Menkes: Telemedicine Solusi Bagi Pasien Isoman

JAKARTA, (TB) – Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang tidak bergejala dan bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah maupun karantina terpusat di pusat isolasi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan pasien yang melakukan isoman tersebut tetap memperoleh layanan kesehatan melalui konsultasi kesehatan secara virtual atau telemedicine yang dapat diakses kapan dan di mana saja.

“Kita bekerjasama dengan 11 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan juga jasa pengiriman obat secara gratis,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan persnya, Senin (05/07/2021) secara daring. Ditambahkannya, pada tahap awal fasilitas ini hanya berlaku untuk wilayah Jakarta.

Kesebelas platform telemedicine tersebut adalah:
1. Alodokter 
2. GetWell 
3. Good Doctor dan GrabHealth
4. Halodoc
5. KlikDokter
6. KlinikGo
7. Link Sehat
8. Milvik Dokter
9. ProSehat
10. SehatQ
11. YesDok

Dokter bisa mengidentifikasi pasien berdasarkan hasil konsultasi, untuk selanjutnya dilakukan penanganan berdasarkan kondisi pasien. Melalui layanan ini, rumah sakit bisa melakukan skrining awal untuk pasien dengan gejala sedang/berat termasuk pemberian paket obatnya melalui fasilitas pelayanan kefarmasian yang ditunjuk oleh Kemenkes.

Paket obat akan dikirimkan secara gratis untuk yang benar-benar tanpa gejala, sedangkan pasien dengan gejala, misalnya demam sedikit, akan diberikan juga paketnya secara gratis.

Tak hanya itu, platform telemedicine ini juga terintegrasi dengan laboratorium testing PCR. Bagi pasien yang ingin melakukan uji PCR bisa dilakukan melalui form telemedicine yang tersedia.

“Jadi di sini saya mengucapkan terima kasih kepada sebelas platform telemedicine yaitu Alodokter, GetWell, Good Doctor dan GrabHealth, Halodoc, KlikDokter, dan KlinikGo. Kemudian Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, dan YesDok. Semua ini diberikan secara gratis sebagai kontribusi dari 11 platform telemedicine dan obat-obatannya dilakukan juga dari Kementerian Kesehatan,” ucap Menkes. (Red)




Pemdes Lumpang Siap Sukseskan PPKM Darurat,

PARUNG PANJANG, (TB) – Dalam Rangka menyuseskan Program pemerintah Pusat dan pemerintah daerah, presiden RI Joko widodo telah menetapkan pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, dan kegiatan tersebut diterapkan pada tanggal 3 sampai dengan 20 juli 2021,tujuannya adalah untuk memustus mata rantai penyebaran virus corona covid-19.

Selanjutnya Pemerintah Desa Lumpang Kecamatan Parung panjang Bogor, mengadakan kegiatan bagi – bagi masker kepada warga masyarakat dilingkungan setempat, menyemprotan disinfektan dan memberian bantuan sembako kepada beberapa warga masyarakat yang terpapar positif virus corona covid-19, kegiatan tersebut bertempat di depan masjid baitul Rahman Perum 2, pada minggu 4/7/2021.

Saat ditemui Awak media kepala desa lumpang(Kades)H,M.rodis faisal(caning) dirinya mengatakan Alhamdulilah kegiatan yang kami lalukan pada hari ini adalah menyuseskan program pemerinrah pusat dan daerah PPKM darurat, Selama 3 minggu 3-20 juli 2021, jawa dan bali, salah satunya diwilayah kecamatan parung panjang. Ini adalah intruksi ketua Gugus covid-19 camat parung panjang,  melihat angka yang sangat tinggi diwilayah kecamatan parung panjang masuk pada zona merah, dan kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya diwilayah desa lumpang tetap mengikuti protokol kesahatan ( prokes) patuhi 5M memakai masker,menjaga jarak, mencuci tangan,mengurangi mobilisasi,dan tidak berkerumunan, tuturnya.

