DPD ASIDEWI dan BI Jabar Bangun Kerjasama Tingkatkan Dunia Pariwisata

BANDUNG, (TB) – Dalam rangka membahas perkembangan dunia pariwisata di Provinsi Jawa Barat, Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Desa Wisata Indonesia (ASIDEWI) Jawa Barat melakukan pertemuan dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) wilayah Jawa Barat.

Kedatangan Ketua DPD ASIDEWI Jabar Maulidan Isbar, S.Par beserta beberapa orang pengurus, disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BI Jabar Dr. Herawanto, di Kantor Perwakilan BI Jawa Barat Jl. Braga No.108, Babakan Ciamis, Sumur Bandung, Kota Bandung, Kamis (20/1/2022).

Kepala perwakilan BI Jabar Dr. Herawanto dalam keterangannya mengatakan pertemuan ini membahas potensi-potensi wisata di Jawa Barat yang belum digarap secara maksimal.

“Tentunya, kita harus bisa membentuk suatu daerah wisata yang dapat menarik investor,” kata Herawanto.

Menurut Kepala Perwakilan BI Jabar, saat ini pengembangan desa wisata dinilai belum maksimal dan terlihat sporadis karena belum dilakukan secara terstruktur, sehingga masih perlu adanya pelatihan guna membangun sumber daya manusia.

“Sejauh ini pengembangan desa wisata memang terlihat belum maksimal, sehingga perlu adanya pelatihan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusianya,” ucap Herawanto.

Menimpali apa yang disampaikan Kepala Perwakilan BI Jabar, Ketua DPD ASIDEWI Jawa Barat Maulidan Isbar menyatakan, bahwa ASIDEWI akan terus berkontribusi dalam upaya-upaya pembangunan desa wisata di Jawa Barat.

Menurutnya, banyak potensi yang harus dikembangkan di Jawa Barat dalam proses pengembangan pariwisata.

“Dengan banyaknya potensi desa wisata, ASIDEWI akan terus berkontribusi dalam proses pembangunan dan pengembangan desa wisata, karena secara geografis sangat mendukung khususnya di selatan Jawa Barat,” ungkap Maulidan Isbar.

“Ke depan, lanjut Maulidan, ASIDEWI Jabar siap berkontribusi bersama, baik dalam jangka pendek ataupun jangka panjang dalam membangun dunia pariwisata bersama Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, guna memberdayakan ekonomi masyarakat di Jawa Barat dan juga dalam upaya pelestarian lingkungan,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan pertemuan selanjutnya, guna membahas perencanaan dan pelaksanaan proses pembangunan desa wisata. (Red)




Ternyata Ini Pandangan Akidah Islam Tentang Ilmu Astrologi

TUGASBANGSA.COM – Ilmu Astrologi (juga Ilmu nujum, horoskop, zodiak atau ramalan bintang) dalam akidah Islam adalah hal yang terlarang dan merupakan dosa besar yang digolongkan ke dalam kategori ilmu sihir dan bentuk kesyirikan. Karena di dalamnya mengajarkan ramalan tentang kejadian yang belum dan akan terjadi juga pengakuan mengetahui ilmu gaib yang menjadi kekhususan Allah, seperti rejeki, jodoh, umur, dan lain-lain.

“Barangsiapa mengambil ilmu perbintangan, maka ia berarti telah mengambil salah satu cabang sihir, akan bertambah dan terus bertambah.”

— HR. Abu Dawud no. 3905, Ibnu Majah no. 3726 dan Imam Ahmad 1: 311

Definisi Sunting

Dalam syariat dibedakan antara At-Tanjim (ilmu Ta’tsir) yaitu berdalil dengan keadaan bintang-bintang terhadap kejadian-kejadian di bumi, berbeda dengan Ilmu Taisir yakni mencari arah kiblat, waktu-waktu shalat, dan mengetahui pergantian musim dengan meneliti kedudukan bintang.

Sehingga ilmu Astronomi yang mempelajari hal-hal yang tidak bertentangan dengan ilmu agama seperti meneliti pergerakan benda langit untuk penanggalan, menandakan masuknya bulan baru (hilal), mengetahui masuknya waktu shalat, juga penunjuk arah, maka ilmu Astronomi yang seperti ini tidaklah terlarang.

Jenis keyakinan terhadap Astrologi Sunting

Ada tiga jenis keyakinan terhadap Astrologi dan ketiga jenis tersebut haram.

