Tim Futsal PSM Kejari Cibinong Juara 3 di Turnamen Futsal Jaksa Agung Cup

JAKARTA, (TB)  – Tim Futsal Persatuan Sepakbola Mitra (PSM) Kejari Cibinong yang bermitra dengan PWI Kabupaten Bogor berhasil merebut juara 3 di Turnamen Futsal Jaksa Agung Cup III yang digelar Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) di Lapangan Tibi Futsal Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Sabtu 19 Maret 2022.

Kemenangan tersebut berhasil diraih setelah dalam  pertandingan final berhasil mengalahkan tim futsal Pokja Bekasi dengan skor cukup telak 5-2.

Tim Futsal PSM Kejari Cibinong, (photo/red)

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Cibinong Juanda,SH selaku Manager tim mengaku cukup puas dengan capaian yang diraih tim Futsal PSM Kejari Cibinong.
” Ini capaian yang luar biasa bagi tim kami yang baru pertama kali mengikuti turnamen Jaksa Agung Cup ini,” ucap Juanda kepada media ini di lokasi pertandingan.
Lanjut Juanda, ” Secara pribadi dan Lembaga saya mengapresiasi seluruh tim, pemain dan official atas capaian ini.
Hasil ini tentunya berkat kerja keras dan kerjasama tim yang baik,” kata dia.
Senada dengan itu Ketua PWI Kabupaten Bogor, H.Subagiyo juga menyampaikan apresiasinya atas prestasi gemilang yang dicapai tim Futsal PSM Kejari Cibinong
Menurutnya ini merupakan prestasi dan capaian terbaik bagi tim PSM Kejari Cibinong yang baru pertama kali mengikuti kegiatan Turnamen Futsal Jaksa Agung Cup III tersebut.
” Bagi saya ini adalah prestasi yang membanggakan dan suatu hal yang diluar ekspektasi. Karena tim kita baru pertama kali mengikuti kegiatan Turnamen semacam ini dan dengan persiapan yang sangat minim,” ucap Bagiyo.
” Sudah bisa menjadi juara 3 saja ini sudah sangat membanggakan tentunya bagi tim futsal PSM Kejari Cibinong yang mengusung nama besar Kejari Cibinong dan PWI Kabupaten Bogor,” tuturnya.
Untuk diketahui pada turnamen Futsal Jaksa Agung Cup III yang dilaksanakan satu hari dimulai sejak pagi hingga selesai sore hari pukul 17.00 WIB tersebut, untuk Juara 1 nya diraih tim Futsal PSSI Pers yang berhak membawa Trofi Bergilir Jaksa Agung dan uang pembinaan sebesar Rp.10 Juta Rupiah.
Juara 2 direbut Tim Futsal Forum Wartawan Polri ( FWP) yang juga mendapatkan trofi serta uang pembinaan sebesar Rp. 7,5 Juta. Sementara Tim Futsal PSM Kejari Cibinong yang menjadi juara ke 3 berhak membawa pulang trofi dan uang pembinaan sebesar Rp.5 Juta Rupiah. (Sto)



Dugaan Penistaan Agama Oleh Pendeta Saifuddin Ibrahim Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

JAKARTA, (TB) – Bareskrim Polri menerima laporan dari seorang Perempuan bernama Rieke Ferra Rotinsulu soal ocehan pemilik akun YouTube Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses atas dugaan kebencian terhadap suku agama ras atau SARA, penistaan agama dan penyebaran berita bohong atau hoax, Jumat, 19 Maret 2022.

Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus SARA tersebut.

“Berdasarkan laporan tersebut Dit Tipidsiber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan terkait Dugaan Ujaran Kebencian terkait SARA dan Penistaan Agam oleh saudara Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 19 Maret 2022.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa Saifuddin Ibrahim berada di Amerika Serikat. Polri melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk melacak keberadaan Saifuddin.

“Pihaknya melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dugaan keberadaan terlapor di Amerika Serikat,” ucapnya.

