Wakasek SMA Negeri 1 Rumpin Diduga Lecehkan Wartawan

RUMPIN, (TB) – Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan SMAN 1 Rumpin, Kabupaten Bogor diduga melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 karena menghalang-halangi tugas wartawan dan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pasalnya saat tiga orang pewarta dari media Tugas Bangsa Rival, Pilar Parlemen Hari dan Delikperkara.co.id Rossa hendak konfirmasi terkait pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Wakasek ini enggan untuk memberikan informasi dan dengan arogannya mengatakan kita mah berhadapan dengan yang gini itu pak paling malas, terus terang saja, biasanya berhadapan langsung dengan Kepala Dinas pak kalau saya mah, tanya aja yang lain juga sama Kecamatan, ke Polsek, Koramil tanya aja kesana sama gitu, katanya pada Senin (22/2).

Tak hanya enggan memberikan informasi bahkan wakasek kesiswaan ini diduga melakukan pelecehan terhadap wartawati Delikperkara.co.id mengusir sambil mendorong keluar hingga hampir terjatuh saat melaksanakan tugas jurnalistik.

“Saat itu kami habis melakukan liputan kegiatan Rapat Minggon Kecamatan Rumpin, kami melihat ada pembangunan RKB di SMAN 1 Rumpin yang berdekatan dengan gedung kantor Kecamatan, kami mencoba untuk melakukan konfirmasi terkait pembangunan RKB tersebut namun yang saya dapatkan perilaku yang tidak menyenangkan dari Wakasek SMAN 1 Rumpin yang bernama Dhirja. Saya diusir sambil didorong keluar untungnya saya ditahan sama teman yang pada saat melakukan liputan bersama saya (Hari) kalau tidak saya bisa jatuh bahkan kepala saya bisa terbentur kedinding,” ungkap Rossa.

Sangat disayangkan perilaku Wakasek ini tidak mencerminkan layaknya seorang pendidik yang seharusnya mendidik dan memberikan contoh yang baik bagi siswa/i yang menimba ilmu disekolah tempatnya mengajar.

Hingga berita diturunkan, pihak SMA Negeri 1 Rumpin belum bisa dimintai Keterangannya. (Red)




Ditreskrimum Polda Jabar Segera Ungkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

JAWA BARAT, (TB) – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana, M.Si. optimis dalam waktu dekat kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini bisa terselesaikan dengan mengungkap pelaku dan motif di balik pembunuhan tersebut.

Dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amel yang terjadi pada 18 Agustus 2021 tersebut, Polda Jabar sudah melibatkan sejumlah ahli untuk membantu tim penyidik.

“Kami terus berupaya agar kasus pembunuhan ini segera terungkap, untuk mengungkap siapa pelaku utamanya dan apa motifnya melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut,” kata Kapolda

Kapolda Jabar mengimbau masyarakat dan pihak-pihak lain, untuk bersabar dan jangan mudah percaya terhadap informasi-informasi di media sosial tentang kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang belum tentu kebenarannya.

Kapolda menjelaskan, untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini pihaknya telah menggandeng sejumlah ahli dan perkembangannya saat ini sudah ke arah positif.

“Untuk mengungkap kasus ibu dan anak di Subang, Polda Jabar telah menggandeng sejumlah ahli dan perkembangannya saat ini sudah ke arah positif,” tegasnya

Pada kesempatan itu, Kapolda Jabar mengimbau kepada warga untuk tidak menerka-nerka atau beropini terkait dugaan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang saat ini kasusnya segera dipecahkan pihak kepolisian. (Damanik)




Majlis Taklim Al Barokah Wadah Mengikat Keimanan dan Ketakwaan

CARINGIN, (TB) – Majlis Taklim Al Barokah adalah merupakan salah satu wadah guna mengikat Keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT serta harus hadir di Majlis Taklim ini, Kata pengasuh Majlis Taklim, Ustadz Rahmat Hidayatullah di Kp.Legok Ngenang RT. 02/10 Desa Pancawati Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, (23/2/22).