Keyakinan bahwa posisi benda langit yang menciptakan segala kejadian yang ada di alam semesta dan segala kejadian berasal dari pergerakan benda langit. Maka keyakinan seperti ini mengingkari Allah sebagai pencipta.

Keyakinan bahwa posisi benda langit yang ada hanyalah sebagai sebab (ta’tsir) dan tidak menciptakan segala kejadian yang ada. Tetap meyakini bahwa yang menciptakan setiap kejadian hanyalah Allah, sedangkan posisi benda langit tersebut hanyalah sebab semata. Maka keyakinan seperti ini tetap keliru dan termasuk syirik asghar karena Allah tidak menjadikan benda langit tersebut sebagai sebab.

Posisi benda langit sebagai petunjuk untuk peristiwa masa akan datang. Keyakinan semacam ini berarti pengakuan atas ilmu gaib yang termasuk perdukunan dan sihir.

Tentang Gerhana Sunting

Nabi Muhammad ﷺ menegaskan bahwa Gerhana tidak ada hubungannya dengan kelahiran maupun kematian

seseorang, melainkan hanya salah satu di antara tanda kebesaran Allah.

”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua ayat (tanda) di antara ayat-ayat Allah. Tidaklah terjadi gerhana matahari dan bulan karena kematian seseorang atau karena hidup (lahirnya) seseorang. Apabila kalian melihat (gerhana) matahari dan bulan, maka berdoalah kepada Allah dan sholatlah hingga tersingkap kembali.”

— HR. Al-Bukhari no. 1043, dan Muslim no. 915

Turunnya hujan Sunting

Menisbahkan turunnya hujan kepada bintang termasuk pada syirik besar dan perkara jahiliyah. Pada zaman jahiliyah, orang-orang Arab beranggapan bahwa jika salah satu bintang hilang dan terbit penggantinya, maka hujan akan turun. Mereka menisbahkan hujan kepada terbit dan tenggelamnya bintang: “Kami mendapatkan hujan karena bintang ini dan bintang itu.”

Disebutkan dalam hadits, yang menjelaskan sebab turunnya surah Al-Waqi’ah:75-82:

“Dia (Allah) berfirman, “Pada pagi ini, di antara hamba-hamba-Ku, ada yang beriman kepada-Ku, tetapi ada pula yang kafir. Adapun orang yang mengatakan, `Hujan telah turun kepada kita berkat karunia dan rahmat Allah,` dia adalah orang yang beriman kepada-Ku, tetapi kafir terhadap bintang-bintang. Adapun orang yang mengatakan,` Hujan telah turun kepada kita karena bintang ini dan itu,` dia adalah orang yang kafir terhadap-Ku, tetapi beriman kepada bintang-bintang.”

— HR. Bukhari no.846 dan Muslim no.71.

 

 

 

(Sumber: Wikipedia)




Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terapkan Pelaksanaan SPBE

LAMPUNG UTARA, (TB) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada seluruh Kabupaten untuk mendukung penerapan dan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Permintaan Gubernur Arinal tersebut, disampaikan ketika melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Lampung Utara, Kamis (20/1/2022).

Kepala Daerah, kata Gubernur harus membuat Peraturan Daerah terkait dengan desain peta SPBE untuk membangun infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi secara terpadu.

” SPBE tahun depan sudah akan kita lakukan secara menyeluruh. Saya minta komitmen Bupati dalam mendukung penerapan dan pelaksanaannya,” Kata Gubernur Arinal.

SPBE Provinsi Lampung
Dalam upaya pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih dan akuntabel serta
memberikan pelayanan yang berkualitas ke masyarakat. Pemerintah Provinsi Lampung berupaya untuk
mengimplementasikan semua aspek dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hasil evaluasi SPBE
yang telah dilakukan terhadap Pemprov Lampung dalam pemenuhan seluruh aspek SPBE memberikan hasil yang
baik dengan nilai 2.76.

Hal tersebut menunjukkan upaya besar yang telah telah dilakukan oleh Pemprov Lampung dalam
memberikan pelayanan yang berkualitas serta menghadirkan sistem pemerintahan yang efektif, efisien, bersih dan akuntabel.

