Bupati Pesawaran Lantik 14 Pejabat Eselon II

PESAWARAN, (TB) – 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten di lantik Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona di Aula Pemkab Pesawaran, Senin (13/09/2021).

Berikut Nama-nama Pejabat eselon II yang dilantik dan diambil sumpah yaitu:
Kadisdukcapil Ketut Partayasa menjadi Kadis Pariwisata menggantikan Elsyafrie Fahrizal yang menjabat Kadis Koperasi dan UMKM, sedangkan jabatan Kadis Dukcapil dipegang Fauzan Suaidi.

Posisi Kadis Pendidikan yang ditinggalkan Fauzan kini dijabat oleh Anca Marta Utama yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan.
Posisi yang ditinggalkan Anca diisi Fisky Virdaos yang sebelumnya menjabat Plt. Kepala Bappeda.

Selanjutnya, Kadisnakertrans Heksus menjadi Kepala Inspektorat, lalu Kadis Lingkungan Hidup Sofyan Agani menjadi Kepala BPBD menggantikan Mustari yang menduduki posisi baru Staf Ahli Bidang ekonomi.

Kemudian, Kadis Pemuda dan Olahraga Toto Sumedi menjadi Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD, Kadis Koperasi dan UMKM Rohana Sri Hartati menjadi Kepala Litbang dan Staf Ahli Eriawan menjadi Kadis Lingkungan Hidup.

Marzuki Ali dikukuhkan menjadi Asisten II Bidang Perkonomian dan Pembangunan.
Kepala Litbang Suranto menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Kepala Inspektorat Cabrasman menjadi Staf Ahli.

Pelantikan dilakukan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan disaksikan Wakil Bupati S. Marzuki, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pesawaran Yusak.

“ Sebagai Bupati, Saya melantik secara resmi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran Tahun 2021,” Ujar Bupati.

Bupati, mengatakan Rotasi ini hal yang lumrah dan biasa demi percepatan akselerasi pembangunan,

“ Semua jabatan adalah amanah punya hak dan kewajiban serta semua harus demi kepentingan bersama agar Pesawaran jadi lebih baik,” Kata Dendi.

( Oby )




Janjikan 50 Persen Dari Pesangon, Iwan Sumardi Ternyata Bohong

LAMPUNG SELATAN, (TB) – Dua orang warga Natar AW dan RM merasa tertipu oleh Iwan Sumardi warga Babatan Kecamatan Katibung Lampung Selatan,Senin(13/09/2021).

Berawal dari Iwan Sumardi memberi kuasa kepada dua warga natar AW dan RM untuk kepengurusan pesangon pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Aman Jaya Perdana yang berlokasi jln.Ir Sutami,campang raya Bandar Lampung.

Saat dua warga Natar mengkonpirmasi ke bagian HRD dengan PT AJP ibu Eli,mengatakan bahwa belum mendapat informasi dari asisten manager perkebunan Marda,namun kami di beri petunjuk untuk menemui Marda di mess babatan.

Di mess Babatan AW dan RM bertemu dengan Marda dan menyambut dengan baik kedatangan nya,Marda berjanji untuk memberikan apa yang menjadi hak pak Iwan Sumardi yang terkena PHK dan minta waktu dua hari.

Keesokan hari nya Marda memberi tahu kepada Iwan sumardi bahwa pesangon sudah keluar,namun AW dan RM tidak di beri tahu,Iwan Sumardi ingkar janji dan menghilang tanpa jejak alias tidak ada berita, karena di berjanji akan memberi 50% dari pesangon yang keluar dari PT AJP,

“Iwan Sumardi ini sudah berjanji kepada kami untuk memberikan separo dari pesangon yang keluar dari PT AJP,” kata AW.
(Antawan).




Oknum Mengaku Wartawan Diduga Memeras Pegawai Depag, Ketua KOWAPPI Minta Aparatur Hukum Tindak Tegas

PESAWARAN, (TB) – Ketua DPD Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KO-WAPPI) Kabupaten Pesawaran, Dahron, meminta aparat hukum menindak tegas oknum mengaku wartawan yang melakukan pemerasan terhadap pegawai Departemen Agama Kabupaten Pesawaran.

Hal itu disampaikan Dahron saat ditemui di Kantor DPD KO-WAPPI Pesawaran, Jl. A. Yani No. 39, Gedong Tataan.

