Menaker Ida Fauziyah Minta Perusahaan dan Pekerja Patuhi PPKM Darurat
JAKARTA, (TB) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta manajemen perusahaan dan pekerja/buruh untuk mematuhi kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.
Ida juga menginstruksikan para pengawas ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah untuk turut membantu Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dalam mengawal pelaksanaan PPKM Darurat di daerahnya masing-masing.
“Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan PPKM Darurat adalah ikhtiar terbaik untuk menghentikan penyebaran COVID-19. Semua pihak harus mematuhi untuk keselamatan kita bersama karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya, di Jakarta, Sabtu (03/07/2021).
Menaker mengatakan, kedisiplinan semua pihak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam PPKM Darurat adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja.
“Kita utamakan kesehatan dan keselamatan pekerja dengan melakukan pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja. Kalau semuanya sudah membaik kita harapkan produktivitas kerja dan kelangsungan usaha akan berangsur pulih, dan perekonomian juga berangsur kembali normal,” ujarnya.
Penerapan PPKM Darurat dan disiplin protokol kesehatan yang ketat, diharapkan Ida akan bisa menghentikan penyebaran COVID-19 klaster tempat kerja.
Lebih lanjut, Menaker juga meminta para pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh untuk meningkatkan dialog sosial dan saling bekerja sama untuk bertahan dalam menghadapi pandemi saat ini.
“Harus kita akui kondisi di masa pandemi ini sangat berat bagi semua orang. Tapi mau tidak mau kita harus bertahan. Saatnya pemerintah, pengusaha, dan pekerja bekerja sama lebih erat sehingga kita bisa lalui masa pandemi ini dengan baik,” pungkasnya. (**/)
Monitoring Rumah Sakit Swasta, Ini Tujuan Bupati Bogor
Dprd Mesuji Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2020
Mesuji, (TB) – DPRD mesuji menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat ll dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanan APBD kabupaten mesuji tahun anggaran 2020, yang diselenggarakan di gedung dprd mesuji ,desa wira laga mulya kec.mesuji , kabupaten mesuji ,kamis ,(01-07-2021)
Turut hadir, bupati mesuji, anggota dprd mesuji,sekretaris daerah, kapolres mesuji , dandim 0426 tulang bawang, kepala opd, camat, kepala desa, tokoh agama ,tokoh masyarakat, LSM dan rekan pers
Ketua dprd mesuji Elfianah
:
– Pembukaan
– Sebelum agenda rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II Dalam Rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 kita buka, maka kita menyanyikan Lagu “Indonesia Raya”. Hadirin dimohon berdiri.
– (menyanyikan Lagu “Indonesia Raya”)
– Hadirin dimohon duduk kembali.
– Sebelum membuka rapat pada hari ini, kami persilahkan kepada Sekretaris DPRD untuk menyampaikan surat masuk dan laporan kehadiran. Kepada Sekretaris DPRD kami persilahkan.
Drs. Ismail, SE, MM
:
– Pembukaan
– Kami bacakan Laporan Kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Mesuji yang hadir pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Ranperda tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020.
– Laporan Kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Mesuji pada Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 Jumlah Anggota DPRD 35 orang. Hadir 25 Orang. Tidak Hadir 10 Orang. Keterangan Izin 5 Orang Tanpa Keterangan 5 Orang.
Dalam sambutanya bupati mesuji H.saply,TH, mengatakan
Alhamdullillahiroobil’alamiin, setelah kita lalui bersama seluruh proses dan tahapan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tata tertib DPRD, akhirnya pada hari ini telah tiba saatnya penandatanganan persetujuan bersama Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020.
– Untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji, saya mengucapkan ribuan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota, serta Panitia Khusus DPRD Kabupaten Mesuji atas kerjasama dan kebersamaan selama pembahasan, sehingga dapat kita sepakati bersama pada hari ini.
– Setelah penandatanganan persetujuan bersama ini, maka tahapan selanjutnya adalah menyampaikan Ranperda kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi. Kita berharap proses evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung nanti dapat berlangsung dengan baik dan lancar sehingga dapat segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
– Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, serta hadirin yang berbahagia,
– Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Semoga apa yang kita sepakati bersama pada hari ini bermanfaat bagi pembangunan dan masyarakat Kabupaten Mesuji, amin ya robbal’alamin…
– Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Mohon maaf atas segala kekurangan.
– Wabillahitaufik walhidayah
– Wassalamualaikum Wr. Wb.
(ADV/rwansyah)
Diduga Pembangun Tak Berijin, Ini Kata Lurah Karadenan
Cibinong, (BERITASATOE.COM) – Pembangunan diduga peruntukannya untuk toko modern yang sedang di lakukan kegiatannya di wilayah Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong dikeluhkan warga sekitar.
