Terkait Vidio Asusila Anggota DPRD Pesawaran, BK Tunggu Kesimpulan Polisi

PESAWARAN, (TB) – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran masih berpegang pada asas praduga tak bersalah serta masih menunggu kesimpulan pihak berwajib sebelum mengambil langkah terkait kasus video asusila yang menyeret nama Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisal ES yang kini tengah ditangani Polda Lampung.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pesawaran Hamsinar kepada wartawan, Jumat (11/6/2021).

“Karena permasalahan tersebut sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Lampung maka BK menghormati proses hukum yang berlaku serta menempatkan asas praduga tak bersalah. Dengan ini BK akan menunggu kepastian dan kesimpulan dari pihak berwajib untuk melakukan langkah sesuai kewenangan BK atau badan kehormatan,” Ujar Hamsinar

Terkait kasus ini, sebelumnya pada Rabu (9/6/2021) AS mendatangi BK DPRD Kabupaten Pesawaran menanyakan kasus video asusila yang melibatkan suaminya. Dia juga meminta BK DPRD Pesawaran segera memberhentikan ES.

Menanggapi ini, Badan Kehormatan DPRD Pesawaran mengatakan pemberhentian Anggota Dewan tergantung kepada partai pengusungnya.

” Jadi nanti pemberhentian angota dewan tersebut tergantung dari partai pengusung,” Kata salah satu BK DPRD Pesawaran Pujadi kepada Wartawan. ( Oby / Rif )




Pengabdian Kepada Masyarakat di Tengah Maraknya Wabah Covid-19

TANGSEL, (TB) -Titik Pijak Pengabdian Kepada Masyarakat adalah Kebutuhan dan Perkembangan masyarakat itu sendiri, Persoalan-Persoalan yang dihadapi masyarakat segera membutuhkan solusi ataupun potensi-potensi yang dimiliki yang bisa dikembangkan, Perlu dikenali terlebih dahulu. Upaya ini dapat dilakukan dengan suatu Penelitian atau Pengkajian ulang terhadap hal-hal yang ditemui pada saat Menerapkan, Mengembangkan dan Menyebarluaskan Ilmu Pengetahuan.

Veri Octavian Selaku Dosen dan sekaligus Narasumber yang mengikuti kegiatan PKM tersebut menyampaikan bahwa kelompok kegiatan kami ini terdiri dari 2 dosen dan 5 mahasiswa yang akan memberikan informasi dan mengusung Tema PKM “Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda di Kelurahan Keranggan Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan”, Adapun PKM ni berlokasi di Aula Kelurahan Keranggan Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan Ujarnya

Masih menurut Veri Octavian sendiri Tujuan Program PKM ini membantu untuk menumbuhkan sinergitas diantara anggota masyarakat dengan didasari oleh Keterbukaan, Rasa saling Menghargai, Melindungi, Menjaga Dan Nilai-Nilai positif lainnya dalam mengembangkan Kesadaran Keamanan, Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat.” Imbuhnya

Suparno Selaku Narasumber kedua mengatakan “Animo Masyarakat Kelurahan Keranggan sendiri cukup antusias dalam mengikuti PKM ini terbukti dengan peserta PKM sendiri mencapai 24 orang. Peserta sendiri dibatasi dan selalu menggunakan Prokes yang sudah diterapkan di awal berlangsungnya Acara Kegiatan PKM ini ” Ujar Suparno disesi wawancara.(Hendrik)




Pasca Terima Komando, Kapolres Lamsel Langsung Tancap Gas

KALIANDA, (TB) – Sehari selepas serah terima estafet tongkat komando pimpinan tertinggi di tubuh Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel), dari Kapolres sebelumnya AKBP Zaky Alkazar Nasution kepada Kapolres yang baru AKBP Edwin. Kapolres yang baru tak mau berleha-leha.

Tepatnya Jum’at (11/6/2021) pagi, ia langsung tancap gas memimpin apel personel Polres di lapangan apel Mapolres setempat.

Hitung-hitung pemanasan, Kapolres langsung melanjutkan kegiatan bergeser ke aula GWL yakni pemberian arahan kepada seluruh Pejabat Utama (PJU) jajaran Polres Lamsel.

