KPPU Denda Pengusaha Lai Bui Min Rp1,5 Miliar Pada Perkara Persengkongkolan Tender Peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari

JAKARTA, (TB) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah) kepada Lai Bui Min pada kasus persekongkolan dalam tender atau pengadaan paket pekerjaan peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Sanksi tersebut dibacakan Majelis Komisi dalam Sidang Pembacaan Putusan atas Perkara Nomor 15/KPPUL/2023 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan hari ini, Jumat, 8 Desember 2023, di Kantor Pusat
KPPU Jakarta.

Bertindak sebagai Majelis Komisi dalam persidangan tersebut, Komisioner Ukay Karyadi sebagai Ketua Majelis Komisi serta didampingi oleh Komisioner Guntur Syahputra Saragih dan Komisioner Harry Agustanto sebagai Anggota Majelis Komisi,” kata Deswin Nur dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Perkara yang berasal dari laporan masyarakat tersebut melibatkan empat terlapor, yakni Lai Bui Min (Terlapor I), PT Lambok Ulina (Terlapor II), PT Tureloto Battu Indah (Terlapor III), dan Kelompok Kerja Pemilihan Khusus II – Tahun 2021 Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Bogor (Terlapor IV).

Terlapor I yang juga dikenal dengan panggilan Anen, diduga telah terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dan/atau memiliki keterkaitan dengan pengadaan tersebut sebagai kontraktor pelaksana.

Terlapor II merupakan pemenang tender, yang terdaftar memiliki kegiatan usaha di bidang konstruksi. Sementara
Terlapor III, pemenang cadangan tender tersebut, terdaftar dengan kegiatan usaha antara lain di bidang perdagangan, jasa, pertanian dan perkebunan, industri, pembangunan, dan percetakan. Pengadaan yang diumumkan pada 1 Februari 2021 tersebut, memiliki nilai proyek sebesar Rp97.974.310.650.

Dalam persidangan, Majelis Komisi menemukan bahwa Terlapor I, II, dan III terbukti melakukan tindakan merancang, mempersiapkan, dan merencanakan dengan cara kerja
sama antara dua pihak atau lebih secara terang-terangan atau diam-diam melakukan penyesuaian dokumen dengan peserta tender lainnya yang bertujuan untuk menyingkirkan pelaku usaha lain sebagai pesaing dan/atau untuk memenangkan peserta tender tertentu, sehingga menciptakan persaingan semu. Persekongkolan tersebut dibuktikan antara lain
melalui berbagai bukti elektronik dan tindakan penyesuaian dalam dokumen penawaran.

Lebih lanjut, Majelis Komisi menemukan adanya peran signifikan terlapor I dalam mengatur persaingan semu dalam pengadaan tersebut. Khususnya dalam mencarikan perusahaan
pendamping, serta membuat dan memasukkan dokumen penawaran perusahaan pendamping tersebut untuk mengikuti tender.

Di sisi lain, panitia tender atau Terlapor IV karena keterbatasannya, diduga tidak melakukan evaluasi dan klarifikasi terhadap adanya indikasi persekongkolan pada proses pengadaan.

Dengan memperhatikan berbagai fakta dan bukti di persidangan tersebut, Majelis Komisi memutuskan bahwa Terlapor I, II, dan III terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek
Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Atas pelanggaran tersebut, Majelis Komisi menjatuhkan sanksi denda kepada Terlapor I sejumlah Rp1.500.000.000 (satu miliar lima
ratus juta rupiah) yang harus disetor ke Kas Negara paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak Putusan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) serta melaporkan dan menyerahkan salinan bukti pembayaran denda tersebut ke KPPU.

Atas terlapor II dan terlapor III, Majelis Komisi menjatuhkan sanksi berupa larangan bagi kedua terlapor untuk mengikuti pengadaan barang dan/atau jasa yang bersumber dari APBN/APBD selama 1 (satu) tahun di seluruh
wilayah Indonesia sejak Putusan berkekuatan hukum tetap.