“Saya minta aparatur hukum menindak tegas pelaku pemerasan, yang mengaku sebagai wartawan. Oknum-oknum seperti ini yang merusak dan mencemarkan nama baik profesi wartawan, jadi harus ditindak tegas,” ujar Dahron.

Sebelumnya diberitakan oknum yang mengaku sebagai wartawan berinisial Zai (32) diamankan polisi di salah satu Rumah Makan di daerah Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Sabtu (10/9/2021) malam, saat memeras seorang ASN Kantor Urusan Agama (KUA) Departemen Agama di Pesawaran.

Berdasarkan informasi yang terhimpun di media tugas bangsa.com, tersangka pelaku mengancam akan memberitakan terkait biaya pembuatan surat nikah.

Zai diamankan anggota Mapolsek Tanjung Senang bersama barang bukti uang Rp14 juta untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini polisi masih mengejar tersangka lainnya l berinisial WH.

Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali, mewakili polresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto membenarkan adanya penangkapan Zai.

“Pelaku kita amankan dengan dugaan pemerasan terhadap seorang ASN Departemen Agama Pesawaran,” kata Rosali, Minggu (11/9/2021).

Rosali juga mengatakan, modus pelaku yakni dengan mengancam akan memberitakan korban terkait dugaan mark up harga pengurusan surat nikah.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (Oby)




PT HIM Melanggar Izin Usaha Perkebunan Diatas Lahan Tanah  Adat Lima Keturunan

BANDAR LAMPUNG, (TB) – PT Huma Indah Mekar (HIM) diduga kuat melanggar Izin Usaha Perkebunan di atas tanah rampasan. Hal tersebut diungkapkan oleh penerima kuasa dari ahli waris lima (5) Keturunan Bandar Dewa Achmad Sobrie, berdasarkan bukti-bukti yang ada padanya terkait penguasaan sepihak PT HIM atas tanah adat lima keturunan Bandar Dewa selama kurun waktu 40-an tahun terakhir ini.

Kepada media ini, Sobrie menyampaikan bahwa pada tahun 2008 pernah direncanakan pengukuran ulang lahan tanah PT. HIM oleh BPN namun hal tersebut tidak terlaksana.

Lantas, menurutnya, pada tahun 2009 kembali adanya rencana pengukuran lahan tersebut, namun kembali tidak terlaksana dengan alasan dana yang akan digunakan kurang.

“Diduga kuat PT.HIM bekerja sama dengan pihak oknum BPN telah melakukan upaya pelanggaran izin usaha perkebunan di lahan sah milik 5 keturunan,” kata Sobrie, Minggu (12/9/2021).

Sobrie memaparkan, beberapa rekomendasi instansi pemerintah/Lembaga Negara antara lain Komisi II DPR, Komnas HAM kepada Presiden, Tim terpadu Pemprov Lampung tidak juga ditindaklanjuti BPN, Bupati Tubaba dan PT HIM.

“Komisi II DPR RI telah merekomendasikan agar HGU PT HIM diukur ulang di lapangan dengan dana yang telah diprogramkan dalam APBD kabupaten Tulangbawang TA 2008 sejumlah Rp 268 jt lebih dan diprogramkan kembali dalam TA 2009 namun tidak dilaksanakan oleh oknum-oknum aparat BPN atas konspirasi dengan PT HIM, diduga arealnya melebihi 11.000 Ha, padahal HGU cuma ijinkan 4.500 Ha,” rinci dia.

Bahkan, tambah Sobrie, HGU No. 16/HGU/1989 tanggal 30 November 1983 yang proses penerbitannya dilakukan secara sewenang-wenang, tanpa ganti rugi kepada ahli waris lima keturunan yang sedang dalam proses mediasi Komnas HAM, telah diperpanjang kembali secara rahasia (tanpa memperhatikan kesepakatan hasil rapat tanggal 23 April 2013 di Kantor Bupati Tulang Bawang Barat), dengan terbitnya Keputusan Kepala BPN RI tanggal 14 Mei 2013 No. 35/HGU/BPN RI/2013 dengan masa berlaku sampai tanggal 31 Desember 2044.

“Somasi telah dilakukan secara resmi pada PT HIM sebelum HGU Nomor 16 tahun 1989 diterbitkan, dengan surat tanggal 14 Februari 1983 No.01/PL/II/1983, namun tidak direspon sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Lebih jauh Sobrie menjelaskan, sikap dan tanggapan yang resmi tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan dengan kasus ini yang akan dijadikan bahan masukan bagi 5 Keturunan bandar dewa untuk disampaikan kepada Menteri ATR/BPN RI kala itu.

