Camat Cibinong Gelar Tarling Perdana di Masjid Al-Muttaqin Karadenan

CIBINONG, (TB) – Camat Cibinong, Drs.Acep Sajidin, Msi bersama Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Bogor, Jawa Barat, melaksanakan Tarawih Keliling (Tarling) hari pertama (perdana) tingkat Kabupaten Bogor, yang dilaksanakan di masjid Al-Muttaqin, Kampung Kaum Pandak, RT 02 RW 13 Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, pada Senin (18/3/2024) malam.

Dalam sambutannya, Camat Cibinong, mengatakan, jika pelaksanaan Tarling di masjid Al-Muttaqin kali ini adalah yang perdana. Menurutnya, bahwa tarling tingkat Kabupaten Bogor ini digaungkan oleh pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.

“Ini adalah kegiatan Tarling tingkat kabupaten Bogor yang pertama, dan ketua timnya adalah Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,” ujar Camat Acep Sajidin, saat ditemui di lokasi.

Acep Sajidin menjelaskan, pelaksanaan Tarling di masjid kaum pandak Karadenan itu, dihadiri oleh seluruh Lurah se-Kecamatan Cibinong yang terdiri dari 13 pemangku kebijakan wilayah tersebut.

“Pada kesempatan pada hari ini, kita Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cibinong sebagai tuan rumah di Tarling pertama ini. Sehingga kita forum muspika Cibinong termasuk para lurah serta tokoh masyarakat yang berada di sekitaran masjid Al-Muttaqin Karadenan ini, kumpul semua,” ungkapnya.

Menurutnya, penunjukkan masjid Al-Muttaqin untuk mewakili kecamatan Cibinong, dipilih bukan tanpa sebab. Dimana, masih kata Acep Sajidin, sarana ibadah bagi umat muslim itu dilihat belum sekali pun diikut sertakan dalam program bergengsi tingkat Kabupaten Bogor.

“Penunjukkan masjid Al-Muttaqin ini adalah saya sendiri yang menunjuknya sebagai Camat, kenapa saya pilih masjid ini karena dari sekian masjid yang ada dengan lokasi strategis, juga masjid Al-Muttaqin ini belum pernah sekali pun kita ikut sertakan di kegiatan seperti ini. Makanya saya pilih masjid Al-Muttaqin Karadenan sebagai masjid yang mewakili Kecamatan Cibinong di Tarling tingkat Kabupaten Bogor dihari pertama,” terangnya.

“Dan kalau nggak salah juga, pelaksanaan Tarling tingkat Kabupaten Bogor pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah malam kedelapan ini, dilakukan serentak di lima kecamatan berbeda,” sambungnya.

Selain itu, lanjut dia, kegiatan baik di bulan suci Ramadhan tidak hanya dilakukan tingkat Bumi Tegar, melainkan juga akan dilakukan tingkat Kecamatan Cibinong yang diinisiasi dirinya selaku pemimpin di wilayah ibukota dari Kabupaten Bogor tersebut.

“Nanti selanjutnya, untuk Kecamatan Cibinong juga akan melakukan tarling tingkat Kecamatan yang diinisiasi saya sendiri selaku Camat Cibinong,” aku Acep Sajidin.

Dia juga menerangkan, tujuan dari diselenggarakannya kegiatan itu bertujuan sebagai ajang menjalin tali silaturahmi antara alim ulama dan Umaroh, maupun pertemuan antara masyarakat dengan para pejabat pemerintahannya hingga pihak kepolisian republik Indonesia yakni dari jajaran Polres Bogor.

“Dengan adanya Tarling ini, kan kita jadi bisa saling bertemu bahkan untuk kita saling bertemu antara kita di pemerintahan Kabupaten Bogor dengan warga masyarakatnya di momentum yang baik pada malam hari ini,” imbuhnya

Masih ditempat sama, Waka Polres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra menyampaikan, bila tarawih keliling yang diprakarsai oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor itu, merupakan hal baik dan patut dicontoh oleh wilayah di pemerintahan di daerah manapun.

Baginya, jajaran Polres Bogor yang diamanahkan untuk ikut serta dalam program ramadhan 1445 Hijriah untuk pertama kalinya bertempat di masjid Al-Muttaqin Karadenan, merespon baik dan mengapresiasi atas amanah yang diberikan terhadap lembaga yang dinaunginya tersebut.

“Dari polres Bogor yang kebetulan diamanahkan untuk yang pertama kali dalam melaksanakan tarawih keliling di masjid Al-Muttaqin ini, alhamdulillah dengan suasana yang baik. Dan di kesempatan tarling perdana di masjid wilayah Kecamatan Cibinong, saya juga di dampingi oleh Pejabat Utama (PJU) dari Polres Bogor, Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, beserta Bhabinkamtibmas kelurahan Karadenan,” ungkap Kompol Adhimas

Lebih lanjut pria angkatan STIK ke-64 tahun 2014 ini mengharapkan, dengan hadirnya anggota kepolisian Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat, warga masyarakat diharapkan bisa merasakan kehadiran polisi serta dapat menumbuhkan kepedulian dan kepercayaan warga masyarakat lebih jauh lagi terhadap sesama.

