Debt Colector Bikin Resah, Warga Cibinong Jadi Korban

Cibinong, (TB) – Warga Masyarakat kembali dibuat resah dengan tidak tindakan penarikan paksa unit kendaraan yang masih berstatus kredit oleh oknum debt colector.Seperti kejadian yang menimpa  ibu Dian warga cibinong, yang mengaku kendaraannya motor Yamaha N Max miliknya di rampas di jalan Raya Jakarta di– Bogor, oleh sekelompok Debt colektor, Jum’at (28/05).

“Kendaraan saya dirampas tanpa basa basi oleh sekelompok debt collector, ungkap Dian kepada wartawan Beritasatoe.com.Alasannya kata Dian, sejak Pandemi Covid-19 ini, saya belum mampu mencicil motor saya, sehingga cicilannya menunggak  3 bulan, tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Anton yang merupakan mantan debt colector  ditempat terpisah mengatakan, jika tindakan penarikan unit kendaraan di jalan raya itu sangat tidak dibenarkan dan melanggar ketentuan dan aturan.“Penarikan secara sepihak oleh debt collector atau pihak ketiga itu sangat melanggar hukum yang ada,” kata Anton.

Terpisah Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pengembangan Aspirasi Rakyat (LSM PAR) yang juga Menjabat Ketua Internal Garda Bela Negara Nasional Khotman idris, melalui pesan WhatsAppnya kepada media ini menyatakan, mengutuk keras dengan adanya tindakan main tarik paksa unit kendaraan milik Ibu Dian warga Cibinong tersebut.Menurutnya, apabila hukum dan aturan Undang-Undang nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. UU tersebut menerangkan fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.

“UU tentang fidusia melalui Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan membentuk di setiap daerah dan wilayah atau melalui Badan Pengawasan Sengketa Konsumen (BPSK). Akan tetapi, menurut pantauan kami, bila badan tersebut berjalan sesuai yang ditentukan maka masyarakat tidak akan menjadi resah dan mempuyai perlindungan Hukum yang sama terkait UU tentang fidusia ini,” bebernya.“Apakah ada dugaan ikut bermain para pihak BPSK dan BPKN ini. Karena jika ada tindakan seperti ini salah siapa dan dosa siapa,” tegas Khotman.

Senada dengan Ketua LSM PAR, Meri Sinaga selaku Ketua Dewan pimpinan Daerah Kabupaten Bogor Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK), dengan tegas mengatakan bahwa kejadian seperti itu adalah murni perampasan alias begal, dan seharusnya pihak aparat kepolisian bisa menindaknya sesuai dengan Hukum yang berlaku di negeri ini, tandasnya.(San/RedBS)




CBA Minta Kejari Cibinong Segera Melakukan Tindakan Hukum Terkait Proyek Rp.85 Miliar

BOGOR, (TB) – Center for Budget Analysis (CBA) mendorong aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Cibinong (Kejari) segera melakukan tindakan hukum, atas kasus dugaan kongkalikong proyek senilai Rp85 miliar di Kabupaten Bogor.

Menurut Jajang Nurjaman, aturan soal pengadaan barang dan jasa walaupun ada beberapa perubahan tetap tidak merubah prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa,” kata dia kepada wartawan melalui pesan Elektronik di Bogor, Kamis (27/5/21).

“Contohnya Prinsip pengadaan barang dan jasa yakni Efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, akuntabel.

Begitupun Etika pengadaan barang dan jasa, salah satunya menghindari pemborosan dan kebocoran keuangan negara.

Sehingga sampai teknis, saat proses lelang khususnya tahapan pasca kualifikasi minimal ada 3 perusahaan yang bersaing jika kurang akan melanggar prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa.

Jika hal ini dilanggar Potensi kongkalikong, tindakan curang sangat besar.

Adapun alasan pihak ULP Kabupaten Bogor sangat mengada-ada bahkan terindikasi mengakal-akali aturan.(Sto)




Tonggak Penting Infrastruktur Digital, Menteri Johnny: Jaringan 4G dan 5G Berjalan Simultan

Jakarta. Indonesia telah memasuki babak baru teknologi telekomunikasi modern dengan memanfaatkan jaringan koneksi generasi kelima (5G). Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan infrastruktur digital nasional akan ditopang dengan jaringan 4G dan 5G secara simultan.

