke tiga ( PT. Baraya Hiraya) keluhan-keluhan dari masyarakat agar segera direspon dan segera memperbaiki pelayanan parkir di lingkungan RSUD Cibinong.

2. Agar Management RSUD Cibinong tidak memperpanjang kontrak kerja dengan pihak ketiga ( Pt. Baraya Hiraya) yang sekarang berjalan terkait dengan parkir di lingkungan RSUD CIbinong.

3. Management RSUD Cibinong diminta untuk mengelola sendiri pelayanan parkir di wilayah RSUD Cibinong tersebut.

” Hasil keputusan rapat itu akan segera kami rekomendasikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bogor ,” jelas Usep kepada tugasbangsa.com, Senin 19 November 2022. (Sto)




RSUD Cibinong Komitmen Pertahankan Akreditasi Paripurna Bintang Lima

CIBINONG, (TB) – Dalam rangka mempertahankan Akreditasi Paripurna yang diraih, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong hari ini Jum’at (23/09) menggelar kegiatan Akreditasi Fair Starkes.

Kegiatan yang dilaksanakan jelang penilaian akreditasi yang sesungguhnya yang akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang itu diikuti oleh semua Kelompok Kerja (Pokja) yang ada di RSUD Cibinong.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Cibinong, dr Agus Fauzi M.Kes mengatakan jika akreditasi itu sangat penting untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan yang baik sesuai standar.

“Akreditasi ini tentunya menjadi harapan masyarakat agar mutu pelayanan menjadi lebih baik jika sudah sesuai standar. Untuk itu akreditasi ini menjadi sangat penting,” kata dr.Agus.

” Dan acara Akreditasi Fair Starkes ini, karena diikuti oleh seluruh pokja yang ada, sesuai komitmen kita sepakati adalah bagian kegiatan dari kita untuk kita, ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua Akreditasi RSUD Cibinong, dr.Kartika Widya Rukmi, Sp.PA saat dimintai keterangannya mengatakan jika kegiatan tersebut adalah sosialisasi kembali kepada seluruh karyawan terkait pelayanan.

” Kegiatan ini adalah dalam rangka sosialisasi kembali kepada seluruh karyawan rumah sakit, karena beberapa tahun belakangan ini kita tidak bisa melakukan hal itu dikarenakan Pandemi Covid-19,” ungkap dr. Kartika.

Adapun tujuan akreditasi itu, kata dr.Kartika adalah suatu ketetapan dari kementrian kesehatan terkait standar fasilitas pelayanan kesehatan bagi semua rumah sakit di seluruh Indonesia supaya standarnya sama.

” Jadi, orang mau berobat ke rumah sakit manapun di Indonesia ini, standarnya sama,” jelasnya.

Nah kenapa kegiatan ini diikuti oleh seluruh pokja yang ada, karena 20 Pokja yang ada di RSUD Cibinong itu adalah mencakup sendi-sendi bidang pelayanan yang ada.

” Kelayakan Sumber Daya Manusia (SDM), kelayakan sarana prasarana dan sistem yang benar dan bersih menjadi hal yang penting dalam akreditasi. Hinga sejauhmana rumah sakit turut mensosialisasikan program-program Nasional, seperti Keluarga Berencana (KB), Stunting, Kesehatan Ibu dan Anak, serta penyakit HIV-AIDS,” papar dr.Kartika

Point pentingnya dalam akreditasi itu adalah bagaimana rumah sakit (RSUD Cibinong-red) bisa menjaga mutu pelayanan kesehatannya agar tetap sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Seperti diketahui RSUD Cibinong pernah mendapatkan Akreditasi Paripurna atau Bintang Lima dalam Akreditasi yang dilakukan pada tahun 2019 lalu.

” Maka dari itu, tadi kita semua bersama Direksi RSUD Cibinong menandatangani kesepakatan bersama untuk tetap mempertahankan Akreditasi Paripurna tersebut,” tandas dr.Kartika. (Sto)




Terkait Tarif Parkir Tinggi di RSUD Cibinong, Dishub Menyebut Itu Atas Dasar Kesepakatan

CIBINONG, (TB) – Menyikapi tingginya tarif parkir di RSUD Cibinong, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor melalui Kepala Seksi Prasarana yang salah satu tupoksinya menangani perparkiran mengatakan bahwa ketentuan tarif yang ditetapkan itu tentunya sudah berdasarkan kesepakatan.

