Carut -Marutnya Penegakan Hukum Dinegeri Antah Berantah

Oleh H.Nurkolis Ketua YLBH ABRI

OPINI, (TB) – Negeri ini merdeka tak lepas dari jerih payahnya para pejuang nenek moyang kita yang juga didalamnya ada peran dari Tentara Kemanan Rakyat (TKR) yang kini menjadi TNI.

Begitupula dengan sejarah Peradilan Republik Negeri ini, Peradilan negeri ini terbentuk didalamnya ada yang namanya PERADILAN MILITER, Mengacu dan merujuk kepada Pasal 10 UU No 14 tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman dan UU NOMOR 31 TAHUN 1997
tentang PERADILAN MILITER yang juga termaktub Dalam KUHAPmil.

Di sana disebutkan bahwa jika subjek hukumnya militer maka yang berhak mengadili adalah Pengadilan Militer dan yang berhak melakukan penyelidikan, penyidikan, dan menetapkan menjadi tersangka adalah Polisi Militer. Jelas dikatakan bahwa Tentara Aktif yang terindikasi melanggar hukum diadili dan diproses melalui PERADILAN MILITER.

Pertanyaan Bijaknya Adalah : Mungkinkah sekelas KPK yang konon katanya keputusannya secara kolektif dan kolegial salah dan khilaf dalam melakukan proses penegakan hukumnya ? ataukah hal itu sengaja dilakukan sebagai bagian dari kata coba-coba mengkebiri sebuah kebijakan atau dengan kata lain mau mencoba res uji kebodohan ? Ataukah mungkin sekelas Institusi KPK terindikasi terdapat Orang-orang bodoh yang tidak memahami tentang sistem peradilan dinegeri antah berantah kita ini.

Wahai Pemimpin Negeri antah berantah yang kami cintai kemanakah dirimu berada saat ini? Dimana integritas dan Kepiawaianmu yang konon katanya ingin menegakkan hukum melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kala itu engkau gaungkan sebagai simbol garda terdepan dalam konteks pembenahan negeri melalui pembersihan negeri melalui Sapu Bersih Kotoran Korupsi, bila dirimu sendiri diam seakan tidak peduli ?.

Sekelas KPK yang didalamnya syarat dengan penyidik-penyidik Handal, masa tidak tahu dalam menerapkan sistem penetapan tersangka yang jelas-jelas dari institusi yang mempunyai badan peradilan sendiri. Ataukah KPK ingin coba-coba mengutak-atik badan peradilan yang jelas masing-masing ranahnya. Merasa masa bodoh atas kebodohan KPK inu ataukah ini sebagai dasar pengalihan isu ditengah hiruk pikuknya persiapan dalam kontestasi pemilihan pemimpin negeri ini yang juga akan memindahkan Ibukotanya ke bumi kalimantan yang konon masih menjadi bagian dari skenario Pemimpin Negara.

Ataukah ini murni Kesalahan prosedur penetapan indikasi korupsi ini sebagai ajang pintu masuknya pembenahan Komisi anti korupsi ini. Wahai Rakyat negeri antah berantah yang kian hari kian pesimis atas peradilan negeri ini. Sudah bosan kah kalian meneriakkan Yel-yel demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih yang sama sama kita cintai.

Atau MEMANG SISTEM PERADILAN NEGERI INI SUDAH BENAR-BENAR BOBROK.?




Patut Dipertanyakan, dokter “Penyuap” BPK Jadi Dirut RSUD?

BOGOR, (TB) – Penunjukan atau pelantikan dua dari empat orang Direktur Utama RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) di Bumi Tegar Beriman beberapa waktu lalu oleh Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan layak untuk dipertanyakan.

Pasalnya jika dilihat dari rekam jejak dan latar belakangnya dua orang Dirut RSUD yakni dr. Yukie Meistisia Ananda Putri Satoto, sebagai Dirut RSUD Cibinong, dan dr. Vitrie Winastri, sebagai Dirut RSUD Leuwiliang dianggap kurang tepat. Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dianggap kurang jeli dalam memilih dan menentukan siapa yang layak menjadi pembantunya dalam hal pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tersebut.