“Dengan kami hadir disini, masyarakat juga bisa merasakan kehadiran polisi, dan kita juga bisa menumbuhkan kepedulian masyarakat lebih jauh lagi terhadap sesama khususnya dalam hal keamanan dan ketertiban masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, ketua RT 02 RW 13 Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Suratno mengaku senang dan bangga atas terpilihnya masjid Al-Muttaqin di wilayah Rukun Tetangga yang ia pimpin, sebagai tempat ibadah yang mewakili kecamatan Cibinong di program Tarawih Keliling tingkat Kabupaten Bogor di bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

“Tentunya, saya selaku ketua RT sangat senang atas dipilihnya masjid kebanggan bagi warga RT 02 RW 13 Kelurahan Karadenan ini. Karena dari sekian yang ada di wilayah Kecamatan Cibinong khususnya, masjid kami ini lah yang ditunjukan oleh Camat Cibinong dalam melaksanakan tarling perdana yang digaungkan oleh pemerintah kabupaten Bogor,” pungkasnya. (Sto/Red)




Pemkab Bogor dan Perwakilan Transporter Angkutan Tambang Sepakati 8 Hal Ini

CIBINONG, (TB ) – Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor bersama pelaku angkutan (transporter) khusus angkutan tambang akhirnya menyepakati bersama delapan point terkait operasional transporter tambang yang beroperasi di wilayah kabupaten bogor.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam audiensi yang dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan para transporter angkutan tambang, di Ruang Kerja Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu pada Kamis (14/3/24).

Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu menerangkan bahwa, pertemuan hari ini dilakukan untuk mencari solusi dan menghasilkan delapan poin yang disepakati bersama antara Pj. Bupati Bogor dengan para transporter.

“Ada delapan poin yang disepakati dari hasil audiensi hari ini. Kita sama-sama mencari solusi dan tentunya harus mengakomodir semuanya antara kepentingan masyarakat, transporter, juga pemerintah yang paling penting adalah penegakan hukum jangan sampai ada demo lagi karena semua bisa didiskusikan,” ungkap Asmawa Tosepu.

Menurutnya, delapan poin tersebut dapat disepakati bersama, misalnya tidak boleh lagi ada pengemudi ugal-ugalan, pengemudi dibawah umur, kendaraan tidak layak tidak boleh beroperasi, tidak boleh ada kendaraan yang melebihi muatan.

“Semua disepakati, untuk pengawasan juga semua sepakat, APH akan menjalankan itu semua dan akan menjalankan hasil kesepakatan kita hari ini,” tegasnya.

Selanjutnya, Perwakilan Transporter Ahmad Gozali menyatakan, sepakat atas delapan poin yang dihasilkan melalui audiensi hari ini.

“Kami akan selalu menghormati, menghargai, dan mentaati aturan atau ketetapan yang dibuat melalui kesepakatan bersama ini,” tandas Gozali.

Berikut 8 (Delapan) poin yang disepakati antara Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu dengan para transporter khusus angkutan tambang tersebut;

1. Pemberlakukan kembali uji coba jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang kosongan dari arah Tangerang menuju Kabupaten Bogor mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Pemberlakukan uji coba tersebut dilaksanakan mulai tanggal 14 Maret hingga 15 April 2024 untuk kemudian dievaluasi.

2. Jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang mengikuti Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2023 tentang Pembatasan Waktu Jam Operasional Kendaraan Khusus Tambang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Bogor dari pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB

3. Untuk kendaraan angkutan barang khusus tambang dengan beban muatan 8 ton dan/atau sumbu 2 (Colt Diesel) diperbolehkan untuk melintas diluar jam operasional, muatan tidak melebihi kapasitas daya angkut.

4. Setiap pengemudi angkutan barang khusus tambang wajib mematuhi aturan yang berlaku dan apabila terdapat pelanggaran akan dilakukan tindakan oleh Aparat Penegak Hukum.

5. Kelaikan kendaraan angkutan barang khusus tambang beserta pengemudi wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Keenam kendaraan angkutan barang khusus tambang dilarang beroperasi pada saat H-7 hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri.

7. Kesepakatan yang timbul dari berita acara audiensi hari ini berlaku terhitung mulai tanggal 14 Maret 2024, dan
8.,Masing-masing pihak bertanggungjawab atas pelaksanaan dari kesepakatan ini.

Turut hadir dalam kegiatan ini yakni, Kapolres Bogor, Dandim 0621 Kab. Bogor, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dishub, Kepala Satpol PP, Kepala UPT Dishub Prov. Jabar, Kepala Cabang Dinas ESDM Prov. Jabar, Kepala UPT Bina Marga Prov. Jabar, Camat Parung Panjang, Camat Rumpin, Camat Cigudeg, Kapolsek Parung Panjang, Kapolsek Rumpin, ?Kapolsek Cigudeg, Danramil Parung Panjang, Danramil Rumpin, Danramil Cigudeg dan Ketua Transporter truk tambang wilayah Parungpanjang. (Sto)




Kurangi Dampak Inflasi, Pemkab Pesawaran Gelar Aksi Gerakan Pangan Murah

PESAWARAN, (TB) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Halaman Kantor Camat Punduh Pedada, Kamis (14/3/24).

