Gak Ada Puasnya Bermain Proyek, KPK Panggil Menteri Desa Abdul Halim Iskandar

JAKARTA, (TB) – Kementerian Desa PDTT di bawah pimpinan Abdul Halim Iskandar seperti tidak ada puasnya bermain proyek. Proyek Cleaning Service diduga dimainkan, sewa kendaraan dinas diduga dimainkan, bahkan jabatan eselon saja diduga jadi ajang proyek.

Terbaru temuan Center for Budget Analysis (CBA) anggaran untuk fotocopy juga diduga dimainkan. Berikut penjelasannya.

Proyek sewa mesin fotocopy digital tahun 2019 awalnya dilaksanakan oleh Ditjen Pembangunan Desa Tertinggal, disepakati harga sewa pada saat itu Rp560.450.000 dan cv putra jasindo bersaudara sebagai pemenang.

Anehnya tender ini dibatalkan kemudian dilakukan tender ulang di bawah satuan kerja (Satker) yang berbeda yakni Sekjend Kemendes PDTT.
Dalam tender ulang Pagu anggaran dan HPS yang sebelumnya efisien (Rp700/Rp600 juta) tiba-tiba melambung pagu Rp 1,2 m dan HPS Rp 900 juta.

Padahal dalam tender ulang ini, yang memenangkan proyek masih perusahaan yang sama cv putra jasindo bersaudara. Namun setelah berganti Satker, Pokja dan sebagainya nilai proyek yang disepakati malah semakin mahal Rp 877.500.000.

Dugaan permainan proyek fotocopy Sekjend Kemendes masih berlanjut di tahun 2021, bahkan semakin menjadi-jadi.

Proyek fotocopy Digital tahun 2021 pagu dan HPS seperti sengaja dibikin sama dan mahal Rp1.210.000.000. Adapun yang memenangkan proyek masih perusahaan yang sama cv putra jasindo bersaudara dengan harga selangit Rp1.207.580.000.

Dugaan modus permainan proyek fotocopy ini mirip-mirip dengan modus proyek Cleaning Service senilai Rp 16,6 m dengan pemenang yang sama dan harga tidak wajar. Sewa kendaraan pada sekjen senilai Rp 2,1 m yang berbau persekongkolan. Modus dan pola yang sama dan akibatnya sama juga merugikan keuangan negara,. Ini terus berulang pada Kementerian Desa PDTT.

Dengan catatan ini, CBA meminta KPK segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan proyek Fotocopy digital Kemendes, serta kasus proyek Cleaning Service dan sewa kendaraan dinas Kemendes PDTT yang belum juga diselidiki. Panggil dan periksa Pokja ULP terkait, serta Menteri Desa Abdul Halim Iskandar untuk dimintai keterangan. (Sto/Red)

 

 

 

Penulis : Jajang Nurjaman
Koordinator CBA




Mendes Abdul Halim Minta BUMdes Berorientasi Exspor

JAKARTA, (TB) – Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendorong terciptanya lebih banyak BUMDes yang berorientasi ekspor.

“Kita akan terus konsolidasi supaya semakin banyak Badan Usaha Milik Desa  (BUMDes) sedang menggalakkan komoditas ekspor, ini juga tergantung dengan data-data, tentang potensi desa, potensi unggulan desa,” ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, dikutip dari laman Kemendes PDTT, Selasa (08/06/2021).

Saat ini, ungkap Abdul Halim, sudah ada BUMDes yang melakukan ekspor. Salah satunya adalah BUMDes di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan komoditas ekspor vanila.

Lebih jauh Mendes PDTT menyampaikan, di saat pandemi ini kunci kesuksesan dalam memulihkan ekonomi nasional di tingkat desa ada di BUMDes. Posisi BUMDes yang saat ini telah resmi berbadan hukum setara dengan BUMN dan BUMD, namun pada level yang berbeda.

“Jadi kalau misalnya bicara tentang pengelolaan air di tingkat nasional dikelola oleh BUMN, pengelolaan air di tingkat kabupaten atau provinsi dikelola oleh BUMD, pengelolaan air di tingkat Desa maupun antardesa dikelola oleh BUMDes ataupun BUMDes Bersama,” ujarnya.

Unit usaha BUMDes, imbuh Abdul Halim, baik di sektor wisata, jasa, simpan pinjam dan sebagainya, akan berkontribusi untuk memulihkan ekonomi nasional di tingkat desa.

Dalam pernyataannya Mendes PDTT juga menegaskan bahwa pihaknya tidak membatasi kerja sama yang dilakukan antardesa, bahkan lintas kabupaten maupun provinsi untuk membentuk BUMDes Bersama.

“BUMDes Bersama tidak dibatasi oleh kewilayahan, desa di Sidoarjo bisa membangun kerja sama dengan desa di NTT, bisa bekerja sama dengan desa di Papua, bisa membangun kerja sama dengan desa di Aceh,” tuturnya.

Abdul Halim menilai, hal tersebut dapat dilakukan apabila desa yang bekerja sama tersebut memiliki kesamaan potensi dan produk unggulan.

“Itu yang kemudian bisa saling memberikan dan saling menguntungkan. Dari mana kita bisa tahu ini? Kembali, kuncinya cuma satu, data, sekali lagi data,” ujarnya.

Untuk itulah, imbuh Mendes PDTT, pihaknya terus mendorong pemutakhiran data berbasis SDGs Desa. “Itulah makanya pemutakhiran data berbasis SDGs Desa adalah merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar lagi, agar semua permasalahan, semua potensi yang ada di Indonesia yang dimiliki oleh desa bisa terakumulasi dengan baik dan kemudian terkelola dengan maksimal,” pungkasnya. (Benbela)