Tindakan DO Sepihak SMP Eka Wijaya, Ketua PGRI Cibinong: Itu Melanggar Hak Anak

CIBINONG, (TB) – Ketua PGRI Cabang Cibinong Tatang Rasmana S.Pd sangat menyayangkan tindakan sepihak dan semena-mena Yayasan Pendidikan Eka Wijaya yang mendrop out (DO) siswanya tanpa alasan yang jelas.

Menangkap banyak pemberitaan yang tayang di media online tersebut, pria akrab bernama Tatang ini menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya pihak sekolah tak semestinya berbuat atau memperlakukan anak didiknya seperti itu. Karena itu sudah melanggar hak anak untuk mengenyam pendidikan.

“Sesungguhnya itu telah melanggar hak anak dalam melanjutkan pendidikannya. Maka dari itu, saya pikir hukuman ini (Drop Out) tak perlu lagi diterapkan di persekolahan. Ingat ada aturan pemerintah Wajib Belajar 9 tahun.” jelas Tatang saat dimintai tanggapannya, Senin 15 Juli 2024.

Untuk diketahui sebelumnya Wali murid Sekolah SD & SMP Swasta Yayasan Pendidikan Eka Wijaya yang berlokasi di Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor mengeluhkan perlakuan semena-mena pihak sekolah yang mendrop out (DO) siswa/siswinya tanpa sebab dan alasan yang jelas.

 

Gambar. Surat keterangan keluar atau Drop Out yang dikeluarkan SMP Eka Wijaya. (Foto/doktb)

Bagaimana tidak, dua siswa SMP dan dua siswa SD sekolah tersebut dikeluarkan hanya karena terkendala masalah pembelian buku paket.

Merasa aneh dan diperlakukan semena-mena oleh pihak sekolah atau Yayasan Eka Wijaya, pihak wali murid mengadukan nasibnya ke Organisasi Keprofesian Wartawan PWI Kabupaten Bogor.

“Jadi awalnya, beberapa wali murid mempertanyakan soal uang buku yang dianggap terlalu mahal. Untuk anak saya yang SMP kelas IX uang buku tersebut senilai Rp.1.100.000,- untuk 7 buku, dan untuk SD 1.150.000,- ungkap Septiyani Silcilia salah satu wali murid SMP Eka Wijaya kepada wartawan, Senin (15/07) di Cibinong.

“Karena merasa terlalu mahal, wajar dong kalau murid kami mempertanyakan hal itu ke pihak sekolah. Tapi sebaliknya dapat kejelasan, bahwa ada anak kami yang Drop Out dari sekolah tersebut sehari setelah kejadian itu yakni tanggal 9 Juli 2024,” beber Septiyani.

Lebih lanjut Septiyani menjelaskan bahwa pada tanggal 10 Juli 2024, anaknya yang duduk di Kelas IX sempat tetap masuk sekolah. Tetapi dipaksa pulang oleh guru atau wali kelasnya.

“Anak saya hari Rabu tanggal 10 Juli itu masih masuk sekolah, tapi wali kelasnya dipaksa keluar dari kelasnya,” kata Septiyani.

Jadi lanjut Septiyani, atas kasus dan perlakuan semena-mena pihak sekolah Yayasan Pendidikan Eka Wijaya tersebut, kami juga sudah melaporkan ke pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor tapi sepertinya tidak ada solusi yang jelas.

“Saya di sini hanya menuntut keadilan atas anak saya. Saya tidak meminta anak saya kembali ke sekolah tersebut karena saya khawatir anak saya kembali dibully oleh guru-gurunya seperti kejadian kemarin. Saya hanya meminta pihak sekolah mengembalikan uang kegiatan dan SPP selama satu tahun yang telah disebutkan,” tegas Septiyani.

Terpisah, pihak Yayasan Pendidikan Eka Wijaya yang mencoba mengumumkan perihal terkait ini melalui Kepala Sekolah SMP-nya, hingga berita ini disiarkan belum dapat dihubungi atau dikonfirmasi lebih lanjut. ( Santo )




Diduga Berikan Sejumlah Proyek ke Salah Satu Organisasi,Kadisdik Kabupaten Bogor Bakal Dilaporkan

BOGOR, – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Juanda Dimansyah bakal dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum atas adanya dugaan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa kepada salah satu organisasi.