“Saya ingin memastikan roll out 5G Telkomsel yang dilakukan hari ini juga tetap berjalan operasi simultan bersama jaringan 4G, karena pembangunan 5G secara merata di seluruh wilayah tanah air justru yang akan menjadi tonggak-tonggak penting infrastruktur telekomunikasi nasional kita,” ujarnya dalam peresmian 5G Telkomsel, di Vertical Garden the Telkom Hub, Jakarta, Kamis (27/05/2021).

Menteri Johnny menyatakan peresmian jaringan 5G oleh Telkomsel merupakan hari bersejarah untuk Indonesia.”Hari ini hari bersejarah, hari yang sangat khusus untuk telekomunikasi di Indonesia. Hari ini menandai satu langkah baru revolusioner menatap masa depan telekomunikasi dan digitalisasi Indonesia,” tandasnya.

Menurut Menkominfo sudah banyak harapan yang diterima, baik dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, komunitas bisnis, komunitas masyarakat, dan masyarakat umum mengenai kehadiran 5G untuk memenuhi kebutuhan di era teknologi digital

“Ini tanda-tanda baik, sekaligus tantangan yang luar biasa apabila memahami implikasi harapan itu. Hari ini hari yang luar biasa, di mana kita mengawali deployment 5G dengan tetap menjaga dan mempertahankan agar internet link rasio, agar disparitas internet antar wilayah negara kita, tetap terjaga dengan baik,” tandasnya.



Akselerasi Transformasi Digital

Dalam kesempatan itu, Menteri Johnny menyampaikan kebanggaan dan apresiasi melihat keseriusan dari Telkomsel yang mengambil langkah cepat untuk mengawal pembangunan 5G di Indonesia.

Namun, Menkominfo menegaskan perlunya persiapan yang matang dengan pertimbangan dan keputusan bisnis yang future oriented, melihat kedepan, menantang dan menerima peluang sebagai arena baru telekomunikasi nasional.

“Setidaknya hari ini akan tercatat dalam riwayat dunia, Indonesia mengambil bagian sebagai negara yang sudah operasi komersial untuk 5G, dengan semua konsekuensinya, baik dampak-dampak positif, peluang dan harapan maupun dampak buruk dan tantangan-tantangannya yang harus kita atasi,” jelasnya.

Kepada Telkomsel, Menteri Johnny menegaskan tantangan dan dampak buruk bukan menjadi faktor yang menghentikan langkah, justru menjadi faktor yang mendorong pemerintah dan mitranya untuk berkolaborasi agar pembangunan 5G menjadi lebih matang dan lebih kuat di Indonesia.

“Harapan masyarakat kita, transformasi digital, migrasi rakyat dari ruang fisik ke ruang digital sudah luar biasa di Indonesia. Setidaknya 196 juta warga internet Indonesia, satu peluang dan space digital yang luar biasa besar di era di saat di mana terjadi tantangan pandemi Covid-19,” ujarnya.

Menkominfo menyatakan, sisi lain dari pandemi Covid-19 di era digital ini adalah awal dan sebagai penanda dimulainya akselerasi transformasi digital. “Karenanya, marilah kita gunakan ini untuk kepentingan nasional kita, di saat di mana teknologi memungkinkan kecepatan 10 kali lipat dibanding 4G, di mana teknologi memungkinkan latensi yang rendah, dimana teknologi memungkinkan spektrum yang lebih efisien untuk kita gunakan. Marilah kita gunakan ini untuk manfaat,” jelasnya.



Dukungan Penuh

Menteri Johnny menegaskan dukungan Pemerintah untuk memastikan menjalankan peran, tugas, fungsi dan pokok pemerintah, khususnya di sektor telekomunikasi.

