Terkesan Asal Jadi, Proyek Jalan Onderlagh di Kecamatan Sekampung Udik Disoal Warga

LAMPUNG TIMUR, (TB) – Proyek Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Bojong Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur tidak jelas sumber dan jumlah dana yang dikucurkan untuk pembangunannya, 10/12/2024.

Hasil peninjauan awak Media dilokasi, pembangun jalan Onderlagh itu terlihat asal jadi, susunan batu seakan – akan hanya ditabur saja tanpa mengikuti aturan pembangunan jalan Onderlagh yang sesungguhnya, dan juga dasaran Onderlagh tidak ada pasir.

Menurut warga berinisial Rz menyampaikan ” bahwa Proyek pembangunan jalan Onderlagh itu sudah dikerjakan sekitar satu minggu yang lalu, saya tidak tau siapa pemilik atau pemborongnya karena memang saya juga tidak melihat Papan Nama Proyeknya, ujarnya.

Rz menambahkan ” kalau saya melihat bangunan jalan Onderlagh itu terkesan asal jadi. Pasalnya, biasanya sepengetahuan saya, dasaran awal Onderlagh biasanya ada dasaran Pasir, dan juga susunan batu biasanya berdiri bukan tidur, sedangkan Onderlagh ini posisi batunya tidur, panjang proyek jalan Onderlagh ini panjangnya sekitar 600 meter,” ucapnya.

Rz berharap pekerjaan Onderlagh tersebut bisa diperbaiki,
“Kami berharap, bangunan jalan Onderlagh ini bisa diperbaiki dikitlah, jika dibiarkan seperti ini saya kawatir Pembangunan Onderlagh ini tidak akan tahan lama,” harapnya. (Jamil)




Usir Wartawan Yang Melakukan Peliputan, Oknum Satpam Hotel Emersia Dilaporkan Ke Polisi 

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Dua orang oknum Satpam Hotel Emersia dilaporkan ke polisi terkait tindakan mereka yang diduga melanggar UU Pers yakni menghalang-halangi tugas pers dalam mencari berita melaksanakan tugas profesi jurnalistik.

Dua orang oknum Satpam Hotel Emersia tersebut diduga melakukan pengusiran terhadap para insan Pers beberapa waktu lalu tepatnya di ballroom hotel emersia Bandar Lampung, Selasa 26 November 2024 saat acara sosialisasi Perda yg dilaksanakan oleh OPD Provinsi Lampung.

Didampingi rekan-rekan wartawan lainnya, korban Pelanggaran UU Pers yakni dari Media online : Bambang (bensorinfo.com), Rossi (d-actual.id), Heni (viralpetang.com) dan Nining (radar24.co.id) akhirnya membuat laporan resmi ke Kepolisian terkait tindakan yang mereka alami.

“Kami belum menerima permintaan maaf secara langsung kepada kami media media yang menjadi korban pelanggaran UU Pers yakni menghalangi tugas pers mencari berita,” ucap Rossi Dari media online d-actual.id Kamis 28 November 2024.

Terkait beredarnya rekaman video permintaan 2 orang satpam tersebut sangat disayangkan karena bukan ditujukan kepada kami selaku korban dan belum ada permintaan maaf secara langsung kepada kami, ” ujar Bambang.S.P dari media bensorinfo.com

Kami tidak ada konfirmasi dari pihak pelaku sampai kami dapat video permintaan maaf tersebut ujar Nining.

Sementara Heni juga menambahkan bahwa permintaan maaf yang ada di video tersebut tidak ada kehadiran dari pihak wartawan sebagai pihak korban.

( Oby )




Cegah Polemik, PWI Kabupaten Bogor Pastikan Tak Terlibat Dalam Aksi Demo Wartawan di Dinsos

BOGOR, (TB) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus, memastikan bahwa anggotanya tidak terlibat dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan. Kamis, (28/11/2024).

Aksi tersebut berlangsung di depan Dinas Sosial Kabupaten Bogor dan diduga dipicu oleh ucapan salah satu oknum Pekerja Sosial Kemasyarakatan (PSKS) yang menyebut istilah wartawan abal-abal.

