Dugaan Penistaan Agama Oleh Pendeta Saifuddin Ibrahim Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

JAKARTA, (TB) – Bareskrim Polri menerima laporan dari seorang Perempuan bernama Rieke Ferra Rotinsulu soal ocehan pemilik akun YouTube Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses atas dugaan kebencian terhadap suku agama ras atau SARA, penistaan agama dan penyebaran berita bohong atau hoax, Jumat, 19 Maret 2022.

Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus SARA tersebut.

“Berdasarkan laporan tersebut Dit Tipidsiber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan terkait Dugaan Ujaran Kebencian terkait SARA dan Penistaan Agam oleh saudara Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 19 Maret 2022.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa Saifuddin Ibrahim berada di Amerika Serikat. Polri melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk melacak keberadaan Saifuddin.

“Pihaknya melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dugaan keberadaan terlapor di Amerika Serikat,” ucapnya.

Sementara itu, RFR mengatakan isi konten YouTube Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses diduga dapat memecah belah persatuan umat beragama.

“Kalau sampai hal tersebut terjadi tentu saya sebagai emak-emak merasa khawatir dengan keluarga besar yang notabene ada yang beragama Nasrani dan Muslim nanti bisa terpecah belah juga dong,” ujarnya didampingi Penasehat Hukum (Awass Law Firm-red) Wisnu Herjuno dan Adintho Prabayu.

Sementara itu, Wisnu Herjuno meyakini pihak kepolisian terutama Bareskrim akan koordinasi ke Kedutaan Luar Negeri, Interpol dan stakeholder lainnya untuk bekerja membantu menangkap Syaifudin Ibrahim Bin Moses.

“Tentunya dalam hal ini kami meyakini pihak kepolisian terutama Bareskrim secepatnya dapat menangkap terlapor,” ujarnya.

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dit Tipidsiber Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022 dengan persangkaan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum Pidana. (Red)




Danramil 421-06/Natar Apresiasi Kekompakan Warga Bentuk Kampung Pancasila

LAMPUNG SELATAN, – Babinsa Koramil 421-06/ Natar bersama perangkat kelurahan dan komponen warga kelurahan  Tanjung Sari gotong royong melakukan pembersihan dan penyiapan Kampung Pancasila di Jalan Angsana Tanjung Sari, Kecamatan Natar Lampung Selatan, Kamis (17/3/2022)

Danramil 421-06/Natar Kapten Chb Agus Masgus Rianto saat dikonfirmasi mengatakan, pendirian Kampung Pancasila sesuai dengan instruksi Komando Atas yang ditindaklanjuti oleh Koramil Jajaran Kodim 0421/Lampung Selatan Sesuai instruksi, setiap Koramil harus membentuk Kampung Pancasila.

Dikatakannya, tujuan pendirian Kampung Pancasila ini untuk mengingat kembali, memahami dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila.

“ Keberadaan Kampung Pancasila ini bisa menjadi sarana menambah wawasan atau pengetahuan warga khususnya generasi muda” Jelas Kapten Chb Agus Masgus Rianto

“ Penyiapannya sudah kita lakukan sejak Rabu (16/03) kemarin hingga hari ini, Kamis (17/03), dilakukan secara gotong royong”, imbuhnya.

Lanjutnya, sikap kegotong royongan dan kekompakan warga di lokasi tersebut memang luar biasa. Hal ini tentunya, tidak terlepas dari peran dan kerjasama Tiga Pilar setempat, yakni Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

” Namun demikian, silaturahmi antar tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda terjalin sangat baik, termasuk dalam memelihara Kamtibmas melalui Pos Kamling, dan lain-lain,” Pungkas Agus.(Ant)




Kapolda Lampung Pastikan Proses Hukum Wilson Lalengke Tetap Berjalan

LAMPUNG, (TB) – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa Polda Lampung pastikan bahwa proses hukum terhadap ketua umum (Ketum) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke tetap berjalan, hal itu disampaikan Pandra pada konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung, Selasa (15/3/2022) siang.