“Kepada saya disampaikan bahwa kebutuhan spektrum frekuensi sampai tahun 2024, setidaknya sebanyak 2. 047 Mhz untuk mendukung 4G dan 5G deployment. Hingga saat ini kita baru menggunakan sekitar 737 Mhz untuk keseluruhan operasi telekomunikasi kita saat ini,” jelas Menteri Johnny.

Kebutuhan spektrum frekuensi itu menggambarkan pemerintah perlu melakukan farming dan refarming spektrum sebanyak 1.310 MHz, atau hampir dua kali lipat dari kapasitas kebutuhan saat ini

“Itu pekerjaan yang besar, tetapi saya memberikan aturan bahwa pemerintah akan gunakan itu secara optimal dan maksimal, gunakan itu untuk kepentingan industri yang ujungnya demi kejayaan negeri kita,” imbuhnya.

Disamping menjadi tonggak infrastruktur telekomunikasi, Menkominfo juga mengingatkan agar tetap memperhatikan Capital Expenditure (Capex) dan Operational Expenditure (Opex) yang dibutuhkan untuk kepentingan infrastruktur dan pemanfaat hilir dari telekomunikasi nasional.

“Kita membangun upstream dengan harapan downstream bisnis telekomunikasi juga mekar dan berkembang,” ujarnya.

Menteri Kominfo menitipkan pesan kepada Telkomsel dan mitra kerjanya untuk terus melakukan terobosan teknologi baru di Indonesia. “Titipan saya let’s do it! harapan saya kepada stakeholders meeting ambil keputusan yang tepat dan segera, dorongan saya adalah siapkan Capex dan Opex yang memadai, pasar menunggu dan menanti, the opportunity is that,” tandasnya.

Dalam peresmian 5G Telkomsel, Menteri Johnny didampingi Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika; Ismail, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika; Ismail. Turut hadir Komisaris Utama PT Telkomsel; Wishnutama Kusubandio, Direktur Utama Telkomsel; Setyanto Hantoro, dan Direktur Utama Telkom Indonesia; Ririek Adriansyah. (HSMY).




Produk Palsu dan Black Campaign Rugikan Madu Az Zikra Rp 15 Miliar

BOGOR- Beredarnya produk palsu madu Az Zikra dan black campaigin, membuat PT Azzikra Berkah Internasional (ABI Group) yang memproduksi Madu dengan merek Az Zikra mengalami kerugian hingga mencapai Rp 15 miliar. Demikian diungkapkan Kuasa Hukum PT ABI Group Fachri Fachrudin dalam konferensi pers yang digelar di RM Kabayan, Jalan Tegar Beriman, Kamis (27/5/2021).

“Beredarnya madu palsu dengan merek Az Zikra dan black campaign terhadap produk-produk yang kami miliki, membuat kami mengalami kerugian hingga mencapai Rp 15 miliar,” kata Fachri.

Lebih lanjut Fachri mengatakan, pihaknya sudah mendalami pihak-pihak yang telah memalsukan madu merek Az Zikra ini. Beberapa pihak yang diduga telah memalsukan dan mengedar madu merek Az Zikra palsu ini, sudah didekati secara kekeluargaan agar menghentikan perbuatannya, karena bisa berdampak secara hukum.

“Terhadap pihak-pihak yang telah memalsukan ini, kami sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan. Bagi yang tidak mengindahkan pendekatan kami, terpaksa akan kita tindaklanjuti ke ranah hukum,” jelasnya.



Terkait dengan tindakan hukum sendiri, Fachri mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pelaporan di Polda Jawa Barat (Jabar). Setidaknya, ujar Fachri, ada sekitar lima orang yang sudah dilaporkan ke Polda Jabar. “Ada sekitar lima orang yang kita laporkan ke Polda Jabar. Pelaporannya sendiri sudah dilakukan beberapa hari lalu,” terangnya.