Sementara itu, RFR mengatakan isi konten YouTube Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses diduga dapat memecah belah persatuan umat beragama.

“Kalau sampai hal tersebut terjadi tentu saya sebagai emak-emak merasa khawatir dengan keluarga besar yang notabene ada yang beragama Nasrani dan Muslim nanti bisa terpecah belah juga dong,” ujarnya didampingi Penasehat Hukum (Awass Law Firm-red) Wisnu Herjuno dan Adintho Prabayu.

Sementara itu, Wisnu Herjuno meyakini pihak kepolisian terutama Bareskrim akan koordinasi ke Kedutaan Luar Negeri, Interpol dan stakeholder lainnya untuk bekerja membantu menangkap Syaifudin Ibrahim Bin Moses.

“Tentunya dalam hal ini kami meyakini pihak kepolisian terutama Bareskrim secepatnya dapat menangkap terlapor,” ujarnya.

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dit Tipidsiber Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022 dengan persangkaan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum Pidana. (Red)




Program Diskusi Politik yang di Gelar Wartawan Pokja Dipandu Langsung Ketua DPRD Rudy Susmanto

Bogor, (TB) – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan pihak DPRD telah mengusulkan beberapa kali kepada pihak pemerintah kabupaten bogor agar segera membuat rancangan peraturan Daerah yang berkaitan dengan Retribusi Stadion Pakansari serta peraturan Daerah tentang Klasifikasi jalan. Hal tersebut disampaikan ketua DPRD Kabupaten Bogor saat menjadi Nara Sumber sekaligus membuka secara resmi Diskusi Politik yang di adakan Kelompok Kerja ( POKJA ) Wartawan Kabupaten Bogor jum.at 18/3/22 di ruang Aula DPRD Kabupaten Bogor .

 

Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto beserta jajaran DPRD, menyampaikan dukungan penuh terhadap Giat Diskusi Politik yang di perakarsai oleh wartawan khususnya yang ada dibawah naungan kelompok kerja wartawan kabupaten bogor, “ kami mendukung penuh acara ini dan tentunya diskusi politik jangan selalu di artikan Politik Praktis , ini merupakan acara yang bagus dan bertujuan untuk pembangunan serta kemajuan masyarakat kabupaten bogor “ ungkap Rudy.

Menurut Rudy selama ini pihak Dewan selalu mendorong pihak pemda untuk membuat rancangan Peraturan daerah namun hingga kini Rancangan Perda tersebut tak kunjung ada . Meski Demikian sebagai DPRD yang memiliki tiga fungsi yakni sebagai Legislasi, Pengawasan dan Bazeting , dari ketiga fungsi tersebut pihak Dewan telah mengklaim telah di laksanakan tambahnya .

Menanggapi beberapa pertanyaan tentang lemahnya pengawasan dari Legislatif selama ini pihaknya menjelaskan hal tersebut tidak benar sebab selama ini setiap ada masalah pihaknya selalu memberikan respon dengan Cepat dan pada dasarnya pihak Eksekutif lah yang menjadi eksekutor nya alias penentu segala hal “ saya sampaikan saat perubahan Undang Undang 17 tahun 2014 tentang wewenang tugas MPR, DPR,DPRD, dan DPD atau yang biasa di sebut UU Md3, dan resmi di sahkan pada 12 Desember 2018, tentu pihaknya memiliki keterbatasan sesuai dengan aturan yang ada tutupnya .

Sementara Launching Diskusi Politik yang menjadi Program Kelompok Kerja Wartawan Kabupaten Bogor selain diresmikan langsung oleh Ketua DPRD Rudy Susmanto, juga di Hadiri oleh Wakil Ketua I DPRD KH Agus Salim, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik ( KESBANGPOL ) kabupaten Bogor Drs.Bambang Widodo Tawekkal, M.Si , serta puluhan Wartawan Anggota Pokja wartawan kabupaten Bogor .