” Tidak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada semua rekan rekan ormas dari pemuda batak bersatu (PBB), ormas satria Banten,dan karang taruna desa lumpang,para perangkat desa yang sudah membantu kegiatan ini dapat berjalan dengan baik,sekali lagi kami dari pemerintahan desa lumpang mengucapkan trimakasih,” ungkap kades lumpang.(Hendrik)




Diskon Tarif Listrik di Perpanjang Sampai 1 September Begini Cara Nya .

Jakarta-Tugasbangsa.com.Pemerintah memperpanjang berbagai bantuan sosial selama PPKM Darurat salah satunya diskon tarif listrik PLN. Stimulus itu diperpanjang hingga September 2021.

Diskon tarif listrik ini ditargetkan bisa disalurkan kepada 32,6 juta pelanggan PLN. Total anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk diskon tarif listrik sebesar Rp 1,91 triliun.

Kategori diskon tarif listrik ini untuk pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri 450 VA diberikan diskon 50%. Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga 900 VA berdasarkan DTKS diberikan diskon 25%.

  1. Bagi pelanggan pascabayar, PLN diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

  2. Bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik PLN diberikan saat pembelian token listrik. Khususnya untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan WhatsApp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik.

  3. Bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pascabayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon tarif listrik PLN langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.

Mau cek kamu termasuk penerima diskon tarif listrik atau bukan ? Cek di sini daftarnya:

  1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

  2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon tarif listrik 25% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

  3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:

• Pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA s.d. S-3/> 200 kVA);
• Pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan
• Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas);

  1. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL)

  2. Pembebasan biaya beban atau abodemen sebesar 50%, diberlakukan bagi:

• Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/220 VA s.d. S-2/900 VA)
• Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA)
• Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (I-1/900 VA).

Demikian informasi mengenai diskon tarif listrik yang diperpanjang hingga September 2021.(Red)




Menteri PANRB Minta ASN Berperan Aktif dalam Penanganan Covid-19

JAKARTA, (TB) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk terlibat aktif dalam upaya penanganan pandemi COVID-19, termasuk dalam menyukseskan vaksinasi yang tengah diakselerasi oleh pemerintah.

“ASN harus bergotong-royong bersama TNI, Polri, dan tokoh masyarakat di mana pun berada. Karena sesuai arahan Presiden dan Wapres, TNI, Polri, dan ASN harus terlibat aktif dalam penanggulangan pandemi COVID-19 khususnya saat PPKM [Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat] Darurat ini,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Senin (05/07/2021).

ASN juga memegang peranan penting untuk menjadi teladan dalam kepatuhan penerapan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing dan masyarakat. “Termasuk aktif menggerakkan dan mengorganisir masyarakat dan lingkungan ASN masing-masing untuk taat pada instruksi pemerintah pusat dan daerah serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Kementerian PANRB telah mengeluarkan kebijakan terbaru untuk mengatur sistem kerja ASN selama PPKM Darurat Jawa-Bali. Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Pada Masa PPKM Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Meski pemberlakukan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali, ASN harus tetap produktif dalam melayani masyarakat. “Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan. Dalam PPKM Darurat, apabila tidak ada tugas yang mendesak di kantor, ASN harus tetap produktif bekerja dari rumah dan menjadi contoh keteladanan proaktif di lingkungan masing-masing,” tutur Menteri PANRB.

Dalam penyesuaian sistem kerja, pegawai ASN yang bekerja di sektor nonesensial di wilayah PPKM Darurat wajib menjalankan tugas kedinasan di tempat tinggal atau work from home (WFH) secara penuh atau 100 persen. Untuk instansi pemerintah yang layanannya berkaitan dengan sektor bersifat esensial, jumlah ASN yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) maksimal 50 persen. Sementara, untuk layanan pemerintah berkaitan dengan sektor yang bersifat kritikal, instansi pemerintah dapat menugaskan pegawainya untuk WFO maksimal seratus persen. (Red)




Sri Mulyani: Belanda APBN Motor Penggerak Pemulihan Ekonomi

JAKARTA, (TB) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan realisasi belanja pemerintah merupakan motor penggerak dari upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

“APBN menjadi motor penggerak pemulihan ekonomi yang luar biasa, terutama pada semester I,” ujar dalam keterangan pers usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), melalui konferensi video, Senin (05/07/2021).

