SMAN 1 Parungpanjang Meriahkan Hari Pahlawan Dengan Pendekatan Hukum Kenakalan Remaja dan Fungsi Jurnalis

KABUPATEN BOGOR, (TB)-Ada yang beda dengan sekolah ini. Sekolah Menengah Atas Negeri ini cukup dibilang salah satu SMA Negeri Favorit di Kabupaten Bogor Jawa Barat. Dengan jumlah siswa dan siswinya yang mencapai 1.300 anak didik, menjadi keharusan para pendidik untuk dapat memberikan tauladan dan pembekalan hukum terkait kenakalan remaja maupun penggunaan sosial media serta memahami fungsi dasar jurnalis.


Bahkan bisa dikatakan cukup menghebohkan cara para pendidik memaknai hari Pahlawan kali ini. Hal itu dikatakan Kepala Sekolah SMAN 1 Parungpanjang, Dudung Nurullah Koswara dihadapan ratusan siswa siswinya saat membuka acara. pada Jumat 10/11/2023

“Peringatan hari Pahlawan menjadi titik sejarah guna membangkitkan semangat juang dalam merebut kemerdekaan Republik Indonesia. Dulu para pahlawan kita berjuang dengan gigih dan rela mengorbankan nyawanya demi Kemerdekaan bangsa ini. Kita sekarang ini tinggal meneruskan perjuangan mereka dengan menjaga kesatuan Rwpublik Indonesia. ‘Ucap Dudung.

Lanjutnya, perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik ini memang sudah berbeda, namun tetap memiliki tujuan yang sama.

“Kita disini harus memiliki kemampuan dan ketahanan prinsip sebagai generasi bangsa. Oleh karenanya, di hari Pahlawan kali ini SMAN 1 Parungpanjang lebih mengedepankan edukasi hukum terkait antisipasi kenakalan remaja serta bagaimana menggunakan sosial media dijaman era digital yang sangat rawan dalam berkomunikasi. Paparnya.

Untuk itu, sebagai simbol pahlawan tanpa tanda jasa, Dia menegaskan agar para guru serta siswa/i SMAN 1 Parungpanjang diwajibkan mampu mengembangkan potensi serta kemampuan berinteraksi positif ditengah – tengah keluarga dan masyarakat.

“Kali ini kita peringati hari Pahlawan dengan kegiatan konsolidasi edukasi hukum dan peran serta fungsi jurnalis. “Kata Dudung.

“Kehadiran LBH Pisau dan FWJ Indonesia telah memberi pencerahan informasi positif pada anak didik terkait dasar – dasar ilmu hukum dan jurnalistik,” ucap Dudung Nurullah Koswara saat ditemui diruang kerjanya usai kegiatan.

Bagi Dudung, giat kolaborasi antara sekolah dan pihak eksternal sangat memberikan manfaat baik guna membuka wawasan serta prinsip – prinsip kebangsaan demi terciptanya mental pejuang.

Narasumber yang telah hadir dalam kegiatan itu terlihat sosok Ketua Umum LBH Pisau Puguh Triwibowo atau yang lebih akrab disapa Puguh Kribo bersama jajaran pengurusnya, serta Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa beserta jajarannya untuk memberikan pemaparan singkat sesuai dengan profesinya masing – masing.

Usai pemaparan materi, kedua narasumber, memberikan pertanyaan kepada sejumlah anak didik, sekaligus memberikan hadiah bagi anak didik yang bisa menjawab dengan benar pertanyaan yang dilontarkan kedua narasumber.

Ada pertanyaan yang menggelitik dari seorang siswa, dimana ia menanyakan terkait bagaimana peran LBH dengan banyaknya pejabat korup. Selain itu interaksi ketua umum FWJ Indonesia tampil membius siswa/i ciri khas dan gayanya yang selalu membaur.

“Dari Kepala Sekolah, Ketua Komite, para guru, para siswa/i sangat bersemangat dan antusias tinggi dalam menerima berbagai pemaparan edukasi hukum maupun peran serta fungsi jurnalis. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang tertarik di 2 profesi ini, mereka sangat ingin menjadi pengacara dan seorang wartawan. “Jelas ketua umum FWJ Indonesia.