Hal itu disampaikan Iwan (Boring) Ketua Forum Wartawan Bogor Bersatu (FWBB) kepada media ini, Selasa 31 Januari 2023 di Cibinong.

” Kami akan melaporkan Kadisdik, lantaran adanya dugaan aliran sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa kepada salah satu organisasi,” ungkapnya.

” Menjadi pertanyaan atas dasar apa Kadisdik memberikan pekerjaan sebanyak itu kepada yang bukan pada bidangnya. Ini jelas sudah menyalahi aturan,” tegas Iwan.

Lanjut Iwan, dari informasi yang didapat diduga puluhan proyek pengadaan langsung. Yang mana, diduga ada sangkut pautnya dengan wacana di tahun lalu terkait aksi demo yang akan dilakukan di Kabupaten Bogor, namun tidak terlaksana.

“Ini sudah jelas (Abuse of Power), diduga ada tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi,” tegasnya.

Dari hasil investigasi serta data yang ada nampak puluhan paket mengalir pada salah satu CV.

“Satu CV mendapatkan puluhan kegiatan dengan waktu yang hampir bersamaan, ini kan menjadi satu tanda besar, intinya pendapat saya Kepala Dinas wajib bertanggung jawab dan menjelaskan alasan pemberian proyek-proyek tersebut,” jelas Iwan.

Iwan menambahkan, diduga adanya keributan antara dua organisasi di depan SKPD tersebut beberapa waktu lalu yang berbuntut laporan polisi bukan tidak mungkin masalah proyek-proyek itu pemicunya. (Sto/Red)




Gedung SDN Ciburayut 01 Nyaris Roboh, Perlu Perhatian Pemkab Bogor

CIGOMBONG, (TB) – 4 Ruang belajar SDN Ciburayut 01 Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat nyaris roboh, terutama bagian atap dan plapon bagian atas.

Kondisi tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2015, ungkapkan Solihat, S. Pd selaku Kepsek di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut di katakan, karena di khawatirkan, roboh dan menimpa anak Didik yang sedang belajar, maka sejak 7 tahun belakangan ini, kami kosongkan dan sambil menunggu rehabilitasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Bogor, ucapnya.

“Kami telah berupaya mengajukan profosal permohonan rehabilitasi melalui Musyawarah Rencana Pembangun (Musrenbang), tingkat Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong dan di teruskan Ke tingkat Pemkab. Bogor, baik oleh Kepsek sebelumnya maupun oleh saya sendiri yang baru menjabat Kepsek SDN Ciburayut 01, sekitar 2 tahun belakangan ini, akan tetapi permohonan tersebut, belum juga realisasi”, kata Solihat.

Pihaknya mengharapkan, Instansi/ Lembaga terkait Pemkab Bogor supaya segera merealisasikan rehabilitasi 1 unit
bangun lama itu, sehingga kenyamanan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dapat terwujud, tegasnya.




Ups.! Oknum Pejabat Disdik Kabupaten Bogor Diduga “Berbisnis” di PPDB

CIBINONG, (TB) – Oknum Pejabat  Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diduga memanfaatkan momentum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat Sekolah Menengah Pertama atau SMP untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan “Berbisnis” menerima titipan calon siswa dengan biaya sejumlah uang.

Informasi adanya dugaan oknum pejabat nyambi jadi calo PPDB Online tersebut diungkapkan oleh ANT (inisial) narasumber media ini.

” Saya kan dapat informasi bahwa ada 27 hingga 30 orang wali murid dari salah satu SDN yang anaknya ingin masuk ke  SMP Negeri di Cibinong melalui pejabat Dinas Pendidikan. terang ANT  narasumber yang minta namanya di rahasiakan kepada wartawan, Sabtu 16 Juli 2022 di Cibinong.

Lanjutnya, berdasarkan informasi juga, ke 30 calon siswa itu dititip ke oknum pejabat Disdik secara kolektif.

