8 Anggota Polsek Padang Menerima Piagam Penghargaan Dari Ditreskrimum Polda Lampung 

PESAWARAN, (TB) – Sebanyak delapan (8) Anggota Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran Polda Lampung menerima Piagam Penghargaan dan Dana pembinaan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, atas prestasi mengungkap kasus Pencurian dan Kekerasan (Curas), Rabu (19/10/22).

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada delapan (8) anggota yang telah berprestasi dalam menjalankan tugas atas prestasi yang telah diterima dari Ditreskrimum Polda Lampung.

“Saya mengucapkan Selamat dan sukses atas prestasi yang telah diterima, tentu ini sebagai bentuk apresiasi dan perhatian dari pimpinan dalam pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan dengan waktu tiga (3) hari,” ucapnya saat didampingi Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju, Kamis (20/10).

Kapolres juga berharap prestasi yang telah diterimanya untuk dipertahankan dan terus ditingkatkan, karena kedepan masih banyak tantangan tugas semakin berat, dan kepada anggota lain untuk lebih semangat serta lebih giat dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

“Momentum ini jadikan motivasi dan ucapan terimakasih kepada keluarga yang telah mendukung selama menjalankan tugas sehari-hari, layani, ayomi masyarakat ditempat tugas kalian masing-masing,” jelasnya.

Adapun delapan (8) nama anggota Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran yang menerima penghargaan dari Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Dr. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, SE, S.I.K., M.Si, MH berdasarkan surat lampiran Nomor KEP/13/KEP-/X/2022.

Sederetan nama penerima penghargaan anggota Polsek Padang Cermin tersebut antara lain Aipda Selamat Puroyo, S.H Ps. Kanit Reskrim, Aiptu Mastam Ps. Kanit Intelkam berikut enam (6) Banit Reskrim Polsek Padang Cermin yaitu Bripka Feri Ferdiansyah, Briptu Asen Maulana, Briptu Andi Prayoga, Briptu Denta Anugrah, Bripda Bramasta dan Bripda Niko Ariyanto. (Oby/Rif)




Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Curas Ini Dihadiahi Timah Panas Polisi

PESAWARAN, (TB) – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Dusun Solahudin, Desa Negri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Pelaku berinisial PJ (36) menjadi buronan selama 23 hari dalam aksinya pada Rabu Tanggal 21 September 2022 lalu. Saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan aktif terhadap petugas serta mencabut senjata tajam dari pinggang kirinya.

“Sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur di kaki pelaku, kemudian pelaku dibawa kerumah sakit umum Pesawaran selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, didampingi Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Supriyanto Husin, Jum’at (15/10/22).

Menurutnya, pelaku adalah salah satu warga Dusun Sulida, Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, yang juga merupakan residivis 365, 363 serta penyalahgunaan narkoba.

“Tertangkapnya pelaku tersebut pada hari Jum’at 14 Oktober 2022 sekira jam 12.00 wib, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan bukti permulaan yang cukup oleh Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, penyelidikan dan penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Resum Satreskrim Polres Pesawaran Aiptu Tri Antori, S.IP dan didapati pelaku sedang mengendarai motor dan berhenti disebuah warung.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan saat penangkapan berupa 1 (satu) unit Sepeda motor R2, Merk Yamaha Xeon, Warna Hitam, Tanpa No. Pol, 1 (satu) buah Senjata Tajam Jenis badik gagang kayu warna coklat, panjang sekitar 30 cm,” kata dia lagi.

Selain barang bukti tersebut, sambung Kapolres, mengamankan 1 (satu) buah Hp Merk Realme 7i, warna Biru milik Korban, 1 (satu) buah Hp Merk Advan warna Biru Milik Pelaku, 1 (satu) buah Hp Merk Samsung Duos warna silver Milik Pelaku.

“Termasuk 1 (satu) buah helm warna hitam, 1 (satu) buah baju kemeja warna coklat serta 1 (satu) buah topi warna hitam milik pelaku yang dipakai pelaku saat melakukan tindak pidana,” ucapnya.

