Publikasi Kinerja Dinas Sosial Kabupaten Bogor Tahun 2023

1. KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS MANAJEMEN LKS KABUPATEN BOGOR

• PELAKSANAAN
Hari : Senin s.d Rabu
Tanggal : 06 s.d 08 Maret 2023
Waktu : 10.00 WIB s/d selesai
Tempat : Bale Arimbi
Jl. Raya Puncak Cibogo Cipayung Girang II No. 21
Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor
• LAPORAN
1. Kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tahun Anggaran 2023 dibuka oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial;
2. Peserta Bimbingan Teknis Manajemen Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yaitu 120 orang dari 40 LKS lama dan 20 LKS baru;
3. Bimbingan teknis Manajemen Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yaitu untuk meningkatkan kemampuan pelayanan sosial bagi para pengurus LKS, meningkatkan kemampuan dalam mengelola LKS serta meningkatkan kerjasama antara pemerintah dengan lembaga kesejahteraan sosial.
4. Materi yang disampaikan pada Sosialisasi tersebut diatas, yaitu :
– Kebijakan Teknis Dinas Sosial dalam Pemberdayaan Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Pembinaan Lembaga Sebagai Pelayan Publik Berkualitas oleh Bapak Drs. Ipik Supena, MM;
– Materi (Permensos Nomor 184 Tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)) Oleh UPTD PPSBR Bandung (Dra. Heryanti Wahyuningsih, MM)
– Kebijakan dan Starategi pelayanan sosial dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan LKS oleh Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung (Meiti Subardhini. M.Si., Ph.D)
– Materi (Manajemen LKS dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial) oleh Dinas Sosial Kota Bandung (Ahmad Zulfa Setyabudi, S.Tr.Sos);
– Pembinaan LSM / LKS Mewujudkan Mutu Pelayanan Oleh Praktisi Pekerja Sosial Bersama (Wawan Setiawan, AKS., M.M)
– Praktik Baik dalam Respon Kasus di Masyarakat Oleh Sakti Peksos (MuhammadIkhwannuddin,S.Sos)

Foto Kegiatan

2. KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS FASILITATOR SLRT GRAHA PANCA KARSA 2023

• PELAKSANAAN
Hari : Rabu s.d Jum’at
Tanggal : 15 s.d 17 Maret 2023.
Waktu : 10.00 WIB s/d selesai
Tempat : Grand Pesona Hotel
Jl Cilotoh No 126,Lemah Duhur, Kec. Caringin Kab. Bogor
• LAPORAN
1. Kegiatan Bimtek Fasilitator SLRT Garaha Pancakarsa Tahun Anggaran 2022 dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor;
2. Peserta Bimtek Fasilitator SLRT Garaha Pancakarsa yaitu 120 orang dari 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor;
3. Bimtek Fasilitator SLRT Garaha Pancakarsa yaitu untuk meningkatkan kemampuan pelayanan sosial dalam optimalisasi penanganan permasalahan sosial melalui Puskesos SLRT Graha Panca Karsa.
4. Materi yang disampaikan pada Sosialisasi tersebut diatas, yaitu :
– Kebijakan Nasional Dalam Perlindungan Sosial Bagi PPKS Melalui PUSKESOS-SLRT oleh Kementerian Sosial RI;
– Kebijakan Provinsi Dalam Perlindungan Sosial Bagi PPKS Melalui PUSKESOS-SLRT oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat;
– Manajemen Teknis Bagi Petugas Fasilitator PUSKESOS-SLRT oleh Bapak Ahmad Zulfa Styabudi,, S.Tr. Sos;
– Puskesos SLRT Menuju Kemandirian oleh Bapak Arvian Triantoro,M.Si ;
– Belajar dari Praktik Baik Penyelenggaraan PUSKESOS-SLRT oleh Bapak Puzi Dwiantono, M. SE;
– Puskesos SLRT Menuju Kemandirian oleh Bapak Hadian Supriatna, S.P;

Foto Kegiatan

3. KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PEKERJA SOSIAL BAGI LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL KABUPATEN BOGOR TAHUN ANGGARAN 2023

• PELAKSANAAN
Hari : Senin s.d Rabu
Tanggal : 22 s.d 24 Mei 2023
Tempat : Grand Pesona Hotel Desa Lemah Duhur Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor
• LAPORAN
1. Sasaran Kegiatan Bimbingan Teknis Pekerja Sosial bagi LKS di Kabupaten Bogor Tahun 2023 sejumlah 100 orang dari LKS se-Kabupaten Bogor
2. Metode pelatihan yaitu Ceramah, Diskusi Kelompok dan Praktek
3. Panitia dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor
4. Narasumber yaitu Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Dinas Sosial Kota Bandung, Direktur Politeknik Kesejahteraan Bandung, Praktisi Pekerja Sosial Anak dan Keluarga Indonesia, Praktisi Pekerja Sosial Bersama
5. Hasil yang dicapai yaitu :
a. Peserta Aktif dalam menggali teori – teori, diskusi dan praktek
b. Meningkatkan kemampuan wawasan, pengetahuan dan keterampilan
c. Tumbuhnya tekad dan minat peserta untuk mengaplikasi teori yang diperoleh didalam Lembaga Kesejahteraan Sosial

Foto Kegiatan

4. KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS USAHA EKONOMI PRODUKTIF (UEP) LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL KABUPATEN BOGOR TAHUN 2023

• PELAKSANAAN
Hari : Rabu s.d Jumat
Tanggal : 12 s.d 14 Juli 2023
Tempat : Hotel Rizent Premiere Jl. Raya Puncak Km 77 Cisarua Puncak Kabupaten Bogor
• LAPORAN
1. Peserta kegiatan sebanyak 80 orang terdiri dari Pengurus, perwakilan dari masing – masing Lembaga di Kabupaten Bogor
2. Narasumber kegiatan Bimbingan Teknis UEP LKS berasal dari Dinas Sosial Kota Bandung, Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung, Praktisi Pekerja Sosial Anak dan Keluarga Indonesia, Praktisi Pekerja Sosial Bersama
3. Pelaksana Kegiatan dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor
4. Metode kegiatan ini yaitu Ceramah, Brainstroming, Diskusi Kelompok, Dinamika Kelompok
5. Materi pelatihan :
– Optimalisasi peran dan fungsi dalam mewujudkan kemandirian dan daya saing melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP) oleh Dinas Sosial Kota Bandung
– Peran Pekerja Sosial dalam upaya meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di LKS oleh Praktisi Asosiasi Pekerja Sosial Anak dan Keluarga Indonesia
– Tahapan dan Aspek penting bagi LKS dalam merintis dan mengembangkan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Praktisi Pekerja Sosial Bersama
– Politeknik Kesejahteraan Bandung

Foto Kegiatan

5. KEGIATAN PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN BAGI PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT (PSM) DI BIDANG TATA BOGA TA 2023

• PELAKSANAAN
Hari/Tanggal : 1. Angkatan I, hari Rabu – Sabtu
22 – 25 Februari 2023
2. Angkatan II, hari Senin – Kamis
27 Februari – 02 Maret 2023
Tempat : Hotel Bale Arimbi, Jl. Raya Puncak Cibogo II No.21 Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor
• LAPORAN
1. Sasaran Kegiatan Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di bidang Tata Boga Tahun 2023 adalah 80 orang yang terdiri dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Bogor
2. Instruktur dan Narasumber dari :
– Kementerian Sosial RI
– Dinas Provinsi Jawa Barat
– Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung
– CV. Hegarsari Catering
– Yayasan Tuna Bangsa
3. Kesimpulan :
– Kegiatan Pelatihan Kewirausahaan bagi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di bidang Tata Boga Tahun 2023 dapat berlangsung sesuai dengan waktu yang ditetapkan
– Antusiasme peserta sangat baik dan aktif dalam menggali teori – teori, diskusi dan praktek
– Peserta pelatihan dapat langsung mempraktekan ilmu yang didapat dari pelatihan

Foto kegiatan

6. KEGIATAN PENINGKATAN KETAHANAN SOSIAL KELUARGA BAGI PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT (PSM) KABUPATEN BOGOR TA 2023

• PELAKSANAAN
Hari : Senin s.d Kamis
Tanggal : 05 s.d 08 Juni 2023
Tempat : Gumilang Hotel, Jl. Raya Puncak KM 75,5 Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor
• LAPORAN
1. Kegiatan Peningkatan Ketahanan Sosial Keluarga bagi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Bogor Tahun 2023 adalah 40 (empat puluh) orang Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang berasal dari 40 (empat puluh) Kecamatan, terdiri dari perwakilan Kecamatan
2. Jenis pelatihan yang diberikan pada kegiatan Peningkatan Ketahanan Sosial Keluarga bagi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Bogor Tahun 2023 berupa peningkatan kapasitas peserta
3. Panitia kegiatan ini adalah pegawai Seksi Pemberdayaan Perorangan dan Keluarga Dinas Sosial Kabupaten Bogor
4. Narasumber dan Instruktur :
– Narasumber dari Balai Inten Suweno Kementerian Sosial RI.
– Narasumber dari Poltekesos Bandung.
– Narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.
– Instruktur praktisi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor.
– Instruktur praktisi dari TP. PKK Kabupaten Bogor.
– Instruktur praktisi dari Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI).
– Instruktur praktisi dari PT. AAPC Indonesia.
– Instruktur praktisi dari Lintas Mitra Sejahtera Bogor.
– Instruktur outbond dari Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Sosial Keluarga (LK3) Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
5. Materi Pelatihan :
– Peran Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dalam Peningkatan Ketahan Keluarga dan Permasalahan Sosial.
– Peningkatan Ketahanan Keluarga Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Melalui Kewirausahaan.
– Peran Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Sebagai Agen Perubahan Lingkungan Sosial.
– Kebijakan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dalam Peningkatan Kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
– Peningkatan Ketahanan Sosial Keluarga
– Arah dan Kebijakan dalam Peningkatan Kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
– Peran Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) dalam Mewujudkan Keluarga Sejahtera.
– Penguatan Fungsi Koordinasi dalam Penyusunan Kebijakan Keseahteraan Sosial.
– Peran Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Sosial Keluarga (LK3) dalam Peningkatan Ketahanan Sosial Keluarga.

Foto Kegiatan

7. LAPORAN KEGIATAN PENINGKATAN KEPEDULIAN POTENSI DAN SUMBER KESEJAHTERAAN SOSIAL (PSKS) DALAM PENANGANAN PEMERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL (PPKS) TA 2023

• PELAKSANAAN
Hari : Senin s.d Kamis
Tanggal : 06 s.d 09 Maret 2023
Tempat : Puri Ayuda Resort. Jl. Raya Puncak Cipayung – Sirnagalih Megamendung, Kabupaten Bogor
• LAPORAN
1. Peserta Kegiatan Peningkatan Kepedulian Sosial Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dalam Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tahun Anggaran 2023 ini adalah 55 Orang merupakan Perwakilan dari Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)
2. Tim Pelaksana Kegiatan Peningkatan Kepedulian Sosial Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dalam Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tahun Anggaran 2023 dari Seksi Pemberdayaan Potensi Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Bogor
3. Narasumber :
– Hj. Ine Roswianita, SE Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Kabupaten Bogor.
– Alexander Frans, SH., Koordinator Divisi III Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kabupaten Bogor.
– Mu‘ad Khalim, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bogor.
– Drs. H. Ubaidillah MZ, Wakil Ketua I bidang Pengumpulan Baznas Kabupaten Bogor.
– Dra. Ruwita Saleh, MPS.Sp., Widyaiswara Ahli Muda Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.
– Bambang Krido Wibowo, Pranata Humas Ahli Madya Sentra Galih Pakuan.
– Dra. Hj. Tini Sri Agustini, M.Si, Sekretaris Dinas Sosial Kota Bogor.
– Masitotu Mulja, AKS., M.Si, Pekerja Sosial Ahli Madya Kementerian Sosial Republik Indonesia.
4. Materi yang diberikan adalah :
– Peningkatan Kepedulian Dunia Usaha dalam Pemenuhan Kebutuhan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
– Strategi Tim Fasilitasi TJSL dalam Pemenuhan Kebutuhan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
– Strategi Meningkatkan Kepedulian Sosial dalam Pemenuhan Kebutuhan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
– Prosedur Pengajuan dan Pemenuhan Kebutuhan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
– Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam Peningkatan Kepedulian Sosial Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dalam Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
– Prosedur Pemenuhan Kebutuhan dan Permohonan bantuan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) melalui Program Atensi.
– Best Practice Peningkatan Kepedulian Masyarakat dalam Pemenuhan Kebutuhan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
– Kebijakan Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam Peningkatan Kepedulian Sosial Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dalam Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Foto Kegiatan

8. KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SIKS-NG PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL PENGELOLAAN DATA FAKIR MISKIN CAKUPAN DAERAH KABUPATEN/KOTA BOGOR SUB KEGIATAN PENDATAAN FAKIR MISKIN CAKUPAN DAERAH KABUPATEN/KOTA BOGOR TA 2023

• PELAKSANAAN
Hari : Senin s.d Jumat
Tanggal : 15 s.d 19 Maret 2023, dengan rincian sebagai berikut :
– Angkatan I pada tanggal 15-16 Maret 2023
– Angkatan II pada tanggal 16-17 Maret 2023
– Angkatan III pada tanggal 17-18 Maret 2023
– Angkatan IV pada tanggal 18-19 Maret 2023
Tempat : Puri Ayuda Resort. Jl. Raya Puncak Cipayung – Sirnagalih Megamendung, Kabupaten Bogor

• LAPORAN
1. Sasaran Kegiatan kepada Operator SIKS-NG berjumlah 435 Orang terdiri dari :
– Angkatan I sebanyak 109 Orang
– Angkatan II sebanyak 109 Orang
– Angkatan III sebanyak 108 Orang
– Angkatan IV sebanyak 109 Orang
2. Metode Pelatihan yaitu Penyampaian Materi, Tanya Jawab, Praktek
3. Hasil yang dicapai :
– Jumlah SDM yang memiliki kemampuan dalam mengoperasionalkan aplikasi SIKS-NG
– Tersedianya potensi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang valid dan Akurat
– Tersedianya SDM yang Mampu Melakukan Verifikasi dan Validasi Data di Aplikasi SIKS-NG
– Tersedianya Data terpadu Kesejahteraan Sosial yang Terverifikasi dan Tervalidasi

Foto Kegiatan

9. LAPORAN KEGIATAN PENGUATAN KAPASITAS TAGANA DALAM MITIGASI BENCANA MELALUI PELATIHAN VERTICAL DAN WATER RESCUE TAHUN ANGGARAN 2023

• PELAKSANAAN
Hari : Rabu s.d Jumat
Tanggal : 08 s.d 10 Maret 2023
Tempat : Hotel Grand Pesona, Jl. Cilotoh No.126 Lemah Duhur Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor
• LAPORAN
1. Tema Kegiatan ini adalah “Mitigasi Di Mintakat Terkait Potensi Bencana’’
2. Sasaran kegiatan ini adalah anggota Tagana sebanyak 40 orang perwakilan Kecamatan yang memiliki tingkat kerawanan daerah rawan bencana
3. Ruang lingkup kegiatan :
– Pelatihan Vertical dan Water Rescue adalah kegiatan untuk memberikan pengetahuan pada anggota tagana agar dapat mengembangkan diri dan mempunyai gagasan untuk menjadi tagana yang tangguh, mandiri dan handal sehingga dapat menumbuhkan motifasi, ide, gagasan serta dapat membantu visi pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Bogor.
– Pelatihan Vertical dan Water Rescue dapat memperoleh pengetahuan, sikap dan keterampilan lebih maju mengenai Bencana dan Penanggulangannya agar dapat menjadi Tagana yang kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab.
4. Panitia yaitu Petugas Dinas Sosial Kabupaten Bogor
5. Narasumber terdiri dari Praktisi Psikologi Universitas Pancasila Jakarta, Kantor Pencarian dan Pertolongan DKI Jakarta (BASARNAS), Kodim 0621/Kabupaten Bogor
6. Instruktur yaitu Kodim 0621/Kabupaten Bogor dan FK. TAGANA Kabupaten Bogor
7. Metode kegiatan yaitu Teori, Praktek Lapang dan Tanya Jawab
8. Hasil yang dicapai :
– Terlaksananya Kegiatan Pelatihan Vertical dan Water Rescue selama 3 hari Kerja di Hotel Grand Pesona, Jl. Cilotoh No. 126 Lemah Duhur Kecamatan Caringin Bogor
– Meningkatnya pengetahuan dan wawasan para peserta berkaitan dengan penyelamatan dan pertolongan, kebijakan, peran dan fungsi relawan serta cara dan langkah dalam penanggulangan bencana.
– Meningkatnya pengetahuan tentang evakuasi korban.
– Meningkatnya keterampilan – keterampilan yang harus dimiliki relawan kebencanaan dalam memberikan pelayanan maupun pertolongan bagi para korban bencana.

Foto Kegiatan

 

10. LAPORAN KEGIATAN PENGUATAN KAPASITAS BAGI PENDAMPING ANAK DAN LANSIA DALAM PEMENUHAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) TA 2023

• PELAKSANAAN
Hari : Selasa s.d Jumat
Tanggal : 07 s.d 10 Maret 2023
Tempat : Hotel Amarsya Cisarua Puncak, Jl. Dewi Satika No. 10 Cipari, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor
• LAPORAN
1. Peserta sebanyak 50 orang terdiri dari 25 Pendamping Anak dan 25 Pendamping Lansia.
2. Narasumber :
– Esselon III kebawah/yang disetarakan , 1 Orang/Sentra Galih Pakuan Bogor
– Esselon III kebawah/yang disetarakan, 1 Orang/UPTD PPSBR Lembang
– Esselon III kebawah/yang disetarakan, 1 Orang/Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung
3. Instruktur :
– 1 Orang/ Satpel Griya Ramah Anak Bogor
– Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial RI
4. Moderator :
a. Pendamping Rehabilitasi Sosial, 1 Orang
5. Hasil yang dicapai :
1. Narasumber : Meiti Subardhini, Msi, Phd
Materi : Pendampingan anak dan Lanjut Usia
Pembahasan : Narsum menjelaskan pada hakekatnya pendampingan dalam pekerjaan sosial adalah untuk mendampingi masalah yang dihadapi oleh anak dan lansia, meningkatnya potensi pendamping, meningkatnya akses para penerima pelayanan terhadap pelayanan sosial dasar, terpenuhinya kebutuhan dasar penerima pelayanan dan meningkatnya tanggungjawab lingkungan, pendamping bertanggungjawab dalam mengelola lingkungan.
Narsum juga menyampaikan tentang strategi pendampingan yang bisa dilakukan oleh pendamping kemudian peran pendamping yang dapat dilakukan oleh pendamping anak dan lansia.

Narsum juga menyampaikan materi tentang tahap perkembangan anak yang harus dipahami oleh pendamping dan juga tentang pengasuhan anak dalam keluarga.
Pendamping lansia harus memahami karakteristik lansia dimana terjadinya kemunduran periode, terdapat perbedaan individual pada efek menua, berbagai stereotipe yang diterima lansia, kematian dan juga intensifikasi. Pendamping lansia juga harus memahami tugas perkembangan lansia dan kebutuhan lansia.
Tanya Jawab :
– Pertanyaan dari PSA Sukajaya “di Sukajaya ada anak korban pelecehan seksual dimana anak mengalami trauma namun setelah mendapatkan pendampingan alhamdulillah anak sudah membaik kondisinya”.
Jawaban Narsum “trauma pada anak dibutuhkan seorang yang profesional dalam proses penyembuhannya, pendamping bisa merujuk anak ke psikolog atau peksos profesional”.
– Pertanyaan dari PSL Dramaga “ada lansia kena stroke anak 4 dari istri yang pertama dan 3 anak dari istri kedua, anak-anak tersebut tidak peduli kepada ayahnya yang sudah lansia. Kendalanya lansia tersebut harus dirawat di RS namun tidak ada keluarga yang bisa menunggu lansia tersebut. Apa yang harus saya lakukan?”.
Jawaban narsum “banyak keluarga yang hartanya mau tapi mengurusnya tidak mau maka kejadian seperti ini harus mendapatkan bantuan dari profesional’.

2. Instruktur : Fery Afrianto
Pembahasan : Narsum menyampaikan tentang tugas pendamping sosial lansia, dimana diantaranya adalah berkoordinasi penanganan kasus lansia daerah, respon kasus lansia secara langsung, koordinasi pelaksanaan dan penyelesaian masalah program rehsos lansia, koordinator pengelolaan data lansia tingkat provinsi dan juga membangun jaringan dan kemitraan dengan berbagai sektor sosial dan sektor lain. Narsum juga menjelaskan “Command Center” yang dimiliki oleh kemensos terkait dengan permintaan bantuan yang bisa diakses oleh pendamping lansia”.
Tanya Jawab :
– Pertanyaan dari PSA Ciawi “sharing penanganan kasus melalui command center yang ditindaklanjuti oleh Sentra Galih Pakuan untuk turun langsung, banyak kasus terkait dengan jaminan sosial kesehatan yang tertunggak (BPJS), adakah dikemensos bantuan untuk pelunasan BPJS yang tertunggak?
Jawaban narsum “ silahkan bisa dilaporkan terlebih dahulu ke command center nanti akan ada peksos yang melakukan assessmen”.
3. Narasumber : Dra. Heryanti W.MNI
Materi : Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM)
Pembahasan : Narsum menyampaikan materi tentang memaksimalkan potensi pendamping untuk membentuk RBM di wilayah kerjanya masing-masing, bagaimana cara pelaksanaan RBM, rekrutmen Kader, Pelatihan Kader dan juga kader bisa terjun langsung ke masyarakat.

4. Narasumber : Bambang Krido Wibowo
Materi : Kebijakan Program Bantuan Atensi dan penanganan PPKS
Pembahasan : narsum menjelaskan terkait dengan kebijakan sentra Galih Pakuan yang saat ini sudah multi layanan dimana layanan diberikan bisa berbasis residential, layanan vokasional dan pembinaan kewirausahaan.
Tanya Jawab :
– Pertanyaan dari PSL Tenjolaya “ada 2 kasus lansia yang viral, sudah pernah dikunjungi oleh peksos Sentra Galih Pakuan dan berdasarkan hasil assessment peksos, klien membutuhkan bantuan kursi roda dan modal usaha namun sampai sekarang bantuan nya sama sekali belum turun?”
Jawaban narsum “ harus ada assessmen terbaru karena kasusnya sudah lama dan barangkali kebutuhannya sudah berbeda dan laporan ini nanti saya sampaikan agar peksos bisa turun kembali kesana”.

5. Instruktur : Satpel Griya Ramah Anak
Pembahasan : Narsum menyampaikan tentang profil Satpel Griya Ramah Anak di Cibalagung. Kemudian menjelaskan tentang sistem rujukan dan jejaring dalam layanan kesejahteraan Sosial. Narsum juga mengajak peserta untuk praktek langsung assessment.

Foto Kegiatan

11. KEGIATAN BIMBINGAN FISIK, MENTAL, SPIRITUAL DAN SOSIAL BAGI LANSIA TERLANTAR DI LUAR PANTI TAHUN ANGGARAN 2023 DI YAYASAN MUTIARA HATI INDONESIA KECAMATAN BOJONGGEDE

• PELAKSANAAN
Hari : Rabu s.d Jumat
Tanggal : 04 s.d 06 Oktober 2023
Tempat : Aula Yayasan Mutiara Hati Indonesia, Perumahan Surya Regency No. C11 Kp. Sudimampir RT002/012 Desa Cimanggis Kecamatan Bojonggede.

