Gubernur Lampung Beri Piagam Penghargaan Dan Dana Pembinaan Kepada Atlet Peraih Medali PON XX Papua

LAMPUNG, (TB) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan Piagam Penghargaan dan Dana Pembinaan kepada para atlet peraih medali pada PON XX Papua Tahun 2021.

Penghargaan itu diberikan saat ramah tamah bersama para pejuang olah raga Lampung menyambut sukses 10 besar atlet di PON XX Papua Tahun 2021 di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur, Rabu (20/10/2021) Malam.

Kepada atlet peraih medali Emas perorangan diberikan dana pembinaan sebesar Rp.250 juta, kemudian peraih medali perak perorangan sebesar Rp.100 juta dan peraih medali perunggu perorangan sebesar Rp.50 juta.

Selanjutnya, untuk peraih medali Emas berpasangan sebesar Rp.375 juta dan peraih medali perunggu berpasangan sebesar Rp.75 juta.

Kemudian, peraih medali emas regu sebesar Rp.1,125 Milyar dan peraih medali perak regu sebesar Rp.480 Juta.

Selain itu, dana pembinaan juga diberikan kepada atlet peraih emas pada cabang olahraga Eksebisi sebesar Rp.50 Juta.

“Selamat atas diraihnya prestasi 10 besar di PON Papua,” Kata Gubenur Lampung.

Arinal berharap peraihan 10 besar ini harus dijadikan langkah awal untuk menghadapi PON 2024 mendatang.

“ Saya berharap kepada adik-adik peraih juara termasuk pelatih, jangan merasa puas. Semoga ini terus berlanjut dan terus naik peringkat di PON berikutnya,” Harapnya.

Gubernur, menyebutkan akan memikirkan para atlet yang telah berprestasi mengharumkan nama Provinsi Lampung.

“Atlet yang sudah juara, saya akan melakukan langkah-langkah kedepannya, Namun saya minta para juara harus tetap melakukan pembinaan, tetap melakukan upaya pencarian bakat,” Ucapnya.

Ke depan, Arinal mengatakan bagi yang berprestasi juga nantinya bisa berkontribusi kepada para regenerasi karena akan disiapkan insentif atau gaji setiap bulannya.

“Adik-adik peraih juara biasa menjadi asisten pelatih atau tenaga pendamping, tugasnya menciptakan kuantitas atlet yang baru,” katanya.

Pada kesempatan itu, Arinal juga mendorong para pengusaha agar memiliki kepedulian terhadap olahraga dan para atlet Lampung.

“Yang sudah berprestasi juga harus ditularkan kepada generasi selanjutnya, Saya ingin suatu saat ada pertemuan, baik virtual maupun langsung kepada para siswa/i sekolah untuk mencari bakat-bakat atlet masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Lampung M. Yusuf Sulfarano Barusman mengatakan selain masuk didalam 10 besar, Lampung juga dinobatkan sebagai juara umum untuk Cabang Olahraga Eksebisi.

“Untuk cabor eksebisi, alhamdulillah kita memperoleh total 19 emas, 7 perak dan 12 perunggu. Secara bersamaan kita dinobatkan sebagai juara umum untuk cabor eksebisi,” Kata Yusuf.

Yusuf menuturkan capaian ini adalah langkah awal untuk membangkitkan kejayaan olahraga Lampung.

“KONI Lampung berkomitmen pada saat kami dilantik, kami berkomitmen untuk bisa membangkitkan kejayaan olahraga Lampung dan mencapai target 10 besar,” Tegasnya.

Yusuf menjelaskan pada PON di Papua tersebut, semua sudah dilakukan secara baik, melakukan analisis dan penyusunan strategi.

Sehingga, cabang-cabang yang ditargetkan mendapatkan medali, sebagian besar dapat tercapai.

“Banyak sekali yang pesimis dan negatif, tetapi sampai terakhir kami di Papua, saya sampaikan kepada teman-teman, kita masih punya Allah, yakinlah apa yang kita lakukan ini bisa di ijabah selagi kita bekerja keras,” Pungkasnya.

( Rom / Hms )




Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Hadiri Acara APKASI Di Istana Negara

PESAWARAN, (TB) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri pembukaan acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Otonomi Expo 2021 dengan tema “Daerah Bangkit, Indonesia Maju”, yang diselenggarakan di Istana Negara.

