Kasus Dugaan Pencabulan Anak, JPU Ingin Perkara Dilanjutkan, Kuasa Hukum Keberatan

MENGGALA, (TB) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala Debi, cenderung menghindari awak media usai sidang tanggapan JPU atas Eksepsi atau Nota Keberatan dari Penasehat Hukum (PH) Paidi Bin Abdul Roni terdakwa dugaan Asusila anak dibawah Umur yang ditangani oleh Polres Mesuji.

Usai Sidang Debi langsung Buru-buru meninggalkan ruangan sidang, menuju pintu belakang PN Menggala dengan
tidak lagi mengindahkan Media yang meminta tanggapannya terkait agenda tanggapan JPU atas Eksepsi Paidi Bin Abdul Roni.

“ Ga ada tanggapan silahkan Konfirmasi dengan Kasi Intel, dia yang punya wewenang untuk menyampaikan tanggapan,” Kilah Debi, Senin (14/2/2022).

Terpisah PH Paidi Bin Abdul Roni, Andri Kurniawan,SH. menyampaikan jika  pada sidang tersebut JPU tetap bersikukuh melanjutkan perkara terhadap Klien nya Paidi Bin Abdul Roni.

“ JPU menolak Eksepsi yang kami ajukan, dengan berbagai alasan dan landasan hukum, yang menurut mereka (jpu red) benar dan itu kewenangan JPU, tetapi kami sebagai Tim Penasehat Hukum akan menanggapi penolakan tersebut pada sidang selanjutnya,” jelasnya.

Menurut Andri, Timnya telah sepakat akan terus berupaya memperjuangkan klienya agar memperoleh keadilan hukum atas dakwaaan yang disampaikan oleh JPU.

Sebab lanjut Andri, pihaknya meyakini jika klienya tidak bersalah dan disinyalir P
perkara tersebut telah ditangani oleh penyidik tidak seimbang atau terkesan dipaksakan.

Hal tersebut dikarenakan selama dalam Pemeriksaan klienya sama sekali tidak didampingi oleh Penasehat Hukum itu dibuktikan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) 20-09_2921 hanya di tanda tangani oleh  penyidik dan klienya tetapi tampa ada tanda tangan Penasehat Hukum.

“ Perkara ini mesti tidak bisa dilanjutkan karena hasil pemeriksaan Penyidik Polres Mesuji tidak Sah, telah melanggar Pasal 56 AYAT 1 KUHAP,” Ujarnya.

Menurutnya dalam Pasal 56 Ayat 1 KUHAP berbunyi  Dalam hal tersangka atau terdakwa disangka atau didakwa melakukan Tindak Pidana yang diancam dengan pidana mati atau ancaman pidana 15 tahun lebih.

Atau bagi mereka yang tidak mampu yang diancam pidana lima tahun atau lebih yang tidak mempunyai penasehat hukum sendiri, pejabat yang bersangkutan pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib menunjuk Penasehat hukum bagi mereka.

“ Mestinya saat Penyidik melakukan pemeriksaan harus melihat apakah yang bersangkutan didampingi Penasehat Hukum atau tidak, jika terperiksa ada PH yang mendampingi maka Pemeriksaan dapat dilanjutkan, namun jika terperiksa tidak di dampingi oleh PH maka penyidik harus menghentikan pemeriksaan sementara sampai terperiksa di dampingi PH,” Pungkasnya.( Dr )




Kapolda Jabar Turun Langsung ke Jalan, Pastikan Ini

BANDUNG , (TB) – Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Suntana M.Si turun langsung ke lapangan untuk memastikan situasi dan kondisi dalam pelaksanaan penutupan jalan di Kota Bandung pada malam pertama saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tingkat 3 berjalan aman dan kondusif

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jabar Bersama Wakapolrestabes Bandung AKBP M. Yoris Maulana Marzuki, Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiyono dan Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu beserta jajarannya.

dekat, penutupan Jalan di Kota Bandung dilakukan di tiga titik. “Di Jalan Dipatiukur, Jalan Asia Afrika dan Jalan Lengkong Kecil. Penutupan ke Jalan tersebut dimulai dari tadi sore, Sabtu (12/2/2022) mulai dari pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB. Sedangkan hari Minggu (13/2/2022) dimulai dari pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB,” ucap Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si.

Kapolda Jabar meminta masyarakat untuk tidak panik terhadap varian baru virus omicron yang sedang merebak saat ini.