• LAPORAN
1. Panitia dari Unsur Dinas Sosial Kabupaten Bogor
2. Narasumber 1 Orang dari Kementerian Agama Kabupaten Bogor, 3 Orang/2 Orang dari LKSU dan 1 Orang dari PSL Bojonggede
3. Instruktur 1 Orang/ Asosiasi Pekerja Sosial Anak dan Keluarga Indonesia
4. Moderator 1 Orang/ Pendamping Rehabilitasi Sosial
5. Peserta berasal dari Binaan LKSLU diluar panti sebanyak 30 Lansia
6. Metode Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial :
– Dinamika kelompok
– Ceramah
– Diskusi
– Pemecah Masalah
– Tanya Jawab
7. Hasil yang dicapai :
– Memberikan motivasi hidup bahwa usia lansia merupakan awal untuk mengeksplorasi makna yang lebih dalam hidup dan memberikan wawasan tentang manfaat gerakan dalam sholat
– Memberikan pemahaman kepada lanjut usia melalui bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial tentang manfaat spiritualitas bagi lansia seperti ketenangan batin, meningkatkan kesejahteraan emosional dan pandangan hidup yang lebih optimis
– Memberikan pemahaman terkait dukungan/terapi psycososial yang bisa diberikan kepada sesama lansia
– Memberikan pemahaman terkait Activity Of Daily Living (ADL) yang harus dilakukan diusia lansia sehingga menjadi lansia yang mandiri

12. KEGIATAN BIMBINGAN FISIK, MENTAL, SPIRITUAL DAN SOSIAL BAGI LANSIA TERLANTAR DILUAR PANTI TAHUN ANGGARAN 2023 DI YAYASAN BHAKTI AS-SHOLIHAT (LKSLU BAHAGIA) KECAMATAN BABAKAN MADANG

• PELAKSANAAN
Hari : Rabu s.d Jumat
Tanggal : 09 s.d 11 Agustus 2023
Tempat : Aula Yayasan Bhakti As-Sholihat *LKSLU BAHAGIA*
Perumahan Griya Alam Sentul Blok B 4/25 Claster Depsos RI Desa Babakan Madang, Kecamatan Babakan Madang

• LAPORAN
1. Panitia unsur Dinas Sosial Kabupaten Bogor
2. Narasumber 1 Orang/ Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Pendamping 3 Orang/ 2 Orang dari LKSU dan 1 Orang dari PSL Babakan Madang
3. Instruktur 1 Orang/ Asosiasi Pekerja Sosial Anak dan Keluarga Indonesia
4. Moderator 1 Orang
5. Peserta berasal dari Binaan LKSLU di luar panti sebanyak 30 Orang Lansia
6. Metode Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial
– Dinamika Kelompok
– Ceramah
– Diskusi
– Pemecahan masalah
– Tanya jawab
7. Hasil yang dicapai :
– Memberikan motivasi hidup bahwa usia lanjut usia merupakan awal untuk mengeksplorasi makna yang lebih dalam hidup.
– Memberikan pemahaman kepada lanjut usia melalui bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial tentang manfaat spiritualitas bagi lansia seperti ketenangan batin, mengingkatkan kesejahteraan emosional dan pandangan hidup yang lebih optimis.
– Memberikan pemahaman terkait dukungan/terapi psycososial yang bisa diberikan kepada sesama lansia.

Foto Kegiatan

13. KEGIATAN BIMBINGAN FISIK, MENTAL, SPIRITUAL DAN SOSIAL BAGI ANAK BINAAN DILUAR PANTI TAHUN ANGGARAN 2023 DI YAYASAN SAKURA INDONESIA AL-JAMAAH KECAMATAN BOJONGGEDE

• PELAKSANAAN
Hari : Rabu s.d Jumat
Tanggal : 14 s.d 16 Juni 2023
Tempat : Aula Yayasan Sakura Indonesia Al-Jamaan
Perumahan Griya Tonjong Asri Blok B2 No.22 Desa Waringin Jaya Kecamatan Bojonggede

• LAPORAN
1. Panitia unsur Dinas Sosial Kabupaten Bogor
2. Narasumber 1 Orang/ Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak
3. Instruktur 1 Orang/ Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI)
4. Pendamping 3 orang dari Yayasan Sakura, 1 orang dari PSA Bojonggede
5. Moderator 1 Orang/ Pendamping Rehabilitasi Sosial
6. Peserta berasal dari Binaan LKSA di luar pantia sebanyak 30 Anak Metode Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial
– Dinamika Kelompok
– Ceramah
– Diskusi
– Pemecahan masalah
– Tanya jawab
7. Hasil yang dicapai :
– Memberikan pemahaman tentang cara membangun kepercayaan diri dengan lebih mengenali potensi dan keahlian dalam diri sendiri, lebih menyayangi diri sendiri, melakukan banyak hal yang bermanfaat tanpa ada rasa malu, tidak membandingkan diri dengan orang lain dan tau kapan harus mengatakan tidak pada tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
– Memberikan pemahaman tentang cara mengembangkan nilai kepemimpinan dalam diri dengan mau menjadi ketua yang bertanggung jawab dalam kelompok kecil. Selain itu, peserta diberikan pemahaman tentang cara membangun ketahanan mental sejak dini.
– Peserta bisa mengenali diri sendiri dengan cara mengungkapkan perasaan yang sedang dirasakan tanpa ada malu dan menyebutkan alasannya.
– Peserta bisa mengetahui tentang kekerasaan seksual dimulai dari bagian-bagian tubuh mana saja yang boleh dan tidak boleh disentuh orang lain, mewaspadai diri terhadap orang-orang disekitar yang berpotensi menjadi pelaku pelecehan seksual, berhati-hati ketika ditempat sepi, berani melawan dan berkata tidak kepada orang yang mengajak kita melakukan kekerasan seksual dan berani melaporkan/bercerita kepada orang tua ketika terjadi kekerasan seksual.
– Memberikan pemahaman tentang bullying (perundungan) yaitu tentang dampak dari bullying secara fisik, mental ataupun emosional. Peserta diberikan pemahaman tentang cara bagaimana saat menyaksikan perilaku bullying yaitu dengan cara memberikan dukungan emosional terhadap korban dan melaporkan tindakan bullying kepada orang tua atau guru. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman tentang cara penanganan bullying

Foto Kegiatan

14. KEGIATAN BIMBINGAN FISIK, MENTAL, SPIRITUAL DAN SOSIAL BAGI ANAK BINAAN DILUAR PANTI TAHUN ANGGARAN 2023 DI RUMAH SINGGAH TABAYUN KECAMATAN CIBINONG

• PELAKSANAAN
Hari : Rabu s.d Jumat
Tanggal : 21 s.d 23 Juni 2023
Tempat : Aula Rumah Singgah Tabayun, Gang PMI RT001/002 Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong

• LAPORAN
1. Panitia unsur Dinas Sosial Kabupaten Bogor
2. Narasumber 1 Orang/ Satuan Pelayanan Griya Ramah Anak Bogor
3. Instruktur 1 Orang/ PT. Lintas Mitra Sejahtera
4. Pendamping 3 orang dari LKSA, 1 orang dari PSA Cibinong
5. Moderator 1 Orang/ Pendamping Rehabilitasi Sosial
6. Peserta berasal dari Binaan LKSA di luar pantia sebanyak 30 Anak
7. Metode Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial
– Dinamika Kelompok
– Ceramah
– Diskusi
– Pemecahan masalah
– Tanya jawab
8. Hasil yang dicapai :
– Memberikan pemahaman tentang tindakan kekerasan yang terjadi dilingkungan anak remaja dimulai dari pengertian kekerasan, jenis-jenis kekerasan (kekerasan fisik, psikis, seksual dan ekonomi), penyebab terjadinya kekerasan, dan cara pencegahan kekerasan.
a. Kekerasan fisik yaitu, kekerasan yang dilakukan seseorang yang mengakibatkan rasa sakit pada anggota tubuh. (membanting, mencubit, menampar, menyiram air panas, dll)
b. Kekerasan psikis, kekerasan yang mengakibatkan seseorang merasa tidak nyaman dan menimbulkan rasa trauma berkepanjangan. (membully, mengancam, membentak, dll)
c. Kekerasan seksual, kekerasan yang berhubungan dengan bagian sensitif pada tubuh (alat kelamin, payudara, dll) . (meraba dada, meraba kemaluan, dll)
d. Kekerasan ekonomi, kekerasan yang dilakukan kepada anak dengan memaksa anak melakukan sesuatu demi kepentingan ekonomi. (berjualan dipinggir jalan, mengemis, dan mengamen).
e. Penyebab terjadinya kekerasan yaitu, lingkungan sekitar yang memberikan contoh perbuatan kekerasan, keluarga broken home sehingga anak merasa frustasi dan melampiaskannya lewat kekerasan, kurangnya hubungan yang harmonis dengan orang lain, kondisi ekonomi yang kurang, dan pengaruh dari media sosial ataupun media cetak yang memperlihatkan kekerasan.
f. Cara pencegahan kekerasan yaitu, berteman dengan teman yang baik, menyibukkan diri dengan aktivitas positif, melakukan ibadah sesuai kepercayaan dan melakukan kegiatan dengan penuh tanggung jawab.
– Memberikan pemahaman tentang mencari jati diri, bersyukur atas kelebihan dan kekurangan dalam diri, bersyukur atas semua yang telah Tuhan berikan, percaya bahwa semuanya bisa kita lakukan, dan agar kita bisa menjadi yakin dengan kemampuan yang ada dalam diri.

15. KEGIATAN PENGUATAN KAPASITAS BAGI PENDAMPING ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DAN DISABILITAS MENTAL DALAM PEMENUHAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) TAHUN 2023

• PELAKSANAAN
Hari : Selasa s.d Jumat
Tanggal : 14 s.d 17 Maret 2023
Tempat : Hotel Amarsya, Jl. Dewi Sartika No.10 Cipari, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor

• LAPORAN
1. Peserta sebanyak 50 orang terdiri dari 25 orang Pendamping Anak Berkebutuhan Khusus dan 25 orang Disabilitas Mental Se-Kabupaten Bogor
2. Narasumber :
– Drs. Wisnu Suharto dari Sentra Galih Pakuan, Ciseeng – Kementerian Sosial Republik Indonesia
– Drs. Adang Sutisna, MM dari UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel, Cimahi – Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
3. Instruktur :
– Susi Dewi, S.Psi dari Sentra Terpadu Inten Suweno, Cibinong – Kementerian Sosial Republik Indonesia
– Deri Septiadi Dimyati, Sp.P.S.P.D dari Sentra Phala Martha, Sukabumi – Kementerian Sosial Republik Indonesia
4. Moderator, Hilman Budiman, S.Sos.I
5. Hasil yang dicapai :
– Terlaksananya Kegiatan “Penguatan Kapasitas bagi Pendamping Anak Berkebutuhan Khusus dan Disabilitas Mental dalam Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2023”
– Meningkatkan pengetahuan dan wawasan kepada para Pendamping Anak Berkebutuhan Khusus dan Disabilitas Mental dalam penanganan dan pendampingan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejateraan Sosial (PPKS);
Foto Kegiatan

16. KEGIATAN BIMBINGAN DAN PEMBINAAN REHABILITASI SOSIAL KEPADA GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI LUAR PANTI SOSIAL T.A 2023

• PELAKSANAAN
Hari : Rabu s.d Jumat
Tanggal : 15 s.d 17 Maret 2023
Tempat : Balai Kesejahteraan Sosial (BKS), Jl. Baru Puspa Negara No.49, Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

• LAPORAN
1. Pelaksana kegiatan adalah Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dengan Susunan sebagai berikut:
– Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial sebagai Penanggung Jawab
– Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan dan,
– Pelaksana Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang 7 (Tujuh) orang sebagai Anggota
2. Narasumber, Instruktur Dan Moderator Berasal Dari :
– Dr. H. Istikhori, M.Ag Dari Kementerian Agama
– Dra. Imiarti, MH, dari YAYASAN SAKURA INDONESIA
– Yusman, Se. Dari YAYASAN SAKURA INDONESIA
– Muhammad Ikhwanudin dari PEKERJA SOSIAL KEMENTERIAN SOSIAL
3. Peserta Kegiatan Penjangkauan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Gelandangan Dan Pengemis Di Luar Panti Sosial Tahun Anggaran 2023 Di Kabupaten Bogor yg di ikuti oleh 30 (Tiga Puluh) Peserta dari Unsur Gelandangan dan Pengemis dan Keluarga Gelandangan Pengemis Hasil Penjangkauan Jalanan

4. Hasil yang dicapai :
– Terlaksananya Kegiatan Bimbingan Sosial Kepada Keluarga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Bagi Tuna Sosial T.A 2023
– Meningkatkan Kesejahteraan bagi PPKS Tuna Sosial sehingga terwujud Kabupaten Bogor bebas PMKS.
– Terimplementasikan Instruksi Bupati Bogor Nomor : 465-44 tahun 2018 tentang Kabupaten Bogor Bebas PMKS jalanan.