Pandra menjelaskan, bahwa saat ini tersangka masih dalam penahanan sekaligus menepis isu hoax yang beredar di beberapa media lokal, bahwa tersangka sudah dilakukan penangguhan penahanan.

“Ya benar, saat ini tersangka kasus tindak pidana kekerasan terhadap barang secara bersama-sama, yang diduga di lakukan oleh Ketua Umum PPWI beserta 3 tersangka lainnya, masih dalam proses penahanan, di Polres Lampung Timur,” ujar Pandra.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung dan juga ahli pers Dewan Pers Iskandar Zulkarnain yang juga hadir pada konferensi pers tersebut mengatakan, kasus tertangkapnya Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke dan  oknum wartawan atas nama Muhammad Indra (36) dari media resolusitv.com, Sunarso (41) dari lantainews.com dan Ketua PPWI Lampung, Edi Suryadi (48) adalah pintu masuk untuk menertibkan kembali organisasi pers dan wartawan,” kata Iskandar.

Menurutnya, kejadian tersebut merupakan lampu merah bagi perusahaan pers yang tak berbadan hukum dan tidak terverifikasi di Dewan Pers, juga wartawan yang belum berkompeten untuk segera membenahi perusahaan dan organisasi pers.

“Undang-Undang Pers No 40/1999 mengamanatkan bahwa perusahaan pers harus berbadan hukum dan terverifikasi di Dewan Pers. Termasuk juga wartawan harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau UKJ,” ungkapnya.

Perusahaan pers dan wartawan harus mematuhi segala regulasi UU Pers, Kode Etik dan Peraturan Pers lainnya. Terlebih lagi Dewan Pers dalam menangani kasus sengketa pers sudah menandatangani nota kesepahaman bersama Polri, Kejaksaan Agung RI, dan Mahkamah Agung.

“Apabila sudah terverifikasi di Dewan Pers dan wartawan telah mengikuti uji kompetensi akan memudahkan Dewan Pers, Kepolisian juga hakim untuk menyelesaikan sengketa pers yang bersandar pada UU No 40 tahun 1999,” tutur Iskandar.

Dalam kesempatan itu, Iskandar juga menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, atas tindakan tegas aparat Kepolisian terhadap oknum wartawan dalam kasus pemerasan dan kasus pengerusakan yang dilakukan oleh Ketum PPWI dkk.

”Dalam kasus ini silakan Kepolisian dalam proses hukum menggunakan KUHP,  karena oknum tersebut bukan bagian dari wartawan yang terverifikasi di Dewan Pers sesuai dengan Undang-undang Pers No 40/1999,” tegas Iskandar.

( Dr / Humas )




Ketua PWI Apresiasi Kapolres Bogor Atas Dukungannya Terhadap Program UKW PWI Kabupaten Bogor

CIBINONG, (TB) – Pengurus serta anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor menghadiri kegiatan silaturahmi dengan Kapolres Bogor yang diterima langsung oleh AKBP DR. Iman Imaduddin, di ruang rapat utama Kapolres Bogor, Senin (14/3/22).

Dalam giat tersebut H.Subagiyo Ketua PWI Kabupaten Bogor, menyampaikan terkait rencana perhelatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berkolaborasi antara PWI Kabupaten Bogor, Kelompok Kerja (Pokja) Polres Bogor, yang bakal di dukung penuh oleh Kapolres dan jajarannya.

Kapolres Bogor AKBP, Dr.Iman Imanuddin, SH,SIK,MH saat berdiskusi dengan Ketua PWI dan Pengurus di ruang kerjanya, Senin (14/03) Photo/Sto

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002, dalam diskusi itu menuturkan, pihaknya merasa sangat senang atas terselenggaranya sinergitas yang terjalin pada saat ini.

“Terima kasih kepada teman-teman PWI Kabupaten Bogor yang sudah berkenan menghadiri undangan kami dari polres Bogor dalam rangka silaturahmi dan diskusi,” ungkap AKBP Iman Imanuddin.

Ia melanjutkan, sesuai janjinya saat ikut merayakan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 dan HUT PWI ke-76 tahun pada Rabu tanggal 15 Februari 2022 lalu, pihaknya meyakinkan para insan pers bila rencana itu akan dilaksanakan sesuai perhelatan UKW yang akan digelar oleh PWI Kabupaten Bogor.