Keunggulan terbesar yang dimiliki oleh Pemprov Lampung dalam penerapan SPBE yaitu pada aspek Tata
Kelola SPBE serta aspek layanan, baik itu layanan administrasi maupun layanan publik, perencanaan SPBE serta
pembangunan infrastruktur dalam mendukung SPBE di Provinsi Lampung sudah cukup baik.

( Dr / Rls )




Presiden Dorong Kemudahan Akses Permodalan bagi Pelaku UMKM

BOGOR, (TB) – Presiden Joko Widodo mendorong kemudahan akses permodalan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dengan strategi yang menerapkan berbagai terobosan serta diikuti aksi-aksi yang serius. Meskipun pelaku usaha UMKM di Tanah Air jumlahnya sangat besar, namun hingga saat ini porsi kreditnya di perbankan masih berkutat di kisaran 20 persen saja.

“Seperti tadi disampaikan oleh Bapak Ketua OJK bahwa target kita di tahun 2024, bisa mencapai 30 persen porsi untuk UMKM kita. Untuk bisa sampai ke angka tersebut, kita tidak bisa mengandalkan pertumbuhan alamiah saja, diperlukan strategi yang harus dijalankan dengan terobosan-terobosan dari sekarang dan diikuti aksi-aksi yang serius, konsisten, dan berkelanjutan,” ujar Presiden dalam sambutannya secara virtual pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia dari Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis, 20 Januari 2022.

“Tidak boleh lagi ada cerita misalnya akses kredit yang sulit, akses pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor informal yang sulit, UMKM yang kesulitan mengakses permodalan, korporasi yang sulit mengakses permodalan, ini harus bisa kita permudah dan bisa kita percepat sehingga memberikan peluang yang lebih besar bagi generasi muda yang memulai usaha dan juga UMKM untuk mengembangkan usaha, atau memperbesar skala usahanya,” tambahnya.

Menurut Presiden, UMKM bisa menjadi komponen penting untuk pemulihan ekonomi nasional. Tak hanya itu, UMKM juga berperan dalam mengatasi persoalan _bottleneck supply chain_ akibat tingginya tren kenaikan permintaan yang belum mampu dipenuhi para pemasok karena belum pulihnya rantai pasok global.

“Keberhasilan UMKM bertransformasi di masa pandemi bisa menjadi modal awal yang penting untuk membawa mereka naik kelas, ke tingkat, ke level yang lebih tinggi, dan menjadi motor penggerak pemulihan ekonomi yang sedang kita lakukan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur masih terus akan terus dipacu dan dilanjutkan dengan reformasi di bidang manufaktur dan industri. Hilirisasi mineral dan ekspor barang-barang olahan hasil tambang juga akan terus ditingkatkan.

“Bolak-balik saya sampaikan setelah nikel akan kita stop, bauksit akan kita stop, tembaga akan kita stop, timah akan kita stop, emas akan kita stop untuk tidak diekspor dalam bentuk _raw material_ atau bahan mentah,” imbuhnya.

Di samping itu, pemerintah juga akan terus menambah dan meningkatkan pembangunan berbagai kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus yang diharapkan dapat menjadi sumber pertumbuhan baru, meningkatkan ekspor manufaktur, dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Kebijakan reformasi struktural juga akan terus dilanjutkan dengan berfokus pada pembangunan ekonomi berbasis lingkungan, sosial, dan pemerintahan, serta terus mendorong transformasi teknologi dan digitalisasi dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Saya mengharapkan dukungan dari sektor dan industri jasa keuangan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan menyukseskan agenda reformasi struktural tersebut,” tandasnya.

 

 

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

 




Supratno Prasetyo dilantik Jadi Ketua Kwaran Grakan Pramuka Kecamatan Ciawi

CIAWI, (TB) – Supratno Prasetyo yang juga selaku Kepala Desa Banjarwangi Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor dilantik oleh Bupati Bogor, Hj. Ade Yasin menjadi Ketua Kwartir Ranting (Kwaran) Gerakan Pramuka Kecamatan Ciawi hasil dari Musyawarah Ranting (Musran) di Resort Jambuluwuk beberapa waktu lalu.

Usai pelantikan, Supratno, Putera kelahiran Lampung Tengah ini, mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak atas kepercayaan yang di berikan kepadanya memimpin Kwarran Gerakan Pramuka Kecamatan Ciawi Masa Bhakti 2022 – 2026.