Setelah itu, Kapolres melakukan inspeksi ke setiap sudut ruangan yang ada di Mapolres. Mulai dari ruangan para PJU, ruang tahanan, Sub Bag Humas hingga gedung command center tak ketinggalan di singgahi.

Bahkan, Mapolsek Kalianda ikut ketiban jatah di kunjungi oleh pria dengan pembawaan santun dan murah senyum itu.

Terjeda sholat Jum’at, AKBP Edwin sebagai pimpinan ternyata tak melupakan jati dirinya sebagai muslim yang taat. Ia pun tak mau ketinggalan turut menunaikan ibadah sholat Jum’at di masjid bersama umat muslim lainnya.

Meski terik matahari masih meninggi, hal itu rupanya tak mengendurkan gas kepemimpinan sang Kapolres baru. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Lampung itu melanjutkan tugasnya dengan turun ke lapangan memantau langsung kegiatan vaksinasi bertempat di Balai Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda.

“Ada sejumlah 60 warga Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda yang telah mendapatkan vaksinasi pada hari ini (Jum’at, red.). Untuk metode vaksinasi dilaksanakan oleh Urkes Polres Lamsel,” terang Kapolres.

Tak hanya di Sukatani, kegiatan vaksinasi massal juga dilaksanakan di beberapa lokasi diantaranya, Natar, Katibung dan Sidomulyo.

“Dari data kami per hari ini, terdapat 193 orang yang telah dilakukan vaksinasi. Rinciannya, di Natar 70 orang, Katibung 11 orang, Sidomulyo 52 orang dan Sukatani 60 orang,” pungkas AKBP Edwin.

Senada dengan itu, Kepala Desa Sukatani Legiman, mengaku bahagia bercampur bangga karena warganya mendapat kesempatan program vaksinasi massal.

“Alhamdulillah.. Desa saya dipercaya untuk melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat. Saya dan perangkat desa menyambut dengan antusias program ini karena sangat penting untuk menanggulangi penyebaran Covid-19,” kata Kepala Desa.

Mewakili segenap masyarakat dan Pemerintahan Desa, Legiman pun mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait, khususnya Kapolres Lamsel atas terselenggaranya vaksinasi massal itu.

“Suatu penghormatan dan kebanggan bagi kami dikunjungi oleh Bapak Kapolres, karena baru satu hari menjabat beliau langsung berkunjung ke Desa Sukatani,” puji Legiman sembari mengakhiri. (HMS)




Mesuji-tugas bangsa

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Kabupaten Mesuji didampingi dua Kepala Bidang (Kabid) dan tim reaksi cepat (Trc) tinjau desa Panggung Rejo Kecamatan Rawajitu utara (Rju) yang kerab terkena bencana  Banjir pasang surut air atau banjir  ROB saat musim hujan.

Kalak BPBD Mesuji Sunardi SE mengatakan pihaknya turun ke desa  Panggung Rejo menindaklanjuti laporan masyrakat yang sering terdampak banjir ROB.Dengan melihat langsung Timnya  akan membuat langkah-langkah untuk membantu memberikan solusi agar saat musim hujan warga Panggung Rejo bisa terbebas dari banjir dadakan atau yang biasa di sebut dengan banjir ROB.

“Ya hari ini kami Tim BPBD sengaja turun menindaklanjuti keluhan masyrakat terkait bencana banjir sekaligus  mengecek langsung lokasi yang sering terjadi banjir,apa penyebabnya dan akan kita carikan solusinya,” jelasnya kamis (09/06). Selain itu pihak BPBD juga mendengarkan keluhan,keluhan masyrakat terkait bencana banjir yang setiap tahun terjadi.

“Apa yang menjadi keinginan masyrakat akan kita tindaklanjuti sesuai batas dan kewenangan BPBD,”imbuhnya. Sementara itu  Kepala desa Panggung Rejo Ropiah menjelaskan saat musim hujan puluhan rumah yang sering terendam sampai mencapai 30-40 CM sementara lahan pertanian sekitar 58 Hektar yang sering mengalami kerugian akibat banjir rersebut. “Saat musim hujan,air dari saluran Primer Sungai Mesuji meluap sampai kejalan perumahan dan areal persawahan,dan warga sering mengalami kerugian akibat dari banjir Rob dan ini terjadi setiap tahun,” terangnya.

