Tangkap Seorang  Pelaku Curas, Tekab 308 Polres Tanggamus Buru Dua Pelaku Lainnya yang Kabur 

TANGGAMUS, (TB) – Seorang pria 43 tahun berinisial AS, tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) diamankan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama warga dan Polsek Semaka di Pekon Karang Agung kecamatan setempat.

Selian mengamankan AS, Tekab 308 Presisi juga masih memburu 2 pelaku lainnya yang terlibat bahkan membawa kabur sepeda motor, uang tunai dan sejumlah handphone milik korbannya.

Korban dari para pelaku sebanyak 2 orang, merupakan pegawai Bank Mekar, bernama Hendika (18) warga Pekon Belu Kecamatan Kota Agung Barat dan Setia (22) warga Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, tersangka AS ditangkap atas bantuan warga berdasarkan laporan tanggal 31 Maret 2023 sebab AS bersama 2 temannya melakukan aksi Curas di Jalan Tulung Asahan, Semaka pada pukul 16.30 WIB.

“Pelaku AS ditangkap tadi malam pukul 20.00 WIB, usai diamankan massa di rumah kepala pekon karang agung, semaka,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra,  Sabtu 1 April 2023.

Sambungnya, dari tangan tersangka turut diamankan sebilah golok warna orange bersarung,  sepeda motor zupiter Z warna hitam tanpa nopol, baju lengan pendek warna abu-abu dan celana pendek warna abu-abu.

Kasat menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada jumat, 31 Maret 2023, pukul 16.30 WIB korban keliling menagih uang setoran bank mekar di pekon tulung asahan dan hendak kembali ke semaka pada pukul 18.30 WIB.

Sesampainya di jalan tulung asahan korban dihadang 3  orang pelaku, dengan menodongkan sajam dan merebut sepeda motor serta menggeledah korban, kemudian mengambil barang-barang berharga dan uang korban.

“Para pelaku membawa kabur 3 buah handphone berbagai jenis, uang tunai Rp12 juta dan sepeda motor sehingga korban mengalami kerugian Rp32 juta,” jelasnya.

Diungkapkan Kasat, tersangka AS ditangkap setelah ia hendak pulang mengendarai sepeda miliknya Yamaha Jupiter dipergoki oleh keluarga korban saat melintas di pekon sidomulyo.

Kemudian tersangka AS, dibawa ke rumah Kakon karang agung semaka, yang selanjutnya digiring ke Polsek Semaka untuk dilakukan interogasi sehingga terungkap 2 pelaku yang melarikan diri tersebut.

“Untuk kedua pelaku saat ini masih dilakukan pengejaran Tekab 308, kami imbau menyerahkan diri atau dilakukan tindak tegas,” ungkapnya.

Ditambahkan Kasat, modus operandi para pelaku melancarkan aksi kejahatannya dari pukul 17.00 WIB, pelaku menunggu korban di jalan tulung asahan, ada peran pelaku lain bertugas memberikan kode saat korban hendak lewat.

Kode tersebut dengan cara membuntuti korban dan saat hendak lewat tempat mereka sembunyi, pelaku membalap korban sehingga debu di jalan naik dan korban memperlambat laju kendaraan.

“Saat korban melambat disitulah para pelaku keluar dan menghadang dengan membawa sajam. Pelaku AS merebut sepeda motor dan dua pelaku lain menggeledah kantong celana korban  mengambil handphone dan uang korban,” tambahnya.

Saat ini tersangka AS dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka, dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan AS bahwa ia ikut dengan rekannya melalukan kejahatan lantaran dipicu kebutuhan ekonomi dan membeli susu untuk anak keduanya.

“Saya terdesak kebutuhan ekonomi dan beli susu anak, makanya saya ikut melakukan kejahatan bersama mereka,” kata AS di Mapolres Tanggamus.

Atas ditangkap dirinya oleh polisi, AS mengaku ia baru sekali melakukan aksi kejahatan tersebut dan menyesali perbuatannya. “Saya baru sekali ini, saya menyesal,” kata dia sebelum di jebloskan sel tahanan.( Dr / Lita )




Pengacara Kondang Dampingi Tersangka Pembuang Bayi Anak

TANGGAMUS, (TB) – Pengacara kondang
N​​​​urul Hidayah yang juga ketua Peradi Gedongtataan, ditunjuk penyidik Polres Tanggamus berkewajiban mendampingi tersangka WN (40) dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap anak kandung yang baru dilahirkan dan mayatnya ditemukan di waduk batu tegi menyerahkan kasus ini kepada penyidik agar menjadi terang, Jum’at (23/9/2022).

Warga Tanggamus Geger, Bayi Baru Lahir Ditemukan Tergeletak di Selokan
Hal itu tentunya guna mendukung penyidikan secara profesional, terbukti atau tidaknya tentunya akan menunggu proses di pengadilan nantinya.