“Soal janji atau ucapan saya yang tempo hari terkait perhelatan UKW, polres Bogor akan tetap menjadi mensuport kegiatan tersebut,” imbuhnya.

Masih ditempat sama, Waka Polres Bogor, Kompol Wisnu Perdana menambahkan, dirinya secara pribadi memperkenalkan diri kepada pengurus PWI Kabupaten Bogor yang mana dirinya baru menjabat sebagai Wakil Kapolres Bogor terhitung sejak 3 hari lalu.

“Terima kasih kepada abang-abang sekalian yang sudah hadir, kenalkan saya Kompol Wisnu selaku Waka Polres Bogor yang baru menjabat selama 3 hari lalu,” kata Kompol Wisnu, lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 2005 yang sebelumnya menjabat Waka Polres Kota Sukabumi

“Mohon kiranya kepada rekan-rekan PWI Kabupaten Bogor khususnya, kiranya dapat terus menjalin kerjasama yang baik kedepannya. Apalagi saya sendiri menjabat sebagai Waka Polres Bogor ini baru terhitung 3 hari,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Bogor, H. Subagiyo mengaku, sangat senang dan mengapresiasi atas undangan dan inisiatif dari seorang Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin yang sudah mengundang PWI Kabupaten Bogor dalam melakukan silaturahmi dan diskusi tersebut

“Semoga hubungan baik yang sudah terjalin saat ini, dapat terus berlanjut. Dan apa yang direncanakan semoga dapat terlaksana dengan baik, yang mana jajaran Polres Bogor bakal ikut andil dalam perhelatan UKW tahun 2022 nanti,” pungkasnya. (Sto)




Tidak Terima Dana BPNT Diambil Alih Oleh Aparat Desa, Dua Warga Lapor Polisi

PESAWARAN, (TB) – Dua warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran datangi Polres Pesawaran, mereka berdua menyerahkan barang bukti dana 600 (enam ratus ribu) bantuan BPNT yang di ambil dari kantor pos, dana tersebut diambil paksa oleh oknum aparatur Desa setempat dan harus di belanjakan di E-warung, Jum’at (11/3/2022).

AP dan TG menyerahkan barang bukti belanja di E-warung tersebut, dilakukan diruang unit Tipiter Polres Pesawaran.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Pekondoh Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran Lampung resmi melaporkan Kepala Desa beserta aparaturnya ke Polres Pesawaran.

Dua warga Dusun jembangan Desa Pekondoh berinisial AP dan TG melaporkan atas dugaan kasus bansos yang mereka terima akan tetapi uang yang didapat sebesar Rp. 600 ribu, diambil oleh aparatur desa dibelanjakan ke E-warung yang mereka tentukan dan pembelanjaan sembakonya disuruh ambil sendiri di E-warung tersebut.

Pelaporan Warga Desa Pekondoh disambut langsung oleh Satuan Polres Pesawaran,

“ Laporan telah kami terima, dan sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap kedua pelapor, sebelum ada laporan dari warga pihak kamipun sudah menurunkan Tim kelapangan guna memastikan kebenaranya, yang mana sumbernya kami dapatkan dari pemberitaan yang beredar dibeberapa media online, artinya kami sudah gerak cepat” Kata  salah satu anggota polres Pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP. Suprianto Husin SH. MH menemui langsung kedua pelapor guna menanyakan laporan warga tersebut (11/3)

“ Bapak bapak tidak perlu lagi membuat surat laporan karena sebelumnya sudah ada laporan, yang mana laporan tersebut sama dengan laporan bapak bapak, surat laporan cukup satu saja,” Ucap Kasat.

Kasat Reskrim juga memerintahkan anggotanya guna mendokumentasikan penyerahan barang bukti berupa, beras 12kg tiga kampil , telur 2kg, kacang tanah 1.5kg, apel 1.5kg, dan 1 ekor ayam.