Diketahui, bahwasanya dua nama tersebut diatas bagi sebagian masyarakat Kabupaten Bogor mungkin belum lupa jika pada sidang kasus penyuapan terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar), yang menjerat Ade Yasin kala itu, nama-nama tersebut yakni dr. Yukie Meistisia Ananda Putri Satoto dan dr. Vitrie Winastri dalam persidangan mengungkap bahwa benar telah memberikan sejumlah uang kepada Ihsan Ayatullah untuk diberikan kepada BPK.

dr. Yukie Meistisia Ananda Putri Satoto yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Direktur (Wadir) RSUD Ciawi. Dalam kesaksiannya didepan majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, pada Senin 15 Agustus 2022 dengan gamblang menyebutkan bahwa permintaan uang dari Ihsan Ayatullah berawal dari adanya Pemeriksaan Keuangan oleh BPK Jabar tahun anggaran 2021 yang kemudian ditindaklanjuti oleh Ihsan Ayatulloh dengan mengharuskan pihaknya menyediakan uang senilai Rp200 juta.

“Untuk Proyek RSUD Ciawi diminta oleh Ihsan menyediakan uang sebanyak Rp200 juta untuk antisipasi adanya temuan BPK Jawa Barat,” ungkap dr Yukie, dikutip di BogorUpdate.com, Senin (15/8/2022).

Akhirnya, sambung Yukie, karena melihat Ihsan yang diyakini sebagai kepanjangan dari mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) maka pihaknya bersedia menyiapkan uang yang diminta dengan cara patungan.

“Kami patungan, sampai uang terkumpul Rp200 juta yang diberikan kepada Ihsan dengan harapan bisa selesai permasalahan tersebut,” katanya.

Namun, pemberian uang tersebut dilakukan secara bertahap menjadi 2 kali. Pertama Februari tanggal 15 dan yang kedua 20 Februari sebesar Rp100 juta, kemudian untuk yang 100 juta selanjutnya pada bulan Februari 2022 jadi total 200 juta hasil dari patungan 3 orang.

“Uang yang terkumpul dari hasil patungan tiga orang yakni, Dirut RSUD Ciawi sebesar Rp80 juta, Saya Rp60 Juta dan Vitrie Winastri Rp60 juta. Ada juga uang simpanan pribadi,” jelasnya.

Dari kesaksian di sidang tersebut, jelas bahwa ada pengakuan dari dr. Yukie Meistisia Ananda Putri Satoto yang saat ini menjabat Dirut RSUD Cibinong, terlibat melakukan suap terhadap auditor BPK Jabar bersama dengan dr. Vitrie Winastri yang saat itu menjabat sebagai Wadir Pelayanan RSUD Ciawi dan sekarang jadi Dirut RSUD Leuwiliang.

Sebagai warga Kabupaten Bogor, penulis merasa sangat miris melihat apa yang di lakukan oleh Plt Bupati Bogor saat ini. Dengan adanya pengakuan telah melakukan suap, malah orang-orang yang demikian dipilih untuk memimpin sebuah instansi atau Badan yang tugasnya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Mau dibawa kemana arah pemerintahan Kabupaten Bogor ini, jika pelaku KKN saja masih ‘dipakai’ jadi kepanjangan tangan melayani masyarakat.

Terbaru, bahkan Plt Bupati Bogor melakukan rotasi yang kuat dugaan berbau unsur ‘Tidak suka’ dengan seseorang, karena mungkin bukan orangnya. Lagi-lagi tanpa melihat rekam jejak dan dedikasi yang sudah 30 tahun lebih mengabdi di satu instansi, tiba-tiba dipindahkan ke instansi yang sama sekali bukan bidangnya. Sementara oknum ASN tersebut diketahui satu tahun lagi akan pensiun.