Dedi menegaskan bahwa organisasi PWI dan anggotanya selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia juga menyoroti penggunaan Gedung Graha Wartawan sebagai titik kumpul aksi tersebut.

“Gedung Graha Wartawan seharusnya hanya digunakan untuk kegiatan resmi organisasi profesi wartawan seperti PWI, AJI, atau Pewarta Foto Indonesia, bukan untuk aksi semacam ini,” ujar Dedi.

Ia menyayangkan adanya pihak yang menggunakan nama wartawan untuk melakukan aksi tanpa koordinasi dengan organisasi resmi. Menurutnya, hal ini dapat mencoreng citra profesi wartawan yang sebenarnya memiliki kode etik dan tanggung jawab besar kepada masyarakat.

Dedi juga mengimbau semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk lebih bijak dalam memberikan pernyataan yang melibatkan profesi wartawan.

“Kalau ada permasalahan, mari selesaikan secara profesional. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan, apalagi dengan menggunakan istilah-istilah yang merendahkan profesi,” tambahnya.

Aksi demo ini dilaporkan terjadi karena ketidakpuasan atas perlakuan salah satu oknum PSKS yang diduga memberikan pernyataan kurang mengenakkan terhadap wartawan. Meski begitu, Dedi berharap konflik ini dapat diselesaikan secara damai dan tidak memicu polemik yang lebih besar.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar hubungan antara media, pemerintah, dan masyarakat tetap harmonis. Wartawan adalah mitra strategis dalam membangun Kabupaten Bogor yang lebih baik,” ungkap Dedi.

Lebih lanjut, Dedi juga menyampaikan, dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan memahami bahwa tidak semua aksi yang mengatasnamakan wartawan adalah representasi dari organisasi resmi seperti PWI.

“Upaya menjaga profesionalisme dan etika jurnalistik harus menjadi prioritas bersama demi menjaga kepercayaan publik terhadap profesi wartawan, terlebih kepada organisasi besar seperti PWI,” pungkasnya. (Red)




Tim Terpadu Seaport Interdiction Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Pekat Ganja dari Mobil Ekspedisi

LAMPUNG, (TB) – Satresnarkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan narkotika berupa 23 paket ganja di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (9/11/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Berang bukti ganja tersebut disita dari sebuah kendaraan boks jasa ekspedisi tujuan penyeberangan ke Pulau Jawa.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadil Astutik membenarkan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika ini. Petugas menyita 2 paket kardus coklat berisi narkotika jenis ganja sebanyak 23 paket.

“Tim Terpadu Seaport Interdiction Bakauheni telah melakukan pemeriksaan pada kendaraan boks Paket Indah Kargo BM 9835 JU dan ditemukan barang bukti narkoba ganja tersebut,” ujarnya, Minggu (17/11/2024).

Dari hasil temuan barang haram itu, Umi melanjutkan, petugas memintai dan mendalami keterangan sopir dan kernet kendaraan tersebut yang kemudian dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap seorang pegawai swasta Husni (37) di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Dari pemeriksaan yang bersangkutan (Husni) hanya ditugaskan menerima paket ganja tersebut. Kami masih mendalami perkara, guna mengungkapkan jaringan narkoba ini,” ucapnya.

Umi menambahkan, tersangka Husni bakal dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang (UU) RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman maksimal hukuman pidana mati, atau hukuman penjara seumur hidup dan atau minimal 20 tahun,” tegas Kabid Humas.(Oby)




Miris! Tukang Ojek Korban Geng Motor di Cigombong, Bingung Mau Berobat Tak Mampu Bayar Rumah Sakit

BOGOR, (TB) – Karena keterbatasan ekonomi, M. Royani seorang ojek Pangkalan Cigombong, warga Kampung Ciloa, RT 06 RW 01, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, korban pengeroyokan dan pembacokan oleh sekelompok geng motor bersenjata tajam, Senin (11/11) dini hari, terpaksa harus menahan rasa sakit akibat luka-luka yang dideritanya di rumah.