Ropiah meminta kepada Pemerintah baik Kabupaten,Provinsi maupun pusat untuk bisa membantu masalah yang kerab terjadindi desanya.”Saya minta pihak pemerintah bisa membantu desa kami agar warga kami bisa terbebas dari bencana banjir ROB ini,”harapnya. Kunjungan Kalak BPBD ke Panggung Rejo di sambut Camat Rju Samijo dan kepala desa Sungai Sidang Gunamardi serta sekretaris dan perangkat desa Panggung Rejo pada kesempaptan itu Tim BPBD sekaligus mendengarkan keluhan masyrakat yang ada didesa setempat.

Tim TRC juga mengecek Penyebab banjir ROB salahsatu penyebabnya yaitu rusaknya pintu air didesa tersebut serta rendahnya saluran air sehingga terjadi  pendangkalan saluran  sdlehingga  menyebkan air naik kejalan besar dan meluas sampai ke pemukiman hinga  ke peladangan warga setempat.

Hal itu juga  dibenarkan Camat Rju Samijo bahwa salah satu penyebab terjadinya banjir karena pintu air mengalami kerusakan sehingga tidak bisa menahan air.”Kalau banjir salah satu penyebabnya  yaitu  pintu air rusak dan sudah pernah ditanggulangi oleh desa  dengan dipasang  papan tapi tidak kuat menahan air  sehingga pintu air jebol,”pungkasnya,, (irawan. Syah)




Menkominfo: Pandemi Pacu Humas Pemerintah Adaptasi Terapkan Kebiasaan Baru

JAKARTA, (TB) – Pandemi Covid-19 menjadi pemicu motivasi pelaksana kehumasan pemerintah di Indonesia agar menjalankan tugas dengan baik. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menilai tantangan yang dihadapi humas pemerintah kian berat di tengah digitalisasi yang tengah berlangsung. Oleh karena itu, pelaksana kehumasan perlu beradaptasi dan menerapkan kebiasaaan baru di tengah tantangan yang semakin berat, khususnya di masa depan.

“Dengan kondisi pandemi Covid-19, Indonesia bahkan di seluruh dunia dirangsang untuk melakukan berbagai aktivitas kehidupan non-digital menjadi kehidupan di ruang digital, termasuk humas pemerintahan,” tuturnya dalam acara Jakarta Marketing Week 2021 yang berlangsung virtual dari Jakarta, Kamis (10/06/2021).

Menurut Menteri Johnny, momentum pandemi Covid-19 membawa perubahan yang sangat signifikan kepada tatanan gaya bekerja baru yang dialami oleh para humas pemerintah.

“Saat ini Pemerintah dituntut lebih aktif dalam menyampaikan informasi kebijakan secara langsung melalui saluran media komunikasi pada masyarakat kapan saja dan dimana saja. Hal ini diperlukan agar masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat secara nyata,” jelasnya.

Menkominfo menyatakan pandemi Covid-19 juga turut mendorong seluruh anggota humas pemerintah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mampu beradaptasi mengubah kebiasaan-kebiasaan baru. “Dari sebelumnya berinteraksi fisik atau tatap muka di dunia nyata, menjadi berpindah ke dunia virtual dengan memanfaatkan kemajuan teknologi telekomunikasi,“ ungkapnya.

Menteri Johnny mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada humas pemerintah sebagai upaya mendukung komunikasi kehumasan yang semakin maju.  “Marilah bersama-sama kita dengungkan dan kita kerja bersama menuju Indonesia terkoneksi semakin digital, semakin maju,” ajaknya.

Bronze Winner Humas Entrepeneurship 2021

Dalam acara yang dilaksanakan Markplus Inc didukung Perhumas, Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo mendapatkan penghargaan Humas Entrepreneur Award 2021 Bronze Winner untuk kategori kementerian/lembaga.

Penghargaan itu diberikan atas kampanye dan branding baru Kementerian Kominfo yakni tagline #SemakinDigital #SemakinMaju. Melalui tagline itu, Kementerian Kominfo mampu berperan sebagai edukator literasi digital untuk terus berupaya mengedukasi masyarakat melalui beragam pelatihan melalui media digital.

Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu mengucapkan terima kasih kepada Markplus atas penghargaan ini. “Tim Biro Humas Kominfo selalu berusaha mendayagunakan seluruh sumber daya, termasuk kekuatan media sosial untuk melakukan sosialisasi program prioritas kementerian melalui tagar Semakin Digital Semakin Maju,” ujarnya.

Selain Kementerian Kominfo, adapula Ditjen Bea Cukai Kementereian Keuangan melalui kampanye #PeranBeaCukaiDalamPemulihanEkonomiNasional, kemudian Badan Pusat Statistik (BPS) dengan #MencatatIndonesia, dan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat #CariRumahTanpaKeluarRumahDenganSiKasep yang mendapat penghargaan serupa atas kemampuan humasnya yang mampu mengkomunikasikan program-programnya dalam berbagai keterbatasan di tengah pandemi Covid -19.

Selain Menteri Johnny, penyelenggaraan ke-9 Jakarta Marketing Week 2021 dengan tajuk “Winning in The Recovery Period” dihadiri Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A. Pangerapan; Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kominfo, Aju Widyasari, Founder dan Chairman Markplus Inc, Hermawan Kartajaya; Ketua Umum BPP Perhumas Indonesia, Agung Laksamana; Wakil Ketua Umum I BPP Perhumas Indonesia, Heri Rahmadi; serta perwakilan dari kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. (Red)




Sindikat Pelaku Ilegal Longging Berhasil Diamankan Polisi

PESAWARAN, (TB) – Sindikat illegal logging kayu Sonokeling dari Register 19 Wan Abdurahman di Jalan Raya Desa Way Harong, berhasil diamankan tim 308 Polres Pesawaran, Rabu (9/6/2021) sekitar Pukul 22.30 wib.

Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa ungkap kasus penangkapan tiga orang terduga pelaku pembalakan liar atau illegal logging tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP. Eko Rendi Oktama dengan melibatkan Tekab 308 Polsek Kedondong.

“ Pada Rabu 9 Juni 2021 sekira pukul 22.30 WIB sampai dengan pukul 02:30 WIB tanggal 10 Juni 2021 Anggota Sat Reskrim Polres Pesawaran telah mengamankan 2 (dua) orang yang melakukan pengangkutan kayu jenis sonokeling dan 1 (satu) unit Truk Mitsubishi Cold Diesel No. Pol. BE 8695 TY yang telah mengangkut kayu jenis sonokeling yang berasal dari hutan kawasan yang tidak dilengkapi dengan dokumen, ” Katanya.

Sebelumnya petugas dilapangan (9/6) sampai dengan (10/6) melakukan serangkaian penyelidikan terhadap tindak pidana Illegal logging yang dimaksud.

“ Anggota Sat Reskim mencurigai kendaraan jenis truk tersebut, kemudian anggota memberhentikan kendaraan Truk Mitsubishi Cold Diesel Warna Kuning No. Pol. BE 8695 TY, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kendaraan tersebut mengangkut Kayu jenis Sonokeling yang berasal dari hutan kawasan dan tidak dilengkapi dengan dokumen,” Ucapnya.

Selanjutnya, Sopir dan kenek truk tersebut diamankan serta dilakukan pemeriksaan yang kemudian mengembang kepada pelaku penjual atau perantara jualnya.

“ Sopir berinisial Bero (33) warga Dusun Banjar Agung Desa Banjar Agung Kecamatan Seputih Mataram Kabupaten Lampung Tengah dan Kenek dengan inisial Rudianto (35) warga Desa Kurnia Kecamatan Seputih Mataram Kabupaten Lampung Tengah telah diamankan, setelah dikembangkan kemudian pelaku yang sebagai perantara dengan inisial Nursiwan (31) warga Dusun IV Gunung Batu Desa Pampangan Kecamatan Gedong Tataan pun diamankan” Jelasnya.

