Imam Buchori : Pentingnya Legalitas Keanggotaan STGI

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Dewan Pengurus Pusat Serikat Tukang Gigi Indonesia ( DPP STGI) kembali menegaskan pentingnya keanggotaan organisasi demikian disampaikan Wasekjen DPP STGI Imam Buchori, M.pd.,M.Si saat di  konfirmasi media ini via telpon seluler, Sabtu (30/10/2021)

Menurutnya, pengakuan dan legalitas keanggotaan organisasi menjadi sangat penting, karena selain di organisasi dapat perlindungan, anggota juga akan dapat legalitas yang di akui oleh Negara,
“ STGI ini adalah satu satunya serikat tukang gigi yang di akui Negara,” Katanya.

Di samping itu lanjutnya, keanggotaan STGI juga merupakan bukti bahwa tukang gigi telah terdaftar di organisasi,
“ Pertama, tukang gigi harus mempunyai Kartu Tanda Anggota KTA (STGI) dan di situ tertera nomor anggota nasional dan barcode, dan di belakang KTA tersebut juga di cantumkan visi misi STGI,” Ujarnya.

Kedua, sambung Wasekjen Dpp STGI, tukang gigi harus mempunyai Surat Tanda Registrasi Anggota (STRA) sesuai AD-ART, dan STRA ini juga menggunakan barcode supaya tukang gigi lebih mudah mengetahui keasliannya,
“Didalam STRA jelas tertulis nama lengkap, Nik Ktp dan tempat dimana tukang gigi menjalankan pekerjaannya” Tandasnya.

” Ini penting bagi semua tukang gigi yang tergabung di organisasi serikat tukang gigi indonesia (STGI) wajib mendaftarkan diri melalui aplikasi online sisfo.stgi.or.id Dan memiliki kartu tanda registrasi (STRA)” Pungkasnya.

( Oby / An )




Wahid : Pengurus dan Anggota STGI Harus Berjalan Sesuai AD/ART

PESAWARAN, (TB) – Gelar rapat koordinasi dan evaluasi kerja DPW dan DPC Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) Lampung dilaksanakan di  Desa Kutoarjo Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Minggu (17/10/2021).

Hadir dalam rapat, Bendahara DPW STGI  H. Sahawi Iskandar, Ketua STGI H. Nuris, Wakil Ketua Alex Mahendra, Sekretaris Wahid dan  beserta pengurus DPC STGI dari delapan (8) Kabupaten yang berada di Lampung.

Sekretaris Wahid dalam sambutannya menegaskan mewakili pengurus DPW Serikat tukang gigi indonesia, STGI Lampung, ia berharap kedepannya akan lebih giat lagi bekerja dan membesarkan organisasi serikat tukang gigi indonesia,

“ Alhamdulillah program-program yang sudah diterapkan sudah  berjalan 25% sesuai AD-ART meskipun di beberapa DPC STGI tingkat kabupaten belum sepenuhnya mengetahui apa itu organisasi STGI, Saya berharap untuk seluruh pengurus tingkat DPW-DPC STGI kedepannya agar lebih giat lagi dalam bekerja demi kemajuan Organisasi STGI” Katanya.

Senada di sampaikan Ketua STGI Kabupaten Lampung Utara H. Saiful, Menurut dia STGI Lampung Utara saat ini sudah bagus, baik dari bentuk kinerja kepengurusan dan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Lampung Utara, tinggal kita lebih profesional dalam bekerja dan selalu mengacu pada permenkes RI no 39 tahun 2014,

“ Saya berharap kedepannya supaya Pengurus DPC STGI Lampung lebih giat lagi dan lebih tegas dalam mengambil sikap keputusan-keputusan harus berdasarkan AD-ART, dan selalu bekerja sama dengan pengurus DPP STGI Pusat dan instansi pemerintah yang berada di Kabupaten Lampung” Pungkasnya. ( Oby / Rif )