Lagi, Aksi Curanmor Terekam CCTV di Tamansari

TAMANSARI, (TB) – Aksi pencurian kendaraan bermotor terekam CCTV terjadi di Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor pada 27 Februari 2023. Kejadian tersebut terjadi pada senin dinihari.

Dalam pantauan CCTV tersebut nampak dua orang kawanan pelaku curanmor masuk ke halaman rumah warga melalui pintu gerbang, dan berhasil menggasak dua unit kendaraan sepeda motor yang terparkir di teras rumah.

Terkait kejadian tersebut Kapolsek Tamansari Iptu Agus Hidayat mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan proses penyelidikan cek lokasi TKP dan mencari keterangan saksi saksi ditempat kejadian perkara, terangnya.

“Sedang dilakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari para saksi di lokasi,” singkat Iptu Agus. (Sto/Red)




Polsek Cileungsi Selidiki Penemuan Mayat Wanita di Pinggiran Jalan Klapanungga – Cileungsi 

CILEUNGSI, (TB) – Ditemukannya mayat seorang wanita di pinggiran jalan raya Limusnunggal Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Sabtu dinihari (24/02/03) masih dalam penyelidikan Polsek setempat.

Korban yang diketahui identitasnya inisial RR (33 Th) ditemukan telah dalam kondisi meninggal dunia oleh pacarnya, yang pada saat bersamaan sedang mencari keberadaan korban akibat tidak dapat di hubungi melalui sambungan telpon selulernya.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan bahwa korban RR ini awalnya pergi bekerja, dan pada saat sebelum kejadian sekitar pukul 00.00WIB korban ini sempat berkomunikasi melalui pesan singkat Whatsapp dengan pacarnya, namun berselang beberapa jam kemudian nomor handphone korban ini tidak dapat dihubungi.

Curiga terjadi sesuatu, H pacar korban pun berinisiatif mencari keberadaan korban RR bersama seorang temannya. Dan saat melakukan pencarian tersebut H menemukan sepeda motor yang di kendarai RR dan juga korban RR yang telah dalam kondisi meninggal dunia di Pinggiran Jalan raya Limusnunggal.

” Dari gelar olah TKP yang telah kita lakukan didapati adanya luka pada bagian leher korban serta hilangnya handphone milik korban. Saat ini terkait kematian korban kami masih terus melakukan penyelidikan, beberapa orang saksi telah kita mintai keterangan,” ungkap Kompol Zulkarnaen. (Red)




Polsek Cileungsi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Modus Sebagai Debt Colector

*Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Wilayah Cileungsi Bogor, Di Ungkap Polsek Cileungsi Dalam Operasi Jaran*

CILEUNGSI, (TB) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cileungsi, Polres Bogor berhasil mengungkap pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor dalam gelaran operasi Jaran yang di gelar pada Rabu tanggal 22 Februari 2023.

Dalam pengungkapan tersebut Polsek Cileungsi menangkap dua orang pelaku berinisial ED (38) dan W (33) berikut barang bukti berupa empat unit sepeda motor hasil curian. (24/2/2023)

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen SH., S.I.K., MIK mengatakan bahwa kedua orang pelaku yang berhasil kita amankan ini merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang sering beraksi di wilayah Cileungsi.

Dari hasil penyidikan yang kita lakukan bahwa kedua pelaku ini telah melakukan aksinya di lima titik lokasi berbeda di wilayah kecamatan Cileungsi di periode Januari hingga Februari tahun 2023 ini.

Dalam melakukan aksinya kedua pelaku ini memepet dan memberhentikan korbannya motor korbannya lalu mengaku sebagai debt colector yang kemudian langsung merampas motor korbannya dan membawa kabur.
Perampasan sepeda motor dengan modus berpura-pura sebagai debt collector, dan saat ini para pelaku sudah diamankan Di Polsek Cileungsi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya kedua pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 368 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, ungkap Kompol Zulkarnaen. (Red)




Satreskrim Polres Pesawaran Buru Pelaku Percobaan Curas di BRI Link 

PESAWARAN, (TB) – Percobaan pencurian dengan kekerasan terjadi di BRI Link Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Selasa (21/02/2023) lalu.