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan GPM ini dalam rangka mengendalikan dan mengurangi dampak inflasi sekaligus sebagai bagian dari upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan.

Selain itu, GPM juga bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok baik di tingkat produsen maupun konsumen dan meningkatkan keterjangkauan dan daya beli pangan pokok bagi masyarakat.

Komoditas pangan pokok strategis yang dijual pada GPM ini adalah adalah komoditas pembentuk inflasi (volatile foods).

“Jenisnya seperti Beras, Gula, Minyak Goreng, Tepung, Bawang Merah, Bawang Putih, Daging Ayam dan pangan lainnya,” ucapnya.

Dendi menjelaskan pada saat kondisi inflasi terjadi, kenaikan harga-harga pangan pokok strategis cukup mempengaruhi daya beli masyarakat.

Hal ini sambungnya, tentu mengurangi keterjangkauan pangan masyarakat terhadap pangan pokok strategis yang tetap harus dipenuhi agar masyarakat dapat hidup sehat, aktif, dan produktif.

Ia menambahkan kegiatan Gerakan Pangan Murah yang dilaksanakan pada hari ini melibatkan beberapa Instansi Pemerintahan dan Swasta serta Asosiasi Peternak dan Asosiasi Petani.

“Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat, atas kerjasama dan koordinasi yang baik, sehingga kegiatan ini berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya.

Dirinya pun berharap, kegiatan GPM ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kalangan menengah dan bawah sekaligus sebagai upaya menjaga Stabilisasi Ketersediaan dan Harga Pangan di Kabupaten Pesawaran. (Oby)




Tingkatkan Kualitas Pelayanan Sektor Transportasi, Ini Yang Dilakukan Dishub Kabupaten Bogor

BOGOR, (TB) – Kabupaten Bogor adalah kabupaten terluas ke-4 se-Jawa Barat dengan luas wilayah 2.710,62 Km2 yang terbagi menjadi 40 kecamatan, terdiri dari 435 desa/kelurahan, sekaligus kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak se-Indonesia dengan jumlah penduduk sebanyak 5,38 juta jiwa.

Dengan luasnya wilayah dan tingginya jumlah penduduk Kabupaten Bogor, interkonektivitas dan aksesibilitas antar wilayah tentunya dibutuhkan masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang perhubungan untuk wilayah daratan, melaksanakan urusan wajib pemerintah daerah yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar tersebut sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dengan tujuan Meningkatnya Kualitas Pelayanan Transportasi, dengan sasaran tersedianya sarana prasarana transportasi yang selamat, aman, modern, terintegrasi, ramah lingkungan dan terjangkau.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Dishub Kabupaten Bogor telah merancang rencana kerja untuk tahun 2024 melalui arah kebijakan dan strategi sebagai bagian dari upaya berkesinambungan untuk mendukung tujuan dan sasaran Dinas Perhubungan dan beberapa isu strategis terkait transportasi di Kabupaten Bogor.

Beberapa rencana kerja dan program prioritas serta kegiatan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tahun 2024 dalam rangka peningkatan pelayanan publik adalah di sektor perhubungan sebagai berikut:

Pembangunan dan Pengembangan Prasarana Perhubungan
Pada tahun 2023, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor telah merevitalisasi Terminal Bojonggede dan membangun Jalan Belakang Terminal Bojonggede untuk meningkatkan akses menuju terminal. Kemudian, Skybridge Bojonggede telah selesai dibangun dan mulai dioperasikan. Jembatan penghubung antara Terminal dan Stasiun Bojonggede sepanjang 243 meter yang dibangun atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Pemerintah Pusat ini menjadi solusi dari masalah kemacetan yang kerap terjadi di wilayah Stasiun Bojonggede.

Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi menyampaikan, Stasiun Bojonggede adalah salah satu stasiun KRL tersibuk yang melayani 70.000 penumpang setiap harinya, dengan frekuensi perjalanan kereta api setiap 3 menit sekali saat jam sibuk. Tingginya pergerakan masyarakat Kabupaten Bogor di Stasiun Bojonggede yang akan menuju dan dari ibukota difasilitasi oleh pemerintah dengan pembangunan Skybridge Bojonggede untuk menciptakan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat, utamanya masyarakat pengguna kereta.

Menteri Perhubungan RI berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan skybridge, kereta dan angkutan massal yang lain dengan baik. Peranan masyarakat menggunakan angkutan massal akan berdampak pada berkurangnya angka kecelakaan, tingkat kemacetan dan pencemaran udara.

