Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan, Bupati Dendi Ajak Masyarakat Berantas Kebodohan dan Kemiskinan

PESAWARAN, (TB) – Peringatan Hari Pahlawan tahun 2023 merupakan momentum renungan yang mendalam untuk menjawab ancaman penjajahan modern yang kian nyata.

Demikian disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat membacakan amanat Menteri Sosial Republik indonesia pada upacara peringatan Hari Pahlawan ke – 78 tahun 2023 di Lapangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran, Jumat (10/11/2023).

Bupati Dendi mengatakan dengan berbalut tema “Semangat Pahlawan Untuk Masa Depan Bangsa Dalam Memerangi Kemiskinan Dan Kebodohan” dan berbekal semangat yang sama seperti dicontohkan para pejuang, semua ancaman dan tantangan akan ditaklukkan.

“Tidak mudah memang, tapi pasti bisa. Karena Pahlawan Bangsa telah mengajarkan kita nilai-nilai perjuangan. Nilai yang jika kita ikuti niscaya membawa jejak kemenangan,” ucap Bupati.

Dendi menambahkan bahwa inilah tantangan yang sesungguhnya bagi generasi penerus untuk mengelola kekayaan alam dan juga potensi penduduk Indonesia bagi kejayaan Bangsa dan Negara.

“Mengingat kita merupakan pasar yang besar dan dikaruniai begitu banyak sumber daya alam yang luar biasa seperti tanah yang subur, hasil laut yang melimpah, kandungan bumi yang menyimpan beragam mineral,” tambahnya.

Dendi mengajak seluruh masyarakat untuk semangat dalam memberantas kebodohan dan memerangi kemiskinan.
“Mari kita pupuk kan semangat yang berasal dari nilai perjuangan Pahlawan Bangsa dengan mewujudkan masa depan yang lebih baik jauh dari kebodohan dan kemiskinan,” imbuhnya.

Dirinya juga mengajak membangun usaha dan ekonomi kerakyatan yang akan menjadikan Indonesia tumbuh menjadi negara yang semakin maju dan sejahtera,” tutupnya.

Disela acara diserahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesawaran tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Teknis hasil optimalisasi oleh Bupati Pesawaran kepada 9 orang yang dinyatakan lulus pada seleksi PPPK Kabupaten Pesawaran.

Upacara di tutup dengan doa bersama mendoakan tragedi kemanusiaan Palestina, untuk keamanan dan keselamatan masyarakat Palestina yang dipimpin oleh Ketua MUI Kabupaten Pesawaran KH. A. Rusdi Ubaidillah Abror.( Oby/Rif )




Publikasi Kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil




Perintahkan Eksekusi Perumahan Metland Blok H No 7, Juru Sita Dinilai Arogan

Kota Tangerang,(TB)-Eksekusi rumah yang berlokasi di Komplek Metland blok H3 no 7 RT 009/008 Kel Petir Kec Cipondoh kota tangerang berlangsung dramatis pasalnya eksekusi tersebut dilakukan pihak juru sita bahwa keputusan sudah inkrah dari pengadilan negeri kota Tangerang,namun dari pihak pengacara tergugat dalam hal ini Septi Indiah Rahayu,S.H,M.H telah melakukan gugatan dan peninjauan kembali (PK) ke pengadilan. kegiatan eksekusi tersebut dilakukan pada kamis 02/11/2023.

Di sisi lain, pihak pengacara dari penggugat beserta juru sita dari pengadilan negeri Tangerang bersikukuh bedasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (Eintracht)

Kuasa hukum tergugat Septi Indiah Rahayu S.H,M.H menjelaskan bahwa permohonan penundaan eksekusi karena dalam proses peninjauan kembali (PK) dan dalam proses gugatan perlawanan eksekusi oleh termohon eksekusi Hendra di PN jakarta barat,serta dalam proses penyelidikan di tingkat Polresta Tangerang kota sesuai dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) tertanggal 29 juli 2023.