Sebagai warga biasa yang ingin Kabupaten Bogor baik-baik saja, berharap ke depan agar Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan benar-benar bijak dan tidak gegabah dalam memilih siapa pembantunya untuk melayani masyarakat. Jangan hanya karena sesuatu hal, lantas main tunjuk, yang akhirnya offside di akhir cerita.

Karena menurut ‘issu’ yang beredar, setiap jabatan yang diberikan itu tidak gratis, walau sumpah injak Al-Qur’an pernah terucap dari Plt Bupati Bogor membantah dugaan jual beli jabatan itu. Tapi sekali lagi, saran penulis yang mencintai Plt Bupati sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bogor saat ini, agar tetap pakai hati, dan utamakan kualitas dalam mencari, memilih dan menentukan siapa yang layak menduduki suatu jabatan di instansi atau SKPD demi kebaikan roda pemerintahan Kabupaten Bogor ke depan.

Diketahui, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan melantik empat pucuk pimpinan RSUD se-Kabupaten Bogor, pada Selasa 22 November 2022 lalu. Empat Dirut RSUD yang dilantik itu diantaranya, dr. Yukie Meistisia Ananda Putri Satoto, sebagai Dirut RSUD Cibinong, dr. Fusia Meidiawaty, sebagai Dirut RSUD Ciawi, dr. Vitrie Winastri, sebagai Dirut RSUD Leuwiliang, dan dr. Kusnadi, sebagai Dirut RSUD Cileungsi.

Dari nama-nama diatas, dua diantaranya diduga turut serta melakukan suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar), yang menjerat Ade Yasin kala itu yakni dr. Yukie Meistisia Ananda Putri Satoto dan dr. Vitrie Winastri sebagaimana yang terungkap pada persidangan kasus penyuapan terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar), yang melibatkan Bupati Bogor Non Aktif kala itu Hj. Ade Munawaroh Yasin. (Sto/Red)




CBA Temukan Dugaan  Penyelewengan Pada Proyek IPAL Di Kota Bekasi Senilai Rp 73,2 Miliar

BEKASI, (BS) – Center for Budget Analysis atau CBA, menemukan dugaan penyelewengan anggaran di sejumlah proyek Pemerintah Kota Bekasi. Salah satunya terkait proyek pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mengelola air sungai yang tercemar air lindi.

Pemerintah kota Bekasi melalui dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, menjalankan dua proyek pembuatan IPAL untuk mengelola air sungai yang tercemar air lindi, masing-masing satu proyek di tahun anggaran 2020 dan satu proyek di tahun anggaran 2021. Total anggaran yang dihabiskan untuk kedua proyek ini cukup fantastis sebesar Rp 73,2 miliar.

Dalam pelaksanan proyek pembuatan IPAL untuk mengelola air sungai yang tercemar air lindi, CBA menemukan sejumlah kejanggalan yang berpotensi merugikan keuangan negara, berikut penjelasannya:

Pertama, dalam proyek pembuatan IPAL untuk mengelola air sungai yang tercemar air lindi di tahun 2020 penetapan pagu dan Harga Perkiraan Sendiri HPS oleh Pokja ULP tidak mengikuti prinsip efisien dan akuntabel. Hal ini terlihat dari besarnya nilai pagu yang ditetapkan Rp 44,6 miliar, dan HPS sebesar Rp 44,4 miliar, angka ini menurut CBA sangat tinggi dan hanya menguntungkan perusahaan dalam menawar harga.

Selanjutnya, proses tender diduga tidak memenuhi prinsip terbuka dan bersaing, transparan, adil dan tidak diskriminatif. Hal ini terlihat dari proses lelang, meskipun terdapat 41 peserta yang mengajukan penawaran harga hanya satu perusaan. Hal ini sangat janggal karena sesuai ketentuan minimal ada 3 perusahaan dalam pengajuan penawaran harga agar bisa dipilih dan dievaluasi oleh panitia lelang.

Kedua, proyek pembuatan IPAL untuk mengelola air sungai yang tercemar air lindi di tahun 2021, juga ditemukan modus serupa yakni penetapan pagu dan HPS diangka Rp 34 miliar, antara pagu dan HPS dari sebuah proyek yang bernilai puluhan miliar selisihnya tipis sekitar Rp 50 juta, hal ini jelas jauh dari prinsip efisien dan akuntabel.