“Angkutan massal berbanding lurus dengan berkurangnya kecelakaan. Angkutan massal berbanding lurus dengan berkurangnya kemacetan. Angkutan massal berbanding lurus dengan berkurangnya pencemaran,” ungkapnya.

Kemudian, direncanakan pengembangan Park n Ride sebagai lokasi parkir terpadu guna memudahkan kepada masyarakat dalam melakukan perpindahan moda dan meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum akan dibangun untuk meningkatkan aksesibilitas skybridge.

Peningkatan kualitas pelayanan transportasi juga akan ditingkatkan melalui rehabilitasi terminal yang akan dilakukan di Terminal Cileungsi, Terminal Jasinga, dan jalan belakang Terminal Cibinong pada tahun 2024.

Pembangunan Fasilitas Perlengkapan Jalan Guna menunjang lalu lintas yang tertib dan berkeselamatan, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor akan menyediakan perlengkapan jalan sebanyak 1391 titik Penerangan Jalan Umum (PJU), 252 patok delineator, 233 rambu jalan, 500 unit guardrail, 50 unit cermin lalu lintas, 200 unit water barrier, 100 unit concrete barrier, 5 unit warning light, marka jalan 5967m2 yang tersebar di seluruh ruas jalan kabupaten di Kabupaten Bogor.

Disamping pemasangan baru, berbagai fasilitas perlengkapan jalan akan dipelihara pada tahun 2024 oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor melalui 5 Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana dan Perlengkapan Perhubungan pada ruas jalan kabupaten di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

Selain itu, akan dilakukan meterisasi titik PJU pada 2611 titik PJU di wilayah Kecamatan Cibinong, Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Babakan Madang, Kecamatan Kemang, Kecamatan Bojong Gede, dan Kecamatan Tajur Halang. Wilayah 6 kecamatan tersebut akan menjadi pilot project dalam upaya meningkatkan efisiensi penggunaan daya listrik ini.

Reformasi Angkutan dan Pengembangan Angkutan Umum Massal Ketersediaan angkutan umum mutlak diperlukan untuk melayani mobilitas masyarakat. Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor akan melaksanakan reformasi angkutan umum melalui rerouting dan penyediaan sarana angkutan umum massal dengan skema buy the service (BTS) bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, pada lintasan koridor 7 Ciparigi-Cibinong.

Pada lintasan Koridor 2 (Sentul-Bojonggede) juga akan dilayani dengan bus listrik bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Angkutan umum eksisting yang melayani dua koridor tersebut akan dilakukan rerouting dengan dialihkan ke jalur lain sebagai angkutan feeder.

Setelah pada tahun 2023 disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan menjadi acuan penataan angkutan umum di Kabupaten Bogor, reformasi angkutan yang dilakukan akan diperkuat dengan berbagai kajian, yaitu Kajian Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota, Rencana Umum Jaringan Trayek Pedesaan dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota, Rencana Induk Perkeretaapian, dan Rencana Jaringan Jalur Kereta Api yang Jaringannya dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota. Kajian diatas dilaksanakan berfungsi untuk mengetahui efektivitas kinerja angkutan dan dasar perencanaan selanjutnya.

Pengendalian dan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Kemacetan adalah permasalahan utama transportasi di Kabupaten Bogor, seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan raya. Dinas Perhubungan telah menempatkan pengatur lalu lintas sebanyak 320 petugas, tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor khususnya di simpul-simpul kemacetan pada waktu krusial. Dari 81 titik kemacetan di wilayah Kabupaten Bogor, telah dilakukan penanganan yang efektif hingga tersisa 42 titik kemacetan.

Melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Mandala yang dibentuk untuk merespon cepat permasalahan kemacetan, dan Park Ranger yang berkonsentrasi pada penanganan permasalahan lalu lintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas, Dinas Perhubungan mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian lalu lintas untuk mengurai kemacetan.

Selain itu, penerapan manajemen rekayasa lalu lintas juga dilakukan melalui pemanfaatan teknologi Intelligent Transport System (ITS) yang bisa dipantau dan diatur melalui command center ITS. Saat ini ada terdapat 27 titik simpang rawan kepadatan lalu lintas di Kabupaten Bogor yang dapat dilakukan rekayasa lalu lintas melalui command center.

Momentum tingginya mobilitas masyarakat pada tiap tahunnya mencapai puncaknya pada saat mudik Idul Fitri serta Natal dan Tahun Baru. Maka, akan dilaksanakan monitoring dan pengendalian lalu lintas pada 2 hari besar tersebut.

Pemilihan Umum diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Pesta demokrasi terbesar sepanjang sejarah perjalanan Bangsa Indonesia ini pun akan menjadi salah satu momen yang perlu mendapatkan perhatian. Dinas Perhubungan sebagai bagian dari pemerintah daerah membantu pengaturan lalu lintas bersama TNI dan Polri dalam mengamankan penyelenggaraan acara tersebut.

