Tata Suharta Terpilih Menjadi Kades Malang Nengah

TANGERANG, (TB) – Acara pemilihan Kepala Desa Malang Negah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang Provisi Banten Periode 2021/2027, yang di laksanakan. Pada hari minggu 10/10/2021.di menangkan no 1 Tata Suharta. dengan total keseluruhannya 2236 suara.

Dalam hal ini pendukung nomor urut 1 (Satu) menyampaikan. Sangat senang sekali dan merayakan atas kemenangan orang yang dicalonkan untuk menjadi kepala desa malang negah.

“Semoga atas terpilihnya Tata suharta Desa Malang Nengah lebih maju lagi” ucap Para pendukung Nomor Urut No 1 (Satu)

Di tempat yang sama dengan penuh gembira Tata Suharta yang memenangkan PILKADES meraih 2.236 Suara menyampaikan pada wartawan. Saya akan berusaha untuk mempersatukan masyarakat supaya tidak ada kubu sebelah tapi yang ada masyarakat Malang Negah,

“ingin membuka lapangan kerja kepada pemuda yang masih belum memiliki pekerjaan, yaitu dengan kreatif masyarakat seperti Konveksi, Peternakan, perikanan,” tutur Tata Suharta.

Untuk acara pemilihan Kepala Desa alhamdulillah berjalan dengan lancar.” tukasnya. (Hendrik)

 




Pilkades Desa Bojong Kamal Legok Tangerang, Dimenangkan H. Haerul Ikhwan

TANGERANG, (TB) – Pesta demokrasi Pemilihan kepala Desa (Pilkades) di desa Bojong kamal,  Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang – Banten berjalan lancar dengan baik aman dan kondusif, kegiatan acara tersebut  diadakan pada hari minggu (10/10/2021).

Ada empat orang kandidat calon kepala desa yang  bertarung pada hari pencoblosan tersebut, dan pada akhirnya nomor Urut 3 H. Haerul Ikhwan mendapatkan hasil yang lebih baik artinya mendapatkan  kepercayaan  dari warga masyarakat desa bojong kamal.

Saat di temui awak media di rumah kediamannya pada hari selasa 12/10/21,kepala desa bojong kamal terpilih H. Haerul ikhwan mengatakan alhamdulillah saya sangat bersyukur sekali  kepada Allah, dan tidak lupa kami mengucapkan terimakasih khususnya  kepada warga masyarakat desa bojong kamal pada umumnya, atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk memimpin kembali sebagai kepala desa bojong kamal, periode 2021 -2027.ungkapnya.

Harapan kami mudah mudahan apa yang diamanatkan oleh warga masyarakat desa bojong kamal dapat terpenuhi sesuai dengan Visi dan Misi saya, artinya kami adalah sebagai pelayan masyarakat artinya kami harus melayani mayarakat dengan baik. Tutur kades ikhwan. (Hendrik)




Ubaiy Tersangka Pembunuhan Orangtua Kandung Menangis Histeris di Kaki Sang Istri

PESAWARAN, (TB) – Tagisan dan jeritan histeris Ubaiy (38) pelaku pembunuhan yang tega menghabisi nyawa orangtuanya sendiri M. Yamin (76) di Dusun Tanjung Jati Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, pecah di ruangan Satreskrim Polres Pesawaran, saat pertamakali melihat Anak dan Istrinya, Senin (11/10/2021)

Ubaiy (38) Warga Tanjung Jati Kedondong, tersangka pelaku pembunuhan berdasarkan keterangan resmi Kapolres Pesawaran diancam dengan pasal 340 Jo 338 KUHP dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Ubaiy menangis pilu menyesali perbuatanya sambil bersujud dikaki Istrinya Suryati saat sang istri datang memenuhi panggilan  untuk dimintai keterangannya oleh penyidik satreskrim polres pesawaran.

” Maafkan saya, saya menyesal, titip anak-anak,” isak tangis Ubaiy di hadapan Istrinya.