Menkeu memaparkan, realisasi belanja negara pada Semester I-2021 mencapai  Rp1.170,1 triliun atau 42,5 persen dari target tahun 2021. Belanja ini naik 9,4 persen dibanding tahun lalu yang hanya tumbuh 3,4 persen. Kenaikan belanja negara tersebut dipicu oleh besarnya belanja pemerintah pusat, yaitu sebesar Rp796,3 triliun atau naik 19,1 persen dari tahun sebelumnya.

“Ini penyumbangannya terutama dari belanja kementerian dan lembaga, yaitu Rp449,6 triliun atau 43,6 persen dari total [alokasi] belanja kementerian/lembaga. Belanja K/L (kementerian/lembaga) ini melonjak 28,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” paparnya.

Selanjutnya, belanja non-K/L pada Semester I mencapai Rp346,7 triliun, meningkat 8,9 persen dari tahun 2020. Sedangkan realisasi transfer ke daerah dan Dana Desa  baru mencapai Rp373,9 triliun atau terkontraksi 6,8 persen dibandingkan realisasi tahun lalu yang mencapai Rp400,9 triliun.

“Ini pun sesudah ditransfer ternyata masih ada SILPA atau berarti belum kemudian dipakai langsung oleh para pemerintah daerahnya,” ujar Menkeu.

Di sisi pendapatan, pada Semester I total penerimaan negara mencapai Rp886,9 triliun, atau 50,9 persen dari target tahun ini yang mencapai Rp1.743,6 triliun.

“Jadi kalau dilihat dari penerimaan negara, terjadi geliat pemulihan ekonomi yang terekam cukup kuat. Pertumbuhan pendapatan negara 9,1 persen, ini dibandingkan tahun lalu yang mengalami kontraksi 9,7 persen, ini adalah suatu kenaikan yang sangat tinggi dan bagus,” tutur Menkeu.

Penyumbang terbesar dari pendapatan tersebut adalah penerimaan pajak yang mencapai Rp557,8 triliun atau 45,4 persen dari total alokasi anggaran dan tumbuh 4,9 persen dari tahun sebelumnya.

“Tahun lalu penerimaan pajak kita mengalami hantaman yang sangat kuat, yaitu kontraksinya sampai 12 persen atau hanya Rp531,8 triliun. Jadi, sekali lagi, juga dari sisi penerimaan pajak terjadi pemulihan dari minus 12 persen [tahun lalu], sekarang melonjak atau mengalami pertumbuhan  mendekati 5 persen,” terang Menkeu.

Sedangkan, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp122,2 triliun atau 56,9 persen dari target tahun 2021 yaitu sebesar Rp215 triliun. Realisasi ini tumbuh sebesar 31,1 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tumbuh 8,8 persen.

“Jadi terjadi kenaikan yang meloncat lebih tinggi lebih dari tiga kali lipat dari pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai,” ujar Menkeu.

Kemudian untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah sebesar Rp206,9 triliun, tumbuh sebesar 11,4 persen dibandingkan tahun 2020. “Ini juga suatu pemulihan yang luar biasa karena tahun lalu PNBP kita mengalami kontraksi 11,2 persen,” ujarnya.