Pengawasan kendaraan angkutan tambang telah dilaksanakan berdasar pada diterbitkannya Peraturan Bupati Bogor Nomor 56 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Bogor. Untuk mendukung hal tersebut, Dinas Perhubungan telah merealisasikan kantong parkir khusus tambang, serta membangun portal untuk membatasi kendaraan tambang yang melintas di wilayah Parungpanjang pada tahun 2023. Di tahun 2024, pembangunan portal akan dilaksanakan di 3 wilayah untuk meningkatkan keamanan masyarakat pengguna jalan dan mengurangi kemacetan.

Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas Keselamatan adalah hal utama bagi masyarakat dalam melakukan mobilitas. Mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang dioperasikan di jalan wajib melakukan uji berkala sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hal tersebut dilakukan guna memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis laik jalan untuk menjamin keselamatan masyarakat. Saat ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor melayani pengujian kendaraan bermotor di gedung uji berkala yang berlokasi di Jl. Raya Jakarta KM 50, Sukaraja Kabupaten Bogor, dengan kapasitas maksimal 250 kendaraan per hari. Melihat kebutuhan masyarakat yang belum terlayani dengan optimal karena lokasi gedung uji yang terpusat, pada tahun 2024 Dinas Perhubungan akan melakukan pengadaan alat uji portabel yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pengujian kendaraan bermotor.

Peningkatan keselamatan lalu lintas juga didukung oleh sosialisasi sebagai upaya preventif. Dinas Perhubungan akan terus mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas melalui kegiatan Sadar Lalu Lintas Usia Dini.

Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan mengenai pentingnya tata cara dan etika berlalu lintas untuk menjaga keselamatan lalu lintas kepada anak sejak usia dini.
Audit inspeksi keselamatan pada tahun 2024 akan kembali dilaksanakan menyasar kendaraan umum di terminal, pool bus dan uji petik di jalan raya bekerja sama dengan Kepolisian. Audit inspeksi dimaksudkan untuk memastikan kendaraan umum yang beroperasi di jalan raya memiliki administrasi kendaraan yang lengkap dan memenuhi standar laik jalan.

Penyelenggaraan Pemerintahan Berdasarkan Data
Permasalahan transportasi tidak dapat diselesaikan tanpa adanya perencanaan yang matang dan kebijakan-kebijakan yang akurat. Untuk itu, pada tahun 2024 Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor berinovasi untuk membuat suatu sistem yang berisi database sektor perhubungan dengan nama Moda (Manajemen Olah Data), agar data dapat terdokumentasi dengan baik sehingga terciptanya perencanaan yang handal dan pengambilan keputusan yang solutif berdasarkan data faktual.

Pemberlakuan Pelayanan Non Retribusi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, diterbitkan Surat Edaran Kepala Dinas Perhubungan Nomor 500.11.14/1549-DISHUB tertanggal 9 Januari 2024.

Seluruh pelayanan pada Dinas Perhubungan berupa pelayanan izin trayek angkutan penumpang orang dalam trayek pedesaan, pelayanan terminal angkutan penumpang orang dalam trayek perdesaan, dan pelayanan pengujian kendaraan bermotor tidak dikenakan biaya retribusi (non retribusi) mulai Januari 2024.

Dengan diberlakukannya pelayanan non retribusi pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi pelayanan transportasi. Penyusunan Peraturan Bupati sebagai Turunan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Perhubungan Untuk memberikan payung hukum pelaksanaan Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan yang telah ditetapkan pada 21 Desember 2023.

Dinas Perhubungan direncanakan akan merancang 7 peraturan bupati, yaitu Peraturan Bupati tentang Perencanaan Pengembangan Transportasi yang Terintegrasi di Kabupaten Bogor, Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perparkiran dan Terminal, Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perlengkapan Jalan di Kabupaten Bogor, Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Kabupaten Bogor, Peraturan Bupati tentang Pengawasan Lalu Lintas di Kabupaten Bogor, Peraturan Bupati tentang Uji Berkala Kendaraan Bermotor di Kabupaten Bogor, dan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi dan Komunikasi Perhubungan.

Pembentukan peraturan diatas nantinya akan menjadi dasar hukum yang melindungi masyarakat dan pelaksanaan kebijakan sektor perhubungan di Kabupaten Bogor. (Sto/Red).




Dugaan Oknum Pejabat Pemkab Bogor Main Mata di Proyek Jasa Konsultan

BOGOR, (TB) – Center for Budget Analysis atau CBA menduga ada hubungan spesial antara oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor dengan beberapa perusahaan jasa konsultan. Warga Bogor patut curiga, karena berdasarkan temuan CBA, setiap tahunnya berbagai proyek jasa konsultan Pemkab Bogor diborong oleh perusahaan itu-itu saja.

Contohnya CBA mencatat satu perusahaan yakni CV. Rompok Raos Dimensi CV RRD yang beralamat; Alam Tirta Lestari Blok A1/10 Pagelaran Kabupaten Bogor menjalankan sedikitnya 19 proyek jasa konsultan di tahun 2023.