Hadir dalam kegiatan itu sejumlah pihak terkait baik dari unsur Polri, TNI dan Komite Sekolah.
(Hendrik/TIM FWJI)




Peringatan Hari Pahlawan se Kecamatan Parungpanjang, Sekaligus Deklarasi Pemilu Damai

Bogor Parungpanjang, (TB) – Dalam rangka memperingati hari pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November muspika kecamatan Parungpanjang menggelar upacara bendera peringatan hari pahlawan sekaligus deklarasi pemilu damai 2024 bertempat di halaman kantor kecamatan Parungpanjang Jl.Moh Toha Parungpanjang.


Hadir dalam kegiatan Camat Parungpanjang Icang Aliudin,S.Pd., S.I.P., M.M, Danramil 0621-23/PP Kapten Inf Mulyadi,Kapolsek Parungpanjang Dr Suharto, S.H., M.H, Kepala UPT beserta jajaran,Ketua PPK beserta jajaran,Ketua Panwascam beserta anggota PKD,PAC pimpinan seluruh partai se kecamatan Parungpanjang,Caleg partai se kecamatan Parungoanjang

Camat Parungpanjang Icang Aliudin mengatakan pada hari Jumat ini dilaksanakan upacara bendera hari pahlawan sekaligus deklarasi damai pemilu 2024, kita mengundang ASN agar dalam pelaksanaan pemilu mereka memegang teguh netralitas, Kata Icang pada Jumat (10/11/2023)


Disamping itu Icang juga menyampaikan bersamaan dengan hari pahlawan Sekolah SMAN 1 Penggerak Parungpanjang juga mengadakan penyuluhan “Edukasi Hukum dan Jurnalistik”yang berkolaborasi dengan LBH Pisau dan Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) dimana pimpinan Organisasi wartawan yang cukup besar di Indonesia langsung turun Ketua umum Mustofa Hadi Karya (Bang Opan) serta berkolaborasi dengan pimpinan LBH Pisau mas Puguh Kribo sungguh baik sekali dimana anak anak sudah dibekali terkait edukasi hukum sehingga mereka telah paham akan aturan aturan yang disampaikan oleh narasumber LBH Pisau,

Lanjut Icang,selain itu anak anak atau kader generasi dapat memahami tentang jurnalistik dan ini merupakan langkah maju.”saya berharap supaya ketika mereka tumbuh dan besar kalaupun mempunyai bakat jurnalistik mereka harus bisa mengatakan bila itu benar harus dikatakan benar”.Jelasnya

Dan hal itu bisa dipadukan agar mereka memiliki kekuatan untuk memperjuangkan hak hak dimana yang mempunyai hak harus di perjuangkan,selain itu edukasi hukum dan jurnalistik ini bisa menciptakan masyarakat yang cerdas dan patuh hukum,Tutup Icang

Sementara itu Danramil 0621-23/PP Kapten Inf Mulyadi mengatakan pada hari Jumat 10 November 2023 di Parungpanjang ini ada beberapa agenda diantaranya penyuluhan pembinaan hukum dan jurnalistik oleh LBH Pisau dan Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) di SMAN 1 Parungpanjang,Selain itu agenda di momen hari pahlawan ini di juga diadakan Deklarasi damai oleh seluruh ASN,PAC pimpinan seluruh partai se kecamatan Parungpanjang dan Caleg partai se kecamatan,Panwas,PKD ,PPK,PPS dan PPKS.

Danramil berharap dengan adanya deklarasi damai ini kami ingin pemilu 2024 ini harmonis, pemilu yang cerdas artinya diparungpanjang pemilu dapat berjalan secara damai,aman, jujur dan adil walaupun adanya perbedaan,dan tidak ada lagi konflik konflik yang menimbulkan perpecahan baik di wilayah Parungpanjang maupun di seluruh Indonesia. “Partai boleh berganti tapi NKRi tetap kita pegang teguh”.Tutup Danramil

(Hendrik/FWJI)




Pernyataan Gubernur Lampung Bahwa Wartawan Punya Tiga Dosa, Ini Tanggapan Ketua DPD Kowappi Pesawaran

PESAWARAN, (TB) – Pernyataan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang menyatakan wartawan memiliki tiga dosa karena memberitakan aspirasi masyarakat yang menolak pelaksanaan razia pajak di SPBU, menuai kritik dari tokoh wartawan asal Kabupaten Pesawaran, Dahron Sungkai.