“Insya Allah berkat dukungan serta kerjasama semua pihak terkait, seluruh agenda kegiatan yang di programkan Gerakan Pramuka dapat di selesaikan dengan baik, sukses tanpa ekses”, Ucapnya di hadapan para peserta, Ketua Kwarcab Kabupaten Bogor, Agus Ridallah, Camat Ciawi, Drs. Adi Heryana, SP, M. Si, Uspika kecamatan Ciawi, 13 kepala desa se- kecamatan Ciawi dan para peserta lainnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pantauan yang sempat dihimpun Media ini di lapangan, sebuah prestasi gemilang telah di raih Kades Banjarwangi, Supratno Prasetyo yakni, berupa Piagam penghargaan dari Bupati Bogor, Hj. Ade Yasin dalam mengikuti perlombaan Program Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tahun 2021 dengan meraih juara ke- 1 tingkat Kabupaten Bogor.

Raihan Juara ke – 1 tersebut akan berlanjut ke tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebagai utusan dari kabupaten Bogor, ujar Sumber tersebut. (Muzni)




PAC PP Punduh Pedada Mengecam Keras E-Warung yang Salurkan Beras Tidak Layak Konsumsi

PESAWARAN, (TB) – Jajaran Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Kecamatan Punduh Pedada mengecam keras pemilik E-warung yang menyalurkan program Bantuan Non Tunai (BPNT) berupa berasa tidak layak konsumsi kepada Kelurga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Punduh Pedada.

Hal ini di tegaskan oleh ketua PAC PP Kecamatan Punduh Pedada Yudi Indrawan kepada wartawan, Kamis (20/012022).

Menurut Yudi bahwasanya keberadaan,
Program BPNT yang disalurkan pemerintah melalui kementerian sosial kepada KPM selama ini di kecamatan Punduh Pedada  memang kerap menjadi pemanfaatan pihak ketiga yakni (Supplier) bekerja sama dengan pihak E warung  terbukti adanya polemik yang terjadi di Kecamatan Punduh Pidada.

” Nah, kita memang sering mendengar keluhan dari beberapa KPM atas bantuan yang di perlu melalui  pihak Supplier bekerjasama dengan pihak E Warung dimana tidak sesuai dengan aturan yang ada seperti yang terjadi saat ini di kecamatan Punduh Pedada,”ucapnya.

Lebih lanjut Yudi Indrawan mengatakan bahwasanya polemik yang terjadi saat ini memang harus adanya sangsi tegas  kepada pihak Supplier  dan E -Warung yang ada kecamatan Punduh Pedada lataran telah menyalurkan bantuan berupa beras tidak layak konsumsi kepada KPM.

“Saya juga mendapat Info bahwa ada salah satu E-Warung yang sengaja membeli beras tidak layak dari pabrik lalu di salurkan kepada KPM.Dan parahnya lagi oknum pemilik E-Warung ini sendiri menggunakan lebel yang sudah memiliki hak paten kemasan beras, dan mirisnya lagi oknum pemilik E Warung  ini sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di kecamatan ini ,”jelas Alumni STKIP PGRI Bandarlampung Ini.

Dirinya juga menjelaskan bahwasanya masalah penyaluran beras tidak layak konsumsi ini di lakukan bukan saja di salah satu E Warung namaun di beberapa E- Warung di kecamatan Punduh Pedada melakukan hal yang sama.

“Setau saya ada tiga E -Warung yang menyalurkan Program BPNT di kecamatan Punduh Pedada  ini ,dan masalahnya sama para PKM ini mengeluhkan adanya beras tidak layak konsumsi, jadi kita saya berharap agar Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran bisa memberikan sangsi pemutusan kerjasama  kepada Supplier dan E-warung yang menyalurkan program ini,” Tegasnya.

Diketahui ada beberapa keluhan dari KPM program BPNT seperti KPM Desa  Bawang kecamatan punduh pidada kabupaten pesawaran yang mengeluh adanya bantuan beras tidak layak konsumsi yang di distribusikan oleh agen e warung di Kecamatan ini.

Seperti halnya keluhan dari salah satu KPM di Desa Bawang berinisial  A, (34) yang mengeluhkan adanya bantuan berasa tidak layak konsumsi yang di salurkan melalui  agen E – Warung yang ada kecamatan ini.

“Selama ini beras yang kami terima enak di konsumsi tapi kali ini kok beda  bewarna kuning dan ketika dimasak nasinya megar dan tidak enak di makan, padahal mereknya rojo lele,” jelasnya kepada wartawan.