“Kami meminta kepada bapak ketua pengadilan negeri Jakarta barat melalui ketua PN Tangerang dan jajarannya untuk menunda proses eksekusi objek sengketa a quo sampai adanya keputusan hukum tetap dari upaya hukum tetap dari upaya hukum PK dan gugatan perlawanan eksekusi no 224/Pdt.Bth/2023/PN.Jkt.Brt,”ujar Septi.

Disamping itu, Septi juga menambahkan adanya kepastian hukum dari pelaporan pidana terhadap pemohon eksekusi yang sedang di selidiki oleh Polresta Tangerang kota atas dasar adanya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pemohon eksekusi karena jual beli fiktif yang sebenarnya tidak pernah di lakukan oleh termohon eksekusi.

Sementara itu termohon eksekusi Hendra mengatakan kami tidak menghalang halangi namun kami meminta keadilan untuk di berikan uang kerohiman sampai hari ini hingga rumah kami di eksekusi dan tidak pernah adanya negoisasi.

Lanjut Hendra,terhadap adanya eksekusi ini keluarga saya bahkan orangtua saya yang berusia 99 tahun duduk di kursi roda dalam keadaan sakit,isteri dan tiga orang anak saya yang masih kecil mengalami goncangan fisikis yang menyebabkan trauma.

“Apakah seperti ini proses eksekusi pengadilan di indonesia,hingga saat ini kami sekeluarga terlebih ibu saya yang sedang sakit yang berusia 99 tahun masih terlantar,rumah tinggal sementara yang di janjikan pihak pengacara penggugat hingga saat ini tidak ada”Ujarnya sambil meneteskan air mata.

Hal senada juga di ungkapkan Kuasa hukum lainnya yang di tunjuk Hendra (Tergugat) LBH Pisau (Pembela Independen Suara Ajudikasi Urgensi) Puguh Triwibowo,ST.,SH.,MH,.mengatakan,Seharusnya pihak pemohon melalui Pengadilan Negeri Jakarta barat yang mendelegasikan Eksekusi terhadap rumah pihak termohon, dengan memperhatikan rasa kemanusiaan dan memberikan sedikit kepedulian dalam bermasyarakat yanga baik, yaitu dengan memberikan uang kerohiman dengan tujuan untuk biaya pindah ke Rumah atau kontrakan, hukum memang perlu ditegakkan tetapi harus memperhatikan Rasa kemanusiaan.


Sebagaimana dengan pancasila ke 2 “Kemanusiaan yang adil Dan beradab” dan sesuai dengan Sila ke 5 Pancasila ” Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, karena dengan berpedoman Hal tersebut kerohiman merupakan angka yang harus diberikan kepada termohon untuk kelanjutan kehidupannya,Jelas Puguh.

Ditempat yang sama Ketua RW 08 Erwin mengungkapkan kepada awak media bahwa eksekusi ini tidak ada pemberitahuan sebelumnya sehingga warga kami merasa kaget dan resah dengan kejadian ini.”saya meminta supaya tidak terulang lagi seperti ini mestinya pihak yang akan eksekusi memberikan pemberitahuan dahulu sebelum pelaksanaan eksekusi.”Tutupnya.(Hendrik/Tim LBH Pisau)




Kantor ATR/BPN II Bogor Timur Tidak Layak, Kakan: Kami Butuh Gedung Kantor Baru

BOGOR TIMUR, (TB) – Kepala Kantor ATR/BPN II Bogor Timur Uunk Din Parunggi menyebut kebutuhan akan Sarana Prasarana Gedung Kantor yang memadai menjadi kebutuhan utama Kantor Pertahanan II Bogor Timur saat ini.

Hal tersebut diungkapkan Uunk saat menerima kunjungan kerja pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor yang berlangsung di Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor Timur II, Citra Indah Cileungsi, Rabu (01/11/23).