Selanjutnya, baik proyek IPAL untuk mengelola air sungai yang tercemar air lindi di tahun 2020 maupun tahun 2021, perusahaan yang dimenangkan Pemkot Bekasi adalah sama yakni PT Fitama Putri Mandiri (PT FPM) yang beralamat di Jl. Ahmad Yani Blok B10 No 2 Margajaya Kel. Margajaya Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Khusus untuk proyek pembuatan IPAL untuk mengelola air sungai yang tercemar air lindi yang dikerjakan tahun 2021, CBA juga mencatat kejanggalan lain dalam Addendum Surat Perjanjian tanggal 3 November 2021 Pemkot Bekasi dan PT FPM merubah volume beberapa pekerjaan namun tidak merubah nilai kontrak.

Berdasarkan catatan di atas, CBA menilai proyek pembuatan IPAL untuk mengelola air sungai yang tercemar air lindi Pemkot Bekasi berpotensi adanya kerugian uang negara. Proses lelang diduga kuat hanya formalitas belaka, karena diduga pemenang sejak awal sudah ditetapkan oknum tidak bertanggung jawab.

CBA mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi KPK segera melakukan penyelidikan atas proyek pembuatan IPAL untuk mengelola air sungai yang tercemar air lindi Pemkot Bekasi. Panggil dan periksa pejabat terkait seperti PPK dan Kepala dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Walikota Tri Adhianto Tjahyono untuk dimintai keterangan.

Penulis : Uchok Sky Khadafi (Direktur CBA)




Diduga ada Proyek Bancakan, Kejagung RI Segera Panggil Menhub Budi Karya Sumadi

JAKARTA, (TB) – Center for Budget Analysis atau CBA, menemukan dugaan adanya proyek bancakan atau penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan proyek Kementerian Perhubungan. Proyek ini terkait pengadaan Layanan Contact Center Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2021 dan 2022.

Proyek pengadaan layanan contact center dijalankan melalui satuan kerja Pusat Data dan Teknologi Informasi yang berada di bawah Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan.

Untuk proyek ini di tahun 2021 anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 4,8 miliar, dan tahun 2022 menghabiskan anggaran sebesar Rp 4,9 miliar.

Dalam pelaksanaan proyek pengadaan layanan contact center, ditemukan sejumlah dugaan penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara, berikut penjelasannya.

Pertama, pelaksanaan proyek pengadaan layanan contact center tahun 2021, kementerian perhubungan menjalankan sistem tender fascakualifikasi satu file, harga terendah sistem gugur.

Dari 15 peserta lelang, yang mengajukan penawaran harga hanya satu perusahaan. Hal ini sangat janggal, mengingat sesuai aturan dalam pengajuan harga minimal ada 3 perusahaan yang kemudian dipilih yang paling efisien dan mampu.

Kejanggalan lainnya, terlihat dari penetapan pagu dan HPS oleh Pokja ULP Kemenhub, antara pagu dan HPS selisihnya sangat kecil senilai Rp 64,5 juta. Hal ini berdampak mahalnya nilai proyek pengadaan layanan contact center tahun anggaran 2021 sebesar Rp4.850.450.000, selisihnya hanya Rp 6 juta dari Harga Perkiraan Sendiri yang tetapkan POKJA ULP.

Menurut CBA, nilai proyek sebenarnya terkait pengadaan layanan contact center tahun 2021 diangka Rp 4,6 miliar. Adapun yang disepakati Kemenhub dan pemenang tender sebesar Rp Rp4.850.450.000, ditemukan dugaan pemborosan anggaran sebesar Rp 242,1 juta.

Kedua, proyek pengadaan layanan contact center tahun anggaran 2022, pagu yang ditetapkan Kemenhub naik sebesar Rp 137,9 juta. Bahkan pagu dan HPS yang ditetapkan sama persis diangka Rp5.058.966.000, hal ini sangat janggal mengingat nilai proyek di tahun 2021 sudah jelas mahal tapi anggaran di tahun 2022 dengan proyek yang sama malah terus naik.