” Semestinya Gubernur bersikap bijak menanggapi pemberitaan, yang diangkat kawan-kawan wartawan itu kan aspirasi rakyat, bukan mengada-ada. Janganlah menyebut dosa seseorang di muka umum, nanti malah berbalik. Ada saja nanti yang membuka dosa dan aib Gubernur,” kata Dahron Sungkai yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (DPD KO-WAPPI) Kabupaten Pesawaran, Jum’at (19/11/2023).
Wartawan senior ini juga meminta, sebelum memberi komentar, sebaiknya Gubernur mengikuti perkembangan. termasuk menelaah pernyataan Sekdaprov Fahrizal Darminto.

” Yang menyatakan nantinya SPBU tidak memperbolehkan kendaraan bermotor penunggak pajak mengisi BBM di SPBU itu kan Sekda Fahrizal. Bukan buat-buatan wartawan.
Kenapa Gubernur malah menyalahkan wartawan, Semestinya yang ditegur ya sekdaprov, karena dia berbicara di luar konteks kewenangannya,” lanjut Dahron.

Ia mengaku, telah menemui beberapa pengusaha SPBU dan warga Pesawaran terkait rencana pemprov mengadakan razia pajak saat mengisi BBM di SPBU.
Hasilnya,
“Semua keberatan. Jadi, pemprov harus mencari pola lain yang lebih baik,” tambahnya.

Dikatakan, adanya surat edaran yang ditandatangani Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, tanggal 19 Oktober 2023, berisikan tentang akan diadakan pendataan kendaraan yang menunggak pajak, pendataan dilaksanakan di area SPBU, dan bagi yang menunggak pajak akan diumumkan melalui speaker serta dipasang stiker, justru akan menimbulkan keresahan tersendiri bagi warga masyarakat.

“Menurut estimasi saya, kalau pola itu tetap dilaksanakan, akan dikawatirkan terjadi kegaduhan atau keributan, Hal ini jangan sampai terjadi.
karena mengigat sebentar lagi kita akan mengadakan pesta demokrasi yaitu Pemilihan Umum (PEMILU) Suasana kondusif harus sama-sama kita jaga biar bisa Aman, damai dan sejuk,” Pungkas Dahron Sungkai.( Oby )




PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2023




Kebocoran Gas Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Rumah di Ciawi

CIAWI, (TB) – Peristiwa kebakaran terjadi Kampung Bendungan, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu 08/11/23. Kebakaran rumah tersebut mengakibatkan tiga orang penghuni rumah mengalami luka bakar cukup serius.

Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi kejadian kebakaran itu berawal dari salah satu korban yang menyalakan rokok. Namun secara tiba-tiba api langsung menyala dan membesar di dalam rumah, hingga membakar bagian dalam rumah, ungkap Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat.

” Dari hasil penyelidikan diduga penyebab kobaran api yang langsung membesar secara tiba-tiba tersebut di akibatkan oleh adanya kebocoran gas LPG, di saat bersamaan terdapat sumber api dari rokok yang di nyalakan oleh penghuni rumah.” Jelas Kompol Agus Hidayat.

“Saat ini ketiga orang korban yang mengalami luka bakar sudah dilakukan penanganan medis di rumah sakit Ciawi, termasuk di antaranya seorang balita yang masih berusia 5 bulan,”ucapnya (Red)




Tawuran Pelajar di Jalan Veteran Ciawi, Satu Orang Meninggal Dunia

CIAWI, (TB) – Aksi tawuran pelajar kembali terjadi di Jalan Veteran III, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor dan mengakibatkan sorang pelajar meninggal dunia, Pada Sabtu, tanggal 04 November 2023. Korban berinisial MRS (18) meninggal akibat mengalami luka sayatan senjata tajam. (6/11/2023)

Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidayat, mengatakan bahwa aksi tawuran tersebut terjadi pada jum’at malam, “Jadi awalnya korban dan teman-temannya ini sebelumnya berjanjian untuk melakukan aksi tawuran, dan aksi tawuran tersebut di lalukan di jalan Veteran III.”jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, “Korban dan temannya ini berangkat menuju lokasi dengan sepeda motor namun saat tiba di lokasi tersebut dalam keadaan sepi, hingga pada saat kembali, mereka bertemu dengan siswa pelajar dari berasal dari sekolah SMK YZA.” Imbuhnya.

