Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Laporkan Inspektorat Pringsewu Ke Ombudsman, Ini Penyebabnya
PRINGSEWU, (TB) – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi yang dipimpinnya oleh Mahmuddin dan Rudi Sapari As serta bersama masyarakat Pekon Pardasuka Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung laporkan Inspektur Inspektorat Pringsewu terkait kekecewaan mereka atas laporannya yang melaporkan oknum Kepala Pekon Pardasuka beberapa minggu lalu, Kamis (15/8/2024)
Mahmudin selalu koordinator Gerakan Masyarakat Anti Korupsi dirinya merasa tidak puas dan kecewa atas kinerja pihak inspektorat Pringsewu yang menyikapi laporan nya terkait laporan dugaan korupsi oknum kepala Desa Pardasuka
” Hari ini kami datangi kantor OMBUDSMAN karna merasa tidak puas dan merasa sangat amat kecewa terhadap kinerja pihak inspektorat Kabupaten Pringsewu, laporan kami yang melaporkan oknum Kepala Pekon Pardasuka terkait dugaan korupsi, setelah kami menunggu selama beberapa minggu dan kami mendatangi kantor inspektorat Pringsewu dan bertemu dengan inspektur Inspektorat dan juga jajaran nya mengatakan bahwa laporan kami sudah dilakukan pemeriksaan oleh mereka tapi faktanya itu belum,” Kata Mahmuddin
” Dengan nada lantang inspektur Inspektorat mengatakan semua itu sudah terealisasi, tapi fakta di lapangan itu bantal dugaan korupsi maka kami laporkan untuk dilakukan pemeriksaan ulang tujuan kami agar semua nya jelas terang benderang dan melibatkan masyarakat setempat jadi transportasi,” Imbuh Mahmuddin.
” Maka hari ini kami serombongan masyarakat hantarkan laporan ke ombudsman meminta pihak ombudsman perwakilan Provinsi Lampung untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak inspektorat Pringsewu agar tidak adanya kami menduga main main terkait adanya laporan dari masyarakat, bila perlu kami minta inspektur Inspektorat Pringsewu itu di ganti,” Tegas Mahmuddin
” Dengan adanya kami melaporkan kepala Inspektorat berinisial AP ke pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, adanya dugaan MAL ADMINISTRASI menerima laporan kami namun tidak adanya tindak lanjut, bahkan kami menduga pembodohan publik yang dilakukan olehnya memang betul terbukti, berdasarkan informasi dari Warga Masyarakat Pekon Pardasuka yang mana pihak inspektorat baru menurunkan team investigasi setelah masuknya surat keberatan yang di layangkan oleh Gerakan Masyarakat Anti Korupsi pada hari Selasa tanggal 6 Agustus 2024 lalu. Pihak inspektorat sebelumnya mengklaim bahwa sudah turun melakukan pemeriksaan tapi faktanya mereka melakukan pemeriksaan pada hari Rabu (14/8),” Pungkasnya.( Oby )