Ketiga, dalam proses lelang proyek pengadaan layanan contact center tahun anggaran 2022 juga ditemukan modus yang sama, bahkan lebih parah karena hanya ada dua peserta lelang dan hanya satu perusahaan yang mengajukan tawaran harga.

Terakhir, perusahaan yang memenangkan proyek pengadaan layanan contact center tahun anggaran 2021 dan tahun 2022 adalah perusahaan yang sama yakni PT. Infomedia Nusantara Jl. RS. Fatmawati 77-81 – Jakarta Selatan.

Dari catatan di atas diduga kuat proses tender proyek pengadaan layanan contact center tahun anggaran 2021 dan tahun 2022 hanya formalitas belaka, diduga sejak awal pemenang sudah ditetapkan oleh oknum Kemenhub.

CBA meminta Kejaksaan Agung RI segera turun tangan dan melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan anggaran proyek pengadaan layanan contact center Kemenhub tahun anggaran 2021 dan tahun 2022. Panggil dan periksa pejabat terkait, seperti PPK KPA, menteri perhubungan Budi Karya Sumadi suga harus dipanggil Kejagung RI untuk dimintai keterangan.




Siapakah Capres PDIP: Puan atau Ganjar?

Oleh : Uchok Sky Khadafi (Pengamat Politik & Anggaran)

Tugasbangsa.com,- Banyak orang mengira PDIP akan menjadi jomblo. Argumennya, disaat partai-partai lain sudah mulai mengerucut Capres dan Cawapresnya.

Nasdem mengumumkan tiga calon, Anis, Ganjar dan Andika. Golkar, PPP dan PAN membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). KIB sepertinya hendak mencalonkan Airlangga – Erik Tohir atau Ganjar – Erlangga. Gerindra-PKB bersepakat mencalonkan pasangan dua Ketua Umumnya. Bisa Prabowo – Muhaimin atau Muhaimin – Prabowo. PKS kemungkinan mencalonkan Anis. Demokrat bisa gabung di tiga koalisi yang sedang dibangun.

Lalu, PDIP sampai hari ini belum jelas?

Begitulah hitung-hitungan dari mereka yang tidak mendalami situasi politik faktual yang sedang dialami PDIP. Padahal PDIP memiliki tahapan poltik yang jelas. Misalnya, tanggal 21 Juni besok akan menyelenggarakan Rakernas. Salah satu yang hendak dibahas tentu soal Capres dan Cawapres.

Calonnya pun sudah tersedia. Ada Puan Maharani dan Ganjar Pranowo. Puan jelas memiliki kualifikasi lebih dari cukup untuk menduduki jabatan presiden. Tokoh berkharisma, sarat dengan pengalaman dan memiliki modal pembiayaan kampanye yang cukup.

Puan pernah menjadi Ketua Fraksi di DPR RI dan sekarang sebagai Ketua DPR RI. Jika menganut teori Trias Politica, Puan sekarang adalah pemimpin tertinggi Indonesia di bidang legislatif (Jokowi pemimpin tertinggi di bidang eksekutif). Sebelumnya, Puan menjadi Menteri bukan sembarang menteri, tetapi Menteri Koordinator (Menko) yang membawahi menteri-menteri.

Satu hal yang tidak dimiliki tokoh-tokoh politik sekarang adalah trah atau garis keturunan linier dari kakek yang seorang presiden sekaligus proklamator kemerdekaan RI. Lebih lengkap lagi, dia juga anak presiden. Memang ada anak presiden yang menjadi tokoh partai, yakni AHY, tetapi AHY bukanlah cucu tokoh nasional atau cucu presiden dan proklamator.

Kalau dituntut untuk membiayai kampanye, Puan tidak akan kesulitan. Karena suaminya adalah pengusaha sukses di bidang telekomunikasi.