Majelis Komisi juga memutuskan bahwa Terlapor IV tidak terbukti melanggar, namun merekomendasikan kepada Komisi untuk memberikan saran pertimbangan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian/Pejabat di instansi Pemerintah Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat yang berwenang agar terlapor IV diberikan peningkatan kompetensi sebagai Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa termasuk pemahaman mengenai hukum persaingan
usaha. (Red)




Aksi Demo 3 LSM di Lampung Dibubarkan Masyarakat, Ini Alasannya

Khawatirkan Membuat Kegaduhan Saat Jelang Pemilu, 3 Aksi Demo LSM Dibubarkan Masyarakat

PESAWARAN, (TB) – Terkait adanya pembubaran aksi demo yang dilakukan sekelompok masyarakat yang terjadi beberapa waktu lalu, sejumlah masyarakat meminta semua elemen yang akan berunjuk rasa di harapkan dapat menahan diri karena saat ini dalam masa jelang pemilu dan telah masuk masa kampanye sehingga di khawatirkan akan membuat kegaduhan dan membuat suasana tidak kondusif.

Hal itu di sampaikan oleh Hendro menurutnya bahwa dirinya sangat menghargai jika rekan rekan lembaga baik dari ormas atau pun di LSM yang akan menyampaikan pendapatnya di muka umum, tetapi sebaiknya dapat melihat situasi dan kondisi, jagan sampai melakukan ujuk rasa tetapi kondisi negara sedang melaksanakan pemilihan umum (pesta rakyat) karena hal tersebut dapat menimbulkan kegaduhan dan mengancam situasi tidak kondusif.

” Apa lagi berdasarkan informasi tiga LSM yang melaksanakan aksi demo di dinas PU Perkim beberapa hari lalu, berasal dari Bandar Lampung dan Kabupaten Pringsewu, jelas sangat tidak pas dan berpotensi terjadi kegaduhan, sehingga dirinya sepakat jika demo yang di lakukan oleh tiga LSM dari Bandar Lampung dan dari Kabupaten Pringsewu tersebut di bubarkan,” Katanya.

Dirinya juga meminta kepada aparat kepolisian untuk dapat menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama menahan diri dalam melaksanakan aksi unjuk rasa dalam masa pemilu.

” Kami juga berharap pihak kepolisian khususnya Polres Pesawaran dapat menghimbau elemen masyarakat untuk dapat menunda yang akan melaksanakan aksi unjuk rasa, saat pelaksanaan pemilu tahun 2024, sehingga pesta rakyat yang di laksanakan 5 tahun sekali ini dapat berjalan kondusif, aman, sejuk dan sukses ” Harapnya.

Hal senada juga di sampaikan Rizal menurutnya dirinya juga sangat kecewa dengan aksi demo yang di lakukan beberapa waktu lalu, pasalnya menurutnya bahwa aksi demo yang di lakukan tersebut menjelang masa pemilu dan telah masuk di tahapan kampanye sehingga di khawatirkan demo tersebut diboncengin oleh kepentingan politik dan meningkatkan suhu politik di Kabupaten Pesawaran.

“Jujur mas saya sangat kecewa sekali dengan aksi demo yang di lakukan oleh sejumlah yang mengaku LSM dari Bandar Lampung dan dari Kabupaten Pringsewu, karena jelas jelas di khawatirkan akan terjadi kegaduhan dan dapat di tunggangi oleh kepentingan politik yang pada ahir nya pemilu di Pesawaran tidak kondusif,” Tutupnya. seraya mengatakan kami mau pemilu di Kabupaten Pesawaran dapat berjalan kondusif. (Oby/Rls)




Rapat Internal PWI Kabupaten Bogor Matangkan Persiapan Rakerda

CIBINONG, (TB) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor gelar rapat pembahasan dalam pematangan Rapat Kerja (Raker), yang diikuti oleh anggota dan pengurus organisasi keprofesian kewartawanan tertua di Indonesia tersebut, berlangsung di Gedung Graha Wartawan, Cibinong, Kamis (07/12/23).