Hal ini menunjukan, ada indikasi praktik perusahaan favorit oleh oknum pejabat Kabupaten Bogor dalam pelaksanaan sejumlah proyek jasa konsultan di Kabupaten Bogor selama tahun 2023.

Selain dugaan praktik perusahaan favorit, CBA juga mengendus modus atau trik yang dilakukan oknum pejabat Pemkab Bogor, guna memenangkan perusahaan tertentu. Oknum pejabat Bogor diduga memecah proyek jasa konsultan, dengan tujuan pengadaan tersebut dapat dilakukan dengan Pengadaan Langsung. Dengan begitu, oknum pejabat Pemkab Bogor dapat bebas menunjuk perusahaan favoritnya.

Berdasarkan temuan ini, Jajang Nurjaman selaku Koordinator CBA meminta APH khususnya Kejari Kabupaten Bogor untuk segera melakukan penyelidikan atas pelaksanaan proyek jasa konsultan tersebut.

” Jika dugaan praktik penyimpangan jasa konsultan tetap dibiarkan, konsekuensinya sangat berat, karena dipastikan kualitas proyek utama yang dikerjakan berpotensi terjadi penyimpangan.” tutur Jajang. (Sto/Red)




Diduga Ada Permainan Pada Proyek Pembangunan Kantong Parkir Trayek Tambang, GPBR Minta Kadishub Kabupaten Bogor Diperiksa

BOGOR, (TB) – Aliansi yang menamakan dirinya Gerakan Pemuda Bogor Raya (GPBR) hari ini melakukan aksi demontrasi di Kantor Dishub Kabupaten Bogor, Rabu, 28 Februari 2024.

Dalam aksi tersebut GPBR menuntut Kadishub Kabupaten Bogor Agus Ridallah untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana Korupsi yang diduga terjadi pada proyek pembangunan Kantong Parkir trayek tambang di wilayah Kecamatan Parungpanjang.

“Kami mendapat informasi bahwa ada indikasi terjadi permainan pada proyek pembangunan kantong parkir tersebut yang terindikasi mengarah pada tindak pidana Korupsi,” kata Pace.

Lanjut Pace (koordinator aksi), pihaknya juga telah menyampaikan data-data terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pungutan Liar (Pungli) yang mereka tuduhkan.

” Tadi saat audiensi dengan Dishub sudah kita sampaikan beberapa point yang kita coba klarifikasi. Diantaranya terkait dugaan adanya permainan dan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pembangunan Kantong Parkir di wilayah Kecamatan Parungpanjang dan dugaan pungutan liar yang berkepanjangan pada tarif parkir yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat UPT Dishub,” ungkap Pace saat dikonfirmasi usai pertemuan dengan pihak Dishub.

Menurut Pace, respon pihak dishub cukup baik, namun Dishub tidak secara tegas membantah terkait dugaan dan informasi yang mereka sampaikan.

” Pihak dishub tadi menyatakan bahwa tidak ada permainan pada proyek pembangunan kantong parkir trayek tambang tersebut. Namun kami tentu tidak lantas percaya begitu saja. Untuk itu kami akan kembali ke sekretariat untuk diskusi lagi bersama teman-teman membahas jawaban klarifikasi dishub tersebut,” ucapnya.

Sementara itu pihak Dishub Kabupaten Bogor yang dimintai tanggapannya terkait aksi demontrasi tersebut melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan menyampaikan bahwa, terkait tudingan dugaan adanya permainan pada proyek pembangunan kantong parkir, itu semua tidak benar. Dan terkait dugaan adanya pungli parkir pihak dishub mengaku akan terus berbenah untuk meminimalisir terjadinya dugaan pungutan liar tersebut.

” Kita akan benahi kedepannya. Dalam artian yang biasanya berbasis tunai akan kita buat non tunai. Banyak program yang akan kita tawarkan yang nantinya akan jadi formula dalam pengelolaan perparkiran. Kasih kami waktu, kedepan dishub akan menghadirkan sesuatu yang baru terkait perparkiran di Kabupaten Bogor,” jelas Dadang Mandra Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan.

Lebih lanjut Dadang menyatakan tidak benar bahwa ada permainan pada proyek pembangunan kantong parkir trayek tambang tersebut.

” Terkait tudingan ada permainan di pembangunan kantong parkir itu, saya nyatakan itu tidak benar. Karena gini, jangankan untuk penarikan parkir, disitu saja saya bikin di gerbangnya, parkir gratis, Nol rupiah,” tegas Dadang.

Terkait pengakuan pihak GPBR yang memiliki data-data dugaan pungli dan permainan di proyek kantong parkir tersebut. Dadang mengaku belum melihat atau menerima data tersebut.