Lanjut Kapolres, dari tangan pelaku juga diamankan beberapa plastik klip bekas pakai, diduga narkoba jenis sabu-sabu, yakni timbangan Elektrik Digital, 5 (lima) buah korek api gas, serta seperangkat alat hisap sabu atau bong dan 1 (satu) buah pirek.

“Diamankannya pelaku lantaran saat kejadian, pelaku menghampiri dan memukul korban di bagian wajah berkali-kali lalu merampas tas korban yang berisikan 3 (tiga) unit Handphone beserta uang Rp. 6.000.000,- serta voucer-voucer kuota Handphone yang semuanya berada dalam tas warna coklat milik korban,” terangnya.

Kemudian tambah Kapolres, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, mengancam dan akan menusuk korban tetapi korban menghindar setelah pelaku berhasil mengambil tas milik korban lalu pelaku langsung melarikan diri.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 13.500.000,- dan melapor ke SPKT Polres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan kini pelaku kembali menjadi tahanan Mapolres Polres Pesawaran,” pungkasnya.  (Oby/Rif)




Tim Tekab 308 Polsek Tegineneng Amankan Pelaku Curat

PESAWARAN, (TB) -;Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran Polda Lampung mengamankan seorang pelaku Pencurian dan Pemberatan (Curat) satu unit Handphone, dalam aksinya Pelaku memasuki salah satu rumah warga di Ogan II, RT 026 / RW 010, Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Kamis (13/10/22).

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, melalui Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan, didampingi Kanit Reskrim Polsek Tegineneng Aipda M. Darwis,  mengungkapkan inisial JN (42) adalah terduga pelaku Curat Handphone diamankan setelah mendapat informasi dari warga setempat.

“Pelaku juga merupakan warga setempat, JN (42) berikut barang bukti diamankan di Polsek Tegineneng guna dilakukan proses hukum selanjutnya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-5 KUHPidana,” jelas Kapolsek Tegineneng, Jum’at (14/10/2022).

Terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B – 148 / X / 2022 / SPKT / Polsek Tegineneng / Res Pesawaran / Polda Lampung, tanggal 13 Oktober 2022.

“Terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi dan keterangan korban serta keterangan para saksi, tentang diduga telah terjadinya Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) tersebut,” terangnya.

Lebih dari itu Kapolsek melanjutkan, pelaku diduga masuk dengan cara menarik paksa jendela ruang tamu sehingga mengakibatkan grendel jendela rumah korban rusak, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian jika ditafsir uang sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah).

“Adapun barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku itu adalah 1 (satu) buah Handphone jenis Redmi A8, Warna biru, 1 (satu) buah celana panjang warna abu-abu, 1 (satu) pasang sendal jepit warna hijau putih merk Swallow, dan saat ini pelaku sudah diamankan di rutan Mapolsek Tegineneng guna di Proses hukum selanjutnya,” tandasnya.

(Oby/Rif)




Diduga Edarkan Obat Terlarang Dua Warga Desa Pasar Baru Diamankan Polisi

PESAWARAN, (TB) – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil meringkus 2 (Dua) orang tersangka yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis Narkotika berinisial AH (32) dan DS (38) di Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Jum’at (44/10/22) Sekitar Pukul 07.00 Wib.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) melalui Kasatresnarkoba Polres Pesawaran Iptu Widodo Prasojo, S.T.K., S.Ik mengatakan bahwa AH dan DS diamankan atas dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkotika sebagai pengedar.

“Ungkap kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 639 / X / 2022 / SPKT. Res Narkoba / Polres Pesawaran / Polda Lampung, Tanggal 14 Oktober 2022 tentang Narkotika,” kata Kasat Narkoba.

Diterangkan, berawal informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika tersebut, Team Satres Narkoba Polres Pesawaran Polda Lampung melakukan penyelidikan dilapangan.