“Setelah kejadian, kakak saya yang menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan geng motor bersenjata itu dibawa ke puskesmas Cigombong. Tapi, karena tiga luka bacokan di badannya lumayan parah maka kakak saya dirujuk ke rumah sakit medicare Cicurug. Sesampainya di rumah sakit itu, kami kebingungan karena pihak rumah sakit medicare menyatakan bahwa untuk menangani kondisi kakak saya, kami harus menyiapkan uang sebesar 20 juta rupiah dan tidak bisa pakai BPJS. Jadi terpaksa kakak saya dibawa pulang ke rumahnya di Cidahu”, tutur Nurdin Awaludin, adik kandung korban, kepada beritasatoe.com.

Lebih lanjut Nurdin mengatakan, bahwa kejadian yang dialami kakaknya itu sudah ditangani oleh Kepolisian Sektor Cigombong – Cijeruk. Namun yang membuat pihak keluarganya kebingungan lagi karena pihak korban harus melakukan visum sesuai surat rujukan dari Polsek Cigombong – Cijeruk nomor : VER/156/XI/2024/RESKRIM, perihal permintaan visum et revertum luka pada korban.

“Kami bingung darimana untuk membayar biaya visum di rumah sakit Ciawi, belum lagi untuk biaya transportasi dari Cidahu ke rumah sakit Ciawi nya. Sementara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga besarnya, kakak saya hanya mengandalkan usaha mengojek yang hasilnya lebih sering pas-pasan untuk makan saja”, bebernya.

Terlepas dari kondisi tersebut, khususnya pihak keluarga korban maupun masyarakat berharap agar para anggota geng motor yang kerap melakukan aksi teror dan kriminal itu segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

“Aksi geng motor bersenjata tajam sudah semakin meresahkan kami sebagai masyarakat. Kami berharap agar pihak kepolisian segera melakukan tindakan tegas”, harap Sumarni, warga Kabupaten Bogor. (Rd)




Ricuh Pembongkaran Bangunan Liar di Kawasan Puncak, Kasatpol PP: Tuntut Kami Kalau Salah

Puncak, (TB) – Pemkab Bogor kembali melakukan Pembongkaran bangunan yang tidak berizin di kawasan puncak Cisarua Bogor. Tiga objek sasaran yang dieksekusi oleh petugas gabungan, diantaranya Warpat, Puncak Asri dan P3B. Ketiganya dinilai telah memenuhi unsur untuk dilakukan pembongkaran.

Kericuhan nyaris terjadi, saat pemilik bangunan Puncak Asri tak terima bangunannya dibongkar, hingga berupaya menghentikan laju alat berat.

Paulus Suherman yang mengaku sebagai pemilik lahan Puncak Asri mengatakan, sebelum pembongkaran sempat meminta pada petugas agar bisa duduk bareng

“Kami sudah mengundang mereka, tetapi mereka tidak datang dan hingga saat ini, Satpol PP berjalan sendiri membongkar bangunan ini,” kata Paulus Suherman, Senin 11 November 2024.

Menanggapi hal itu, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman menyatakan bahwa, pembongkaran yang dilakukannya sudah memenuhi prosedur, dengan memberikan surat peringatan sebelumnya.

“Eksekusi ini sudah menempuh prosedur, bahkan kami sudah melayangkan surat dan memberikan waktu untuk mengosongkan bangunan,” kata Cecep Iman. Senin 11 November 2024.

Menurutnya, pembongkaran dilakukan sebagai penyempurnaan dari sebelumnya tahap satu dan dua, yang di keluhkan dari para PKL yang berada di rest area, meminta harus ada keadilan terhadap sejumlah bangunan liar.

“Para PKL yang ada di rest area itu meminta kami agar adil dalam membongkar sejumlah bangunan liar, artinya mereka meminta jangan hanya yang di rest area saja, tapi bongkar juga yang ada diatas, akhirnya kita melakukan penindakan berdasarkan aturan yang ada,” imbuhnya.

Selain itu Ia juga mempersilahkan, bagi para pihak yang tidak merasa menerima bangunannya di eksekusi, melakukan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Silahkan tuntut kami kalau salah, karena yang kami laksanakan ini sesuai perintah pimpinan yaitu Pj Bupati Bogor.” tegasnya.

