DPRD Mesuji Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian KUA-PPAS Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022

Mesuji–tugasbangsa.com

DPRD Mesuji menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022, yang di selenggarakan di gedung DPRD Mesuji, Desa Wira Laga Mulya, Kec. Mesuji Kab. Mesuji, hari Selasa ,13 Juli 2021

Turut hadir dalam rapat paripurna, Wakil Bupati Hj.Haryati Cendralela,S.Sos,M.M., Sekretaris Daerah (Sekda), 18 anggota DPRD Mesuji, kepala OPD, Kapolres Mesuji, Dandim 0426 Tulang Bawang, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM dan rekan pers media

Wakil Bupati Mesuji Hj. Haryati Cendralela, S.Sos, M.M. menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022,perkenankan saya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat atas waktu yang diberikan untuk menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Selanjutnya, apresiasi yang tak terhingga saya haturkan kepada rekan-rekan legislatif yang pro aktif untuk melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022 ini.

Adapun penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022 ini didasarkan atas:

1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pasal 310;

2. Peraturan Pemerintah Nomor12 Tahun 2019 Pengelolaan Keuangan Daerah;

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Lanjutnya,penyusunan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022 ini telah disinergikan dengan Peraturan Bupati Mesuji Nomor 23 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2022 dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mesuji Tahun 2017-2022 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 yang di dalamnya terdapat rencana tahapan pembangunan dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2022.

Kondisi perekonomian saat ini masih dihadapkan dengan tantangan eksternal yang bersumber dari pemulihan ekonomi global yang masih terbatas, serta harga komoditas ekspor yang masih menunjukkan tren penurunan akibat adanya wabah pandemi covid 19 tahun ini. Namun demikian, kondisi perekonomian Kabupaten Mesuji masih akan tetap tumbuh dengan dukungan berbagai sektor bidang yang ada di Kabupaten Mesuji.

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Mesuji pada Tahun 2022diprediksi tumbuh sebesar 4,8 – 5%mengikuti asumsi target pertumbuhan ekonomi nasional.

Hj. Haryati Cendralela, S.Sos, M.M menjelaskan,Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah kami susun ini, tentunya tetap mempertimbangkan PrioritasPembangunan Daerah Tahun 2022 yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)Kabupaten Mesuji tahun 2022 dalam menghadapi pandemi covid 19, yaitu di bidang: Kesehatan .Jaring Pengaman Sosial,Pemulihan Ekonomi, Infrastruktur,Perumahan dan Permukiman, Pendidikan, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perhubungan, Komunikasi dan informasi,Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata,Pertanian dan Ket diahanan Pangan,Perikanan, Perindustrian dan Perdagangan serta Ketentraman dan Ketertiban Umum

Kebijakan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah dapat ditentukan sementara dengan rincian:

1) Kebijakan Pendapatan AsliDaerah Kabupaten Mesuji diproyeksikan sebesar Rp.52.249.026.249,79 (52 Milyar, 249Juta, 026 Ribu, 249 Rupiah) ataumeningkat sebesar 3,1 % jika dibandingkan dengan APBD 2021

2) Kebijakan PendapatanTransfer Kabupaten Mesuji diproyeksikan meningkat sebesar Rp.449.958.969.236,00 sebesar Rp.(449 Milyar, 958 Juta, 969 Ribu,236 Rupiah) peningkatan ini diproyeksikan dari usulan DAK fisik Tahun 2022 yang kita usulkan ke Kementrian Pusat.

3) Belanja Daerah diproyeksikan meningkat dengan mengikuti usulan DAK yang didapat di Tahun 2022.

4) Pembiayaan Daerah Kabupaten Mesuji ditetapkan sementara sebesar Rp.60.000.000,00 (60 Milyar Rupiah).