Pasalnya pembangunan yang berdiri di jalan Raya Keradenan itu diduga tidak berijin.
Asep menuturkan saya tidak tahu pembangunan untuk apa saya juga belum tau, karna tidak ada papan Izin Mendirikan bangunannya (IMB), ucap Asep kepada wartawan, Minggu (27/06/).
Berdasarkan pantauan di lapangan dan dari informasi dari salah satu pekerja terkait pembangunan tersebut sudah memiliki ijin lengkap, “Untuk ijinnya sudah lengkap dan kumplit setau saya tutur salah satu pekerja /mandor yang enggan disebutkan identitasnya. Kemarin pun Lurah sudah tinjau lokasi kesini terkait pembangunan ini,” tuturnya.
Hal tersebut ternyata berbanding terbalik dengan keterangan Aspriyanto selaku Lurah Karadenan. Kepada awak media Aspriyanto menjelaskan bahwa beliau tidak ada memberikan ijin, ” terkait pembangunan yang sedang berlangsung itu, kelurahan tidak memberikan ijinnya. Saya tolak karena sesuai Perbub nomor 63, kecamatan cibinong termasuk salah satu kecamatan yang sedang moratorium untuk toko modern. Bahkan dirinya mengaku sudah menghimbau, namun mereka masih tetap membangun walaupun beliau tidak mengijinkan,” terang lurah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Senin (01/07)
Patut dipertanyakan siapa pemilik bangunan tersebut dan seperti apa kok bisa melakukan pembangunan tanao ijin dari lingkungan.
Hingga berita ini disiarkan media ini masih berupaya menggali dan mengumpulkan informasi lebih lanjut. (Sto/tim)
Kreativitas dan Inovasi Polres Bogor diganjar Apresiasi Bupati Ade Yasin
Pemerintah Tetapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali
JAKARTA, (TB) – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Saat menyampaikan keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 1 Juli 2021, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa PPKM Darurat akan diberlakukan khusus di Pulau Jawa dan Bali.
“Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujar Presiden sebagaimana ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Presiden Jokowi, langkah tegas tersebut diambil pemerintah dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di Tanah Air yang berkembang sangat cepat. Presiden juga menyebut varian baru Covid-19 menjadi persoalan serius tidak hanya di Indonesia tetapi juga di sejumlah negara.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyatakan telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk menjelaskan kepada publik mengenai pengaturan PPKM Darurat ini.
“PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” ujar Presiden.
Kepala Negara pun meminta masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi pengaturan PPKM Darurat agar penyebaran Covid-19 di Tanah Air dapat segera diatasi.
“Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid. Seluruh aparat negara, TNI-Polri, maupun aparatur sipil negara, dokter, dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini,” ucap Presiden.
Presiden Jokowi meyakini penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat segera ditekan dengan kerja sama yang baik dari seluruh rakyat Indonesia. Ia pun meminta agar masyarakat tetap tenang dan waspada serta mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19.
“Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas rida Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” ucap Presiden. (Red)
Pemkab Bogor Terima Bantuan Peti Jenazah dan Tabung Oksigen Dari Kadin
CIBINONG, (TB) – Bupati Bogor, Ade Yasin menerima bantuan dari pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor dalam rangka membantu penanganan kasus Covid-19. Bantuan berupa 10 tabung oksigen dan 50 peti jenazah diserahkan Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Shintawaty kepada Bupati Ade Yasin di halaman Pendopo Bupati, Cibinong, Rabu (30/6).
Presiden: Kunci Pertumbuhan Ekonomi Adalah Tekan Covid-19 Sampai Hilang
SULTENG, (TB) – Pandemi Covid-19 telah berdampak signifikan pada kondisi ekonomi, tidak hanya bagi Indonesia tetapi juga bagi global. Presiden Joko Widodo meyakini bahwa untuk menyelesaikan persoalan ekonomi nasional, maka caranya adalah dengan menekan angka Covid-19 hingga sepenuhnya hilang dari Indonesia.
“Kunci dari urusan ekonomi yang kita hadapi ini adalah bagaimana Covid ini dikurangi, ditekan agar hilang dari Bumi Pertiwi ini,” ujar Presiden saat memberikan sambutan pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tahun 2021 yang digelar di halaman Masjid Al-Alam, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu, 30 Juni 2021.
Menurut Presiden, jika dilihat secara detail maka kenaikan kasus Covid-19 selalu memiliki pengaruh pada Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK). Ketika pembatasan secara ketat dilakukan sehingga mobilitas masyarakat turun, maka kasus Covid-19 pun ikut turun yang berdampak pada naiknya angka IKK.
