Bentuk Posko Pengendalian Ketersediaan Oksigen, Ini Tujuan Bupati Bogor

CIBINONG, (TB) – Bupati Bogor Ade Yasin membentuk Pos Komando (Posko) Ketersediaan Oksigen Untuk Kebutuhan Medis Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor. Pembentukan pos komando ini sesuai dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/365/Kpts/Per-UU/2021 yang ditetapkan di Cibinong pada tanggal 12 Juli 2021.

Ade Yasin menuturkan, pembentukan Pos Komando Pengendalian Ketersediaan Oksigen ini dalam rangka meningkatkan ketersediaan oksigen untuk pelayanan kesehatan pasien Covid-19 di rumah sakit. Hal ini butuh partisipasi dan kerjasama berbagai pemangku kepentingan.

“Untuk mengoordinasikan berbagai pemangku kepentingan dalam pemenuhan kebutuhan oksigen di rumah sakit dan pengendalian distribusinya, maka dibentuklah Pos Komando,” tutur Ade.

Ade menjelaskan, tugas Pos Komando tersebut diantaranya mengupayakan ketersediaan oksigen untuk keperluan medis penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor. Kemudian menyusun rencana kebutuhan oksigen untuk keperluan medis penanganan Covid-19, baik untuk Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), masyarakat, maupun buffer stock untuk pengamanan kebutuhan oksigen.

“Selanjutnya, mengendalikan pendistribusian oksigen mulai dari pabrik, distributor, agen penyalur hingga ke Fasyankes dan masyarakat. Mengoordinasikan dan menyinkronkan antara kebutuhan dengan suplai oksigen serta sarana pendukungnya,” jelas Ade.

Ia menambahkan, tugas berikutnya adalah membentuk kesekretariatan Posko oksigen dan layanan call center, melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap ketersediaan oksigen untuk keperluan medis penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati Bogor melalui Sekretaris Daerah.

“Dalam Posko oksigen juga melibatkan unsur dari Lanud Atang Sendjaja, unsur Kodim 0621, Polres Bogor, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam bidang pengadaan dan distribusi, yang salah satu tugasnya adalah mengawasi dan mengawal distribusi oksigen dari produsen, distributor, agen, sampai ke Fasyankes dan masyarakat,” terang Bupati Ade Yasin.

(Red/HMS)




Korupsi Dana Desa, Dua Aparat Desa Ini Diamankan Polisi

PESAWARAN, (TB) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran berhasil mengungkap tindak Pidana Korupsi dana Desa Tahun 2017 Desa Gedung Dalom, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran dengan menetapkan dua (2) orang tersangka, Selasa (13/7/21).

Kedua tersangka yakni JL (38) merupakan Kaur Perencanaan dan Pembangunan serta SL (50) bendahara Desa Gedung Dalom, keduanya terbukti melakukan tindak Pidana Korupsi pembangunan Drainase Dusun II yang dananya bersumber dari dana Desa tahun 2017.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H melalui Kasatreskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H menjelaskan, kedua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terbukti secara sah telah melakukan tindak Pidana Korupsi yang mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp 202.860.341, “Setelah mendengar keterangan dari saksi ahli dan Inspektorat Pesawaran, maka dapat dipastikan ada kerugian Negara, sehingga telah ditetapkan 2 orang tersangka yang merupakan aparatur Desa Gedung Dalom, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran”, ungkap Kasat Reskrim.

Akp Eko Rendi menjelaskan, kedua tersangka terbukti dengan sengaja melakukan tindak Pidana Korupsi dengan memanfaatkan jabatannya sebagai aparatur Desa dengan memanipulasi sejumlah laporan keuangan berupa nota pembelian dan jumlah gaji pekerja, “Dalam pelaksanaan pembangunan Drainase di Dusun II Gedung Dalom Tahun 2017, Inisial HN kades ketika itu lebih memilih tersangka JL yang merupakan Kaur Perencanaan Pembangunan yang semestinya dilakukan oleh ketua tim pelaksana kegiatan, sedangkan untuk tersangka SL yang merupakan bendahara Desa menyetujui penggunaan anggaran yang diminta oleh tersangka JL meski tidak ada bukti pembayaran yang dapat dipertanggung jawabkan”, jelasnya.