Senada di ungkapkan oleh KPM  ber inisial RH warga Dusun Mulyosari Desa Bawang juga mengeluh adanya bantuan yang di terima.

“Biasanya beras yang kami terima bagus tapi kok bantuan kali ini kurang bermutu baunya saja sudah apek tentunya kalau di masak tidak enak terpaksa kami tidak konsumsinya ,”jelasnya.

Sampai berita ini di turunkan belum bisa di konfirmasi pihak suplier dan pihak e warung begitu juga dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran.( Oby )




PT.HIM Berikan Pernyataan Bernada Ancaman di Hearing Lanjutan DPRD Tubaba

TULANG BAWANG BARAT, (TB) – Masyarakat Adat 5 (lima) keturunan Bandardewa, didampingi pengacara dari kantor hukum Justice Warrior kota Metro menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan dengan Komisi I DPRD Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung. Rabu (19/1/22).

Hearing kali ini mendapat apresiasi dari kalangan pewarta yang hadir meliput, RDP berjalan dengan lancar dan kondusif meski diwarnai pernyataan kontroversial PT HIM dan aksi unjuk rasa oleh ratusan massa Masyarakat Adat 5 keturunan Bandardewa di luar gedung parlemen.

Kegiatan rapat dengan agenda menyikapi permasalahan sengketa lahan antara ahli waris lima keturunan dengan PT. Huma Indah Mekar (HIM) ini dipimpin ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat Yantoni, juga dihadiri oleh Gunawan Agung Kuncoro, SH (Anggota Komisi I), Sukardi (Anggota Komisi I), M. Redi Setiawan (Anggota Komisi), Raden Anwar SE.MM (Anggota Komisi III), Arya Saputra (Anggota Komisi II), Eka Setiawati (Komisi I), Ahmad Ridwansyah (Komisi I).

Sementara undangan yang hadir, Bupati Tulangbawang Barat diwakilkan Asisten IlI Rasidi SH., Kepala Kepolisian Resort Tulangbawang Barat diwakilkan oleh AKP Tora Egen Sitompul, Dandim 0412 Lampung Utara diwakilkan oleh Kapten Inf. Jauhari, Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang diwakilkan Leonardo Adiguna, SH MH., Kepala Pertanahan Tulangbawang Barat Abdul Aziz Heru Setiawan, A.PTnh.,M.H, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tulang Bawang Barat diwakilkan Faidil Falerie, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah diwakilkan Jimmy Robiantsyah dan Kadek Budiane, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tulang Bawangbarat Firmansyah, Kepala Dinas Pertanian Tulang Bawang Barat Samsul Komar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diwakilkan oleh Rodianto, SPd.M.Pd., Kepala Bagian Hukum Setdakab Tulangbawang Barat Budi Sugianto, SH.

Selain itu, Kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi berserta rombongan, Kuasa Hukum ahli waris lima keturunan Bandardewa Yogi Pratama, Okta Virnando SH.MH., Andriyadi, SH., serta Pimpinan Perusahaan PT Huma Indah Mekar (HIM) Juarno Plt General Manager (GM) dan Rio Septiadi sebagai ACC.

Pimpinan PT HIM Juarno, saat membaca pernyataannya terkesan mendikte dan mengancam seluruh pihak yang hadir dalam rapat, dirinya menyebut bahwa keberadaan masyarakat adat 5 keturunan Bandardewa hanyalah ilusi semata dan berakibat hukum keperdataan dan hukum pidana dikemudian hari bagi para pihak berwenang yang memberikan bantuan.

“Kepada seluruh pihak kami mohon untuk dapat teliti dan cermat jangan terhasut oleh narasi yang ternyata hanya ilusi namun mempunyai akibat hukum keperdataan dan hukum pidana dikemudian hari,” ucap Juarno.
Ucapan Juarno inilah yang menjadikan suasana rapat ‘hidup’, pernyataan pria ini dikuliti habis oleh anggota dewan, kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi., kuasa hukum ahli waris 5 keturunan Bandardewa dan peserta rapat lainnya hingga selama tujuh jam.

Kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi menyampaikan bahwa Pengukuran ulang luas HGU PT HIM untuk mengembalikan status kepemilikan tanah 5 Keturunan Bandardewa mutlak dan harus segera direalisasikan agar kepastian hukum baik bagi Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa selaku Pemilik Sah tanah maupun korporasi/ PT HIM yang tidak bersedia untuk menyelesaikan masalah masalah ini secara musyawarah mufakat (win-win solution).