” Ya Infonya seperti itu bang, 30 calon siswa dari salah satu SDN di Cibinong itu kini sudah lolos masuk ke salah satu SMP Negeri di  cibinong berkat bantuan orang dinas tersebut. Tentu saja itu berbayar alias tidak gratis,” tambahnya.

” Miris banget, kok masih ada oknum pejabat seperti itu. Ternyata begitu cara atau modus para pejabat berwenang di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mencari keuntungan pribadi. Kan kasian banyak orang tua murid yang anaknya dari segi nilai raportnya bagus atau lokasi rumahnya tidak terlalu jauh dari sekolah saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri tapi tidak lolos,” ujar ANT.

“Sungguh sangat disayangkan ada saja ulah oknum pejabat yang demi keuntungan pribadi berbuat hal yang melanggar aturan yang mungkin mereka buat sendiri,” Ketusnya.

Menyikapi informasi tersebut, media ini coba mengklarifikasi dan meminta tanggapan langsung dari pejabat yang membidangi, yakni Kepala Bidang SMP Ucu Sunarya.

Namun sangat disayangkan pula, bukannya memberikan informasi ataupun klarifikasinya, sang pejabat malah bungkam, dan mengabaikan niat  wartawan media ini  untuk mendapatkan informasi yang berimbang.

“Bisnis apa bang” singkat Ucu, saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik WhatsApp pribadinya, Selasa 19 Juli 2022.

Setelah itu Ucu tak lagi menjawab pertanyaan wartawan, Ia hanya membaca (terlihat dari centang biru pada pesan WhatsApp yang dikirim) pertanyaan tanpa menanggapinya sama sekali. Bahkan ketika coba dihubungi via telepon, Ucu pun enggan meresponnya.

Hingga berita ini disiarkan media ini masih terus mengumpulkan informasi dan data serta berupaya untuk mengkonfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor atau pihak lainnya terkait dugaan tersebut. (St/Red)




Perlombaan O2SN, FLS2N, dan Pasang Giri Tingkat SD se-Kecamatan Tajurhalang

TAJURHALANG, (TB) – Asma Jati Spd. Kepala Sekolah SDN 01 Kalisuren sebagai ketua panitia penyelenggara kegiatan O2SN, FLS2N, dan Pasang Giri. mengatakan pertandingan O2SN ( Olimpiade olahraga seni nasional), FLS2N ( Festival lomba seleksi seni nasional ), dan Pasang Giri se-kecamatan wilayah Tajurhalang ini bertujuan untuk menggairahkannya kembali peserta anak didik bidang olahraga, kesenian, dan kebudayaan nasional.

“Olah raga dan Kesenian itu seperti, Karate, Silat, Tari, Menyanyi, Pantonim dan seni bakat yang lain di tingkat sekolah dasar ( SD ) negeri dan swasta setelah tiga tahun pandemi covid tak bisa dilaksanakan,” tutur Asma Jati.

Selanjutnya kata Asma, pertandingan O2SN, FLS2N dan Pasang Giri untuk  memacu peningkatkan prestasi anak didik disekolah masing-masing. Dan bagi peserta anak didik yang mengikuti serta lolos seleksi akan di ikut sertakan ke tingkat Kabupaten Bogor, tambahnya.

“Doakan semoga peserta anak-anak kami bisa meraih juara di kabupaten nantinya,” ujar Asma Jati.

Ditempat yang sama, Koordinator O2SN tingkat Kecamatan Tajurhalang Dwi Aprialdi menambahkan, ” Alhamdulillah O2SN di Tajurhalang tahun ini bisa terlaksana, adapun cabang olahraga yang diperlombakan adalah karate dan pencak silat dan ikuti peserta 8 untuk silat.  Tahun ini belum semua sekolah mengikuti dikarenakan baru mulai kembali diadakan setelah 3 tahun dampak pandemi covid tidak berjalan,” ungkapnya.

Untuk diketahui Kegiatan 02SN FLS2N, dan Pasang Giri ditingkat Kecamatan Tajurhalang tersebut dilaksanakan di Gedung Pertemuan KKGJ Sasak Panjang, Kecamatan Tajurhalang, Bogor.  (Ferdinal ).




Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2021

 

(Pelatihan dan Pendampingan Program Inklusif Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor di tingkat kecamatan)

1.     PELATIHAN DAN PENGUATAN SDM TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN DAERAH. AN PENDIDIKAN INKLUSIF

Guna memaksimalkan layanan pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor secara berkelanjutan melakukan pembinaan dan pelatihan penguatan kompetensi bagi tenaga pendidik dan kependidikan pada semua jenjang mulai dari tingkat Paud/TK, SD, SMP dan Pendidikan Non Formal. Dalam pelaksanannya Dinas Pendidikan menjamin pemberian materi hingga pada proses pelatihannya para peserta mendapat penguatan kompetensi yang berkualitas langsung dari para narasumber ahli dalam bidangnya masing-masing.

a. Porgram pelatihan dan pembinaan keterampilan kompetensi ini dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor bagi tenaga pendidik jenjang Paud atau Non Formal dengan tujuan meningkatkan kualitas pedagogic guru dalam mengembangkan metode ajar yang kretaif, efektif, efisien dan menyenangkan bagi peserta didik Non Formal atau Paud. Dengan menggabungkan kemampuan parenting serta peningkatan bahan ajar baik dalam satuan pendidikan serta lingkungan sosial.

(Caption : Narasumber kegiatan Bimtek sedang memaparkan materi pada peserta kegiatan Pelatihan dan pembinaan keterampilan kompetensi tenaga pendidik Paud)

b. Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang Sekolah Dasar

Upaya pengembangan keprofesionalan berkelanjutan (continuing professional development) atau CPD para PTK menjadi salah satu kegiatan utama yang dapat dilaksanakan. Kegiatan CPD PTK salah satunya melalui kegiatan pengembangan diri dengan mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek), workshop dan kegiatan kolektif PTK. Pembinaan PTK diharapkan berkelanjutan dengan mengacu pada Permeneg PAN dan RB nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Setelah Pemerintah menerbitkan UU Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, kemudian memberikan tunjangan sertifikasi kepada guru, tidak serta merta meningkatkan mutu pendidikan, sebab mutu pendidikan tidak hanya dihasilkan oleh guru yang sejahtera, melainkan oleh guru yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang baik, atau disebut sebagai guru professional.

(Caption : Ratusan tenaga pendidik jenjang SD sedang mengikuti kegiatan Pembinaan Replikasi dan Diseminasi Program Bermutu Jnejang SD Tahun 2021)

c. Bimbingan Teknis Replikasi dan Diseminasi Program BERMUTU

Upaya memfasilitasi pendidik untuk selalu memperoleh pengetahuan dan keterampilan tentang isu-isu terkini menjadi salah satu program Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melalui kegiatan  Pemerataan Kuantitas dan Kualitas pada Kegiatan Perhitungan dan Pemerataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilaksanakan melalui Bimbingan Teknis Replikasi dan Diseminasi Program BERMUTU. Program Replikasi dan Diseminasi (REPDIS)  BERMUTU merupakan    komitmen dan konsistensi pemerintah daerah Kabupaten Bogor dalam keberlanjutan program sebelumnya untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan guru dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Program BERMUTU  (Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading) atau Peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan kinerja guru.

(Caption : Jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mengisi kegiatan Bimtek Replikasi dan Diseminasi Program Bermutu Jenjang SMP Tahun 2021)

2.      PEMUTAHIRAN DAN PENINGKATAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI KELEMBAGAAN

Selain melakukan penguatan dalam bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melakukan pembinaan sekaligus pelatihan penguatan manajemen kelembagaan yang bertujuan untuk memaksimalkan peran dan fungsi lembaga pendidikan yang akuntabel, transparan, dan berkualitas dalam menyediakan layanan pendidikan bagi masyarakat daerah.

a. Bimtek Pengelolaan Dapodik

DAPODIK adalah suatu konsep pengelolaan Data Pendidikan yang bersifat Relational dan Longitudinal, sehingga program-program pembangunan pendidikan dapat terarah dan akan mempermudah dalam menyusun perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan pendidikan dalam rangka peningkatan Mutu Pendidikan yang Merata dan Tepat Sasaran.