” Salah satu kendala utama kami selama ini dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat adalah masih terkait gedung kantor yang belum memadai. Sampai saat ini kami masih berkantor di kantor bekas Kecamatan Cileungsi, yang juga berbagi dengan kantor UPT Pajak (Bappenda). Karena ruangan disana yang tidak memungkinkan, maka kami juga menyewa tempat di Perumahan Citra Indah ini untuk penempatan warkah dan layanan Sengketa,” jelas Uunk.

Lanjut Uunk, dengan tingkat kegiatan yang cukup tinggi, minimnya fasilitas sarana dan prasarana menjadi penghambat pelayanan kami ke masyarakat. Atas dasar itu kami berharap Pemkab Bogor bisa memfasilitasi kami untuk pembangunan kantor baru, ujarnya.

“Untuk pengajuan bantuan pembangunan kantor tersebut kami sudah bersurat ke Bupati Bogor dan juga ke Kementerian. Saat ini kita sudah diberikan hibah lahan seluas 7500 M3 dari lahan Fasos/Fasum Perumahan Citra. Rencananya tahun depan baru bisa dibangun untuk gedung Arsif.” tutur Uunk.

Kalau lahan itu terbangun Kantor Pertahanan (ATR/BPN) II Bogor Timur yang baru, saya yakin selain akan menjadi lebih layak tentu akan bisa menunjang kinerja kami dalam pelayanan.

“Semoga hal ini bisa menjadi catatan penting para pemilik kebijakan baik itu Kementerian ATR/BPN, Pemkab Bogor, atau pun DPRD Kabupaten Bogor. harapannya sih tahun depan sudah terealisasi,” ujar Kakan ATR/BPN II Bogor Timur, Uunk Din Parunggi. (San/)




KOMPAK Laporkan Pj Gubernur Banten, CBA: Kejagung Harus Sidik Korupsi Dana Hibah Ponpes di Banten

BANTEN, (TB) – Koalisi Mahasiswa Pejuang Keadilan (KOMPAK) melaporkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar ke Kejagung. Laporan KOMPAK ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah ponpes.

Dengan adanya laporan tersebut, CBA (Center For Budget Analisis) meminta kepada Kejagung (kejaksaan Agung) untuk segera menyelidiki dan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah ponpes tersebut.

” Pihak Kejagung harus mengeluarkan SPRINDIK (Surat perintah penyidikan ) baru untuk membuka fakta – fakta atau data – data baru, Serta memburu orang orang baru yang lolos dari ranah hukum.” tegas Direktur CBA Uchok Sky Khadafi kepada Media ini melalui rilisnya, Jum’at (27/10/23)

Selain itu lanjut Ucok, CBA juga meminta kepada Kejagung untuk segera memanggil Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. Meskipun Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar di media online berdalih bahwa saat perencanaan beliau belum menjabat sebagai Sekda Banten.

“Apapun dalihnya yang diutarakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Kejagung tetap harus menelusuri dan membongkar dana Ponpes saat pelaksanaan atau realisasi anggaran tersebut. Karena akar dari korupsi dana hibah ponpes terletak pada persetujuan calon penerima yang tidak diverifikasi terlebih dahulu.” terang  Ucok.

Apalagi bila membaca pernyataan Pj Gubernur Banten Al Muktabar di media online betul-betul sangat berani menantang kejaksaan untuk siap kembali diperiksa bila kasus korupsi dana hibah ponpes 2020 kembali dibuka pihak kejaksaan. tandasnya. (Red)




Terima Bukti Kepemilikan Lahan Masyarakat Yang di Klaim PTPN7, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Janji Tindak Lanjuti

PESAWARAN, (TB) – Kepala Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Fabian Jaya didampingi Safrudin Tanjung perwakilan dari masyarakat Gedong Tataan, menyerahkan secara langsung bukti dokumen prihal lahan perkebunan karet milik masyarakat yang ada di Tanjung Kemala yang diklaim milik PTPN 7, kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.

