PPKM Level 4 Dilanjutkan Sampai 9 Agustus

BOGOR, (TB) – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu. Menurut Presiden, kebijakan PPKM yang berlangsung sebelumnya dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus telah memberikan hasil yang baik dalam berbagai indikator penanganan Covid-19 di Tanah Air.

“PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” ujar Presiden dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 Agustus 2021.

Presiden menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi. Kedua, penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat. Ketiga, kegiatan pengetesan, pelacakan, isolasi, dan perawatan atau 3T secara masif, termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.

Presiden juga mengakui bahwa pemerintah tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam jangka waktu yang panjang. Menurutnya, pemerintah juga harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan yang diambil tepat, baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian.

“Dalam situasi apapun, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat,” imbuhnya.

Meskipun sudah mulai ada perbaikan, Kepala Negara mengingatkan bahwa perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Oleh karena itu, Presiden mengimbau semua pihak agar terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Selain itu, pemerintah juga meluncurkan bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, serta bantuan subsidi upah yang juga sudah mulai berjalan.

“Program Banpres Produktif Usaha Mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan, dokter, dan perawat yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat Covid-19. Presiden juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang pemerintah terapkan.

“Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir,” jelasnya.

Di samping itu, Kepala Negara juga mengapresiasi partisipasi dan dukungan dari para relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri, dan upaya-upaya sosial lainnya.

“Covid-19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini. Insyaallah kita akan dapat segera terbebas dari pandemi Covid-19,” tandasnya. (**)




Presiden Jokowi Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan 76 Tahun Indonesia Merdeka, Ini Amanatnya

BOGOR, (TB) – Presiden Joko Widodo dalam sambutannya pada acara Zikir dan Doa Kebangsaan 76 Tahun Indonesia Merdeka, secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 1 Agustus 2021, mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergandengan tangan, merapatkan barisan, bahu-membahu melakukan ikhtiar lahir maupun batin bersama-sama menghadapi pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah pada malam hari ini kita bisa berkumpul secara virtual, berzikir, dan memanjatkan doa dalam semangat kebersamaan dalam jalinan tali persaudaraan. Kita bersyukur kehadirat Allah SWT. atas nikmat dan anugerah kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Kita harus selalu ingat bahwa kemerdekaan yang kita nikmati hari ini merupakan berkat rahmat Allah Swt. Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.

Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa kemerdekaan yang dinikmati hari ini selain berkat rahmat dan anugerah Allah Swt., juga merupakan buah dari semangat persatuan dan kebersamaan seluruh anak bangsa Indonesia. Presiden meyakini semangat tersebut akan terus melekat dalam diri untuk bersama menghadapi tantangan saat ini.

“Saya percaya semangat kebersamaan dan gotong royong yang diwarisi oleh para pendiri bangsa akan selalu melekat dalam jiwa kita laksana api yang menyala-nyala terutama di saat bangsa dan negara kita menghadapi ujian dan tantangan,” lanjut Presiden.

Di samping itu, Presiden Jokowi juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama berikhtiar menghadapi pandemi, salah satunya dengan memanjatkan doa kepada Allah Swt. Menurutnya, doa merupakan kekuatan yang dahsyat untuk membangkitkan harapan dan optimisme.

“Malam ini para tokoh lintas agama berhimpun dalam kebersamaan, bersama-sama berzikir melantunkan doa, bersyukur pada Allah Swt. atas anugerah kemerdekaan bagi bangsa Indonesia, sekaligus memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang agar bangsa dan negara kita segera terbebas dari pandemi Covid dan memohon kepada-Nya agar kita semua mendapatkan cahaya terang untuk melanjutkan perjalanan menuju Indonesia Maju,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemuka agama atas upaya dan bantuan yang telah dilakukan guna mendukung penanganan pandemi Covid-19.

“Dalam kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas berbagai upaya, bantuan, dan juga dukungan dari alim ulama, dari para pemuka agama, dan para mubalig yang selalu mengajak umat untuk mematuhi protokol kesehatan, membantu percepatan vaksinasi, serta membimbing dan mendampingi umat melalui situasi yang sulit ini,” ujar Presiden.

Untuk diketahui, zikir dan doa kebangsaan secara virtual mengangkat tema “Bersyukur Atas Kemerdekaan, Berdoa dan Berikhtiar untuk Mewujudkan Indonesia Maju”. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam laporannya mengatakan, acara Zikir dan Doa Kebangsaan 76 Tahun Indonesia Merdeka bertujuan tidak hanya untuk mensyukuri kemerdekaan, tetapi juga menyempurnakan ikhtiar bangsa dalam melewati pandemi Covid-19.