Dendi mengatakan, kegiatan Apkasi otonomi Expo 2021 ini diikuti oleh 70 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia, dan semuanya menampilkan produk-produk unggulan yang ada di daerahnya masing-masing.

“Tentu kegiatan ini sangat baik ya, banyak pelajaran yang kita dapat dan melihat segala jenis potensi di daerah lainnya, yang siapa tau hal itu bisa kita adopsi ke Bumi Andan Jejama dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat kita,” ujarnya. Kamis 21 Oktober 2021.

Dirinya mengatakan, pada pembukaan kegiatan Presiden berpesan kepada seluruh daerah agar lebih mengekspose kembali segala potensi di daerah, baik itu komoditas maupun segala produk yang ada di daerah.

“Tentu ini kita sambut dengan baik, karena saat ini Kabupaten Pesawaran merupakan salah satu daerah penghasil cokelat di Provinsi Lampung dan saya yakin komoditas ini bisa menembus sampai ke pasar ekspor,” ujar dia.

Dendi menjelaskan, kegiatan Apkasi Otonomi Expo ini baru bisa terselenggara di tahun ini dikarenakan pandemi covid 19, namun antusias peserta dan pengunjung sangat baik untuk melihat segala produk unggul di beberapa daerah yang di Indonesia.

“Meskipun saat ini kasus covid sudah menurun, namun penyelenggaraan kegiatan ini masih tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan baik dan ketat, sehingga semua bisa berjalan dengan lancar dan baik,” Pungkasnya.  ( Oby / Rif )




Sindikat Pembuat Pupuk Oplosan Berhasil Dibongkar Polisi

LAMPUNG SELATAN, (TB) – Jajaran Polsek Natar berhasil mengamankan tersangka pelaku pengedar Pupuk Oplosan, di Jalan Rajawali Desa Candimas Kecamatan Natar Lampung Selatan.

Selain mengamankan tersangka, petugas kepolisian dari Polsek Natar juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa puluhan karung Sak Pupuk Oplosan siap edar, bahan baku Pupuk Oplosan dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi Pupuk Oplosan.

” Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, jajaran kami langsung bergerak menuju ke TKP guna melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku pembuat pupuk Oplosan di Jalan Rajawali Desa Candimas Natar ” Kata Kapolsek Natar AKP Gigih Andri Putranto, SIK. mewakili Kapolres Lampung selatan AKBP Edwin, S.IK.SH.MSi, Kamis (21/10/2021).

Saat dilakukan penggeledahan  sebut Kapolsek,  Pihaknya juga  berhasil mengamankan terlapor atas Nama SU (55) Warga Desa Candimas Kecamatan Natar Lampung Selatan bersama barang buktinya berupa,
” Pupuk hasil Oplosan Merk merokempo 26 sak, Pupuk merk Mahkota Mop 81 sak, Pupuk KCL Daun Sawit 55 sak, pupuk merk KCL Sasco 7 sak, pupuk  merk Kebo Mas 6 sak, kapur kaptan 30 sak, garam 47 sak, Karung baru kosong merk Daun sawit 80 lembar, karung kosong baru merk KCL Sasco 50 lembar, alat jahit karung 1 unit, Cangkul 3 buah, Skop 3 buah, Alat tumbuk 2, alat ayak 1 buah,” Jelasnya.

” Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Natar, Pelaku akan dijerat dengan pasal 122 jo pasal 73 dan atau pasal  121 jo pasal 66 UU RI No. 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Natar guna penyidikan lebih lanjut.” Pungkasnya.

(An / Ro)




Bertolak Ke Kalimantan, Ini Agenda Presiden Jokowi

JAKARTA, (TB) – Presiden Joko Widodo pada Kamis pagi, 21 Oktober 2021, bertolak menuju Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka kunjungan kerja. Kepala Negara bersama rombongan lepas landas dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 07.30 WIB melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Setibanya di Pangkalan TNI AU Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Presiden akan langsung melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Tanah Bumbu, dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU. Di Kabupaten Tanah Bumbu, Presiden diagendakan untuk meresmikan pabrik biodiesel.