Menurut Nurul, sebagai kuasa hukum yang ditunjuk penyidik Polres Tanggamus ia berkewajiban mendampingi tersangka WN dalam setiap tahapan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Tanggamus.

“Sebagai penasehat hukum WN, langkah hukum yang akan saya tempuh adalah dengan mengajukan permohonan sebab WN ditahan di Rutan Polres Tanggamus,” kata Nurul Hidayah.

Nurul menjelaskan, alasan penangguhan penahanan adalah bahwa tersangka WN baru saja melahirkan sehingga kebutuhan perawatan medis bisa semaksimal mungkin.

“Mengingat tersangka baru melahirkan, sehingga perawatan medis bisa maksimal dan juga bisa perawatan secara tradisional,” Ujarnya.

Kesempatan itu, Nurul berharap penyidik dapat mengabulkan permohonan penanggungan penahanan demi kemanusiaan.

“Harapan kami penangguhan penahanan dapat diterima oleh penyidik,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Upaya penyelidikan tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama Polsek Pulau Panggung akhirnya berhasil mengidentifikasi seorang tersangka pembuang bayi laki-laki yang telah menjadi mayat di dermaga bendungan batu tegi.

Tersangka diduga pembuang bayi tersebut berinisial WN (40), wanita bersuami yang merupakan warga Pekon Batu Tegi Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus. Dimana tersangka selama ini berdagang di warung dekat dermaga, tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah bayi.

Untuk diketahui, mayat bayi tersebut ditemukan oleh pengunjung yang hendak menyebrang dari dermaga dengan kondisi terapung pada Sabtu, 17 September 2022 pada pukul 14.00 WIB. ( Dr/Rls )




Polres Tanggamus Gelar Bhakti Sosial Religi

TANGGAMUS, (TB) – Polres Tanggamus mendatangi sejumlah tempat ibadah diantaranya Masjid, Gereja, Pura dan Vihara yang berada di wilayah hukumnya, kemarin, Senin (20/6/2022).

Kedatangan Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi merupakan rangkaian Bhakti Sosial Religi Polres Tanggamus dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke 76 Tahun 2022 dengan menggelar kerja bakti dan memberikan bantuan sosial.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., Kasi Humas Iptu M. Yusuf, S.H mengungkapkan, sejumlah tempat-tempat ibadah yang didatangi diantaranya Mushola Arrohman RT 13 Dusun 5 Pekon Landsbaw Kecamatan Gisting dipimpin Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi.

Selanjutnya, gereja di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting dipimpin Kasatres Narkoba AKP dan Gereja Santo Yohanes Pekon Simpang Kanan Kecamatan Sumberejo dipimpin Kasat Intelkam Iptu Ahmad Junadi.

Lalu, Pure Tirta Amerta Dusun Sidorukun, Pekon Kota Agung Timur, Kecamatan Kota Agung Timur dipimpin Kasat Reskrim Iptu Hendra Sapuan, S.H., M.H.

Terakhir Vihara Dharma Agung, Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung dipimpin oleh Kasat Binmas Iptu Iman Sobri, S.H.

“Kegiatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke 76,” kata Iptu M. Yusuf, Selasa (21/6/2022).

Atas Bhakti Sosial Religi tersebut, Iptu M. Yusuf berharap masyarakat dapat merasakan kepedulian Polri dan membantu pengurus tempat ibadah.

“Mudah-mudahan bantuan sosial ini, masyarakat merasakan kepedulian Polri khususnya Polres Tanggamus,” tandasnya.

Atas bantuan tersebut diapresiasi langsung oleh para pengurus tempat ibadah, seperti disampaikan Wagino selaku Takmir Mushola Arrohman.

“Terima kasih kami sampaikan, bantuan ini sangat membantu kami,” tegas Wagino.

Ditempat berbeda, pengurus Gereja Santo Pius, Simpang Kanan Sumberejo, Agustinus Tri Atmojo juga menyampaikan ucapan yang serupa.

“Terima kasih kepada kepolisian yang telah memberikan bantuan sosialnya. Semoga di hari jadi Polri yang ke 76, semoga Kapolres Tanggamus dan jajaran selalu diberikan kesuksesan,” kata Agustinus.

Wayan Geden, pengurus Pure Tirta Amerta Dusun Sidorukun, Pekon Kota Agung Timur, memberikan apresiasi dan terima kasih.

“Kami sangat mengapresiasi atas kepedulian Polres Tanggamus, sangat bagus sekali, mendekatkan Polri kepada masyarakat,” tegasnya.

Ditempat lainya, Herman, selaku umat Vihara Dharma Agung, Kota Agung mengucapkan terima kasih atas bantuan sosial dan kerja bakti bersama.