Lebih lanjut AKP Eko Rendi menambahkan, pembelian bahan material bangunan dan nota pembayaran gaji pekerja tidak sesuai dengan Rab sehingga mengakibatkan pembangunan drainase mengalami kekurangan Volume, “Tersangka akan didakwa Pasal 2 atau Pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat satu (1) tahun dan paling lama dua puluh (20) tahun”, pungkasnya.( Oby )




Gubernur Banten Gelar Rakor Dengan Walikota dan Bupati Bahas Kelangkaan Obat dan Oksigen

Banten, (TB) – Gubernur Banten DR Wahidin Halim.M.Si  menghadiri sekaligus memimpin langsung rapat koordinasi dengan para Kepala Daerah membahas tentang  kelangkaan obat dan oksigen di sekitar wilayah Provinsi Banten, di pendopo kantor Bupati Tangerang,  Senin (12/07).
Gubernur dalam kesempatan itu  mengatakan bahwa, Pemprov Banten dan pemerintahan daerah se- Tangerang Raya sudah melakukan kerjasama dengan beberapa pihak distributor Oksigen untuk mengadakan kebutuhan terhadap Rumah Sakit.
” Untuk oksigen kita sudah berkolaborasi dengan beberapa distributor, kita terus usahakan kebutuhan oksigen pada Rumah Sakit agar dapat tercukupi. Untuk kelangkaan obat-obatan pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten akan coba melakukan investigasi,” ujar Gubernur.
Sementara itu Walikota Tangerang H.Arief R.Wismansyah turut menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang saat ini sudah membuat Posko Bantuan tabung oksigen bagi rumah sakit dan puskesmas di sekitar wilayah Kota Tangerang.
” Jadi posko ini sebagai upaya Pemkot Tangerang dalam membantu Rumah Sakit dan Puskesmas untuk pengisian oksigen yang kita ambil dari PT. Krakatau Stell di wilayah Kota Cilegon,” jelas Walikota.
” Ada 100 sampai 150 tabung yang akan dibantu kirim ke PT.Krakatau Stell,” Ucap Arief
Selain itu,Arief mengungkapkan terkait obat-obatan untuk penyembuhan Covid-19 terjadi suatu kelangkaan dan dengan itu harga yang cukup tinggi. Untuk itu pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten yang saat ini sedang melaksanakan
Investigasi dan monitoring terkait kelangkaan obat,” jelas Arief.
Sebagai informasi , terkait suplai oksigen, Pemerintah Kota Tangerang juga telah bekerjasama dengan Samator Cikande sebagai distributor oksigen, pengisian ulang oksigen di Samator Cikande dapat dilakukan sebanyak 300 tabung per-hari buat ukuran 6 meter kubik, pungkas Arif. (Sahat Sinaga)



Nekad Operasi, Dua Pabrik di Citeureup di tutup Satpol PP

CITEUREUP, (TB) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menutup sementara dua perusahaan di wilayah Citeureup yakni PT Banteng Pratama Citeureup dan PT Shihan Garmen, Selasa (13/7). Penutupan dilakukan karena dua perusahaan itu nekad beroperasi di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bogor.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, penutupan dilakukan karena dua perusahaan itu nekad beroperasi di masa PPKM Darurat. Juga adanya pelanggaran yang dilakukan PT Banteng Pratama Citeureup karena tidak melapor kepada Satgas Covid-19 Kecamatan dan Satgas Kabupaten Bogor terkait adanya 60 karyawan di perusahaan itu yang positif Covid-19.

“Penutupan dua pabrik ini berdasarkan aduan dari masyarakat kepada Bupati Bogor. Kemudian kami di instruksikan Ibu Bupati untuk menutup dua pabrik ini karena nekad beroperasi di masa PPKM Darurat,” ujar Agus Ridho.

Agus Ridhallah menambahkan, bahwa dirinya sudah bertemu dengan manajemen pabrik tersebut untuk di berikan penjelasan terkait penutupan tersebut.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina menyatakan, pihaknya juga di instruksikan untuk melakukan tracking ke para karyawan di PT Banteng Pratama.