Fachri mengatakan, terkait dengan merek Az Zikra yang menjadi brand produknya, ini merupakan hak milik dari Muhammad Ja’far Audah, baik secara pribadi maupun sebagai Komisaris Utama PT ABI Group. Hal itu dibuktikan dengan adanya sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dikeluarkan oleh Dirjen HAKI. Kemenkum Ham RI melalui Dirjen Kekayaan Intelektual u.b. Direktur Merek dan Indikasi Geografis telah menerbitkan Sertifikat dengan Nomor Pendaftaran IDM000523249 Kelas 30, Nomor Pendaftaran IDM000559469 dan Nomor Pendaftaran IDM000579654 Kelas 5.

“Perlu kami tegaskan, PT ABI ini adalah pemilik sertifikat sekaligus pemilik merek Az Zikra atas produk madu, habbatussaudah, propolis, kopi, susu kambing dan produk kesehatan lainnya yang telah dikeluarkan oleh Dirjen HAKI Kemenkum HAM RI . Dengan demikian jelas, bahwa produk madu dengan merek Az Zikra adalah sah milik kami,” tegas Fachri.

Terkait dengan black campaign, Fachri menuturkan jika ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menggiring opini jika madu Az Zikra telah mengganti kemasan produknya dengan kemasan dan nama barunya. Padahal, hal itu adalah upaya nakal untuk mengalihkan konsumen madu Az Zikra ke produk baru yang menjadi kompetitornya. “Ada sebuah black campaign, di mana diedarkan dalam medsos jika madu Az Zikra mengganti kemasan dan namanya dengan kemasan yang baru. Itu adalah hal bohong. Kami tegaskan, bahwa madu Az Zikra tidak melakukan perubahan nama maupun mengganti dengan kemasan baru. Kami tetap dengan kemasan yang lama, nama dan logo yang sama,” tegas Fachri. (*)




Bendera Merah Putih Rusak Dan Sobek Diganti Oleh Ormas GML Pesawaran

PESAWARAN, (TB) – Aksi ganti bendera Merah Putih yang telah usang dengan Bendera Merah Putih yang baru oleh Ormas DPD GML Kabupaten Pesawaran di Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran sebagai tanda penghormatan terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, kamis (27/5/2021).

Ormas Gema Masyarakat Lokal ( GML ) Kabupaten Pesawaran yang di Ketuai oleh Rudi Sapari AS melakukan penggantian Bendera Merah Putih milik Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran di ganti dengan Bendera Merah Putih yang baru.

” Ormas DPD GML Kabupaten Pesawaran melakukan penggantian terhadap bendera sang Merah Putih milik Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran sebagai bentuk penghormatan kita terhadap Bendera Merah Putih sebagai Bendera Negara Republik Indonesia ” Katanya melalui pesan WhatsAppnya ke media ini.

Menurut Rudi, Bendera milik Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran di anggap sudah tak layak lagi di pakai karna sudah sobek dan usang.
Dirinya berharap semua instansi Pemerintah baik Dinas Pemerintahan, kantor-kantor Kecamatan dan Desa bahkan sampai ke sekolahan agar memperhatikan kondisi Bendera Merah Putih karna itu sebagai bentuk penghargaan, serta penghormatan kita terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini terlebih-lebih para Pahlawan kita yang telah berkorban jiwa dan raga serta harta bendanya untuk Kemerdekaan dan berkibarnya Bendera Merah Putih.

” Saya berharap kepada semua Dinas-Dinas yang ada di Kabupaten Pesawaran baik itu kecamatan , Desa-Desa Serta Sekolah-Sekolah agar memperhatikan Benderanya, karna Nenek Moyang kita sudah berkorban jiwa raga mereka serta harta benda mereka untuk Kemerdekaan dan mengibarkan Bendera Merah Putih” Ujarnya.

” Tapi pada paktanya di lapangan masih ada kita temukan dinas- dinas, kantor-kantor yang masih memasang bendera yang robek seakan tidak memperhatikan dan tidak peduli bahkan di anggap seolah tidak penting” Tambahnya.

Aksi sosial control yang di lakukan oleh Ormas GML Pesawaran tersebut terhadap kantor Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran berlangsung sekitar pukul 15:08 wib dan di saksikan oleh Anton selaku petugas penjaga malam Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran, sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan dari pihak dinas terkait. ( Robby )