Artinya lanjut Cecep, semua sudah memenuhi persyaratan. Kegiatan yang dilakukan saat ini adalah sebagai penyempurnaan dari tahap satu dan dua.

“Sebelumnya telah dilaksanakan penindakan, tapi mereka ngeyel seperti yang menantang jika merasa dikriminalisasi silahkan tuntut kami kalau salah, karena kami lakukan ini sesuai perintah pimpinan yaitu Pj. Bupati Bogor.” Ucap Cecep. (Wn)




Aksi Heroik Prajurit Divif 1 Kostrad Selamatkan Bayi Laki-Laki yang Ditemukan Dibuang di Selokan

DEPOK, (TB) – Aksi heroik dilakukan oleh dua anggota TNI dari Divisi Infanteri 1 Kostrad, yakni Serda Yanuar dari satuan Denma Divif 1 Kostrad dan Serda Luis Prasetyo dari Yonif 320/Badak Putih, ketika mereka menemukan dan menyelamatkan seorang bayi laki-laki yang dibuang di selokan, di depan Kantor TPSD Ranting Merdeka 3, Sukmajaya, Depok, Sabtu (9/11/2024).

Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi menangis, kedinginan, dan tampak baru lahir. Tanpa berpikir panjang, Serda Yanuar dan Serda Luis segera membawa bayi itu ke Puskesmas Sukmajaya Depok untuk mendapatkan penanganan medis. Berkat tindakan cepat dari kedua prajurit, bayi tersebut kini telah diselamatkan dan tengah mendapatkan perawatan.

Sementara itu, pihak kepolisian telah dilibatkan untuk menyelidiki kasus pembuangan bayi ini guna menemukan pelaku yang bertanggung jawab. Keberanian dan kepedulian anggota TNI dalam menyelamatkan bayi ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, yang turut bersimpati terhadap nasib bayi tersebut. (Damanik)




Heboh! Warga Kota Agung Tanggamus Berebut Ratusan Ikan Yang Loncat ke Pantai

LAMPUNG, (TB) – Ratusan ikan di Pelabuhan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung loncat ke pinggir pantai. Fenomena ini terjadi pada Selasa (5/11/2024) malam.

Dalam video yang beredar terlihat warga berupaya mengumpulkan ratusan ikan yang terus memenuhi pinggir pantai.

“Tuh ikan tuh Ya Allah naik ke atas, hei ikan apa ini Ya Allah, ikannya naik ke atas Ya Allah lihat tuh. Buruan-buruan, ikan apa ini. Pantai Kota Agung, ikannya naik ke atas gais. Mana plastik, Ya Allah ikannya naik ke atas, semoga berkah Ya Allah, selamet, selamet, selamet. Semoga rezeki Ya Allah,” kata perekam video.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan hal tersebut.

“Benar, video ratusan ikan yang loncat ke pinggir pantai yang beredar itu merupakan video yang direkam warga di wilayah Pantai Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Itu peristiwanya terjadi tadi malam sekitar pukul 19.30 WIB,” katanya, Rabu (6/11/2024).

Umi menyebutkan tidak ada gejolak dimasyarakat dalam peristiwa tersebut. Dia juga menyampaikan belum mengetahui penyebab pasti terjadinya fenomena tersebut.

“Tidak ada gejolak, situasinya kondusif. Untuk penyebab pastinya itu bukan kapasitas kami yang menyampaikan,” tandasnya.

(Oby/Rls)




Dedi Firdaus Resmi Nahkodai PWI Kabupaten Bogor Periode 2024-2027

BOGOR, (TB) – Dedi Firdaus resmi terpilih sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor periode 2024-2027 di Konferensi VI PWI Kabupaten Bogor yang berlangsung di M-One Hotel, Senin 28 Oktober 2024.

Dedi Firdaus terpilih sebagai ketua setelah mendapatkan dukungan 32 suara dari 62 hak suara yang ada.

Dalam Konferensi dengan agenda pemilihan calon ketua PWI Kabupaten Bogor 2024-2027, semula ada empat orang yang mencalonkan diri.

Keempat calon tersebut diantaranya Nurofik, Dedi Firdaus, Alfin dan Dedi Juliyawan. Namun saat sesi memaparkan visi misi, Alfin mengundurkan diri dan akhirnya hanya menyisakan tiga calon saja.