“Hasil penyelidikan, petugas kami mengamankan dua (2) terduga pelaku, yang mana pada saat diamankan dan digeledah ditemukan barang bukti berupa bungkusan plastik klip bening yang berisikan Kristal Putih diduga Narkotika jenis sabu, selanjutnya kedua (2) tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Untuk barang bukti yang telah diamankan dari ke dua (2) pelaku yakni lima (5) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan Berat Bruto 1,10 Gram, Satu (1) Buah Hanphone Merk Oppo warna biru, Satu (1) buah Handphone Merk Xiaomi warna gold dan Satu (1) buah kotak bening.

“Pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukuman diatas lima (5) tahun penjara,” tutupnya. (Oby/Rif)




525 Teguran Diberikan Polres Pesawaran Selama Operasi Zebra Krakatau

PESAWARAN, (TB) – Polres Pesawaran – Polda Lampung Gelar Operasi Zebra Krakatau 2022 sudah sepekan dilangsungkan di Bumi Andan Jejama, sedikitnya 525 teguran disampaikan kepada pelanggar lalulintas yang terjaring.

Tak hanya teguran, sejumlah paket sembako juga diberikan kepada pengguna jalan raya yang kedapatan telah tertib berlalulintas dijalan raya.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) melalui Kasatlantas Polres Pesawaran AKP Martoyo, S.Ip., M.H mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2022 di Bumi Andan Jejama lebih mengedepankan tindakan Preemtif dan Humanis serta dapat menghindari perbuatan kontra Produktif yang dapat merusak Citra Polri dan selalu menjaga marwah Polri.

“Saya juga meminta kepada petugas, agar tidak berorientasi pada Gakkum lantas atau tilang bagi masyarakat yang melanggar tertib berlalu lintas, kita harus mengutamakan kegiatan Preemtif dan Preventif serta tindakan simpatik humanis,” kata dia, Selasa (11/10/2022).

Operasi Zebra Krakatau 2022 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari yakni mulai dari tanggal 3 Oktober s/d 16 Oktober 2022 dan untuk daerah Lampung dengan sandi kewilayahan Operasi Zebra Krakatau 2022.

“Operasi ini telah dimulai dari tanggal 03 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2022, tolong untuk dilaksanakan semaksimal mungkin agar dapat menimbulkan kesadaran berlalu lintas bagi masyarakat khususnya Kabupaten Pesawaran pada saat pelaksanaan Operasi bila menemukan pelanggaran,” ujar dia.

Kemudian, kegiatan tersebut juga dilangsungkan dengan memberikan bantuan Paket Sembako kepada pengendara yang diantaranya dilakukan di Simpang Tugu Pengantin dimana petugas yang melaksanakan kegiatan tersebut juga sambil membagikan Paket sembako berupa bahan pokok makanan.

“Kami menyesuaikan perintah yang diturunkan oleh Korlantas Mabes Polri agar tidak menggunakan tilang manual melainkan mengunakan Etle namun untuk tilang Etle belum ada di Pesawaran jadi kami mengedepankan upaya teguran langsung terhadap masyarakat,” ucap dia.

Ia juga menjelaskan, ditengah masyarakat pengguna jalan raya masih ditemukan sejumlah pelanggaran kasat mata, pelanggaran yang dimaksud diantaranya, tidak mengenakan Helm, Sepeda motor yang ditumpangi tiga (3) orang, Knalpot bising atau tidak standar, Sepeda motor yang tidak ada kaca spion dan Pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman serta pelanggaran lainnya.

“Meski belum dilakukan tindakan penilangan pada pengendara, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar tetap mematuhi rambu-rambu lalulintas dan tidak melanggar undang-undang lalulintas tentang tertib berlalulintas, hal tersebut sangat penting, karena untuk keselamatan para pengendara itu sendiri,” tegas dia.