Kepala Badan Kesbangpol Bambang W Tawekkal dalam sambutannya mengatakan pihak Pemerintah kabupaten Bogor sangat mendukung dengan diadakannya kegiatan seperti ini, karena wadah ini akan menjadi ajang buat pihak terkait untuk menyampaikan Aspirasi nya untuk ikut membantu perkembangan pembangunan kabupaten khususunya.

Pihaknya sepakat dengan DPRD bahwa Diskusi Politik tidak selalu dikaitkan dengan Pemilu atau politik praktis melainkan bagaiman cara kita menyatukan Misi untuk kemajuan kabupaten Bogor yang kita cintai ini .

Sementara ketua Pokja wartawan Kabupaten Bogor EM Liswandi mengatakan terimakasih kepada semua pihak khususnya DPRD kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor yang telah mendukung acara ini sehingga kedepan acara ini akan selalu berjalan dan tentu akan bermanfaat oleh semua pihak ucapnya . ( Muzni / Syamsul. B )




Paripurna Istimewa Dalam Rangka Menyambut HUT Provinsi Lampung yang Ke 58

Mesuji, (TB) – Bertempat di gedung utama DPRD Kabupaten Mesuji yang di hadiri oleh Anggota DPRD , Forkopimda beserta jajarannya maupun OPD OPD kabupaten Mesuji.

Jumat ( 18/3 / 2022 ) pada pukul 09. 30 wib Ketua DPRD kabupaten Mesuji Hj Elfianah membuka Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka menyambut HUT ke 58 propinsi Lampung setelah menyanyikan lagu wajib ” Indonesia Raya ” Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Hj Elfianah menyampaikan sejarah singkat berdirinya propinsi Lampung.

Beliau menyampaikan : ” Tahun 1962 Keputusan Bersama dari seluruh Bupati / Kepala Daerah dan Residen Lampung terbentuklah Petite berupa tuntutan agar Keresidenan Lampung diubah statusnya menjadi Daerah Swa Tantra Tingkat 1 atau Daswati 1 Lampung yang terpisah dengan Daswati 1 Sumatra Selatan.

Berdasarkan hal tersebut 9 Partai Politik yang ada mengambil inisiatif membentuk Panitia dengan mengundang seluruh Organisasi Masa dan Cabang Partai, dalam Rapat pada tanggal 05 Maret 1963 untuk meresmikan berdiri Panitia dan Mengesahkan Program Perjuangan Penuntutan Daswati 1 Lampung yang bertempat di Gedung DPRD Tanjung Karang dan pada tanggal 07 Maret 1963 Panitia ini Resmi Berdiri.

Panitia Perjuangan menunjuk Achmad Ibrahim sebagai Pimpinan yang bertugas menghubungkan Panitia Daswati 1 Sumatra Selatan dan Pemerintah Pusat di Jakarta. Pada tanggal 07 Januari 1964 Gubernur Sumatra Selatan adakan Rapat Dinas yang dihadiri Catur Tunggal para Bupati , Walikota ,Anggota DPRD . GR / BPH Tingkat 1 dan Ketua Front Nasionalis Sekarisidenan Lampung yang membicarakan tentang persiapan persiapan Pembentukan Daswati 1 Lampung.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Desember 1963..Nomor BK / 2103 / 5 – 472 – A – 17 / 1313.3 tanggal 14 Desember 1963.Kemudian Pemerintah Daswati 1 Sumatra Selatan mengeluarkan Surat Keputusan tertanggal 08 Januari 1964 dengan Nomor : L.

5 / 1964 oleh Pemerintah Pusat pada prinsipnya telah menyetujui Pembentukan Daerah Swa Tantra Tingkat 1 Lampung dalam waktu yang sesingkat singkatnya.

Tepat pada tanggal 18 Maret 1964 Bapak Kusno Danupojo di lantik menjadi Pejabat Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Bapak Eni Karim dan pada jam 20.00 wib terjadilah Detik detik bersejarah Upacara serah terima Pemerintah Daerah dari Gubernur / Kepala Daerah yang dipersaksikan oleh Bapak Eni Karim yang sebagai wakil Menteri Dalam Negeri. Demikianlah sejarah singkat berdirinya propinsi Lampung yang dibacakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Mesuji ” Hj Elfianah.