Dalam sambutannya, ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagiyo mengatakan jika rapat internal PWI yang dilaksanakan pada hari ini, guna membahas pematangan Raker PWI Kabupaten Bogor tahun 2023, yang rencananya bakal dilaksanakan di kawasan Puncak Bogor.

Menurutnya, selain rencana adapun kaitan pematangan rundown acara dan siapa-siapa tamu undangan yang akan hadir saat raker itu dilaksanakan.

“Ini adalah rapat pematangan saat sebelum rapat kerja dilaksanakan pada pekan ketiga di bulan Desember 2023 nanti. Dan rencananya kita akan mengundang seluruh kepala SKPD dilingkup Pemkab Bogor hingga Bupati Bogor dia acara kita ini,” kata Subagiyo, di Cibinong.

Ia melanjutkan, dalam rapat internal itu juga dia menyarankan agar ketua panitia yang dikomandoi Susanto selaku pemilik media online Beritasatoe.com, diharuskan menunjuk seksi-seksi pengurus raker demi membantunya untuk mensukseskan rapat tiga tahunan tersebut.

“Saya harapkan, para seksi yang telah ditunjuk busa membantu tugas yang diemban ketua panitia penyelenggara (Panpel) di raker nanti,” pintanya.

Sementara itu, ketua panpel Raker PWI Kabupaten Bogor tahun 2023, Susanto menyampaikan rasa kesiapannya atas perintah yang diembannya dirinya tersebut.

Ia menjelaskan, jika persiapan dan tempat yang akan dilakukan raker itu sudah rampung, serta lokasi acara akan digelar bertempat di Wisma Anggraeni Cisarua, Kabupaten Bogor, sekira tanggal 19, 20, atau pada 21 Desember 2023 nanti.

“Insha Allah atas arahan dan masukan dari ketua dan pengurus PWI Kabupaten Bogor hasil rapat internal ini, saya akan laksanakan sebaik mungkin demi terselenggaranya raker PWI Kabupaten Bogor tahun 2023,” pungkasnya. (Red)




Fatir Arya Korban Perundungan Siswa SDN 09 Jatimulya Meninggal Dunia

BEKASI, (TB) – Fatir Arya Dinata Siswa SDN 09 Jatimulya yang menjadi korban Bullying atau Perundungan dinyatakan meninggal dunia pada hari ini, Kamis 07 Desember 2023.

Kepastian informasi tersebut disampaikan oleh Mila Ayu Dewata Sari.SH,SE, selaku kuasa hukumnya Fatir yang sekaligus menjelaskan kronologis meninggalnya Fatir.

” Terkait kondisi terakhir Fatir diizinkan pulang ke rumah pada hari Kamis tgl 16 November 2023 oleh pihak RS dharmais karena kondisi fatir dinyatakan sudah sehat.
Namun pada hari sabtu tgl 18 November 2023 sekitar pukul 08 malam nafas fatir sesak lalu oleh pihak keluarga dibawa ke rumah sakit terdekat. Setelah di cek oleh dokter ternyata ada cairan yang menggenang di paru paru fatir dan harus dilakukan tindakan penyedotan cairan dan fatir di rujuk kembali ke RS dharmais,” ungkap Mila Ayu (Kuasa hukum Fatir) melalui pesan tertulisnya kepada Media ini, Kamis (07/12/23).

Lanjut Mila, ternyata di RS Dharmais, fatir hanya bisa di rawat di IGD dikarenakan ruangan rumah sakit sudah full. Baru pada malam harinya fatir sudah bisa masuk ruang perawatan dan pihak rumah sakit sudah melakukan tindakan penyedotan di paru paru fatir dan cairan darah berhasil dikeluarkan sebanyak 600 ml dan 700ml.

Pada tanggal 27 November Fatir sudah di izinkan pulang oleh dokter rumah sakit Dharmais namun tanggal 01 Desember 2023 kondisi Fatir kritis dan dirawat di RS Hermina Bekasi dan malam ini tgl 5 Desember 2023 Fatir akan di pindahkan ke ruang Isolasi.