“Dalam rangka mensyukuri kemerdekaan dan menjaga spirit serta menyempurnakan ikhtiar lahir bangsa kita dalam melewati masa-masa sulit di pandemi Covid-19 ini, sebagai umat beragama hendaknya kita semua melengkapinya dengan zikir dan doa kepada Allah Swt. Tuhan Yang Maha Bijaksana,” ujar Menteri Agama.

Acara zikir secara virtual dipimpin oleh Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Said Agil Husin Al Munawar dan doa dipimpin oleh Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya didampingi oleh lima tokoh lintas agama secara virtual. (Red)

 

 

Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden




Dorong Industri Wisata, Pemerintah Kecualikan Pajak Yacht

JAKARTA(TB) – Pemerintah mendorong industri pariwisata bahari dengan memberikan pengecualian pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk penyerahan oleh produsen atau impor yacht yang digunakan untuk usaha pariwisata.

Yacht yang tidak digunakan untuk usaha pariwisata tetap dikenakan PPnBM dengan tarif sebesar 75%,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor, seperti dikutip media ini di Jakarta, Jum’at (30/07).

Lebih lanjut Neil mengatakan bahwa industri pariwisata bahari perlu didorong karena merupakan salah satu sektor yang potensial untuk dikembangkan.

Selain itu, pengecualian pengenaan PPnBM ini juga diberikan atas penyerahan atau impor:

  1. peluru senjata api dan senjata api lainnya untuk keperluan negara,
  2. pesawat udara dengan tenaga penggerak untuk keperluan negara dan angkutan udara niaga,
  3. senjata api dan senjata api lainnya untuk keperluan negara,
  4. kapal pesiar, kapal ekskursi, dan kendaraan air semacam itu terutama dirancang untuk pengangkutan, orang, kapal feri dari semua jenis dan yacht untuk kepentingan negara atau angkutan umum.

Lebih lanjut, pemerintah mengatur kembali empat kelompok tarif pengenaan PPnBM atas jenis barang kena pajak yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor, yaitu:

  1. 20%, untuk kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya,
  2. 40%, untuk kelompok balon udara dan balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak, dan kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya,
  3. 50%, untuk kelompok pesawat udara selain yang disebut sebagaimana dimaksud pada kelompok 2, serta kelompok senjata api dan senjata api lainnya,
  4. 75%, untuk kapal pesiar, kapal ekskursi, dan kendaraan air semacam itu terutama dirancang untuk pengangkutan orang, kapal feri dari semua jenis, dan yacht.

Selain maksud di atas, terbitnya kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan prosedur administrasi serta memberikan kepastian hukum. Pada akhirnya diharapkan dapat mengurangi biaya operasional wajib pajak.

“Sesungguhnya kebijakan ini merupakan aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2020 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah,” tambah Neil. Pasal 3 peraturan pemerintah tersebut mengamanatkan menteri keuangan untuk mengatur jenis barang kena pajak selain kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM dan tata cara pengecualiannya.

Informasi lebih lanjut terkait jenis barang kena pajak selain kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM dan tata cara pengecualiannya dapat dilihat di PMK-96/PMK.03/2021 yang berlaku mulai 26 Juli 2021. Ketentuan tersebut juga dapat diakses melalui laman www.pajak.go.id.

 

 

 

Sumber: dirjen pajak




OJK Mencatat Sektor Jasa Keuangan Stabil di Semester 1

JAKARTA, (TB) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati adanya penurunan mobilitas dampak pemberlakuan PPKM Darurat yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi laju pemulihan ekonomi ke depan.

Hingga semester I 2021 OJK juga mencatat sektor jasa keuangan tetap stabil. Itu dicerminkan dengan membaiknya sejumlah indikator seperti intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal serta terjaganya rasio kehati-hatian (prudensial) di lembaga jasa keuangan.

Di tengah perkembangan tersebut, pasar keuangan domestik masih terjaga stabil. IHSG hingga 23 Juli 2021 tercatat menguat ke level 6,102 atau tumbuh 1,9 persen mtd dengan aliran dana nonresiden tercatat masuk sebesar Rp2,02 triliun. Pasar SBN juga terpantau menguat dengan rerata yield SBN turun 13,5 bps di seluruh tenor. Namun, investor nonresiden tercatat net sell sebesar Rp11,73 triliun.

