Gabungan Resmob Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Pencurian

PESAWARAN, (TB) – Satuan Gabungan Resmob Jatanras Polda Lampung dan Tim Tekab 308 Polres Pesawaran berhasil meringkus salah satu tersangka kasus pencurian dan kekerasan yang terjadi di Dusun Srimulyo Gg. Jambu Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, pada hari sabtu (2/4) jam 16:15 Wib.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, SI.k., M.Si., (Han) melalui rilis resminya mengatakan, kejadian tersebut.
” Pada saat korban sedang berada di gudang miliknya sebelum pulang karena hujan tiba – tiba pelaku berjumlah 4 (empat) Orang masuk ke gudang menyekap dengan menutupi mulut dengan menggunakan lakban memukuli korban sembari mengalungkan senjata tajam jenis celurit di bagian leher” Kata Kapolres.

Tersangka langsung merampas barang berharga milik korban yaitu uang tunai sebesar Rp. 250.000.000 (Dua ratus lima puluh juta) 1 buah BPKB mobil merk mitsubishi pajero warna putih, sertifikat milik Agung, 1 unit handphone merk oppo v3 plus warna hitam, 2 buah buku giro, Nota tagihan dan 1 buah buku rekening bank BRI no rek 2077 0101 0404 502 an. Rio Sapto Wandono, Sabtu (9/4/2022).

Kapolres menjelaskan,
” Atas kejadian tersebut korban Rio Satpo Wandono (42) Warga Perumahan Negri Sakti Persada Blok C no 13 Dusun Srimulyo rt rw 010/004 Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Pesawaran, melaporkan ke polres Pesawaran. Lp : B / 214 / IV / 2022 / SPKT / Polres Pesawaran / Polda Lampung” Jelasnya.

Atas laporan tersebut tim gabungan Resmob Polda lampung dan Tim Tekab 308 Polres Pesawaran berhasil meringkus salah satu tersangka,
” Tersangka Qosim Irawan (33) warga Dusun Srimulyo rt rw 09/04 Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan, hari rabu tanggal 06 April 2022 sekira jam 00.00 wib yang di Pimpin Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, sedangkan ketiga rekan tersangka DD, WN dan ND masih dalam lidik keberadaannya dan kordinasi tim IT Resmob Polda Lampung,” Ucap Kapolres.

Kapolres menambahkan,
” Untuk saat ini tersangka dan barang bukti kita bawa ke Polres Pesawaran, Atas perbuatanya tersangka kita jerat pasal 365 KUHPidana” Pungkasnya.

(Oby/Rif)




Kapolda Lampung Perintahkan Lidik dan Sidik Penyelewengan BBM Subsidi

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto mengikuti vicon pimpinan Kapolri dan menteri BUMN serta Dirut Pertamina dengan agenda antisipasi kelangkaan BBM.

Kegiatan yang dihadiri seluruh pejabat utama Polda Lampung tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menekankan kepada seluruh Kapolres agar segera bentuk tim untuk pengecekan secara rutin SPBU di wilayah masing-masing.

” Agar segera bentuk tim dan lakukan pengecekan rutin di SPBU, jangan sampai ada antrian panjang hingga memakan badan jalan raya,” kata Hendro di ruang vicon Mapolda Lampung, Jumat (8/4/2022).

Hendro juga perintahkan untuk minimal ungkap satu pelanggaran penyelewengan BBM subsidi setiap minggu.

” Lakukan penyelidikan dan  penyidikan pelanggaran penyelewengan BBM subsidi,” perintahnya kepada para Kapolres.

Lanjutnya, “saat terjadi antrian panjang di suatu SPBU segera perintahkan anggota untuk melakukan pengamanan dan penertiban di lokasi,” Pungkas Hendro.( Dr /Rls )




Pos Retribusi Pasar Tengah Kota Bandar Lampung Terbakar

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana meninjau langsung tempat kejadian perkara Pos retribusi masuk yang terbakar di dekat Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Pasar Tengah, Kota Bandar Lampung, Kamis (7/4/2022) malam sekira pukul 22.55 Wib.

“Jadi hari ini kita cek tkp, semoga setelah pengecekan ini bisa menjadi petunjuk apa penyebab terbakarnya POS ini,” tutur Devi Sujana, Jumat 8 April 2022.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa di lokasi pihaknya menemukan barang-barang seperti Jelaga (Butiran Arang), dan barang lainnya.