Alumni Pondok Pesantren Bakom yg tergabung dalam wadah Gabungan Pemuda Syi’ar Islam (GAPSI) itu yang juga selaku Wakil Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan, dalam kegiatan Majlis Taklim ini, kami mempelajari kitab Suci Alqur’an, Kitab Kuning dan Tahfidz, ujarnya.

Sementara itu, selain dari kegiatan dakwah, kami juga memiliki 100 orang Santri dan Santriwati, 30 orang bermukim di Kobong dan 70 orang Santri Kalong dengan mengikuti kegiatan pengajian, mulai dari jam 16.00 WIB s/d PK. 4.00 WIB subuh, sebab pada pagi dan siang hari para Santri tersebut mengikuti kegiatan belajar umum di MI, SMP dan SMA di tingkatan sekolahnya masing – masing, tegas Rahmat yang merintis pondok pesantren dan Majlis Taklim ini, mulai dari tahun 2007 dan mulai berkembang 2018 sampai pada saat ini, pungkasnya (Muzni/ Sa’aman).




Kapolres Pesawaran Lakukan Kegiatan Dan Arahan Di Kecamatan Kedondong

PESAWARAN, (TB) – Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melakukan Kegiatan sekaligus memberikan arahan terkait Capaian Vaksinasi dan Penerapan Protokol Kesehatan kepada masyarakat diseputaran Kecamatan Kedondong, Rabu (23/2/2022) pukul 14.00 s/d selesai, dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran.

Selain Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, SIK.MSi ( Han) turut hadir Kabag Ren Polres Pesawaran Kompol Waryono, Kasat Intelkam Polres Pesawaran Iptu Dartyo Santiko,
Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi S.Sos, Camat Kedondong ( Drs. Minak Yakin, KUPT Puskesmas Kedondong diwakili oleh Zairozi, dan seluruh Kepala Desa se-kecamatan Kedondong.

Diawal sambutannya, Kapolres Pesawaran ( AKBP Pratomo Widodo, SIK.MSi ( Han ) menyampaikan,

“ Sengaja kami datang kesini untuk melakukan peninjauan bagaimana percepatan vaksin di Kecamatan Kedondong” Kata Kapolres.

“ Pertama saya juga ingin menyampaikan bahwa saya baru tugas di Polres Pesawaran Kurang lebih 2 ( Dua ) minggu sebagai Kapolres Pesawaran, dan lanjut Kapolres, sebagai warga baru tentunya saya perlu mengenal siapa warga saya” Ujarnya.

“Ketika saya datang kesini sampai sekarang di Kabupaten Pesawaran sudah mulai ada peningkatan Virus Covid 19, sehingga pemerintah memberlakukan PPKM level 3 yang sama dengan di wilayah Jakarta,” Ucap Kapolres.

Sementara ditempat yang sama, Kabag Ren Polres Pesawaran Kompol Waryono menambahkan,

“ Saya hanya menambahkan yang pertama khusus mungkin para kades sudah menerima instruksi bupati No. 15 tahun 2022 tentang PPKM level 3, untuk kami dari kepolisian sudah lama tidak menerbitkan izin keramaian, jadi tolong untuk para kades sampaikan kepada masyarakat kita sedang berada dalam level 3 sehingga tidak ada lagi kegiatan ataupun hiburan yang dapat mengumpulkan massa,” Kata Kompol Waryono.

“Yang kedua masalah teknis kegiatan vaksinasi di masing-masing gerai, nanti kami lihat mana yang capaian dosis 2 nya masih rendah kita adakan vaksin di desa tersebut. Di bantu nanti oleh pak kades Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan woro-woro dan mengajak warga nya untuk vaksin, Timpalnya.

Giat dilanjutkan dengan tanya jawab bersama Kapolres dan Kapala Desa, kemudian foto bersama, Acara sampai selesai dan aman.