Dan akhirnya pada hari ini Kamis 7 Desember 2023 fatir meninggal dunia di RS. Hermina Bekasi pada pukul 02.25 dini hari. Jenazah sudah berada di rumah duka dan akan dimakamkan di TPU Pedurenan bakda Zhuhur hari ini

“Selamat jalan Ananda Fatir Arya Dinata, Allah SWT lebih sayang Ananda. Semoga dengan kejadian ini tidak ada lagi Bullying dan Perundungan yang akhirnya membawa penderitaan pada siapapun korbannya,” Ucap Mila Ayu Dewita Sari. (Sto)




Prajurit Yonif 9 Marinir Gelar Pertandingan Beladiri Chadrick

PESAWARAN, (TB) Prajurit Yonif 9 Marinir gelar pertandingan Beladiri Chadrick yang dilaksanakan di Ksatrian Yonif 9 Marinir, Batumenyan, Teluk Pandan, Pesawaran Lampung. Rabu (06/12/2023).

Kegiatan ini diawali dengan apel pagi dilanjutkan lari pagi kemudian pemanasan dan pelenturan dilanjutkan pertandingan beladiri Chadrick antar kompi yang berjalan dengan sangat semangat dan antusias para prajurit, dengan sportifitas yang merupakan faktor utama dalam memperebutkan juara dan gengsi antar Kompi.

Beladiri Chadrick merupakan gabungan seni beladiri yang ada di tanah air dan mancanegara, menggabungkan antara Mixed Martial Arts (MMA), Karate, Taekwondo, Judo, Pencak silat, Jiujitsu dengan gerakan pukulan dasar, tangkisan, tendangan dan kuncian serta menguasai perkelahian sangkur guna melatih keberanian, ketangkasan, dan kegigihan Prajurit Petarung Korps Marinir khususnya Batalyon Infanteri 9 Marinir dalam body contect ‘one by one’ sebagai penunjang dalam melaksanakan penugasan.

Komandan Batalyon Infanteri 9 Marinir Letkol Marinir Fuzi Nugraha S. E., M.Tr.Opsla., menyampaikan,
” Kegiatan ini guna mengasah dan  kemampuan beladiri prajurit terutama saat pertarungan jarak dekat dan meningkatkan kesiapan prajurit dalam menghadapi berbagai ancaman dan situasional yang mungkin terjadi di lapangan,” Katanya. (Oby/Rls)




Wartawan Media Online Di Pesawaran Babak Belur Dipukul Preman

PESAWARAN, (TB) – Antoni bin Mat Saleh yang juga seorang media Online lintas media, babak belur di pukuli seorang oknum preman di rumah kediamannya hari Sabtu 2/12/2023, pada pukul 09.00 Wib, di Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.

Hal itu di sampaikan Antoni di hadapan sejumlah awak media yang sedang menjenguk dirinya di ruang rawat inap Puskesmas Padang Cermin, Selasa (5/12/2023)

“Awal kejadiannya pagi itu sekitar jam 09.00 mau berangkat ke pamindangan mau ke tempat nenek saya, cuman saya lewat jalan tengah mampir di tempat rumah ibu saya dulu, setelah sampai didepan pintu rumah ibu saya, motor saya, saya berhentikan, tiba-tiba si pelaku ini dia membonceng anaknya mungkin dari sekolahan,” terangnya.

Lebih lanjut Antoni menceritakan, pada saat itu dari arah belakang saya, pelaku agak sedikit ngegas motornya, namun tidak saya pedulikan. dia jalan lurus saya ngikutin dari belakang karena memang saya mau ke rumah Alfandi teman saya mau ngajak dia main ke pemindangan.

” Setelah nyampe di Sukajaya di rumah Arfandi saya teleponlah terlebih dahulu Arfandi tapi tidak nyambung,” kata Antoni.

