Diduga Korupsi Dana Bimtek Kepala Desa, Dua ASN PMD Lampung Utara Diamankan Polisi

LAMPUNG UTARA, (TB) – Diduga lakukan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran kegiatan bimtek kepala desa se-kabupaten Lampung Utara T.A 2022, dua oknum pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Utara masing masing IAS (salah satu oknum Kabid pemdes PMD), NG (oknum Kasi dinas PMD) dan seorang sebagai penyelenggara bimtek NF di amankan unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lampung Utara Polda Lampung

Hal ini diungkapkan Kapolres Lampung Utara AKBP. Kurniawan Ismail saat menggelar konferensi pers yang di dampingi Kasat Reskrim AKP. Eko Rendi Oktama, SH bertempat di gedung rekonfu pada Rabu (27/4/2022)

“Bermula dari laporan informasi kemudian kita lakukan pemeriksaan para saksi dan di lanjutkan dengan serangkaian penyelidikan, dua oknum terduga pelaku berhasil kita amankan di wilayah Kotabumi 26/4/2022 dan seorang lagi sebagai penyelengara bimtek NF di wilayah Bekasi Jawa Barat pada 27/4/2022” kata Kapolres.

Terkait kronologis, Kapolres menerangkan pada bulan maret Tahun 2022 telah berlangsung kegiatan bimtek pra tugas bagi Kepala Desa terpilih serta pembekalan wawasan kebangsaan se-kabupaten Lampung Utara yang dilaksanakan selama 7 (hari) hari yaitu sejak tanggal 26 Maret s/d 01 April 2022 di hotel Horison Bandar Lampung

Tanggal 26 – 27 Maret 2022 di Wilayah Bandung Jawa Barat, tanggal 28 – 31 Maret 2022 dan tanggal 1 April 2022 Peserta tiba di Lampung Utara dengan penyelenggara Lembaga bina pengembangan potensi dan inovasi Desa (BPPID).

Dalam Kegiatan tersebut peserta/ Kepala Desa mengeluarkan Anggaran Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah per peserta/ Desa dari sumber anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 masing-masing Desa, jumlah peserta yang mengikuti Bimtek sebanyak 202 Peserta sehingga apabila di kalkulasikan anggaran berjumlah Rp. 1.515.000.000,- (Satu Milyar lima ratus lima belas juta rupiah)

Diduga dalam pelaksanaan Bimtek tersebut telah terjadi penyimpangan penggunaan anggaran dalam bentuk pemberian Gratifikasi yang dimungkinkan akan menjadi celah terjadinya korupsi yang dapat berdampak pada timbulnya kerugian keuangan negara.

Oleh karena itu, selanjutnya akan dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini, apakah adanya oknum lain yang terlibat dalam permasalahan ini.

“Barang bukti yang kita sita antara lain uang tunai sejumlah Rp 36.950.000 (Tiga puluh enam juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah, kartu ATM buku Rekening hand phone, laptop serta berkas berkas kegiatan bimtek lainnya “ujar Kapolres

Saat ini para terduga pelaku telah berada di Mapolres dan tengah kita lakukan proses penyidikan ( Dr / Rls )




KPK Resmi Tetapkan Bupati Bogor Sebagai Tersangka

JAKARTA, (BS) – Bupati Bogor Ade resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama ke 7 orang lainnya. Kedelapan tersangka tersebut untuk 20 hari ke depan akan ditahan KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepastian penetapan tersangka dan penahanan itu  berdasarkan konferensi pers yang digelar KPK Kamis (28/04) sekira pukul 01.50 WIB di Jakarta.
Ade Yasin terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol. Dia berjalan menuju ruangan konferensi pers untuk diumumkan status tersangkanya.
Sebelumnya mengungkap Ade Yasin kena OTT bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. KPK menduga Ade Yasin melakukan tindak pidana korupsi dan penerimaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.
Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
“Diduga AY menerima suap dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan & Kepala SKPD. Uang yang di dapat AY, digunakan untuk mengkondisikan hasil audit LKPD Pemkab Bogor tahun anggaran 2021,” dikutip dari laman Twitter resmi KPK RI, Kamis (28/04).
Dalam OTT itu, KPK mengamankan 12 orang, selain Ade Yasin, dan beberapa orang jajarannya juga (Pejabat Pemkab Bogor-red)
serta beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat. Dan dari 12 orang tadi, KPK RI menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang langsung dilakukan penahanan.
KPK menyebut dalam kegiatan tangkap tangan itu ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya. Dan masih dihitung serta dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang ditangkap. (Sto/Red)



Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Lebaran, Polres Mesuji Lakukan Sosialisasi Binluh Ke Desa-desa

MESUJI, (TB) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022, Satuan Binmas Polres Mesuji melakukan sosialisasi atau Binluh di desa-desa di wilayah hukum Polres Mesuji, Rabu (27/4/2022).