( Oby / Rif )




Keren! UMKM Binaan Iwapi Kabupaten Bogor Jadi Official Merchandise Moto GP Lombok

BOGOR, (TB) – Jelang perhelatan Moto GP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika Lombok yang digelar pada 18-20 Maret mendatang, membawa berkah dan dampak positif bagi kebangkitan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), tidak hanya bagi pelaku UMKM di Lombok, namun juga bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bogor.

Sebut saja UMKM Kaos Kaki Sampean, UMKM Binaan Iwapi Kabupaten Bogor ini terpilih menjadi official marchandise Moto GP di Sirkuit Mandalika Lombok. UMKM asal Kampung Cihanjawar Desa Sukagalih Kecamatan Megamendung tersebut dinyatakan lolos melewati tahap kurasi dalam proses seleksi Official Marchandise Sirkuit Mandalika yang dilaksanakan oleh PT. Ina Produk Indonesia dan PT. DLL.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin mengapresiasi dan turut bangga atas prestasi yang diraih oleh UMKM Kaos Kaki Sampean tersebut.

“Selamat kepada UMKM Sampean Kaos Kaki asal Megamendung yang lolos sebagai official marchandise Sirkuit Mandalika. UMKM menjadi pilar penting bagi kebangkitan ekonomi kita,” ujar Ade Yasin di Cibinong, Rabu (23/2/2022).

“Ade Yasin berpesan kepada pelaku UMKM yang lain agar terus meningkatkan kualitas produksi yang tinggi, dan harus mampu menguasai pasar dalam negeri, lebih kompetitif di pasar global, dan saatnya UMKM naik kelas,” tegas Ade. (Sto)

 




Minyak Goreng Langka, Kader PKK Desa Kebagusan Buat Minyak Goreng Dari Kelapa

PESAWARAN, (TB) -Langkanya minyak goreng atau minyak makan di pasaran, ibu ibu kader Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UPPK) yang ada di Desa Kebagusan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, berinovasi mengolah kelapa menjadi minyak goreng, Selasa ( 22/2/2022 ).

Ketua tim penggerak PKK Kebagusan Yuliana  mengatakan, kelangkaan minyak goreng di pasaran yang membuat tergerak hatinya untuk memanfaatkan buah kelapa di jadikan minyak goreng yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya,

” Minyak goreng lagi langka, Jadi kami coba membuat minyak goreng dari kelapa yang sudah tua ” Katanya.

Yuliana, menuturkan,
” Proses pembuatannya dimulai dari pemarutan dengan mesin pemarut kelapa, kemudian ampas diperas setelah itu menjadi santan, dan santan di masak hingga membutuhkan waktu sekitar 2 jam kurang lebih”  Ujarnya.

Menurutnya, untuk mensiasati agar minyak berbau wangi,
” Santa kelapa dimasak sambil diaduk terus menerus sampai ampas tadi menjadi blendo, dan minyaknya diambil untuk kebutuhan rumah tangga” Ungkapnya.

Deni Triana salah satu kader PKK yang juga sekaligus kediamannya menjadi tempat kegiatan,

” Dari ampas minyak kelapa itu yang disebut dengan blendo, tidak dibuang bahkan bisa dimanfaatkan untuk bahan makanan seperti Rempeyek, dan blendo juga bisa dimakan untuk cemilan” Ucapnya.

Kreatifitas ibu ibu kader   mendapatkan apresiasi dari Bendahara DPD KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran Siti Rifngatin ( Rifka ),
” Patut dicontoh dan dikembangkan kreativitas dimasa pandemi dan sulit mencari minyak goreng, dan berharap ibu-ibu kader di Kecamatan Gedong Tataan bisa meniru dan  memanfaatkan buah kelapa yang tumbuh disekitar kita” Pungkasnya. ( Oby / Rif )




Pemkab Pesawaran Gelar OP Minyak Goreng Di Kecamatan Way Lima

PESAWARAN, (TB) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, kembali menggelar Operasi Pasar (OP) Minyak Goreng di Kecamatan Way Lima, tepatnya di Desa Sidodadi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pesawaran Sam Herman mengatakan, OP minyak goreng kali ini, pihaknya membagikan 3600 liter atau 1800 paket yang dibagi untuk enam desa yang berada di kecamatan tersebut.