Menanggapinya, Eka Wardaya salah satu pengendara sepeda motor mengatakan bahwa sikap Kepolisian yang mengedepankan Humanis dalam menjalankan tugas di lapangan cukup membuat masyarakat menjadi malu dan enggan melakukan pelanggaran dikemudian hari.

“Banyak yang merasa malu ketika diingatkan oleh petugas saat terjaring operasi, tapi banyak juga yang menghindari dengan memutar balik dan memilih berhenti menunggu petugas selesai melaksanakan operasi tersebut. Namun, bagi pengendara yang lengkap dan tertib ya memilih terus melintas. Bagus banget, malah mendapat paket sembako dari Pak Polisinya. Ini luar biasa, semoga Polri kedepan lebih baik dalam Melayani dan Mengayomi masyarakat,” kata Eka.

Kemudian, salah satu Tokoh Masyarakat Erland Syofandi menuturkan bahwa apa yang dilakukan petugas Kepolisian khususnya di satuan lalulintas merupakan hal yang harus diapresiasi.

“Memang sekarang zamannya, dimana sudah mulai ada rasa malu atau ‘Pekewuh’ pada masyarakat ketika melakukan perbuatan yang dianggap melanggar. Tindakan Preemtif dan Humanis ini sangat mengena, karena masyarakat merasa dihargai,” Tutur dia.

(Oby/Rif)




Empati Korban Kanjuruhan, Polres Pesawaran Gelar Doa Bersama dan Pertandingan Persahabatan

PESAWARAN, (TB) – Wujud Rasa Empati atas tragedi sepak bola yang menewaskan ratusan suporter Aremania dan 2 Personil Polri, Polres Pesawaran bersama Team Forsgi Desa Sungai Langka menggelar Doa Bersama untuk mengenang korban Tragedi Kanjuruhan Malang 01 Oktober 2022 yang berlangsung di Lapangan Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (06/10/2022) Pukul 16.00 Wib.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han), Wakapolres Pesawaran Kompol Muhammad Riza, T, S.H., M.H, diikuti para Pejabat Utama (PJU) Polres Pesawaran dan Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran, S.H serta Kades Sungai Langka Bapak Erwan Sukijo, S.P, Ketua Forsgi Sungai Langka Bapak Edi Sunarbowo dan Tokoh Agama Desa Sungai Langka Ustad M. Sahroni.

Dalam sambutannya Kapolres Pesawaran mengucapkan turut belasungkawa dan prihatin terhadap korban tragedi Kanjuruhan Malang 01 Oktober 2022, acara Doa bersama yang dilaksanakan ini merupakan bentuk kepedulian kita Polres Pesawaran bersama Team Forsgi Sungai Langka dan pecinta sepak bola Se-Kabupaten Pesawaran.

“Kita semua percaya dibalik kesulitan pasti ada kemudahan mari kita bersama-sama berdoa untuk para korban tragedi Kanjuruhan, semoga Indonesia kedepannya bisa lebih baik lagi dalam hal olahraga agar hal-hal yang buruk dapat dihindarkan dan tidak terulang lagi,” ucapnya.

Sangat disayangkan atas kejadian yang menimpa saudara-saudara kita, baik itu dari suporter Aremania maupun dari pihak yang berwajib dalam hal ini Kepolisian.

“Kita mendoakan semoga rekan-rekan kita yang menjadi korban dapat diterima di sisi Allah Swt, diterima segala amal perbuatannya dan dilapangkan kuburnya, kita juga berdoa agar korban yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit dapat segera pulih kembali,” tambahnya.

Dari kejadian ini janganlah saling menyalahkan, Introspeksi diri bahwa kita satu NKRI, apapun judulnya kita tetap Indonesia, Fanatik boleh tapi yang sehat untuk kebaikan bersama dan kemajuan sepakbola Indonesia.