Lalu Antoni menambahkan, Rupanya pelaku ikut berhenti dan menghampiri saya kemudian bertanya kepada saya, maksud kamu apa seperti yang tidak suka sama saya.

“Saya balik bertanya kebencian kamu dengan saya apa, langsung pelaku mau nyekik, saya tangkis, dia menempeleng, saya tangkis, lalu keluarlah teman saya si Alfandi dari rumahnya memisahkan kami berdua, saya langsung pulang,” Ungkapnya.

Antoni juga menceritakan tentang ancaman pelaku terhadapnya pada saat itu, Kemudian pelaku bicara tunggu saya di sini.
” Namun saya tidak meladeni saya pulang masuk ke dalam rumah. tiba-tiba si pelaku sudah masuk ke dalam rumah saya mengucapkan assalamualaikum, kemudian pelaku langsung mencengkram tangan saya dan meninju muka saya, saya berusaha menangkisnya namu saya terjatuh. pelaku terus memukuli saya berkali kali,” Beber Antoni menuturkan perbuatan pelaku di hadapan sejumlah awak media.

Setelah terjadinya peristiwa pemukulan tersebut kemudian dirinya (Antoni) melaporkan pelaku ke Polsek Padang Cermin, untuk minta keadilan agar pelaku di proses secara hukum.
Diketahui pelaku pemukulan terhadap Antoni Bin Mat Saleh (Wartawan Online Lintas Media) adalah berinisial USP Warga Desa Tajur Kecamatan Marga Punduh. (Oby/Rls)




Pekon Suka Bandung Kecamatan Talang Padang Realisasikan Penyaluran BLT-DD Tahap 4 2023

Tanggamus,(TB)-Pemerintah Pekon Rantau Suka Bandung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus Lampung,Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap IV terhitung dari Bulan Oktober,November Dan Desember Tahun 2023.


Penyaluran yang di berikan kepada sejumlah 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp.300.000 perbulan,dengan nominal keseluruhan selama tiga bulan sejumlah Rp 900.000.

pelaksanaan pembagian BLT-DD bertempat di Balai  Pekon Suka Bandung Kecamatan talang Padang Kabupaten Tanggamus berjalan dengan lancar dan kondusif pada kamis (30/11/ 2023).

Kegiatan tersebut di pandu Sampot Diyanto selaku kepala pekon, dan dihadiri Anton sekdes,Sek BHP ibu Sri Hastuti,Dari Kecamatan BP rino priono, dan Rizky erya,Babinsa Wahyudin,Babinkamtibmas Andri saputra.

Dalam kesempatan tersebut Aris selaku kaur pekon menyampaikan,mudah mudahan dengan dibagikannya BLT-DD tahap IV ini, sedikit dapat membantu mengurangi beban Keluarga Penerima.

Dan saya berpesan agar bantuan tersebut di pergunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari seperti bahan pangan berupa sembako, ucapnya.

Dan Alhamdulillah acara Penyaluran BLT-DD Tahap IV Bulan Oktober sampai Desember thn.2023 telah selesai dan berjalan dengan baik serta lancar”, tutupnya. (Holita)




Dendi Ramadhona Apresiasi Program Unggulan BAZNAS Pesawaran 

PESAWARAN, (TB) – Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran Periode 2023-2028.

Dalam sambutan Bupati Pesawaran Mengatakan,
” Hal ini merupakan bukti bahwa ketaatan dan kesadaran umat yang tinggi di Bumi Andan Jejama akan pentingnya zakat,”Kata Bupati Dendi di Aula Pemkab Pesawaran, Selasa (05/12/2023).

Bupati Dendi juga memberikan apresiasi atas berbagai program unggulan yang dilaksanakan BAZNAS Kabupaten Pesawaran.

Disebutkan program-program tersebut diantaranya Program Pesawaran Cerdas berupa Beasiswa Sarjana dan Bantuan siswa berprestasi yang tidak mampu secara ekonomi.