Penghimpunan dana di pasar modal hingga 27 Juli 2021 telah mencapai nilai Rp116,6 triliun atau meningkat 211 persen dari periode yang sama tahun lalu, dengan 27 emiten baru yang melakukan IPO. Selain itu, masih terdapat penawaran umum yang dalam proses dari 86 emiten dengan nilai nominal sebesar Rp54,2 trliun.

Sementara itu, OJK mendukung program Pemerintah dalam melaksanakan percepatan vaksinasi masyarakat dengan membuka sentra-sentra vaksin Covid-19 di berbagai daerah bekerjasama dengan Industri Jasa Keuangan dan Kemenkes dengan target 10 juta vaksin hingga Desember. Percepatan vaksinasi diyakini menjadi kunci utama untuk membangun imunitas komunal sehingga mobilitas masyarakat bisa kembali normal dan perekonomian kembali bergerak.

OJK juga mencatat, pemulihan ekonomi global masih terus berlanjut terutama di negara ekonomi utama dunia seiring dengan laju vaksinasi dan mobilitas yang mulai kembali ke level pra pandemi. Selain itu, kebijakan moneter negara utama dunia diperkirakan masih akomodatif sehingga mampu menurunkan risiko likuditas di pasar keuangan global.

Intermediasi perbankan

Kredit perbankan pada bulan Juni 2021 meningkat sebesar Rp67,39 triliun dan telah tumbuh sebesar 0,59 persen yoy, meneruskan tren perbaikan selama empat bulan terakhir seiring berjalannya stimulus Pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 11,28 persen yoy. Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif.

Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Juni 2021 sebesar Rp31,0 triliun dengan rincian Asuransi Jiwa sebesar Rp21,1 triliun, Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp9,9 triliun. Selanjutnya, fintech P2P lending pada periode yang sama mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan cukup signifikan menjadi Rp23,38 triliun (Juni 2020 dan Mei 2021 masing-masing tercatat sebesar Rp11,8 triliun dan Rp21,7 triliun). Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan masih terkontraksi dan mencatatkan pertumbuhan negatif 11,1 persen yoy di Juni 2021.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Juni 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,24 persen (NPL net: 1,06 persen) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan Juni 2021 turun pada 3,96 persen (Mei 2021: 4,05 persen). Selain itu, Posisi Devisa Neto Juni 2021 sebesar 2,32 persen atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

Likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Juni 2021 terpantau di atas threshold.

Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,33 persen, jauh di atas thresholdRisk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 647,7 persen dan 314,8 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,03 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional di tengah meningkatnya kasus Covid-19 domestik serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan. (Red)

 

 

Sumber : OJK




Presiden Jokowi Serahkan Banpres BPUM Secara Simbolis Kepada 20 Orang Perwakilan

JAKARTA, (TB) – Presiden Jokowi menyerahkan BPUM Tahun 2021 secara simbolis kepada 20 perwakilan penerima, di Halaman Depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/7/2021) pagi.

Jumlah bantuan yang diterima masing-masing pelaku usaha adalah Rp1,2 juta. “Kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya,” kata Presiden.

“Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk Banpres Produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Tanah Air, dan mulai dibagikan pada hari ini,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Presiden menyampaikan, kondisi sulit akibat pandemi COVID-19 saat ini dirasakan oleh semua, tidak hanya pelaku usaha mikro dan kecil tetapi juga pelaku usaha menengah hingga besar.

“Semuanya pada kondisi yang sangat-sangat tidak mudah, sangat sulit dan itu juga tidak hanya dirasakan oleh pengusaha-pengusaha di Indonesia saja tetapi di seluruh dunia semuanya kondisinya sama,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Kepala Negara berpesan agar para pengusaha usaha mikro dan kecil tetap bekerja lebih keras dan tahan banting dalam situasi ini.

“Bapak-Ibu semuanya harus bekerja lebih keras lagi dalam situasi seperti ini, bertahan dengan sekuat tenaga. Meskipun mungkin omzetnya turun sampai 75 persen, turun sampai separuh, ya tetap harus kita jalani,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah terus mengintensifkan program vaksinasi nasional yang diharapkan dapat selesai di akhir tahun ini.

“Kalau sudah 70 persen [penduduk divaksinasi], itu paling tidak daya tular dari virus ini menjadi agak terhambat kalau sudah tercapai yang namanya kekebalan komunal atau herd immunity,” ujarnya.