Didepan awak media kasat juga menerangkan mengenai laporan warga dan laporan sebelumnya bahwa proses sedang berjalan.

Kedua pelapor atas nama inisial AP, dan TG sangat mengharapkan sekali kepada pihak penegak hukum agar kiranya dapat memproses seadil adilnya.
“ Saya mengharapkan Kepala Desa dan aparaturnya di Penjarakan” harap AP dan TG. (Oby / Tim )




Kapolda Lampung Ambil Alih Penyelesaian Konflik Pertanahan 5 Keturunan Dengan PT HIM

TULANGBAWANG BARAT, (TB) – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengambil alih kasus konflik pertanahan antara Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT Huma Indah Mekar (HIM) dan akan membawa kasus ini ke BPN RI, lantaran sudah menjadi sorotan nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda setelah menyerap aspirasi saat bersilaturahmi bersama dengan Pemkab Tulangbawang Barat, Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, Juga masyarakat Kabupaten Tubaba, Serta Perwakilan PT HIM di gedung Sessat Agung Bumi Gayo Ragem Sai Mangi Wawai, Rabu, (9/3/2022).

” Saya akan dikomunikasikan dengan BPN pusat untuk pengukuran ulang,” kata Kapolda.

Kapolda berjanji akan berlaku seadil-adilnya, sebab selama bertugas dirinya tidak pernah kenal dengan Pengusaha dan Perusahaan karena ingin memposisikan dirinya ditengah-tengah.

” Saya akan berdiri adil seadil-adilnya, saya tidak kenal dengan PT HIM, saya juga tidak kenal dengan Masyarakat 5 keturunan. Alhamdulillah saya selama bertugas di Lampung tidak kenal dengan Pengusaha maupun Perusahaan karena saya ingin berdiri di tengah-tengah,” Rinci Kapolda.

” Saya akan berdiri di tengah tengah saya berlaku adil,” kata Kapolda menegaskan.

Kapolda meminta, kedepannya jangan ada lagi kekerasan yang baru.

” Dari PT HIM ada kekerasan saya proses dan dari lima keturunan ada kekerasan saya proses, jadi jangan ada kekerasan baru,” Pintanya.

Kapolda juga memastikan bahwa penyelesaian kasus ini akan berjalan pada jalur yang tepat.

” Hukum pidananya berjalan, Perdata dengan pengumpulan data-datanya berjalan, Reforma Agraria juga berjalan. Kita percaya pemerintah akan berjalan di jalurnya,” Tandasnya.

Kunjungan Jenderal bintang dua ini ke Tubaba dalam rangka mendengar aspirasi masyarakat, tokoh-tokoh setempat. Terkait dengan peristiwa bentrokan berdarah antara Masyarakat Adat Lima Keturunan dengan PT Huma Indah Mekar (HIM) di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba, Lampung, 2 Maret 2022 yang lalu.

Pertemuan dihadiri langsung oleh Kuasa Ahli Waris 5 (lima) Keturunan Bandardewa, Ketua Federasi Adat Mego Pak Tubaba, Bupati Tubaba Ir. Hi. Umar Ahmad, para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kepala Tiyuh, Camat dan Pejabat teras Pemkab Tubaba.

Terpisah, kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria Tulangbawang Barat agar merekomendasikan pencabutan HGU PT HIM. Kamis (10/3/2022).

Sebab dalam pertimbangan mantan Widyaswara ini, PT HIM tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara damai (win-win solusi).

Selain itu, Perlu adanya penataan dan penertiban aktifitas perusahan PT HIM yang diduga melanggar berbagai peraturan perundang-undangan.

PT HIM juga diduga telah melakukan penyerobotan lahan tanah Masyarakat Adat 5 Keturunan di Pal 133 sampai Pal 139.

” Bila masalah ini tidak diselesaikan secara tuntas (akar penyebab masalahnya) dikhawatirkan gangguan Kamtibmas jadi terganggu,” kata mantan tenaga ahli Pemkab Lampung Tengah itu.

” Lahan tersebut tidak sesuai lagi dipertahankan peruntukannya untuk usaha perkebunan karet, karena saat ini sudah menjadi pusat Pemerintahan Kabupaten Tulangbawang Barat,” pungkas Achmad Sobrie.