“Dalam upaya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng, kita kembali menggelar OP minyak goreng di Kecamatan Way Lima,” ujarnya. Selasa 22 Februari 2022.

Dirinya mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya kerumunan di lokasi, pihaknya membagikan paket minyak goreng ke masing-masing desa guna dibagikan kepada masyarakat.

“Kalau 1800 paket itu kita bagi di satu lokasi, tentunya akan memicu keramaian yang tidak terkendali, makanya kami memutuskan untuk menyerahkan ke masing-masing desa, yang nantinya akan dibagi kepada masyarakatnya masing-masing,” ujar dia.

Menurutnya, pelaksanaan OP minyak goreng di Desa Sidodadi Kecamatan Way Lima berjalan dengan kondusif dan tidak terjadi kericuhan.

“Alhamdulillah berjalan dengan baik, dan masyarakatnya juga mengantri dengan tertib, lalu masyarakat yang hadir juga menggunakan masker,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Sidodadi Kecamatan Way Lima Prastowo mengatakan, dalam mendistribusikan minyak goreng kepada warga, pihaknya membagi secara per dusun.

“Kita bagikan ke masing-masing kadus, kalau kita lakukan di balai desa, tentunya akan memicu kerumunan yang panjang, namun masih ada beberapa masyarakat yang datang untuk mengantri minyak goreng,” katanya.

Menurutnya, OP minyak goreng yang dilakukan di desanya tersebut, dikhususkan bagi masyarakat desanya saja, dengan masing-masing KK mendapatkan satu paket minyak goreng dalam kemasan dua liter dengan harga Rp 25 ribu.

“Jadi yang ingin mendapatkan minyak ini, masyarakat diharuskan membawa KTP yang ditunjukkan kepada panitia, kalau ada warga dari luar desa kami, panitia memintanya untuk pulang karena di desanya juga sudah mendapatkan jatah minyak,” ujarnya.

(Oby / Rif )




Wagub Lampung Buka Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Dit Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan RI, bertempat di Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (22/2).

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Chusnunia, mengatakan, upaya bela Negara merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, karena bela negara merupakan hak dan kewajiban warga negara.

“Bela negara bukan hanya angkat senjata melakukan sesuatu yang baik untuk bangsa dan negara adalah wujud Bela Negara. Jadilah contoh (role models) pelaku aksi bela negara,” kata Wagub.

Dikatakannya, strategi pertahanan Negara Indonesia menggunakan strategi pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya.

Serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.

“Melihat perkembangan dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara, rasanya cukup berat beban negara dalam menghadapi berbagai persoalan baik menyangkut bidang politik, ekonomi maupun aspek sosial lain,” Jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wagub Chusnunia Chalim mengajak peserta sosialisasi untuk benar-benar dapat menumbuhkembangkan semangat kebangsaan, meningkatkan pengetahuan serta memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa, terutama dalam menggelorakan semangat kebangsaan kepada masyarakat.

Di akhir sambutan, Wakil Gubernur secara langsung membuka kegiatan sosialisasi pembinaan kesadaran bela negara di provinsi Lampung.

Kegiatan dihadiri Ketua DPRD, Forkopimda Provinsi Lampung, Kaban Kesbangpol Provinsi Lampung dan diikuti oleh peserta dari berbagai unsur.

( Dr / Rls )




Beri Semangat, Kapolsek Cigasong Monitoring Kegiatan Vaksinasi Siswa SD

MAJALENGKA, (TB) – Kapolsek Cigasong Pimpin Langsung pengamanan dan pemantauan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi siswa SD Karayunan Kecamatan Cigasong. Selasa (22/2/2022).