Ditambahkan Presiden, pemerintah juga terus menyeimbangkan upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, merespons terjadinya lonjakan kasus akibat adanya varian Delta yang memiliki tingkat penularan lebih tinggi.

“Tidak ada jalan lain saat itu, karena di Pulau Jawa dan di Pulau Bali kita lihat semua titik-titik semuanya merah, tidak ada yang kuning, sehingga keputusan yang sangat berat kita lakukan, yaitu dengan PPKM Darurat,” ujarnya.

Pasca pelaksanaan kebijakan tersebut, kasus di sejumlah wilayah di Pulau Jawa sudah mulai turun secara perlahan. Bahkan, Presiden mencontohkan, tingkat keterisian tempat tidur di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet telah mengalami penurunan. Sempat menyentuh angka 90 persen saat ini berada di angka 38 persen.

“Saya melihat angka-angka tadi di di wilayah-wilayah di Pulau Jawa sudah mulai melandai turun pelan-pelan, tetapi yang di luar Jawa gantian naik. Inilah memang varian Delta ini penularannya sangat cepat sekali,” ujarnya.

Menutup arahannya, Kepala Negara kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dari menerapkan protokol kesehatan untuk menekan laju penularan COVID-19 dan pandemi dapat segera berakhir.

“Kita semuanya berharap agar pandemi ini segera selesai. Jangan lupa terus memakai masker, habis kegiatan cuci tangan, jangan berkerumun, menjaga jarak. Ini penting sekali dalam rangka mencegah penularan lebih meningkat lagi,” pungkasnya.

Mendampingi Presiden pada kegiatan ini Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. (Un/Red)




Mendagri : Pengurusan Layanan Kependudukan Tak Perlu Sertifikat Vaksinasi Covid-19

JAKARTA, (TB) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pengurusan layanan administrasi kependudukan (adminduk) taat terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada penambahan persyaratan baru, termasuk sertifikat vaksinasi COVID-19, yang dapat mempersulit masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Analoginya, seperti telur dengan ayam mana yang lebih dahulu, karena untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 penduduk juga harus sudah memiliki NIK,” ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, dikutip dari laman resmi Kemendagri, Kamis (29/07/2021).

Kemendagri juga mendukung upaya percepatan vaksinasi nasional yang menargetkan sebesar 80 persen penduduk untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Kami justru ingin turut serta dalam upaya pemerintah mempercepat program vaksinasi dengan memberikan layanan adminduk yang cepat dan mudah. Apalagi, animo masyarakat tengah tinggi untuk mendapatkan vaksin,” ujar Zudan.

Meski demikian, Zudan menyampaikan, tidak menutup kemungkinan bahwa ke depan sertifikat vaksinasi dapat menjadi syarat dalam mengurus layanan adminduk.

“Aturan tersebut bisa diterapkan, namun nanti bila persentase vaksinasi sudah 80 persen sebagai upaya kita untuk mengejar sisa penduduk yang belum mau divaksin. Apa pun itu, kita akan melihat perkembangannya,” pungkasnya. (Red)




Wapres Ma’aruf Amin : Tantangan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berfokus Pada Empat Bidang

JEPARA, (TB) – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar menjadi produsen halal terbesar dunia. Namun, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu, pemerintah terus berupaya mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada  Konferensi Ekonomi, Bisnis, dan Keuangan Islam Nusantara, Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara, secara virtual, Rabu (28/07/2021).

“Jangankan sebagai produsen dan menjadi pemain global, untuk memenuhi kebutuhan makanan halal domestik saja, kita masih harus impor. Contohnya, pada tahun 2018, Indonesia membelanjakan 173 miliar dolar AS atau 12,6 persen dari pangsa pasar produk makanan halal dunia sekaligus menjadi konsumen terbesar dibanding dengan negara mayoritas muslim lainnya. Oleh karena itu, pemerintah akan terus berusaha mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” ungkap Ma’aruf.

Dalam acara yang bertajuk Mengoptimalkan Ekonomi Syariah dalam Pembangunan Berkelanjutan untuk Ekonomi Riil” tersebut, Wapres memaparkan strategi dan tantangan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah yang berfokus pada empat bidang.

Pertama, pengembangan industri halal. Hal ini dilakukan dengan membentuk kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri.