“Terima kasih, kegiatan seperti ini sudah seringkali dilakukan disini. Apa yang kita terima sangat bermanfaat,” tegasnya. (*)




Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Bandar Sabu di Tanggamus

TANGGAMUS, (TB) – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga bandar dan pengedar Narkotika jenis sabu di Pekon Bandar Kejadian Kecamatan Wonosobo, Senin (18/4/2022).

Kedua tersangka merupakan pasangan kekasih, sang pria berinisial AP (34) warga Pekon Negeri Agung Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) dan sang perempuan berinisial MP (30) warga Pekon Pardasuka Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 32 klip sabu dengan berat 8 gram lebih dari kedua tersangka tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Polda Lampung AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M mengatakan bahwa kedua tersangka ditangkap atas informasi masyarakat bahwa di rumah yang dihuni tersangka AP dan MP dijadikan tempat penjualan Sabu.

Kemudian berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan dengan barang bukti 32 klip sabu siap edar.

“Kedua tersangka ditangkap pada hari Rabu, 16 April 2022, sekitar pukul 06.30 WIB di Pekon Bandar Kejadian, Wonosobo, Tanggamus,” kata AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K.

Sambungnya, adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka AP berupa 31 plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 8,19 gram, tas kecil warna hitam, 1 bundel plastik klip kecil dan handphone.

Lalu dari tersangka MP diamankan barang bukti 1 plastik klip sabu seberat 0.14 gram, kaca pirek, gelas plastik, handphone dan 2 sedotan plastik.

“Barang bukti tersebut ditemukan berada di dalam rumah yang dihuni kedua tersangka,” Ujarnya.

Kasat menambahkan, kedua tersangka berikut barang bukti Narkotika tersebut ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap mereka dijerat pasal 114, 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara,” Pungkasnya.(Dr / Rls)




Jelang Natal dan Tahun Baru PPKM III, Polres Tanggamus Mengelar Patroli Skala Besar

TANGGAMUS, (TB) – Polres Tanggamus, TNI Kodim 0424/TGM, Sat Pol PP dan Dishub Tanggamus melaksanakan apel bersama dilanjutkan patroli skala besar terpadu di wilayah hukum Polres Tanggamus, Sabtu (4/12/21) malam.

Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka mencegah peningkatan kegiatan masyarakat pada saat PPKM Level III di Kabupaten Tanggamus dengan memantau dan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat.

Apel bersama dipusatkan di halaman Mapolres Tanggamus dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K dan dihari para Kabag, Kasat dan sejumlah perwira Polres.

Usai pelaksanaan apel, tim menunggangi kendaraan dinas masing-masing berjalan menyusuri wilayah Kecamatan Kota Agung hingga Kecamatan Wonosobo dan Semaka dipimpin Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi dan Dandim 0424/TGM Letkol Arm Micka Aruan, S.E., M.M.

Pun demikian, selain tim tersebut, personel gabungan Polsek jajaran yang dipimpin masing-masing Kapolsek dan Koramil juga melaksanakan kegiatan serupa sehingga patroli bersinggungan pada titik yang ditentukan.

Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi mengatakan bahwa kegiatan apel gabungan dilaksanakan dalam menghadapi Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 khususnya dalam Rangka PPKM level III.

Pasalnya, saat ini terdapat banyak kegiatan yang sudah mengabaikan adanya pembatasan kegiatan Masyarakat yaitu PPKM level III masa pandemi Covid-19 sehingga harus dilakukan upaya pencegahan.

“Mari kita bersama menghimbau dan mengingatkan masyarakat dengan cara yang humanis. Guna menyambut persiapkan natal dan tahun baru kami personil polres Tanggamus akan tetap melaksanakan himbauan terhadap masyarakat terutama pada saat hari libur seperti malam ini,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi.

Kesempatan itu juga, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada personil TNI, Satpol PP dan Dishub atas kedatangannya serta bersama-sama Polres Tanggamus melaksanakan patroli skala besar.

“Terima kasih, semoga kedepan kita tetap bersinergi dalam melaksanakan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayan Kabupaten Tanggamus,” ucapnya.

Sementara itu, menurut Kabag Ops Kompol Bunyamin bahwa patroli skala besar juga dilaksanakan di wilayah Polsek jajaran, sebab wilayah Tanggamus sangat luas sehingga inisiatif untuk wilayah yang letaknya jauh berkumpul di salah satu Polsek.

Polsek yang bergabung diantaranya, Polsek Cukuh Balak dan Polsek Limau berkumpul di Polsek Limau. Lalu untuk wilayah Polsek Wonosobo, Semaka dan Pematangan Sawa berkumpul di Polsek Wonosobo.

Selanjutnya, Polsek Pugung bersama Koramil setempat, juga Polsek Talang Padang, Pulau Panggung maupun Polsek Sumberejo. Terkhusus Polsek Kota Agung bergabung bersama Polres.

“Kedepan kita akan melaksanakan kegiatan ini secara rutin dan tidak pada saat hari libur saja, sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tanggamus,” kata Kompol Bunyamin. (*red)