Sementara itu Dr (Can) Nurul Hidayah,  Penasehat hukum Ubaiy yang di tunjuk oleh Polres Pesawaran, mengatakan bahwa motif membunuh karena di tagih hutang terus sehingga spontan saat itu juga melakukan penganiayaan terhadap Bapaknya bernama M. Yamin (76) Hinga tewas,

” Dalam hal Perkara tersangka Ubaiy untuk pemeriksaan saya ditunjuk untuk mendampingi karena sesuai Pasal 56 KUHAP, dan Saya selaku profesi tidak bisa menolak untuk mendampingi, Saya juga prihatin dengan kondisi ekonomi keluarga tersangka Ubaiy karena Istri (Suryati) bekerja sebagai pedagang sayuran keliling dengan menggunakan tampah,” pungkas Dr (Can) Nurul Hidayah SH.MH, saat di temui media tugasbangsa.com.  (Oby)




Anggota DPRD Kota Bogor Angkat Bicara Kasus Pembunuhan Pelajar Di SMAN 7 Bogor

Tugasbangsa.com, Bogor –Kejadian penganiyaan yang mengakibatkan kematian yang terjadi di pintu gerbang SMAN 7 Bogor yang dilakukan oleh seorang pelajar pada hari Rabu 6/10/21 menjadi konsumsi publik yang memprihatinkan atas akhlak dan perilaku pelajar khusunya di Kota Bogor.

Kejadian tersebut mendapat perhatian dari Anggota DPRD Komisi 4 praksi Nasdem Devie Prihatini Sultani .

Menanggapi kejadian tersebut Devie menuturkan , .Sangat prihatin terhadap kejadian tersebut. Padahal kita masih dalam suasana pandemi, tentu ini harus pula menjadi perhatian serius dari orang tua murid dan juga sekolah sekolah untuk terus memberikan perhatian dan pembinaan, ujar Devie.

” Khususnya Dinas Pendidikan dalam hal ini Kepala Cabang Dinas pendidikan agar turut menjalankan fungsinya dengan sebaik- baiknya, potensi terulangnya hal seperti ini dapat saja terjadi lagi.
Tentunya keseriusan KCD dalam menyikapi ini perlu dipertanyakan, kaitannya dengan pola kerja dalam bimbingan dan pembinaan siswa. Ucapa Devie

Lanjutnya , Bilamana KCD tak serius dan GAGAL PROGRAM maka besar kemungkinan akan terulang-ulang kembali kejadian seperti ini. Kami berharap pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas dan bertindak tegas terhadap kejadian yang menghilangkan nyawa siswa warga kota Bogor ini.

Mengingat bahwa SMA adalah wilayah kerja dari Provinsi, maka besar harapan kami kiranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga memberikan perhatian serius terhadap kejadian tragis sampai menghilangkan nyawa sesama pelajar.

Ini tidak semata soal Tindakan Hukum pasca kejadian, namun saya selaku anggota DPRD juga mempertanyakan sampai dimana keberadaan Dinas Pendidikan dalam menyingkapi , mengantisipasi kejadian berulang ini, ujar Devie

Saya kira hal ini sangat serius, dan tentu sebagai perwakilan rakyat kota Bogor saya akan sampaikan kepada pimpinan DPRD untuk segera secara kelembagaan ( DPRD Kota Bogor) meminta penjelasan dari para pihak dan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar terkait hal ini, pungkas Devie .

(Arif)




Diberitakan Menolak Permintaan Visum, Ini Penjelasan Dirut RSUD Cibinong

CIBINONG, (TB) – Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Wahyu Eko angkat bicara terkait pemberitaan yang berkembang soal permintaan visum pasien berinisial RN (25) yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tidak ditangani secara langsung oleh pihak Rumah Sakit hari senin (24/9/21) lalu.

Menurutnya pihak RSUD Cibinong ‘Tidak Menolak’ permohonan visum dari Kepolisian Resor Bogor, dengan pasien berinisial RN. Bahkan, pemeriksaan visum telah dilakukan pada tanggal 24 September 2021 pukul 10.00 WIB di Poliklinik Umum RSUD Cibinong, dengan Nomor Visum 054.4/8170-Yan/RSUD.C/VetR/IX/2021.

“Kami tidak menolak permohonan Visum pasien berinisial RN. Namun, adanya penundaan pemeriksaan visum dari tanggal 23 September sekitar pukul 15.00 WIB dilakukan karena beberapa hal yang mendasar,” kata Dirut RSUD Cibinong, Wahyu Eko kepada wartawan, Jum’at (8/11/21).

Wahyu Eko menambahkan, Penundaan yang dilakukan RSUD berdasarkan berbagai pertimbangan dengan dasar keadaan RN dalam keadaan baik dan tidak dalam keadaan kegawatdaruratan. Terlebih, didalam Instalasi Gawat Darurat (IGD) saat SN meminta di Visum, ada tiga Pasien dalam keadaan kegawatdaruratan dengan serangan Jantung dan membutuhkan waktu lama. Sehingga pihaknya mengarahkan untuk dilakukan pemeriksaan di Poliklinik Rawat Jalan.