Kasat Binmas Polres Mesuji AKP Sarijo Selaku mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, digelarnya giat tersebut agar tercipta situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Binluh yang dilakukan Polres Mesuji sendiri dengan menyambangi Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji,” ujarnya

AKP Sarijo menerangkan, bahwa seluruh jajaran dan anggota dari Polres Mesuji akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif

Lebih lanjut, AKP Sarijo menjelaskan bahwa tujuan lainnya dalam penyuluhan Kamtibmas jelang Hari Raya Idul Fitri ini untuk membagikan sarana komunikasi antara Polres Mesuji dengan Tomas dan Toga di Desa Simpang Pematang.

“Saya berharap seringnya dilaksanakan bimbingan dan penyuluhan oleh Jajaran Satbinmas ini, dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta memberikan kenyamanan kepada warga dalam melaksanakan kegiatan sehari hari,” jelasnya ( Red )




Di Bulan Suci Ramadhan DPW GPAN Lampung Kembali Berbagi

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Provinsi Lampung bersama Penasehat, Pembina dan Pengurus menggelar kegiatan berbagi, pada Rabu, (27/4/2022) sore.

Kegiatan berbagi kali ini, DPW GPAN Provinsi Lampung berbagi sembako dan uang tunai, di Rumah Yatim Mongonsidi dan sekitar Jl. Wolter Monginsidi No.45, Gotong Royong, Kec. Tj. Karang Pusat, Kota Bandar Lampung

Giat berbagi ini dipimpin langsung oleh ketua DPW GPAN Provinsi Lampung, Dra. Ratri Mizni Melurinda M.Pd, Ketua Pembina Prof. Dr. H. M. Damrah Khair, MA, Pembina Hj. Nyimas Putri, SE, MM, Wakil Ketua Hj. Purnamasari, S.Sos, MM beserta jajaran Pengurus lainnya.

“Alhamdulilah giat berbagi kali ini berjalan dengan baik, giat kali ini kami lakukan di Rumah Yatim dan Lingkungan sekitar,” kata Ratri Mizni Melurinda.

Ia berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat untuk sesama dan bisa menjadi ladang pahala.

Ratri Mizni Melurinda mengucapkan banyak terimakasih kepada semua Pembina,Ketua DPP, Wakil Ketua, semua pengurus DPW GPAN Provinsi Lampung yang telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

“Saya berterimakasih kepada pengurus DPW GPAN Provinsi Lampung yang telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini, mari kita bersama-sama membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Sementara itu, salah satu Pembina DPW GPAN Provinsi Lampung Hj. Nyimas Putri, SE, MM, menyebut bahwa penyaluran sembako dan uang santunan saat ini bertepatan bulan Ramadhan dan merupakan salah satu kegiatan DPW GPAN Provinsi Lampung di bulan yang penuh berkah ini.

“Target pembagian, khususkan untuk warga yang ekonominya menengah kebawah dan Rumah Yatim,” Pungkasnya.( Dr )




CBA Temukan Dugaan Penyimpangan Proyek di Pemkab Bogor

BOGOR, (TB) – Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Bupati Ade Yasin beserta auditor BPK Jabar membuka bobrok tata kelola anggaran di Kabupaten Bogor. Penilaian Wajar Tanpa Pengecualian WTP sampai 6 kali berturut-turut dan selalu dibanggakan Ade Yasin patut dipertanyakan kebenarannya.

Center for Budget Analysis CBA berharap paska adanya OTT KPK benar-benar serius melakukan penyelidikan atas pengelolaan anggaran Kabupaten Bogor selama kepemimpinan Ade Yasin. Karena dari pucuk pimpinan saja sudah terbukti bermasalah dan patut diduga praktik dugaan korupsi terjadi secara berjamaah, masif, dan terstruktur.

CBA menemukan banyak dugaan penyimpangan terkait proyek-proyek Kabupaten Bogor, sebagai contoh pada Sekretariat DPRD Kab. Bogor tahun anggaran 2022, dari total 416 pengadaan yang tercatat semuanya menggunakan metode pengadaan langsung dan penunjukan langsung. Bahkan ada 39 proyek dengan pagu di atas Rp 200 juta menggunakan metode pengadaan langsung hal ini jelas melanggar aturan.