Kemudian sambung Dendi, Program Pesawaran Sejahtera berupa Bedah Rumah Layak Sehat (BERKAT), Benah Rumah (BENAR), Beras Sedekah (BERKAH) dan Bantuan Pangan Siap Saji (BAPA SIJI).

“Selain itu Program Pesawaran Sehat berupa Bantuan Biaya Pengobatan, Bantuan alat Kesehatan dan Pengentasan AIDS, Tubercolosis dan Malaria (ATM) serta stunting dan ada pula Program Pesawaran Kemanusiaan berupa BAZNAS Tanggap Bencana (BTB),” urainya.

Program itu tentunya untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Pesawaran lebih maju, makmur dan sejahtera melalui upaya pengentasan kemiskinan, mengatasi keterbelakangan pendidikan dan meningkatkan kehidupan layak.

Ia berharap semua Stakeholder dapat bergandengan tangan bersama BAZNAS untuk menyejahterahkan masyarakat Pesawaran.

“Yakinlah semua zakat/infak/sedekah yang kita berikan pada BAZNAS ini semua ada pelaporannya, tercatat dan pelaksanaannya jelas serta di audit oleh lembaga yang berkompeten,” tutupnya.

Sementara, Pimpinan Baznas RI yang diwakili oleh Pimpinan Bagian Pertimbangan Area I Putra Erianton menjelaskan bahwa BAZNAS adalah lembaga pemerintah non struktural yang memiliki tugas pengelolan zakat secara nasional.

“Untuk itu ada 4 fungsi yang harus dikelola, yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan,” ucap Putra.

Putra berharap BAZNAS Pesawaran kedepannya menjadi BAZNAS yang lebih baik dan maju. Kehadiran BAZNAS ini juga sangat membantu Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam penananggulan kemiskinan.

“Oleh karena itu ini adalah amanah yang tidak mudah untuk dijalankan,” pungkasnya.

Disisi lain, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar menambahkan bahwa BAZNAS Pesawaran BAZNAS melalui BAZNAS tanggap bencana menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang sedang tertimpa bencana.

“BAZNAS Pesawaran yang paling terdepan menyerahkan terkait bantuan tersebut,” sambungnya.

Ia menyebut di Provinsi Lampung sedang membuat Peraturan terkait pengelolaan zakat. Dia berharap kedepan Kabupaten Pesawaran juga bisa mengikuti langkahnya agar masayarakat tidak semena-mena menyepelekan pentingnya zakat.

Ia pun mengimbau BAZNAS Pesawaran bisa lebih terdepan dan juga dalam pengumpulan zakat bisa jadi yang terbaik.

Turut hadir dalam acara jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Para Pejabat Struktural Lingkungan Pemkab Pesawaran, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Ketua MUI Kabupaten Pesawaran serta para Camat se-Kabupaten Pesawaran.

Serta hadir, Pimpinan Perbankan Cabang Pesawaran, Rektor INSTIDLA, Ketua FKUB dan Ketua MPAL Kabupaten Pesawaran, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, LSM dan Insan Pers Kab Pesawaran. (Oby/Rls)




Ngaku Anggota BIN Mabes Polri, Dua Pelaku Pemerasan Diamankan Polres Pesawaran

PESAWARAN, (TB) – Polres Pesawaran berhasil meringkus Pelaku kasus pemerasan dengan ancaman yang terjadi di jalan Desa Ponco Kresno, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Hal itu, menindaklanjuti laporan korban Ahmad Sujarwadi (30) yang merupakan Warga Desa Trisno Maju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran kepada Polisi, beberapa saat usai kejadian yang menimpanya. Senin, (4/12/2023)

Setelah menerima laporan dari korban pemerasan, Satuan Reskrim Polres Pesawaran berhasil menangkap 2 (dua) Pria tersangka pelakunya.