Dimana penyerahan bukti dokumen yang di fasilitasi Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona tersebut dilakukan di sela-sela usai Menteri ATR secara door to door membagikan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng, Kamis (26/10/2023).

“Alhamdulilah hari ini kita bisa bertemu langsung dengan Bapak Mentri ATR yang mana ini merupakan momen penting bagi kami, untuk menyampaikan dukumen-dokumen surat tanah terkait permasalahan tanah masyarakat dan PTPN 7 khususnya di Tanjung Kemala, dimana tadi sudah kita sampaikan sebagai tindak lanjut pertemuan kami dengan beliau sebelumnya di kantor Kementrian ART pada September 2021,” kata Fabian.

Fabian berharap dengan telah tersampaikannya secara langsung dokumen ke tangan Mentri ART tersebut permasalahan di PTPN7 Way Berulu secepatnya bisa terselesaikan,
“Jadi harapan kami dengan sampainya dokumen tersebut ke Mentri permasalahan ini bisa secepatnya terselesaikan,” harap Fabian Jaya selaku Kepala Desa Taman Sari

Harapan yang sama juga diutarakan Safrudin Tanjung selaku perwakilan masyarakat Gedong Tataan, Dirinya mengutarakan lambatnya penyelesaian permasalahan ini lantaran adanya sumbatan-sumbatan dari pihak-pihak terkait .

” Dengan bertemunya kami dengan pihak Mentri ini, Saya kira ini bisa menjadi percepatan penyelesaian persoalan yang sedang terjadi saat ini, Harapan kami selalu pendamping masyarakat kepada pak Mentri agar dokumen yang diserahkan ini segera dipelajari dan segera ambil keputusan apa lagi permasalahan ini sudah kita perjuangkan cukup lama,” Ucap Tanjung.

Sementara itu menanggapi apa yang di sampaikan Fabian Jaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto merespon baik atas apa yang dilaporkan tersebut, “O iya ini terkait persoalan batas tanah yang masuk PTPN7, cari kan buktinya, yang penting ada fakta hukumnya kita akan tindak lanjuti,” Ujarnya. (Oby/Rls)




Pemkab Bogor Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Dengan Pemprov Jabar dan Kabupaten/Kota se-Jabar

BANDUNG, (TB) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto melakukan Penandatanganan Komitmen bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, untuk Pelaksanaan Pembangunan Smart Province Jawa Barat, dalam rangka untuk mendorong terwujudnya Provinsi Jawa Barat Cerdas (Smart Province). yang berlangsung di Hotel Aston Pasteur Bandung, Rabu (25/10/23).

Perlu diketahui bahwa, Smart Province merupakan provinsi yang mengembangkan dan mengelola berbagai sumber daya secara efektif dan efisien untuk menyelesaikan berbagai permasalahan daerah melalui inovasi yang terpadu dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto mengungkapkan bahwa, Smart Province itu akan terwujud apabila Smart City di Kabupaten/ Kota Provinsi Jawa Barat sudah terwujud dengan maksimal. Artinya semakin banyak Smart City maka akan mendorong percepatan terwujudnya Smart Province.

“Salah satunya melalui kegiatan hari ini kita menandatangani komitmen bersama dan diharapkan komitmen bersama ini jadi landasan kita juga buat provinsi mana kala provinsi akan menyalurkan kebijakan untuk merealisasikan Smart Province. Pastinya harus melibatkan kami pemerintah kabupaten/kota yang ada di wilayah Jawa Barat,” jelas Kadiskominfo Bayu Ramawanto.

Lanjut Bayu menjelaskan, salah satu dukungan Pemkab Bogor untuk mendorong percepatan terwujudnya Smart Province yakni melalui konsep Smart City yang sudah dituangkan di dalam master plan yang ada di Kabupaten Bogor dan mengintegrasikannya dengan konsep Smart Province. Salah satunya melalui program kegiatan digitalisasi seperti Call Center 112, layanan masyarakat berbasis digital untuk mempermudah masyarakat dalam mendapat layanan.