“Tragedi kelam di Stadion Kanjuruhan Malang dapat diambil hikmah positifnya bahwa setiap kegiatan-kegiatan baik sepak bola atau olahraga dan lain-lainnya diharapkan berkomunikasi dengan baik sehingga kita dapat mencegah segala bentuk-bentuk hal yang berpotensi terjadinya kericuhan,” tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pertandingan persahabatan Sepak Bola antara Team Polres Pesawaran melawan Team Forsgi Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, yang hal ini dimenangkan oleh Team dari Polres Pesawaran dengan skor 2-1. (Oby/Rif)




Polres Pesawaran dan Jajaran Beri Suprise HUT TNI Ke-77

PESAWARAN, (TB) – Polres Pesawaran – Polda Lampung dihari jadinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang Ke-77, Polda Lampung melalui Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) beserta seluruh Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajarannya memberikan Suprise kejutan di Wilayah Hukum Polres setempat.

Suprise tersebut mengejutkan jajaran TNI AL (Lanal Lampung), Brigif 4 Marinir, Puslatpur 8, Yonif 9 Marinir, dan TNI AD dalam hal ini Koramil 0421-02/ Gedong Tataan dan Koramil Natar Lampung Selatan dengan membawa Nasi Tumpeng dan Memberikan ucapan selamat HUT TNI Ke-77.

“Momen ini penuh keakraban dan kebersamaan sebagai wujud Sinergitas antara TNI dan Polri dalam suasana haru dan penuh kebersamaan di HUT TNI Ke-77,” jelas AKBP Pratomo Widodo saat memberikan selamat HUT TNI Ke-77 kepada Komandan Brigif 4 Mar/BS Kolonel Marinir Harry Indarto S.E., M.M, melalui Perwira Staf Operasi (Pasops) Brigif 4 Mar/BS Letkol Marinir James Munthe, M.Tr. Hanla., M.M.

Kapolres menyampaikan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) TNI yang Ke-77, semoga Sinergitas terus terjalin sebagaimana tema “TNI Adalah Kita”. Termasuk sinergitas kepada Pemerintah, Swasta dan Birokrat.

“Semoga kedepan TNI semakin jaya,” ucap Kapolres didampingi PJU dan Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju, SH dalam acara Water Trappen yang diikuti ratusan Prajurit Marinir Wilayah Lampung di Pantai Klara II Ketapang, Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (05/10/2022).

Komandan Brigif 4 Mar/BS Kolonel Marinir Harry Indarto S.E., M.M, melalui Perwira Staf Operasi (Pasops) Brigif 4 Mar/BS Letkol Marinir James Munthe, M.Tr. Hanla., M.M menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Pesawaran dan Kapolsek beserta jajarannya atas perhatian dan Surprise yang diberikan dalam rangka HUT TNI Ke-77.

“Semoga sinergitas TNI-Polri tetap terjaga dalam hal ini Polres Pesawaran dan Brigif 4 Marinir/BS semakin Solid dalam menjaga Kamtibmas dan keutuhan NKRI,” ucap Pasops Brigif 4 Mar/BS Letkol Marinir James Munthe M.Tr. Hanla., M.M.

Demikian juga, melalui Jajaran Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran Polda Lampung memberikan Surprise dan kejutan HUT TNI Ke-77 di Mako Brigif 4 Marinir/BS, disambut hangat oleh Wadan Brigif 4 Marinir/BS, Letkol Mar. Anugerah Auliadi Santoso.

Dilanjutkan di Batalyon 9 Marinir Beruang Hitam diterima BA Jaga Serma Bagus beserta Personil jaga lainnya, lalu di Mako Puslatpur 08 Brigif 4 Marinir/BS, disambut hangat dan diterima oleh Letda Mar. Susanto L selaku Palakar Pasi Ops.

Sedangkan jajaran Polsek Tegineneng mewakili Kapolres Pesawaran Polda Lampung memberi Surprise dan kejutan HUT TNI Ke-77 dengan memberikan Nasi Tumpeng dan ucapan penghormatan HUT TNI Ke-77 kepada jajaran TNI AD dalam hal ini mendatangi Mako Koramil Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Melalui Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan S.H., M.H menyampaikan Selamat HUT TNI Ke-77 kepada jajaran Koramil Natar. Dalam kegiatannya didampingi Aipda Purwanto, Aipda Herizal, Aipda Feri, dan Aipda Budi.