Dan disaat korban turun dari sepeda motor berjalan mendekati siswa pelajar YZA yang langsung menyerang dan melukai korban dengan senjata tajam. korban yang mengalami luka pada bagian perut sempat berusaha diselamatkan oleh teman-temannya dengan di bawa dilarikan ke Klinik 24 Jam, namun tidak bisa ditangani, hingga pada akhirnya, korban dibawa ke RSUD Ciawi, dan setibanya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia.

“Kita amankan 4 orang tenam korban guna proses penyelidikan lebih lanjut, sementara itu terkait para pelaku pembacokan saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polsek Ciawi,” tukas Kapolsek Ciawi. (Red)




Perintahkan Eksekusi Perumahan Metland Blok H No 7, Juru Sita Dinilai Arogan

Kota Tangerang,(TB)-Eksekusi rumah yang berlokasi di Komplek Metland blok H3 no 7 RT 009/008 Kel Petir Kec Cipondoh kota tangerang berlangsung dramatis pasalnya eksekusi tersebut dilakukan pihak juru sita bahwa keputusan sudah inkrah dari pengadilan negeri kota Tangerang,namun dari pihak pengacara tergugat dalam hal ini Septi Indiah Rahayu,S.H,M.H telah melakukan gugatan dan peninjauan kembali (PK) ke pengadilan. kegiatan eksekusi tersebut dilakukan pada kamis 02/11/2023.

Di sisi lain, pihak pengacara dari penggugat beserta juru sita dari pengadilan negeri Tangerang bersikukuh bedasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (Eintracht)

Kuasa hukum tergugat Septi Indiah Rahayu S.H,M.H menjelaskan bahwa permohonan penundaan eksekusi karena dalam proses peninjauan kembali (PK) dan dalam proses gugatan perlawanan eksekusi oleh termohon eksekusi Hendra di PN jakarta barat,serta dalam proses penyelidikan di tingkat Polresta Tangerang kota sesuai dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) tertanggal 29 juli 2023.


“Kami meminta kepada bapak ketua pengadilan negeri Jakarta barat melalui ketua PN Tangerang dan jajarannya untuk menunda proses eksekusi objek sengketa a quo sampai adanya keputusan hukum tetap dari upaya hukum tetap dari upaya hukum PK dan gugatan perlawanan eksekusi no 224/Pdt.Bth/2023/PN.Jkt.Brt,”ujar Septi.

Disamping itu, Septi juga menambahkan adanya kepastian hukum dari pelaporan pidana terhadap pemohon eksekusi yang sedang di selidiki oleh Polresta Tangerang kota atas dasar adanya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pemohon eksekusi karena jual beli fiktif yang sebenarnya tidak pernah di lakukan oleh termohon eksekusi.

Sementara itu termohon eksekusi Hendra mengatakan kami tidak menghalang halangi namun kami meminta keadilan untuk di berikan uang kerohiman sampai hari ini hingga rumah kami di eksekusi dan tidak pernah adanya negoisasi.

Lanjut Hendra,terhadap adanya eksekusi ini keluarga saya bahkan orangtua saya yang berusia 99 tahun duduk di kursi roda dalam keadaan sakit,isteri dan tiga orang anak saya yang masih kecil mengalami goncangan fisikis yang menyebabkan trauma.

“Apakah seperti ini proses eksekusi pengadilan di indonesia,hingga saat ini kami sekeluarga terlebih ibu saya yang sedang sakit yang berusia 99 tahun masih terlantar,rumah tinggal sementara yang di janjikan pihak pengacara penggugat hingga saat ini tidak ada”Ujarnya sambil meneteskan air mata.