“Kita juga sedang merancang untuk bagaimana kita bisa mewujudkan desa digital sehingga masyarakat tingkat desa itu bisa merasakan betapa mudahnya mendapat layanan dengan dukungan digitalisasi, Nah itu salah satu bentuk Smart City. Selain itu juga kaitan layanan kesehatan itu menjadi prioritas di pemerintah Kabupaten Bogor,” bebernya.

Ia berharap dengan terwujudnya Smart Province dapat mendukung Smart City sehingga bentuk layanan-layanan dasar yang dibutuhkan oleh masyarakat itu bisa lebih cepat, tepat dan lebih akurat dengan mengacu pada data yang akurat.

“Tentunya terintegrasi dan berkolaborasi sehingga bisa mewujudkan interoperabilitas. Di mana Smart City atau Smart Province itu sebagai sebuah konser bisa mewujudkan harmonisasi yang memang dibutuhkan oleh masyarakat,” tandasnya.

Turut hadir mewakili Pj. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Plh. Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jawa Barat, seluruh Sekretaris Daerah Se-Jawa Barat dan Seluruh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Se-Jawa Barat. (Red)




Dana Hibah Pilkada Serentak di Kota Bogor, Resmi Ditandatangani Pemkot, KPU dan Bawaslu

KOTA BOGOR, (TB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melaksanakan penandatangan Berita Acara Kesepakatan Dana Hibah Pemilihan Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Penandatangan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Samsudin dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu) Kota Bogor, Herdiyatna di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Jumat (20/10/2023).

Acara tersebut disaksikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudy Mashudi, Asisten Umum Setda Kota Bogor, Rakhmawati, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bogor, Dadang Sugiarta, Sekretaris BKAD Kota Bogor, Evandy Dahni serta perwakilan perangkat daerah lainnya.

Penandatangan berita acara kesepakatan ini kata Sekda bagian dari hasil dari rapat yang dilaksanakan sebelumnya yang terlebih dahulu dilakukan evaluasi atas usulan yang disampaikan KPU Kota Bogor dan Bawaslu Kota Bogor.

“Dari KPU kita melihat aturan-aturan yang digunakan, standar-standar pemerintah kota dan kita sudah mengeluarkan SK tim untuk melakukan verifikasi untuk keamanan kita bersama yang dipimpin Asisten Umum yang selanjutnya ditandatangani TAPD,” kata Syarifah.

Namun, untuk sampai ke tahapan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) masih menunggu penyelesaian dari Raperda Perubahan APBD Tahun 2023.

Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin menyampaikan, progres berkaitan pembahasan anggaran Pilkada Tahun 2024 dilakukan cepat oleh semua pihak sehingga dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan. “Perjalanan anggaran pada awal senilai Rp 52,9 miliar, setelah review oleh Badan Kesbangpol Kota Bogor dan tim TAPD, dilanjut review internal, maka kami sepakat anggaran menjadi Rp 48,097 miliar.

KPU Kota Bogor sepakat dalam penyusunan anggaran, terkait kegiatan-kegiatan  yang ada di standar Kementerian Keuangan tidak diubah.

Untuk standar biaya kegiatan mengacu standar biaya daerah, untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan dengan tahapan dikurangi.  Efisiensi ditekankan Samsudin mengingat padatnya kegiatan Pemilihan Umum.

Pasca penandatangan kesepakatan, KPU Kota Bogor akan menyampaikan surat permohonan penandatangan NPHD kepada Wali Kota Bogor dengan harapan penandatangan dapat dilaksanakan pada akhir Oktober 2023.