Kesepakatan yang dimaksud adalah bahwa, sebelum penandatanganan kontrak antara RSUD dengan pengelola tentu semuanya sudah dibahas, terkait pajaknya, besaran tarif parkir, retribusi dan lain-lainnya.

“Saya rasa kebijakan penerapan besaran tarif parkir oleh pihak ketiga itu tentunya sudah dibahas oleh tim yang terdiri dari pihak RSUD, Dishub, Bappenda dan Bagian Perundang-undangan,” terang Sugeng kepada media ini, Selasa (20/09).

Baca juga: Tegas! Komisi IV DPRD Rekomendasikan RSUD Cibinong Tidak Perpanjang Kontrak Kerja Pengelola Parkir

Lanjut Sugeng, ” Kebetulan waktu itu saya tidak ikut dalam tim, untuk lebih jelasnya coba hubungi pihak RSUD dengan Bapak Solihin karena beliau ikut dalam tim tersebut,” ujarnya.

Sementara itu pihak RSUD Cibinong yang dikonfirmasi ulang menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak pengelola. Dan hasilnya disepakati untuk melakukan review Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama RSUD dengan pihak pengelola yakni PT. Barisan Baraya Hiraya.

” Pihak RS sudah melakukan koordinasi dengan owner parkir pada hari Senin 19 September 2022, yang dihadiri Plt Wakil Direktur Administrasi dan jajarannya. Dan menyepakati akan melakukan review MoU, untuk beberapa hal terkait besaran parkir yang saat ini berlaku.” Jelas dr.Fertami, Selasa (20/09).

Namun sayangnya dr.Fertami tidak menjelaskan secara rinci terkait apa saja yang akan direview dan kapan dilakukan review tersebut.

Baca juga: Tarif Parkir Mencekik Leher, Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor Segera Panggil RSUD Cibinong

Saat wartawan media ini menanyakan terkait berapa lama kontrak antara RSUD dengan pengelola parkir tersebut. Serta apa tanggapan dan tindak lanjut manajemen RSUD terkait rekomendasi Dewan Komisi IV agar RSUD Cibinong mengelola lahan parkirnya secara mandiri dengan tidak memperpanjang kontrak pihak ketiga, dr.Fertami memilih bungkam dengan tidak menjawab pertanyaan awak media yang dikirim melalui pesan elektronik WhatsApp pribadinya.

Padahal dalam rapat antara RSUD Cibinong dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, media ini mendapatkan informasi terkait hasil rapat tersebut yang disampaikan Usep Syaefulloh selaku anggota komisi.

Berikut disampaikan hasil daripada rapat tersebut :

1. RSUD Cibinong diminta harus segera menyampaikan kepada pihak ke tiga ( PT. Baraya Hiraya) keluhan-keluhan dari masyarakat agar segera direspon dan segera memperbaiki pelayanan parkir di lingkungan RSUD Cibinong.

2. Agar Management RSUD Cibinong tidak memperpanjang kontrak kerja dengan pihak ketiga ( Pt. Baraya Hiraya) yang sekarang berjalan terkait dengan parkir di lingkungan RSUD CIbinong.

3. Management RSUD Cibinong diminta untuk mengelola sendiri pelayanan parkir di wilayah RSUD Cibinong tersebut.

” Hasil keputusan rapat itu akan segera kami rekomendasikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bogor ,” jelas Usep kepada tugasbangsa.com, Senin (19/09/2022)

Baca juga: Pengunjung RSUD Cibinong Keluhkan Tarif Parkir Yang Mencekik

Terpisah Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Pejuang Bogor yang juga pemerhati kebijakan pemerintah Atiek Yulis Setyowati menyayangkan penerapan tarif parkir yang dianggap membebani pengunjung RSUD tersebut.

” Saya kira kebijakan perparkiran yang ada di semua Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Bogor harus dikaji dan dievaluasi kembali. Seyogyanya parkir yang ada di semua RSUD harus diberikan kebijakan gratis, untuk meringankan beban keluarga pasien dan pengunjung,” cetusnya. (Sto)




Tarif Parkir Mencekik Leher, Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor Segera Panggil RSUD Cibinong

H.Usep Syaefulloh,SH,MH (Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PAN)

CIBINONG, (TB) – Tingginya tarif parkir di RSUD Cibinong yang diterapkan oleh pengelola parkir PT. Baraya Hiraya terus menuai polemik dan menjadi perhatian serius wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bogor.

Setelah Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Sastra Wardana menyatakan akan segera melakukan pengecekan dan mempertanyakan hal tersebut ke pihak RSUD. Kini giliran wakil rakyat dari Komisi IV ikut bersuara.