Usai peresmian pabrik biodiesel, Presiden Jokowi akan menuju Kota Banjarmasin, untuk meninjau kegiatan vaksinasi yang digelar di halaman RSUD Dr. H. Moch. Ansari Saleh. Selain meninjau, Presiden juga akan menyapa para peserta vaksinasi melalui konferensi video di beberapa kabupaten dan kota se-Provinsi Kalimantan Selatan.

Sebelum kembali ke Jakarta, Presiden akan meninjau sekaligus meresmikan Jembatan Sei Alalak yang ada di Kota Banjarmasin.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju ke Provinsi Kalimantan Selatan adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, serta Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo. (Red)




Disdik Kota Depok Segera Gelar PTM Terbatas Warga Sambut Gembira

DEPOK, (TB) – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan menyampaikan akan menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) perdana, pada bulan Oktober 2021. PTMT secara resmi akan digelar untuk tingkat TK, SD, dan SMP, hal tersebut di ungkapkan mengingat kondisi Kota Depok yang terus menurun angka penderita covid

“Iya Oktober ini akan mulai menggelar PTMT, rata rata sih Insya Allah semua (sekolah-red) siap. Cuman memang harus ditekankan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada anak didik, guru, dan orangtua murid terkait antar jemputnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Wijayanto, kepada awak media

Saat ini, pihaknya, kata Wijayanto sedang melaksanakan simulasi PTMT di 22 SDN dan 6 SMPN se Kota Depok.

Sekolah yang mengikuti simulasi PTMT selama dua hari yaitu Selasa 28 September hingga Rabu 29 September dipilih oleh Disdik Depok sebagai perwakilan dari sekolah yang berada di Barat, Timur, Selatan dan Utara Kota Depok.

“Peserta simulasi PTMT ini yaitu 22 SDN dan 6 SMPN kita yang pilih. Mereka adalah perwakilan setiap sekolah swasta dan negeri yang kita pilih acak diseluruh wilayah Kota Depok,” kata Wijayanto.

Sementara itu masyarakat Kota Depok menyambut gembira rencana Pemerintah yang akan segera melakukan pembelajaran tatap muka,karena menurut Endang dirinya mengatakan sudah 2 tahun ini anak selalu belajar secara daring tanpa bisa mengenal kawan-kawannya hal tersebut tentu akan berdampak pada psikologis anak karena kurangnya bersosialisasi.

“Kalau saya pribadi sangat setuju kasihan anak tidak pernah tau sekolahnya buat siswa baru dan kawan-kawannya belum lagi kalau dalam pembelajaran ada yang tidak mengerti, aduh repot pokonya,” ucap endang salah satu warga sukmajaya.

Seperti di ketahui bahwa dalam proses pembelajaran tatap muka seluruh siswa harus mengikuti prokes sangat sangat ketat
Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor: 66 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Perwal yang dikeluarkan pada 20 September ini mengatur sejumlah hal terkait pelaksanaan PTMT. Antara lain jumlah siswa untuk PAUD sebanyak 10 siswa sedangkan SD hingga SMA paling banyak 20 siswa per kelas. Pelaksanaan PTMT pada masa transisi hanya diperkenankan dua hari dengan durasi 120 menit.

Selanjutnya, siswa diwajibkan memakai masker dua lapis berupa masker bedah atau masker bedah satu lapis dan masker kain satu lapis. Selain itu, warga sekolah harus dinyatakan sehat dan apabila mengidap penyakit penyerta harus dalam kondisi terkontrol.

Warga sekolah juga dipastikan tidak memiliki gejala Covid-19 atau berstatus konfirmasi, probable, suspek maupun kontak erat Covid-19. Selama masa transisi, kantin sekolah tidak diperbolehkan beroperasi, namun pada masa kebiasaan baru kantin sekolah dapat beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Terkait hal tersebut Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok juga mengeluarkan panduan siswa untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan PTMT. Panduan yang diberikan tersebut diterapkan sebelum berangkat sekolah, saat melaksanakan aktivitas di sekolah, serta setelah pulang sekolah.

Untuk prokes sebelum berangkat sekolah, siswa harus memastikan diri dalam keadaan sehat, membawa hand sanitizer, membawa minuman dari rumah, membawa perlengkapan pribadi, memastikan menggunakan masker dan membawa cadangan masker, serta sarapan dan mengonsumsi gizi seimbang.