“Hari ini pihak Puskesmas Citeureup sudah kami turunkan untuk melakukan tracking PT Banteng Pratama,” imbuhnya. (Sto/Red)

 




Kadin Indonesia Dukung Percepatan Vaksinasi Nasional Melalui Vaksinasi Gotong Royong

JAKARTA, (TB) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik kedatangan vaksin siap pakai merk Sinopharm sebanyak 1,408 juta dosis pada Selasa, 13 Juli 2021 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kadin Indonesia menilai kedatangan vaksin ini sebagai jawaban permintaan dan kebutuhan para pelaku usaha untuk segera melakukan vaksinasi bagi pekerja, karyawan, maupun keluarga karyawan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional, Shinta Widjaja Kamdani, dalam konferensi video sesaat setelah kedatangan vaksin Sinopharm.

“Ini tidak hanya menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk memenuhi kebutuhan vaksin bagi masyarakat yang diberikan secara gratis, tetapi juga menjawab permintaan dan kebutuhan kami para pelaku usaha untuk dapat segera melakukan vaksin bagi pekerja, karyawan, maupun keluarga karyawannya,” ujar Shinta.

Shinta juga menjelaskan bahwa Kadin Indonesia mendukung program vaksinasi nasional pemerintah melalui Vaksinasi Gotong Royong dengan berpartisipasi dan secara mandiri membiayai pembelian vaksin bagi para pekerja, karyawan, maupun keluarga karyawan untuk mencapai kekebalan komunal khususnya di lingkungan kerja.

“Prinsipnya, kami senantiasa akan mendukung upaya dari semua program pemerintah yang bertujuan agar kita semua dapat segera lepas dari pandemi ini, agar kehidupan kita dapat kembali pada normal, dan dapat beraktivitas untuk bisa memulihkan kembali ekonomi kita, dan produktivitas dapat kita dapatkan kembali,” ucap Shinta.

Selain itu, Kadin Indonesia juga menyiapkan sejumlah program untuk membantu meringankan beban pemerintah dan masyarakat. Di antaranya adalah membangun sentra-sentra vaksinasi di kawasan industri, membangun rumah darurat oksigen, dan bentuk-bentuk bantuan lain yang dinilai dapat membantu menanggulangi pandemi Covid-19.

“Wujud nyata dan komitmen kami untuk membantu mempercepat vaksinasi nasional akan tetap terus kami lakukan. Buat kami membangkitkan kesehatan adalah upaya untuk juga bisa sekali lagi membangkitkan ekonomi Indonesia,” ujar Shinta. (Red)




Kades Edi Yusuf Program Samisade Tingkatkan Perekonomian warga

CITEUREUP, (TB) – Program bantuan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk infrastruktur desa yang dikenal dengan istilah SAMISADE (Samiliar Sadesa) yang telah turun di Desa Sanja Kecamatan Citeureup selesai di realisasikan oleh Pemdes.

Kades Sanja kepada media ini mengatakan jika dana bantuan sebesar Rp. 400 juta untuk tahap pertama sudah selesai realisasinya.

” Alhamdulillah dana Samisade yang sudah turun di Desa kami sudah terealisasi yang dikerjakan minggu lalu dan baru rampung senin kemarin. Adapun realisasinya adalah pembangunan hotmix jalan desa di RT 03 RW 05 sepanjang 500 meter, lebar 3,5 meter dan ketebalan 0,5 meter,” jelas Kades Edi Yusuf saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (13/07)

Apresiasi kami kepada pemerintah kabupaten terutama Bupati Bogor Ade Yasin karena dengan adanya bantuan dana Samisade ini, kami pemerintah desa sangat terbantu sekali. Dimana di desa sanja ini memang masih banyak infrastruktur jalan yang masih perlu di perbaiki, imbuhnya.

Semoga dengan terbangunnya infrastruktur jalan yang memadai, harapan kami bisa meningkatkan mobilitas pergerakan warga sehingga ekonomi warga masyarakat kami pun bisa meningkat, pungkasnya. (Sto)




Presiden Jokowi Lantik 700 Perwira TNI dan Polri

JAKARTA, (TB) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah 700 orang calon perwira remaja (capaja) Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pelantikan dilakukan pada Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri Tahun 2021, Selasa (13/07/2021), di Halaman Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta.