Hal senada juga di ungkapkan Kuasa hukum lainnya yang di tunjuk Hendra (Tergugat) LBH Pisau (Pembela Independen Suara Ajudikasi Urgensi) Puguh Triwibowo,ST.,SH.,MH,.mengatakan,Seharusnya pihak pemohon melalui Pengadilan Negeri Jakarta barat yang mendelegasikan Eksekusi terhadap rumah pihak termohon, dengan memperhatikan rasa kemanusiaan dan memberikan sedikit kepedulian dalam bermasyarakat yanga baik, yaitu dengan memberikan uang kerohiman dengan tujuan untuk biaya pindah ke Rumah atau kontrakan, hukum memang perlu ditegakkan tetapi harus memperhatikan Rasa kemanusiaan.


Sebagaimana dengan pancasila ke 2 “Kemanusiaan yang adil Dan beradab” dan sesuai dengan Sila ke 5 Pancasila ” Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, karena dengan berpedoman Hal tersebut kerohiman merupakan angka yang harus diberikan kepada termohon untuk kelanjutan kehidupannya,Jelas Puguh.

Ditempat yang sama Ketua RW 08 Erwin mengungkapkan kepada awak media bahwa eksekusi ini tidak ada pemberitahuan sebelumnya sehingga warga kami merasa kaget dan resah dengan kejadian ini.”saya meminta supaya tidak terulang lagi seperti ini mestinya pihak yang akan eksekusi memberikan pemberitahuan dahulu sebelum pelaksanaan eksekusi.”Tutupnya.(Hendrik/Tim LBH Pisau)




Petugas Damkar Kota Bandar Lampung Berhasil Amankan Buaya 3 Meter dari Kali Koala 

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Untuk ke sekian kalinya, petugas Dinas Kebakaran (Damkar) Kota Bandar Lampung berhasil mengamankan buaya. Kali ini dari perairan Kali Koala di Kampung Koala Keramat, Bumi Waras, sekira pukul 24.10 WIB, Minggu (5/11/2023) dinihari, petugas Damkar yang piket di Markas Tendean kantor Damkar Kota Bandar Lampung, mendapat telepon dari warga masyarakat bernama Rido Potsar.

Dilaporkan adanya seekor buaya dengan panjang sekitar tiga meter, tengah bergerak di perairan Kali Koala.

Lima petugas Damkar dengan satu unit mobil rescue, langsung bergegas menuju lokasi hewan buas dilindungi tersebut.

Berkat kerja sigap dari lima petugas Damkar Dedi Chandra, Nurhendrat Styawan, Hadi Utama Gani, Simon Sihotang, dan Sandi Nayoan, dalam pantauan Komandan Pleton A, M. Subehi dan Wadanton, Adi Santoso, serta arahan Kabid Penyelamatan Damkar, Krisna Laksamana, seizin Kepala Damkar Bandar Lampung, akhirnya proses pengamanan terhadap buaya liar itu pun berjalan sukses.

Proses evakuasi selesai pada pukul 01.30 WIB dan buaya sepanjang tiga meter dari Kali Koala langsung dibawa ke Markas Tendean.

Menurut Krisna Laksamana, Kabid Penyelamatan Damkar Kota Bandar Lampung, yang langsung menerima hewan buas tersebut di Markas Tendean, pihaknya segera menghubungi BKSDA untuk ditindaklanjuti adanya penangkapan buaya tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, petugas Damkar juga berhasil mengamankan seekor buaya dari kawasan perairan Gunung Kunyit, Teluk Betung, Lampung.(Oby/Rls)




Lapas Narkotika Kelas IIA Gunungsindur Beri Pelatihan Budidaya Ikan Gurame Kepada WBP. Hasilnya Akan Dijadikan Komoditas Ekspor

GUNUNGSINDUR, TB ) – Lapas Narkotika Kelas IIA Gunungsindur bekerjasama dengan CV. Dejeefish memberikan pelatihan budidaya ikan gurame yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dedy Cahyadi Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunungsindur menjelaskan, pelatihan tersebut merupakan bentuk kerjasama dengan CV. Dejeefish guna pengembangan Sumber Daya Manusia Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Pelatihan berlangsung selama 6 hari, sejak tanggal 31 Oktober 2023. Giat ini diikuti oleh 40 warga binaan. Semoga dengan giat pelatihan ini, di masa depan warga binaan pemasyarakatan dapat berusaha secara mandiri,” harap Dedy.