“Tapi, kita masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi, lalu cek cctv. Iya tadi kita menemukan jelaga, arang-arang, dan beberapa botol bekas minyak,” jelasnya.

Kemudian, disinggung terkait viralnya di media sosial, ada pelemparan botol molotov. Kasat menyampaikan bahwa pihaknya sedang mencari saksi yang memberikan keterangan tersebut via media sosial.

“Iyah, jadi saat ini kami sedang mencari saksi yang memberikan keterangan terkait adanya pelemparan botol molotov itu. Kita masih melakukan pencarian,” ungkap Devi Sujana.

Sebelumnya ramai diperbincangkan, Pos di dekat Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Pasar Tengah atau lebih tepatnya di depan Mal Ramayana, Kota Bandar Lampung, Kamis 7 April 2022 malam sekira pukul 22.55 Wib.

Informasi yang berhasil himpun, Lurah Gunungsari Akbar mengatakan yang terbakar pos dekat jembatan penyebrangan orang (JPO). Kabarnya ada yang melempar botol molotov, sehingga terjadi kebakaran.

“Iya benar kebakaran itu, ada kabar yang menyebutkan kalau ada yang lempar botol molotov,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa kejadian itu, tidak mengakibatkan korban jiwa.

“Korban enggak ada, terus api itu semalam udah langsung padam, kebakaran pun berhasil dikendalikan,” Pungkasnya.

(Dr)




Sinergitas TNI – POLRI,  Pasintel Brigif 4 Marinir /BS Hadiri Undangan Kapolda Lampung

LAMPUNG, (TB) – Brigif 4 Marinir/BS – Lampung Selatan. Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Harry Indarto yang diwakilkan oleh Perwira Staf Intelijen (Pasintel) Brigif 4 Marinir/BS Letkol Marinir Suci Purnomo hadiri acara pemberian penghargaan kepada personel Polda Lampung di Aula Markas Polda Lampung Baru (Itera), Jl. Terusan Ryacudu, Way Huwi, Kec. Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan – Lampung.

Kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh tamu undangan, dilanjutkan dengan pemberian penghargaan yang dipimpin oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. Jumat (08/04/2022).

Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada anggota Polda Lampung yang berhasil menumpas beberapa kasus beberapa hari yang lalu.

“Semoga kedepannya kita semua dapat saling membantu dalam mewujudkan Provinsi Lampung yang aman dan semakin maju”. Ucap Gubernur Lampung.

Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan ramah tamah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy, Pasintel Lanal Mayor Laut (S) Agus H, Kabinda Lampung Bpk. Iwan Satriawan, Ka BNNP Brigjen Pol Drs.Edi Swasono, PJU Polda Lampung.

( Dr / Rls )




Inovasi E-Satpas Polres Bogor Permudah Masyarakat Dalam Pembuatan SIM dimasa Pandemi

BOGOR, (TB) – Situasi Pandemi covid-19 telah melanda sejak dua tahun terakhir ini. Pemerintah masih terus berupaya untuk menekan angka penyebaran dengan menerapkan protokol kesehatan dan pencapaian target vaksin.Prokes ketat diterapkan di berbagai instansi pelayanan publik, tidak terkecuali pada pelayanan sim di Polres Bogor.

Satpas Polres Bogor terus berupaya meningkatkan pelayanan publik,salah satunya dengan menerapkan inovasi E-Satpas Polres Bogor. Dengan Inovasi E-Satpas ini,masyarakat yang akan membuat SIM dapat memilih dan menentukan sendiri hari, tanggal,maupun waktu untuk mengikuti proses ujian sim dengan cara mendaftarkan pada situs www.daftarsimbogor.com dengan menyesuaikan gelombang ujian yang telah ditetapkan.

Proses ujian dilaksanakan dengan membagi menjadi 4 gelombang dengan menerapkan batasan protokol kesehatan sehingga jumlah pemohon dapat dibatasi setiap gelombangnya karena pemohon telah memilih gelombang ujian pada saat mendaftar pada situs daftar online.

Dengan diterapkannya inovasi E-Satpas ini diharapkan dapat mengurangi adanya kerumunan pada proses pembuatan SIM sehingga dirasa cukup efektif dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Hanya pada saat pencetakan cukup memakan waktu karena disebabkan mesin cetak hanya dua untuk sim baru dan terkadang ada kendala teknis terutama saat pemohon sim cukup banyak sehingga nampak penumpukan di loket antrian cetak

Untuk ujian praktek dan teori dilaksanakan dengan membagi gelombang pemohon sim foto terlampir adapun kendala lain yaitu lokasi uji praktek sim baik R2 maupun R4 yang saat ini masih dalam tahap pembangunan, sehingga untuk ujian praktek baik R2 maupun R4 saat ini dipindahkan sementara ke lapangan baru yang berada di gedung kesenian pemkab bogor, dimana lokasinya bersebelahan dengan polres bogor.