Selanjutnya, untuk aktivitas di sekolah, sebelum masuk gerbang, pengantaran hanya dilakukan sampai di lokasi yang ditentukan. Lalu, mengikuti pemeriksaan suhu tubuh dan melalukan Cuci Tangan dengan Sabun (CTPS) sebelum masuk ruang kelas.

Untuk mencegah terjadinya klaster Covid-19 di satuan pendidikan, Pemkot Depok siap melaksanakan strategi surveilans berupa pelacakan dan testing melalui metode active case finding atau jemput bola. Yaitu dengan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) guna melakukan Swab Antigen ke sekolah-sekolah yang menggelar PTMT secara acak, selama dua minggu sekali.

Sementara bagi satuan pendidikan yang kedapatan melanggar Protkes, Pemkot Depok tidak segan-segan untuk menghentikan kegiatan PTMT di sekolah tersebut. Penghentian dilakukan baik secara total ataupun parsial.( hetti)




Tim Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Tiga Pelaku Curat

PESAWARAN, ( TB ) – Tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), berhasil amankan Team Tekab 308 Polsek Kedondong dan Tekab 308 Polres Pesawaran, satu pelaku dari lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari hasil pengembangan dalam kasus Curat  tersebut.

Ketiga pelaku yang diamankan itu adalah Rohadi (17), Aminudin (29), Nurhidayat (25) kemudian satu rekannya DPO yang beraksi di salah satu rumah tetangganya berada di Dusun Nabang Sari Desa Kertasana Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, Selasa (19/10/2021).

Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B / 579 / IX / 2021 / SPKT / POLDA LPG / RES PSW / SEK kedondong, tanggal 18 Oktober 2021, penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Andika Ramadhona, terkait perkara tersebut.

Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menggatakan,

” Tertangkapnya para pelaku itu setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) serta dikembangkan hingga mendapatkan informasi keberadaan barang bukti (BB) dan para tersangka” Katanya.

Hasil pengembangan terkait kasus tersebut dengan barang bukti (BB) berupa 8 (Delapan) batang pipa besi berukuran 2,5 inchi dengan panjang bervariasi,
” Korban mengalami kerugian Rp 7 juta, selanjutnya di bawa ke Polsek Kedondong guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Ujar Kapolsek

Lebih dari itu Kapolsek menambahkan, kejadian itu pada Hari Selasa Tanggal 12 Oktober 2021 di ketahui sekira jam 08.00 wib. Dalam aksinya, para pelaku masuk lewat belakang rumah korban dengan cara memanjat pagar rumah korban.

” Kemudian, para pelaku mengambil 1 (satu) unit mata bor berukuran 4 inch merk coring, 1 (satu) unit mata bor palang berukuran 4 inchi, dan 4 (empat) pipa besi 2,5 inchi yang terletak di halaman depan rumah korban (TB Budi Rohman), sehingga korban melaporkan ke Polsek Kedondong,” Pungkasnya.

(Oby / Rif )




Target Vaksinasi di Desa Cilebut Timur Capai Angka 90 Persen

CILEBUT TIMUR, (TB) – Sebanyak 900 kuota vaksin Sinovac dosis II disiapkan dalam kegiatan Vaksinasi massal di Desa Cilebut Timur, Rabu (19/10).

Kepala Desa Cilebut Timur, Muchtar Kelana mengatakan jika kegiatan Vaksinasi massal di wilayahnya tersebut bekerjasama dengan Puskesmas Desa Cilebut timur. Tujuannya selain untuk meningkatkan imunitas juga demi mencapai target yang diberikan pemerintah sebanyak 8ribu dosis vaksin.

“Kebetulan desa kami mendapatkan kuota vaksin sebanyak 8 ribu yang di distribusikan bertahap dari mulai tahap satu hingga sekarang sudah memasuki Vaksinasi tahap II. Alhamdulillah dari target tersebut, kami pemerintah desa sudah melaksanakan hampir mencapai 90 persennya,” papar Muchtar.

“Demi mendukung kegiatan ini, 15 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) dari puskesmas diturunkan dalam Vaksinasi massal ini,” ucap kades.

Selain tenaga kesehatan dari puskesmas, karang taruna dan perangkat desa pun dikerahkan untuk membantu dan melayani warga dalam kegiatan Vaksinasi ini, imbuhnya.