( Dr / Tim )




Diduga Bawa Sajam Dan Sabu, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

PESAWARAN, (TB) – Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali berhasil  mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, tersangka pria Berinisial ML(38) berasal dari Desa Segala Mider, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (9/3/2022) Pukul 02.00 wib di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan,
” Bermula Anggota Sat Reskrim Polres Pesawaran mengamankan tersangka tertangkap tangan membawa senjata tajam di TKP kemudian setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram di kantong celana milik tersangka” Katanya.

Kapolres menambahkan,
” Barang bukti lain berupa 1 buah dompet kecil warna coklat, 2 buah pipa kaca pirek, 12 bungkus plastik klip bekas pakai, 2 buah pipet plastik dan 1 unit hp samsung warna putih” Tambah Kapolres.

Atas Kejadian ini tersangka melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya,
” Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Pungkasnya. (Oby / Rif)




Polres Pesawaran Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Ini Sasarannya

PESAWARAN, (TB) – Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo memimpin langsung Kegiatan Penyemprotan Disinfektan di wilayah hukum polres Pesawaran, Selasa (8/3/2022)

Kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan dibeberapa titik wilayah, seperti di Jalan umum, Fasilitas Umum, dan Lokasi Pertokoan di Wilayah Kabupaten Pesawaran.

kegiatan dimulai sejak pukul  08.30 Wib sampai dengan  selesai, disepanjang Jalan Lintas Barat jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pesawaran AKBP  Pratomo Widodo, S.IK., M.Si (Han)) di dampingi Kabag Logistik Polres Pesawaran AKP Elvis Yani, S.H beserta Personel Polres Pesawaran dan dibantu juga Personel Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo dalam keterangannya mengatakan,

“ Adapun Kendaraan yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu, 1 (satu) unit R4 kendaraan Sat Lantas Polres Pesawaran,
1 (satu) unit R4 kendaraan Sat Binmas Polres Pesawaran, 1 (satu) unit kendaraan R4 Sat Samapta Polres Pesawaran, 1 (satu) unit kendaraan Pemadam Kebakaran ” Kata Kapolres.

“ Kegiatan penyemprotan disinfektan dimulai pukul 08.45 Wib, kemudian dilaksanakan persiapan Penyemprotan Disinfektan di Mapolres Pesawaran dan di ikuti oleh personel Polres Pesawaran dan personil Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesawaran” Ucapnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, pukul 09.00 Wib. Rombongan personil melaksanakan kegiatan Penyemprotan Disinfektan di sepanjang jalan Ahmad Yani Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, dengan sasaran prioritas, Jalan umum, Fasilitas umum, dan Lokasi Pertokoan.

“ Dan Alhamdulillah, sekira pukul 10.15 Wib, Kegiatan Penyemprotan Disinfektan selesai, dan Rombongan personil kembali ke Mako Polres Pesawaran” Pungkasnya. ( Oby / Rls )




Keren.! Satlantas Polres Pesawaran Bagikan Masker Dan Migor Gratis

PESAWARAN, (TB) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Anggota Polres Pesawaran Polda Lampung membagikan minyak goreng dan Masker secara gratis bagi pengendara kendaraan dalam kegiatan Operasi keselamatan Krakatau 2022 di Tugu coklat Desa Negri Sakti Kecamatan Gedong Tataan, Minggu, (6/3/2022).

Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo, S.I.P.,M.H mengatakan, kegiatan Operasi Keselamatan Krakatau 2022 ini dilakukan sosialisasi dan meningkatkan keselamatan berlalulintas dan kepatuhan Prokes terutama bagi pengendara sepeda motor.
serta membagikan masker dan minyak goreng.

“Dalam kegiatan ini Anggota Satlantas Polres Pesawaran membagikan minyak goreng kemasan sebanyak 50 liter dan masker sebanyak 115 pcs untuk penguna kendaraan. Apalagi, harga minyak goreng di pasaran kini melambung tinggi,” Kata Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo, S.I.P.,M.H.

