Waspada, Iming-iming Gaji Tinggi Bekerja di Luar Negeri Jadi Salah Satu Modus TPPO

JAKARTA ,(TB)-Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengungkap ratusan kasus TPPO. Dalam pengungkapannya, beberapa modus dilakukan para tersangka. Salah satunya yakni mengiming-imingi bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

Salah satu kasus yang diungkap dengan modus tersebut diungkap Polres Brebes, Polda Jawa Tengah. Korban dijanjikan bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE) dengan gaji yang tinggi.

Namun kenyataannya, korban hanya berada di penampungan dan selanjutnya di jual ke Arab Saudi sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT). Selama bekerja di Arab Saudi, korban tidak menerima gaji serta dipekerjakan tanpa mengenal waktu.

Korban pun minta dipulangkan ke Indonesia, namun baru dipulangkan setelah membayar Rp 20 juta.

Kasus lainnya dengan modus mengimingi kerja di luar negeri juga diungkap Polres Boyolali, Polda Jateng. Korban diimingi bekerja sambil kuliah dengan gaji SGD 2.700 per bulan. Namun pada kenyataannya empat korban yang telah membayar sejumlah uang tak kunjung diberangkatkan.

Akhirnya salah satu korban diberangkatkan namun di sana korban tak sesuai kenyataan yang dijanjikan pelaku.

Melihat modus tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pun mengingatkan masyarakat untuk tak tergiur dengan iming-iming gaji tinggi bekerja di luar negeri. Ia juga meminta masyarakat tak mudah membayar sejumlah uang untuk bekerja di luar negeri.

“Masyarakat harus waspada dan hati-hati. Lebih baik gunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri agar terjamin keamanan, hak dan lainnya,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/6/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan bahwa sejak dibentuk Satgas TPPO, hingga kini sudah menangani sebanyak 511 Laporan Polisi (LP). Dari ratusan LP tersebut, sebanyak 598 tersangka telah dibekuk.

Ramadhan menuturkan, berbagai macam modus para tersangka menjerat para korban TPPO. Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 386 kasus.

Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 136. Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 34 kasus.

“Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.744,” kata Ramadhan.

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 777 korban perempuan dewasa dan 99 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 819 dan laki-laki anak ada 49 orang.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 100 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 384 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara, yang akan memberantas segala bentuk TPPO. Ia pun berjanji akan melindungi dan menjaga WNI dari korban TPPO.

“Rus”




Marak Isu Perdagangan Orang, Polres Bogor Sisir Lokasi Wilayah Kecamatan Rumpin 

BOGOR, (TB) – Maraknya isu Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di wilayah Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor disikapi serius oleh aparat Kepolisian.

Polsek Rumpin, Polres Bogor melalui Panit 1 Lantas Polsek Rumpin Iptu Tri Ariyanto S.H selaku Polisi RW di Desa Cibodas Kecamatan Rumpin RT 01 RW 01 mendatangi Rw Binaannya  guna menyisir daerah tersebut terkait maraknya TPPO.

Kepada warga Iptu Ariyanto Meminta agar mereka segera menginformasikan jika ada kegiatan janggal  di lingkungannya. Masyarakat juga harus berhati-hati terhadap praktek penyelundupan dan perdagangan manusia dan segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau ke Polisi RW.

” Apabila mendapati adanya TPPO atau adanya tempat sebagai penampungan manusia yg akan dipekerjakan sebagai TKI dengan di iming – imingi pekerjaan baik sebagai cleaning service dan IRT, segera laporkan ke kami,” ujarnya.

Iptu Tri Ariyanto juga berpesan agar warga tidak menghadapi masalah itu sendirian dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya masing-masing, salah satunya dengan aktif dalam kegiatan Pos Kamling.

“Laporkan kepada kami terkait situasi Kamtibmas yang terjadi di wilayahnya melalui call center (021) 110 Polres Bogor. Kami yang menerima laporan terkait hal tersebut pun nantinya akan langsung melakukan tindak lanjutnya,” jelas Ariyanto. (Sto)




Kapolres Tangsel Terima Kunjungan Silaturrahmi PCNU Kota Tangsel

TANGSEL, (TB) – Bertempat di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel) Jl. Promoter No.1 Serpong, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto, S.I.K., M.Si. didampingi Kasat IK AKP Fahad Hafidhulhaq, S.I.K. dan Kasi Propam AKP Sukirno, S.H., M.M. menerima kunjungan silaturrahmi pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan.