Selain temuan pada Sekretariat DPRD, sejumlah proyek pada Satuan Kerja lainnya juga ditemukan banyak masalah. Sebagai contoh di tahun anggaran 2021 pada dinas pendidikan ada 4 proyek mencurigakan, yakni:

1. Proyek rehabilitasi ruang kelas SD Negeri Kalong Jayamarni, menghabiskan anggaran Rp536.342.600

2. Proyek rehabilitasi Ruang Kelas SDN Angsana 01 Kec. Leuwiliang, menghabiskan anggaran Rp334.262.978

3. Proyek rehabilitasi ruang kelas bertingkat SDN Ciangger 03 Kec. Cigudeg menghabiskan anggaran Rp497.045.000

4. Proyek ruang kelas SD Negeri Kalong 03, menghabiskan anggaran Rp533.912.576

Empat proyek dinas pendidikan di atas janggal karena selalu dimenangkan oleh satu perusahaan yang sama yakni CV Nurani Cipta Mandiri (NCM) yang beralamat di Jl. Letjend Suprapto No 29 F Harapan Mulia Kemayoran Jakarta Pusat.

Berdasarkan penelusuran CBA, CV NCM juga memenangkan proyek Pemkab Kab Bogor lainnya di tahun 2020, yakni proyek peningkatan jalan kota Batu/Bts. Kota Bogor – Ciapus yang menghabiskan anggaran Rp1.162.763.363 pada dinas PUPR.

Bahkan di tahun anggaran 2022 CV NCM dipastikan memenangkan tender lainnya yakni proyek peningkatan jalan Kemang – Kalisuren Kecamatan Tajurhalang dengan pagu Rp 5,5 miliar pada dinas PUPR karena hanya satu perusahaan yakni CV NCM yang mengajukan tawaran harga.

Diduga kuat CV NCM merupakan salah satu perusahaan favorit Pemkab Bogor karena selalu memenangkan tender.

Berdasarkan catatan di atas, CBA meminta KPK untuk turut memeriksa 39 proyek bermasalah pada Sekretariat DPRD, dan 6 proyek yang selalu dimenangkan perusahaan yang sama pada dinas pendidikan dan PUPR. Panggil dan periksa pejabat terkait untuk dimintai keterangan. (Sto/Red)




105 Warga Desa Gunung Sugih Terima BLT Tahap Pertama

PESAWARAN, (TB) – Kepala Desa Gunung Sugih, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2022 tahap pertama, kepada 105 warga desa setempat, Rabu (27/4/2022).

BLT Dana Desa tersebut dibagikan secara langsung kepada 105 warga Desa Gunung Sugih.

Kepala Desa Gunung Sugih Syaiful Anwar mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini, bantuan BLT dari Dana Desa tersebut sangat bermanfaat dan membantu para warga yang menerima nya.

“ Bantuan BLT Dana Desa tahun 2022 Desa Gunung Sugih tahap pertama hari ini saya serahkan, langsung kepada warga Desa Gunung Sugih yang memang berhak menerimanya, karena mereka sangat memerlukan bantuan tersebut, apalagi di masa-masa pandemi Covid-19,” Kata Syaiful Anwar di kantor Desa setempat.

Syaiful Anwar juga menjelaskan lebih lanjut, para warga desa yang menerima BLT DD tersebut perorang menerima Rp 300.000/ bulan, selama satu tahun.

“ Pemerintah pusat mengintruksikan bahwa di masa pandemi ini agar BLT DD lebih diutamakan, dan para warga yang memang berhak menerimanya mendapatkan Rp300.000 perorang perbulannya, dan untuk Desa Gunung Sugih sendiri di tahun 2022 ini yang terdaftar penerima BLT DD sebanyak 105 orang, dan itu semua sudah terseleksi oleh tim Desa Gunung Sugih  yang menangani BLT DD, itu semua dilakukan agar BLT DD tepat mengenai sasaran,” Jelas Kades.

Sementara itu saat dikonfirmasi salah seorang warga penerima BLT-DD, Suartik (52) asal Dusun Tanjung Seneng, Desa Gunung Sugih, kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah.