“Karena itu, saya meminta masyarakat agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid – 19.” tutup Kapolda Jabar. ( Damanik )




Open Donasi Pembangunan Mushola Ar-Rahman Didesa Gunung Sugih

PESAWARAN, (TB) – Masyarakat Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Lampung gotong royong memperbaiki Mushola Ar-Rahman yang sudah sangat memprihatinkan akibat termakan usia.

Menurut Ketua Pelaksana Pembangunan mushola Ar-Rahman Fahrizal, yang diwakili Bendahara pembangunan, Edi Purba mengatakan, saat ini pihaknya bersama warga masyarakat sedang memperbaiki Mushola tersebut karena kondisinya yang sudah tidak layak lagi.

” Jadi Mushola itu dibangun pada tahun 1960,  kemudian tahun 1980 dan 1992 dilakukan renovasi, dan hingga saat ini belum pernah dilakukan renovasi lagi,” kata   Edi, saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon seluler, Minggu (13/2/2022).

” Jadi kita melihat kondisi yang sudah tidak memungkinkan untuk di gunakan lagi maka kami jamaah beserta masyarakat Gunung Sugih membongkar dan membangunnya kembali,” timpalnya.

Dirinya menyebut, dari tahun 1992 hingga 2022 musholla tersebut sudah berusia 30 tahun, makanya sudah perlu adanya perbaikan.

” Tentu kami dalam pembangunan ini kami berharap para dermawan dan hamba Allah bersedia untuk menyisihkan sebagian rezekinya guna membantu meringankan biaya pembangunan musholla yang kami lakukan,” harapnya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan rekening Bank Lampung beserta nomor telepon yang bisa dihubungi guna mempermudah para dermawan yang ingin menyumbang untuk pembangunan Mushola tersebut.

“Jadi para donasi bisa mengirimkan infaqnya untuk pembangunan musholla melalui nomor rekening di bawah atau bisa juga menghubungi nomor telepon yang sudah tertera,” Pungkasnya.

Open donasi pembangunan Mushola Ar-Rahman yang ada di Dusun Kemuning Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran Lampung.

Nomor Rekening Bank Lampung : 407.03.01.07676.9 (Atas nama musholla Ar-Rahman)

Nomor telepon: 081369179690 atas nama (Fahrizal/Ketua)
081282622411 atas nama (Edi Purba/bendahara).

( Oby / Rif )




Ketua STGI Lampung Angkat Bicara Terkait  Langgar Permenkes

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Ketua Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) Provinsi Lampung, H. A. Ari nuris memberikan klarifikasi terkait Tukang Gigi Salam yang diberitakan melanggar Permenkes No. 39 Tahun 2014.

Dalam klarifikasinya ketua STGI Provinsi Lampung itu mengatakan tukang gigi Salam tidak melakukan pelanggaran seperti yang diberitakan oleh beberapa media,
Selain itu, dia mengatakan saat ini izin praktek tukang gigi Salam sedang dalam proses.

“Tukang gigi ( Dadang) yang berpraktek di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah tersebut adalah salah satu anggota STGI yang belum genap satu tahun membuka praktek di Lampung Tengah setelah pindah dari Palembang,” Jelasnya.

Dikatakan Ketua STGI Lampung,

“ Kami sudah turun langsung melakukan pengecekan, berdasarkan evaluasi kami tukang gigi (Dadang) hanya berpraktek pasang gigi, yang lain tidak,  Terkait promosi di medsos itu adalah promosi sejak lama tapi baru sekarang mendapat tanggapan Masyarakat,” Katanya saat di konfirmasi awak media ini, Sabtu (12/2/2022).

Dia juga mengungkapkan, STGI Provinsi Lampung bersama STGI Lampung Tengah sudah turun langsung ke tempat praktek tukang gigi di Punggur sebagai bentuk pembinaan terhadap tukang gigi agar berhati-hati dalam berpromosi serta wajib menjalankan profesinya sebagai tukang gigi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“ Sudah kita cek langsung ke lokasi prakteknya, dan tidak ada bainer atau plang yang menyebutkan tukang gigi melakukan pekerjaan yang melanggar Permenkes, Intinya tidak ada pelanggaran terkait plang dan banner, kalau untuk izin sedang diurus,” Imbuhnya.

Meskipun demikian, dia mengakui jika tukang gigi anggota (Dadang)  sebelumnya pernah melakukan promosi di media sosial, namun hal tersebut sudah disadari sebagai kesalahan karena ketidaktahuan dan kini tidak akan terulang.

