LPK – GPI Gelar Audensi Dengan Polres Pesawaran

PESAWARAN, (TB) – Dalam rangka jalin sinergitas, Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Gerakan Perubahan Indonesia (GPI) Kabupaten Pesawaran silaturrahmi ke Polres Pesawaran, Lampung, Kamis (23/09).

Dalam silaturrahmi tersebut langsung di sambut oleh Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Aria Radmantyo didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Humas. Dari jajaran LPK-GPI Pesawaran turut hadir Penasehat Irianto, SE. MM, Ketua Anisar, Sekretaris Suryanto dan Kepala Bidang Investigasi Pusat Abdul Gani.

Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan berterimakasih atas kunjungan jajaran pengurus LPK – GPI Pesawaran untuk menjalin kerjasama dengan Polres Pesawaran terkait perlindungan Konsumen.

” Mari kita sama – sama saling menjaga nama baik lembaga masing-masing sesuai dengan AD/ART dan menjaga Kabupaten Pesawaran agar selalu kondusif. Kami akan menjaga Institusi Kepolisian dengan menjalin sinergi semua lembaga yang ada di Bumi Andan Jejama ini, diantaranya dengan LPK-GPI Pesawaran ini, “ucapnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris LPK-GPI Pesawaran Suryanto mewakili Ketua LPK – GPI Pesawaran Anisar mengatakan berterimakasih atas sambutan Kapolres Pesawaran beserta jajaran dengan memberikan waktu untuk berdiskusi.

” Sebagai Lembaga yang fokus pada Perlindungan Konsumen, maka kami perlu untuk menjalin koordinasi dengan semua instansi yang ada di Pesawaran ini termasuk dengan kepolisian, kejaksaan, instansi pemerintah/swasta dan masyarakat umum, ” ujarnya.

Selanjutnya Abdul Gani Kepala Bidang Investigasi Pusat LPK – GPI dalam paparannya mengatakan, bahwa dalam bekerja LPK – GPI berpedoman pada undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

” Kami ini menerima laporan dari masyarakat selaku konsumen, terkait tentang aduan apa saja yang sifatnya merugikan. Jadi bagi masyarakat yang merasa dirugikan sebagai konsumen, bisa melaporkannya ke kantor sekretariat LPK Gerakan Perubahan Indonesia terdekat, ” Pungkasnya.

( Dr )




Anisar Resmi Nahkodai LPK-GPI Kabupaten Pesawaran

PESAWARAN, (TB) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) Kabupaten Pesawaran Lampung, Resmi dikukuhkan, Rabu ( 8/9/2021 )

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Umum LPK-GPI Muhammad Ali, SH kepada Ketua DPD LPK-GPI Pesawaran Anisar.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum LPK-GPI Muhammad Ali, SH, Ketua Bidang OKK LPK-GPI Abdul Azis,  Ketua Bidang Investigasi Abdul Gani, Penasehat LPK-GPI Pesawaran Irianto, SE. MM dan Fabiyan Jaya, Ketua LPK-GPI Pesawaran Anisar, Sekretaris LPK-GPI Pesawaran Suryanto, Ketua PWI Pesawaran M. Ismail, Ketua SMSI Pesawaran M. Heri Kodri, Wakil Ketua WN-88 Unit 13 Lampung Heriyanto, Ketua WN-88 Pesawaran Indah, beserta seluruh Pengurus dan Anggota LPK-GPI Kabupaten Pesawaran.

Dalam sambutannya Sekretaris LPK – GPI Pesawaran Suryanto mewakili Ketua LPK-GPI Pesawaran Anisar mengatakan, ucapan terimakasih kepada Ketua Umum LPK-GPI.

” Yang telah Mengukuhkan Kepengurusan LPK-GPI Pesawaran dibawah kepemimpinan  Anisar. Dan mohon maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan dalam kami menyambut dan melayani selama acara pengukuhan ini, ” ucapnya.

Suryanto menambahkan, dirinya sengaja tidak mengundang banyak tamu termasuk dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, untuk menghindari kerumunan.

” Sebab sekarang ini masih dalam masa pandemi covid-19, jadi undangan kami juga terbatas, agar kami bisa mematuhi protokol kesehatan. Akan tetapi kami LPK-GPI Pesawaran siap bersinergi dengan Pemda Pesawaran,  TNI/Polri, instansi swasta dan bahkan masyarakat umum selaku konsumen langsung, ” tambahnya.

Ditempat yang sama, Ketua Umum LPK – GPI Muhammad Ali, SH dalam sambutannya menyampaikan harapan kepada Ketua LPK – GPI Pesawaran Anisar, untuk segera menyusun program jangka panjang dan jangka pendek.

” Agar LPK – GPI Pesawaran segera bergerak untuk bersinergi dengan semua pihak, baik Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Desa, untuk memberikan penyuluhan terkait tentang hak – hak konsumen, agar supaya konsumen menjadi cerdas. Dan yang terpenting adalah dengan keberadaan Lembaga ini,  bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” Ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa LPK – GPI dalam menjalankan semua aktivitasnya selalu berpedoman kepada Undang – Undang terutama UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

( Oby / Rif )