Sementara Kanit Regident Polres Bogor Iptu Danny Trisespianto A Sutarman, S.Tr.K, Saat Konfirmasi
“Dalam rangka menekan angka penyebaran covid-19 dengan mengurangi kerumunan, Satpas Polres Bogor menerapkan inovasi E-Satpas yang sebetulnya telah dilaksanakan sejak tahun 2016 dan cukup maksimal diterapkan pada masa pandemi covid-19 ini.” (Sto)




Bulan Ramadhan, Srikandi Dermawan Gelar Giat Berbagi Takjil

PESAWARAN, (TB) – Kegiatan rutin Jumat Barokah Srikandi Dermawan Kabupaten Pesawaran membagikan puluhan takjil kepada para pengendara yang melintas di jalan Simpang Way Ratai Desa Kedondong Kecamatan Kedondong kabupaten setempat.

Ketua Srikandi Dermawan Kabupaten Pesawaran Devi Meliasari Rama mengatakan, Jumat Barokah pertama di Bulan Suci Ramadhan kali ini pihaknya membagikan takjil.

“Untuk Jumat ini kita hanya bagikan 75 takjil dan 75 minuman kepada pengendara yang melintas dijalan Kedondong,” kata Devi, Jumat 8 April 2022.
Dirinya menyampaikan, untuk di Jumat yang akan datang pihaknya akan melakukan aksi sosial dengan kembali membagikan takjil lebih banyak lagi.

“Hanya hitungan beberapa menit saja takjil yang kita bagikan sudah habis dibagikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dirinya berharap, di Bulan Suci Ramadhan ini anggota dan pengurus Srikandi Dermawan dapat lebih kompak dan bermanfaat bagi masyarakat Pesawaran.

“Saya harap kekompakan Srikandi Dermawan ini terus berlanjut untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” sampainya.

“Mudah-mudahan apa yang telah kita berikan kepada masyarakat dapat bermanfaat bagi penerimanya, dan menjadi ladang pahala bagi kita semua, Aamiin,” pungkasnya.

( Oby / Rif )




BE Kusuma: Penyusunan RUP Kecamatan Jasinga Bertentangan dengan Aturan

BOGOR, (TB) – Penyusunan pengadaan pelaksanaan realisasi belanja modal melalui pemilihan penyedia Kecamatan Jasinga dianggap kurang profesional dan sangat bertentangan dengan aturan.

Penilaian itu disampaikan BE. Kusuma sebagai Pemerhati pengadaan barang dan jasa pemerintah saat dimintai komentarnya terkait realisasi belanja modal melalui pemilihan penyedia di kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

BE. Kusuma menilai penyusunan pengadaan pelaksanaan realisasi belanja modal melalui pemilihan penyedia Kecamatan Jasinga dianggap kurang profesional dan sangat bertentangan dengan aturan.

Dia menyebutkan mengapa
kegiatan – kegiatan yang bersifat non pekerjaan pengadaan barang/jasa untuk menghasilkan aset dan/atau penambahan nilai aset disusun tetapkan dalam rencana umum pengadaan (RUP) penyedia Kecamatan Jasinga TA 2021. Kegiatan-kegiatan yang dimaksud itu antara lain seperti penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik, harmonisasi hubungan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, belanja iuran jaminan kesehatan, belanja jasa tenaga pelayanan umum.

“Selain itu, ditemukan lagi semacam belanja alat/bahan untuk kegiatan alat tulis kantor, belanja makanan dan minuman, belanja sewa peralatan mesin dan kegiatan lainnya yang bersifat non pekerjaan pengadaan pengadaan barang/jasa untuk menghasilkan aset dan/atau penambahan nilai aset,” sebut dia saat dikonfirmasi wartawan di Bogor, Kamis (7/4/2022).