Sejak tanggal 18 Maret 1964 sampai sekarang tahun 2022 propinsi Lampung sudah berusia 58 tahun. Dalam kurun waktu tersebut sudah banyak pencapaian pembangunan dan prestasi prestasi yang telah diraih, dan harapan ke depan untuk bersama sama meningkatkan kerja sama sehingga tercipta  pembangunan sesuai yang kita harapkan.

Kemudian hadirin bersama sama mendengarkan Pidato Sambutan HUT ke 58 propinsi Lampung via Zoom meeting oleh Gubernur Lampung Ir Arinal Djunaidi.

Setelah acara selesai dilanjutkan dengan Pemotongan Tumpeng HUT ke 58 propinsi Lampung dipimpin oleh Ketua Dewan DPRD Mesuji Hj Elfianah dan Sekertaris Dewan Drs H Ismail Tajudin MM yang diserahkan pada Pejabat Forkopimda Mesuji.

Acara pemotongan tumpeng selesai kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah maupun makan bersama.
ADV ( irwansyah)




BPKAD Mesuji Raih Penghargaan Terbaik Pertama DAK Fisik 2021

MESUJI, (TB) – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten (BPKAD) Mesuji meraih penghargaan terbaik pertama kategori Kinerja Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2021 Lingkup Wilayah Provinsi Lampung. Selain itu, terbaik kedua untuk tingkat Nasional, di Aula Semergow Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Kamis (17/3/2022).

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin. Hadir menerima penghargaan Kepala BPKAD Kabupaten Mesuji, Olpin Putra.
Kriteria yang dinilai pada kategori Pengelolaan DAK Fisik antara lain ketepatan waktu penyampaian dokumen persyaratan pengajuan, kelengkapan dokumen yang disampaikan, dan persentase realisasi penyerapan DAK Fisik per tahapan. Dalam keterangannya Kepala BPKAD Olpin Putra, mengatakan pencapaian tersebut dapat diraih atas arahan pimpinan dan kerja sama tim perangkat daerah terkait.

Tidak hanya itu, Olpin juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala KPPN Kotabumi selaku Kuasa Kas BUN yang memfasilitasi penyaluran DAK Kabupaten Mesuji. “Semoga dengan diraihnya penghargaan ini dapat memberi motivasi daerah. Khususnya Mesuji untuk bekerja lebih baik lagi demi kemajuan di masa mendatang datang,” kata Olpin.(***)




121 Warga Belajar PKBM Cahaya Mandiri Ikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan Paket C

CIGUDEG, (TB) – PKBM Cahaya mandiri yang beralamat di kampung Bunar, Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor belum lama ini telah melaksanakan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C yang di ikuti 121 Warga belajar mulai dari tanggal 14 hingga 18 Maret 2022.

Namun dalam kegiatan tersebut pihak sekolah telah menerapkan protokol kesehatan dimana siswa/siswi sudah di tes suhu badan,cuci tangan, jaga jarak serta pake masker sesuai anjuran pemerintah karena situasi masih dalam pandemi covid-19.

Ketika di konfirmasi media tugas bangsa Kepala sekolah PKBM cahaya mandiri Andri Sudrajat.S.Pd.M.pd mengatakan, kegiatan UPK (Ujian Pendidikan Kesetaraan) Paket C tahun ajaran 2021-2022 yang mana telah di ikuti 121 siswa /Siswi di bagi 2 sesi pagi dan siang mulai tanggal 14-18 Maret 2022.

Lebih lanjut kata Andri, Alhamdulillah kegiatan UPK paket C PKBM Cahaya Mandiri bisa berjalan Aman dan lancar,dan saya juga berharap siswa/siswi bisa Lulus dengan nilai yang baik dan yang sudah bekerja semoga ijasahnya bisa lebih bermanfaat apa lagi bisa melanjutkan ketingkat pendidikan yang lebih tinggi lagi.mudah mudahan di kelak nanti siswa/siswi PKBM Cahaya Mandiri bisa berguna bagi Nusa dan Bangsa.