17. KEGIATAN PENJANGKAUAN DAN PEMBINAAN REHABILITASI SOSIAL KEPADA GELANDANGAN DAN PENGEMIS DILUAR PANTI SOSIAL WILAYAH KECAMATAN LEUWILIANG T.A 2023

• PELAKSANAAN
Hari : Senin s.d Rabu
Tanggal : 29 s.d 31 Mei 2023
Tempat : Yayasan Mutiara Ilmu Yang Beralamat Di Jalan Barengkok, Kec. Leuwiliang, Kabupaten Bogor

• LAPORAN
1. Pelaksana Kegiatan Adalah Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dengan Susunan sebagai berikut:
– Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial sebagai Penanggung Jawab
– Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan dan,
– Pelaksana Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang 5 (Lima) orang sebagai Anggota.
2. Narasumber, Instruktur Dan Moderator Berasal Dari :
– Dr. M Taufik Hidayatulloh, M.Si Dari Kementerian Agama
– KIKI RIADI S.ST dari Balai Mulya Jaya Jakarta
– Suarni Daeng Caya, S.ST.dari YAYASAN SAKURA INDONESIA
– Hilam Budiman, S.Sos.I dari PEKSOS KEMENTERIAN SOSIAL
3. Peserta Kegiatan Penjangkauan Dan Pembinaan Rehabilitasi Sosial Kepada Gelandangan Dan Pengemis Di Luar Panti Sosial Wilayah Kecamatan Leuwiliang Tahun Anggaran 2023 Di Kabupaten Bogor yg di ikuti oleh 30 (Tiga Puluh) Peserta dari Unsur Gelandangan dan Pengemis dan Keluarga Gelandangan Pengemis Hasil Penjangkauan Jalanan.

4. Hasil yang dicapai :
– Terlaksananya Kegiatan Bimbingan Sosial Kepada Keluarga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Bagi Tuna Sosial T.A 2023
– Meningkatkan Kesejahteraan bagi PPKS Tuna Sosial sehingga terwujud Kabupaten Bogor bebas PMKS.
– Terimplementasikan Instruktusi Bupati Bogor Nomor : 465-44 tahun 2018 tentang Kabupaten Bogor Bebas PMKS jalanan.

18. KEGIATAN PENJANGKAUAN BIMBINGAN DAN PEMBINAAN REHABILITASI SOSIAL KEPADA GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI LUAR PANTI SOSIAL DI WILAYAH CIBINONG RAYA T.A 2023

• PELAKSANAAN
Hari : Rabu s.d Jumat
Tanggal : 15 s.d 17 Maret 2023
Tempat : Balai Kesejahteraan Sosial (BKS), Jl. Baru Puspa Negara No.49, Puspanegara, Kec. Citeureup, Kabupaten Bogor Jawa Barat 16810 dengan Protokol Kesehatan.

• LAPORAN
1. Pelaksana Kegiatan Adalah Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dengan Susunan sebagai berikut:
– Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial sebagai Penanggung Jawab
– Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan dan,
– Pelaksana Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang 8 (Delapan) orang sebagai Anggota.
2. Narasumber, Instruktur Dan Moderator Berasal Dari :
– Dr. Moh. Taufik Hidayutulloh, S.Ag,M.Si Dari Kementerian Agama
– Yusman, S.E Dari Yayasan Sakura Indonesia
– Suarni Daeng Caya, S.ST., Dari Yayasan Sakura Indonesia
– Muhammad Ikhwanuddin Dari Pekerja sosial kemensos
3. Peserta Kegiatan Bimbingan Dan Pembinaan Rehabilitasi Sosial Kepada Gelandangan Dan Pengemis Di Luar Panti Sosial wilayah Cibinong Raya Tahun anggaran 2023 Di Kabupaten Bogor yg di ikuti oleh 30 (Tiga Puluh) Peserta dari Unsur Gelandangan dan Pengemis dan Keluarga Gelandangan Pengemis Hasil Penjangkauan Jalanan.

4. Hasil yang dicapai :
– Terlaksananya Kegiatan Bimbingan Sosial Kepada Keluarga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Bagi Tuna Sosial T.A 2023
– Meningkatkan Kesejahteraan bagi PPKS Tuna Sosial sehingga terwujud Kabupaten Bogor bebas PMKS.
– Terimplementasikan Instruksi Bupati Bogor Nomor : 465-44 tahun 2018 tentang Kabupaten Bogor Bebas PMKS jalanan.

Foto Kegiatan

19. KEGIATAN BIMBINGAN REHABILITASI SOSIAL BAGI KORBAN TINDAK KEKERASAN DAN KORBAN PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) T.A 2023

‘’Sub Kegiatan Fasilitasi Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Kabupaten/Kota untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal’’

• PELAKSANAAN
Hari : Rabu s.d Jumat
Tanggal : 14 s.d 16 Juni 2023
Tempat : Aula Kantor Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor

• LAPORAN
1. Pelaksana Kegiatan Adalah Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dengan Susunan sebagai berikut :
– Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial sebagai Penanggung Jawab
– Kepala Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan dan,
– Pelaksana Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang 6 (Enam) orang sebagai Anggota
2. Narasumber dan Moderator yaitu Drs. RM. Hendi Kusumah dari Kantor UPTD PPSGWM Palimanan Cirebon
3. Instruktur :
– Suarni Daeng Caya, S.ST, MSi dari Kantor Yayasan Sakura Indonesia Al Jamaan (YASAJA)
– Kamila Fitri, S.Pd dari Kantor Yayasan Sakura Indonesia Al Jamaan (YASAJA)
4. Peserta Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Bagi Korban Tindak Kekerasan Dan Korban Perdagangan Orang (Human Trafficking) Tahun Anggaran 2023 di ikuti oleh 30 (Tiga Puluh) Peserta terdiri dari Korban Tindak Kekerasan,Korban Perdagangan Orang dan Migran di Wilayah Kabupaten Bogor

Foto Kegiatan

20. KEGIATAN BIMBINGAN REHABILITASI SOSIAL BAGI PENDAMPING DAN PENGGIAT HIV/ODHA T.A 2023

‘’Sub Kegiatan Bimbingan, Fisik, Mental dan Spiritual’’

• PELAKSANAAN
Hari : Senin s.d Rabu
Tanggal : 24 s.d 26 Juli 2023
Tempat : Hotel Arimbi Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor

• LAPORAN
1. Pelaksana Kegiatan Adalah Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dengan Susunan sebagai berikut :
– Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial sebagai Penanggung Jawab
– Kepala Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan dan,
– Pelaksana Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang 5 (Lima) orang sebagai Anggota
2. Narasumber dan Moderator berasal dari :
– Drs. RM. Hendi Kusumah dari Kantor UPTD PPSGWM Palimanan Cirebon
– Rinto Indratmoko dari Kantor Sentra Galih Pakuan.
3. Instruktur :
– Suarni Daeng Caya, S.ST, MSi dari Kantor Yayasan Sakura Indonesia Al Jamaan (YASAJA)
– Theresia Oktariana dari Kantor Yayasan Bogor Plus
4. Moderator yaitu Hilman Budiman dari Pekerja sosial
5. Peserta Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Bagi Pendamping dan Penggiat HIV/ODHA di Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 di ikuti oleh 40 (Empat Puluh) Peserta terdiri dari :
– Yayasan Bogor Plus.
– Yayasan Pesona Bumi Pasundan (Ypbp)
– Yayasan Lembaga Kajian Strategis (Lekas)
– Yayasan Sakura
– Tim Reaksi Cepat
– Balai Kesejahteraan Sosial
6. Hasil yang dicapai :
– Terlaksananya Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Bagi Pendamping dan Penggiat HIV/ODHA di Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 yang diikuti Oleh 40 (Empat Puluh) Peserta terdiri dari para Penggiat dan Pendamping.
– Memberikan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Bagi Pendamping dan Penggiat HIV/ODHA di Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 Di Kabupaten Bogor.

Foto Kegiatan

21. BIMBINGAN DAN REHABILITASI SOSIAL BAGI GELANDANGAN DAN PENGEMIS DILUAR PANTI T.A 2023

• PELAKSANAAN
Hari : Rabu s.d Jumat
Tanggal : 02 s.d 04 Agustus 2023
Tempat : Balai Kesejahteraan Sosial (BKS), Jl. Baru Puspa Negara No.49, Puspanegara, Kec. Citeureup, Kabupaten Bogor Jawa Barat 16810

• LAPORAN
1. Pelaksana Kegiatan Adalah Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dengan Susunan sebagai berikut:
– Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial sebagai Penanggung Jawab
– Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan dan,
– Pelaksana Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang 5 (Lima) orang sebagai Anggota
2. Narasumber, Instruktur Dan Moderator Berasal Dari :
– Dr. M. Taufik Hidayatulloh,S.Ag.,M.Si Dari Kementerian Agama
– Suarni Daeng Caya dari YAYASAN SAKURA INDONESIA
– Drs. Ipik Supena.,M.M Dari YAYASAN BATAS CAKRAWALA
– Hilman Budiman, S.Sos.I dari PEKERJA SOSIAL KEMENTERIAN SOSIAL
3. Peserta Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Bagi Gelandangan dan Pengemis di Luar Panti Tahun Anggaran 2023 Di Kabupaten Bogor yg di ikuti oleh 30 (Tiga Puluh) Peserta dari Unsur Gelandangan dan Pengemis dan Keluarga Gelandangan Pengemis.

4. Hasil yang dicapai :
– Terlaksananya Kegiatan Bimbingan Sosial Kepada Keluarga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Bagi Tuna Sosial T.A 2023
– Meningkatkan Kesejahteraan bagi PPKS Tuna Sosial sehingga terwujud Kabupaten Bogor bebas PMKS.
– Terimplementasikan Instruksi Bupati Bogor Nomor : 465-44 tahun 2018 tentang Kabupaten Bogor Bebas PMKS jalanan.

Foto Kegiatan

22. BIMBINGAN DAN REHABILITASI SOSIAL BAGI PEMERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL (PPKS) TUNA SOSIAL LAINNYA T.A 2023

‘’Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya bukan korban HIV/AIDS DAN NAPZA’’

• PELAKSANAAN
Hari : Senin s.d Rabu
Tanggal : 28 s.d 30 Agustus 2023
Tempat : Balai Kesejahteraan Sosial (BKS), Jl. Baru Puspa Negara No.49, Puspanegara, Kec. Citeureup, Kabupaten Bogor Jawa Barat 16810

• LAPORAN
1. Pelaksana Kegiatan Adalah Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dengan Sususnan sebagai berikut :
– Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial sebagai Penanggung Jawab
– Kepala Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan dan,
– Pelaksana Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang 5 (Lima) orang sebagai Anggota
2. Narasumber dan Moderator berasal dari :
– Drs. RM. Hendi Kusumah dari Kantor UPTD PPSGWM Palimanan Cirebon
– Irtantri Wulanjari dari Satuan Pelaksana Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial.
3. Instruktur
– Suarni Daeng Caya, S.ST, MSi dari Kantor Yayasan Sakura Indonesia Al Jamaan (YASAJA)
– Drs. Ipik Supena,M.M dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Batas Cakrawala
4. Moderator yaitu Hilman Budiman Dari Pekerja Sosial
5. Peserta Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tuna Sosial Lainnya di Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 di ikuti oleh 30 (Tiga Puluh) Peserta terdiri dari :
– Yayasan Bogor Plus
– Yayasan Sakura
– Yasan LEKAS
6. Hasil yang dicapai :
– Terlaksananya Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tuna Sosial Lainnya di Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 yang diikuti Oleh 40 (Empat Puluh) Peserta terdiri dari para Penggiat dan Pendamping.
– Memberikan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tuna Sosial Lainnya di Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 Di Kabupaten Bogor.