(Caption Foto : Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor secara berkelanjutan melakukan pendampingan dan pelatihan pengelolan manajemen kelembagaan)

B. Penggunaan  Sistem Informasi Realisasi dan Keuangan Sekolah (SIRKAS)

Aplikasi SIRKAS ini diluncurkan untuk mengantisipasi perkembangan aturan main pelaksanaan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang saat ini telah mengalami pembaharuan secara signifikan. Aplikasi SIRKAS bersifat Web-based Aplication, dengan Full Online System, dimana APlikasi ini membutuhkan koneksi internet untuk dapat digunakan. Namun demikian aplikasi ini sudah dirancang sedemikian rupa sehingga kemungkinan- kemungkinan terjadinya error sudah diperkirakan dan sudah diantisipasi sebelumnya. Terlebih dengan adanya perubahan pedoman pengelolaan Keuangan BOS, terutama dalam penyusunan RKAS, aplikasi ini telah disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan tersebut. Dimana aplikasi Sirkas ini telah memenangkan penghargaan sebagai Karya Inovasi dari DPR-RI Tahun 2019.

(Caption Foto : Cover awal halaman web aplikasi SIRKAS Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor)

3.      INTENTIF BAGI GURU HONORER DAERAH

Sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam hal ini Dinas Pendidikan mengadakan program

bantuan insentif bagi tenaga pendidik dan kependidikan honorer (Non PNS) yang dipetakan dari lama masa mengabdi, sebagai motivasi dan bentuk rasa terimakasih pemerintah atas jasa dan pengabdian dalam proses layanan pendidikan daerah.

a. Insentif Tenaga Pendidik dan Kependidikan Honorer

Pemberian dana insentif bagi tenaga pendidik dan kependidikan honorer pada jenjang SD dan SMP dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membantu peningkatan kesejahteraan yang terdiri dari ;

NO NAMA JUMLAH (Orang)
1 Tenaga Pendidik 8.447
2 Tenaga Kependidikan 1.635
  Jumlah 10.082

Besaran bantuan insentif tenaga pendidik dan kependidikan honorer dibagi menjadi tiga katagori yang diantaranya, untuk masa bakti 2-5 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 ribu, masa bakti 5,5-12 tahun mendapatkan bantuan insentif sebesar Rp 850.000 ribu, dan bagi yang masa baktinya lebih dari 12 tahun mendapatkan sebesar Rp. 1.100.000 ribu rupiah yang dibayarkan perbulan dengan penyaluran secara non tunai ke rekening perbankan masing-masing penerimaan

b.Insentif Guru Paud

Guna meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga pendidik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bogor dan sebagai program Pancakarsa Bupati Bogor, dilaksanakan pula pemberian dana insentif kesejahteraan tenaga pendidik Paud dengan penerima sebanyak 6.250 orang dengan besaran bantuan senilai Rp. 2.4 Juta pertahun yang dibagikan dalam dua tahap per-enam bulan dan disalurkan melalui rekening perbankan penerima.

(Bupati Bogor, Ade Yasin dan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan sedang berofoto bersama para guru Paud dalam program peluncuran Kartu ATM Pancakarsa).

 

(Advertorial)




Proyek Rehabilitasi Bangunan SDN 01 Cikaret Tidak Sesuai Spek, Konsultan Pengawas Tak Berdaya Tegur Pelaksana

BOGOR, (TB) – Ketidaksesuaian pemakaian bahan pada pembangunan rehabilitasi gedung SDN 01 Cikaret, Kec. Cibinong, Kab. Bogor menjadi catatan buruk dan panjang bagi satuan kerja (Satker) Dinas Pendidikan.

Hasil investigasi awak media di lapangan, didapati pemakaian bahan untuk pembesian rata-rata tidak sesuai, seperti besi ulir 16, besi 10, dan besi 8, apalagi besi ring untuk mengikat rakitan pembesian semua dibawah kata toleransi, dan hal ini dibenarkan oleh konsultan pengawas kegiatan.