Di Polsek Gedong Tataan melalui Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran, S.H beserta jajarannya membuat Surprise dan kejutan dengan mendatangi Markas Koramil 0421-02/ Gedong Tataan, disambut hangat dan diterima oleh Peltu Ibrahim mewakili Danramil Gedong Tataan.

Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran mengucapkan Selamat HUT TNI Ke-77, semoga semakin jaya, selalu menjadi kebanggaan rakyat.

“Bersatu berjuang kita pasti menang, walaupun acaranya sederhana, tetapi ini bukti Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri di Wilayah Kecamatan Gedong Tataan sudah sangat Solid,” tandasnya mewakili Kapolres Pesawaran.

( Oby / Rif )




Kepergok Mencuri Diwarung Tetangga Warga Desa Gebang Diamankan Polisi

PESAWARAN, (TB) – Kepergok saat ingin mencuri di warung milik tetangganya, tersangka Al (35) Warga Dusun Gebang Hilir, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran, Senin (3/10/2022).

Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu Tanggal 02 Oktober 2022 Sekira Pukul 02.00 Wib di rumah  korban yang bernama Toto Haryanto (56) warga Dusun Gebang Hilir, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan.

“Pelaku beraksi dengan cara memanjat pagar tembok belakang rumah korban dengan bantuan balok kayu, selanjutnya pelaku masuk kerumah korban melalui ruang dapur menuju ruang warung milik korban,” kata Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju, S.H

Disaat pelaku hendak mengambil barang-barang berharga yang berada diruang warung milik korban dipergoki oleh korban sendiri yang pada saat itu hendak ke kamar mandi dan mendengar suara berisik dari dalam ruang warung.

Kemudian korban menyenter kearah suara tersebut dan melihat seseorang sedang bersembunyi di samping meja warung, selanjutnya korban mendekati pelaku dan memegang baju pelaku pada bagian belakang leher.

Mengetahui hal tersebut, pelaku berusaha berontak untuk melarikan diri dengan cara memukul korban pada bagian bibir dan tangan serta menendang korban, sehingga pelaku berhasil melarikan diri kearah belakang rumah korban.

Dari hasil pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui bahwa lemari penyimpanan Rokok dagangan milik korban dalam keadaan berantakan serta dari keterangan korban bahwa korban mengenali identitas pelaku.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian bibir dan tangan keseleo, daun pintu rumah bagian ruang dapur dalam keadaan rusak kemudian korban melapor ke Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran.

Setelah menerima laporan petugaspun melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan meminta keterangannya guna melengkapi informasi.

“Pelapor atau korban atas nama Toto Haryanto (56) ternyata mengenali pelaku yang memang masih tetangga satu dusun,” kata Kapolsek.

“Kanit Reskrim Aipda Slamet Puroyo dan anggota beserta warga mengamankan pelaku berikut barang bukti didalam rumahnya tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku berikut barang bukti kita bawa ke Polsek Padang Cermin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Dari tangan pelaku, petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Helai celana pendek bola warna ungu garis putih yang digunakan pelaku pada saat kejadian, 1 (satu) Helai baju kaos lengan pendek warna orange bertuliskan “Penak Nyebe” yang digunakan pelaku pada saat kejadian, 1 (satu) Buah grendel pintu yang telah rusak, 1 (satu) Buah papan daun pintu yang telah rusak, 1 (satu) Buah balok kayu panjang sekira 2 Meter yang digunakan pelaku untuk memanjat pagar dinding tembok rumah korban dan 1 (satu) Buah senter kepala warna hitam garis hijau.

“Untuk mempermudah pemeriksaan, tersangka AL dan Barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Padang Cermin kemudian tersangka AL juga terbukti melanggar Pasal 363 KUHPidana dan atau Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 (sembilan) tahun penjara,” tegasnya.