Foto Kegiatan

23. PELAKSANAAN PELATIHAN DAN PENYERAHAN GEROBAK BESERTA PERALATAN YANG DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT PADA KEGIATAN USAHA EKONOMI PRODUKTIF (UEP) MASYARAKAT MISKIN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2023

• PELAKSANAAN
1. Serah Terima Grobak Kegiatan UEP Masyarakat Miskin 2023
Hari : Kamis
Tanggal : 29 September 2023
Tempat : Kabupaten Bogor
2. Pelatihan Kegiatan UEP Masyarakat Miskin 2023
Hari : Kamis S/d Jumat
Tanggal : 19 – 20 Oktober 2022
Tempat : Kabupaten Bogor

• LAPORAN

1. Sasaran kegiatan ini adalah para Pengurus UEP sebanyak 25 orang yang terdiri dari : Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Data Kemiskinan Extrim, calon penerima bantuan UEP.
2. Hasil yang dicapai:
– Adanya pemahaman persepsi yang sama tentang konsep UEP sebagai kegiatan program percepatan penanggulangan kemiskinan.
– Meningkatkan Penjualan Para Pengurus UEP.
– Tersusunnya rencana UEP secara sistematis dan terintergrasi.
– Berkembangnya program UEP secara berkelanjutan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin anggota UEP.
– Adanya pemahaman pelaksanaan kegiatan UEP yang sesuai dengan tertib administrasi dan tertib keuangan menurut peraturan yang berlaku.
– Meningkatnya motivasi para pengurus UEP untuk terus mengembangkan usahanya sebagai modal peningkatan nilai kehidupannya.
Foto Kegiatan

24. PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS PENANGANAN PPKS JALANAN BAGI TRC, TOKOH MASYARAKAT, ORGANISASI MASYARAKAT DAN APARATUR PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2023

• PELAKSANAAN
Hari : Senin s.d Rabu
Tanggal : 04 s.d 06 Desember 2023
Tempat : Hotel Grand Pesona, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor
• LAPORAN
1. Peserta pelatihan sebanyak 60 orang yang berasal dari :
– TIM REKSI CEPAT (TRC) KABUPATEN BOGOR.
– KETUA MUI
– SERIKAT ISLAM
– KARANG TARUNA
– KEPALA DESA Cq. KASI KESRA
2. Narasumber terdiri dari :
– Narasumber berasal dari satuan pelayanan rehabilitasi tuna sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan Sentra Galih Pakuan
– Instruktur Yayasan Sakura dan Asosiasi Pekerja Sosial Anak dan Keluarga Indonesia
3. Metode pelatiha yaitu :
– CERAMAH;
– DISKUSI;
– PRAKTEK;
– PEMECAHAN MASALAH;
– TANYA JAWAB

Foto Kegiatan

25. PELAKSANAAN PENGUATAN NILAI – NILAI KEPAHLAWANAN BAGI MASYARAKAT DI KABUPATEN BOGOR TAHUN 2023

• PELAKSANAAN
Hari : Rabu s.d Jumat
Tanggal : 29 November s.d 01 Desember 2023
Tempat : Puri Ayuda Resort, Jalan Raya Puncak Cipayung Sirnagalih, Megamendung, Kabupaten Bogor

• LAPORAN
1. Peserta Kegiatan Penguatan Nilai-Nilai Kepahlawanan Bagi Masyarakat Tahun Anggaran 2023 ini adalah 126 orang, yang terdiri dari unsur masyarakat yang berasal dari 3 kecamatan meliputi Kecamatan Citeureup, Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Babakan Madang.
2. Tim Pelaksana Kegiatan Penguatan Nilai-Nilai Kepahlawanan Bagi Masyarakat Tahun Anggaran 2023 berasal dari Seksi Pemberdayaan Potensi Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
3. Narasumber pada Kegiatan Penguatan Nilai-Nilai Kepahlawanan Tahun Anggaran 2023 ini adalah:
– Dra. Ruwita Saleh, MPS. Sp, Widyaiswara ahli muda UPTD Pengembangan dan Pelatihan Kesejahraan Sosial;
– Dr. Asep Saepul Hamdi, MPd,ME, Direktur Program Pasca Sarjana STIT Assyamil Nusantara;
– Cerah Iskradono, MM, Hrd Trainer Fin Logistics;
– Arief Priyatna dan Doni Gunawan; Kojjan Coffee;
– Sertu Yudi Mulyadi, Sertu Alliyas, dan Pratu Yayan Parta dari Denma Divif 1 Kostrad Cilodong

4. Materi yang di berikan adalah:
– Menjadi Pahlawan Masa Kini untuk Berbakti Menyambut Indonesia Emas 2045;
– Penguatan Nilai Kepahlawanan dengan Semangat Kemerdekaan di Era Transformasi Digital
– Membangun Kepemimpinan Diri dalam Menyongsong Semangat Kepahlawanan
– Mengisi Kemerdekaan dengan Penguatan Nilai-Nilai Kepahlawanan melalui Entrepreneurship

Foto Kegiatan

26. KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS GERAKAN NYAÁH KA KOLOT BERBASIS MASYARAKAT TAHUN 2023

• PELAKSANAAN
Hari : Rabu s.d Jumat
Tanggal : 22 s.d 24 November 2023
Tempat : The Rizen Hotel, Jl. Raya Puncak Gadog Km. 83 Cisarua Kecamatan Cisarua

• LAPORAN
1. Peserta sebanyak 80 orang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Wanita, Pendamping Sosial Lansia di 5 (lima) Kecamatan yaitu Cisarua, Megamendung, Ciawi, Caringin dan Cigombong.
2. Narasumber :
– Esselon III kebawah/yang disetarakan : 1 Orang / Sentra Galih Pakuan Bogor
– Esselon III kebawah/yang disetarakan : 1 Orang / Kementerian Agama Kab. Bogor
– Esselon III kebawah/yang disetarakan : 1 Orang / Poltekesos Bandung
– Non ASN/Keahlian Khusus/prestasi : DPRD Kabupaten Bogor
3. Instruktur :
– Instruktur : 1 Orang / APSAKI, Jakarta
– Instruktur : 1 Orang / IRL Provinsi Jawa Barat
4. Moderator : Pendamping Resos 1 Orang
5. Hasil yang dicapai :
– Memberikan informasi terkait penanganan dasar dalam menghadapi lanjut usia agar dapat menimbulkan rasa “Nyaah Ka Kolot”.
– Para peserta mendapatkan Materi dari Narasumber dan Instruktur agar dapat diaplikasikan dan bermanfaat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat terutama pada lanjut usia yang membutuhkan pelayanan.
– Membangun komunikasi antar relawan/masyarakat dan Dinas Sosial, terkait permasalahan sosial, mendengar, mencatat dan menghimpun kebutuhan lansia.
– Mengembalikan keberfungsian sosial agar menjadi lebih baik, multidimensional dan multidampak, pelayanannya secara bersama-sama.

Foto Kegiatan

27. BIMBINGAN TEKNIS PENANGANAN ANAK BERMASALAH SOSIAL BERBASIS MASYARAKAT TAHUN 2023

• PELAKSANAAN
Hari : Rabu s.d Jumat
Tanggal : 06 s.d 08 Desember 2023
Tempat : Rizen Premiere Hotel, Jl. Raya Puncak Km. 77 Cisarua Puncak

• LAPORAN
1. Peserta sebanyak 80 orang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Wanita, Pendamping Sosial Anak di 7 (tujuh) Kecamatan yaitu Babakan Madang, Cibinong, Citeureup, Sukaraja, Ciawi, Megamendung, Cisarua.
2. Narasumber :
– Esselon III kebawah/yang disetarakan : 1 Orang / Satpel Griya Ramah Anak Bogor
– Esselon III kebawah/yang disetarakan : 1 Orang / Kementerian Agama Kab. Bogor
– Esselon III kebawah/yang disetarakan : 1 Orang / Poltekesos Bandung
– Non ASN/Keahlian Khusus/prestasi : Drs. Dian Mulyadiansyah, MM
3. Instruktur :
– Instruktur : 1 Orang / APSAKI, Jakarta
– Instruktur : 1 Orang / PT. Lintas Mitra Sejahtera, Bogor
4. Moderator, Pendamping Resos 1 Orang
5. Hasil Kegiatan :
– Memberikan informasi terkait penanganan dasar dalam penanganan anak bermasalah sosial berbasis masyarakat
– Para Peserta mendapatkan Materi dari Narasumber dan Instruktur agar dapat diaplikasikan dan bermanfaat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat terutama pada anak bermasalah sosial yang membutuhkan pelayanan
– Membangun komunikasi antar relawan/masyarakat dan Dinas Sosial, terkait permasalahan sosial, mendengar, mencatat dan menghimpun kebutuhan anak bermasalah sosial.
– Mengembalikan keberfungsian sosial agar menjadi lebih baik, multidimensional dan multidampak, pelayanannya secara bersama-sama.

Foto Kegiatan

28. PENGUATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) BAGI PESERTA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) KABUPATEN BOGOR TAHUN 2023

• PELAKSANAAN
Angkatan I
Hari : Senin s.d Kamis
Tanggal : 20 s.d 23 November 2023
Tempat : The Rizen Premiere Hotel, Kabupaten Bogor
Angkatan II
Hari : Kamis s.d Minggu
Tanggal : 23 s.d 26 November 2023
Tempat : The Rizen Premiere Hotel, Kabupaten Bogor

• LAPORAN
1. Sasaran Kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bogor tahun 2023 adalah sebanyak 94 orang yang terdiri dari II angkatan yaitu masing – masing angkatan sejumlah 47 orang.
2. Narasumber :
– Direktorat Jaminan Sosial Kemensos RI
– Kepala Bidang Perindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
– DPRD Kabupaten Bogor
– Kepolisian Resor Kabupaten Bogor
– Bawaslu Kabupaten Bogor
– Bappeda Litbang Kabupaten Bogor
– Koordinator Wilayah PKH Jawa Barat 2
– Koordinator PKH Kabupaten Bogor

3. Hasil yang dicapai :
– Pendamping Sosial PKH di Kabupaten Bogor mengikuti pelatihan berkaitan dengan kegiatan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi program keluarga harapan (PKH) .
– Pendamping sosial PKH agar memiliki jiwa dan karakter SDM PKH yang (SIP, Santun, Integritas dann Profesional).
– Meningkatkan penguatan kapasitas dan kualitas perang pendamping sosial (PKH).
– Membentuk mental pendamping serta KPM nya agar lebih baik
– Membentuk sinergitas antara peran SDM PKH dengan instansi lainnya seperti pemerintah daerah, lembaga sosial dan masyarakat.
– Pendamping sosial PKH meningkatkan pengawasan dan tanggung jawab yang meliputi verifikasi dan validasi data penerima manfaat bantuan sosial.
– Meningkatkan peran dan kontribusi pendamping sosial PKH dalam upaya pencegahan kemiskinan di Kabupaten Bogor.