Dirinya juga menambahkan Jadi kegiatan Operasi Krakatau keselamatan 2022 ini sekaligus membantu meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19 yang belum usai dan kelangkaan minyak goreng saat ini.

Martoyo menyebut,
” Banyak pengendara sepeda motor yang dihentikan lantaran mereka tidak mengenakan helm dan masker” Ujarnya.

Dia memberikan sanksi berupa teguran bagi pengendara sepeda motor yang melanggar lantaran tidak mengenakan helm dan masker.

“ Kami langsung berikan teguran, dan meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” Jelasnya.

Salah satu kegiatan preventif adalah melaksanakan sosialisasi kamseltibcarlantas, meningkatkan kepatuhan prokes dan mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami berharap adanya Operasi keselamatan Krakatau 2022 ini, kita saling mengingatkan untuk tetap patuh lalu lintas dan menjaga prokes, bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19,” Pungkas Kasat Lantas Polres Pesawaran.

( Oby / Rls )




Kasad Tinjau Langsung Kesigapan Penanganan Bencana di Pasaman Barat

JAKARTA, (TB) – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E.,M.M. meninjau kesigapan prajurit dalam membantu korban gempa berskala 6,1 Magnitudo yang terjadi Jumat lalu (25/2) di wilayah Nagari Kajai, Pasaman Barat.

Melalui kegiatan yang dilakukan pada Minggu (27/2/2022) tersebut, Kasad ingin melihat langsung dan memastikan bahwa para prajurit TNI AD yang tergabung dalam PRCPB (Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana) yang dibentuk Kodam I/BB telah melakukan respons cepat, mulai dari proses evakuasi, bantuan kesehatan hingga penyiapan posko darurat serta dapur lapangan.

KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman berbincang dengan pengungsi bencana gempa bumi di wilayah Pasaman Padang Sumatera Barat, (photo/HMS)

Kepada para Prajurit TNI AD yang terlibat langsung dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana alam, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan bahwa TNI harus hadir di tengah-tengah rakyat, dan harus mampu mengatasi kesulitan rakyat sekecil apapun. Hal ini selaras dengan implementasi Delapan Wajib TNI dan 7 Perintah Harian Kasad.

Di samping itu, Kasad mengatakan bahwa kehadiran dirinya adalah untuk melihat prajuritnya secara langsung di lapangan dan memberikan motivasi sehingga diharapkan dapat menaikan moril prajuritnya dalam mengemban tugas kemanusiaan serta dapat mengetahui kesulitan-kesulitan yang ada di lapangan, sehingga penanganan terhadap masyarakat yang terdampak bencana dapat ditangani dengan baik.

“Intinya saya ingin melihat sejauh mana keterlibatan TNI AD setelah mendapat perintah dari Panglima TNI untuk membantu masyarakat yang terkena bencana alam, “ujar orang nomor satu di Angkatan Darat ini.

Kasad menilai proses evakuasi dan penanganan pengungsi sudah berjalan baik. Sehingga diharapkan akan menyusul perbaikan-perbaikan untuk perumahan termasuk kegiatan-kegiatan lainnya. Dirinya mengapresiasi para Kepala pemerintah daerah lainnya atas kepeduliannya membantu Pemkab Pasaman Barat serta juga BPBD setempat yang selalu memantau perkembangan kondisi pengungsi pasca gempa.

Kondisi hujan tidak menjadi penghalang untuk meninjau lokasi bencana, Kasad turun kelapangan untuk memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh bencana yang dilaksanakan di Nagari Kajai Pasaman Barat. Selain itu Kasad juga melaksanakan peninjauan ke Posko Tanggap Darurat, tempat pengungsi, dapur lapangan dan Pos kesehatan yang sudah tergelar dengan baik. Serta sempat berdialog dengan para pengungsi, menanyakan kesulitan-kesulitan yang dialami warga selama berada di pengungsian.

Pada kegiatan peninjauan tersebut, Kasad didampingi oleh beberapa pejabat utama Mabesad, Pangdam I/BB, Danrem 032/Wbr dan Forkopimda Kabupaten Pasaman Barat. (Damanik)