Dia menambahkan, kegiatan bersifat non menghasilkan Barang/Jasa untuk aset dan/atau penambahan nilai aset yang disusun cantumkan ke dalam Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa (RUP) melalui Penyedia Kecamatan Jasinga tahun 2021 tersebut. Sangat jelas tidak sejalan dan bertentangan dengan ketentuan Pasal 1 angka 1 Peraturan Presiden No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Disingung soal surat permohonan klarifikasi tentang pelaksanaan realisasi belanja modal
sampai detik ini belum ada tanggapan apapun, ia mengatakan terlihat kurang profesional pejabat penyusun pengadaan di Kecamatan Jasinga.

“Kurang profesional kalau menurut kami,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Jasinga melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Ade Priatna belum bisa membalas surat permohonan klarifikasi tentang pelaksanaan realisasi belanja modal melalui pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui pemilihan penyedia Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Artinya gini, kenapa harus berkirim ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) karena PPID itu gini takutnya apa yang saya utarakan bahwa benar gak kita tidak bisa menjawab ini dengan surat itu maksudnya,” ungkap Ade Priatna kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

Ade yang juga menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) menambahkan, menyangkut permintaan data dan klarifikasi itu PPID, kalau menyangkut anggaran contoh belanja kontruksi, konsultan nah itu ke ULP (Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa -red), karena dia kewenangan ULP tentu beda.

“Terus misalnya pengadaan komunikasi dan listrik segala macam itu kemana ke BPKAD. Tergantung itemnya,” terang Ade. (Sto)

 




Dua Pekan Ops Antik Krakatau Polresta Bandar Lampung Amankan 41 Tersangka

PESAWARAN, (TB) – Dalam Operasi Antik Krakatau Tahun 2022, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung mengamankan 41 tersangka dengan 32 kasus selama dua pekan terdiri dari 38 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

Ops Antik Krakatau itu fokus terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum setempat

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Ino Harianto, S.IK melalui Wakapolresta, AKBP Ganda MH. Saragih, S.IK mengatakan bahwa selama Operasi Antik Krakatau selama dua Minggu dari tanggal 18/31 Maret, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandarlampung mampu mengungkap sebanyak 17 kasus dengan 22 orang tersangka dan Polsek lainnya dapat mengungkap sebanyak 15 kasus dengan 41 tersangka.

“Untuk jumlah Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dan disita dalam hasil operasi antik krakatau kali ini sebanyak 27,6 gram narkotika jenis sabu, dari 32 kasus ini yang berhasil diamankan sebanyak 14 orang pengedar, 18 orang kurir dan 9 orang pengguna maupun mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” kata Wakapolresta, AKBP Ganda MH. Saragih, S.IK yang didampingi Kasatresnarkoba Kompol Gigih SH. S.Ik. MH, beserta Polsek Jajaran, diantaranya Polsek Teluk Betung Timur, Teluk Betung Utara, Teluk Betung Selatan, Tanjung Karang Timur, Tanjung Senang dan Polsek Panjang mengatakan, saat gelar konferensi pers di Halaman Polresta Bandarlampung.

Menurutnya, bagi tersangka baik itu pengedar sebanyak 14 orang ataupun sebagai kurir sebanyak 18 orang tersebut akan diterapkan pasal yang sama yaitu pasal 114 (1) sub pasal dan 9 orang yang sebagai konsumsi diterapkan pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) lebih sub pasal 127 (1) huruf A.

Ia juga mengatakan, dari hasil operasi antik Tahun 2022 itu, Kota Bandarlampung masih saja terjadi adanya peredaran ataupun pengunaan konsumsi narkoba.

“Untuk itu juga, kami akan selalu menindak tegas bagi para masyarakat yang menyalahgunakan dan juga melakukan gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung,” terang dia.

AKBP Ganda MH. Saragih juga meminta dan berpesan kepada seluruh masyarakat, agar ikut serta berperan aktif untuk melakukan pencegahan baik bagi para pengguna dan dapat melaporkan kepada pihak Polresta Bandarlampung

“Kami pasti akan menindak tegas dan juga akan melakukan pembersihan, termasuk bagi anggota polri, khusus bagi anggota polri juga tidak akan ada ampun bagi yang terlibat peredaran gelap narkotika dan kepada masyarakat akan hukum sesuai dengan undang-undang,” Pungkasnya.(Dr/Rls)




Kabupaten Mesuji Terbaik Pertama Kinerja Pengelolaan Dak Fisik Tahun 2021 Se- Provinsi Lampung

Mesuji, (TB) – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mesuji meraih penghargaan Terbaik Pertama kategori Kinerja Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun 2021 Lingkup Wilayah Provinsi Lampung dan terbaik kedua untuk tingkat Nasional, Kamis (17/03/2022).

Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Semergow Kanwil DJPb Provinsi Lampung yang diserahkan oleh, Mohammad Dody Fachrudin selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Mesuji Olpin Putra,SH.,MH. Focus Group Discussion (FGD) merupakan ajang penganugerahan penghargaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung.

Kriteria yang dinilai pada kategori Pengelolaan DAK Fisik antara lain ketepatan waktu penyampaian dokumen persyaratan pengajuan, kelengkapan dokumen yang disampaikan, serta persentase realisasi penyerapan DAK Fisik per tahapan.

Dalam keterangannya Kepala BPKAD Olpin Putra, SH., MH, mengatakan, Pencapaian tersebut dapat diraih atas arahan Pimpinan serta kerjasama Tim Perangkat Daerah terkait

Ya, semoga dengan diraihnya penghargaan ini dapat memberi motivasi daerah khususnya Kabupaten Mesuji untuk bekerja lebih baik lagi demi kemajuan Kabupaten Mesuji dimasa yang akan datang,” kata Olpin.

Tidak hanya itu, Olpin juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kepala KPPN Kotabumi selaku Kuasa Kas BUN yang telah memfasilitasi penyaluran DAK Kabupaten Mesuji.(Kominfo/Humas,ADV Irwansyah)




DPRD Mesuji Mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2021

Mesuji,(TB) – Pemerintah Daerah Bersama DPRD Mesuji Hari Ini Selasa (5/04/2022) melaksanakan Rapat Paripurna, kegiatan yang digelar pada Kantor DPRD Mesuji Ini ikut Hadir oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji,Kapolres Mesuji, Dandim 0426/Tulang Bawang Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji,Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerahpada Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Mesuji Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda, Rekan Pers, serta hadirin yang berbahagia

Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji bersama DPRD Mesuji pada hari ini melaksanakan rapat paripurna penyampaian laporan pertanggung jawaban tahun anggaran 2021.

Bupati Mesuji Saply TH, dalam Penyampaiannya Mengatakan ‘alhamdullilah’ hari ini kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat wal’afiat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mesuji dalam rangka menghadiri “Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2021.

” Saya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji atas kesempatan yang diberikan pada sidang yang terhormat ini,”ucapnya.

Pada kesempatan ini, perkenankan kami selaku kepala Daerah Kabupaten Mesuji menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2021. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini kami susun dengan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019

untuk itu akan saya sampaikan secara ringkas atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2021,” jelasnya.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran sebagai berikut:

1. Kebijakan Umum Pemerintah Daerah
Arah kebijakan umum Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021 mengacu kepada Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mesuji Tahun 2017-2022, yang memuat visi dan misi Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Selanjutnya, visi dan misi tersebut dijabarkan dalam berbagai strategi, kebijakan, dan prioritas daerah yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan. Adapun secara lengkap, kebijakan, strategi, dan prioritas yang dilaksanakan selama 1 (satu) tahun anggaran telah disusun dalam Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang telah kami sampaikan.

2. Pengelolaan Keuangan Daerah
Pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Mesuji berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan tersebut menitikberatkan pada pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien yang diselenggarakan melalui tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama, yaitu; Transparansi, Akuntabilitas, dan Partisipatif. Untuk itu, berikut saya sampaikan secara ringkas hasil perhitungan anggaran dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021.

a. Pendapatan
Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2021 adalah Rp.847.828.696.215,44 (847Miliar, 828 Juta, 696 Ribu, 215 koma 44 Rupiah) atau sebesar 101,41% dari target yang ditetapkan sebesar Rp.836.033.676.452,00 (836 Miliar, 33 Juta, 676 Ribu, 452 Rupiah).

b. Belanja Pada Tahun Anggaran 2021 target belanja sebesar Rp.933.046.479.137,00 (933 Miliar, 46 Juta, 479 Ribu, 137 Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 873.337.543.156,82 (873 Miliar, 337 Juta, 543 Ribu, 156 koma 82 Rupiah) atau dengan realisasi mencapai 93,60%. Realisasi tersebut terdistribusi pada capaian realisasi Belanja Operasional mencapai 91,98%, realisasi Belanja Modal sebesar 93,34%, Belanja Tak Terduga sebesar 94,71% dan Belanja Transfer 99,86%.

3. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah
Dalam rangka pencapaian Visi Kabupaten Mesuji, Pemerintah Kabupaten Mesuji menitikberatkan pada peningkatan Infrastruktur dengan upaya pembangunan, peningkatan serta pemeliharaan sarana/prasarana infrastruktur dan utilitas untuk meningkatkan aksesibilitas antar wilayah guna menopang pertumbuhan ekonomi.
Pada bidang infrastruktur dasar, sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pemerintah Kabupaten Mesuji mengutamakan pembangunan jalan dan jembatan yang meliputi pembangunan ruas jalan dan jembatan, pelebaran jalan, perbaikan, maupun pemeliharaan jalan dan jembatan.

Hal ini telah membuahkan hasil terhadap aksesibilitas pada 105 desa yang ada di Kabupaten Mesuji. Saat ini seluruh desa di Kabupaten Mesuji telah dapat diakses melalui jalur darat maupun jalur air. Meskipun patut kita sadari bahwa untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi tersebut masih banyak yang harus kita lakukan bersama mengingat kondisi tanah yang masih labil dan bergambut, sedangkan mobilitas masyarakatnya yang begitu tinggi guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dibidang perumahan rakyat, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Mesuji telah melakukan penanganan rumah layak huni sebanyak 345 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Secara akumulatif, dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2021 telah melakukan penanganan rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebanyak total 11.083 unit.

Di bidang Kesehatan, berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah, pada tahun 2021 Angka Kematian Bayi di Kabupaten Mesuji 10,67 per 1.000 kelahiran hidup. Bila kita bandingkan dengan rata-rata angka kematian bayi nasional yang sebesar 11,3 per 1.000 kelahiran hidup, maka Angka Kematian Bayi di Kabupaten Mesuji jauh lebih rendah. Sedangkan Angka Kematian Ibu pada tahun 2021 sebesar 2,81 per 1.000 kelahiran hidup dari target sebesar 2.39 per 1.000 kelahiran hidup.
Saat ini, tantangan terhadap penurunan AKI dan AKB semakin berat dengan adanya pandemi COVID-19 pada awal tahun 2020. COVID-19 menyebabkan adanya pembatasan aktivitas masyarakat, sarana transportasi dan kekhawatiran akan tertular dapat
menghambat perempuan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak dalam hal akses dan kualitas layanan.

Pada Indikator Cakupan Pelayanan Kesehatan Dasar bagi Masyarakat Miskin, pada tahun 2021 tercatat mencapai 100% Penduduk Miskin telah mendapat fasilitas Jaminan Kesehatan yang didanai oleh Pemerintah Daerah dengan masuk ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah dengan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggaranya, sementara itu sebanyak 58.307 penduduk miskin menerima bantuan iuran yang berasal dari APBN (PBI Pusat) dan 4.334 APBD Provinsi Lampung (PBI provinsi).

Di bidang Pendidikan, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada tahun 2021 Angka Partisipasi Kasar PAUD/TK mencapai 84,93%, Angka Partisipasi Kasar untuk SD/sederajat mencapai99,14%, sedangkan Angka Partisipasi Kasar SMP/sederajat mencapai 80,86%. Keberhasilan pencapaian indikator bidang pendidikan didukung oleh keberadaan sarana dan prasarana pendidikan, bantuan perlengkapan dan seragam sekolah serta bantuan seragam kepada tenaga pendidik melalui program dan kegiatan yang benar – benar mendukung kegiatan belajar mengajar atau pendidikan pada Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Saudara Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat serta hadirin yang berbahagia,

Keberhasilan dan kemajuan yang telah dicapai selama ini tentunya merupakan hasil kerja keras dan upaya kita bersama, baik Pemerintah Daerah, DPRD, serta seluruh stakeholder terkait. Atas dukungan dan kerja sama yang baik selama ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

Untuk Mengakhiri sambutan ini ” Semoga Sinergisitas kita dalam membangun Kabupaten Mesuji akan selalu terjaga sehingga visi kabupaten mesuji akan tercapai yaitu “mewujudkan Kabupaten Mesuji yang Sejahtera, Aman, dan berkeadilan,” harap Bapak Saply TH.

Kegaiatan tersebut digelar di Kantor DPRD Mesuji yang dihadiri oleh Ketua DPRD Mesuji , Wakil Ketua, dan Anggota DPRD, Bupati Mesuji, Kapolres Mesuji,Dandim 0426/Tulang Bawang Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji,Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji,Camat Se_mesuji , Kepala Desa se-Kabupaten Mesuji , Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda, serta Rekan – rekan Pers yang sempat hadir,,(ADV Irwansyah)