Kenaikan kasus Covid-19 juga turut memengaruhi Indeks Penjualan Ritel di mana hal ini terjadi tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di negara lain seperti Thailand. Sementara itu, dari indikator perekonomian lainnya seperti Purchasing Manager Index untuk manufaktur, Kepala Negara sendiri melihat ada geliat optimisme dari para pelaku usaha.
“Kalau melihat angka-angka, misalnya Purchasing Manager Index untuk manufaktur, dibanding sebelum pandemi, sekarang ini berada pada posisi yang tinggi sekali. Sebelum pandemi, itu 51. Sekarang pada posisi 55,3 di bulan Mei kemarin, tinggi sekali. Artinya ada optimisme di situ,” jelasnya.
Dari sisi suplai juga sama, di mana produksi mulai menggeliat. Ekspor juga tumbuh 58 persen yang dibarengi dengan tumbuhnya impor bahan baku sebesar 79 persen. Sementara impor barang modal tumbuh 35 persen.
“Konsumsi listrik untuk industri juga tumbuh 28 persen. Ini optimisme ada, tetapi problem-nya ada di Covid yang belum bisa kita tekan, kita kurangi, dan kita selesaikan,” imbuhnya.
Dari sisi permintaan atau demand, optimisme juga terlihat tumbuh di mana konsumsi terus menguat. Salah satu indikatornya, Indeks Kepercayaan Konsumen yang dulu di Februari berada pada angka 85 persen, sekarang sudah mencapai 104,4 persen. Demikian halnya dengan mobilitas bulanan yang naik dari minus dua persen di bulan Februari, sekarang sudah berada di angka 5,2 persen.
“Indeks Penjualan Ritel juga tumbuh 12,9 persen. Konsumsi semen juga tumbuh 19,2 persen. Penjualan kendaraan niaga tumbuh 783 persen. Ini angka-angka yang menurut saya sangat fantastis kenaikannya,” jelasnya.
Melihat situasi-situasi yang telah dipaparkan tersebut, Presiden memandang bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro darurat harus dilakukan untuk menekan angka Covid-19 sebanyak-banyaknya sehingga persoalan ekonomi bisa diselesaikan. Presiden optimistis bahwa angka pertumbuhan ekonomi nasional bisa tumbuh positif di kuartal kedua tahun 2021.
“Sekali lagi, seperti tadi disampaikan juga oleh Ketua Kadin, kita semua masih optimistis bahwa di kuartal kedua, dari yang sebelumnya kuartal satu minus 0,74 persen, di kuartal kedua kita masih optimistis akan tumbuh insyaallah kurang lebih 7 persen,” tandasnya. (Red)
Ada Mafia Proyek dan Jabatan di Kota Cilegon, KPK turun dong
JAKARTA, (TB) – Center for Budget Analysis (CBA) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun ke Kota Cilegon. Hal ini berkaitan dugaan jual beli jabatan dan praktik mafia proyek dalam internal pemerintahan kota Cilegon.
Melalui press release yang diterima media ini, Selasa (29/06) Direktur CBA Ucok Sky Kadhafi meminta KPK melakukan pendalaman atas dugaan praktik jual beli jabatan yang dilakukan oleh oknum ASN berinisial F. Oknum ASN ini diduga memiliki hubungan dengan salah pejabat di pemerintahan kota Cilegon sehingga berani melakukan praktik kotor tersebut.
Di mana diduga semua ASN kota Cilegon yang mau naik pangkat atau pengen jabatan basah harus melalui seorang pejabat berinsial F. Tampa melalui F, kemungkinan susah mendapat jabatan yang diinginkan meskipun ASN tersebut sangat berpretasi.
Selain dugaan praktik jual beli jabatan tersebut menurut Ucok KPK juga harus segera melakukan penyelidikan atas dugaan mafia proyek oleh pelaku berinisial AA. AA diduga sebagai orang kepercayaan Walikota Cilegon sehingga berlagak jawara ia datang ke setiap OPD Kota Cilegon meminta jatah proyek.
Dan Praktik preman minta jatah proyek sangat merugikan APBD kota Cilegon, karena APBD kota Cilegon, bukan punya insial AA. APBD kota Cilegon adalah punya rakyat Cilegon. CBA juga mengingatkan dengan jargon dan cita-cita Walikota Cilegon yang selalu didengungkan yakni “mencanangkan Cilegon Baru dan bermartabat”, sayangnya jargon dan praktif di lapangan ternyata berlawanan, terang Ucok.
“Maka untuk itu, adanya dugaan mafia proyek APBD dan Jual beli jabatan, sudah sebaiknya KPK untuk segera mengirim Tim pemtauan di Kota Cilegon,” tukasnya (Sto/)