Diskusi Indonesia Islamic Economic Forum, Strategi Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

JAKARTA, (TB) – Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi yang terbuka luas terhadap kontribusi ekspor produk halal.

Data dari State of Global Islamic Economy Report 2022 menunjukan nilai ekspor produk makanan halal Indonesia hingga April 2022 masih sebesar Rp119 triliun sementara impor dari negara OKI (Organisasi Kerjasama Islam) mencapai Rp1.630 triliun. Kemudian untuk produk modest fashion, nilai ekspor nasional hanya mencapai Rp6 triliun dan impor dari negara OKI sebesar Rp268 triliun.

Produk farmasi juga tak kalah besar, nilai impor negara OKI mencapai Rp390 triliun, sedangkan ekspor Indonesia senilai Rp1,3 triliun. Terakhir adalah produk kosmetik halal. Nilai ekspor Indonesia mencapai Rp7 triliun dan impor dari negara OKI mencapai Rp123 triliun.

“Terdapat gap yang besar antara nilai ekspor produk halal nasional dengan nilai impor produk halal negara-negara OKI ke dalam negeri,” Ujar Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Maqin Q Norhadi dalam paparannya di acara 9th Indonesia Islamic Economic Forum dengan tema “Strategi Penguatan Ekosistem Halal Global Dalam Upaya Mendukung Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia”

Diskusi ini merupakan rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2022 yang berlangsung mulai dari tanggal 5-9 Oktober 2022. Dibuka oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin dengan mengangkat tema “Recover Together Recover Stronger: Optimizing Sharia Economy dan Finance for Inclusive Recovery”.

Selain partisipasi dalam seminar tersebut, LPEI juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) terkait pengembangan ekspor produk halal Indonesia dan Industri Keuangan Syariah. Ke depan, kerjasama antara LPEI dengan MES akan bersama-sama mengembangkan industri ekonomi syariah Indonesia melalui berbagai program melalui fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi.”

ISEF merupakan gelaran yang dibuat oleh Bank Indonesia bekerjasama dengan seluruh pemegang kepentingan yang terkait dengan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Dalam rangkaian acara ISEF juga digelar Silaturahim Kerja Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah (Silaknas) 2022 yang merupakan forum silaturahim pengurus dalam evaluasi program kerja, dan penyusunan rencana kerja tahunan.

Kembali soal dukungan terhadap ekspor produk halal, Maqin menjelaskan, LPEI melalui divisi bisnis syariah berkomitmen memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan porsi nilai ekspor produk halal Indonesia. Dengan beragam layanan finansial dan non finansial, LPEI akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada pelaku UKM calon eksportir produk halal serta membantu perluasan akses pasar bagi UKM berorientasi ekspor halal.

“Ini sebagai dukungan LPEI juga untuk Masyarakat Ekonomi Syariah yang selama 22 tahun terus konsisten membangun sinergi dan kemitraan di antara perorangan dan lembaga agar terlibat aktif mendorong perkembangan aktivitas ekonomi syariah nasional,” Tandasnya. (*/Sto)




Tangkap Potensi Bisnis Syariah, LPEI Jajaki Kerjasama dengan BSI

JAKARTA, (TB) – Ekonomi syariah dan industri halal telah menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data The State of Global Islamic Economy Report 2020/21, konsumsi umat muslim dunia telah mencapai US$2,02 triliun untuk kebutuhan di bidang makanan, farmasi, kosmetik, fashion, pariwisata dan sektor-sektor syariah lainnya.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menangkap potensi untuk meningkatkan dan mengembangkan bisnis syariah. Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI dalam peningkatan ekspor nasional ini melakukan konsolidasi dengan Bank Syariah Indonesia untuk menjajaki kerja sama pengembangan industri syariah Indonesia sehingga mampu lebih berbicara banyak di mancanegara.

“Kami membuka kemungkinan berbagai kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia mulai dari aspek keuangan seperti pembiayaan sindikasi, club deal, atau penjaminan dan asuransi khususnya di sektor produk halal maupun dari sisi pendanaan. Sementara dari aspek nonfinansial kami juga menjajaki program Jasa Konsultasi LPEI kepada UKM seperti Coaching Program for New Exporter (CPNE), Marketing Handholding, Desa Devisa dan Rumah Ekspor,” ujar Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso pada kunjungannya ke Bank Syariah Indonesia.

Selain itu, potensi kerja sama lainnya seperti Cash Management System, Trade Credit Insurance, dan Penjaminan Kredit berbasis syariah menjadi hal yang didiskusikan kedua belah pihak. Pengembangan SDM terkait bisnis syariah melalu program secondment juga menjadi hal yang akan diakselerasi untuk semakin memperkuat lini bisnis syariah LPEI.

Melihat sejumlah potensi kerja sama kedua belah pihak, LPEI akan terus melanjutkan kolaborasinya dengan Bank Syariah Indonesia melalui sejumlah program yang memiliki kesamaan visi yaitu meningkatkan ekspor nasional. Menggandeng Bank Syariah Indonesia juga merupakan langkah yang sejalan dengan inisiatif strategis lembaga di tahun 2022 yaitu
“Extended Regain our Footing”.

Pada kunjungan kali ini, LPEI disambut langsung oleh Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi beserta jajaran manajemen. Pihaknya sangat mendukung inisiatif kolaborasi dengan LPEI untuk memajukan industri halal Indonesia sehingga mampu menjadi lokal yang mendunia. (Sto/Red)