Pegawai BRI Link merupakan seorang wanita berinisial PK (25) nyaris menjadi korban pencurian dengan kekerasan, pelaku terdiri dari 2 orang yang kini telah diketahui ciri-cirinya.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H. menjelaskan bahwa saat ini Polres Pesawaran sedang memburu pelaku.

“Pelaku merupakan dua orang wanita, kami sudah mengantongi ciri-ciri identitas mereka dan saat ini sedang melakukan pengejaran,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pesawaran saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/02/2023)

Menurut keterangan Korban, kedua pelaku memaksa untuk menyerahkan uang. Tak berselang lama, salah seorang pelaku mendorong meja dan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan diacungkan ke arah korban.

“Pelaku langsung menodongkan senjata tajam kearah korban,” lanjutnya

Diketahui BRI Link tersebut baru dibuka sekitar satu minggu, sehingga tidak ada uang tunai di gerai tersebut.

“Korban teriak minta tolong dan melakukan perlawanan dengan cara menendang pelaku, pisau pelaku terjatuh sehingga mengenai lengan korban,” terang nya.

Kedua pelaku lantas melarikan diri menggunakan kendaraan roda dua.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran menerangkan bahwa kejadian ini merupakan Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan, bukan perampokan.

“Ini masuk kedalam percobaan pencurian dengan kekerasan Pasal 53, 365 j.o 351. Saya meminta agar pelaku segera menyerahkan diri sebelum ditangkap dan diberi tindakan tegas, kami sebagai Perisai Pesawaran akan menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu,” Tutup Kasat Reskrim. (Dr)

( Oby/Rif )




Polsek Klapanungga Tangkap Pelaku Penjambretan, Satu Orang Dinyatakan Buron

*Seorang Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal Dalam Gelaran Operasi Jaran*

KLAPANUNGGAL, (TB) -Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diamankan Polsek Klapanunggal Polres Bogor dalam gelaran operasi jaran yang digelar pada Rabu tanggal 22 Februari 2023.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan satu buah motor yang digunakan pelaku melakukan aksinya.

Dalam keterangannya Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi  menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin 20 Februari 2023, yang mana pada saat itu korban yang mengendarai sepeda motor dipepet oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor, kemudian pelaku ini langsung mengambil handphone milik korban yang di simpan pada bagian dashboard.

” Dari penyidikan yang kami lakukan terhadap pelaku R (31) dalam melakukan aksinya dia tidak sendirian melainkan dengan seorang temannya yang berhasil kabur. Hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi,” jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, tandas Kapolsek Klapanungga. (Red)




Aksi Curanmor di Jalan Cibarusah Terekam CCTV

JONGGOL, (TB) – Aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor di sebuah parkiran Indomaret di Jalan Raya Cibarusah Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor gagal usai di ketahui kasir toko, pada Rabu tanggal 22 Februari 2023.

Aksi percobaan pencurian yang terekam CCTV toko tersebut pun memperlihatkan empat kawanan pelaku pencurian kendaraan motor yang datang berboncengan mengendarai sepeda motor tersebut mencoba menjebol kunci kontak sepeda motor salah satu pengunjung mini market. (23/2/2023)

Aksi yang gagal lantaran di ketahui seorang kasir tersebut pun membuat para pelaku panik hingga sempat menodongkan senjata yang di duga senjata api, hingga akhirnya pelaku pun dapat melarikan diri bersama rombongannya diketahui 2 sepeda motor roda 2 yg terekam dlm CCTV.

Kapolsek Jonggol Kompol Asep Mulyadi mengatakan bahwa terkait aksi pencurian tersebut pihaknya telah melakukan cek olah TKP dan melakukan Penyelidikan lebih lanjut.

” Hingga saat ini pihak korban yang keberadaan tempat tinggalnya belum diketahui dan saksi yang berada di lokasi kejadian belum membuat laporan kepada kami,” tutur Kapolsek Kompol Asep Mulyadi. (Sto)




Aksinya dipergoki Warga Dua Pelaku Curanmor di Gunung Putri Diamankan Polisi 

GUNUNG PUTRI, (TB) – Polsek Gunung Putri Polres Bogor mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang tertangkap tangan warga saat melakukan aksinya, Rabu (22/02/23).