“Saat pasien datang, di IGD tengah ada tiga orang pasien dengan serangan jantung dan kegawatdaruratan paru, yang membutuhkan penanganan segera dan komprehensif, dan penanganan ini membutuhkan waktu yang cukup lama,” bebernya.

Masih kata Eko, pihak RSUD saat itu tidak menolak permohonan Visum dengan mengarahkan RN ke Poliklinik Rawat Jalan RSUD Cibinong keesokan harinya lantaran adanya pasien IGD yang membutuhkan penanganan serius.

“Pada saat tiba di IGD, (eadaan Umum (KU) pasien RN dalam keadaan BAIK dan tidak ada kegawatdaruratan. Dengan pertimbangan kenyamanan pasien (tidak menunggu lama diantara pasien-pasien gawat darurat di IGD), maka dokter jaga IGD saat itu menyarankan agar pemeriksaan visum RN dilakukan di Poliklinik Rawat Jalan RSUD Cibinong pada keesokan paginya,” pungkasnya. (Sto/red)




Tiga Pelaku Curat Berhasil Diamankan Polisi, Buhori Apresiasi Kinerja Polres Pesawaran

PESAWARAN, (TB) – Tiga tersangka pelaku tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Berinisial ‘SPP’ (16), ‘RP’ (26) dan ‘RA’ (20) telah berhasil ditangkap oleh Kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran Unit Polsek Kedondong atas nama Pelapor (Korban) Bapak Buhori Bin Ahyar yang menjadi korban Curat oleh ke 3 tersangka tersebut mengungkapkan perasaannya atas keberhasilan Polisi Satreskrim Polres Pesawaran Unit Polsek Kedondong karena telah menangkap para pelaku.

Hal tersebut diungkapkan oleh Korban saat mendatangi Polres Pesawaran untuk bertemu langsung dengan Bapak Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik., M.H dalam ungkap kasus Curat dengan Dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B / 495 / IX / 2021 / SPKT / POLDA LPG / RES PSW / SEK Kedondong , Tanggal 07 September 2021 yang terjadi di rumah Korban di Desa Way Kepayang, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Selasa (07/09/2021).

Kejadian tersebut bermula dari ketiga (3) tersangka melakukan tindak pidana Curat disalah satu rumah warga di Desa Way Kepayang, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, dari tiga pemuda yang diamankan ialah, RP (26) Warga Desa Kubu Batu, SPP (16) Salah Satu Residivis warga Desa Kubu Batu dan RI (20) warga Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

Kronologis kejadian pada hari Selasa Tanggal 07/09/21, Sekitar pukul 03:00 Wib, para pelaku masuk kedalam rumah pelapor Pak Bukhori melalui jendela rumah dan mengambil dua (2) unit Handphone miliknya, lalu atas dasar laporan korban tersebut pada hari Selasa Tanggal 14/09/21 sekira pukul 05:00 Wib, Anggota Tekab 308 Polsek Kedondong dan Polres Pesawaran pun dengan sigap langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka, pertama meringkus pelaku RP dan melakukan pengembangan, lalu mengamankan SPP dan dikembangkan lagi terhadap RA selaku penadah dan selanjutnya para tersangka beserta barang bukti berupa satu (1) unit Handphone merk Vivo Y12 berikut kotak dan satu (1) unit Handphone Merk Realmi C3 berikut kotak telah diamankan di Polsek Kedondong Polres Pesawaran.

Kemudian dalam pertemuan tersebut Korban memberikan ucapan terimakasih kepada aparat Kepolisian khususnya Satreskrim Polres Pesawaran Unit Reskrim Polsek Kedondong yang telah berhasil mengungkap kasus Curat tersebut, “Atas nama Keluarga besar saya sangat berterimakasih sebesar-besarnya dan salut atas prestasi dan keprofesionalan anggota Kepolisian dalam mengungkap kasus Curat yang terjadi pada diri saya ini,” kata Pak Buhori dihadapan Kapolres Pesawaran.

Diwaktu yang sama, Pak Buhori juga menambahkan selain ucapan terimakasihnya kepada Polres Pesawaran ia juga berharap semoga kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi khususnya di Kabupaten Pesawaran, ”Kedepan saya berharap kejadian yang saya alami ini tidak terjadi lagi terhadap masyarakat lainnya,” tambahnya.