Pengurus PCNU Kota Tangsel terdiri dari H. Abdullah Mas’ud (Ketua PCNU), Katib Syuriyah PCNU Tangsel Kiai Kholid Yahya, Wakil Sekretaris PCNU Tangsel Fikri Hakim, M Izzul Mutho dan Ade Adiyansah.

Dalam kegiatan silaturrahmi tersebut Kapolres Tangsel menekankan pentingnya menjaga kondusifitas lingkungan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, dimana dibutuhkan sinergisitas dengan berbagai pihak termasuk dengan Nahdlatul Ulama (NU).

Kapolres Tangsel juga menyampaikan untuk mengantisipasi berbagai hal yang berpotensi menimbulkan kerawanan di masyarakat termasuk intoleransi dan radikalisasi.

’’Sinergi keimanan dan keamanan, Kami dari kepolisian menjaga keamanan dari NU menjaga keimanan. Jadi dengan keimanan yang baik, masyarakat dapat memahami agamanya dengan baik’’ ujar AKBP faisal dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu Ketua PCNU Tangsel H Abdullah Mas’ud mengatakan, bahwa kunjungan silaturahim ke Polres Tangsel kali ini merupakan kunjungan balasan dimana sebelumnya Kapolres Tangerang Selatan telah berkunjung ke Kantor PCNU Tangsel di Graha Aswaja NU, Ciputat, pada Rabu (1/2/2023).

“Rus”




Polsek Ciomas Dalami Aksi Pembobolan Rumah Warga di Kota Batu

BOGOR, (TB) – Aksi kawanan pencuri beraksi di wilayah perumahan kebun raya resident cluster park 1 Desa Kota Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor pada minggu 11 juni 2023. Yang mana kawanan pencuri tersebut melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kosong yang di tinggal pemiliknya pergi.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB tersebut pun terekam CCTV, dalam rekaman tersebut nampak keempat pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut masuk ke dalam rumah dengan mengenakan helm serta masker. Para pelaku berhasil mengambil sejumlah barang seperti Laptop macbook, Handphone, dan dompet berisikan surat-surat berharga.

Terkait kejadian tersebut pihak kepolisian Polsek ciomas Polres Bogor bertindak cepat, dengan menggelar proses penyelidikan guna menangkap para pelaku.

Kapolsek Ciomas Kompol Kompol Yudi Kusyadi S.H mengatakan bahwa saat ini proses penyelidikan masih terus kita lakukan terkait aksi pencurian tersebut. Gelar olah TKP dan Pemeriksaan terhadap para saksi maupun rekaman CCTV di lokasi pun sudah sudah kita lakukan dan akan dilakukan penyelidik kan guna menangkap para pelaku tersebut, terangnya. (Red)




Sambut Hari Bhayangkara Ke – 77 Polri Dan TNI Olahraga Bersama

PESAWARAN, ( TB) – Personel Polda Lampung Dan Polres Pesawaran beserta anggota Markas Komando Brigade Infantri 4 Marinir/ BS Piabung laksanakan olahraga bersama guna untuk mempererat tali persaudaraan serta sinergitas TNI dan Polri. Jum’at (09/06/2023).

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jum’at (9/6/2023) pagi di Lapangan Sarang Petarung Harimau Sumatera Brigif 4 Marinir. Kegiatan yang diikuti ratusan personel TNI-Polri ini dihadiri langsung Komandan oleh Wakapolda Lampung Brigjen pol Umar Effendi, S.I.K., M.Si. dan Brigif 4 Marinir / BS Piabung Kolonel Mar Bob Osuanti Siregar, S.E.M.E serta para pejabat utama kedua institusi.

Kapolda Lampung yang di wakili oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi ,S.I.K, M.Si mengungkapkan bahwa kegiatan ini untuk mempererat tali persaudaraan antara TNI dan Polri serta membangun sinergitas polri menjelang Hari Bhayangkara polri yang Ke-77 jatuh pada tanggal 1Juli 2023.

“Sinergitas TNI-Polri yang sudah terjalin sangat baik ini harus terus dipertahankan sehingga semakin solid dan kuat dalam koordinasi, komunikasi dan kolaborasi TNI-Polri yang merupakan garda terdepan dalam menjaga keutuhan dan pertahanan negara” ungkap wakapolda Lampung.