Usep Syaefulloh politikus dari Partai Amanat Nasional atau PAN merasa prihatin jika hal itu benar terjadi.

” PT mana yg mengelolanya? berapa nilai kontraknya ? isi kontraknya seperti apa? selama berapa tahun? Dari situ kita akan mengetahui secara jelas,” ucapnya.

Lebih lanjut Usep mengatakan, terkait tingginya tarif parkir itu tentu sangat memprihatinkan. Kami Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor akan segera memanggil pihak RSUD Cibinong untuk meminta penjelasan, tegas Usep kepada tugasbangsa.com, Sabtu (17/09).

Tanggapan juga datang dari pemerhati kebijakan pemerintah yang juga Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Pejuang Bogor Atiek Yulis Setyowati.

Dalam keterangan tertulisnya Atiek dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan perparkiran di beberapa RSUD untuk memakai pihak ketiga (Secure Parking) penting untuk dikaji ulang.

” Saya kira kebijakan perparkiran yang ada di semua Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Bogor harus dikaji dan dievaluasi kembali. Seyogyanya parkir yang ada di semua RSUD harus diberikan kebijakan gratis, untuk meringankan beban keluarga pasien dan pengunjung,” cetusnya.

Menurut Atiek, kebijakan parkir gratis tersebut untuk payung hukumnya bisa dibuatkan melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbub). Ini demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya warga masyarakat pengunjung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong mengeluhkan tingginya tarif jasa parkir yang ditetapkan oleh pengelola jasa parkir di tempat tersebut.

” Saya heran di tempat pelayanan umum yang notabene milik pemerintah itu, tarif parkirnya kok jauh lebih mahal dari tarif parkir di tempat umum milik swasta,” keluh salah satu pengunjung RSUD yang enggan dipublikasikan identitasnya, kepada wartawan, Jum’at (16/09/2022).

Bayangkan untuk kendaraan jenis roda dua/motor pengelola parkir menerapkan tarif Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) per jamnya degan maksimal 5 Jam atau paling banyak Rp. 10.000,-. (Sto)




Tarif Parkir di RS Milik Pemerintah Mahal, LSM MPB Angkat Bicara

CIBINONG, (TB) – Keluhan masyarakat terkait tingginya tarif parkir di Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Bogor yakni RSUD Cibinong mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Selain mendapat respon dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor yang menyatakan akan segera melakukan pengecekan dan mempertanyakan hal tersebut ke pihak RSUD, sorotan juga datang dari pemerhati kebijakan pemerintah yang juga Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Pejuang Bogor Atiek Yulis Setyowati.

Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/09/2022), Atiek dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan perparkiran di beberapa RSUD untuk memakai pihak ketiga (Secure Parking) penting untuk dikaji ulang.

Baca juga: Pengunjung RSUD Cibinong Keluhkan Tarif Parkir Yang Mencekik

” Saya kira kebijakan perparkiran yang ada di semua Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Bogor harus dikaji dan dievaluasi kembali. Seyogyanya parkir yang ada di semua RSUD harus diberikan kebijakan gratis, untuk meringankan beban keluarga pasien dan pengunjung,” cetusnya.

Gambar Ilustrasi Tarif Parkir (Poto/Net)

RSUD itu kan identik dengan keluarga kurang mampu, yang dirawat atau berobat disana, semestinya menjadi bagian tanggungan paket pengobatan oleh pemerintah daerah, tambahnya.

Baca juga: Soal Tingginya Tarif Parkir di RSUD Cibinong, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor: Segera Kita Akan Cek Ke Lapangan

RSUD dan pemerintah harus berani mengeluarkan kebijakan parkir gratis untuk semua pengunjung, keluarga pasien yang dirawat dan semua karyawan.

Namun walaupun parkir gratis tetap harus dijaga dan diberlakukan secara profesional seperti sebelumnya saat berbayar dan harus dijaga keamanannya.

” Soal gaji para penjaga atau petugasnya bisa diambilkan dari sebagian dana CSR/ TJSL nya RS dan atau diajukan anggaran APBD karena termasuk paket bagian dari pelayanan kesehatan masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah agar semua pengunjung di RS atau karyawannya tenang dan nyaman tidak menambah beban berat mereka.” Tukas perempuan yang selalu tampil cantik dan energik itu.

“Tentunya menurut Atiek lagi, Kebijakan parkir gratis tersebut untuk payung hukumnya bisa dibuatkan melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbub). Ini demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tandasnya. (Sto)