Dalam hal ini Kapolres Pesawaran menanggapi, keberhasilan pengungkapan kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas itu bukan semata-mata kerja Polisi, melainkan seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan informasi ke jajarannya, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan bisa mengerucut, sampai akhirnya pelaku bisa ditangkap.

“Keberhasilan ini berkat kerja kita semua, bagaimana awal mula informasi dari nol, lalu ada informasi dari teman-teman korban, dari lingkungan, masyarakat, dan sebagainya, yang selanjutnya kita olah untuk pengungkapan dan menangkap pelaku,” Ujar Kapolres. ( Dr )




Biadab.!! Anak Kandung Tega Bunuh Bapak Sendiri, Ini Kronologisnya

PESAWARAN, (TB) – Akhirnya terungkap juga tewasnya M. Yamin (76) yang ditemukan meninggal tergantung di dapur rumah di dusun Tanjung Jati Kedondong Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran ternyata dibunuh anaknya sendiri, Selasa (28/9/2021).

Hal itu terungkap setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh Tim Tekab 308 Polsek dan Polres Pesawaran yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek kedondong Polres Pesawaran BRIPKA Andhika Ramadhona, bersama Tim Inafis Polres setempat, dan dinyatakan bahwa Ubaiy Bin Moh. Yamin (37)  secara sengaja menghilangkan nyawa Moh. Yamin (76) sekaligus  merupakan Ayahnya sendiri.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, diwakili Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi menyampaikan, setelah mendapat  laporan adanya peristiwa tersebut tim melakukan identifikasi terhadap korban Moh. Yamin dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tempat kejadian tersebut dan  mengumpulkan barang bukti.

” Tim membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindak medis, dan disitulah tim menemukan petunjuk ada hal lain yang terjadi di peristiwa ini,” Ujar Kapolsek Kedondong.

Dapat hasil tersebut tim mencari keterangan dan akhirnya menyatakan bahwa memang peristiwa tersebut merupakan tindakan pembunuhan.

” Kemudian dengan semua hasil yang didapat, tim langsung mengamankan pelaku Ubaiy (37)  yang diduga anak kandung Korban (M. Yamin),” Katanya.

Saat pelaku di interogasi dan akhirnya mengakui perbuatannya,  Ubaiy  mengaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan ada permasalahan keluarga.

” Hasil interogasi Ubaiy  menghilangkan nyawa ayahnya, awalnya dengan cara memukul korban menggunakan alat serutan es dari kayu balok yang dibungkus plastik bening dan mengenai kepala korban hingga jatuh, kemudian pelaku mengambil tali plastik hitam untuk menjerat leher korban hingga meninggal dunia,” Jelas Amin

Lalu setelah M. Yamin (76)  meninggal dunia pelaku sengaja mengikat dan menggantungkan diri korban di kasau atap genteng bagian dapur di rumahnya.

” Disini pelaku menggantung korban biar seolah-olah korban memang tewas karena gantung diri dengan tali plastik di dapurnya,” Tambahnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu buah tali rafia warna hitam, satu buah pisau, satu buah gunting, satu kursi kecil coklat, satu baju koko putih, dan satu celana dasar warna kream.

” Untuk saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kedondong Polres Pesawaran untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Seorang anak menemukan ayahnya M. Yamin gantung diri di rumah kediamannya di Dusun Tanjung Jati Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Pesawaran pada Minggu (26/09). ( Dr )




Ratu Tipu Modus Transfer Uang DP Berhasil Diamankan Polisi

LAMPUNG UTARA, (TB) – Seorang wanita paruh baya berinisial TS (36) Warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat Lampung Utara di ciduk jajaran Sat Reskrim Polres Lampung Utara karena diduga telah melakukan penipuan hingga puluhan juta Rupiah.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H menyampaikannya, Senin (27/9/2021)

Dikatakan oleh AKP Eko Rendi, ditangkapnya terduga pelaku TS berdasarkan dari Laporan korban Ari Esti (32) warga jalan Tupai no 16 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kedaton Bandar Lampung ke Polres Lampung Utara LP/ 830/ B/ IX/2021/ Polres LU/ Polda Lampung taggal 01 September 2021

Dilanjutkan Kasat,
” Kronologis kejadian dan modus operandi yang dilakukan, pelapor / korban Ari Esti pasang iklan di market place facebook yang berisi penjualan buah, dihubungi oleh terduga pelaku (TS) melalui telephone dengan nomor 081273837985 yang mengaku bernama Sinta dan memesan buah sebanyak 75 Krat serta meminta korban untuk mengantarkannya ke depan kios buah Septiana di jalan M Aripin Kotabumi” Katanya.