Selanjutnya sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 14 hari setelahnya akan dilakukan permohonan pencairan anggaran untuk tahap pertama sebesar 40 persen.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan perangkat daerah menyampaikan sejumlah masukan terkait anggaran hibah Pilkada Serentak, diantaranya dari BKAD, Bagian Hukum dan HAM, Bagian PBJ, Bagian Kemasyarakatan dan yang lainnya. (Arf)




Patroli Bersama Tim Tangkas, Walikota Bogor Tertibkan PKL dan Parkir Liar

KOTA BOGOR, (TB) – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan patroli bersama Tim Tangkas (Tim berantas gangguan ketertiban, kebersihan, dan keindahan bersinergi), Jumat (20/10/2023). Patroli di mulai dari Balai Kota Bogor menuju Jalan Jenderal Sudirman, melintasi Jalan RE Martadinata, Jalan Merdeka, Jalan Kapten Muslihat.

Dalam patroli tersebut berbagai jenis gangguan ketertiban seperti parkir liar, PKL yang berada di fasilitas umum ikut ditertibkan.

Tim Tangkas ini merupakan langkah membangun sistem dalam menjaga Kota Bogor tetap tertib, bersih, indah, nyaman dan aman. “Konsepnya (Patroli) sehari dua kali, harus selalu live IG (Instagram) selalu report di IG, warga bisa memberikan masukan dan saya cek progresnya,” kata Bima Arya.

Tim tangkas ini beranggotakan lintas dinas yang digawangi oleh Satpol PP Kota Bogor sebagai leading sektor.

Dalam menjalankan operasional Tim Tangkas ini dibekali operasional, diantaranya mobil Double Cabin.

“Dan fokusnya adalah pertama ketertiban tidak boleh membiarkan kesemrawutan, parkir liar, tempat sampah yang tidak terangkut. Kedua, juga masalah-masalah sosialnya, setiap ada potensi orang dengan gangguan jiwa, masalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan lain-lain itu. Jadi keamanan, kenyamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Setiap melakukan patroli Tim Tangkas ini menurunkan sekitar 15 hingga 20 personel. Tujuannya adalah untuk membangun sistem agar ketertiban Kota Bogor tetap terjaga.

“Jadi ini untuk memastikan setelah saya selesai jadi wali kota, Kota Bogor tetap tertib. Jangan sampai mundur karena ada Tim Tangkas. Kalau tim tangkas ini tidak ada lagi warga bisa mempertanyakan kepada PJ wali kota, silahkan nanti tanya mana tim tangkas yang dibentuk oleh Bima Arya,” ujarnya.

Saat melakukan patroli bersama Tim Tangkas Bima Arya menertibkan PKL buah yang berjualan di badan jalan menggunakan mobil dan menjajakan dagangannya di bahu jalan sehingga menghalangi pengendara yang melintas dan menimbulkan kemacetan.

Tak hanya itu, menindak lanjuti aduan warga Tin tangkas juga menertibkan spanduk, baliho dan bendera partai yang dipasang di pagar Fly Over Jalan RE Martadinata dan menertibkan baliho yang dipaku atau di kawat di badan pohon.

“Ini sebetulnya masih dalam perumusan kesepakatan pimpinan partai, kita sudah punya konsepnya (tempat memasang alat peraga kampanye). Hari senin kami akan undang semua ketua partai, mana yang boleh dan mana yang tidak, mana yang disiapkan, ruas mana yang tidak boleh,” katanya.

Namun lanjut Bima Arya, khusus Jembatan Fly Over Martadinata banyak sekali dikeluhkan warga lantaran APK tersebut menghalangi pemandangan fan membuat kumuh. “Jadi khusus untuk jembatan fly over ini kita tertibkan dulu, akan kita evaluasi,” jelasnya.

Dalam melaporkan aduan kepada Tim Tangkas warga bisa membuat aduan melalui aplikasi Si Badra atau melalui kolom komentar di Instagram Tim tangkas. (**)




Bappenda Kabupaten Bogor Gelar Anugerah Pajak Daerah Tahun 2023 & Launching Aplikasi LAPORPAK