Semoga dengan adanya Vaksinasi covid-19 ini, bisa meningkatkan imunitas tubuh dalam masa pandemi. Sehingga warga yang sudah di vaksin bisa terbebas dari virus dan pandemi covid-19 yang entah kapan akan berakhir, tukas Kades Muchtar.

Sementara ditempat yang sama, Dani RT salah satu warga RT 06 RW 03 yang mengikuti kegiatan Vaksinasi tersebut mengatakan, jika dirinya antusias dalam mengikuti kegiatan Vaksinasi massal tersebut sebenarnya bukan karena takut kena covid-19 tapi lebih kepada kebutuhan untuk kegiatan sehari-hari.

” jujur saya mah ikut vaksin bukan karena takut covid. Masalah covid-19 mah ya itukan penyakit, kalo mau kena ya kena aja. Tapi lebih kepada untuk keperluan aktivitas sehari-hari. Karena katanya kalo belum di vaksin, susah kemana-mana. Sebab pemerintah menerapkan aturan semua sekarang harus punya sertifikat sudah di vaksin,” tuturnya.

Menurutnya dari informasi di berbagai media, pemerintah sendiri yang mengatakan bahwa vaksinasi ini tidak menjamin seseorang bebas dari tertular penyakit covid-19. Tukasnya

(Sto)




Kembali Normal, Kali Ini PABPDSI Dan APDESI Se-Pesawaran Apresiasi Kenerja Bupati

PESAWARAN, (TB) – Meski dana Alokasi Umum (DAU) dari Pusat untuk Pesawaran turun 20 Miliar, dipastikan tidak akan berimbas kepada

Penghasilan tetap (Siltap) Kades dan perangkat Desa serta tunjangan BPD dikembalikan normal, tanpa ada pengurangan dalam Anggaran Dana Desa (ADD) semester 2 tahun 2021.

Hal tersebut mengundang apresiasi berbagai pihak diantaranya Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesawaran, dalam rapat bersama Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, bertempat di D’junjungan Resto Desa Sukabanjar, Gedong tataan, Senin (18/10/2021).

” Alhamdulillah Penghasilan Tetap (Siltap) Kades, perangkat desa termasuk tunjangan BPD normal kembali tanpa ada pengurangan di semester 2 tahun 2021 ini dengan mengupayakan sektor lain yang disesuaikan setelah Bupati Dendi Ramadhona berkoordinasi ke Kemendagri,” Kata Ketua PABPDSI Kabupaten Pesawaran Harpan, S. Kom. didampingi sekretaris PABPDSI, Septri Yuanda, S.Pd saat menghadiri rapat tersebut.

Menurutnya, hal tersebut sebagaimana pembahasan bersama dalam rapat mengenai surat tertanggal 11 Oktober 2021 menyikapi hasil rapat bersama Sekda Pesawaran, mengenai penyesuaian ADD yang berdampak
pada Pengurangan Siltap Kades, Perades dan tunjangan BPD.

” Namun demikian juga ada tiga poin kesepakatan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Desa itu sendiri,
Pertama, mendongkrak Pendapatan Asli Daerah dengan menggenjot PBB hingga 90% dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Kedua, mendorong peningkatan PADesa dari penggalian potensi desa melalui retribusi tempat wisata Desa,
Ketiga, penarikan retribusi pajak dari perusahaan-perusahaan dan industri yang ada di wilayah Desa,” Tegasnya.

Untuk itu, sambung Ketua PABPDSI, hal tersebut disepakati bersama APDESI dan PPDI suatu komitmen bersama yang harus dikawal bersama. karena itu patut diapresiasi langkah strategis Bupati Pesawaran memperjuangkan hak teman-teman hingga ke Kemendagri.

” Alhamdulillah ini patut diapresiasi dan didukung, tentu kami dari PABPDSI sangat berterimakasih kepada Bapak Bupati Dendi, saya juga mengajak teman-teman BPD dan Pemdes se-Kabupaten Pesawaran agar bersama-sama mengajak masyarakat taat pajak, karena ini penting demi peningkatan PAD dan percepatan pembangunan daerah,” Ujarnya.

Hal Senada juga disampaikan Ketua APDESI Kabupaten Pesawaran, Suranto bahwa langkah strategis Bupati Dendi patut diapresiasi dan terimakasih atas solusi terbaik dengan berbuah hasil kesepakatan penyesuaian ADD yang tidak berdampak pada
pengurangan Siltap Kades, Perades dan tunjangan BPD, bahkan kembali normal tanpa ada pemotongan di semester kedua tahun 2021.