Selain itu kegiatan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) paket C ini juga di monitoring langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) dari dinas pendidikan kabupaten Bogor serta oleh Kepala seksi (kasi) Kecamatan dan penilik kecamatan Cigudeg Alhamdulillah semuanya pada datang dalam keadaan sehat wal’afiat Pungkasnya. (Hendy)




Rutinitas SMPN 3 Mesuji Laksanakan Apel Pagi Menciptakan Berbagai Kegiatan Kedisiplinan Dewan Guru dan Siswa-siswi

Mesuji, (TB) – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Mesuji, Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji melakukan rutinitas apel pagi di halaman sekolah setempat dengan pembinaan terhadap dewan guru dan tenaga usaha.

Hal itu dilakukan guna menciptakan suasana belajar yang kondusif setiap hari Rabu dan Kamis sebelum memulai kegiatan belajar mengajar (KBM) pada pukul 7.30-7.45 wib.

Kepala SMPN 3 Mesuji Karnain Efendi, S.Pd., mengatakan, secara konsisten para guru terus menyosialisasikan kepada siswa-siswi tentang pentingnya disiplin dalam belajar untuk dapat mencapai hasil optimal, melalui pembinaan dan yang lebih penting lagi melalui keteladanan.

Upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kedisiplinan kerja guru dengan melakukan evaluasi kerja, pendekatan secara personal, melalui komunikasi yang baik serta memberikan saran dan motivasi kemudian bimbingan dan kesempatan kepada guru untuk dapat menunjukan kemampuannya jika diberi tugas dan tanggung jawab terhadap ruang lingkup sekolah,” ujarnya. Kamis, (17/03/2022).

Dia menambahkan, kedisiplinan siswa-siswi menjadi sangat berarti bagi kemajuan sekolah itu sendiri. Disekolah yang tertib akan selalu menciptakan proses pembelajaran yang baik, meningkatkan disiplin siswa-siswi memang penting untuk dilakukan karena sekolah merupakan tempat bagi generasi calon pemimpin bangsa menimba ilmu pengetahuan dan berinteraksi dalam dunia keilmuan.

“Sekolah menjadi salah satu tempat bagi mereka untuk belajar tentang banyak hal agar kelak menjadi orang yang eksis dan sukses. Disiplin menjadi salah satu faktor yang dapat membantu seseorang meraih sukses, tidak terkecuali disiplin pada siswa,” harapnya.

Tak hanya itu, adapun berbagai macam kegiatan SMPN 3 Mesuji melakukan giat rutin Senam Pramuka yang dilakukan seminggu sekali demi menjaga kebugaran tubuh ditengah pandemi Covid-19.

Olahraga atau aktivitas fisik merupakan hal yang sangat penting dimasa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini. Olahraga atau aktivitas fisik terutama pada intensitas dan durasi sedang dapat mendukung respon imun dan meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit.

Begitu pula yang dilakukan oleh siswa-siswi, segenap Guru dan tenaga usaha SMPN 3 Mesuji, setiap hari jum’at pagi pukul 7.30-08.30 wib agenda dimulai dengan melakukan aktivitas fisik.

Tujuan di adakan kegiatan senam pagi ini guna menjaga kebugaran jasmani seluruh Guru dan tenaga usaha SMPN 3 Mesuji, Gerakan-gerakan senam pagi bermanfaat untuk melatih otot-otot pada tubuh, melancarkan peredaran darah sehingga lebih sehat dan juga meningkatkan imun tubuh.

“Paparan sinar matahari pagi juga bagus bagi tubuh karena kandungan vitamin D alaminya. Jika tubuh sehat dan bugar secara fisik, maka kemampuan konsentrasi juga akan meningkat dan tubuh menjadi sehat,” ungkap Kepala SMPN 3 Mesuji, Karnain Efendi, S.Pd.