Secara keseluruhan, tutur Menkeu, selisih pendapatan dan belanja negara mencapai Rp283,2 triliun. “Untuk realisasi semester ini kita mengalami defisit Rp283,2 triliun atau 1,72 persen,” tuturnya. (Red)




Rapat dengan Menko Marves, Bupati Bogor Sampaikan Hal Ini

CIBINONG, (TB) – Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan beberapa kendala yang dialami Kabupaten Bogor dalam penanganan Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan pada Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat secara virtual, di Pendopo Bupati, Senin (5/7). Salah satu kendalanya adalah klaim BPJS Kesehatan yang belum dibayar, sehingga terdapat rumah sakit yang mengalami masalah keuangan dalam penanganan Covid-19.
Ade Yasin menjelaskan, untuk penanganan Covid di rumah sakit tersedia tempat tidur sebanyak 1.821 dan ICU sebanyak 142. Tempat tidur yang sudah terpakai sebanyak 1.781 dan ICU 131. Kami juga memiliki pusat isolasi di Kecamatan Kemang dan Megamendung dengan jumlah tempat tidur sekitar 140, sudah terpakai 60 persen. Jadi saat ini untuk keterisian ruang ICU sudah 92 persen dan tempat tidur sudah 94 persen.
“Saat ini kami terkendala soal ketersediaan obat dan oksigen karena ada keterlambatan di pemasok. Penanganan Covid terkendala bukan karena tidak ada obat-obatan, tapi kesulitan beli obat karena klaim BPJS yang belum dibayar. Kami mohon kebijakan dari pemerintah pusat karena banyak klaim BPJS yang ditolak. Saat ini sudah ada lebih dari 50 persen klaim BPJS yang ditolak karena alasan persyaratan dan lain-lain,” terang Ade.
Sedangkan kami, lanjut Ade memerintahkan ke rumah sakit untuk melakukan percepatan penanganan pasien. Ketika lima hari sampai seminggu kondisi pasien membaik dipindahkan ke tempat isolasi atau isolasi mandiri, tetapi persyaratan ini tidak bisa diklaim ke BPJS, sehingga ada satu rumah sakit yang kesulitan keuangan karena hingga 50 milyar tidak bisa diklaim ke BPJS.
“Kendala lainnya adalah soal percepatan vaksinasi, dengan jumlah penduduk yang hampir 6 juta jiwa ini, kami targetkan 20 persen tervaksin yakni 1,2 juta jiwa, tetapi kami baru bisa melaksanakan sebanyak 441.507 vaksinasi, karena tenaga kesehatan kami yang kurang. Kami butuh bantuan vaksinator dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi untuk percepatan vaksinasi di Kabupaten Bogor,” ujar Ade. (Red)



Polri Awasi Aktivitas Penjualan Online Obat Antibiotik Pandemi Covid-19

JAKARTA – Tugasbangsa.com .Polri menyatakan melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama Pandemi Covid-19 atau virus corona.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemantauan penjualan di situs online tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut.

“Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online,” kata Argo kepada awak media, Jakarta, Senin (5/7/2021).

Selain secara online, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Hal itu untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya,” ujar Argo.

Dalam hal ini, Argo menekankan, pihak kepolisian tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual nakal lainnya, apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar.

“Siapa saya yang melanggar akan segera ditindak,” ucap Argo.

Terkait obat-obatan dan alat kesehatan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa – Bali.

Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan Alkes di masa Pandemi Covid-19.

Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi 5 poin penting diantaranya:

  1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.

  2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat diatas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.

  3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.

  4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.

  5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.(Red)




Pengusaha Muda Acang Suryana Bantu Anak Yatim dan Dhuafa

GUNUNG PUTRI, (TB) – Tokoh Masyarakat sekaligus Pengusaha Muda Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Acanng Suryuna menyalurkan bantuan untuk anak yatim dan kaum dhuafa di kawasan Gunung Putri Bogor Timur Minggu (4/7/21). Bantuan tunai tersebut disalurkan Acang melalui Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan disampaikan langsung ke rumah penerima manfaat.

Relawan senior ACT, Eko Syaiful Rohman mengatakan, bantuan untuk anak yatim dan kaum dhuafa ini di maksudnya untuk memperingan beban hidup disaat pandemi Covid-19. “Karena kondisinya juga maka penyaluran di sampaikan langsung ke rumah rumah penerima manfaat untuk menghindari kerumunan,” ujar Eko kepada wartawan.