“ Insya Allah ke depan hal seperti itu tidak akan terulang, untuk perizinan kini sedang dalam proses dan akan segera diselesaika,” Tegasnya.

Ungkapan senada disampaikan Humas STGI Provinsi Lampung Andi Junaidi, Menurut Andi izin praktek Tukang Gigi Dadang memang sedang dalam proses.
Dia juga meyakinkan bahwa tukang gigi adalah pindahan dari Palembang.

“ Betul, memang Pak Dadang ini pindahan dari Palembang, Dia baru beberapa bulan praktek di Lampung Tengah, Kalau izin  insya Allah segera selesai karena sedang diproses,” Tambah Andi.

Sementara itu, Dadang yang merupakan pemilik Tukang Gigi Salam, kepada media ini mengatakan jika dia belum genap setahun buka praktek di Punggur.
Saat ini, kata dia, seluruh legalitas izin praktek sedang dalam pengurusan.

“ Saya sebelumnya buka praktek di Palembang dan belum genap setahun pindah ke sini dan buka praktek di Punggur. Jujur saya mau tertib dan mengikuti semua peraturan, saat ini izin praktek sedang dalam proses,” Ucap Dadang.

Dia menegaskan tidak akan mengulangi hal-hal yang dianggap melawan peraturan. Dia juga meminta dukungan agar ke depan semua menjadi lebih baik.

“ Terima kasih sudah mengingatkan sekaligus memberikan kritik. Ini adalah bentuk perhatian kepada saya, sekaligus sebagai pelajaran buat saya dan rekan rekan tukang gigi yang lain agar ke depan menjadi lebih baik,” Pungkasnya.

( Dr )




Kapolresta Bandar Lampung Pimpin Sertijab Kasat dan Kapolsek

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Upacara serah terima jabatan Kasat Resnarkoba dari  Kompol Zainul Fachry, S.IK,  kepada Kompol Gigih Andri Putranto, S.H, S.IK, Kasat Polairud Kompol Muslikh (Pelantikan), Kapolsek Teluk Betung Selatan dari Kompol Hari Budiyanto, S.H, S.IK, M.H kepada Kompol Adit Priyanto, S.H, S.IK, M.M kepada Kompol M. Joni, S.H, M.M, Pelaksanaan Serah terima Jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta  Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K.

Upacara Serah terima tersebut digelar dengan penerapan protokol kesehatan dan diikuti oleh peserta terbatas diantaranya Wakapolresta AKBP Ganda M.H.Saragih, S.I.K. serta seluruh Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polresta Bandar Lampung, Sabtu (12/2/2022).

“Pelaksanaan sertijab merupakan tindak lanjut STR Kapolda Lampung Nomor : ST / 67 / I / KEP / 2022 Tanggal 31 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung.

Pada awal pelaksanaan upacara serah terima jabatan,  Kapolresta Bandar Lampung membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh pejabat baru dengan didampingi Rohaniwan, dalam sumpah tersebut yang berisi tentang janji dan kesiapan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab selaku Pelindung, Pengayom dan pelayan masyarakat untuk tidak terlibat KKN, dan senantiasa mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi/golongan dan jabatan.

Dengan kehadiran pejabat baru diharapkan dapat memelihara dan meningkatkan keseimbangan serta kesinambungan upaya-upaya yang telah dilaksanakan pejabat  sebelumnya, yang juga mampu mengadakan koreksi, analisa / evaluasi guna perbaikan dan penyempurnaan kinerja yang selaras dengan situasi dan kondisi yang berkembang.

“Serah terima jabatan ini juga memiliki makna penting dan strategis, karena terkait dengan dinamika proses kesinambungan pembinaan secara utuh dan menyeluruh baik pembinaan organisasi, pembinaan Personil, maupun regenerasi dilingkungan Polresta Bandar Lampung khususnya dan Polda Lampung pada umumnya, karena itu mekanisme pergantian pejabat Seperti ini, tidak hanya dimaknai sebagai pergantian personel semata, tetapi lebih dari itu merupakan proses kesinambungan pembinaan yang mendorong semangat pembaruan dan penyegaran bagi peningkatan peran organisasi,” terang Kapolresta.

Kapolresta mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama, atas dedikasi dan peran aktif selama bertugas di Polresta Bandar Lampung.