Pendek kata, Puan lah satu-satunya tokoh yang lengkap memenuhi kualifikasi sebagai pemimpin nasional. Karena di samping faktor keturunan, pengalaman, juga kekayaan.

PDIP juga memiliki Ganjar Pranowo, kader andal yang selalu berada di barisan puncak Calon Presiden di semua hasil survey. Ganjar menjadi idola anak muda, karena _life stylenya_ yang cukup adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dia suka naik sepeda dan suka bermedsos. Sehingga wajar kalau dia populer dan disukai kaum digitalis.

Hal lain yang sangat penting untuk menjadi pertimbangan PDIP dalam menentukan kader yang layak berlaga di Pilpres 2024. Yakni, loyalitas terhadap partai, yang dalam hal ini sudah ditunjukkan oleh Ganjar. Jika di hari-hari kemarin Ganjar tampak jalan sendiri menggalang kekuatan untuk dukungan Pencapresannya. Langkah yang wajar dilakukan sebagai bentuk kreativitas kader partai.

Pada saat yang sama, Puan juga berusaha memoles diri untuk bisa tampil sebagai Capres. Kebetulan elektabilitas Puan tidak semoncer Ganjar. Ini yang membuat gusar para elite PDIP yang lebih cenderung mendukung Puan.

Ganjar pun dianggap melakukan tindakan indisipliner dan insubordinasi. Terjadilah situasi cukup panas di PDIP, sampai muncul istilah kader banteng dan kader celeng.

Beruntung, situasi bisa diredam dan dikendalikan oleh “kharisma Ibu”. Ganjar menyadari pentingnya koordinasi dalam satu komando Ibu pada setiap langkah politik. Ganjar kembali menunjukkan loyalitasnya terhadap partai. Salah satunya dengan mengikuti kegiatan di Sekolah Partai PDIP. Ketika disebut menjadi salah satu Capres oleh Nasdem, Ganjar terlihat dingin dan tidak antusias dengan mengatakan “Saya kan PDIP….”.

Pada kesempatan lain dia menegaskan kesiapannya untuk tunduk pada supremasi partai yang menaunginya. “Nurut apa kata Ibu”. Tampaknya, Ganjar sudah dianggap taubat dan bisa diterima seutuhnya di pangkuan partai dan bisa mewakili PDIP dalam Pilpres.

Faktanya, Ganjar menjadi tokoh PDIP yang bisa menjadi andalan dalam menghadapi Pilpres 2024. Pengalaman dua periode menjadi Gubernur sangat berharga sebagai modal memimpin negara. Apalagi Ganjar juga mantan anggota DPR RI, walaupun puncak kariernya sebatas Wakil Ketua Komisi. Tetapi cukup bisa menjadi dukungan modal dalam menjalankan tugas pemerintahan terutama dalam menghadapi atau bermitra dengan Parlemen.

Dengan dua tokoh yang layak berkontestasi dalam Pilpres yang akan datang, PDIP terlihat tenang dan tidak “kesusu”. Situasi ini cukup meyakinkan para pengurus, aktivis dan simpatisan PDIP bahwa partainya sangat siap menghadapi Pilpres.

Para tokoh PDIP juga terus mengobarkan semangat bahwa partainya sangat berkelas. PDIP menjadi satu-satunya partai yang bisa mengusung sendiri Capres-Cawapres. Sehingga untuk pencalonannya, PDIP tidak butuh uluran dukungan dan partisipasi dari partai lain.

Kalau selama ini masih diam, karena memang PDIP tidak memerlukan langkah apapun seperti partai-partai lain. Partai-partai lain banyak bermanuver, saling berinteraksi dan lobby demi membentuk koalisi agar mampu memenuhi president threshold. Nah, PDIP bisa jalan sendiri karena dirinya sudah memenuhi president threshold tersebut.

Puan-Ganjar atau Ganjar-Puan?

Ada kesulitan kecil yang sedang dihadapi PDIP. Yakni menentukan komposisi calonnya, apakah Puan sebagai Capres dan Ganjar sebagai Cawapres. Atau sebaliknya Ganjar yang Capres dan Puan sebagai Cawapres.