” Sampai saat ini kami belum menerima data yang dimaksud. Kalau surat-surat seperti surat pemberitahuan demo, iya itu ada. Tapi kalau data-data terkait kegiatan di kantong parkir tersebut, itu tidak ada,” beber Dadang. (Sto)




Pemkab Bogor Jadi Tuan Rumah Gerakan Tanam Cabai Serentak se-Indonesia

CIBINONG, (BS) – Kabupaten Bogor dipilih menjadi tuan rumah kegiatan Gerakan Tanam serentak se-Indonesia. Kegiatan tersebut sekaligus bertepatan dengan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-52.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) pusat dan Kabupaten Bogor menggelar Rapat Koordinasi untuk mematangkan persiapan pencanangan Gerakan Tanam Cabai serentak se-Indonesia yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (13/2).

Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Bogor, Siti Chomzah menerangkan, rapat koordinasi ini dalam rangka mematangkan rencana Kabupaten Bogor menjadi tuan rumah pencanangan Gerakan Tanam Cabai (Gertam Cabai) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

“Rapat ini adalah tindak lanjut dari rapat-rapat sebelumnya, sebelumnya dilakukan survei lokasi pencanangan, yang dihadiri oleh Tim TP PKK Pusat, Badan Pangan Nasional, jajaran Pemkab Bogor dan TP PKK Kabupaten Bogor,” terang Siti Chomzah.

Siti menambahkan, rencananya Alun-Alun Cirimekar di Kecamatan Cibinong akan dijadikan lokasi pencanangan Gertam Cabai pada tanggal 4 Maret 2024 mendatang. Dan hari tersebut juga bertepatan dengan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52.

Ketua Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga TP PKK Pusat, Ai Dariah Gede Suratha menjelaskan, Kabupaten Bogor terpilih menjadi tuan rumah pencanangan Gertam Cabai yang bertepatan dengan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-52.

“Selain Gertam Cabai, akan dilaksanakan juga Gerakan Pangan Murah, kampanye stop boros pangan yang merupakan permasalahan nasional yang sangat mendesak. Kemudian ada kegiatan edukasi peningkatan gizi terutama pada anak usia sekolah, pameran UMKM, dan kegiatan lainnya,” jelas Ai.

Ai mengungkapkan, Alun-Alun Cirimekar di Kecamatan Cibinong yang diusulkan jadi lokasi pencanangan, menurut hemat kami sangat representatif. Kegiatan ini bertujuan untuk memasyarakatkan gerakan tanam cabai kepada masyarakat. Dimana cabai menjadi salah satu komoditas yang kerap memberikan dampak kepada inflasi setiap tahunnya.(Sto)




Forkompimda Pesawaran Gelar Rakor Persiapan Pemantauan Pemilu 

PESAWARAN, (TB) – Bupati Pesawaran bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran serta para pihak penyelenggara pemilu menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemantauan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Serentak Tahun 2024 Kabupaten Pesawaran di aula Pemkab Pesawaran pada Selasa, (06/02/2024).

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam sambutannya mengatakan sebagai tindak lanjut dari tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pesawaran, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

“Hal itu, salah satu persiapan menghadapi Pemilu Serentak 2024 dalam rangka pelaksanaan tahapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal mendatang,”kata Bupati.

Dendi menyampaikan bahwa KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran telah melaksanakan koordinasi, sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Selain itu melaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan verifikasi kepengurusan keanggotaan partai politik dan melantik para pengawas pemilihan umum kecamatan se – Kabupaten Pesawaran.

Kemudian juga melaksanakan koordinasi penetapan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, finalisasi hasil uji publik penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Pesawaran.

Telah dilantik juga Anggota PPK se-Kabupaten Pesawaran berjumlah 55 orang Anggota PPS se-Kabupaten Pesawaran yang berjumlah 444 orang.

Ia melanjutkan, dengan telah terbentuknya anggota Panwascam, PPK dan PPS se-Kabupaten Pesawaran melalui PPS setiap desa telah membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk mendata mata pilih sebagai dasar pelaksanaan pemilu tahun 2024.

Disebutkan, penetapan dapil dan alokasi kursi anggota legislatif terbanyak di kabupaten pesawaran tahun 2024 sebanyak 40 kursi dari 11 kecamatan.

Pria yang akrab disapa Bung Dendi itu juga mengatakan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, DPRD Provinsi, DPR RI, Pemilu 2024 sebanyak 24 partai.

Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran oleh masing-masing Partai Politik peserta pemilu tahun 2024 pada pada tanggal 03 November 2023 sebanyak 403 Calon Tetap.

Hal berdasarkan Keputusan KPU Pesawaran Nomor 455 Tahun 2023 dengan total kursi sebanyak 40 kursi DPRD.

Dirinya mengatakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Pesawaran untuk Pemilu 2024 tertanggal 21 Juni 2023 yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran dengan Jumlah DPT sebanyak 344.903 pemilih dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Pesawaran sebanyak 1.381.

Dirinya berharap semua pihak dapat menyukseskan Pemilu 2024, menjamin keamanan dan kenyamanan Pemilu 2024. (Oby)




Satpol PP Kabupaten Bogor Siap Sukseskan Pemilu 2024

CIBINONG, (TB) – Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor siap kawal dan sukseskan Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Aswama saat memimpin Apel Kesiapsiagaan dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi di Kabupaten Bogor yang dilaksanakan di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Senin (5/2).