Dari 62 suara yang berhak menentukan pilihan, Nuropik berhasil meraih 30 Suara. Sementara Dedi Firdaus 29 suara dan Dedi Juliyawan hanya mengantongi 2 suara dan ada 1 orang yang abstain.

Namun karena belum ada yang menang 50+1, maka pemungutan suara dilakuka menjadi 2 putaran. Dalam putaran kedua itu, Dedi Firdaus berhasil mengantongi 32 suara dan Nurofik tetap 30 suara.

Usai terpilih sebagai Ketua PWI periode 2024-2027, Dedi Firdaus meminta agar semua wartawan yang tergabung di PWI Kabupaten Bogor kembali bersatu dan tidak terkotak-kotak.

“Saya meminta usai pemilihan ini semua wartawan di PWI Kabupaten Bogor kembali bersatu. Jangan ada lagi yang mengklaim saya pemilih si A atau B,” tegas Dedi Firdaus.

Menurut Dedi, untuk program jangka pendek, pihaknya akan membentuk kepengurusan yang diisi oleh orang yang memiliki komitmen memajukan PWI Kabupaten Bogor.

“Kita bersatu kembali untuk memajukan PWI Kabupaten Bogor. Saya akan memilih orang-orang yang berkompeten dalam kepengurusan PWI Kabupaten Bogor periode 2024-2027 agar segala program bisa berjalan dengan baik,” jelas Dedi Firdaus. (Red)




Ormas/LSM Kecam Tindakan KPU Pesawaran Tetapkan Aries Sandi Jadi Cabup

PESAWARAN, (TB) – Gabungan LSM dan Ormas Kabupaten Pesawaran mengecam tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang telah menetapkan Aries Sandi Darma Putra menjadi Calon Bupati Kabupaten Pesawaran meskipun persyaratan administrasinya berupa ijazah belum lengkap.

Bahkan Gabungan LSM dan Ormas yang berjumlah puluhan tersebut akan melaporkan keputusan KPU Pesawaran terkait penetapan ke Bawaslu dan Gakumdu, tembusan ke KPU, Bawaslu Provinsi, KPU, Bawaslu RI serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pusat.

” Kami terdiri dari puluhan LSM dan Ormas di Kabupaten Pesawaran akan melaporkan hal ini, ada dua laporan yang kami persiapkan, yang pertama tentang sengketa administrasi berupa ketidaklengkapan syarat ijazah dan yang kedua pidananya ke gakumdu,” ungkap koordinator Gabungan LSM Sumarah, Kamis (24/10/2024).

Ditambahkan Sumarah, laporan tersebut dilakukan demi kemaslahatan Kabupaten Pesawaran, karena pemilihan Bupati merupakan even sakral yang menentukan nasib pembangunan Andan Jejama 5 tahun mendatang.

“Saya pribadi punya problem yang sama dengan Pak Aries, ijazah saya juga pernah hilang dan mendapatkan ijazah pengganti, namun sangat jauh berbeda dengan apa yang didaftarkan calon Bupati nomor urut 1, karenanya demi Kabupaten Pesawaran kami akan gugat keputusan KPU yang meloloskan,” tambahnya.

“Bahkan sampai sekarang belum ada keterangan Disdikbud Provinsi Lampung tentang keabsahan ijazah tersebut, barang masih abu-abu kok KPU dengan mudahnya menetapkan yang bersangkutan menjadi calon,” timpalnya.

Terpisah, ketua DPD LSM Pekat IB Herwan Basir mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama ketua LSM maupun Ormas yang ada di Pesawaran dan menunjuk Ketua Harian FMPB Sumarah sebagai koordinator.

“Bung Sumarah sudah kita pilih sebagai Koordinator dan kami puluhan lembaga lainnya akan mengawal laporan tersebut sampai adanya ketetapan baru dari penyelenggara Pilkada,” kata dia.

“Jika Bawaslu tidak memiliki ketegasan kami akan menggelar aksi masa agar apa yang menjadi dugaan pelanggaran pilkada dapat di tindaklanjuti,” pungkasnya.(Oby)