Mayoritas tokoh di tingkat pusat menginginkan Puan lah yang harus diposisikan sebagai Capres. Di samping tingkat kelayakan yang lengkap seperti dituturkan di depan, juga karena posisi struktural sekarang, Puan lah yang menjadi penggerak partai. Sementara Ganjar bisa disebut tokoh agak pinggir di dalam partai, karena intensitasnya rendah di pusat, akibat konsentrasi Ganjar kepada tugas sebagai Gubernur.

Pada sisi yang lain, Ganjar banyak mendapat dukungan dari tokoh PDIP daerah. Mengingat popularitas dan elektabilitas Ganjar menurut hasil survey jauh melampaui Puan.

Kedaulatan Partai

Menghadapi situasi ini, Ibu Megawati sangat menentukan keputusan akhirnya. Sepanjang yang kita tahu, Ibu Mega masih belum banyak bicara di publik. Jika kita mencoba menduga-duga apa yang sedang disiapkan Bu Mega dan hendak disampaikan dalam pengarahannya kepada para pengurus dan kadernya. Mungkin Bu Mega akan memberikan rambu-rambu tegas sebagai berikut :

Rambu-rambu pertama, kedaulatan partai tidak boleh terkalahkan oleh kekuatan oligarki. Maknanya, PDIP sebagai partai besar dan satu-satunya yang memenuhi syarat president thershold, harus memimpin Indonesia. PDIP tidak boleh lagi mengalami nasib seperti Pilpres-pilpres sebelumnya, dimana sebagai pemenang Pemilu harus merelakan kursi presiden untuk orang lain.

Sikap Bu Mega bisa dimengerti, karena memang perjalanan sejarah PDIP tidak terlalu menggembirakan. Sejak reformasi, PDIP telah tiga kali memenangkan pemilu, yakni 1999, 2014 dan 2019. Tetapi PDIP tidak pernah benar-benar bisa mengusung calonnya menjadi presiden.

Di awal reformasi, 1999, Ibu Mega gagal menjadi presiden dikalahkan oleh gerakan Amin Rais dengan koalisi Poros Tengah, dan yang menjadi presiden adalah Gus Dur. Kemudian pada pemilu 2014 dan 2019 PDIP harus rela menyerahkan “jatah” kursi presidennya kepada Jokowi.

Terutama di Pilpres 2014, sejatinya PDIP bisa dikatakan terpaksa mencalonkan Jokowi. Karena hampir semua kader PDIP menginginkan Bu Mega yang menjadi presiden. Tapi bisa jadi karena alasan tekanan oligarki melalui pembentukan opini publik, menjadikan PDIP luluh.

Karena itu, PDIP tidak boleh lagi menyerahkan lehernya kepada para pemilik modal. Mungkin Ibu Mega berpikiran, jika kekuasaan dikendalikan pemilik modal, akan tumbuh membesar dan meninggalkan idealisme dan cita-cita pendiri negeri. PDIP tidak boleh membuat Proklamator menangis di alam baka sana.

Rambu-rambu kedua, kader PDIP harus percaya diri untuk tampil berkompetisi dengan niat yang baik, mengemban tugas mulia memimpin bangsa. Kader PDIP harus meneladani Bung Karno, siap berjuang dengan segala upaya sekaligus menanggung resiko yang hendak diterimanya. Setelah berjuang melawan dan mengalahkan penjajah Belanda, sudah sewajarnya kalau Bung Karno menjadi Proklamator sekaligus bersedia menjadi presiden dan pemimpin revolusi.

Menghadapi Pilpres 2024, harus ada kader PDIP yang siap berjuang memenangkan partai dalam proses Pileg, sekaligus siap maju dengan gagah berani menjadi Calon Presiden. Kelas PDIP adalah Capres, bukanlah Cawapres.

Bahwa senyatanya PDIP menjadi satu-satunya partai yang berhasil melampaui ketentuan president threshold. Berarti dapat mencalonkan Presiden sekaligus Wakil Presiden. Karena PDIP memiliki banyak kader yang layak menjadi Presiden, maka sedapat mungkin baik Capres maupun Cawapres bisa berasal dari internal PDIP.