Menurut dia, Permasalahan dan kasus tanah ulayat 5 Keturunan dengan PT HIM yang sudah berlangsung sejak tahun 1982 harus segera diselesaikan secara tuntas agar tidak menimbulkan konflik yang dapat mengganggu kondusifitas di areal kebun maupun di kawasan sekitarnya.

Sobrie juga memaparkan, bahwa Desakan permintaan ukur ulang HGU tersebut mohon untuk difasilitasi oleh DPRD Tulangbawang Barat sesuai dengan permintaan Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa melalui unjuk rasa.

Hal senada disampaikan oleh Koordinator lapangan Masyarakat 5 keturunan Bandardewa, Rulaini. Rulaini meminta Areal bidang tanah 5 keturunan Bandardewa di Pal 133,750 sampai Pal 139 diluar HGU PT HIM segera dikosongkan.

“Areal bidang tanah 5 keturunan Bandardewa di Pal 133,750 sampai Pal 139 diluar HGU PT HIM yang diserobot dan ditanami karet agar segera dikosongkan,” ujar dia.

Kepala Pertanahan Tulangbawang Barat Abdul Aziz Heru Setiawan, A.PTnh.,M.H, membeberkan bahwa pihaknya siap melakukan pengukuran ulang lahan masyarakat 5 keturunan Bandardewa.

“Kami pada prinsipnya siap untuk melakukan pengukuran ulang sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkap Abdul Aziz Heru Setiawan.

Asisten IlI Rasidi SH dan Kepala Bagian Hukum Setdakab Tulangbawang Barat Budi Sugianto, SH terlihat pro aktif memberikan masukan-masukannya dalam rapat.

Setelah bermusyawarah sejak pukul 10.30 hingga berakhir pada pukul 17.00 WIB, rapat menghasilkan kesimpulan sebagai berikut:
1. Dengan ketidak jelasan letak tanah/lokasi dan lahan yang dikuasai oleh PT HIM.
2. Untuk menata/menertibkan wilayah yang tercantum dalam sertifikat HGU Agar di sesuaikan dengan peta lokasi yang ada,
3. Untuk menjaga ketertiban/keamanan baik pihak masyarakat maupun perusahaan PT. HIM kami Komisi I mewakili DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat hari ini kami merekomendasikan kepada Pimpinan DPRD untuk dapat merekomendasikan kepada Bupati selaku ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria untuk sesegera mungkin bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk melakukan pengukuran ulang, namun tidak terbatas untuk melakukan pengukuran ulang bidang tanah areal PT HIM.
4. DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat meminta kepada Tim Gugus Tugas Reforma Agraria dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk dapat melaporkan sejauh mana perkembangan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria bekerja.
5. Pihak PT. HIM dan Kuasa Hukum 5 Keturunan Bandar Dewa sanggup membantu pelaksanaan tugas Gugus Tugas Reforma Agraria.

Namun menariknya, kendati menandatangani daftar hadir dan aktif mengikuti proses rapat sampai menghasilkan kesimpulan, Juarno, Pimpinan PT HIM tidak mau menandatangani berita acara rapat.

Hal tersebut sontak membuat suasana seisi ruangan gaduh, seluruh anggota dewan yang hadir tampak berang hingga anggota komisi III Raden Anwar sampai menggebrak meja, lantaran merasa institusinya yang notabene lembaga resmi negara tersebut dilecehkan.

Diakhir hearing, pimpinan rapat Yantoni menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat ini sesuai dengan Fungsi, Tugas, Wewenang dan Hak DPRD

“Kami akan menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat ini sesuai dengan Fungsi, Tugas, Wewenang dan Hak DPRD,” tuturnya.( Dr )




Wartawan dari Berbagai Media di Lampung Terima Vaksinasi Covid-19 Tahap Tiga

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Kepala Divisi Humas Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Provinsi Lampung, Jamal, bersama sejumlah Wartawan dari berbagai media menerima vaksinasi Covid-19 tahap tiga untuk dosis Booster, di Puskesmas Sumur Batu Jl. Cut Mutia Gulak Galik Teluk Betung Utara Bandar Lampung, Rabu (19/1/2022).