(Oby/Rif)




Polres Pesawaran Gelar Pasukan  Operasi Zebra Krakatau Tahun 2022

PESAWARAN, (TB) – Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Krakatau Tahun 2022, yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Pesawaran Polda Lampung, Senin (3/10/2022) Pukul 08.00 Wib.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Pesawaran Kompol Muhammad Riza T, S.H., M.H, PLH Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Bpk Wildan SE., MM, Kajari Pesawaran Ibu Diana Wahyu Widiyanti, SH., MH, Danramil Tataan Kapten Inf. Sukandi, Hakim Muda Pengadilan Negeri Gedong Tataan Bapak Dewa Giri Sentosa, S.H, Perwira Brigif 4 Mar/BS Lettu Mar Yogi Eka Lendra, DPRD Kabupaten Pesawaran Bapak Heri Yurizal, Kasat Pol PP Bapak Drs. Effendi, M.M, Kadis Perhubungan Pesawaran Bapak Ahmad Syafei, S.Pd., M.Pd, Para Pejabat Utama (PJU) dan Seluruh Kapolsek Jajaran Polres Polda Lampung.

Kemudian diikuti peserta apel dari Brigif 4 Marinir Piabung / BS 1 Pleton, Kodim 0421 Lampung Selatan 1 Pleton, Yonif 143 TWEJ Kompi Senapan A 1 Pleton, Gabungan Personil Polres Pesawaran 4 Pleton, Sat Pol PP 1 Pleton dan Dinas Perhubungan 1 Pleton.

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra ditandai dengan pemasangan Pita Operasi oleh Kapolres Pesawaran kepada perwakilan dari Polri, Tni, Satpol-PP dan Dishub.

Dalam arahanya, Kapolres Pesawaran menyampaikan amanat Kapolda Lampung Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.Ik., M.Si., M.M, Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah Swt Tuhan yang maha esa atas segala limpahan rahmat dan karunianya sehingga pada hari ini kita dapat melaksanakan, “Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2022” dalam keadaan sehat wal’afiat.

Saya mengucapkan terima kasih kepada segenap Stake Holders bidang lalu lintas atas kehadirannya pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2022 pada hari ini, saya berharap sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan.

Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas, salah satu yang menjadi fokus perhatian keselamatan bagi adalah saat ini pengguna jalan.

Apel Gelar Pasukan yang kita laksanakan pada hari ini menandakan dimulainya Operasi Zebra Krakatau 2022 dengan tema, “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Presisi” dimana Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari Tanggal 03 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022 dengan bertindak Edukatif, Persuasif serta simpatik humanis meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polri khususnya Polantas dengan tujuan :

1. Menurunnya angka pelanggaran serta kecelakaan Lalu Lintas dan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
2. Kelancaran & keselamatan lalu lintas yang lebih baik.

Untuk mencapai tujuan dan sasaran operasi pada kesempatan ini saya mengajak mari tingkatkan sinergitas antar kita sebagai pemangku kepentingan Kamseltibcarlantas khususnya di Provinsi Lampung, guna terwujudnya rasa aman dan nyaman masyarakat dalam berlalulintas, dengan demikian akan diharapkan menurunnya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Sebelum mengakhiri amanat ini, saya sampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan selama Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau tahun 2022 yaitu :

1. Selalu memohon Doa Kepada Allah Swt tuhan yang maha esa dalam melaksanakan tugas sehingga mendapat perlindungannya.
2. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas.
3. Hindari perbuatan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri dan selalu menjaga Marwah Polri.
4. Tidak berorientasi pada Gakkum lantas / Tilang mengutamakan kegiatan Preemtif dan Preventif serta tindakan simpatik humanis.
5. Laksanakan tugas dan pedomani SOP yang ada dalam setiap pelaksanaan tugas.