Saya berharap bahwa dengan ada nya kegiatan ini kedepan nya TNI Polri semakin kompak dalam menjaga keamanan serta ketertiban terutama di Provinsi Lampung Ujar Wakapolda Lampung.

” TNI dan Polri harus terus memperkuat sinerginya agar bangsa ini semakin kokoh. Kekompakan tidak hanya dilakukan oleh pimpinannya saja, tapi juga oleh seluruh anggota dan prajurit yang ada di lapangan,” Tutup Brigjen Pol Umar Effendi.

( Oby )




Dirbinmas Polda Metro Jaya Gelar Seminar Kamtibmas

JAKARTA (IN), – Direktorat Binmas (Dirbinmas) Polda Metro Jaya menggelar Seminar Kamtibmas dengan tema “Upaya Strategis Memelihara Kerukunan Beragama dalam rangka Mewujudkan Pemilu 2024 yang Demokratis, Damai dan Kondusif” di Hotel Grand Syahid, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/23).

Dalam kegiatan ini, Direktorat Binmas Polda Metro Jaya menghadirkan 3 orang narasumber, Kompol Timur, S.E. dari Kasubdit 1 Ditintelkam Polda Metro Jaya, Dr. Sitti Rakhman, S.P., M.M., Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta Dr. Sitti Rakhman, S.P., M.M. dan Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag DKI Jakarta H.M. Yunus Hasyim, M.I.K.

Hadir sebagai peserta Seminar Kamtibmas ini, Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) DKI Jakarta, Ketua Da’i Kamtibmas beserta pengurus Da’i Kamtibmas Polda Metro Jaya, Ketua FKRK beserta masing-masing perwakilan agama Nasrani, Protestan, Buddha, Khonghucu dan Hindu, Kanitbintibsos utusan dari 13 polres jajaran Polda Metro Jaya, Tokoh Masyarakat dan pengurus DKM maupun tempat ibadah non muslim.

Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H., dalam sambutannya mengungkapkan syukur atas nikmat sehat, dan apresiasi atas pelaksanaan dan kehadiran Narasumber, peserta dan kesiapan oleh panitia pelaksana.

Selain itu, Badya Wijaya tidak lupa menyampaikan permohonan maaf keterlambatannya, dikarenakan baru saja menghadiri kegiatan bersama Kapolda di Kodam dalam rangka memelihara kebersamaan dan soliditas TNI Polri.

“Apresiasi saya atas tetap terjaganya kerukunan beragama, dan mari kita pertahankan, kita tingkatkan, tetap ajak warga jema’ahnya baik di masjid di gereja di vihara, di klenteng untuk menjaga persatuan walaupun beda dalam pilihan; Gunakan Hak pilih dan ajak jamaah dan jangan golput,”

Dalam seminar ini, Badya Wijaya merespon pertanyaan yang mengemuka saat tanya jawab tentang polisi RW, kehadiran RW semata untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dekat masyarakat dan dalam rangka sebagai bagian dari rekayasa sosial sebagaimana saat menghadapi Covid-19 yang lalu.

“Jangan lelah membantu Polisi, InsyaAllah jadi amalan ibadah, yang Polri laksanakan pada dasarnya untuk kebajikan sebagaimana yang agama ajarkan,” imbau Badya Wijaya kepada para hadirin.

Selain dihadiri oleh Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. juga dihadiri oleh Wakil Direktur Binmas AKBP Yudhistira Midyahwan, SIK., M.Si., Kasubdit Bintibsos AKBP Sujanto, S.Pd., MAP., Ketua Da’i Kamtibmas Polda Metro Jaya KH Tatang Rahmat Firdaus Anggadinata M.Pd beserta anggota, Ketua Forum Kemitraan Religi Kamtibmas Polda Metro Jaya beserta anggota, Toga Tomas Perwakilan dari Polres Jajaran Polda Metro Jaya, Para pengurus DKM dan Tempat Ibadah dari Polres Jajaran baik dari agama islam, Kristen, Budha, Hindu, Khonghucu dan para Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Jajaran Polda Metro Jaya.