Foto Kegiatan

29. KEGIATAN PELATIHAN MITIGASI BENCANA TAHUN 2023

• PELAKSANAAN
Angkatan I
Hari : Senin s.d Rabu
Tanggal : 27 s.d 29 November 2023
Tempat : Hotel Grand Pesona Jl. Cilotoh No.126 Desa Lemah Duhur Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor

Angkatan II
Hari : Kamis s.d Sabtu
Tanggal : 30 November s.d 02 Desember 2023
Tempat : Hotel Grand Pesona Jl. Cilotoh No.126 Desa Lemah Duhur Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor

• LAPORAN
1. Tema Kegiatan ini adalah “Peningkatan Pemahaman Serta Kesadaran Masyarakat Dalam Menghadapi Bencana”.
2. Narasumber terdiri dari :
– Dra. Enok Komariah, M.Kes : Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
– Asep Suhana : Ketua FK TAGANA Kabupaten Bogor
– Muhamad Dahlan : TRC BPBD Kabupaten Bogor
3. Instruktur :
– Asep Supriana : Instruktur kegiatan Pelatihan Manajemen Mitigasi Bencana
– Jajat Sudrajat : Asisten Instruktur kegiatan Pelatihan Manajemen Mitigasi Bencana
4. Peserta Pelatihan Manajemen Mitigasi Bencana Angakatan I sebanyak 60 (Enam Puluh) orang, yang berasal dari unsur Kecamatan di Kabupaten Bogor.
5. Uraian Kegiatan :
– Terlaksananya Kegiatan Pelatihan Mitigasi Bencana Angkatan I selama 3 hari kerja di Hotel Grand Pesona, Jl. Cilotoh No. 126 Lemah Duhur Kecamatan Caringin Bogor.
– Meningkatnya pengetahuan dan wawasan para peserta berkaitan dengan penyelamatan dan pertolongan, kebijakan, peran dan fungsi masyarakat serta cara dan langkah dalam penanggulangan bencana.
– Meningkatnya keterampilan – keterampilan yang harus dimiliki masyarakat dalam penanggulangan bencana.
6. Kesimpulan :
– Kegiatan Pelatihan Manajemen Mitigasi Bencana Angkatan I berperan penting dalam Mengatasi Penanggulangan Bencana di Kabupaten Bogor. Seperti yang dapat disimpulkan dari materi-materi yang didapatkan dalam kegiatan Pelatihan Manajemen Mitigasi Bencana Angkatan I, peserta mampu menjadi penggerak dalam menanggulangi Bencana di Daerahnya Masing- Masing, Sehingga mempunyai motifasi, ide dan gagasan Bagi Masyarakat Lainnya.

Oleh karena itu, Masyarakat ini punya tanggung jawab dan peran serta untuk menanggulangi Bencana di Kabupaten Bogor. Selalu bersinergi dengan pemerintah kecamatan di seluruh Kabupaten Bogor sehingga program Panca Karsa dapat terwujud

Foto Kegiatan :

30. BIMBINGAN TEKNIS BAGI MASYARAKAT/PSKS DALAM UPAYA PENANGANAN KERAWANAN SOSIAL KABUPATEN BOGOR TAHUN 2023

• PELAKSANAAN
Hari : Senin s.d Rabu
Tanggal : 27 s.d 29 November 2023
Tempat : Bale Arimbi Hotel, Jl Raya Puncak Cibogo II No. 21 Cipayung Girang Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor.

• LAPORAN
1. Sasaran Kegiatan Bimbingan Teknis bagi masyarakat/PSKS dalam Upaya Penanganan Kerawanan Sosial Tahun 2023 Sejumlah 140 orang Unsur Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial/PSKS
2. Narasumber :
– Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat;
– Dinas Sosial Kota Bandung;
– Direktur Politeknik Kesejahteraan Bandung;
– Praktik Asosialsi Pekerja Sosial Anak dan Keluarga Indonesia
– Praktisi Pekerja Sosial Bersama.
3. Hasil yang dicapai :
– Adapun beberapa hasil yang dicapai dalam kegiatan ini diantaranya :
– Peserta aktif dalam menggali teori – teori, diskusi dan praktek.
– Meningkatkan kemampuan wawasan, pengetahuan, dan keterampilan untuk dapat diterapkan dalam penanganan kerawanan sosial di masyarakat.
– Tumbuhnya tekad dan minat peserta untuk mengaplikasi teori yang diperoleh didalam kehidupan nyata.

Foto Kegiatan

31. PELATIHAN PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT (PSM) TINGKAT LANJUT SE-KABUPATEN BOGOR TAHUN 2023

• PELAKSANAAN
Angkatan I
Hari : Selasa s.d Jumat
Tanggal : 21 s.d 24 November 2023
Tempat : Gumilang Hotel, Jl. Raya Puncak KM 75,5, Cipayung, Megamendung

Angkatan II
Hari : Senin s.d Kamis
Tanggal : 04 s.d 07 Desember 2023
Tempat : Hotel Grand Pesona Jl. Cilotoh No.126 Desa Lemah Duhur Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor
• LAPORAN
1. Kegiatan Pelatihan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Tingkat Lanjutan Se-Kabupaten Bogor Tahun 2023 ini diikuti oleh 80 orang Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang telah mengikuti pelatihan PSM tingkat dasar yang berasal dari perwakilan kecamatan dan terbagi menjadi 2 (dua angkatan).
2. Panitia kegiatan ini adalah pegawai Seksi Pemberdayaan Perorangan dan Keluarga Dinas Sosial Kabupaten Bogor
3. Narasumber dan Instruktur terdiri dari :
– Narasumber dari Kementerian Sosial RI.
– Narasumber dari Poltekesos Bandung.
– Narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.
– Narasumber dari Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Nasional.
– Narasumber dari PT. AAPC Indonesia.
– Narasumber dari Lintas Mitra Sejahtera Bogor.
– Instruktur Outbond dari Komando Distrik Militer 0621/Kabupaten Bogor
4. Kesimpulan :
– Kegiatan Pelatihan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Tingkat Lanjutan Se-Kabupaten Bogor Tahun 2023 dapat berlangsung sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
– Antusiasme peserta sangat baik dan aktif dalam menggali teori-teori, diskusi, dan praktek.
– Meningkatkan kemampuan, wawasan, pengetahuan, dan keterampilan peserta dalam menangani permasalahan sosial.
– Peserta pelatihan dapat langsung mempraktekkan ilmu yang didapat dari pelatihan.

Foto Kegiatan

32. KEGIATAN BIMBINGAN PENGUATAN BAGI ORANG TUA PENYANDANG DISABILITAS TAHUN ANGGARAN 2023

• PELAKSANAAN
Hari : Senin s.d Kamis
Tanggal : 27 s.d 30 November 2023
Tempat : Hotel Gerbera, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor

• LAPORAN
1. Peserta sebanyak 40 orang terdiri dari Masyarakat, Pendamping Disabilitas Mental dan Pendamping Anak Berkebutuhan Khusus.
2. Narasumber :
– Drs. Cup Santo,M.Si dari Kementerian Sosial Sentra Phala Martha
– Ahmad Ade Hadeansyah,ST,M.Si dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
– Lusiana Puji Astuti dari Kementerian Sosial Sentra Galih Pakuan
3. Instruktur :
– Herawati AKS dari Asosiasi Pekerja Sosial Anak dan Keluarga Indonesia
– H. Norman Yulian dari Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI)
4. Moderator : Hilman Budiman S.Sos.I
5. Tujuan :
– Mencegah dan mengurangi tumbuh kembang serta meluasnya masalah kesejahteraan sosial.
– Mencegah perilaku sosial yang dapat menimbulkan keresahan dan ketertiban umum
– Mengentaskan Pemerlu Pelayanan sosial (PPKS) agar dapat hidup layak guna memperbaiki kondisi kesejahteraan sosial
– Mewujudkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat/potensi sumber kesejahteraan sosial
– Meningkatkan peran sosial masyarakat dalam melaksanakan usaha kesejahteraan sosial di wilayah penjangkauan.

33. KEGIATAN BIMBINGAN KETERAMPILAN TATA BOGA BAGI PENYANDANG DISABILITAS TAHUN 2023

• PELAKSANAAN
Hari : Senin s.d Rabu
Tanggal : 21 s.d 23 November 2023
Wakti : 09.00 – 15.00 WIB
Tempat : Hotel Gerbera, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor

• LAPORAN
1. Peserta sebanyak 20 orang terdiri dari Masyarakat Penyandang Disabilitas
2. Instruktur :
– Ellyza Masyitoh, S.Pd dari Lembaga Kursus dan Pelatihan “Viderista”
– Vivi Elviana, SE.,S.Pd. dari Lembaga Kursus dan Pelatihan “Viderista”
3. Metode :
– Dinamika Kelompok
– Ceramah
– Diskusi
– Pemecahan Masalah
– Praktek
– Tanya Jawab

Foto Kegiatan :

 




Mengintip Aktifitas Pengawasan Internal  di Bumi Tegar Beriman

BOGOR, (TB) – Inspektorat Kabupaten Bogor mencatat sepanjang 2023, Pelaksanaan Audit Internal dilaksanakan   sebanyak 77   kegiatan   dengan 1.155 Laporan, Audit yang dilakukan Inspektorat sebanyak 13 Kegiatan dengan menghasilkan 542 Laporan.

542 laporan tersebut meliputi audit kinerja Program Ketahanan Pangan Distanhorbun dan DKP, dan Audit ketaatan pada Perangkat Daerah, BLUD, Outdoor Learning Experience serta monitoring Vaksinasi Covid-19 sedangkan evaluasi yang
dilaksanakan Inspektorat sebanyak 6 aktifitas, antara lain Evaluasi BUMD, dan Pemerintah Desa.

Inspektur Kabupaten Bogor, Sigit Wibowo

Khusus   audit   kepada Pemerintahan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Evaluasi Laporan Kinerja Internal Pemerintah (LAKIP), Sistem Pengendalian Desa, Inspektorat melakukan audit program SAMISADE (Satu Milyar Satu Desa), BHPRD (Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah),Dana Desa, dan Aset Desa pada 125 desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Inspektorat juga melakukan Reviu yang dilakukan secara garis besar berdasarkan mandatory dari Pemerintah Pusat, KPK, BPKP, Inspektorat Jenderal Kemendagri, Inspektorat Jenderal Kemendikbud, dan lain-lain.

“Pada Tahun 2023 ini, jumlah reviu yang dilaksanakan sejumlah 35 kegiatan, antara lain Reviu DAU Pendanaan Kelurahan, Reviu Rencana Pembangunan Daerah (RPD), Renstra PD,RKPD tahun 2024, KUA/ PPAS dan KUA/PPAS Perubahan, RKA/RKA Perubahan, DAU Bidang Pekerjaan Umum, Pendidikan, Kesehatan dan PPPK, Selain itu juga melakukan Reviu Huntap pada BPBD Kab. Bogor T.A 2022, Reviu Luncuran Kegiatan Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana dari TA 2022 ke TA 2023, Reviu DAK, Manajemen ASN, Tata Kelola Perpajakan, dll,” kata Inspektur Kabupaten Bogor, Sigit Wibowo, Rabu 13 Desember 2023.

Inspektorat, lanjut Sigit, juga melakukan monitoring dan evaluasi. Terkadang pengertian monitoring dan evaluasi banyak yang mengartikan kedua kegiatan tersebut adalah hal yang sama. Namun menurut Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI), monitoring adalah proses penilaian kemajuan suatu program/ kegiatan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

sedangkan evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan hasil/prestasi suatu kegiatan dengan standar, rencana, atau norma yang telah ditetapkan, dan menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan suatu kegiatan dalam mencapai tujuan.

“Pada Tahun 2023, monitoring yang dilaksanakan Inspektorat sebanyak 8 kegiatan dengan 159 laporan, antara lain monitoring Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI,  BPKP, Inspektorat Provinsi, TLHP APIP lainnya, monitoring inflasi daerah Intern Pemerintah Terintegrasi, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), dan Whistle Blowing System Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,” urainya.

Inspektorat  juga melakukan    pengawasan lainnya  seperti
pendampingan, fasilitatif, dan pelatihan. Jenis pendampingan yang dilaksanakan Inspektorat selama tahun 2023 sebanyak 4 aktifitas, antara lain pemberian saran pemecahan masalah pada proyek-proyek yang berisiko tinggi dan pemberian saran pada aktifitas manajemen risiko.

Sedangkan pelaksanaan kegiatan fasilitatif yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat sebanyak 12 aktifitas, antara lain fasilitasi Tim BPK RI, Tim BPKP, dan Hibah Saber Pungli dan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Segala jenis aktifitas pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat, didukung dengan pengembangan kompetensi meliputi pelatihan yang diikuti  oleh APIP.