Berdasarkan hal-hal tersebut, maka saya mohon kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, agar dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)Kabupaten Mesuji Tahun 2022 ini dapat segera dibahas sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ada, sehingga selanjutnya dapat disetujui bersama melalui Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Mesuji dengan DPRD Kabupaten Mesuji.

“Saya menyadari bahwa dalampembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Badan Anggaran (Banang) DRPD Kabupaten Mesuji dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mesuji akan selalu dinamis, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi mutakhir saat ini.”pungkasnya. (ADV) irwansyah




DPRD Kabupaten Mesuji Mengadakan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Mesuji, serta Pembahasan Penyelesaian Sengketa Tanah di Kabupaten Mesuji

Mesuji–tugasbangsa.com

DPRD Kabupaten Mesuji mengadakan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022, dan Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi Pansus Pembahasan Penyelesaian Sengketa Tanah di Kabupaten Mesuji, hari Selasa (3/8/2021).

Rapat Paripurna dilakukan Hari Selasa (3/8/2021) di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Mesuji. Rapat dimulai pukul 13.00WIB selesai

Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfiana membuka rapat Paripurna dan memberikan sambutan kepada seluruh peserta yang hadir di ruangan rapat.

Pada rapat tersebut juga ada penyampaian kebijakan umum anggaran (KUA), prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022 tanggal 13 Juli 2021, dan penyampaian rekomendasi pansus pembahasan penyelesaian sengketa tanah di Kabupaten Mesuji.

Pada rapat Paripurna tersebut Bupati Kabupaten Mesuji Saply TH tidak dapat hadir dan diwakili oleh Staf Ahli Bupati Mesuji Drs. Syahril. Peserta rapat dari anggota DPRD Kabupaten Mesuji dihadir oleh 23 Orang anggota DPRD, dari seluruh jumlah anggota DPRD Kabupaten Mesuji yaitu 35 orang anggota DPRD. Pada rapat Paripurna tersebut 12 Orang tidak hadir. Adapun 5 Orang sakit, dan 7 orang anggota dewan tanpa keterangan. Pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Mesuji dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Kabupaten Mesuji Bidang Ekonomi, dan seluruh perwakilan OPD Kabupaten Mesuji.

Pada rapat paripurna tersebut 23 Anggota DPRD Kabupaten Mesuji menyetujui kebijakan umum anggaran (KUA), dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022.

Pada rapat Paripurna tersebut dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022 antara DPRD Kabupaten Mesuji dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Kabupaten Mesuji Bidang Ekonomi Drs. Syahril.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mesuji Budi Susanto, A.Md menyampaikan bahwa belanja tidak terduga Rp 1 Milyar, dan belanja transfer diasumsikam Rp 166.886.469.480.

“Sebagai penutup terhadap evaluasi yang disampaikan sekiranya terjadi koreksi bagi pihak eksekutif maupun OPD Kabupaten Mesuji dan menindaklanjuti untuk tahun-tahun berikutnya, dan sekiranya dapat meningkatkan Kinerja nya khususnya bagi OPD yang berkaitan PAD guna mendapatkan keuangan Pemerintah Kabupaten Mesuji, “ungkap Budi Susanto berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mesuji.(ADV) irwansyah




Pemdes Tonjong Launching Samisade Prioritaskan Betonisasi Jalan Desa

Bogor –Tajurhalang, Tugas Bangsa,-

Program Satu Milyar Satu Desa (SAMISADE) merupakan salah satu program Bupati Bogor akan sangat membantu untuk mendongkrak perekonomian di desa, yang diberikan kepada setiap desa setiap tahun selama kepemimpinan Ade Yasin.

Baru baru ini Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan Launching Samisade yang dilaksanakan di Kp. Gunung RT 01 / 03 lingkungan Perumahan Bumi Insani Rw 011, dengan nilai Pagu anggaran APBD Rp 1.000.000.000 (Satu Milyar), Pelaksanaan Kerja oleh TPK dan masyarakat, lama pekerjaan 34 hari, Dengan volume ( 1335m x 4m X 0,15m ).