Akhirnya dengan memanjatkan Puji Syukur kehadirat Allah Swt saya mengucapkan, “Selamat Melaksanakan Tugas Operasi Kepolisian Dengan Sandi Operasi Zebra Krakatau 2022”, Semoga Allah Swt tuhan yang maha kuasa senantiasa memberikan Perlindungan kepada kita sekalian dalam melanjutkan karya dan Pengabdian kepada masyarakat, Bangsa dan Negara. ( Oby / Rif )




5 Pelaku Diduga Pencuri Bantalan Besi Gerbang Tol Tegineneng Ditangkap Polisi

PESAWARAN, (TB) – Diduga mencuri material Block Piece (Gadril/Bantalan Besi) pada akses keluar Gerbang Tol Tegineneng Timur di Km 2 .200 Lingkar Susun Km 108. 600 Dusun Kalangan 1, Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, lima (5) pelaku berhasil diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran,  Rabu (21/09/2022).

Kelima (5) pelaku yang dimaksud yakni Riyo Fajar Budi Utomo (16), Febriyanto (16), David Marceliano (17), Fahrut Rozi (16) yang merupakan Warga Dusun Purworejo 1, Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng dan Tio Armasyah (17) Warga Dusun Bumi Rejo, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) melalui Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan, S.H., M.H mengatakan bahwa kelima (5) pelaku tersebut diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B – 132 / IX /2022 / SPKT / Polsek Tegineneng / Res Pesawaran / Polda Lampung, Tanggal 15 September 2022 Tentang di duga telah terjadinya Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHPidana.

“Awalnya pada hari Rabu Tanggal 07 September 2022 sekira Pukul 16.30 Wib ketika itu Satpam yang betugas di Gerbang Tol Tegineneng Timur mendapat informasi dari Sopir truck pengguna jalan tol yang melintas bahwa sopir tersebut melihat lebih dua (2) orang lagi duduk diatas besi pembatas jalan tol sedang membuka baut besi Gadril,” kata dia.

Setelah mendengar informasi tersebut, lanjutnya, kemudian patroli jalan Tol langsung menuju ke tempat pencurian tersebut dan ternyata memang benar para petugas melihat ada dua (2) orang laki-laki yang sedang mencuri Gadril, setelah didekati mereka langsung melarikan diri.

“Pelaku lari dan meninggalkan besi yang sudah berhasil mereka lepas, kunci Inggris yang dipakai mereka untuk melepas bantalan besi, serta sepeda motor Honda Supra Fit milik pelaku, kemudian barang bukti tersebut langsung diamankan di Pos Tegineneng Timur, atas peristiwa tersebut pihak Tol mengalami kerugian sekira Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegineneng,” ujar dia.

Setelah mendapat laporan tersebut, kemudian petugas Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran melakukan penyelidikan dilapangan, dan pada hari Senin Tanggal 19 September 2022 sekira Pukul 16.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Tegineneng Aipda M. Darwis, S.H., M.H mendapat informasi bahwa sedang dilaksanakan musyawarah penyelesaian masalah pencurian besi jalan Tol milik PT HK.

“Mendengar informasi tersebut Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran langsung menuju ke tempat dilaksanakannya musyawarah tersebut yaitu di Balai Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng. Setelah mengikuti musyawarah dan tidak didapat hasil kesepakatan kedua belah pihak, lalu kelima (5) pelaku diamankan di Mapolsek Tegineneng,” tutur dia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, petugas mengamankan lima (5) pelaku dan barang bukti berupa Satu (1) unit sepeda motor Honda Supra BE 4482 RH, Dua puluh (20) lempengan besi, Satu (1) pasang sendal warna hitam (milik pelaku), Satu (1) karung berisi baut, Satu (1) buah tang, Satu (1) buah gunting dan Satu (1) buah kunci inggris.

“Para pelaku terbukti melanggar Pasal 363 Ayat (1), Ke-4 dan Ke-5 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh (7) tahun penjara,” tegas dia. (Oby/Rif)