“Red”




Operasi Sikat Krakatau 2023, Polda Lampung Berhasil Ungkap 307 Pelaku Kejahatan

LAMPUNG, (TB) – Polda Lampung melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Andre, melaksanakan Konferensi Pers Hasil Operasi Sikat Krakatau Tahun 2023 Polda Lampung dan Polres/Ta Jajaran di GSG Presisi Polda Lampung, Selasa (30/05/2023).

Diawal pembuka kegiatan Kapolda Lampung menyampaikan ucapan terimakasih kepada insan pers.
“Saya selaku pimpinan Polda Lampung mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wartawan media cetak, media elektronik dan media online yang dengan setia dan penuh rasa tanggung jawab selalu memberitakan setiap kejadian gangguan kamtibmas sekecil apapun untuk dapat menjadi konsumsi publik, khususnya bagi masyarakat yang berdomisili di Provinsi Lampung, dengan begitu seluruh lapisan masyarakat dapat mengikuti dengan cepat apa yang terjadi dan upaya apa yang dilakukan jajaran Polda Lampung” Ungkapnya.

Kapolda Lampung melanjutkan Operasi Sikat Krakatau 2023, jajaran Polda Lampung berhasil menangkap 307 pelaku kejahatan dari 334 laporan dari kasus pencurian pemberatan (Curat), pencurian kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, Operasi Sikat Krakatau 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai 15-29 Mei 2023, sebagai bentuk keseriusan Polda Lampung untuk menekan angka kriminalitas, dalam mewujudkan Lampung yang aman.

“Ini bentuk keseriusan dan kami tidak akan berhenti, kami tidak akan kendor mengungkap peristiwa yang belum terungkap, termasuk tersangka lain yang belum tertangkap,” kata Irjen Helmy Santika.

Dari hasil penangkapan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa uang tunai Rp. 10.810.835 (Sepuluh Juta Delapan Ratus Sepuluh Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah), 6 unit mobil, 80 unit sepeda motor, 36 pucuk senjata api, 18 butir amunisi peluru, dan 17 senjata tajam.

“Dalam pelaksanaannya, kami menetapkan target dan non target operasi, untuk target operasi ada 60 tersangka dan non target 247 tersangka,” ujar Helmy Santika.

Berdasarkan kejahatannya rinciannya ada Curat ada 163 laporan polisi dengan 178 tersangka, Curas ada 56 laporan dengan 39 tersangka, dan Curanmor ada 29 laporan dengan 28 tersangka.

Sementara tersangka lainnya, ada kasus kepemilikan senjata api ada sembilan laporan dengan tiga tersangka, lalu ada kepemilikan senjata tajam ada dua laporan dengan tiga tersangka.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Lampung juga menyerahkan barang bukti sepeda motor yang telah didapatkan dari hasil pengungkapan kasus kejahatan kepada para korban.

(Oby)




Syarat dan Prosedur Perpanjangan SIM

BOGOR, (TB) – Berikut syarat dan prosedur perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) yang bisa anda pahami sebelum anda melakukan perpanjangan SIM.

Secara umum sebelum anda mendatangi lokasi perpanjangan SIM ada beberapa hal yang hendaknya anda persiapkan terlebih dahulu.

Diantara adalah sebagai berikut:

1. Photo copy e-KTP dan KTP Asli

2. Photo Copy SIM yang akan diperpanjang beserta SIM Asli

3. Surat Keterangan Sehat dari dokter

4. Bukti cek lulus  test psikologi

Dan bagi anda yang hendak melakukan perpanjangan SIM jangan lupa bawalah bolpoin/pulpen sendiri. Yang tak kalah penting siapkan uang yang cukup untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan SIM yang akan diperpanjang masa berlakunya.

Untuk biaya perpanjangan SIM sendiri sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP nomor 60 tahun 2023 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebagai berikut:

Untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp.80.000,- dan untuk biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp.75.000,-

Untuk melakukan perpanjangan SIM anda tidak harus datang ke Polres setempat. Namun anda bisa mengunjungi tempat atau lokasi yang dijadikan sebagai tempat layanan SIM keliling (Simling) yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian.

Tapi untuk mendapatkan layanan SIM keliling, anda tentunya harus mencari informasi kapan dan dimana lokasi pelayanannya. Biasanya setiap hari lokasi atau tempat layanan SIM keliling seringkali berpindah-pindah.