Tersangka pelaku pemerasan tersebut yaitu Bambang Irawan (46) warga Dusun Roworejo Utara, RT/RW 001/001, Desa Roworejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran dan Muhamad Hasim (46) Warga Dusun Roworejo Utara, RT/RW 001/001, Desa Roworejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H. mengatakan, dugaan terjadinya tindak pidana pemerasan dengan ancaman itu terjadi dijalan desa Ponco kresno Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Peristiwa itu terjadi dilakukan oleh Pelaku yang mengaku bernama Bambang sebagai anggota BIN  MABES POLRI.

” Kejadian tersebut bermula ketika pelaku datang ke rumah korban pada tanggal 24 November 2023 sekira jam 13.50 wib bersama 1 (satu) rekan pelaku yang mengaku bernama Hasyim dengan menunjukkan kartu anggota BIN dan menakuti korban bahwa korban mempunyai kesalahan yaitu melakukan pungli karena sebagai agen BRI LINK memungut uang jasa. Karena korban merasa ketakutan dan pelaku terus mengancam korban apabila tidak menyerahkan uang senilai Rp.25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah), pelaku dapat menangkap korban,” Kata Supriyanto Husin.

Korban akhirnya menyanggupi permintaan Pelaku, namun hanya Rp.5.000.000 (Lima Juta Rupiah) yang diserahkan kepada Pelaku diluar rumah tidak jauh dari rumah korban. Beberapa hari kemudian korban ditelpon melalui WhatsApp oleh Pelaku agar menyerahkan uang kembali dari permintaan pelaku, akan tetapi korban tidak bisa menyanggupi dan meminta waktu 10 (sepuluh) hari kedepan,” Lanjut Supriyanto Husin.

Pelaku mengirim Pesan melalui chat whatsApp dengan korban agar menyerahkan uangnya, dan pada saat ditemui oleh korban di lokasi yang ditentukan oleh pelaku sekira jam 17.30 Wib, korban menyerahkan uang senilai Rp 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada Pelaku. Ketika Pelaku pergi meninggalkan korban pada jarak Kurang Lebih 50 meter, Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran yang sebelumnya sudah dihubungi korban melalui Telepon pada hari Senin tanggal 04 Desember 2023 Sekira Pukul 14.00 WIB karena kecurigaan korban yang mengaku sebagai anggota BIN MABES POLRI,” Imbuhnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 7.500.000 (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan Pelaku kini diamankan di Polres Pesawaran guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

” Berdasarkan laporan masyarakat yang kami terima, Kami langsung mendatangi TKP bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran yang berada di Desa Tresno Maju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran yang dijadikan tempat janjian oleh pelaku an. Bambang Irawan (46) untuk bertemu dengan korban an. Ahmad Sujarwadi (30). Setelah mendapatkan informasi dari korban bahwa pelaku sudah menunggu di tempat janjian yang telah disepakati, usai korban Ahmad Sujarwadi menyerahkan uang kepada pelaku Bambang Irawan, sekira jam 17.30 Wib kami langsung mengamankan pelaku dan barang bukti,” Jelas Supriyanto Husin.

Setelah dilakukan interogasi kepada pelaku Bambang Irawan, pelaku menyebutkan 1 (satu) orang atas nama Muhamad Hasim (46) bahwa mereka berdua lah yang melakukan pemerasan kepada korban  Ahmad Sujarwadi (30).

” Kemudian dari itu kami bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran melanjutkan penangkapan kepada Muhamad Hasim yang pada saat itu sedang berada di rumah yang beralamat di Desa Roworejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran sekira jam 18.30 Wib. Kemudian kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke polres pesawaran guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Dari tangan Pelaku, Satreskrim Polres Pesawaran Berhasil mengamankan Barang bukti berupa 1 (satu) unit HP OPPO A58 warna Light Blue, 1 (satu) unit HP OPPO warna putih, 1 (satu) bungkus obat Paramex yang tersisa satu tablet, 1 (satu) bungkus rokok merk Sergio yang tersisa 2 barang rokok, 1 (satu) buah kartu tanda anggota PINRI (Personil Informan Negara Republik Indonesia) an. Bambang Irawan, 1 (satu) buah nota pembelian HP OPPO A58, 2 (dua) buah struk Bank Bri, 1 (satu) buah amplop warna putih, 1 (satu) unit motor aerox dengan no pol : A M E L, 1  (satu) buah lencana PINRI, Uang tunai sebesar Rp. 3.550.000.- (Tiga Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan Kedua pelaku disangkakan Pasal 368 KUHAPidana.