Kemudian kepada Pejabat Baru Saya harap agar segera menyesuaikan diri, semoga dengan pejabat  yang baru dapat membawa ide-ide kreatif dan mampu menciptakan langkah-langkah inovatif dalam menjalankan roda organisasi sehingga membawa perubahan yang lebih baik lagi  dan tetap bekerja sesuai dengan tupoksi untuk kelanjutan program Polri ke depan dalam menjaga Kamtibmas,” Pungkasnya

( Dr )




Panen Padi Gogo di PT HIM, Aburizal Bakrie Tidak Tahu Pohon Karetnya Ditebangi

TULANGBAWANG BARAT, (TB) – Pengusaha Aburizal Bakrie (ARB) melakukan Panen perdana tanaman padi Gogo pada proyek penelitian padi Gogo di areal perkebunan miliknya PT Huma Indah Mekar (HIM), Tiyuh (Desa) Penumangan, kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung. Perusahaan yang sebagian lahannya tengah bersengketa lantaran diklaim lahan Ulayat Masyarakat Adat 5 (lima) keturunan Bandardewa, Sabtu (12/2/2022).

Secara panjang lebar ARB menjelaskan bahwa kedatangan ke Tulangbawang Barat kali ini untuk membuktikan jika padi Gogo bisa di tanam di lahan yang luas dalam skala besar.

“Kita mau membuktikan bahwa padi Gogo yang selama ini ditanam oleh nenek moyang kita hanya ditanam di lahan 2-3 hektar bisa di tanam dalam skala besar,” Kata Aburizal kepada wartawan, Sabtu (12/2/22).

“Sehingga nantinya para pengusaha dan rakyat bisa menanam, walaupun tanahnya tanah kering (tetap) bisa menanam,” rinci dia.

Namun, ketika ditanya soal pohon karet PT HIM yang telah ditebangi oleh masyarakat 5 keturunan Bandardewa lantaran eksistensi dan keberadaan mereka disebut hanya ilusi oleh anak buahnya, dirinya mengaku tidak tahu.

“Wah gak tau saya,” kata dia singkat dan segera beralih menjawab pertanyaan wartawan lainnya.

Seperti diketahui bersama, Masyarakat Adat 5 Keturunan Kampung Bandardewa telah berjuang sejak tahun 1982 artinya sudah melampaui 40 tahun memperjuangkan hak mereka atas tanah seluas 1.470 Ha sesuai dengan Soerat Kekoeasaan Tanah Hoekoem Adat Nomor : 79/Kampoeng/1922 yang diterbitkan oleh Kepala Kampung Bandar Dewa dan telah pula didaftarkan di Pesirah Marga Tegamoan pada tahun 1936, yang saat ini patut diduga telah diserobot oleh PT. HIM anak perusahaan PT Bakrie Sumatera Plantations (Bakrie Group) dengan cara melawan hukum.

“Berbagai upaya telah dilakukan. Sejak tahun 1982 sampai dengan saat ini tiada hentinya ahli waris 5 Keturunan melakukan upaya-upaya dengan melibatkan berbagai elemen dan lembaga negara. Mulai dari tingkat Kampung, Kecamatan, Kabupaten, DPRD, Gubernur, DPR RI, Lembaga Peradilan dan bahkan sampai ke KOMNAS HAM,” kata salah satu ahli waris 5 keturunan Bandardewa pilar Pangeran Balak, Arieyanto Wertha SH MH baru-baru ini.

Saat ini, ahli waris 5 Keturunan bersandar kepada Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tulangbawang Barat, agar dapat menyelesaikan sengketa tanah antara 5 Keturunan dengan PT. HIM.

Sebagaimana rekomendasi Komisi I DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat kepada Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tulangbawang Barat atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Gugus Tugas Reforma Agraria, PT. HIM dan ahli waris 5 Keturunan pada tanggal 19 Januari 2022.

(Dr)




SD Negeri Cikuda 01 Parungpanjang Laksanakan Vaksinasi Tahap ke 2, Usia 6 -12

PARUNGPANJANG, (TB) – Sesuai anjuran Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor,  Sekolah Dasar Negeri (SDN)  01 Cikuda Parungpanjang baru – baru ini telah  melaksanakan kegiatan vaksinasi tahap ke 2, usia 6 sampai 12 tahun bertempat di halaman sekolah, pada jumat 11/02/2022.