“Harusnya agar mendapatkan informasi yang utuh pihak Kanwil BPN sebelum menanggapi masalah ini, terlebih dahulu meminta penjelasan dari 5 Keturunan bandar dewa, bukan justeru menghindar atau tidak bersedia untuk ditemui,” terangnya.

Demikian pula halnya, ungkap Sobrie, pihak PT HIM seharusnya diminta tanggung jawabnya atas klausus yang telah dituangkan dalam HGU. No 16/1989, apa bila tidak ditunaikan kewajibannya maka HGU tersebut dengan sendirinya Batal Demi Hukum.

“Hal itu sesuai dengan bunyi dictum kedelapan SK No 16/HGU/1989, tentang pemberian HGU an PT HIM yang dikeluarkan kepala BPN tanggal 30 November 1989,” pungkas Achmad Sobrie.

Diberitakan sebelumnya, sejak tahun 1983 sampai sekarang keluarga besar lima keturunan Bandar Dewa terus berjuang demi mengembalikan seluruh kepemilikan tanah seluas 1.470 Ha di Pal 133-139 Omboelan Bawang Berak kepada keluarga lima keturunan Bandar Dewa sesuai dengan Soerat Keterangan Hak Kekoeasaan Tanah Hoekoem Adat Nomor : 79/ Kampoeng/ 1922 yang di daftarkan ke Pesirah Marga Tegamoan dan diperkuat dengan Penetapan Pengadilan Agama Kota Metro Nomor: 0163/ Pdt. P/ 2020 PA. Mt Tanggal 04 Januari 2021 hingga Nomor: 002/ Pdt. P/ 2021/ PA. Mt Tanggal 05 Februari 2021.

Sidang atas permasalahan ini telah berlangsung pada hari Rabu, 8 September 2021 di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Kota Bandar Lampung.

Sidang perdana tuntutan keluarga lima keturunan Bandar Dewa tentang pembatalan perpanjangan HGU PT HIM berjalan dengan lancar dan tidak banyak respon korektif dari hakim.

Adapun agenda sidang pertama yang berlangsung diruang sidang utama Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandarlampung adalah perbaikan gugatan. Dengan tergugat pertama yaitu Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI), sedangkan tergugat kedua Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Tulangbawang Barat.

Dalam sidang ini dengan agenda pengumpulan berkas dari kedua belah pihak penggugat dan tergugat.

Kuasa hukum dari PT. HIM terpaksa diusir keluar dari ruang sidang oleh majelis hakim karena belum memiliki surat kuasa penuh atas kasus yang tengah menjadi polemik. Ketua tim kuasa hukum beralasan bahwa kuasa yang dikirim secara elektronik belum sampai padanya.

“Sudah ditandatangani tinggal di scan tapi karena belum kami terima jadi kami belum sebagai pihak (dalam perkara),” ujar Gunsu Nurmansyah, SH. MH ketua tim kuasa hukum dari kantor hukum Wim Badri Zaki & Patners.

Sementara kuasa hukum dari pihak BPN bergegas pergi usai sidang, enggan diwawancarai awak media. ( dr )




19 Desa se-kecamatan Negeri Katon Terima Bansos PPKM 

PESAWARAN, (TB) – 19 Desa se-kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, menerima Bantuan sosial berupa beras sebanyak 2.815 Karung Beras. Satu karung berisi10 kg beras, Sabtu (11/09).

Selama bulan Agustus jumlah bantuan sosial beras PPKM yang disalurkan sebanyak 28 ton, 150 Kg dan bantuan sosial tersebut telah diserahkan kepada Kepala Desa untuk dibagikan ke masing-masing Desa se-kecamatan Negeri Katon.

Desa Sunarto pendamping Desa kepada awak media mengatakan bahwa bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

” Untuk membantu masyarakat yang terdampak PPKM akibat dari virus Covid 19, Semoga bisa meringankan beban masyarakat se-Kecamatan Negeri Katon,” katanya.