Sebagai tanda jadinya, terduga (TS) mentransfer uang sejumlah Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada Korban dan sisa uang akan dibayarkan lunas setelah pesanan sampai di tempat tujuan,

” Setelah barang tiba di TKP bersama-sama dengan korban, barang pun di pindahkan ke mobil/ kendaraan pelaku TS, setelah memuat / memindahkan, kendaraan langsung berangkat meninggalkan TKP ” Jelasnya.

Selajutnya terduga TS yang masih berada di lokasi, menawarkan korban Ari esti untuk makan bakso, beberapa saat kemudian terduga TS hendak pergi meninggalkan korban dengan alasan ingin membeli makanan tekwan yang pada akhirnya pelaku tak kunjung kembali, dan  korbanpun melaporkannya ke Mapolres Lampung Utara

” Akibat kejadian korban mengalami kerugian 78 krat berisi buah kelengkeng dan 1 box buah apel Fuji senilai Rp 16.000.000,- (Enam belas Juta Rupiah) ” Ujar Kasatreskrim

Melalui serangkaian penyelidikan oleh tim kita  yang di backup piket Samapta, hari Minggu 26/9/2021 sekira pukul 10.30 wib diketahui terduga TS berada dijalan Raden Intan Dsn Tanah Miring Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan

” Terhadap pelaku kita pancing dengan menawarkan transaksi beras, ia menyetujui selanjutnya berhasil kita tangkap dan amankan ” Tutur Eko Rendi

Hasil pendalaman pemeriksaan terhadapnya terhadap terduga,
” Terduga TS juga pernah melakukan tindak pidana serupa (penipuan dan penggelapan) di beberapa TKP diantaranya pertama pada hari Minggu 19/9/2021 toko sembako Marta Kebon empat dengan Laporan Polisi LP/ B/1041/IX/2021 tanggal 20 September 2021 dengan kerugian korban sebesar Rp 5.600.000,-
Kedua hari Kamis 10/6/2021 di Desa Tulung Bakal DesaTanjung Raja toko Julia Makmur LP/B/6/VI/ 2021 tanggal 10 Juni 2021 dengan kerugian korban sebesar Rp 64.000.000,-
Dan ada banyak tempat lainnya, diperkirakan lebih dari 10 TKP ” Imbuhnya.

Saat ini TS telah berada di Mapolres dan tengah kita lakukan proses penyidikan, ia di jerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP” Pungkas AKP Eko Rendi

Dikarenakan sudah banyak warga yang telah menjadi menjadi korban, dihimbau oleh pihak hukum agar segera melapor bagi masyarakat yang merasa juga pernah ditipu.( Dr )




Kasus Dugaan Eksploitasi Anak Oleh Ayah Kandung di Lampung Masuki Babak Baru

BANDAR LAMPUNG, ( TB ) – RPN dan Adik SFR kembali mendatangi kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak provinsi Lampung, selanjutnya kita sebut sebagai UPTD PPA. Ini merupakan kali kedua mereka hadir disana, Senin ( 27/9/2021 )

” Kami menerima laporan dan permintaan pendampingan dari ibu RPN serta adik SFR. Negara hadir untuk ibu dan putri ibu. Akan tetapi terlebih dahulu kami akan mendengarkan keseluruhan cerita dari ibu RPN dan adik SFR sebelum nanti kami mengambil tindakan lebih lanjut”, Kata Amsir selaku Ka-Bag UPTD PPA Lampung.

” Selama ini sudah banyak saya terpaksa melakukan keinginan ayah saya yang tidak sesuai dengan hati nurani saya pak. Sekarang saya hanya ingin hidup tenang beserta dengan anak-anak saya dan menjauh dari ayah saya. Apalagi SFR sangat trauma sekali jika mendengar nama kakeknya” dengan suara berat RNP mencoba menjelaskan kepada pihak UPTD PPA terkait kronologis kejadian dan tekanan yang dia alami selama hidup satu rumah dengan Ayah Ibunya di rumah kontrakan.

Pertemuan hari ini di kantor UPTD PPA juga dihadiri oleh banyak pihak, salah satunya adalah Slamet Haryadi SH selaku Penasehat Hukum dari ibu RPN & Adik SFR.