Hasan Spd. MM selaku Kepala sekolah SD. Negeri cikuda 01, saat ditemui Awak media tugas bangsa dirinya mengatakan alhamdulilah pada hari ini kami telah  melaksanakan kegiatan vaksinasi untuk siswa dan siswi anak didik kami , vaksinasi pada tahap ke 2 ini yang berjumlah ada 400 siswa dan siswi disekolah dasar negeri (SDN) cikuda 01, dan pada vaksinasi tahap pertama hanya 300 siswa dan siswi yang telah  melaksanakan vaksinasi, Karena pada tahap vaksinasi yang pertama anak anak pada takut untuk vaksin dan mereka langsung pulang.  ujar Hasan selaku kepala kepala sekolah dasar negeri cikuda 01.

Harapan kami untuk Vaksinasi tahap yang ke 2 ini, anak anak didik kami bisa dapat tervaksin semua,karena pada waktu tahap pertama ada sebagian anak anak yang belum melaksanakan Vaksinasi.
Selanjut kami hugs mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah kabupaten bogor, dan pemerintah dinas kesehatan, karena kegiatan ini dapat terselenggara berjalan dengan baik, khususnya  untuk program Vaksinasi usia 6 sampai 12 tahun. Ungkapnya

Turut Hadir juga kapolsek parungpanjang Kompol Wagiman, kepala sekolah SD Negeri cikuda 01, para guru SD negeri cikuda 01, dan para medis dari dinas kesehatan puskemas  parungpanjang. pungkasnya.(Hendrik)




Akselerasi Vaksinasi Booster, Kota Bogor Tercepat di Jabar

KOTA BOGOR, (TB) – Pemerintah Kota Bogor bersama TNI/Polri terus mengakselerasi pemberian vaksin lanjutan dosis ketiga atau booster. Hingga Jumat (11/2/2022) siang, Kementerian Kesehatan RI mencatat vaksinasi booster di kota hujan sudah mencapai 10,43 persen atau 85.496 sudah tervaksin.

Di Jawa Barat, pemberian vaksin dosis ketiga Kota Bogor masih menjadi yang tercepat. Disusul Kota Bandung dengan capaian 8,37 persen, Kota Cirebon 6,24 persen dan Kota Cimahi 6 persen. Sementara kota/kabupaten lainnya masih di bawah 5 persen.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengajak masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan untuk segera dilengkapi vaksinnya. “Tolong sampaikan kepada semua, yang belum dosis kedua segera, yang belum di booster segera, karena kalau sudah lengkap vaksinnya, walaupun terpapar si omicron maka gejalanya akan ringan saja. Ini bukan asumsi, ini berdasarkan data,” ungkap Bima Arya saat meninjau pelaksanaan vaksin di Gereja Kristus, Jalan Siliwangi, Bogor Timur, Jumat (11/2/2022).

Ia menambahkan, meski omicron gejalanya ringan, namun apabila lansia dan memiliki komorbid dan belum divaksin, ini merupakan golongan yang rentan. “Data-data menunjukan, yang parah, yang meninggal lebih dari 60 persen belum divaksin. Makanya kemudian kita genjot, kita percepat vaksinasi,” ujarnya.

Angka vaksinasi di Kota Bogor, lanjut Bima, termasuk salah satu yang tertinggi akselerasinya. Dosis satu sudah 103 persen, dosis dua 90 persen, booster 90 persen. “Untuk lansia dosis satu 81 persen, dosis dua 72 persen dan 24 persen lansia yang sudah di booster. Remaja sudah 114 persen dosis satu, dosis dua 101 persen, dosis booster sedang berlangsung. Untuk anak 6-11 tahun dosis satu 96 persen, dosis dua 78 persen,” terang Bima.

Sementara itu, Komandan Kodim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf. Roby Bulan mengatakan percepatan vaksinasi di Kota Bogor sangat diapresiasi oleh pimpinan, baik dari angkatan darat maupun pemerintah pusat.

“Vaksinasi ini penting, kita mendapatkan arahan dari pimpinan, khususnya lansia dan anak-anak seperti yang dilaksanakan hari ini. Kita percepat, ajak saudara, rekan untuk segera di vaksin booster. Sentra-sentra sudah diperbanyak, ada di kecamatan, ada di puskesmas, pusat perbelanjaan, gedung serba guna dan sekolahan,” ajak Dandim.