” Jadi ini berkat kerja keras Bupati Dendi akhirnya bisa dikembalikan normal hak Siltap Kades, Perades dan tunjangan BPD yang menjadi tuntutan teman-teman Kades, perangkat Desa dan BPD, Alhamdulillah kembali ke awal tanpa ada pengurangan ataupun pemotongan Hak,” Ucap Suranto.

Meski demikian, sambung Suranto bahwa pemerintah Kabupaten Pesawaran memenuhi ADD seperti semula tidak ada pengurangan pada Siltap Kades, Perades
dan Tunjangan BPD, namun Bupati Dendi meminta bantuan kepada seluruh Kades, Sekdes, perangkat desa dan BPD untuk mendorong peningkatan PAD Pemkab Pesawaran, dan PADesa.

” Kami sepakat mendorong peningkatan PAD Kabupaten Pesawaran dan PADesa melalui PBB hingga 90% dan Pajak Kendaraan bermotor, Juga mendorong peningkatan PAD Desa dari retribusi tempat wisata, termasuk penarikan retribusi pajak dari perusahaan-perusahaan dan industri yang ada di wilayah Desa,” Tandasnya.

DAU Pesawaran Turun 20 Miliar, Ini Sebabnya, sebelumnya, Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Pesawaran mengalami penurunan sebesar 20 Miliar lebih. Penurunan ini tahun 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 turut

berdampak kepada Penghasilan Tetap (Siltap) dan Tunjangan para perangkat desa yang ada di Bumi Andan Jejama.

” Dalam situasi Pandemi Covid-19 pemerintah Pusat menerbitkan regulasi melalui Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan TKDD TA 2021. Karena itu Pemerintah Kabupaten Pesawaran menindaklanjuti amanat tersebut,” ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kesuma Dewangsa, selaku ketua TAPD Pesawaran, Sabtu (09/10/2021).

Menurutnya, dalam ketentuan tersebut, juga pemerintah pusat mewajibkan Pemerintah Daerah menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi covid-19 dan belanja prioritas lainnya.

“Jadi kita diharuskan menyiapkan dana dukungan kesehatan paling sedikit sebesar 8% untuk pemulihan, kemudian perlindungan sosial dengan proporsi paling tinggi 20%, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan proporsi paling tinggi 15%,” kata Ketua TAPD Pesawaran ini.

Karena itu lanjut Kesuma, tentu pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan recofusing anggaran program kegiatan di seluruh OPD melalui pengurangan belanja perjalanan dinas, belanja pemeliharaan dan penundaan belanja langsung pada pihak ketiga.

” Terlebih adanya pengurangan dana Perimbangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran,” terangnya.

Untuk itu, ujar Sekdakab meminta kepada seluruh aparatur desa agar dapat memahami keadaan dan kondisi yang sedang menerpa tahun ini.

” Kalau ini tidak terjadi, tentu tidak adanya pengurangan Siltap maupun tunjangan yang diterima oleh para perangkat desa. Insya Allah per Januari 2022 diusahakan sudah normal kembali,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sekda Pesawaran juga menegaskan, Siltap dan tunjangan perangkat desa yang diterima selama inikan bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Sedangkan ADD ini bersumber dari dana perimbangan dari APBN.

” Untuk tahun ini dana perimbangan yang kita terima mengalami pengurangan dari pusat, makanya berpengaruh kepada Siltap dan tunjangan para perangkat desa,” kata dia lagi.

Tidak itu saja, masih dijelaskan Sekdakab, penyesuaian pembayaran inipun berlaku untuk 6 bulan, sudah mulai bulan Juli lalu sampai dengan bulan Desember 2021 mendatang.

” Penyesuaian ini sudah diatur dalam surat nomor 410/2577/IV.15/2021 tanggal 4 Oktober 2021 perihal Penyesuaian Pembayaran Siltap dan Tunjangan perangkat desa,” ungkapnya.