Selama Tahun 2023, pelatihan yang diikuti oleh APIP diantaranya yaitu Pelatihan reviu RPD,Bimtek Refreshment Penulisan Laporan Hasil Audit dan Penyusunan Program Kerja Audit dan Kertas Kerja Audit, Program Pelatihan Mandiri (PPM) Audit Gedung, Jalan, Jembatan dan Infrastruktur lainnya serta Komunikasi Pemeriksaan, Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko, PPM Penelaahan Produk Hukum Daerah, PPM Penguatan Penilaian PK APIP, Diklat Peran Konsultasi bagi Auditor Internal Tahun 2023, PPM E Purchasing, SIPD RI, PPM BUMD, Workshop Pemanfaatan Digital Forensik dan Data Analitik untuk mendukung kegiatan pengawasan oleh APIP daerah di wilayah Jawa Barat, PPM Evaluasi AKIP Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

PPM Pengawasan Pelaksanaan Reformasi dan Birokrasi dan Zona Integritas dan 21 orang APIP untuk mengikuti Diklat Sertifikasi Qualified Risk Management Office (QRMO), serta Certified Forensic Auditor (CFrA) sejumlah 4 orang.

“Harapannya dengan adanya berbagai macam pengembangan kompetensi, kualitas kinerja APIP menjadi meningkat dan hasil pelaporan pengawasan intern yang dihasilkan dapat lebih berkualitas,” kata Sigit Wibowo.

Pada tahun 2023, Inspektorat Kabupaten Bogor meraih pencapaian Level 3 Kapabilitas APIP dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pencapaian ini menandai kompetensi dan ketelitian Inspektorat Kabupaten Bogor dalam mengelola dan mengawasi sistem pengendalian internal, dengan meraih level ini, Inspektorat Kabupaten Bogor mampu dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko, serta memastikan akuntabilitas yang optimal dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.


“Prestasi ini   tidak   hanya   memperkuat   posisi   Inspektorat
PPM Perspektif Pengawasan Internal Finalisasi Draft Perbup tentang Pedoman Pengelolaan Risiko dan Jasa Konsultasi
Kabupaten Bogor sebagai lembaga pengawas yang handal, tetapi juga memberikan keyakinan kepada masyarakat akan kualitas tata kelola dan transparansi dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah,” kata dia.

Selain itu Inspektorat Kabupaten Bogor meraih penghargaan atas keunggulannya dalam pengelolaan kearsipan dengan predikat SANGAT BAIK, dengan sistem pengarsipan yang efisien dan terorganisir, Inspektorat menjadi percontohan dalam menerapkan standar terbaik untuk menjaga integritas dan keterbukaan informasi. Prestasi ini mencerminkan komitmen Inspektorat Kabupaten Bogor dalam memastikan ketersediaan dan aksesibilitas dokumen, memberikan kontribusi positif terhadap transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam tugas pemerintahan daerah.

“Keberhasilan ini tidak hanya menetapkan standar tinggi dalam pengelolaan kearsipan di tingkat lokal, tetapi juga menginspirasi entitas pemerintahan lain,” tandasnya.

Tentang Inspektorat

Inspektur bersama jajaran Inspektorat sesuai Peraturan Bupati Bogor Nomor 57 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bogor Nomor 28 Tahun 2022, mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah dan Pemerintahan Desa dengan   fungsinya antara lain : 1). Perumusan Kebijakan Teknis dan Fasilitasi Pengawasan;

2). Pengawasan Internal terhadap Kinerja Keuangan melalui Audit, Reviu, Evaluasi, Pemantauan, dan Pengawasan lainnya;

3).Pengawasan untuk Tujuan tertentu atas Penugasan Bupati dan/ atau Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat;

4). Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi;

5). Pengawasan Pelaksanaan Program Reformasi dan Birokrasi;

6). Kerja sama pelaksanaan pengawasan dengan APIP.

Untuk mengemban tugas pokok dan fungsi tersebut, personil Inspektorat   sebanyak   92   orang terdiri   dari 10 Pejabat Struktural, 47 Auditor dan 22 Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) serta 13 Fungsional Umum. Bagi sebagian orang mungkin belum tahu apa itu Auditor dan PPUPD.

Auditor adalah jabatan fungsional yang di bawah pembinaan BPKP dan mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern pada pemerintah daerah.

Sedangkan PPUPD adalah jabatan fungsional yang di bawah pembinaan Kemendagri, mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan teknis urusan pemerintah daerah, di luar pengawasan keuangan.

Dalam mendukung pelaksanaan pengawasan, didukung juga oleh Sekretariat yang melayani seluruh kebutuhan administrasi dan operasional kegiatan Inspektorat. Untuk menjangkau obyek pemeriksaan (Perangkat Daerah, BLUD BUMD, Desa, Sekolah), pengorganisasian Inspektorat dibagi ke dalam 4 wilayah kerja Inspektur Pembantu I hingga Inspektur Pembantu IV. dan terdapat Inspektur Pembantu V yang menangani pengaduan masyarakat dan audit investigatif serta koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pengawasan pelaksanaan reformasi birokrasi. Berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2023 yang ditetapkan dengan SK Bupati No: 700/484/Kpts/Per-UU/2022.




BKPSDM Kabupaten Bogor Dongkrak Sistem MERIT!

CIBINONG, (TB) – Era industri 4.0 yang menghadirkan ketidakpastian situasi, fluktuatif, kompleks, sulit diprediksi dan kebenaran realitasnya lebih bersifat subyektif membawa tantangan tersendiri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Agar mampu memberikan respon yang tepat dalam menghadapinya ASN harus memiliki kompetensi yang mumpuni. Sebagai unsur penunjang pemerintah daerah, tugas BKPSDM Kabupaten Bogor adalah membantu Bupati dalam perumusan kebijakan di bidang kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia.

BKPSDM Kabupaten Bogor berkomitmen untuk dapat terus mewujudkan ASN yang profesional melalui peningkatan Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN) dan terus memperbaiki manajemen ASN melalui sistem merit sehingga dapat tercipta manajemen talenta yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Apa Itu Sistem Merit ?

Menurut UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menjelaskan bahwa sistem merit merupakan kebijakan dalam manajemen ASN yang mendasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan. Sistem Merit menjadi salah satu agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Presiden untuk membangun birokrasi yang netral dan mampu memaksimalkan pelayanan publik serta terbebas dari praktik KKN. TUJUAN Sistem Merit adalah menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas dengan menempatkannya pada jabatan yang sesuai dengan kompetensinya, pemberian kompensasi yang adil dan layak, pengembangan kompetensi ASN melalui pendidikan dan pelatihan serta melindungi ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit.

Perjalanan Sistem Merit di Kabupaten Bogor

Pada penilaian sistem merit Tahun 2021, Kabupaten Bogor mendapatkan predikat buruk dengan perolehan nilai 157 poin. Hal tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Bogor terkhusus BKPSDM untuk meningkatkan capaian indeks sistem merit. BKPSDM segera menyusun roadmap penerapan sistem merit yang memuat rencana aksi penerapan sistem merit sampai dengan Tahun 2025 agar arah pelaksanaannya lebih terukur.

Hasil penilaian sistem merit Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Bogor memperoleh kenaikan nilai menjadi 277,5 poin dengan kategori baik. Salah satu indikator yang menyebabkan meningkatnya perolehan nilai sistem merit Tahun 2022 adalah ditetapkannya Peraturan Bupati Bogor tentang Pengelola Kinerja Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Capaian Sistem Merit Tahun 2023

Pada Tahun 2023, BKPSDM mengawali kegiatannya  dengan    menstandarkan layanan – layanannya melalui SNI ISO 9001:2015 tentang manajemen mutu. Dengan hal tersebut diharapkan seluruh pelayanan di BKPSDM dapat terjamin kualitasnya.

MANAJEMEN KEPEGAWAIAN diawali dengan penyusunan rencana kebutuhan ASN dan pengadaan pegawai melalui rekrutmen PPPK sebanyak 4.327 pegawai. Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna menjamin hasil seleksi yang bersifat transparan. PENILAIAN  KOMPETENSI  terhadap  ASN

Kabupaten Bogor guna meningkatkan capaian indeks sistem merit. Penilaian kompetensi terhadap ASN dilakukan untuk mengetahui kesenjangan kompetensi pegawai yang ditindaklanjuti dengan berbagai program peningkatan kompetensi.

Selain itu, BKPSDM terus membenahi MANAJEMEN KINERJA pegawai melalui penjenjangan indikator kinerja yang terstruktur. Untuk mendongkrak kinerja pegawai BKPSDM memberikan penghargaan terhadap pegawai yang berkinerja baik melalui program Pegawai Terbaik Periodik (PTP) yang dilaksanakan setiap semester. Selanjutnya, BKPSDM melakukan pembaruan sistem informasi kepegawaian melalui satu database kepegawaian yang dikenal dengan SIMPEG V3.

Semua kebijakan tersebut dilakukan untuk menunjang pembangunan MANAJEMEN TALENTA sebagai puncak implementasi sistem merit yang akan berdampak pada pengelolaan mutasi, promosi, dan rotasi ASN di Kabupaten Bogor.

Alhasil penilaian sistem merit Pemerintah Kabupaten Bogor pada        Tahun 2023 kembali mengalami kenaikan dengan nilai 326 poin berpredikat sangat baik. (Publikasi Kinerja/BKPSDM).




Keren! Pemkab Pesawaran Raih Dua Penghargaan Ini di Penghujung Tahun 2023

PESAWARAN, (TB) – Di penghujung tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyabet dua penghargaan sekaligus. Pertama, Pemkab Pesawaran mendapatkan penghargaan dari Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai Kabupaten Sangat Inovatif dalam Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2023.

Dan yang kedua, penghargaan yang diberikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI A. Halim Iskandar kepada Bupati Pesawaran sebagai Kepala Daerah Penggerak Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi.

Kedua penghargaan tersebut diberikan pada hari yang sama Selasa (12/12/2023) namun ditempat yang berbeda.

Penghargaan dari Mendagri diterima langsung oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dan penghargaan dari Menteri PDT RI diterima oleh Bupati Pesawaran yang di wakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pesawaran Sunyoto pada peringatan Hari Bhakti Transmigrasi (HBT) ke-73 Tahun 2023 di halaman Pemda Kabupaten Lampung Timur, Sukadana.

Bupati Dendi mengatakan kedua penghargaan tersebut didedikasikan untuk masyarakat di Bumi Andan Jejama dan menjadi motivasi bagi Pemkab untuk terus memberikan yang terbaik untuk Pesawaran lebih maju, berdaya saing dan sejahtera.

” Tentunya hal ini menjadi momentum untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke depan untuk masyarakat di Bumi Wisata Sejuta Pesona,” ucap Dendi.

Dalam hal IGA 2023, orang nomor satu di Kabupaten Pesawaran itu menyebut bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada daerah yang kreatif dan inovatif dalam menghadirkan peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.

Ia menerangkan bahwa pada Tahun 2022 lalu, Kabupaten Pesawaran masuk dalam kategori Sangat inovatif.

Dan pada tahun 2023 ini Kabupaten Pesawaran mendapatkan Kategori Sangat Inovatif dengan masuk Nominator Kabupaten Terinovatif yang ikut dalam Presentasi Kepala Daerah Terinovatif.

Sementara untuk penghargaan sebagai Kepala Daerah Penggerak Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, penghargaan tersebut Indikatornya Kepala Daerah Peduli Transmigrasi yang concern terhadap transmigrasi dengan beberapa kali melepas transmigran ke Sulawesi Barat.

Selain itu, dikarenakan juga sebagai Bupati yang meluncurkan buku Dokumen tentang Transmigrasi pertama di Indonesia.

Lalu meraih Program Inovasi Desa terbaik dari tahun 2017 – 2019 dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI serta sebagai Kabupaten pelaksana pertama Bursa Inovasi Desa se-Indonesia pada tahun 2018.