“Dengan vaksin ini salah satu upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid, kemudian meminimalisir dampak apabila terpapar covid. Sehingga kalau pun kena, ringan saja. Cepat sembuhnya. Jadi tidak banyak yang masuk rumah sakit. Alhamdulillah selama gelombang omicron ini, yang meninggal masih nol. Kita wajib bersyukur,” pungkasnya (Sto)




Kapolri Pantau Vaksinasi Massal Booster Covid-19 di Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR, (TB) – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, memantau secara daring pelaksanaan Vaksinasi Massal Lanjutan Booster COVID-19, di seluruh Indonesia termasuk di Wilayah Kabupaten Lampung Timur, pada Hari Kamis (10/2/2022).

Pelaksanaan Vaksinasi Massal COVID-19, di Kabupaten Lampung Timur, yang dipusatkan di Balai Desa Taman Bogo, Kecamatan Purbolinggo, dipantau oleh Kapolda Lampung yang diwakili oleh Irwasda Kombes Pol Drs. Eddy Hermanto, M.M, M.H., didampingi Dir Lantas Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, S.H., S.I.K. dan Auditor Madya TK III Itwasda Kombes Pol Bramono purnomo Nugroho.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Komandan Kodim 0429 Letkol Czi Indra Puji Triwanto, dan Ketua DPRD Lampung Timur H. Ali Johan Arif menyambut dan mendampingi langsung proses pemantauan Vaksinasi Massal Lanjutan Booster COVID-19, di Balai Desa Taman Bogo, Kecamatan Purbolinggo, oleh Irwasda Polda Lampung Kombes Pol Drs. Eddy Hermanto, M.M, M.H., dan jajarannya.

Pada kesempatan tersebut Irwasda Polda Lampung Kombes Pol Drs. Eddy Hermanto, M.M, M.H., terus menghimbau kepada masyarakat, untuk melakukan Vaksinasi COVID-19 baik tahap 1, 2, dan 3 (Booster), demi mengantisipasi terpaparnya COVID-19.

“Kami mengharapkan kepada masyarakat agar tetap melaksanakan pola hidup sehat, memakai masker, meminimalisir kegiatan berkerumun, rajin mencuci tangan, agar terhindar dari COVID-19,” kata Kombes Pol Drs. Eddy Hermanto, M.M, M.H.

Sementara Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa, kegiatan Vaksinasi Massal Lanjutan Booster COVID-19 kali ini, dilaksanakan dengan melibatkan Instansi terkait, dan menyediakan 700 Dosis Vaksin, untuk dosis 1, 2, dan 3 (Booster), bagi warga masyarakat.

“Kabupaten Lampung Timur saat ini berada dalam status PPKM Level 2, oleh karena itu kami mengharapkan masyarakat terus mematuhi Protokol Kesehatan, untuk menghindari penyebaran COVID-19,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution. (Damanik)




Kapolres Majalengka Tinjau Vaksinasi Anak  di SDN 1 Cicenang

MAJALENGKA, (TB) – Dalam rangka mempercepat program vaksinasi khususnya bagi anak usia 6-11 Tahun Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi meninjau langsung alur dan proses jalannya vaksinasi anak usia 6-11 Tahun di SDN 1 Cicenang Majalengka dan mengikuti Vicon Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo terkait Vaksinasi Serentak Indonesia di Mandalika Lombok NTB.Jumat (11/02/2022).

Turut hadir mendampingi Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi dalam kwgiatan tersebut diantaranya Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Firman Taufik, Waka Polsek Cigasong Iptu Adam Malik, Kanit PIDM Sie humas Polres Majalengka Ipda Hendra, Kepala Sekolah SDN 1 Cicenang H.Eman dan Muspika Kecamatan Cigasong.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada tim Vaksinator dari Dokes Polres Majalengka, Polsek Cigasong bersama Steakholder terkait atas pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Percepatan Vaksinasi Covid -19 bag Anak Anak usia 6-11 tahun Dosis Dua,”pungkasnya.

Percepatan Vaksinasi Covid 19 ini dilaksanakan untuk mengantisipasi Kasus Covid 19 Varian baru Omicron, Selain itu, Ia juga berharap media turut aktif menyampaikan edukasi kepada masyarakat untuk segera melaksanakan vaksinasi, dan penerapan disiplin prokes, karena covid-19 saat ini menjadi perhatian utama bersama sehingga dengan percepatan vaksinasi nasional dan vaksinasi terhadap Lansia, anak dan Vaksinasi Lanjutan (Booster) dapat membantu pemerintah dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19,”tuturnya.

“Kami tetap menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang sudah melaksanakan vaksin, jangan lupa agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitasnya, sehingga memutus mata rantai penyebaran virus covid -19,” tutup Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi. (Damanik)