Pelantikan para perwira dari Akademi TNI itu didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 65/TNI Tahun 2021. Sementara itu, para perwira yang berasal dari Akademi Kepolisian dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 66/Polri Tahun 2021. Para perwira yang dilantik terdiri atas 227 perwira dari Akademi Militer (Akmil), 101 perwira dari Akademi Angkatan Laut (AAL), 91 perwira dari Akademi Angkatan Udara (AAU), dan 281 perwira dari Akademi Kepolisian (Akpol). Sebagian besar dari para perwira tersebut mengikuti jalannya prosesi acara melalui konferensi video di masing-masing akademi angkatan dan kepolisian.

Pada pelantikan tersebut para capaja mengucapkan sumpah perwira. “Bahwa saya akan memenuhi kewajiban perwira dengan sebaik-baiknya terhadap bangsa Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” ujar Presiden mendiktekan sumpah perwira TNI dan Polri.

Dalam acara tersebut, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono turut membacakan peraih Adhi Makayasa (lulusan terbaik) dari masing-masing akademi, yakni Sermatutar Septian Haryono Pasaribu (Akmil), Sermatutar Always Giving Hamonangan Tiris (AAL), Sermatutar Laode Abdul Muis (AAU), dan Brigtar Hary Indradjati (Akpol) yang keempatnya juga hadir secara langsung di Halaman Istana Merdeka.

Hadir mendampingi Presiden Jokowi di Halaman Istana Merdeka, antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, hadir pula Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo. (Red)




Resmi Calonkan Diri jadi Ketua Pokja Wartawan, Sofwan Ali Siap Majukan Organisasi

Sofwan Ali Siap Majukan Pokja Wartawan Kabe Bogor

BOGOR, (TB) – Pemilihan ketua kelompok kerja (Pokja)Wartawan Kabupaten Bogor, genderangnya mulai di tabuh, beberapa Bakal Calon(Balon) Ketua pun mulai bermunculan.

Salah satunya yang mengajukan diri dalam kontestasi tersebut adalah Sofwan Ali  Pemimpin Umum Media Online Kabarindoraya.com.

Saat disingung prihal pencalonannya Sofwan ali mengatakan, “Insyah Allah saya siap mencalonkan dan menjadi kontestan bursa ketua Pokja periode mendatang, soreh nanti saya akan ambil formulir, ” ucapnya kepada media ini, Senin (12/07).

Lebih lanjut Sofwan Ali mengatakan” berkat masukan dan dukungan dari para teman-teman Pokja, bismillah saya siap maju dan siap memajukan dan membawa organisasi ini lebih kompak, solid dan meningkatkan SDM kawan-kawan. Agar keberadaan Pokja lebih diperhitungkan dalam situasi apapun dan siap bekerja sama dengan pihak manapun,sepanjang untuk kemajuan bersama, ” tegas Sofwan Ali optimis. (Sto)

 




Bupati Pesawaran Himbau Pimpinan Dan Direktur BUMN, BUMD Seluruh Perusahaan Atur Jam Kerja

PESAWARAN, (TB) – Pabrik beton PT Wijaya Karya (WIKA) di Kecamatan Tegineneng diduga telah memiliki cluster baru penyebaran virus covid-19, karenanya diminta menerapkan sistem kerja dengan Work From Home (WFH).

Informasi yang media ini, pada karyawan yang bekerja di perusahaan plat merah tersebut telah tercatat sedikitnya 36 orang terkonfirmasi positif covid-19 dan beberapa  karyawan tersebut bertempat tinggal di Bumi Andan Jejama.

Hal tersebut mendorong Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Pesawaran sekaligus Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona untuk menghimbau Pimpinan dan Direktur BUMN, BUMD serta seluruh perusahaan untuk mengatur sistem dan jam kerja karyawannya ditengah masifnya pandemi corona.

Sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Nomor 045.2/13350/I/.03/2021 sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Pesawaran Nomor 2 Tahun 2021 mengenai Penegasan dan Pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

“Maka dari itu Pemkab Pesawaran meminta pihak terkait untuk mengatur sistem kerja dan jam kerja perusahaan dan meminta pihak manajemen perusahaan untuk senantiasa memantau dan memperbaharui informasi tentang Covid-19 di tempat kerjanya,” ujar Bupati Dendi Ramadhona, Senin (12/07/2021).

Menurutnya, tempat kerja merupakan tempat perkumpulan manusia yang dapat berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid-19, maka dari itu harus diantisipasi penularannya.