Vaksinasi yang diinisiasi oleh Pemerintah kota Bandar Lampung yang diikuti sejumlah Wartawan atau jurnalis dari berbagai media di Lampung itu menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 secara ketat sesuai anjuran pemerintah.

Usai divaksin, Jamal yang juga sebagai Pengendali Wilayah pada Harian Pagi Tribun Lampung mengaku senang dan berterima kasih kepada pihak Pemerintah kota Bandar Lampung melalui Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung yang telah memfasilitasi jurnalis untuk mengikuti program Covid-19.

Menurut dia, vaksinasi yang dilakukan oleh tenaga medis dari Puskesmas Sumur Batu, itu dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah kota Bandar Lampung yang telah memfasilitasi kegiatan ini,” ujarnya.

Pentingnya jurnalis mengikuti vaksinasi di tahap ketiga ini, kata dia karena jurnalis berhubungan dengan banyak orang dalam setiap hari.

“Vaksinasi terhadap jurnalis bisa mengurangi risiko dan memberi rasa tenang dalam peliputan,” kata dia.

Dikutip dari akun kanal YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi mengimbau agar masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster.

“Yang sudah mendapat vaksin pertama segera vaksin yang kedua, yang sudah dua kali vaksin segera cari vaksin ketiga, vaksin booster,” ujar Presiden Jokowi.

Vaksin dosis ketiga atau booster ini sudah dimulai sejak 12 Januari 2022. Target pertama untuk para lansia, dan kelompok rentan di seluruh Indonesia serta kabupaten/kota yang sudah mencapai minimal 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.

Vaksin booster ini diberikan gratis, dengan syarat calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya.

“Semuanya gratis karena vaksinasi penting bagi keselamatan kita,” Ujar Presiden Jokowi. ( Dr )




Harga Minyak Goreng Tinggi, Apical, Asian Agri dan Kementerian Perdagangan Lanjutkan Operasi Pasar

BOGOR, (TB) – Akibat melonjaknya harga minyak goreng di pasaran, Apical Group dan Asian Agri bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan terus menyelenggarakan operasi pasar di pasar-pasar tradisional untuk mempermudah masyarakat mendapatkan harga minyak goreng yang lebih terjangkau. Operasi pasar ini akan digelar pada 17-26 Januari 2022 di tujuh wilayah di Jawa Barat.

Kenaikan harga CPO internasional yang cukup tinggi berdampak ke seluruh Indonesia, khususnya wilayah Jawa Barat. Pada 3 Januari 2022, harga minyak goreng curah telah mencapai Rp17.900 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan sederhana mencapai Rp18.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp20.300 per liter, dimana wilayah Jawa Barat juga terkena imbas dari lonjakan harga.

Menurut Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfhi dalam keterangannya beberapa waktu lalu. Pemerintah akan menjamin ketersediaan minyak nabati dengan harga terjangkau melalui pengecer modern maupun pasar tradisional.

Sementara itu, Ketua Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Bernard A. Riedo juga mengatakan tingginya harga minyak nabati di pasar domestik didorong oleh rendahnya produksi minyak nabati yang menyebabkan kenaikan harga di pasar internasional mencapai US$1.340 per metrik ton.

“Kami bekerja sangat keras untuk mendukung Pemerintah dan bekerja sama dengan semua anggota kami untuk memastikan ketersediaan minyak nabati dengan harga terjangkau dari pengecer modern maupun tradisional. Saat ini, Asian Agri bersama dengan Apical, secara aktif menunjukkan dukungannya di berbagai daerah yang membutuhkan operasi pasar ini”, tambah Bernard.

Ini bukan pertama kalinya Asian Agri dan Apical melakukan operasi pasar. Hal ini merupakan salah satu upaya berkelanjutan Asian Agri dan Apical setelah pada tahun 2021 lalu melakukan operasi pasar di berbagai wilayah di wilayah Sumatera, Kalimantan dan Jawa.

Head of Industry & Government Relations Asian Agri, Manumpak Manurung mengatakan,“Kami selalu mendukung upaya Pemerintah dalam membantu masyarakat. Semoga dengan adanya kegiatan operasi pasar minyak goreng bersama Pemerintah Daerah dan Apical ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam mendapatkan bahan pangan pokok, salah satunya minyak goreng.”