Acara Launching dihadiri oleh, Camat Tajurhalang (Fikri Iksani), Kasi Ekbang, pendamping desa, Pol PP, Kepala Desa Tonjong ( Nur Hakim ) dan Sekertaris Desa (Aja Wijaya), Kasi Kesra (Herman), Kasipem (Nurdin), LPM, BPD ( Asman ) Kadus , RT, RW, Karang Taruna, Bhabinkatibmas ( Aiptu Jais Ronggolawe) Babinsa (Sertu Suharyono), Organisasi Masyarakat Ormas) dan Tokoh masyarakat.

Dalam sambutanya Nur Hakim selaku Kepala Desa Tonjong, ucapkan terimakasih kepada seluruh Masyarakat, Camat Tajurhalang, “Kita mengadakan Launching pembetonan jalan lingkungan desa, dari Program samisade, ini adalah Program Bupati Ade Yasin, terimakasih banyak kepada Ibu Ade Yasin dan Pak Camat yang mana telah mendorong kegiatan perbaikan Jalan Betonisasi.

Saya Pemerintahan Desa Apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten, yang telah membantu Desa Tonjong sehingga program Samisade bisa terlaksana. Mulai hari ini sampai nanti selesai pekerjaan, mudah mudahan tidak ada halangan” Ujar Kades.

Lebih lanjut, “Dengan adanya betonisasi jalan lingkungan, dari jalan Pelita sampai ujung jalan Bumi Insani, paling tidak bisa meningkatkan perekonomian Desa Tonjong, Jalan menjadi bagus perekonomian meningkat akses jadi digunakan lebih cepat, dan mudah mudahan bisa dipergunakan dengan baik oleh Masyarakat desa Tonjong.

ini yang kita dambakan, Alhamdulillah sekarang mulai diperbaiki, untuk dirasakan oleh masyarakat Desa Tonjong” tutup Kades.
Camat Tajurhalang Fikri Iksani dalam sambutanya, “Program ini tolong komunikasikan dengan baik pada semua elemen Masyarakat, sampaikan bahwa ini untuk Masyarakat, Program pemerintah Kabupaten.

Tentunya pelaksanaan betonisasi sudah di Sosialisasikan yang dilaksanakan di kantor Desa, dan kita sekarang mulai Betonisasi pertama. Camat juga menghimbau agar nantinya pas peresmian di adakan ngeliwet makan bersama di sepanjang jalan baru ini dengan semua elmen masyarakat”, tutup Camat.

Wakil Tokoh Masyarakat juga dalam Sambutanya mengucapkan” terimakasih kepada ibu Bupati, Kepada Kepala desa, Camat Tajurhalang, dengan adanya pelaksanaan betonisasi jalan desa, yaitu RW 03, 04, 09,11,12.Kami merasakan program Samisade ini. Program Infrastruktur Jalan memang kami tunggu tunggu sejak lama.

Alhamdulillah hari ini pelaksanaan betonisasi jalan lingkungan kami terlaksana”. Ucapnya.
Acara diakhiri dengan pengguntingan pita dan peletakan adukan semen yang pertama, sebagai tanda dimulainya pengerjaan Betonisasi Jalan Desa. (Hari)




YLPKPA Gugat Bupati Pesawaran, Ini Kata Jenny Ricardo

PESAWARAN, ( TB ) – Pemberitaan di salah satu media online mengenai gugatan ke pengadilan oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPKPA) Dewan Pimpinan Cabang Pesawaran yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona dinilai salah alamat.

Dalam klarifikasi perkara perbuatan melawan hukum, yang dicantumkan pada perkara gugatan perdata bernomor 15/Pdt.G/2021/PN Gdt, perkara tersebut didaftarkan pada Pengadilan Negeri (PN) Gedong tataan pada Kamis (19/8/2021).