” Kami hadir mengawal kasus ini karena ingin memastikan proses penanganannya cepat sekaligus ingin mendengarkan secara langsung, langkah-langkah apa yang akan dilakukan oleh UPTD PPA ke depannya”, Ujar Slamet yang pernah mengemban amanah sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Lampung.

” Jika sekilas mendengar pengakuan RPN, diduga kuat ada unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) didalamnya. Akan tetapi kita harus mengkaji dengan lebih teliti lagi, semua unsur-unsurnya masuk apa tidak? Sekaligus juga menanyakan kepada ibu RPN, apakah bersedia melanjutkan kasus ini secara hukum”, terang Yusroni, sebagai tim kuasa hukum UPTD PPA Lampung.

Kasus ini menyedot perhatian banyak pihak, termasuk dari Laskar Merah Putih Lampung yang ikut hadir dalam pertemuan pagi tadi.

“Kami merasa terpanggil mendengar kasus kemanusiaan yang sangat tragis ini. Kami siap mengawalnya sampai kasus ini selesai” Ucap Mawardi SH dari perwakilan Laskar Merah Putih Lampung.

Sedangkan ustadz Royan yang sedari awal menerima laporan kasus ini dan bersama kawan-kawannya melakukan evakuasi terhadap adik SFR dari rumah kontrakan kakek neneknya pada Kamis 23 September 2021 yang lalu tetap konsisten menghimbau agar UPTD PPA Lampung melakukan segala cara demi menyelamatkan 2 anak perempuan lagi usia 8 dan 9 tahun yang masih berada di rumah kontrakan tersebut. Mereka adalah saudara sepupu dari Adik SFR.

“Saya meminta dengan sangat, agar UPTD PPA jangan hanya fokus terhadap permasalahan Adik SFR dan RPN saja, akan tetapi masih ada 2 bocah perempuan lagi yang wajib segera kita selamatkan secepatnya dari rumah kontrakan si Kakek Nenek”, jelas ustadz Royan yang juga dikenal sebagai Wakil Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Lampung.

” Kalau saja si ayah kandung tega menjual anak perempuannya yang merupakan darah daging dia sendiri, tidak terbayangkan oleh kita, apa jadinya kalau si cucu perempuannya sudah beranjak sedikit dewasa”, Khawatir Ustadz Firmansyah sebagai Sekretaris Daerah Persaudaraan Alumni 212 Lampung, yang coba dia jelaskan ketakutan tersebut kepada UPTD PPA Lampung. ( Anta / Rom)




Tali Plastik Renggut Nyawa Moh. Yamin 

PESAWARAN, (TB) – Telah terjadi peristiwa gantung diri di Dusun Tanjung Jati Desa Kedondong Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, dengan cara mengunakan tali rapia atau plastik berwarna hitam, Minggu (26/9/2021) Pukul 14.30 wib.

Muhammad Yamin (76) Warga Tomang Banjir Kanal RT/RW 003/014 Kelurahan Tomang Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Jakarta.

Korban (Muh. Yamin) baru lima bulan berada di kabupaten pesawaran tingal bersama anaknya.

Empat Orang Saksi-saksi dilokasi  Ubay, Supiati, Beti dan Karyoto warga Dusun Tanjung Jati Desa Kedondong,

Pada hari Minggu tanggal 26 September 2021 pukul 19.10 wib didapat informasi dari warga bahwasanya di Dusun Tanjung Jati Desa Kedondong Kecamatan  Kedondong Kabupaten Pesawaran,
” Telah terjadi peristiwa gantung diri dengan menggunakan tali rapiah/plastik warna hitam di dapur rumah anak korban Atas Nama Ubay” Kata Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo.

Dijelaskan Kapolsek Kedondong,
” Diketahui pertama kali oleh anak korban dan isterinya sepulang dari berjualan sayur keliling, sekira jam 14.30 wib kemudian anak korban dibantu isterinya berusaha untuk menurunkan korban dg cara memotong tali yang menjerat leher korban. Kemudian anak korban memanggil tetangga sekitar rumah untuk membantu mengangkat korban,
Untuk sementara ini korban masih berada di rumah duka, untuk menunggu kedatangan Unit Inafis Polres Pesawaran dan team kesehatan dari Puskesmas Kedondong” Pungkasnya.

Sebagai catatan Korban baru ikut dengan anak korban baru sekitar 5 bulan, yang sebelumnya tinggal di Jakarta.( Dr )