Kegiatan yang berfokus pada petugas vaksinator dari Puskesmas Cigasong tersebut merupakan gerakan respons percepatan vaksinasi dalam rangka pelaksanaan program vaksinasi guna membentuk herd immunity

Kapolsek Cigasong Polres Majalengka AKP Atik Suswanti, mengatakan pemantauan sekaligus pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Cigasong dilakukan guna mencegah timbulnya gangguan kamtibmas, sehingga dapat memberikan kenyamanan terhadap tenaga medis maupun peserta vaksin Corona.

Di samping itu, Kapolsek menjelaskan langkah-langkah pencegahan Covid-19 lainnya, seperti mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mencuci tangan sebelum memasuki area vaksinasi.

“Selain memberikan rasa aman dan nyaman, kehadiran Polri juga dalam rangka memberikan motivasi dan semangat kepada calon penerima vaksin agar tidak perlu takut saat disuntik vaksin,” ujarnya.

“Polri sepenuhnya siap mendukung program sehat vaksinasi Covid-19 guna mewujudkan masyarakat, ekonomi kuat dan peningkatan,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi , menambahkan kegiatan dan pemantauan tersebut merupakan tugas wajib Polri dalam mengawal dan mensukseskan program vaksinasi pemerintah.

“Kita siap mengawal kebijakan Pemerintah dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19”. (Damanik)




Ujaran Kebencian di Media Sosial, Masuk Ketahap Penyidikan

PESAWARAN, (TB) – Terkait kasus dugaan ujaran kebencian, provokasi dan pengancaman terhadap wartawan yang dilakukan Ketua LSM GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua KSM LSM GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan di media sosial, masuk ke tahap Penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan kemudian telah dilakukan gelar perkara, kasus ujaran kebencian sudah dapat ditingkatkan ketahap penyidikan.

“Iya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah kita serahkan kepada pihak Kejaksaan, dan kita juga telah meminta tambahan saksi dari pihak pelapor,” ujar dia, Senin 21 Februari 2022.

Dirinya mengatakan, penyidikan telah dimulai sejak hari Senin tanggal 14 Februari 2022 lalu, dan pihaknya akan terus memproses laporan yang masuk.

“Pada dasarnya apa yang dilaporkan kawan-kawan wartawan tetap kami tindak lanjuti, artinya proses hukum tetap berjalan,” ujar dia.

Menurutnya, pihak Polres juga telah meminta pendapat hukum, ahli pidana dan ahli bahasa, guna melengkapi penyelidikan kasus ujaran kebencian tersebut.

Sementara itu, Koordinator tujuh lembaga wartawan Kabupaten Pesawaran Rama Diansyah mengatakan, dalam melengkapi berkas perkara kasus ujaran kebencian, dirinya telah dimintai keterangan oleh Polres Pesawaran.

“Iya tadi saya sudah dimintai keterangan oleh pihak Polres, guna melengkapi berkas perkara dalam kasus ujaran kebencian yang ditujukan kepada kami yang berprofesi sebagai wartawan, khususnya di Kabupaten Pesawaran,” Kata dia.

Diketahui, Ketua LSM GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua KSM LSM GMBI Kecamatan Teluk Pandan, dikenakan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat 2 Subsider Pasal 45B Jo Pasal 29 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE Juncto Pasal 18 Ayat (1) UU RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers

Diketahui sebelumnya, Viralnya pemberitaan terkait dugaan ujaran kebencian, provokasi dan pengancaman terhadap wartawan yang dilakukan Ketua LSM GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua LSM GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan di media sosial menarik perhatian pengamat hukum Universitas Lampung.

Pengamat Hukum Unila Budiono mengatakan, jika ada pihak yang merasa terancam atau merasa dirugikan atas pernyataan seseorang maka pihak tersebut bisa melaporkan kepada penegak hukum. ( Oby / Tim )