“Pada prinsipnya kami menghormati proses atau pun upaya yang dilakukan YLPKPA cabang Pesawaran tersebut, yang merupakan kuasa hukum atau subyek hukum yang merasa dirugikan,” Ujar Kepala Bagian Hukum (Kabag) Sekretariat Kabupaten Pesawaran, Jenny Ricardo.FB,  menjelaskan, Senin (23/8/2021).

Dalam persoalan tindakan yang dianggap sewenang-wenang, diduga dilakukan oleh Baharuddin mantan kepala desa Margodadi kepada Ismanto yang dalam hal ini selaku penggugat atau sebagai ketua Rukun Tetangga (RT) dengan memberhentikan dirinya sebagai ketua RT di desa Margodadi tersebut.

“Segala upaya hukum adalah hak dari setiap warga negara yang mencari keadilan karena itu dilindungi oleh konstitusi negara, namun disisi lain menjadi sebuah hal yang imperatif,” jelasnya.

Dalam hal ini kami yang mewakili pemerintah Kabupaten Pesawaran akan memberikan pandangan atas informasi sebagaimana yang telah dideminasikan oleh salah satu media online itu, sehingga ada informasi yang sifatnya edukatif,” terangnya.

Jenny melanjutkan, pengangkatan dan pemberhentian Ismanto sebagai anggota Rukun Tetangga (RT) adalah kewenangan dari Kepala Desa sebagaimana dalam ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa yang ditetapkan dengan keputusan kepala desa.

Dalam peraturan tersebut menegaskan tidak adanya kewenangan Kepala Daerah (Bupati) yang sifatnya konkret dalam pemberhentian RT, serta secara langsung mengisyaratkan bahwa tidak adanya kausalitas hukum yang didalilkan dalam perkara gugatan oleh YLPKPA cabang Pesawaran tersebut, katanya.

“Informasi ini perlu disampaikan, sehingga tidak terjadinya suatu pembulatan opini di masyarakat, bahwa Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Pesawaran mempunyai kewenangan apalagi sampai pada suatu prasangka mendorong pemberhentian RT di desa Margodadi Kecamatan Way Lima,” tandasnya.

“Namun karena ada pihak yang merasa dirugikan haknya, sehingga membuat surat gugatan ke Pengadilan Negeri Gedong Tataan sesuai dengan kewenangan relatif nya, maka sekali lagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menghormati dan akan mengikuti proses serta akan mempersiapkan jawaban kami di pengadilan,” pungkasnya.

Saat ditanya apakah Pemkab Pesawaran akan mengambil langkah hukum atau melaporkan balik terkait dugaan penggiringan opini ini Jenny mengaku masih melihat situasi.

“ya kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya,” jawab Jenny.

( Oby / Rif )




Pemdes Cicadas Berkolaborasi Dengan Staf dan Perangkat Desa Adakan Santunan 225 Anak Yatim

Bgor, Ciampea-tugasbangsa.com

Baru baru ini, Pemerintah Desa Cicadas mengadakan kegiatan santunan anak yatim kolaborasi antara Kepala Desa, Staf Desa, RT dan RW, Desa Cicadas Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, memberikan santunan kepada 225 Yatim. (Jumat 20/08/2021)

Dana yang terkumpul yang berasal intensif Kepala Desa, seluruh aparat di desa termasuk BPD Cicadas terkumpul sebesar Rp. 15.864.000 ( Lima Belas Juta Delapan Ratus Enampuluh Empat Ribu Rupiah).

BPD menyampaikan pada awak media bahwa, “pendataan lewat Kasie. Kesra bekerjasama dengan aparat RT RW itu ada 225 Yatim, Alhamdulillah mereka tersantuni walaupun mungkin nilainya tidak seberapa, tapi yang kita nilai adalah yaitu partisipasi pemerintahan desa dan cukup respect dengan kondisi masyarakat terutama yatim-yatim yang ada di desa Cicadas”.