” Ya betul Pelaku berinisial IK (20) dan A (19) tersebut berhasil kita amankan setelah tertangkap warga saat melakukan kan aksinya,” jelas Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha kepada wartawan.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa dari tangan para pelaku petugas berhasil mengamankan barang buki berupa satu unit kendaraan bermotor Honda beat dan tiga buah mata kunci letter T.

“Pelaku ini melakukan aksinya di sebuah parkiran ruko Nusa dua residence yang berada di desa Bojong kulur kecamatan gunung putri dan saat melakukan pencurian aksi pelaku ini diketahui warga yang kemudian menginformasikan kepada pemilik motor,” ungkap Tri Nugraha.

Nah korban yang mengecek keberadaan motornya, mendapati pelaku sedang mendorong motor miliknya. Pelaku yang panik akibat aksinya diketahui pun mencoba melarikan diri bersama pelaku lainnya dengan sepeda motor, naasnya motor pelaku ini menabrak mobil box hingga terjatuh dan dapat langsung diamankan warga, beber Kapolsek.

” Saat ini kedua pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di mako polsek gunung putri,” tandas Kapolsek Gunung putri Kompol Bayu Tri Nugraha. (Sto)




5 Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Sukabumi Diamankan Polisi, 3 Diantaranya Masih Dibawah Umur

SUKABUMI, (TB) – Polsek Baros Resor Sukabumi Kota Polda Jabar mengamankan lima pemuda terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dua orang pelajar, ARSS (15 tahun) serta RIP (16 tahun).

Kelima terduga pelaku tersebut adalah MFSR (15 tahun), MRJ (19 tahun), AR (16 tahun), FF (16 tahun) dan AFN (20 tahun). Kelimanya berhasil diamankan Polisi di salah satu rumah terduga pelaku di Cibuntu Cibeureum Kota Sukabumi, Selasa (21/2/2023)

Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sajam (senjata tajam) berupa sebilah celurit yang diduga dipergunakan pelaku saat menganiaya kedua korban.

“Terkait peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan dua orang pelajar mengalami luka yang terjadi pada Senin (20/2/2023), Polisi berhasil mengungkap dan menangkap Lima orang terduga pelaku yang rata-rata masih dibawah umur,” ujar Kapolres.

“Kelimanya berhasil kita amankan pada hari Senin kemarin (20/2/23) di salah satu rumah terduga pelaku di Cibuntu Cibeureum sekitar jam 5 sore,” sambungnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan atas pengungkapan kasus ini, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua untuk meningkatkan pengawasannya terhadap aktifitas anak, sehingga hal-hal seperti ini bisa dicegah sejak dini” pungkasnya.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan menimpa Dua orang pelajar, ARSS dan RIP yang sedang bermain game online bersama temannya di kawasan Kampung Babakan RT. 02/06 Kelurahan Baros Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Senin (19/2/2023).

Tidak lama berselang, Lima terduga pelaku menghampiri dan menganiaya kedua korban dengan menggunakan sebilah cerulit hingga mengakibatkan keduanya terluka. ARSS mengalami luka bacok di bagian punggung dan ibu jari tangan sebelah kiri. Sedangkan RIP mengalami luka bacok di bagian kaki sebelah tangan.

Hingga saat ini kelima terduga pelaku masih diamankan di Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jabar guna kepentingan penyidikan. Kelimanya terancam pasal 76 c Jo pasal 80 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 170 dan 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara. (Damanik)




Polres Pesawaran Tetapkan DPO Pelaku Pembacokan Wartawan di Lampung, Ini Ciri-cirinya

PESAWARAN, (TB) – Pahrowi (46th) Terduga Pelaku Pembacokan Wartawan di Lampung, resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Pesawaran, Provinsi Lampung.

Pahrowi masuk dalam DPO karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistiknya.

Kasus yang sempat viral dan membuat geram para insan pers di Lampung itu bermula saat Wartawan media Amperanews.com sedang melakukan tugas kewartawanannya dengan meliput di lokasi pengolahan bahan emas yang diduga ilegal di Desa Mulyosari, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Senin (05/12/2022) lalu.