(Oby/Rif)




Publikasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor




Kecamatan Cibinong Gelar Bintek Sistem Penilaian Kinerja Pegawai

MEGAMENDUNG, (TB) – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Cibinong mengadakan kegiatan Bimbingan teknis (Bintek) Sistem Penilaian Kinerja Pegawai untuk lingkup Kecamatan Cibinong yang dilaksanakan di Hotel di Grand Mutiara Hotel, Megamendung selama 5 (lima) hari dari tanggal 04 hingga 09 Desember 2023 kedepan.

Kegiatan yang diikuti oleh peserta dimulai dari Sekretaris Lurah (Sekel), Kasie Pemerintahan (Kasipem) hingga Pegawai Outsourcing (OS) Se-Kecamatan Cibinong tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja pegawai serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kecamatan Cibinong.

Selain itu Bintek tersebut juga bertujuan untuk memberikan motivasi kepada para pegawai juga untuk meningkatkan pengembangan diri dan komunikasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di kecamatan cibinong.

Pada giat Bintek tersebut ada lima hal penting yang dibahas terkait Kepegawaian, diantaranya;

1. Pengembangan Kompetensi Pegawai oleh BKN KANREG 3 Bandung.

2. Public Speaking oleh Praktisi Komunikasi/Dosen.

3. Pengembangan diri oleh Asep Rid Rid Karan Dirut PT Lamiura Anugrah Abadi

4. Sistem Penilaian Kinerja Pegawai oleh BPKSDM Kabupaten Bogor

5. Penguatan Pengelolaan Kinerja Pegawai oleh BPKSDM Kabupaten Bogor.

Diharapkan dengan dilaksanakannya Bintek tersebut bisa meningkatkan kompetensi dan kinerja para pegawai di lingkup Pemerintah Kecamatan Cibinong untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Sto)




Kerjasama dengan Diskominfo, PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalistik di Kecamatan Citeureup

CITEUREUP, (TB) – Pemerintah Kecamatan Citeureup bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor menggelar Safari Jurnalistik dan Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik kepada para aparatur Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Citeureup pada Selasa, 28/11/23.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Citeureup, menghadirkan narasumber diataranya Ketua PWI Kabupaten Bogor H. Subgiyo, Untung Bachtiar Redaktur dari Radar Bogor, Piyarso Hadi Ketua SMSI dan M. Said Wakil Pimpinan Redaksi iNews.id.

Camat Citeureup, Edy Suwito Sutono Putro,AP,M  saat membuka kegiatan menyambut baik atas kegiatan Safari Jurnalistik di Kecamatan Citeureup serta mengajak semua unsur yang hadir termasuk Kepala Desa agar selalu membangun komunikasi yang baik dengan Insan Pers terkait informasi menyangkut kepentingan publik dan kemajuan daerah.

“Mari berkolaborasi dengan saudara kita wartawan untuk pencapaian yang kita lakukan agar semua informasi ter-update,”kata Camat.

“Ia berharap para wartawan dapat terus mendukung pembangunan daerah dengan memberitakan informasi secara akurat. “Banyak hal yang perlu dipublikasikan oleh rekan-rekan wartawan agar informasi tersampaikan kepada masyarakat. Begitu juga kalau ada keluhan dari masyarakat menjadi catatan bagi kami,”ujar Camat.

Ketua PWI Kabupaten Bogor Subagiyo, berharap semua elemen terus menjaga hubungan baik dengan wartawan dengan cara melayani wawancara atau konfirmasi.

“Jangan takut kepada wartawan. Dari organisasi manapun kalau dia wartawan harus dilayani. Kalau tidak dilayani, nanti yang rugi narasumber itu sendiri,”ujar Subagiyo.

Masih kata Subagiyo, dalam memberikan pemahaman kepada para peserta kegiatan itu tentang kehadiran wartawan di tengah-tengah masyarakat saat ini. Ia memberikan gambaran seperti apa wartawan yang sepatutnya dilayani atau tidak.

“Kita semua perlu tahu dan memahami betul bagaimana tugas wartawan itu yang sebenarnya. Jangan sampai kita membenci kepada wartawan akibat perbuatan oknum tertentu. Karena pekerja wartawan dalam menjalankan tugasnya untuk menghasilkan Karya Jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,”tutur Subagiyo.

Ketua PWI Kabupaten Bogor Subagiyo, mengatakan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada semua undangan yang hadir tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang harus ditaati para wartawan dalam menghasilkan karya jurnalistik. Sehingga, kata Subagiyo, para narasumber dapat memahami bagaimana menghadapi wartawan yang melakukan wawancara atau konfirmasi.

“Kegiatan ini merupakan sebuah edukasi yang sangat bernilai untuk disampaikan agar semua pihak tahu bagaimana kerja wartawan dan seperti apa Kode Etik. Kita berharap semua mitra kerja agar lebih cerdas menghadapi wartawan di lapangan,”ujar Subagiyo.

Subagiyo juga mengucapkan terima kasih kepada Camat dan semua tamu undangan yang telah menghadiri pemahaman UUD Pers dan Sosialisasi KEJ tersebut. (Sto)




Gelar MTQ Tingkat Desa, Kades Hambalang: Ini Bentuk Kepedulian Saya di Bidang Keagamaan

HAMBALANG, (TB) – Sebagai bentuk kepedulian Desa terhadap kemajuan bidang Keagamaan, Pemerintah Desa (Pemdes) Hambalang Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor menggelar Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Desa yang dilaksanakan pada Sabtu (25/11/22).

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa tersebut diikuti oleh 24 Peserta perwakilan masing-masing RW yang ada di Desa Hambalang.

Kepala Desa Hambalang H.Wawang Sudarman mengatakan bahwa kegiatan MTQ tersebut sudah menjadi kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan di Desa Hambalang. Tujuannya adalah untuk menggali potensi para Tilawah dan Tilawatil muda serta memajukan bidang keagamaan di desa.

” Acara MTQ ini memang rutin setiap tahun kami laksanakan. Selain untuk menggali potensi yang ada, juga agar seimbang dari segi kegamaan dan kegiatan lainya,” ucap Kades Hambalang H.Wawang.

Lanjut Kades Wawang, ini juga tentunya sebagai bentuk kepedulian kami selaku Kepala Desa terhadap kemajuan dari segi keagamaan, sambungnya.

“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan lancar dan sukses. Karena ini adalah kegiatan rutin tentunya kedepannya kami akan laksanakan lagi dengan lebih baik lagi,” pungkasnya.

Untuk diketahui pada kegiatan MTQ tersebut untuk Penjuriannya juga dari para Ustadz & Ustadzah yang ada di Desa Hambalang diantaranya:

1. Ustadz Ridwan Alawi dr MUI Kecamatan
2. Ustadz Munawar dari MUI Desa Hambalang
3.Ustadzah Ismawati Perwakilan Tokoh Agama.

(Sto)




UPT Pengelolaan Sampah Wilayah VI Leuwiliang DLH Kabupaten Bogor Gelar Operasi Bersih Sampah Liar di Jalan Raya Leuwisadeng

LEUWILIANG, (TB) – Bidang Pengelolaan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) VI wilayah Leuwiliang merespon cepat laporan masyarakat terkait adanya sampah liar di sepanjang jalan raya Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

Pada operasi bersih di jalur tersebut UPT VI Leuwiliang mengerahkan sebanyak 2 unit armada Dumptruk dan Truk armroll untuk melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah liar tersebut.

” Kegiatan Operasi bersih ini dilakukan mengingat sampah liar tersebut sangat mengganggu dan dapat menimbulkan bau yang tidak sedap sehingga dikeluhkan oleh masyarakat yang melintas dijalur itu,” ucap Kepala Tata Usaha UPT Wilayah VI Leuwiliang Ifan Sudrajat, S.E.

Lanjut Irfan, pihaknya berharap setelah dilakukan Operasi Bersih (Opsih) tersebut, masyarakat setempat dapat berpartisipasi dalam menjaga dan mengawasi jalur tersebut agar tidak ada lagi para pembuang sampah liar yang memanfaatkan situasi di jalur itu dengan membuang sampah secara ilegal, ujarnya.

Dalam hal penanganan sampah liar, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor sangat mengharapkan peran aktif dari masyarakat serta perangkat daerah baik Kecamatan ataupun Desa/Kelurahan untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan penindakan terhadap para pembuang sampah liar, supaya tidak ada lagi sampah liar yang menggangu keindahan dan ketertiban umum.

Karena dengan adanya pengawasan secara bersama-sama masyarakat diyakini dapat meminimalisir timbulnya sampah liar, karena urusan sampah adalah tanggung jawab kita semua dan memerlukan kesadaran yang tinggi untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat.

Setelah diadakan operasi bersih yang dilakukan oleh semua Unit Pelayanan Teknis (UPT) pengelolaan sampah diharapkan tidak hanya melakukan pembersihan saja namun sangat diperlukan solusi dan edukasi pentingnya menjaga kebersihan di lingkungan sehingga tercipta kebersihan yang berkesinambungan. (Sto)




Dugaan Korupsi Proyek Jalan, CBA Dorong KPK Panggil Bupati Kab. Fakfak Untung Tamsil

FAKFAK, (TB) – Center for Budget Analysis (CBA) menemukan dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten Fakfak. Temuan ini terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023, salah satu dugaan penyimpangan terjadi pada proyek Penanganan Long Segment Siboru – S. Nanam – Teluk Patipi.

Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman tahun 2023 melaksanakan pekerjaan Penanganan Long Segment berupa pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan, atau rekonstruksi di ruas Siboru, S. Nanam, dan Teluk Patipi menggunakan Dana Alokasi Khusus.

Menurut CBA pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan terkait pelaksanaan pekerjaan proyek Penanganan Long Segment Siboru – S. Nanam – Teluk Patipi, mulai dari penetapan anggaran oleh pihak Pemkab Fakfak, proses tender, hingga penentuan pemenang tender.

Dalam penetapan anggaran, Pagu dan HPS yang disusun oleh Pemkab Fakfak sangat mencurigakan. Hal ini terlihat dari nilai Pagu sebesar Rp 12.101.368.000 dan HPS sebesar Rp 12.101.300.000. CBA mencurigai adanya dugaan markup sejak penyusunan anggaran atau nilai proyek sengaja dipatok setinggi mungkin sejak awal. Indikasi lainnya dapat dilihat dari selisih antara pagu dan HPS hanya beda Rp 1 juta dari proyek bernilai belasan miliar.

Dalam proses tender, jumlah peserta lelang sangat minim, yakni 15 perusahaan yang tercatat mendaftar, dan lebih buruk lagi, hanya ada 4 perusahaan yang mengajukan penawaran. Minimnya perusahaan yang ikut serta diduga karena kesengajaan demi memuluskan perusahaan tertentu.

Selanjutnya, dalam penetapan pemenang tender, Pemkab Fakfak memenangkan CV. Almukhalis Pratama Mandiri (CV APM) yang beralamat di Jl. Izak Telussa Kabupaten Fakfak. Diketahui CV APM dalam tender mengajukan penawaran harga sebesar Rp 11.856.070.000. Dari segi harga, CV APM berada paling bawah atau di posisi ke-4, dengan selisih Rp 1,9 miliar dari penawar terendah. Kejanggalan lainnya, setelah CV APM ditetapkan sebagai pemenang tender, nilai proyek yang kemudian disepakati kedua belah pihak (Perusahaan dan Pemkab Fakfak) meningkat menjadi Rp 12.100.300.000 atau naik Rp 244,2 juta.

” Kami menduga CV APM adalah perusahaan favorit Pemkab Fakfak, dan proyek Penanganan Long Segment Siboru – S. Nanam – Teluk Patipi diduga kuat sejak awal sudah dimainkan.” Ungkap Koordinator CBA Jajang Nurjaman melalui rilisnya kepada media ini, Jum’at 16/11).

Berdasarkan catatan di atas, CBA meminta KPK segera turun tangan melakukan penyelidikan atas pelaksanaan proyek tersebut, memanggil, dan memeriksa pihak terkait, khususnya Bupati Kabupaten Fakfak, Untung Tamsil, sebagai penanggung jawab APBD. (Red)