Jadi, anda harus cari tahu dulu lokasinya sebelum anda memutuskan untuk melakukan perpanjangan SIM pada pelayanan SIM keliling tersebut. (Sto)




Jadwal Layanan SIM Keliling Polres Bogor, Senin 29 Mei 2023

BOGOR, (TB) – Berikut jadwal dan tempat layanan SIM (Surat Ijin Mengemudi ) keliling  bagi warga Kabupaten Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM hari ini, Senin 29 Mei 2023.

Untuk layanan SIM Keliling Satlantas Polres Bogor yang melayani permohonan perpanjangan seperti SIM A dan SIM C pada hari ini berlokasi di Pos Polisi Gadog, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00-09.00 WIB, pelayanan mulai pukul 09.00-13.00 WIB. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000,-  dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy,
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat. (**)




Dua pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Warga Ke Polsek Gedong Tataan dan Tegineneng

PESAWARAN, (TB) – Kapolsek Gedong Tataan Polres Pesawaran Polda Lampung Kompol Hapran, yang di wakili Oleh Panit 1 Reskrim Polsek Gedong tataan IPTU Bambang Heryanto, S.H dan Kapolsek Tegineneng Polres Pesawaran dalam hal ini di wakili oleh Kanit Reskrim Polsek Tegineneng Polres Pesawaran AIPTU M. Darwis, masing-masing menerima penyerahan 1 (Satu) pucuk senjata Api rakitan (Senpira) jenis revolver dalam Rangka Operasi Sikat Krakatau 2023. Selasa (23/05/2023)

Kedua Senpi rakitan tersebut di serahkan melalui Kepala Desa kepada Aparat Kepolisian setempat. Diketahui bahwasannya kedua Senpi rakitan jenis Revolver merupakan milik salah satu warga Kurungan Nyawa Kec. Gedong tataan Kab. Pesawaran dan warga Desa Gedung Gumanti Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran.

Dalam hal ini Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) yang diwakili Oleh Plt Kasi Humas Polres Pesawaran IPTU Marediyan, S.H menjelaskan bahwa benar telah menerima penyerahan Senpi rakitan dari Polsek Jajaran Polres Pesawaran Sebanyak 2 (Dua) pucuk yang berjenis Revolver dan dalam penyerahan senpi rakitan di wakili Kepala Desa.”pungkasnya.

“Saat ini pihak kepolisian sedang melaksanakan ops sikat Krakatau 2023 dimana salah satu sasarannya adalah Penyalah gunaan senpi rakitan. Menghimbau kepada masyarakat khususnya Wilayah Hukum Polres Pesawaran apabila menyimpan, memiliki senjata api tanpa izin untuk diserahkan secara sukarela melalui Aparat Desa Setempat dengan jaminan tidak akan dilakukan proses Hukum.”Imbuhnya.

Lebih lanjut, Penyerahan senpi rakitan oleh Kepala Desa Kurungan Nyawa Kec. Gedong tataan Kab. Pesawaran diserahkan kepada pihak Kepolisian pada hari selasa tanggal 23 Mei 2023 sekira pukul 10.27 Wib di Polsek Gedong tataan dan diterima oleh Panit 1 Reskrim Polsek Gedong tataan Polres Pesawaran IPTU Bambang Heryanto, S.H., sedangkan penyerahan senpi rakitan oleh kepala Desa Gedung Gumanti oleh pihak Kepolisian pada Hari selasa tanggal 23 Mei 2023 sekira pukul 14.00 Wib di kantor Balai Desa Gedung Gumanti Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran diterima oleh KBO Reskrim Polres Pesawaran IPDA Zainal Abidin dan Kanit Reskrim Polsek Tegineneng Polres Pesawaran AIPTU M. Darwis, S.H., M.H.

Penyerahan senpi rakitan tersebut dari masyarakat yang tidak ingin diketahui identitasnya, maka oleh sebab itu masyarakat menyerahkan melalui Aparat Desa dan selanjutnya menyerahkan kepada pihak Kepolisian. Dihimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya masyarakat Pesawaran yang masih memiliki,menyimpan atau menemukan Senjata Api rakitan hendaknya segera di serahkan kepada pihak yang berwajib yakni Kepolisian.”Tutup IPTU Marediyan.

(Oby)