(Oby/Rif)




Dinas Kominfo dan PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalistik di Kecamatan Gunung Sindur

Rilis berita..sesuaikan redaksi judul masing masing🙏🙏🙏

GUNUNG SINDUR, (TB) – Dinas komunikasi dan informasi (Diskominfo) bekerjasama dengan PWI Kabupaten Bogor kembali laksanakan Safari Jurnalistik yang kini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Gunung Sindur, pada Selasa (05/12/23).

Dalam keterangannya, ketua PWI Kabupaten Bogor, H. Subagiyo mengatakan kegiatan safari jurnalistik ini merupakan kolaborasi dengan diskominfo Kabupaten Bogor dibawah komando Bayu Rahmawanto selaku kepala Dinas.

Ia memaparkan, jika giat kali ini bertemakan “Pemahaman, mengedepankan etika jurnalistik dan Undang-Undang pokok Pers” yang dihadiri ole forum pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Gunung Sindur.

”Profesi jurnalistik harus di jalankan sesuai dengan kaidah dan norma- norma etika dan Undang-undang pokok jurnalistik,” kata Subagiyo.

Menurut dia, pasca reformasi saat ini telah terjadi euforia yang menyebabkan kebebasan pers. Sehingga, di era ini berbagai organisasi kewartawanan banyak bermunculan.

Terlebih lagi, kata Subagiyo, banyak keluhan dari para pemangku kebijakan, mulai dari Kepala Desa (Kades)/Lurah, Kepala Sekolah, Camat se-Kabupaten Bogor, hingga para pimpinan di SKPD di lingkup Pemkab Bogor, yang disambangi pihak-pihak tak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan profesi wartawan.

“Maka itu, banyak yang perlu diberi pemahaman, karena desa adalah bagian yang kita sebut sebagai pahlawan Desa serta pahlawan sesuai dengan aspek di bidangnya,” tambahnya.

Subagiyo juga menyampaikan, rasa terima kasihnya kepada para pihak yang telah menerima baik giat Safari Jurnalistik yang digagas PWI Kabupaten bersama Diskominfo setempat.

“Saya merasa bangga di Kecamatan Gunung Sindur, karena Forkopimcam nya terlihat merasa kompak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto mengapresiasi atas kerjasama yang terjalin antara instansinya itu dengan wadah organisasi keprofesian kewartawanan yang menghelat giat semacam tersebut.

Pasalnya, kata Bayu, momentum itu sangat baik bagi para aparatur pemerintahan di lingkup Pemkab Bogor dalam memberikan pemahaman dan edukasi terkait yang terjadi di wilayah.

“Di giat ini, banyak yang menyampaikan rasa terima kasih kepada kami dan PWI Kabupaten Bogor khususnya, karena telah memberi wadah kepada para kades dan camat khususnya di Kecamatan Gunung Sindur untuk mencurahkan rasa keinginan tahunya saat menghadapi rekan-rekan wartawan yang dirasa sangat berbeda dengan yang ada di PWI Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Lebih jauh ia memaparkan, dalam hal itu pun Diskominfo Kabupaten Bogor merasa sangat senang atas kolaborasi yang terjalin dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Bumi Tegar Beriman, dalam menghelat safari jurnalistik.

“Diskominfo Kabupaten Bogor sangat senang, dan merasa puas atas giat Safari Jurnalistik yang digelar untuk ketiga kalinya.Yang pertama di kecamatan Citeureup, Bojonggede, dan kecamatan Gunung Sindur yang terakhir pada hari ini. Insha Allah akan kita lakukan terus acara yang positif seperti ini untuk di tahun 2024 yang akan datang,” pungkasnya. (Red)