Alhamdulilah mudah-mudahan program ini tetap berjalan selama pemerintahan kepala desa yang sekarang Dan juga bisa dilanjutkan oleh pemerintahan desa ataupun Kepala Desa yang akan datang nanti dan mudah-mudahan ini semua menjadi keberkahan untuk semua warga desa Cicadas khususnya.

Kepala Desa Cicadas, H. Ujang Yani, mengatakan “Semoga bermanfaat dan barokah, Semoga kerja sama antara RT dan PKK semua jajaran desa disini berantusias untuk bershodaqoh, Insyaalooh. Kalau santunan untuk janda itu sembako, sembako itu setiap mau munggahan puasa. Santunan pada Janda beda lagi, Itu dari pribadi”.

Lebih lanjut Ujang Yani selaku Kepala Desa Cicadas berharap “Semoga kegiatan ini terus berjalan, bisa bermanfaat dan barokah, untuk seluruh jajaran Desa Cicadas selalu antusias untuk bershodakoh, dan kegiatan ini juga dapat di contoh oleh desa-desa yang lainnya”. Tuturnya penuh harap. (Hari)




Kejari Tulang Bawang Sidak Ketersediaan Obat-obatan di Apotik dan Rumah Sakit Umum Mesuji

Mesuji–tugasbangsa.com

Kejaksaan Negeri Tulang Bawang yang dipimpin langsung Kajari Dyah Ambarwati SH, MH beserta jajaran melakukan sidak ketersediaan obat-obatan covid-19 dan tabung oksigen sesuai dengan instruksi jaksa Agung RI, Senin, 23 Agustus 2021.

Sidak tersebut dilakukan di dua apotek yang berada di Kabupaten Mesuji diantaranya Apotek Asa Farma, Apotek Simpang Pematang dan Rumah Sakit Umum Ragam Begawe Caram serta gudang penyimpanan obat Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji.

Dalam sidak tersebut kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Dyah Ambarwati SH, MH beserta jajaran mendapati obat penurun panas serta batuk dan flu seperti sanmol, grafadon, faraflu, mirasik, flukadek, fluanza dan koparsafit masih tersedia dan juga untuk antibiotik seperti yusimox amoxilin hufahoksil juga masih tersedia.

Untuk kesediaan vitamin hanya tersedia pharmafix dan clanfit C.

“Setelah dilakukan sidak di 2 apotek yang ada berada di Simpang Pematang Kejaksaan Negeri Tulang Bawang beserta jajaran langsung melakukan sidak ke Rumah Sakit Umum Daerah Ragam Begawe Caram Mesuji”, ucap Dyah.

Di rumah sakit didapatkan obat-obatan di antara lain fabipitavir tablet sebanyak 1.634 butir dan azithromycin tablet sebanyak 4.641 tablet serta kesediaan tabung oksigen didapatkan sebanyak 143 tabung oksigen yang tersedia dan sampai dengan sekarang masih tercukupi bagi pasien covid-19. Sedangkan sidak yang dilakukan di gudang obat Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji hanya tersedia vitamin c vitamin d sedangkan untuk obat-obatan covid telah didistribusikan ke rumah sakit.

“Pelaksanaan peninjauan langsung mengenai obat-obatan dan persediaan tabung oksigen di Kabupaten Mesuji tersebut sebagai langkah Kejaksaan Negeri Tulang Bawang untuk mendukung program pemerintah khususnya instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia untuk menggunakan semua kewenangan yang ada dalam upaya penanggulangan penyebaran covid-19”, tutup Dyah. (irwansyah)




PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart bekerjasama dengan PWI Kabupaten Bogor menyalurkan bantuan paket sembako untuk anak yatim

Cibinong –tugasbangsa.com

Paket bantuan sembako diserahkan perwakilan Alfamart dan diterima langsung Ketua PWI Kabupaten H Subagiyo di Sekretariat PWI Kabupaten Bogor, Senin (23/8/2021.