Hasil pemeriksaan sementara, kepada penyidik, Nursiwan mengaku bekerja sebagai Kepala Urusan Kesejahteraan (Kaur Kesra) di Kantor Desa Pampangan Kecamatan Gedong Tataan. Kini, ketiga pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Truk Mitsubishi Cold Diesel No. Pol. BE 8695 TY, 48 (empat puluh delapan) gelondong kayu Jenis sonokeling ukuran 1 m s/d 1,5 M, 1 (Satu) Unit Hp Evercoss warna Biru, 1 (satu) Unit Hp Realme warna Hijau, dan 1 (satu) Unit Hp Samsung galaxy y warna Hitam telah diamankan di Mapolres Pesawaran.

“Kasusnya masih terus didalami guna mengetahui apakah ada keterlibatan pelaku lain atau tidaknya, karenanya pemeriksaan terus dilakukan secara intensif oleh penyidik, ” Ujar dia.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat, untuk terus bersinergi dengan petugas kepolisian maupun TNI sehingga tindak kejahatan apapun dapat diminimalisir atau tidak lagi ada ruang bagi mereka pelaku kejahatan.

“Segera informasikan manakala ada aktifitas yang mencurigakan dilingkungan masing-masing, atau ketika ada kejadian kriminal serta kecelakaan di jalan-jalan segera laporkan pada petugas terdekat” Pungkasnya.  (Oby / Rif )




Sekcam Cigudeg Tinjau  Pembangunan Betonisasi di Kampung Cilangkap

CIGUDEG, (TB) – Sekretaris Camat Cigudeg tinjau langsung pembangunan betonisasi jalan di kampung Cilangkap desa Banyuresmi kecamatan Cigudeg kabupaten Bogor, Kamis (10/06).
Selain tinjau pembangunan Betonisasi sekcam juga menghadiri acara pembinaan perangkat desa terkait tentang administrasi aparatur pemerintahan desa.
Ketika di konfirmasi Kiki selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Banyuresmi menjelaskan, “dalam kunjungannya sekcam hanya berpesan agar dalam pembangunan Infrastruktur yang sedang berjalan agar sesuai harapan masyarakat. Supaya jalan tersebut bisa aman nyaman ketika nantinya dipergunakan,” intinya itu saja jelas Kiki. (Hendi)



Penebangan Pohon Secara Ilegal di RUMIJA, LSM SULUH Angkat Bicara

BOGOR, (TB) -Pemerintah Daerah bagian dari kepanjangan tangan Pemerintah Pusat, Adapun Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan bahkan sampai tingkat Desa /Kelurahan, secara hierarki semuanya saling berkaitan, Sebagaimana tugas dan pungsinya pihak Pemerintah salah satunya pembinaan disamping juga pengawasan

Penebangan pohon pada area garis Sepadan Jalan tanpa Legal Dokumen adalah bagian dari tindakan melawan hukum, sebagaimana yang sudah dilakukan oleh oknum di wilayah Kecamatan Jasinga, padahal sudah jelas Rumija atau garis sepadan jalan adalah milik negara. Begitu juga tanaman, baik yang ditanam oleh pihak pemerintah atau tumbuh secara alami.

Hal ini dipaparkan Supriadi dari LSM SULUH (Solidaritas Untuk Lingkungan Hidup) ketika dimintai pendapatnya melalui WhatsApp, terkait penebangan pohon tanpa izin di jalur Jalan Nasional, sebagaimana yang viral pada pemberitaan sebelumnya di Media ini.

Menurutnya, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertamanan (DPKPP) Kabupaten Bogor, jangan beralasan seolah-olah bukan tanggung jawabnya atau kewenangannya, jadi ketika pihak Pemerintah Daerah sudah mengetahui entah darimana informasinya, seharusnya jangan hanya berpangku tangan. Karena penebangan pohon tanpa legal dokumen melanggar Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perda Kabupaten Bogor No. 6 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

“Dengan dasar itu pihak Instansi Pemerintah terkait segera lakukan tindakan sesuai Tupoksi, karena ketika pihak terkait tahu tetapi diam, maka sangatlah wajar jika kami menuding pihak instansi terkait terkesan tutup mata tutup telinga, selain mencurigai adanya Oknum pada Instansi terkait,” jelas Supriadi yang biasa disapa Fikly, Rabu 09/06/2021.