Kemudian SMPN 3 Mesuji membentuk satuan tugas (satgas) Covid-19 yang telah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Hal itu dilakukan menindaklanjuti kasus Covid-19 di sekolah menengah pertama yang sudah menyelenggarakan PTM.

Adapun siswa-siswi sebelum masuk gerbang Pengantaran dilakukan di lokasi yang telah ditentukan, Melakukan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) sebelum memasuki gerbang (gerbang sekolah dan ruang kelas), mengikuti pemeriksaan kesehatan meliputi pengukuran suhu agar tercipta KBM yang maksimal.

“Selama kegiatan belajar mengajar Menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1,5 meter, menggunakan ruangan kelas dengan kapasitas maksimal 50 persen, dan Sekolah menyiapkan dukungan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan tenaga kesehatan,” pungkasnya. (Irwansyah)




Aksi Demo Buruh TKBM Pelabuhan Marunda Tuntut Pembubaran Koperasi TKBM 

JAKARTA UTARA, (TB) – Sedikitnya 500 pekerja yang tergabung dalam Perhimpunan Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat ( TKBM ) Pelabuhan Marunda menggelar aksi demo di Jalan Marunda Pos 4 KBN Marunda, menuntut pembubaran Koperasi TKBM, Jum’at (18/03/22).

Kordinator aksi demo Buruh TKBM Naufal Farhan Rivai mengatakan jika dirinya dan rekan – rekan buruh TKBM Pelabuhan Marunda memutuskan untuk turun ke jalan guna menyampaikan aspirasi atas dugaan adanya penyimpangan dalam tata kelola administrasi dan praktek koperasi yang ada di Pelabuhan Marunda.

” Yang kami ketahui, bahwasannya koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan bersama , demi kepentingan bersama , Koperasi juga seharusnya melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan dari , oleh , dan untuk anggota ” paparnya .

Namun, Lanjut ia , yang terlihat saat ini diduga Koperasi TKBM yang beroperasi di wilayah Pelabuhan Marunda terlihat tidak menjalankan sesuai dengan AD/ART Koperasi pada umumnya , Hal itu terlihat dengan perlakuan yang diterima oleh para pekerja bongkar muat di Pelabuhan Marunda , Dimana mereka belum mendapatkan upah sesuai dengan regulasi Keputusan Menteri Perhubungan No.35 / 2007 Tentang Pedoman Perhitungan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal Pelabuhan.

” Namun faktanya , upah yang mereka dapatkan sangat jauh dari apa yang sudah di atur dalam regulasi, ditambah banyak nya ” Pungli ” , dan juga usaha – usaha milik pribadi yang tidak memiliki izin dari otoritas pelabuhan Marunda ” beber Naufal.

Selain itu, Menurutnya , Diduga kegiatan Koperasi tersebut berlangsung sejak puluhan tahun lalu , dan tidak pernah di tindak tegas oleh pejabat otoritas pelabuhan setempat , Maka dari itu kami atas nama Perhimpunan Buruh TKBM Pelabuhan Marunda menuntut otoritas pejabat pelabuhan Marunda agar dapat memberikan sanksi tegas dan mengabulkan permintaan kami .

” Adapun tiga poin tuntutan kami ialah , Pertama , Bubarkan Koperasi TKBM yang ilegal dan bermuatan ” Pungli ” , Kedua , Usut tuntas praktek mafia yang terjadi di Pelabuhan Marunda yang terjadi selama puluhan tahun, Ketiga , Stop ” Monopoli ” usaha yang dilakukan oleh saudara Sulkarnaen ” tegasnya.

Lanjut ia , jika dalam waktu 3 x 24 jam tuntutan kami tidak di tindaklanjuti , Maka kami akan membawa permasalahan ini ke Kementerian Perhubungan , Kementrian Ketenagakerjaan , Dirjen Pajak dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) .