Eko menjelaskan, pemberian bantuan oleh Acang ini bisa menjadi inspirasi bagi donatur lain dengan tujuan untuk bisa saling membantu dalam kondisi ekonomi saat ini yang mulai terdampak pandemi Covid-19. Apalagi masyarakat kelas bawah secara umum tidak bisa hanya tergantung pada bantuan pemerintah untuk bisa bertahan hidup.

“Sehingga saya kira positif dan kita berharap akan ada banyak lagi donatur yang peduli ke sesama kita di situasi seperti saat ini,” jelasnya.

Dia mengatakan dalam program bantuan kali ini, Acang telah memberi santunan untuk 50 anak yatim dan paket bantuan untuk 40 kaum dhuafa. “Bantuan tersebut langsung di salurkan ke penerima manfaat sehingga di harapkan dapat memperingan beban hidup mereka,” tandasnya. (Red)




Sudah Pensiun Mantan Kepsek SDN 2 Giri Klopo Mulyo Diduga Masih Ambil Dana Bos

LAMPUNG TIMUR, (TB) Pengambilan Dana Bos SDN 2 Giri Klopo Mulyo, Sekampung, Lampung Timur, mendapat protes dari pihak sekolah, pasalnya, mantan Kepala Sekolah SD tersebut sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala Sekolah

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, Kepala Sekolah SDN 2 Giri Klopo Mulyo mengambil dana bos periode kedua tanpa sepengetahuan bendahara

” dana BOS tahap 2 Mei-Agustus yang bersangkutan sudah pensiun dan pengambilan tanpa sepengetahuan bendahara ” kata dia, kepada media ini, Senin (5/7/2021).

sumber tersebut juga mengaku keberatan dengan pengambilan Dana Bos untuk bulan Juli dan Agustus

” Seharusnya Juli dan Agustus nggak diambil karena sudah tidak menjabat kepala sekolah lagi ” jelasnya

Sementara itu mantan kepsek SDN 2 Giri Klopo Mulyo, Titik Erna, ketika dikonfirmasi melalui ponselnya belum bisa dimintai keterangan karena saat ditelpon ponsel ditangan suaminya. (Antawan)




Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Terhadap ES, Ini Alasannya

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Polda Lampung menghentikan penyelidikan laporan dugaan tindak pidana perzinahan terkait video asusila yang menyeret nama Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisal ES.

Penghentian penyelidikan kasus tersebut oleh Polda Lampung dilakukan karena berdasar penyelidikan tidak ditemukan peristiwa tindak pidana perzinahan atau bukan peristiwa pidana perzinahan maka dihentikan karena tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan Surat Nomor B/356/VI/RES.1.24/2021 tertanggal 25 Juni 2021 perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Muslimin Ahmad, penghentian penyelidikan ini salah satunya merujuk pada hasil Gelar perkara pada tanggal 21 Juni 2021 dengan kesimpulan dan rekomendasi hasil penyelidikan tidak ditemukan tindak pidana perzinahan atau bukan peristiwa pidana perzinahan.

Dalam surat tersebut juga disebutkan penghentian penyelidikan kasus ini berdasar pada pertimbangan hukum, yakni penyelidik telah melakukan penyelidikan dengan melakukan klarifikasi keterangan saksi pelapor selaku korban atas nama inisial SA, melakukan klarifikasi keterangan saksi-saksi yang diajukan pelapor sebanyak 2 orang, dan klarifikasi keterangan pendapat ahli hukum agama dan ahli hukum pidana.

Selain itu, yang juga menjadi pertimbangan, di antaranya adalah: barang bukti handphone milik terlapor atas nama Marpen Efendi, soft copy rekaman video dan screenshot foto yang diambil dari screenshot rekaman video, telah melakukan pemeriksaan bantuan teknis pemeriksaan elektronik terhadap handphone dan soft copy rekaman video dan foto yang diambil dari screenshot rekaman video.

( Oby / Okta )