Tentunya, Fikly melanjutkan, meskipun penebangan pohon tersebut didukung legal dokumen bukan berarti bisa dengan seenaknya menghilangkan kayu dari pohon tersebut, karena penghilangan aset negara ( kayu ) itu harus juga didukung legal dokumen.

“Pihak Pemerintah Daerah, baik Pemkab, Kecamatan dan Desa, jangan bersikap cuek. Segera laporkan kepada yang berwenang secara hukum,” katanya.

Supriadi menambahkan, jika pihak Pemerintah Daerah (Kab. Bogor) tidak berani mengambil sikap tegas, maka kami (masyarakat-red) yang akan melaporkan dan tidak menutup kemungkinan akan menggugat pihak Pemerintah karena sudah lalai dalam perlindungan aset negara,” tegasnya.

“Pemerintah Kabupaten Bogor (DPKPP-Seksi Pertamanan) harus buktikan kepada publik jika memang sudah bertindak secara prosedural terkait penebangan pohon ilegal di jalur Nasional Jalan Raya Parungsapi, Jasinga. Karena ini penghilangan aset negara,” tandasnya. (Sto/And)




Pembagian BLT DD Tahap II Desa Rabak Berlangsung Kondusif

Bogor, (TB)– Hari Rabu, 09 Juni 2021, Pemerintah Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menyalurkan Dana Desa (DD) Tahap II, untuk alokasi Bulan Februari, bertempat di aula desa.

Sebanyak 200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) menerima bantuan langsung tunai sebesar 300 ribu, dengan disaksikan Kepala Desa, Sekdes, Kasie Kesra, para RT, Babinsa, Babinkamtibmas, serta para tokoh masyarakat.

Desa Rabak memiliki luas sekitar 1.555.55. Ha, merupakan desa yang jumlah penduduk paling besar di Kecamatan Rumpin yaitu 14.592 jiwa dengan jumlah KK 3.374, yang terdiri dari 48 RT, 7 RW dan 5 Kepala Dusun (Kadus).

Pantauan media kegiatan ini berlangsung degan aman tertib dan kondusif dengan menjaga protokol kesehatan.
Kepala Desa Rabak, H. Wawan Nurwandi, berharap “dengan adanya BLT DD ini akan sangat bermanfaaat buat masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari menjelang hari Raya Idul Fitri” tegasnya mengakhiri. ( Hari )




Matel Rampas Motor Wartawan di Depok

Depok, (TB) – Aksi debt colector atau Matel kerap bikin resah masyarakat karena sering tarik paksa kendaraan di jalan. Kali ini terjadi pada seorang rekan jurnalis dari media Beritasatoe.com, ketika dirinya melintas di jalan tole Iskandar Depok, Rabu (09/06) sekira pukul 15.00 wib. dia dihadang oleh sekelompok orang berjumlah delapan orang, menanyakan perihal kendaraannya yang menunggak pembayarannya.

Deb colector itu mengaku dari Mega finance yang beralamat di jalan Margonda Raya, Kota Depok .

Dengan dalih keterlambatan pembayaran atas unit kendaraan bermotor Nopol F 6158 FFA Honda Genio warna hitam tahun 2020 yang di kendarai Iskandar wartawan dari media online beritasatoe.com.

“Sempat terjadi debat lama antara Matel dan saya, yang berakhir dengan mereka membawa lari (merampas) kendaraan tersebut meski sudah mempertahankan kendaraannya,” tutur Iskandar (Baiz)

Bahkan kata Baiz para Debt Colektor yang mengaku bernama Herman,Hendrik dan Dedi itu mengimingi – imingi dengan uang lima ratus ribu agar mereka bisa membawa motor tersebut ke kantor mega finance, tapi tidak saya terima, imbuhnya.

“Mereka marah dan menantang berantem menantang untuk berkelahi.
Padahal saya sudah memberi penjelasan bahwa Deb Colector tidak bisa menarik paksa kendaraan dimanapun apalagi dijalan raya seperti ketentuan dalam pasal 1320 KUHPerdata dalam hal kredit,” jelas Baiz.

Bahwa tindakan mengambil paksa kendaraan bermotor secara paksa ( perampasan ) dapat di jerat pasal 365 KUHAP mengenai pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa sebagaimana di maksud pasal 362 KUHAP. (Sto)