Bantuan 30 paket sembako tersebut akan diserahkan kepada anak yatim di acara peringatan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang akan diselenggarakan oleh Majlis Ta’lim Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor, Rabu (25/8/2021)

Perwakilan Alfamart Komarudin berharap kerjasama antara Alfamart dengan PWI Kabupaten Bogor menjadi sebuah jalinan positif. Apalagi disaat kondisi pandemi yang masih belum berakhir.

“Kami dari perusahaan yang bergerak dibidang ritel mendukung kegiatan positif yang bisa bermanfaat bagi masyarakat. Dan kami akan terus bersinergi dengan insan pers khusunya PWI Kabupaten Bogor dalam menebar kebaikan dan kemaslahatan,” ujarnya.

Pengurus Majlis Ta’lim Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor Abdul Manan mengucapkan terimakasih atas kepedulian dan bantuan yang telah diberikan pimpinan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dan jajaran Alfamart kepada PWI Kabupaten Bogor. Bantuan ini akan disalurkan dalam kegiatan bakti sosial santunan anak yatim yang diadakan Majlis Ta’lim Al-Ikhbar pada Rabu 25 Agustus 2021 bertepatan dengan acara Tahun Baru Islam 1443 H (16 Muharram 1443 H).

“Insya Allah, bantuan 30 paket sembako dari Alfamart akan kami salurkan kepada anak yatim binaan Majlis Ta’lim Al-Ikhbar yang akan diadakan pada Rabu besok, dan sekaligus menggelar pengajian rutin mingguan,” ujar Manan.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Bogor, H Subagiyo menambahkan bantuan paket sembako dari Alfamart ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya anak yatim. Apalagi saat ini situasi ekonomi tidak menentu akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

“Pengurus PWI Kabupaten Bogor mengucapkan terimakasih kepada jajaran Alfamart yang selalu mensupport sejumlah kegiatan yang diadakan PWI maupun Majlis Ta’lim Al-Ikhbar,” ungkap H Bagio. (Red)




Dua Paskibraka Asal Bogor Dapat Beasiswa Pancakarsa Dari Bupati Ade Yasin

CIBINONG, (TB) – Dua orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang harumkan nama Kabupaten Bogor di tingkat Nasional dan Provinsi Jawa Barat mendapatkan penghargaan berupa beasiswa Pancakarsa, tabungan, dan uang saku dari Bupati Ade Yasin di Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Senin (23/8).

Adalah Dika Ambiya Rahman, Paskibraka asal Kecamatan Cijeruk mewakili Kabupaten Bogor di tingkat Nasional dan Ula Nisrina Paskibraka asal Kecamatan Klapanunggal mewakili Kabupaten Bogor di tingkat Provinsi Jawa Barat. Keduanya hadir didampingi orang tua dan Camat masing-masing.
Dalam kesempatan itu Bupati Ade Yasin mengatakan, hari ini saya atas nama pribadi dan mewakili masyarakat Kabupaten Bogor bangga atas terpilihnya dua Paskibraka putra daerah yang bertugas mengibarkan bendera di Istana Presiden dan di tingkat Provinsi Jawa Barat. Jadi hari ini kita mengapresiasi prestasi mereka, karena keduanya sudah mengharumkan nama Kabupaten Bogor.
“Hari ini kita memberi apresiasi, selain ucapan terima kasih, kita juga memberikan sedikit bekal berupa uang saku, tabungan dari BPR Parung Panjang, serta beasiswa Pancakarsa. Kita siapkan beasiswa Pancakarsa untuk mereka berdua, jadi ketika lulus sekolah mereka sudah dijamin dengan beasiswa Pancakarsa,” kata Ade.
Ade menambahkan, dengan beasiswa Pancakarsa, nanti ketika mereka masuk perguruan tinggi, dari awal sampai selesai semua biaya akan ditanggung Pemerintah Kabupaten Bogor. Kalaupun yang bersangkutan lulus di Akademi Kepolisian (Akpol), beasiswa tetap akan diberikan.
“Kita hanya bisa memberikan sedikit, tapi mudah-mudahan ini berarti. Semoga banyak juga prestasi-prestasi yang ditorehkan oleh putra-putri Kabupaten Bogor lainnya yang berprestasi, baik di tingkat internasional, nasional, provinsi dan di daerahnya masing masing,” terang Ade. (Sto/Red)