Sebagai informasi, pelatihan budidaya ikan gurame ini nanti nya bukan hanya sekedar membuat WBP mendapatkan teknik pembibitan dan membesarkan ikan gurame, namun sekaligus juga mempersiapkan pangsa pasar bagi hasil panen budidaya ikan gurame untuk dijadikan komoditi ekspor ke luar negeri.

“iya kami dari CV Dejeefish juga sudah menyiapkan pemasaran hasil budi daya ikan gurame para warga binaan ini untuk di ekspor ke Malaysia,” ungkap Deni Rismawan Direktur CV Dejeefish, Jum’at (3/11/2023).

Ia menjelaskan, kegiatan pelatihan pembenihan dan pembesaran ikan gurame ini merupakan bentuk kerja sama dan komitmen CV Dejeefish dan Lapas Narkotika Gunungsindur dalam pengembangan SDM WBP terutama di bidang atau sektor pertanian/perikanan.

“Rencana ekspor ikan gurame hasil budidaya WBP itu sendiri merupakan bagian pengembangan bisnis kami yang berada di Malaysia,” pungkasnya.

Sementara Whisky Wilson Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Gunungsindur mengatakan, adanya kegiatan program pelatihan pembenihan dan pembesaran ikan gurame sangat bermanfaat dalam menambah keahlian bagi warga binaan.

“Sehingga nantinya saat para WBP ini kembali ke tengah masyarakat, mereka sudah memiliki ilmu dan keahlian kerja untuk berusaha secara baik,” ujarnya.

Whisky melanjutkan, selain bermanfaat untuk para warga binaan, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para pegawai Lapas. Hal ini dikarenakan pasar ekspor untuk hasil panen budidaya ikan gurame ini telah dipersiapkan oleh pihak CV Dejeefish.

“Semoga saja program kerjasama ini dapat berjalan lancar dan ke depan bisa dimasukan ke dalam PNBP,” tukasnya. (FRI).
[3/11 19.56] MJ Fahri Pers: Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Gunungsindur bekerjasama dengan CV Dejeefish melakukan giat pelatihan budidaya ikan gurame untuk WBP. (IST)




LBH PISAU Audensi Ke MABES POLRI

Jakarta,(TB)- LBH PISAU beraudensi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, yang berada di Jl. Trunojoyo No.3, RT.2/RW.1, Selong, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110, pada pukul 09.00 s/d pukul 10.30 Wib, yang di hadiri oleh Kombes Pol. Hambali, S.H.,M.H., Kabag Kermalem Rokermaluhkum Divkum Polri, dan dihadiri oleh Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum “Pisau” Adv. Puguh Triwibowo, ST.,S.H.,M.H. beserta 19 orang Jajarannya serta Paralegal yang ikut serta mendampingi dalam Audiensi tersebut. pada hari selasa 31/10/2023


Maksud dan tujuan LBH Pisau audiensi ke Mabes Polri adalah untuk silahturahmi, menjalin hubungan kelembagaan sesuai dengan program kerja dari LBH Pisau, bahwa sinergi dalam penegakan hukum. sedangkan program lain dari LBH PISAU sesuai dengan Undang-undang No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan hukum,
Pemberi Bantuan Hukum adalah lembaga bantuan
hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan Bantuan Hukum berdasarkan Undang-Undang.


Mabes Polri yang diwakilkan oleh Divkum Polri mengatakan bahwa Lembaga bantuan hukum sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang belum memahami apa itu hukum, dan perlu adanya penyuluhan hukum untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dan tergolong miskin, kata Hambali.

Sedangkan Puguh mengatakan bahwa LBH Pisau mengutamakan memberi bantuan hukum kepada anak dan perempuan , karena banyak kasus yang terjadi di Jakarta Melibatkan anak dan perempuan. Hak-hak mereka yang dilanggar dan menjadikan anak dan perempuan sebagai objek saja.

Dalam penerapan hukum sesuai dengan Undang-undang Bantuan Hukum, melakukan penyuluhan dalam kaitannya dengan hukum, untuk dapat memenuhi standar kriteria verifikasi lembaga bantuan hukum.

LBH Pisau yang didirikan pada tanggal 16 Agustus 2023 ini tergolong sangat muda, dan berani untuk menyatakan sikap bahwa membantu orang yang kurang mampu adalah tindakan yang sangat mulia, karena membantu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.tutupnya
(TIM LBH pisau)