Kemudian, karena ada dua nama yang sudah muncul di publik dan layak jual untuk mencalonkan diri dalam Pilpres kelak. Maka dua nama itulah yang hendak kita calonkan sebagai Capres dan Cawapres. Dua nama itu adalah Puan Maharani dan Ganjar Pranowo.

Tentang siapa yang akan ditetapkan Capres dan Cawapres PDIP, harus mempertimbangkan tingkat keaktifan dan tingkat loyalitasnya terhadap partai.

Dengan memperhatikan arahan dari Bu Mega tersebut, jika hanya memperhatikan kriteria umum berkaitan dengan popularitas, kredibilitas, akseptabilitas dan kapabilitas, maka Ganjar yang layak dicalonkan presiden. Sedangkan jika penentuannya ditambah dengan ukuran loyalitas, Ganjar dianggap telah mencederai diri dengan tindakan yang dianggap indisipliner. Maka Puan lah yang layak menjadi Capres.

Bagaimana dengan Ganjar ? Mudah-mudahan Ganjar sudah diterima taubatnya dan akan dicalonkan menjadi Wapres mendampingi Puan. (Red)




Sejumlah Proyek Sekretariat Mensesneg Membengkak, Buat Apa Ya?

Oleh: Jajang Nurjaman

Koordinator CBA

Tugasbangsa.com, – Sejumlah proyek rutin tahunan Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara (Kemsesneg) terus meroket. Mulai dari proyek pengadaan obat-obatan, makan minum rapat, kebutuhan perlengkapan alat rumah tangga samapi operasional pimpinan dan sejumlah proyek lainnya terus membengkak, berikut contohnya.

Proyek pengadaan penggantian perlengkapan rumah tangga lainnya tahun anggaran 2020 dianggarkan Rp800.980.000, tahun anggaran 2021 naik menjadi Rp2.666.483.000, dan tahun anggaran 2022 kembali naik menjadi Rp3.270.643.000. Dalam dua tahun ada kenaikan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar.

Proyek langganan jaringan telematika, tahun anggaran 2020 dianggarkan Rp2.835.571.000, tahun anggaran 2021 naik menjadi Rp2.900.000.000 dan tahun 2022 kembali naik menjadi Rp5.000.000.000, dalam dua tahun ada kenaikan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar.

Selanjutnya pengadaan obat-obatan juga naik, di tahun 2020 dianggarkan Rp 200 juta, tahun anggaran 2021 naik dua kali lipat menjadi Rp 400 juta, begitu juga tahun anggaran 2022 kembali dianggarkan sebesar Rp 400 juta.

Terakhir ada anggaran rutin operasional pimpinan, di tahun anggaran 2020 anggaran yang ditetapkan Rp2.114.610.000, tahun anggaran 2021 naik menjadi Rp2.596.600.000, dan tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 2.465.265.000. Begitupun anggaran jamuan makan rapat-rapat koordinasi/kerja/dinas/kelompok kerja, di tahun 2021 dianggarkan Rp4.954.670.000 tahun 2022 naik menjadi Rp5.726.399.000.

Kenaikan anggaran sejumlah proyek Sekretariat Kemsesneg sangat mencurigakan, kondisi negara sedang mengalami krisis pandemi dan APBN semakin seret, Kemsesneg seperti tidak peka dengan penderitaan rakyat. Bahkan ada indikasi meroketnya sejumlah proyek tahunan Sekretariat Kemsesneg berkaitan dengan dugaan biaya lobi-lobi politik menjelang Pilpres 2024 ?

Hal ini harus menjadi catatan Presiden Joko Widodo, jika pemborosan anggaran di sekretariat Kemsesneg terus berlanjut bisa berpotensi adanya kerugian negara. Sekretaris kementerian sekretariat kementerian Setya Utama harus segera dievaluasi bersama menteri sekretariat negara Pratikno.