Ditemui di lokasi, Alfin konsultan pengawas membenarkan adanya ketidaksesuaian ukuran besi untuk pembangunan tersebut, dan sudah memberikan teguran,

” sudah beberapa kali kita lakukan teguran, namun pelaksana bandel. Dari awal pembangunan sampai turun barang yang kesekian kalinya tetap saja tidak sesuai spesifikasi, sudah lelah saya kasih teguran,” ucap Alfin kepada wartawan di lokasi proyek, Sabtu (30/10).

Saat ditanyakan mengapa ditandatangani kalau bahan tidak sesuai, Alfin menjawab dengan nada pasrah, ” Yah mau gimana lagi, saya hanya staf tidak bisa berbuat banyak, serba salah om,” kilahnya.

Adapun proyek dengan Pagu Rp 762.605.900,- yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor TA 2021 tersebut dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Sayaga Mandraguna dengan konsultan pengawas CV. Surya Cipta Lestari.

Untuk diketahui, struktur pembesian untuk pembangunan gedung merupakan hal yang sangat penting, apalagi gedung sekolah, tentunya harus menghasilkan kualitas yang benar-benar baik, karena menyangkut keselamatan penerus bangsa.

(Hingga berita ini ditayangkan media ini masih terus mengumpulkan informasi dan klarifikasi lebih lanjut). (Sto)




Ade Yasin Lantik 53 Kepala Sekolah SMP Negeri Baru

CIBINONG, (TB) – Sebanyak 53 Kepala Sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dilantik Bupati Bogor Ade Yasin, Rabu (27/10).

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilaksanakan di, Gedung Tegar Beriman Sekretariat Daerah, Cibinong.

Dalam arahannya, Ade Yasin mengingatkan bahwa, kompetensi bidang teknologi wajib dimiliki tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di era industri 4.0.

Ade Yasin menjelaskan, saat ini, tantangan dunia pendidikan cukup berat. Di tengah kondisi yang cepat berubah akibat pandemi Covid-19 dan kecepatan perkembangan teknologi informasi. Saat ini sistem pembelajaran dilakukan secara hybrid, ada yang offline, ada yang online.

“Penguasaan kompetensi khususnya dalam bidang teknologi wajib dimiliki tenaga pendidik dan tenaga kependidikan saat ini, untuk dapat menciptakan manajemen sekolah yang profesional dan pola pengajaran yang efektif dan berkualitas,” jelas Ade.

Ade menerangkan, selama pandemi, Pemkab Bogor memasang 240 titik wifi yang tersebar di 40 kecamatan dan terdapat 24 wifi publik sebagai solusi membantu siswa belajar secara daring. Tentunya dengan percepatan perkembangan teknologi informasi, institusi pendidikan dituntut untuk memiliki sumber daya pendidikan yang berkualitas agar mampu mencetak generasi yang tangguh, unggul, berkarakter dan berdaya saing.

“Saya juga ingatkan, menjadi kepala sekolah berarti bertanggung jawab atas kualitas ratusan, bahkan ribuan peserta didik yang akan menjadi kunci utama dan penentu wajah masa depan bangsa. Khususnya pada jenjang SMP akan sangat menentukan watak dan kepribadian peserta didik di masa dewasanya nanti. Aksi tawuran di kalangan siswa SMP harus menjadi perhatian khusus. Jangan sampai di Kabupaten Bogor banyak kejadian-kejadian seperti itu,” tandas Ade.

Ade Yasin juga berpesan agar sekolah yang siswanya belum divaksin untuk mendaftarkan sekolahnya ke Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, karena jika belum melaksanakan vaksinasi dosis pertama,  tidak boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka. Kalaupun ada siswa yang punya penyakit bawaan harus ada keterangan dari dokter. Percepatan vaksinasi harus terus dilakukan, agar pada bulan Desember target 70% penduduk sudah divaksin dapat tercapai, dan tercipta herd immunity di Kabupaten Bogor

“Teruslah berinovasi, membangun budaya positif, menginspirasi, menjadi teladan dan menghasilkan murid-murid berkompetensi global dan berakhlak mulia, demi tercapainya Karsa Bogor Cerdas dan terwujudnya Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban,” ujar Ade Yasin. (Sto)