Syarifah Sofiah, Sekretaris Daerah Kota Bogor yang juga turut membuka kegiatan operasi pasar ini mengatakan,

“Kami sangat mengapresiasi Apical dan Asian Agri yang telah mendukung upaya ini. Bagi kami, kegiatan ini memiliki tujuan yang baik untuk masyarakat yang membutuhkan. Kami akan terus berkoordinasi dalam kegiatan operasi pasar ini untuk memantau pasokan minyak nabati serta untuk menghindari kekurangan suplai di pasar tradisional yang membatasi satu orang hanya 2 liter.”

Apical Group dan Asian Agri membuka operasi pasarnya di Kabupaten Jawa Barat dengan menjual minyak goreng merek Harumas dan Camar mulai dari Kota Sukabumi, dan berlanjut ke Kota Cirebon, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. (Sto/Red)

 




Realisasi Program Samisade di Beberapa Desa Molor, Salah Siapa?

BOGOR, (TB) – Program Satu Miliar Satu Desa atau Samisade untuk infrastruktur di pedesaan merupakan Program Unggulan Bupati Bogor Ade Yasin yang mulai bergulir di tahun 2021 lalu dalam realisasinya ternyata masih banyak persoalan yang harus dibenahi.

Salah satunya terkait proses pencairan anggarannya. Dimana proses pencairan bantuan tersebut dilakukan bertahap yakni dua tahap. Untuk tahap 1 saja di tiap-tiap desa anggaran itu turun tidak bersamaan, tergantung pada cepat atau lambatnya proses pengajuan desa masing-masing.

Nah yang menjadi masalah adalah pencairan dana Samisade tahap 2 yang di beberapa desa mengalami keterlambatan, sehingga berdampak pada realisasinya.

 

Seperti yang terjadi di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri. Hingga hari ini 19 Januari 2022 realisasi anggaran bantuan Pemkab Bogor (Samisade) tersebut belum juga rampung dikerjakan.

Adang, Kepala Desa Karanggan kepada media ini membenarkan jika proyek pembangunan Turap Penahan Tanah (TPT) dengan Volume 700 meter dan Pagu Anggaran Rp. 700 juta yang anggarannya bersumber dari Samisade hingga saat ini masih dalam proses pengerjaan.

“Belum selesai kang, masih berlangsung pengerjaannya,” jelas Adang saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu 19 Januari 2022.

Alasannya kata Adang, selain karena lokasi pembangunan TPT itu yang tidak bisa dijangkau kendaraan roda empat, sehingga menyulitkan dalam pengangkutan material, seperti batu, semen dan pasirnya. Juga karena kondisi cuaca yang sering turun hujan.

” Keterlambatan pengerjaan itu dikarenakan untuk mengangkut material ke titik lokasi harus beberapa kali transit dan harus diangkut pake gerobak roda dan itu memakan waktu. Juga karena cuaca yang sering hujan sehingga pekerjaan tidak bisa dilakukan terus-menerus setiap harinya. Ditambah lagi dengan anggaran Samisade itu sendiri yang terlambat turunnya. Untuk desa karanggan, dana tersebut turun di bulan Desember 2021, sementara karena proyek TPT itu panjangnya mencapai 700 meter, tentu pengerjaannya membutuhkan waktu yang cukup lama,” papar Adang.

Hal senada disampaikan juga oleh Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa karanggan, Ade Jumanta, ” Gimana ga molor anggaran turun di desember,” singkat Ade, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya beberapa waktu lalu.

Kedepannya kata Adang, kami Pemerintah Desa berharap anggaran bantuan itu bisa dicairkan lebih awal tidak diakhir tahun, sehingga dalam pengerjaan atau realisasinya tidak lagi terjadi keterlambatan hingga nyebrang tahun, pinta Adang.

Untuk diketahui keterlambatan penyelesaian realisasi infrastruktur yang dananya bersumber dari Samisade itu bukan hanya terjadi di desa Karanggan saja. Di beberapa desa di kecamatan lain pun hal itu terjadi. Seperti di Desa Bojongbaru Kecamatan Bojonggede, juga Desa Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja.

Diduga keterlambatan penyelesaian realisasi itu terjadi disebabkan telatnya dana itu diterima pihak desa. Berdasarkan data yang dihimpun media ini, rata-rata desa-desa yang terlambat realisasinya itu menerima anggaran Samisade pada pertengahan bulan desember 2021.

Hingga berita ini ditulis pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD Kabupaten Bogor belum bisa dimintai keterangan dan tanggapannya. (Sto)