“Pembentukan kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri menjadi salah satu langkah strategis. Saat ini sudah dikembangkan dan ditetapkan tiga kawasan industri halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang Banten, SAFE ‘n’ LOCK Halal Industrial Park di Sidoarjo Jawa Timur, dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan Kepulauan Riau,” jelas Wapres.

Dalam pengembangan industri halal ini, Wapres menyatakan, pemerintah mengedepankan kebijakan yang berpihak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Seperti penyederhanaan perizinan dan pembinaan, program kemitraan usaha kecil dengan usaha besar, serta fasilitasi sertifikasi halal sesuai standar BPJPH [Badan Penyelenggara Jaminan Program Halal] dan fatwa MUI [Majelis Ulama Indonesia]”, ujarnya.

Di samping itu, strategi pengembangan industri halal dimaksud, lanjut Wapres, memerlukan perencanaan dan data statistik yang baik.

“Tantangan terbesar adalah belum tercatatnya data produksi ataupun nilai perdagangan produk halal Indonesia melalui sebuah sistem informasi manajemen yang terintegrasi. Hal ini harus dimulai dengan membangun ketertelusuran (traceability) dari produk-produk halal Indonesia,” sambungnya.

Kedua, pengembangan industri keuangan syariah untuk membangun sistem keuangan yang tangguh dan modern sebagai penopang industri dan perdagangan. Dalam skala besar, tambah Wapres, langkah yang diambil pemerintah adalah menggabungkan tiga bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

“BSI diharapkan tidak hanya menjangkau usaha menengah dan besar, tetapi juga usaha kecil, mikro, dan ultramikro,” ujar Wapres.

Seiring dengan langkah strategis tersebut, pemerintah juga terus mendorong pengembangan lembaga keuangan berskala kecil.

“Pemerintah juga ingin memperbanyak pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM), Baitul Maal wa Tamwil (BMT), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dan koperasi syariah, termasuk dukungan pengembangannya,” tuturnya.

Ketiga, pengembangan dana sosial syariah, salah satunya diupayakan dengan transformasi wakaf.

“Kita lebih akrab dengan sedekah, infak, dan donasi umum yang lebih praktis, bahkan kalau pun ada wakaf, baru untuk masjid, madrasah, dan kuburan. Saya berharap, pada era kekinian, aset wakaf bisa berupa aset bergerak, seperti saham, surat berharga, deposito syariah, bahkan dana yang disimpan di rekening wakaf. Selama aset pokoknya tidak berkurang dan yang dibagikan adalah hasil pengembangannya,” kata Wapres.

Pemerintah bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berupaya untuk melakukan perbaikan terhadap tata kelola lembaga wakaf agar wakaf ini dapat dipercaya masyarakat karena bersifat dana abadi umat.

“Tugas pemerintah bersama BWI dan KNEKS, mendorong dan memastikan perbaikan tata kelola lembaga wakaf agar dana yang dihimpun memenuhi kaidah-kaidah wakaf dan tidak disalahgunakan karena wakaf tersebut bersifat dana abadi umat yang jumlah pokoknya tidak boleh berkurang, tetapi manfaatnya terus berkembang,” tegas Wapres.

Keempat, pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah. Hal ini merupakan strategi penting untuk meningkatkan ekonomi umat. Salah satu upaya yang dijalankan pemerintah adalah membangun pusat-pusat inkubasi dan pusat bisnis syariah di berbagai daerah.

“Langkah penting yang harus dilakukan adalah menyiapkan para pengusaha yang berbasis syariah melalui inkubasi-inkubasi di berbagai daerah. Selain itu, program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga melakukan upaya pemberdayaan terhadap para pengusaha yang sudah ada agar dapat tumbuh menjadi lebih besar,” pungkas Wapres. (Red)

 

 

Sumber: setpres




Rp1,3 Triliun untuk Fasilitas Pengelolaan Limbah Medis

JAKARTA, (TB) – Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan, Presiden Joko Widodo juga meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan perhatian terhadap pengelolaan limbah medis ini.

Hal ini diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam keterangan persnya usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Pengelolaan Limbah B3 Medis COVID-19, melalui konferensi video, Rabu (28/07/2021).

” Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginginkan jajarannya untuk mengintensifkan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis COVID-19 secara sistematis. Presiden juga meminta agar dana yang tersedia diintensifkan untuk mempercepat ketersediaan fasilitas pengelolaan limbah medis di seluruh daerah di Tanah Air, seiring dengan terus meningkatnya jumlah limbah medis COVID-19,” ucap Siti Nurbaya.