Balita Aysha Maydita Butuh Bantuan Dermawan Untuk Operasi Matanya

LAMPUNG UTARA, (TB) – Sangat miris sekali keluarga Aris Sudrajad(28) Dan Wira Wati(29), warga RT 01,RT 001,Desa Negara ratu kecamatan Sungkai Utara,Lampung utara,yang bekerja sehari hari sebagai buruh serabutan,Minggu(21/8/2021).

Saat di temui media ini,”Aris sudrajat menceritakan Aysha Maydita berumur 15 bulan,sejak lahir matanya tidak normal namun 3 bulan yang lalu mengalami pembengkakan”,kata Aris.

Sekarang kami sekeluarga bingung setelah kami bawa ke rumah sakit Imanuel,ternyata mata Aysha Maydita harus di operasi di angkat kornea matanya,sedangkan biaya sangat besar,kami tidak ada uang sebesar itu,kata Wira Wati.

Keluarga Aris mengharap kan bantuan dari instansi terkait dan para Darmawan untuk meringankan biaya operasi yang segera mungkin di lakukan, karena tidak ada jalan lain harus di angkat kornea matanya.
Mudah mudahan Aysha bisa mendapat kan jalan terbaik.

Sekarang Aysha Maydita di rawat di Rumah sakit Imanuel Bandar lampung
(Red).




Menikah di Tengah Pandemi Tasyakuran Pernikahan Miftahudin dan Zulaikha  Sederhana Tapi Khidmat

TANGGAMUS, ( TB ) – Sangat sederhana resepsi tasyakuran pernikahan antara Miftahuddin dengan pasangannya Sri Zulaikha yang berlangsung di Dusun Batu Raja Pekon Betung Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus, Minggu ( 22/8/2021 ).

Dikatakan kedua Orang tua dari pihak laki-laki Sayuti dan Siti Nurhayati bahwa Putranya Miftahuddin berkenalan dengan pujaan hatinya Sri Zulaikha di Pulau Jawa beberapa tahun yang lalu,

” Mereka saling kenal satu sama lain di Pulau jawa dalam satu pekerjaan, rupanya perkenalan tersebut akan menjadi jodoh mereka kejenjang rumah tangga” Kata Sayuti selaku Orang tua laki-laki.

Dijelaskannya bahwa putra-putrinya telah menjalankan pernikahan di tempat pihak perempuan pada hari Minggu tanggal 6 Juni 2021 di Dusun Karang Tengah Kecamatan  Batu Raden Kabupaten Banyumas Jawa Tengah,

” Ya, benar Putra – Putri saya telah menjalankan pernikahan di Banyumas di tempat kediaman besan saya Karimudin dan Sri Rahayu Ningsih(alm) dan berjalan dengan sukses” Jelasnya.

Hadir pada acara tasyakuran, Kepala Pekon Betung Sahyan telah hadir pada tasyakuran pada sabtu malam minggu, hadir juga Kepala sekolah SDN kecil Suryadi dari Talang Padang serta saudara-saudara dan handai tolan.

Do’a dan ucapan selamat kepada kedua mempelai diberikan oleh para tamu dan saudara yang hadir,

” Selamat menempuh hidup baru semoga rumah tangga Mif dan Sri rukun dan damai, Sakinah Mawadah dan warahmah ” Pungkas warga tamu undangan yang engan di sebut namanya.

Acara berlangsung dengan penerapan prokes covid 19,
Memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan. (Dr )