Berikut Desa-Desa yang telah menerima Baksos PPKM

1.Desa Bangun sari 91 karung beras,
2. Desa Halangan ratu 183,
3. Desa Keagungan Ratu 94 karung beras,
4. Desa Kali Rejo 184 karung beras, 5.Desa karang rejo 205 karung beras,
6. Desa Lumbi Rejo 138 karung beras,
7 Desa Negara Saka 105 karung beras,
8. Desa Negeri Katon 131 karung,
9. Desa Negeri Ulangan Jaya 74 karung,
10. Desa Pejambon 102 karung,
11. Desa Ponco Kresno179 karung, 12. Desa Pujo Rahayu119 karung, 13. Desa Purworejo 132
karung,
14. DEsa Rowo Rejo178 karung.
15. Desa Sidomulyo 217 karung,
16. Desa Sinar Bandung 95 karung, 17. Desa Tanjung Rejo 355 karung,
18. Desa Trisno Maju 156 karung
19. Desa Tri Rahayu 77 karung

(Oby/Rif)




Gelar Rapat Perdana, Ini Keputusan Panpel Konfercab PWI Kabupaten Bogor

SUKARAJA, (TB) – Usai dibentuk kepanitiaan pada tanggal 9 September 2021 melalui SK nomor 0105/SK/PWI.BGR/IX/2021, Panitia Pelaksana Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor tahun 2021, langsung bergerak menggelar rapat perdana.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Achmad Indrawan Heryadi, bertempat di Resto M-One Hotel, Jl. Raya Bogor-Jakarta, Sukaraja Bogor, Sabtu siang (11/9) pukul 14.00 Wib, dihadiri Dewan Penasehat dan seluruh struktur kepanitiaan.

Ketua Pantia Achmad Indrawan Heryadi dalam pembukaan rapat, terlebih dahulu menjelaskan tentang Pelaksanaan Konferensi PWI Kabupaten Bogor bertujuan memilih pengurus baru periode 2021-2024 sehubungan berakhirnya masa bhakti pengurus lama 2018-2021, yang khusus diikuti anggota biasa PWI Kabupaten Bogor sekitar 23 orang.

Di samping itu, dijabarkan pula rencana kerja dari masing-masing seksi, serta merumuskan tema acara, tempat dan waktu pelaksanaan.

“Dalam rapat perdana ini, saya fokuskan dulu untuk memberikan gambaran kepada tiap seksi mengenai jalannya proses konferensi, sehubungan jajaran panitia mayoritas belum pernah mengikuti konferensi, hal ini diperlukan agar tiap seksi memiliki bayangan apa saja yang akan dikerjakan, kebutuhan logistik/konsumsi, termasuk estimasi biaya kegiatan”, ujarnya.

Menurutnya, ada 2 bagian acara yang akan dilaksanakan, pertama acara seremonial/pembukaan yang dikendalikan penuh oleh Panitia Pelaksana, lalu acara inti Konferensi yang dipandu oleh Unsur PWI Jawa Barat. “Dalam acara inti Konferensi, panitia hanya memfasilitasi saja, kendali acara dipegang oleh Pengurus PWI Jabar”, imbuhnya.

Untuk itu, sambung dia, besar harapan seksi-seksi yang telah diberikan tugas dan fungsinya dapat bekerja sebaik mungkin demi suksesnya acara konferensi nanti.

Diakhir Rapat, disimpulkan bahwa Pelaksanaan Konferensi bakal digelar pada tanggal 28-29 November 2021, bertempat Aula Gedung Tegar Beriman Pemkab Bogor.

“Dalam waktu dekat, saya bersama Sekretaris Pantia M. Nurofik dan Bendahara Effendi Tobing, akan menghadap Bupati dan Pengurus PWI tingkat Jawa Barat di Bandung untuk mematangkan acara konferensi nanti,” ujar Ketua Panpel A. Indrawan sebelum menutup acara.

Masih ditempat sama, Ketua PWI Kabupaten Bogor H. Subagiyo dalam arahannya, mengapresiasi Ketua Panpel dan jajarannya yang baru dibentuk, sudah langsung menggelar rapat perdana kepanitiaan.

“Pergerakan Ketua Panpel dan jajaran saya anggap ini luar biasa semangatnya, karena baru 2 hari dibentuk Ketua Panpel langsung menggelar rapat perdana membahas rancangan kerja. Selamat bekerja dan sukses untuk panitia konferensi, semoga acaranya dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Dewan Penasehat Panitia, yakni pentolan Redaksi Koran Berantas, H. Bustanul Daham dan Pimpinan Umum Harian Pelita Baru, H.RM. Danang Donoroso, hadir pula memberikan berbagai masukan dan mengharapkan digelar kembali rapat panitia dalam rangka evaluasi kerja. (Sto)




Polres Pesawaran Gelar Latihan Pra Operasi, Ini Tujuannya

PESAWARAN, (TB) – Dalam Rangka mendukung Operasi Bina Kusuma Krakatau Tahun 2021, Kepolisian Resor Pesawaran mengelar Kegiatan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) yang bertempat di Aula Pamor Persada Polres Pesawaran, Sabtu (11/09/21) Pukul 09.00 Wib.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pesawaran Kompol Maryanto, SH, M.H mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, SI.K, M.H didampingi Kasat Binmas Iptu M. Toni yang diikuti oleh pers Gabungan Fungsi yang termasuk dalam Seprint (Surat Perintah).