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menjelaskan, apel ini menunjukan kesiapan kita melaksanakan tugas-tugas pengabdian yang kita emban sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Satpol PP memiliki peran penting dan strategis dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Sembilan hari lagi kita akan melaksanakan pesta demokrasi yakni Pemilu serentak pada tanggal 14 Februari 2024. Terkait hal ini maka, tugas utama Satpol PP memastikan pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Bogor berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan kondusif. Salah satunya adalah menjaga keamanan logistik Pemilu,” jelas Asmawa.

Asmawa menuturkan, kesuksesan pelaksanaan pesta demokrasi memiliki dua indikator, pertama terciptanya kondusifitas wilayah. Satpol PP adalah kepanjangan tangan dari Pemkab Bogor untuk menjaga keamanan. Maka harus selalu bersinergi dengan stakeholder terkait, terutama TNI dan Polri.

“Indikator sukses kedua adalah adalah tingginya partisipasi politik masyarakat pada Pemilu 2024, Hak konstitusi yang sudah dijamin negara dalam rangka memimpin bangsa lima tahun kedepan wajib digunakan. Satu suara saja menjadi penting untuk masa depan bangsa ini,” tutur Asmawa.

Asmawa menegaskan, jajaran Satpol PP juga harus menjadi corong untuk mengedukasi masyarakat yang sudah memiliki hak suara, minimal di lingkungan keluarganya. Sampaikan bahwa Pemilu itu penting, jadi jangan sampai tidak memilih atau golput.

“Saya minta beri pemahaman dan pengertian kepada masyarakat untuk sama-sama memberikan hak suaranya ke TPS. Partisipasi politik masyarakat menjadi penting karena posisi Kabupaten Bogor bukan hanya jadi daerah penyangga ibu kota tetapi memiliki posisi yang strategis. Maka harus menjadi yang terbaik dalam melaksanakan pesta demokrasi ini,” ujar Asmawa.

Ia menambahkan, Satpol PP melaksanakan fungsi pelayanan dasar pemerintahan yaitu memastikan ketentraman, ketertiban, keamanan dan perlindungan masyarakat. Oleh karenanya kita patut berbangga Satpol PP di Kabupaten Bogor, karena negara mengakui keberadaan kita dengan mengamanahkan tugas dan fungsi yang sangat strategis.

“Tantangan di Kabupaten Bogor lebih besar dibandingkan dengan daerah lain, disamping luas wilayah yang besar, kemudian kabupaten dengan jumlah penduduk yang terbanyak di Indonesia, juga termasuk daerah rawan bencana. Maka laksanakan dengan bertanggung jawab tugas dan fungsi yang diamanahkan kepada kita,” tandas Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.

Hadir mendampingi Pj.Bupati Bogor, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Asisten Administrasi (Asmin), Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang), Staf Ahli bidang ekonomi dan pembangunan, Kepala Satpol PP, dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. (Red)




Asmawa Tosepu: Inovasi Kunci Terciptanya Pelayanan Prima ke Masyarakat

CIBINONG, (TB) – Kunci terciptanya pelayanan yang prima kepada masyarakat adalah Inovasi sebut
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.
Hal itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Temu Inovator Kabupaten Bogor tahun 2024 yang berlangsung di Auditorium Setda, Selasa (30/1/24).

Pj. Bupati Bogor juga menyatakan bahwa, pemerintah dituntut untuk lebih adaptif dan antisipatif terhadap gelombang perubahan agar mampu merespon cepat permasalahan dan kebutuhan masyarakat.

pesatnya perkembangan teknologi dan informasi serta kondisi global, pemerintah dituntut untuk lebih adaptif dan antisipatif terhadap gelombang perubahan agar mampu merespon cepat permasalahan dan kebutuhan masyaraka. Dunia yang terus bergejolak menjadikan dinamika di masyarakat semakin kompleks.

“Dalam konteks birokrasi sendiri, inovasi perlu dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang efektif dan tepat sasaran. Serta terwujudnya pelayanan publik yang lebih cepat, lebih baik, lebih murah dan transparan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Inovasi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Aferi S Fudail menyampaikan, terimakasih kepada jajaran jajaran Pemkab Kabupaten Bogor dan para inovator atas apa yang dilakukan terhadap upaya untuk meningkatkan pelayanan publik, menumbuhkan daya saing dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bogor ini.

“Kabupaten Bogor tidak pernah lepas dari posisi sangat inovatif sepanjang tujuh tahun terakhir ini. Ini adalah suatu prestasi yang menurut saya penting untuk terus dikembangkan. Kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor tidak sekedar bahwa hanya lomba, tidak sekedar bahwa hanya gelar dan sampai kepada pertemuan inovator yang dilakukan seperti saat ini. Ini merupakan satu langkah dalam rangka bagaimana menjamin kesinambungan inovasi-inovasi yang ada,” jelasnya. (Red)