Ketua TAPD Pesawaran juga menambahkan, perhitungan ADD ini diatur sesuai dengan amanat dari Pasal 72 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

” ADD dengan perhitungan dari Dana perimbangan yang diterima oleh kabupaten sebesar 10% setelah dikurangi dengan Dana Alokasi Khusus (DAK),” Pungkasnya.( Oby/Rif )




Pelajar SMK Pelita Terima Vaksinasi Tahap Kedua

PESAWARAN, (TB) – Seiring telah dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelita Pesawaran menggelar seribu Vaksinasi Pelajar Tahap II.

Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran menerjunkan 25 Orang tenaga Kesehatan, Senen (18/10/2021) Pukul 08.00 Wib.

Kepala Puskesmas Gedongtataan dr. Imelda Carolin saat dikonfirmasi disela-sela kegiatan mengatakan bahwa kegiatan Vaksinasi Pelajar Tahap II ini dilaksanakan di dua lokasi yaitu ruang kelas serta halaman sekolah,

“Pada hari ini kita melakukan vaksinasi sejumlah 886 siswa/i, dengan tim vaksinator berjumlah 25 orang, titik vaksinasinya di dua tempat sehingga lebih kondusif dan lebih tertib,” Katanya, seraya ia sangat mengapresiasi langkah SMK Pelita Pesawaran melaksanakan Vaksinasi Pelajar.

SMK Pelita Pesawaran turut mendukung Pemda Pesawaran dalam palaksanaan Vaksinasi dengan telah divaksin seluruh siswa/i nya,

” Ya Vaksin Sinovac, Vaksinasi pada pelajar di butuhkan agar pembelajaran tatap muka lebih baik lagi, setiap hari siswa dapat belajar di kelas,” Ujarnya.

Ditempat yang sama, Waka Bidang Sarpras SMK Pelita Azwar Amin,S,E menjelaskan, dari 887 orang siswa/i, Dinas Kesehatan menyiapkan 1000 Vaksin tahap II untuk Siswa/i SMK Muhammadiyah Gedong Tataan,

“Di tambah dengan SMK Muhammadiyah dan juga Warga sekitar yang di vaksin, untuk pelaksanaan vaksin sendiri, siswa/i yang datang kami beri sarapan berupa roti dan air mineral, kemudian kami arahkan keruang kelas sambil menunggu giliran di Vaksin, tujuannya agar tidak ada penumpukan,” Ucapnya.

Usai pelaksanaan Vaksinasi, dirinya berharap agar kegiatan belajar lebih dapat maksimal,

” Kalau kemaren kami melaksanakan secara terbatas yaitu 50 persen, mudah-mudahan dengan adanya Vaksin tahap kedua ini, bagian dari wajib kegiatan KBM,” Pungkasnya. ( Oby / Rif )




Pasca Dilantik, Ini Harapan Madholidin Kades Kutruk Terpilih  

TANGERANG, (TB) – Setelah Pelaksanaan Pilkades serentak pada tanggal 10 oktober 2021 di Kabupaten Tangerang ditetapkan pemerintah banyak warga desa kutruk menanti siapa yang menjadi kepala desa kutruk mendatang.

Tentunya dengan gelaran pilkades ini banyak warga masyarakat yang mengharapkan akan lahirnya sosok pemimpin yang dapat menawarkan perubahan bagi keberlanjutan di desa Kutruk Kecamatan Jambe yang akan datang.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Kepala Desa ( Kades ) desa kutruk yang dilaksanakan di Ruang Aula Pemda Tigaraksa Kabupaten Tangerang Kamis, 14/10/2021 pada pukul 08.00 WIB s/d selesai.

Ketika awak media berkunjung di rumah kediaman Kepala Desa Kutruk yang baru terasa sangat bersahaja,supel dan Humoris sosok Oling.

Tentunya semakin dekat acara Pelantikan Kepala Desa Kutruk Madholidin atau biasa dipanggil Oling mengatakan kepada awak media, ” Perasaan saya bangga sudah terpilih menjadi kepala desa kutruk dan hasilnya 70% memuaskan.Harapan saya kedepannya menjabat Kepala Desa Kutruk Semoga Desa Kutruk menjadi lebih baik lagi dan menjadi desa yang inovatif, “Ujar Oling.

Perlu diketahui 77 Kepala desa yang sudah ditetapkan menang mereka akan menjabat selama 6 Tahun lamanya terhitung mulai dari Acara Pelantikan pada Kamis 14/10/2021 sampai dengan 14/10/2027. Pungkasnya (Hendrik)