“ Saya selaku warga Desa Gunung Sugih, penerima BLT DD mengucapkan terima kasih kepada Pak Kades Syaiful Anwar dan pemerintah, bantuan ini sangat berarti sekali bagi kami apalagi mau lebaran dan masih ada wabah virus Corona,” Pungkas Suartik

( Oby / Rif )




KPK OTT Bupati Bogor, Ini Kata GEMPAR

BOGOR, (TB) – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) mengapresiasi KPK RI terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Bupati Bogor diamankan bersama beberapa anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Jawa Barat oleh KPK pada Selasa malam (26/04)

“Kami sangat mengapresiasi kinerja KPK yang sangat begitu cepat melihat permasalahan yang ada di Kabupaten Bogor, khususnya terkait dengan proyek-proyek yang bermasalah,” tegas Putra Ketua GEMPAR kepada tugasbangsa.com di Cibinong, Rabu (27/04)

Lanjut Putra, kami merasa KPK saat menangani Laporan dari masyarakat terkait dengan tindak pidana korupsi sangatlah cepat. Hal itu terbukti sejak kami Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (Gempar) melaporkan adanya dugaan KKN yang di lakukan oleh Bupati dan jajarannya, imbuhnya.

Dan Alhamdulillah Laporan kami berbuah manis, hanya butuh waktu dua bulan KPK melakukan proses Telaah paska dari dari Laporan yang kami layangkan ke KPK sampai berujung pada terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi semalam.

Hal tersebut tentu sangat berpengaruh kepada kepercayaan masyarakat kepada KPK yang mulai kembali terbangun, agar Masyarakat tidak ragu lagi melaporkan adanya tindak pidana Korupsi yang ada di daerahnya.tukas Putra. (Sto)




Pemdes Kebagusan Salurkan BLT-DD Tahap Pertama

PESAWARAN, (TB) – 125 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Kebagusan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, menerima pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2022, Pembagian tersebut berlangsung di Kantor Desa setempat, Rabu (27/4/2022).

Kepala Desa Kebagusan Tohir, SE. menyampaikan, pembagian BLT-DD ini diberikan kepada 125  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kebagusan.

“ BLT-DD ini tahap pertama. Dan masing-masing KPM menerima sebesar 300 ribu/ bulan, Januari, Februari dan Maret dengan total 3 bulan 900 Ribu,” Kata Tohir.

Tohir, mengungkapkan bahwa sudah di verifikasi untuk warga yang menerima bantuan, Mulai dari tingkat Dusun sampai ketingkat RT yang ada di Desa Kebagusan.

Dengan bantuan ini Kapala Desa Kebagusan Toher  berharap, dapat meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan, khususnya dimasa pandemi Covid-19 ini.

“ Kami juga berharap, bantuan ini dapat membantu dan bermanfaat bagi warga kami yang menerima.
Sehingga bantuan ini bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk kebutuhan sehari-hari,” Ujar Kades.

Turut hadir dalam pembagian BLT tersebut, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Kecamatan, Serta seluruh aparatur desa, BPD, LPM dan tokoh masyarakat. (Oby / Rif )




416 Proyek Pengadaan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor Diduga Bermasalah, CBA Dorong Kejari Lakukan Penyelidikan

BOGOR, (TB) – Center for Budget Analysis (CBA) mencatat dari 416 proyek pengadaan Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2022 seluruhnya dilakukan melalui metode pengadaan langsung dan penunjukan langsung, tanpa melalui metode lelang elektronik atau e-purchasing.

Lebih mengkhawatirkan lagi terdapat 39 proyek Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor dengan nilai lebih dari Rp 200 juta yang dijalankan dengan metode pengadaan langsung.

Hal ini sangat rawan penyelewengan, karena sesuai aturan nilai proyek pengadaan langsung tidak boleh melebihi Rp 200 juta, ungkap Jajang Nurjaman Koordinator CBA kepada Media inj, Rabu (27/04).

Lanjut Jajang, berdasarkan Perpres No.12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah pada pasal 1 ayat 41, Pengadaan langsung Barang Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp200.000.000.

Salah satu contoh kata dia, proyek dengan nilai di atas Rp 200 juta yang dilakukan melalui pengadaan langsung adalah belanja langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah padahal pagunya Rp544.793.700, ucap Jajang.

Ada juga pengadaan jasa iklan/reklame, film dan pemotretan dengan pagu Rp2.630.000.000, meskipun nilainya jauh di atas Rp 200 juta lagi-lagi Sekretariat DPRD Kab. Bogor menggunakan metode pengadaan langsung.