“Rp1,3 triliun kurang lebih yang diminta oleh Bapak Presiden untuk di-exercise untuk membuat sarana-sarana terutama insinerator dan sebagainya. Nanti akan dibahas oleh Pak Menko dengan Kepala BRIN dan KLHK dan semua kementerian yang terlibat,” ujarnya.

Menteri LHK menyampaikan, Presiden Joko Widodo juga meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan perhatian terhadap pengelolaan limbah medis ini.

“Jadi akan dipercepat sarana untuk penyiapan [pengelolaan limbah medis] ini karena pada dasarnya dukungan dari pusat sudah ada dan potensinya juga ada tapi di sisi lain juga Bapak Presiden meminta atau menginstruksikan kepada daerah juga untuk memperhatikan hal ini, dan nanti akan dikoordinasikan,” ujarnya.

Diungkapkan Siti, berdasarkan data yang ada di Kementerian LHK jumlah limbah medis COVID-19 sampai dengan tanggal 27 Juli mencapai 18.460 ton, yang bersumber dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), rumah sakit darurat, pusat karantina/isolasi, rumah tangga (isolasi mandiri), serta tempat uji deteksi COVID-19 dan vaksinasi-COVID-19. Limbah tersebut antara lain infus bekas, masker, vial vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, alat pelindung diri (APD), pakaian medis, sarung tangan, alat PCR/antigen, dan alcohol swab.

Data mengenai jumlah limbah B3 medis COVID-19 ini dihimpun berdasarkan laporan dari provinsi. Namun Siti memperkirakan data yang diterima tersebut belum lengkap, untuk itu Kementerian LHK  akan terus melengkapinya.

“Kalau perkiraannya asosiasi rumah sakit itu limbah medisnya itu besar sekali, bisa mencapai 383 ton per hari,” imbuhnya.

Lebih jauh Menteri LHK mengungkapkan, limbah medis B3 selama pandemi COVID-19 mengalami peningkatan cukup signifikan.

Di Jawa Barat limbah B3 medis meningkat dari 74,03 ton pada 9 Maret menjadi 836,975 ton pada 27 Juli 2021. Di Jawa Tengah, dari 122,82 ton meningkat menjadi 502,401 ton.

Di Jawa Timur, dari 509,16 ton menjadi 629,497 ton. Di Banten, dari 228,06 ton menjadi 591,79 ton. Sementara di DKI Jakarta, dari 7.496,56 ton menjadi 10.939,053 ton.

“Pemerintah daerah jangan lengah soal limbah medis ini. Ikuti perkembangan di lapangannya, sarana-sarananya,” tegas Menteri LHK.

Ditambahkan Siti, dari dana Rp1,3 triliun yang diproyeksikan, sekitar Rp600 miliar merupakan dana yang dialokasikan untuk transfer kepada daerah.

Menteri LHK juga memaparkan, pihaknya telah menyampaikan surat kepada pemda pada bulan Maret lalu yang menegaskan bahwa limbah medis COVID-19 tidak boleh dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

“Itu kalau kalau dibuang ke TPA berarti bisa kena sanksi. Oleh karena itu, kami minta pemerintah daerah untuk berhati-hati dan menaati soal ini,” tegasnya. (Un/Red)




Indonesia Kembali Datangkan 21,2 Juta Vaksin Covid-19 Sinovac

JAKARTA, (TB) – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia kembali kedatangan vaksin COVID-19 Sinovac sebanyak 21,2 juta dosis dalam bentuk bahan baku (bulk), melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (27/07/2021).

Kedatangan vaksin ini adalah upaya pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi nasional.

“Pada siang hari ini kita menyaksikan kedatangan vaksin COVID-19, yaitu vaksin Sinovac sebanyak 21,2 juta dosis dalam bentuk bahan baku, dan pemerintah masih akan terus berupaya mendatangkan vaksin melalui seluruh jalur yang ada guna memastikan ketersediaan stok vaksin untuk mencapai target sasaran vaksinasi,” ungkapnya.

Ini merupakan kedatangan vaksin ke-30 dari keseluruhan vaksin yang didatangkan oleh pemerintah.

Dalam keterangan persnya, Airlangga menyampaikan bahwa vaksinasi COVID-19 adalah sebuah langkah krusial untuk menentukan kesuksesan upaya bersama keluar dari pandemi COVID-19.