Sementara itu, Kuasa Hukum aksi demo, Hefi Irawan SH menegaskan, bila aksi kami tidak dipenuhi oleh Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP ) Marunda , kami akan meneruskan keranah Hukum ( litigasi ) Baik perdata maupun pidana.

” Dari aksi yang dilakukan ini , kami berharap ada gerak cepat dari KSOP Marunda , mengingat jika hal tersebut terjadi bertahun – tahun dan seolah dibiarkan itu menjadi pertanyaan besar , berarti ada peran yang tidak berfungsi dan ada petugas yang tutup mata akan persoalan di Pelabuhan Marunda khususnya, ini harus diulas dan diusut tuntas ” pungkasnya geram. (Nay/Red)




Jum’at Berkah, Srikandi Dermawan Bagikan Nasi Bungkus Ke Warga

PESAWARAN, (TB) – Kegiatan Rutin Jumat Barokah Srikandi Dermawan Kabupaten Pesawaran kali ini bagikan kurang lebih 235 nasi bungkus kepada masyarakat Bumi Andan Jejama.

Jumat Barokah kali ini menyasar kepada para pekerja bangunan masjid masjid, dan para pedagang yang ada di Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan.

Ketua Srikandi Dermawan Devi Meliasari Rama mengatakan, untuk Jumat hari ini pihaknya membagikan nasi bungkus kepada masyarakat pekerja bangunan masjid masjid, dan para pedagang yang ada di Desa Cipadang.

“Jadi Jumat kali ini, kami membagikan 235 nasi bungkus, dari jumlah tersebut kita bagi di 5 titik yang dibagikan kepada masyarakat di Pesawaran,” kata dia, Jumat 18 Maret 2022.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada para donatur dan hamba Allah yang telah membantu pihaknya dalam melaksanakan kegiatan rutin Jumat Barokah.

“Tentu kami ucapkan terima kasih kepada semua kalangan yang telah bersedia membantu dan menyisihkan sebagian rezekinya untuk berbagai terhadap sesama umat Muslim,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, kegiatan rutin Jumat Barokah yang dilakukan merupakan bentuk rasa kepedulian Srikandi Dermawan kepada sesama Muslim.

“Tentu ini semua merupakan bentuk kepedulian Srikandi Dermawan kepada masyarakat Pesawaran,” ucapnya.

Dirinya juga mengatakan, akan adanya penyegaran dalam struktur dan anggota Srikandi Dermawan, sehingga bisa membentuk dan menumbuhkan wajah-wajah baru.

“Ke depan kami akan merevisi keanggotaan Srikandi Dermawan, jadi mohon doanya supaya Srikandi Dermawan bisa terus eksis di Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya.

( Oby / Rif )




Kota Bogor Kembali Berlakukan PTM Terbatas Mulai Senin Depan

KOTA BOGOR, (TB) – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya mengeluarkan surat edaran Nomor : 08/STPC/03/2022 tentang Kebijakan Pembelajaran Pada Masa PPKM Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Kota Bogor.

Sekolah di berbagai tingkatan di Kota Bogor kembali diperbolehkan menerapkan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas maksimal 50 persen mulai, Senin, (21/3/2022) mendatang.

Pembelajaran di Satuan Pendidikan (PAUD/TK/SD/SMP/SMA atau yang sederajat, Pesantren serta lembaga pendidikan lainnya) di Kota Bogor dapat dilakukan sistem PTM Terbatas secara bertahap dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Semua kegiatan yang melibatkan pelajar atau siswa dapat dilakukan secara terbatas tidak melebihi kapasitas 50 persen. Satuan Pendidikan yang melaksanakan kegiatan perkantoran pada sektor non esensial diberlakukan 75 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin. Berikut sebagian isi petikan surat edaran yang ditetapkan dan ditandatangani Bima Arya, Jumat (18/3/2022).

Surat edaran tersebut juga ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor dan Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jawa Barat.

Keputusan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali, maksimal jumlah peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar 50 persen.

Dalam aturan PPKM Level 2, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui PTM Terbatas. (Sto)