Adapun tujuan dari kegiatan ini dilaksanakan yakni sebagai sarana pembelajaran dan pelatihan Anggota Khususnya yang termasuk dalam Sprint untuk meningkatkan kemampuan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di lapangan pada saat melaksanakan Operasi.

Selain itu, kegiatan tersebut dijadikan pedoman agar pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Krakatau 2021 Polres Pesawaran ini dapat dilaksanakan secara terarah sehingga dapat berhasil dan berdaya guna sesuai dengan sasaran yang dicapai.

Dalam arahannya, Kabag Ops Berharap kepada seluruh peserta kiranya kegiatan ini diikuti dengan sungguh-sungguh sebagai bekal pada saat melaksanakan tugas di lapangan nanti.

“Sebagai bekal kita dalam pelaksanaan tugas nanti di lapangan, kiranya rekan-rekan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh serta apa yang kurang jelas ataupun hal-hal yang ingin ditanyakan, silahkan langsung berkomunikasi dengan para pemateri”, Harap Kompol Maryanto.

Ada 3 tujuan Operasi Bina Kusuma Krakatau Tahun 2021 antara lain :
1. Menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di wilayah hukum Polres Pesawaran, Sehingga terciptanya rasa aman yang dapat dirasakan masyarakat.

2. Adanya kesadaran Masyarakat dalam berpartisipasi aktif mendukung Ops Kepolisian dengan tidak melaksanakan aksi Premanisme, Pungli, Kenakalan Remaja dll dan Memberi informasi jika terdapat hal yang bersifat tersebut kepada Polri.

3. Dengan terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Pesawaran diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi ditengah Pandemi Covid-19.

Sebagai informasi bahwa untuk kegiatan Operasi Bina Kusuma Krakatau 2021 Polres Pesawaran berlangsung selama 12 hari mulai dari tanggal 14 sampai dengan 25 September 2021.

“Dalam rangka pemeliharaan keamanan melalui penertiban kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan terhadap Kenakalan remaja, Premanisme dan daerah rawan konflik di wilayah Kabupaten Pesawaran serta tetap selalu mempedomani Protokol Kesehatan guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19,” Terang Kompol Maryanto.

Untuk perlu diketahui, kegiatan Lat Pra Ops Bina Kesuma ini sebelum dan sesudah pelaksanaan Lat Pra Ops dilaksanakan Pretest dan Postest dengan tujuan untuk mengetahui apa, bagaimana dan cara anggota bertindak di lapangan pada saat Operasi Bina Kesuma.( Rifka )




Dapur Keliling Dompet Dhuafa, Sediakan Makanan Gratis Bagi Warga Terdampak Bencana di Cigudeg

CIGUDEG, (TB) – Dapur keliling Dompet Dhuafa yang aktif dalam bidang sosial, hari ini menyediakan makanan gratis yang dibagikan kepada masyarakat yang mengalami bencana di Kp. Cigowong, Desa Sukamaju, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
 
Kegiatan tersebut dilaksanakan ditengah aktivitas warga yang sedang bergotong royong membangun jembatan penghubung yang sempat terdampak oleh banjir beberapa waktu lalu.
 
” Kami hadir disini untuk membantu warga sekitar dengan menyediakan makanan gratis melalui Dapur Keliling, bagi mereka warga yang sedang bergotong royong membangun jembatan,” kata salah satu personil dompet dhuafa yang enggan disebutkan namanya 
Kegiatan pembangunan jembatan yang dimulai sejak hari rabu (08/09) lalu, kembali dilanjutkan hari ini. Tampak antusiasme warga masyarakat sangat tinggi dalam bergotong royong membangun jembatan yang menghubungkan antara kampung cigowong sabrang dan kampung cigowong besar desa sukamaju tersebut.
“Jembatan ini sudah beberapa kali hancur diterpa banjir dari tahun 2020 lalu sampai sekarang apabila ada hujan deras banjir bandang selalu memutuskan jembatan ini,” ujar salah seorang warga kepada wartawan media ini, Sabtu (11/09) di lokasi. (Jhon/sto)