“Bapak Presiden Joko Widodo menekankan bahwa vaksinasi COVID-19 adalah game changer, yaitu langkah krusial untuk menentukan kesuksesan kita untuk keluar dari pandemi ini,” ujarnya.

Untuk itu, pemerintah selalu memastikan keamanan (safety), kualitas (mutu), dan khasiat (efficacy) untuk seluruh jenis vaksin yang diperoleh. Vaksin tersebut sudah memperoleh izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan pihak terkait lainnya.

“Warga masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir untuk menerima vaksin,” terang Menko Perekonomian.

Lebih lanjut Airlangga memaparkan, untuk mencapai kekebalan kelompok dalam penanganan pandemi COVID-19 ini, dibutuhkan sekitar 208 juta penduduk Indonesia yang perlu divaksin.

“Jumlah ini meningkat setelah ditambahkan kelompok anak berusia 12-17 tahun, dan saat sekarang 718 ribu anak telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama. Semakin cepat tentunya akan semakin baik,” tambahnya.

Hingga 26 Juli 2021, pemerintah telah melakukan program vaksinasi untuk para tenaga kesehatan, petugas publik, penduduk lanjut usia (lansia), serta masyarakat umum dan rentan dengan jumlah total vaksinasi sebanyak 64,13 juta dosis vaksin. Jumlah tersebut terdiri atas 45,5 juta suntikan pertama dan 18,6 juta suntikan kedua.

Di samping itu, sebagai salah satu strategi penanganan pandemi, Airlangga menekankan perlunya kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Perlu ditekankan bahwa vaksinasi adalah salah satu strategi pemerintah untuk penanganan pandemi COVID-19. Vaksinasi perlu didampingi oleh kedisiplinan masyarakat dan harus dilaksanakan secara bersama,” jelas Airlangga.

Pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas pengetesan (testing), pelacakan (tracing), dan penanganan (treatment) untuk menekan lonjakan kasus, serta mengambil kebijakan untuk perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 2 Agustus 2021. (Red)

 




Penyaluran KUR, Mentan: Dorong Peningkatan Produktivitas Petani

JAKARTA, (TB) – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan bahwa serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2021 di sektor pertanian telah mencapai 60,24 persen. Dengan serapan yang cukup tinggi tersebut KUR sektor pertanian ini layak untuk terus digulirkan guna meningkatkan produktivitas petani.

Hal tersebut disampaikan Mentan dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Pinjaman KUR Pertanian yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui konferensi video, Senin (26/07/2021).

“Sampai hari ini, pertanian salah satu saya kira komoditi yang terus berkembang cukup baik. Pertanian itu menggunakan KUR sudah Rp42,17 triliun untuk 2021 ini, sekitar 60 persen sudah. Tahun lalu kami gunakan KUR Rp55 triliun yang macet itu 0,6 persen. Jadi sangat-sangat layak untuk terus digulirkan,” ujarnya.

Mentan menyampaikan, serapan KUR tersebut akan terus didorong seiring dengan masuknya musik tanam. “Ini menyesuaikan dengan musim tanam saja, jadi sudah masuk musim tanam II itu pada Agustus dan pada proses itu akan lebih banyak kami dorong,” ujarnya.

Secara khusus, Mentan juga mendorong peningkatan penyaluran KUR untuk klaster porang yang merupakan salah satu komoditas yang saat ini tengah dikembangkan di Indonesia.

“Kami lagi konsentrasi untuk berharap Pak Menko [Perekonomian] bisa fasilitasi untuk mendapatkan KUR untuk porang saja, sebagai support komoditi baru yang kita konsentrasi. Tahun ini kita akan masuk sampai 10 ribu [hektare]. Kemudian sarang burung walet,” ujarnya.

Selain upaya peningkatan akses permodalan melalui program KUR, papar Syahrul Yasin, Kementan juga mendorong peningkatan produktivitas pertanian mulai dari sisi hulu hingga ke sisi hilir. Hal ini dilakukan melalui kerja sama dengan pihak-pihak terkait.

“Ini sementara kami bicarakan bersama Pak Teten, Menteri Koperasi, dan Menteri BUMN, ini akan sama-sama untuk kita lakukan berbagai konsolidasi-konsolidasi yang memungkinkan untuk mengefektifkan KUR itu mulai dari hulu di pengolahan atau di pasca sampai dengan market-nya,” pungkasnya. (Red)