Bahkan jika perlu, perusahaan membentuk tim penanganan Covid- 19 di tempat kerja yang terdiri dari Pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan yang diperkuat dengan Surat Keputusan dari pimpinan tempat kerja tersebut.

“Selain itu pimpinan juga harus memberikan kebijakan untuk pekerja yang dicurigai terkonfirmasi Covid-19 dan tidak memperlakukan kasus Covid-19 sebagai suatu stigma dan yang terakhir mengatur jadwal pekerja yang baru datang atau yang bekerja dari rumah,” ujar dia.

Diperlukannya, pengaturan tersebut harus dibuat karena dunia usaha dan masyarakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan wabah Corona karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas serta interaksi penduduk.

“Maka dari itu perusahaan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mengukur suhu badan karyawan yang tetap masuk, menyiapkan tempat cuci tangan, physical distancing, mewajibkan karyawannya memakai masker,” ucapnya.

“Perusahaan juga harus mengatur asupan nutrisi karyawan, mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) serta sosialisasi dan edukasi pekerja mengenai COVID-19,” imbuhnya.

Kemudian, lanjutnya, perusahaan harus membuat larangan masuk bagi pekerja, tamu atau pengunjung yang datang dengan gejala Covid-19.

“Perusahaan juga harus menyediakan ruangan tersendiri untuk observasi pekerja yang ditemukan gejala saat skrining,” tutur dia.

Setelah itu, Perusahaan Swasta, BUMN atau BUMD yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran, serta ketentuan lainnya yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat serta peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan operasional dalam pencegahan dan penerapan protokol kesehatan, maka akan dikenakan sanksi.

“Sanksi yang diberikan bisa sampai penutupan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” Pungkasnya.( Oby )




Unit Reskrim Polsek Natar Amankan Pelaku Curas

NATAR, (TB) – Tim Unit Resrkim Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel), berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Pelaku yakni YP (25) warga Dusun Sidoharjo I, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar. Ia dibekuk polisi dalam Ops Sikat Krakatau 2021, Sabtu (10/7/2021) petang, sekira pukul 18.00 WIB.

Sedangkan, korban Dwi Apriono (45) tinggal di Desa Gunung Tapak Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Kapolsek Natar Kompol Hendy Prabowo membenarkan ihwal penangkapan yang dilakukan oleh jajarannya itu.

Ia menceritakan, penangkapan pelaku lantaran diduga telah melakukan aksi curas di pinggir Jalinsum Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, sekitar pukul 05.30 WIB, Minggu (20/6/2021) lalu.

“Modus operandi yang dijalankan oleh pelaku terbilang lama, yakni memanfaatkan kelengahan korban ketika menepikan kendaraan hendak memeriksa kondisi ban belakang mobil,” urai Kapolsek berpangkat Komisaris Polisi itu.

Melihat pintu kemudi ditinggal dalam kondisi terbuka, terus Kapolsek, secepatnya pelaku yang sebelumnya telah mengintai korban, dengan mengendarai motor Honda Vario warna hitam menghampiri korban dan langsung menarik tas yang berada di dalam mobil.

Bukan tanpa perlawanan, anak korban ND (12) yang berada di dalam mobil sempat adu tarik-menarik dengan pelaku. Namun, tas berwarna abu-abu itu berhasil dibawa kabur pelaku.

Akibatnya, korban harus menanggung rugi kehilangan uang tunai sebesar Rp. 4 juta, KTP dan SIM B1 atas nama korban. Lalu, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Natar guna penyelidikan dan proses hukum.

“Dengan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Natar langsung bergerak cepat mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengidentifikasi serta mendeteksi keberadaan pelaku agar tak keduluan menghilang,” lanjut Kapolsek.

Akhirnya, pelaku YP berhasil diketahui dan ditangkap petugas saat sedang duduk-duduk di rumahnya yang berada di Dusun Sidoharjo 1, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar.

Saat diintrogasi di tempat, pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya kepada petugas. Bersama tersangka, petugas mengamankan barang bukti diantaranya 1 buah tas warna abu-abu milik korban, uang tunai sebesar Rp. 1,3 juta dan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam milik pelaku.

Lalu, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Natar guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 365 KUH Pidana,” pungkas Kompol Hendi Prabowo. (Anta/hms)