” Sesuai aturan, selain metode pengadaan langsung atau penunjukan langsung pemerintah dapat melakukan tender melalui lelang elektronik atau e-purchasing. Metode ini lebih aman dilakukan dibandingkan karena pejabat tidak bisa seenaknya mengatur pelaksana proyek dan dapat diperoleh harga yang efisien,” tuturnya.

Berdasarkan catatan di atas, CBA mendorong Aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melakukan penyelidikan atas proyek yang dijalankan Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2022 karena rawan penyimpangan, Tandas Jajang. (Sto/Red).




Diduga Meninggal Karena Gizi Buruk, Ini Tanggapan Kades Banyuresmi

CIGUDEG, (TB) – Dugaan adanya gizi buruk di Desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Pemerintah Desa tidak menerima laporan adanya dugaan gizi buruk.

Kepala Desa Bayuresmi Dena Suryani mengatakan, pemerintah Desa tidak menerima laporan dari masyarakat atau RT, RW, ada warga yang terdampak Gizi buruk.

“kita tidak menerima laporan dari masyarakat, RT RW bahwa di Desa Banyuresmi ini ada warga yang terdampak gizi buruk, pemerintah Desa sudah melaksanakan kewajibannya bahwa kemarin yang bawa pasien yang diduga gizi buruk itu dari pihak Desa,” ungkap Kades kepada Wartawan Selasa (26/04/2022).

Kader Desa dan IPSM Desa yang membawa pasien untuk brobat tidak tau bahwa pasien itu gizi buruk karena tida ada laporan yang menyatakan gizi buruk.

Ia pun melanjutkan, “dan juga dari pihak Desa pak usup selaku IPSM dan Kader Desa kita tidak tahu karena tidak ada laporan dan pasien itu bener-bener gizi buruk atau bukan karena kami juga tidak menerima laporan dari masyarakat maupun RT, RW,” jelas kades

Dari Pemerintah Desa Banyuresmi menyempatkan untuk berkunjung ke rumah duka, dan berbincang dengan pihak keluarga, dari pihak keluarga sudah mengikhlaskan untuk kepergian anaknya.

“dan waktu kemarin setelah meninggalnya pasien itu kami mendatangi pihak keluarga dari pihak keluarga tidak yang di permasalahkan bahkan sudah mengikhlaskan untuk kehilangan salah satu keluarga yaitu anaknya,” tuturnya

Di tempat yang sama Sekretaris Desa (Sekdes) Banyuresmi Rizki Fadillah menjelaskan, Pemerintahan Desa sudah berusaha semaksimal mungkin dalam pelayanan.

“Bahkan dari pertama pengurusan korban yang diindikasi gizi buruk tersebut oleh pihak desa dan saya sudah konfirmasi ke pihak Puskesmas untuk pemeriksaan awal belum divonis benar-benar bahwa itu gizi buruk atau bukan,” jelas Sekdes

Lanjut Sekdes, yang dari awal pengurusan ke rumah sakit tuh pihak Desa kader desa sama IPSM, ada mang Usup sebagai IPSM desa yang dilibatkan untuk membantu di rumah sakit tersebut.

“kalau untuk pelayanan kita sudah maksimal, pemerintahan desa juga sebenernya nggak tahu untuk data karena tidak ada pelaporan dari bidan desa tersebut,” bebernya.

TKSK Kecamatan Cigudeg Hambali mengatakan, tidak ada pelaporan ketika ada pelaporan hal tersebut maka saya sarankan kepada teman-teman penggerak sosial untuk evaluasi penanganan

“Sebelum Ramadan sekitar 2 bulan kebelakang kita sudah ke sana untuk memberikan bantuan kepada lansia bahkan didampingi orang-orang Desa RT, RW ke kampung Cisarua bersama kasi pemberdayaan masyarakat dari kecamatan,” ungkapnya

“di waktu saya ke sana enggak ada pelaporan apa-apa dari pihak rt maupun rw kalau memang ada pelaporan dalam hal yang harus kita bantu kita bantu kalau memang ketika kita dapat laporan dari pihak desa atau masyarakat yang penting harus jelas lengkap dengan alamat yang di laporkan,” jelas Hambali.

“untuk penanganan kita Gerak Cepat (GERCEP) nggak bisa di tunda-tunda kalau misalkan pagi dapat laporan kita langsung tanggap ada kemungkinan kenapa pihak desa tidak ada pelaporan ke kecamatan kemungkinan juga dari pihak bawanya dari tingkat RT RW atau kader posyandu tidak ada laporan ke pihak pemerintah desa,” pungkasnya. (Hendy)