Diduga Belum Kantongi Ijin Lengkap, PT.Sinco Abadi Nekat Beroperasi

CIBUNGBULANG, (TB) –  PT Sinco Abadi yang bergerak di bidang tektil berlokasi di daerah Cemplang tepatnya di RT 22/06 Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor ternyata belum memiliki Ijin Operasional (IO) dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tapi sudah beroperasi.
Berdasarkan investigasi langsung selama 2 hari  berturut-turut dan langsung di terima oleh perwakilan PT Sinco Abadi,  Budi selaku perwakilan Direksi membenarkan hal itu. alasannya karena masih terkendala di yang punya gedung,ujar Budi.
“PT ini sebenarnya pindahan dari Rancabungur selama 3 tahun dan pindah ke Cemplang pada pertengahan Juni 2021 lalu. Untuk ijin operasional dan IMB sedang diproses oleh pemilik gedung” sebut Budi
Sesuai fakta di lapangan dan informasi dari budi salah satu pimpinan Direksi  bahwa PT Sinco Abadi, seharusnya tidak dapat beroperasi dan berproduksi hingga terpenuhi syarat dan ijin usaha secara lengkap. Karena pihak perusahaan tidak dapat menunjukkan kelengkapan syarat-syarat usaha : Meliputi, izin mendirikan bangunan (IMB), UKL-UPL  dan terutama izin usaha dari dinas terkait.
Untuk itu diharapkan pihak dinas terkait, dan Satpol PP Kabupaten Bogor selaku Penegak Perda (Peraturan Daerah) harus segera mengambil tindakan segera menghentikan kegiatan operasional dan produksi perusahaan tersebut. (Jn/sto/red)



Srikandi Dermawan Gelar Aksi Bagikan 343 Nasi Bungkus Untuk Masyarakat

PESAWARAN, (TB) – Srikandi Dermawan Kabupaten Pesawaran kembali menggelar aksi Jumat Barokah dengan membagikan 343 nasi bungkus kepada masyarakat yang usai melaksanakan Shalat Jumat.

Pembagian nasi bungkus tersebut dilaksanakan di dua titik, di Masjid Arroyan Islamic Center Pesawaran dan Masjid Jami Almakhfiroh Desa Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, Jumat (10/9/2021).

Kordinator Srikandi Dermawan, Devi Meliasari Rama mengharapkan untuk kedepannya lebih banyak lagi hamba hamba Allah yang mau berpartisipasi untuk menyumbangkan rezekinya untuk berbagi.

“Rencananya kegiatan ini akan dilaksanakan setiap hari Jumat, dan berharap bagi para dermawan untuk ikut berbagi rejekinya, dan berapa pun kita terima,” kata Devi.

“Ini bersifat umum tanpa ada unsur-unsur politik dan ini terbuka untuk umum tidak ada patokan, mau dari mana saja siapa saja yang ingin berpartisipasi dengan keikhlasan untuk berpartisipasi akan kami terima,” timpalnya.

Dirinya mengatakan, sebanyak 343 nasi bungkus ini merupakan sumbangan dari 60 orang, dan itu bukan hanya dari anggota Srikandi Dermawan saja namun banyak dari majelis Taklim, Ibu DPRD Pesawaran, Ibu Kades juga serta ibu Bupati Nanda Indira Dendi yang ikut mensupport kegiatan ini.

“Untuk kedepannya, mudah-mudahan Srikandi Dermawan akan menggelar aksi sosial ini dengan target 1000 nasi bungkus setiap hari Jumat, saya juga mohon doanya ya agar target tersebut bisa terpenuhi,” ujarnya.

“Tak lupa saya ucapkan terimakasih banyak atas support dan sumbangsih dari ibu Nanda Indira Dendi yang telah membantu kami dengan memberikan 50 nasi bungkus,” tambahnya.

Diketahui, kegiatan itu didampingi pengurus- pengurus Srikandi Dermawan dari beberapa kecamatan dan juga dampingi Ibu Cindawani beliau adalah salah satu badan inti dari Srikandi Dermawan juga sebagai penasehat Srikandi Dermawan, juga ide kegiatan ini atas gagasan dari beliau, serta kawan-kawan dari Majelis Taklim Muslimat dan rekan-rekan Srikandi Dermawan serta disuport langsung oleh ibu Bupati Nanda Indira Dendi.

( Rifka )