Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek di Gunung Alip Akhirnya Ditangkap Polisi

TANGGAMUS, (TB) – Tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang tukang ojek di area perkebunan Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip.

Pelaku ditangkap di Jalan Raya Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran saat hendak melarikan diri.

Mayat korban sempat menggegerkan warga sekitar saat ditemukan pada Rabu (13/9/2023) malam. Saat ditemukan, ada kartu identitas kependudukan (KTP) atas nama Fadli Bin Arsyad Nasir (52) warga Dusun Kampung Sawah, RT 002, Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan pelaku TBA (57) Warga Pekon Sukamernah, Gunung Alip mengaku tega menghabisi tukang ojek bernama Padli (52) lantaran sakit hati atas perbuatan korban selama ini.
Diketahui keduanya berteman dekat.

Warga Digegerkan Temuan Mayat Diduga Korban Pembunuhan di Tanggamus
” Tersangka ditangkap pada Jumat, 15 September 2023 sekitar pukul 19.30 WIB,” kata dia, pada konferensi pers di Mapolres Tanggamus, Senin (18/9/2023).

Siswara mengatakan saat penangkapan petugas menyita berbagai barang bukti yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban, seperti sepeda motor, plat kendaraan F 2401 JA, sebilah senjata tajam jenis garpu, dan satu jaket warna merah.

“Sepeda motor tersebut adalah milik korban, untuk pisau sebagai alat yang digunakan pelaku aniaya korban dan jaket warna merah yang dipakai saat kejadian,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(Oby/Ril)




Geger, Warga Gunung Alip Temukan Mayat Diduga Korban Pembunuhan

TANGGAMUS, (TB) – Warga digegerkan temuan mayat diduga korban pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di aliran air siring perkebunan yang terletak di Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus, Rabu 13 September 2023, malam.

Atas hal itu, Polsek Talang Padang dan Sat Reskrim Polres Tanggamus melakukan identifikasi juga mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Batin Manungan (RSUD-BM) Kota Agung guna proses identifikasi lanjutan oleh pihak medis.

Identifikasi dipimpin Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H dan Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H bersama personelnya sehingga ditemukan sejumlah barang bukti dari TKP yang saat ini telah diamankan.

Tim juga berhasil mengidentifikasi korban yakni bernama Fadli Bin Arsyad Nasir (52) dengan alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dusun Kampung Sawah RT 002 Pekon Banjar Agung Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Bambang Sugiono mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi masyarakat sekitar pukul 22.00 WIB, ada warga yang menemukan mayat korban.

“Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya kami mendatangi TKP bersama Kasat Reskrim dan benar ada sosok mayat berada di aliran siring dekat jalan dan perkebunan warga,” kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Kamis 14 September 2023.

Iptu Bambang Sugiono mengungkapkan, dalam proses identifikasi TKP, pihaknya juga mengamankan sepasang sandal japit warna ungu, sepasang sandal kulit warna coklat, handphone xiomi warna silver gold, topi dan senjata tajam jenis celurit.

Selain itu, juga ditemukan dompet warna hitam berisikan KTP, Kartu KIS atas nama Padli, uang tunai terpisah penempatan Rp259.000,- dan Rp86.000,-.

“Semua barang bukti telah diamankan di Polsek Talang Padang,” ungkapnya.

Kapolsek menyebut, tindak lanjut atas temuan mayat tersebut, pihaknya telah memasang garis polisi di TKP, mendatangkan pihak medis Puskesmas Kedaloman dan memeriksa saksi-saksi.

“Jenazah selanjutnya dievakuasi korban ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung menggunakan ambulance pekon Sukabanjar,” ujarnya.

Dijelaskan Iptu Bambang Sugiono, penemuan mayat diketahui pertama kali oleh Supriyono dan Bayu yang melihat sepeda motor honda beat warna putih lis hijau tergeletak di pinggir jalan raya saat mereka mengendarai kendaraan mobil sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua saksi membunyikan klaksonnya karena mencurigai telah terjadi peristiwa begal, setelah itu dari arah perkebunan tiba seorang laki-laki langsung muncul kemudian membangunkan posisi sepeda motor yang posisinya terjatuh.

Laki-laki yang belum diketahui identitasnya itu, kemudian membawa sepeda motor tersebut pergi, sehingga kedua saksi merasa curiga, selanjutnya memberitahukan kepada saksi Arnold.

Setelah mendapatkan informasi itu, saksi Arnol bersama masyarakat mendatangi tempat yang diceritakan oleh kedua warga tersebut dan mereka Arnold mendapati sesosok mayat laki-laki sudah tidak bernyawa dengan luka pada leher dan bibir di aliran air perkebunan.

“Setelah identifikasi dan pengecekan jenazah tersebut diketahui ia beridentitas Padli, dengan KTP alamat Dusun Kampung Sawah RT 002 Pekon Banjar Agung, Limau, Tanggamus,” jelasnya.

Kapolsek melanjutkan, selain mengidentifikasi korban, pihak Polsek Talang Padang juga telah bertemu dengan keluarga korban yang merupakan Pekon Banding Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.

“Dari keterangan keluarganya bahwa korban selama ini juga berdomisili di Talang Padang setelah bercerai dengan istrinya,” ujarnya.

Ditambahkannya, Polsek Talang Padang bersama Satreskrim Polres Tanggamus bergerak cepat melakukan penyelidikan dugaan pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Sejak tadi malam, Kasat Reskrim juga telah membentuk tim guna melakukan proses penyelidikan. Kami mohon doa masyarakat agar kasus ini segera terungkap,” tutupnya.

(Oby/Rls)