Menurut korban kepada media saat di Polres Pesawaran, pukul 16.00 WIB, dia ingin konfirmasi keberadaan tambang emas tersebut. Seseorang yang mengaku pemilik tambang balik bertanya apakah ngambil foto.

Belum sempat dijawab, versi korban, pemilik tambang yang belum diketahui identitasnya menghantamkan kayu dan membacok dirinya. Korban langsung lari dengan beberapa luka di tubuhnya.

Atas peristiwa tersebut, korban pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib dalam hal ini Polres Pesawaran.

Diduga kabur dan lari dari tanggung jawabnya, Kepolisian Resor Pesawaran akhirnya menetapkan Pahrowi terduga pelaku kedalam Daptar Pencarian Orang untuk segera dilakukan penangkapan.

Berikut Ciri-ciri terduga pelaku pembacokan yang dirilis polisi berdasarkan surat daftar pencarian orang dengan nomor : DPO/01/II/2023/Reskrim Tanggal: 03 februari 2023.

Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pesawaran,Polda Lampung.

1. Nama kecil, titel, nama samaran : Pahrowi Bin Yasin (alm).

2. Tempat tanggal lahir/umur 46 tahun. 3. Jenis kelamin laki-laki.

4. Suku/Bangsa Sunda/Indonesia.

5. Alamat tempat tinggal terahir : Kp Sentul rt/rw 012/001 Kel, Sentul Kec, Kragilan Kab, Serang Provinsi Banten.

6. Pekerjaan terahir wira swasta.

7. No telp / Fex / email : Tidak ada

8. Pernah dihukum/perkara/lamanya = Belum pernah dihukum.

9. Nomor KTP /Paspor : 3604110606700004.

10. NPWP : Tidak ada.

11. Cici-ciri khusus : Rambut lurus hitam, Kulit sawo matang, mata coklat, bibir hitam, Badan Gemuk.

12. Melanggar pasal 351 KUHPidana.

13. Nomor Reg, kejahatan/ pelanggaran.

14. Lain-lain LP/B.774/XII/2022/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung, tanggal 05 Desember 2022.

(Oby)




Pelaku Pembacokan Wartawan di Lampung Jadi DPO Polisi

PESAWARAN, (TB) – Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Lampung Resor Pesawaran, resmi mengeluarkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dengan nomor : DPO/01/II/2023/ Tanggal: 03 februari 2023 Reskrim atas nama Pahrowi (46th), yang beralamat Kp.Sentul Rt12/01, Kelurahan Sentul Kecamatan Kragilan, Serang Provinsi Banten.

Pahrowi masuk dalam DPO karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistiknya di pengolahan bahan emas yang diduga ilegal di Desa Mulyosari, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Senin (05/12/2022) lalu.

Kasus kekerasan dan dugaan penganiayaan dengan pembacokan yang menimpa seorang wartawan yang bernama Faisal tersebut sebelumnya sempat viral di beberapa media Cetak dan Online.

Diberitakan Sebelumnya,pemilik tambang emas rakyat membacok tangan dan kepala wartawan yang hendak konfirmasi terkait pengolahan bahan emas yang diduga ilegal di Desa Mulyosari, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Senin (05/12/2022), pukul 10.00 WIB.

Dalam video yang terekam saat kejadian, Faisal (38), wartawan “Amperanews.com” lari setelah sebelumnya dipukul dan dibacok pelaku sambil berteriak “matiin … matiin (kamera) Kamu itu”.

Menurut korban kepada media saat di Polres Pesawaran, pukul 16.00 WIB, dia ingin konfirmasi keberadaan tambang emas tersebut. Seseorang yang mengaku pemilik tambang balik bertanya apakah ngambil foto.

Belum sempat dijawab, versi korban, pemilik tambang yang belum diketahui identitasnya menghantamkan kayu dan membacok dirinya. Korban langsung lari dengan beberapa luka di tubuhnya.

Berikut Ciri-ciri terduga Pelaku yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) yang di keluarkan oleh Polres Pesawaran tersebut,

1. Nama kecil, titel, nama samaran : Pahrowi Bin Yasin (alm).

2. Tempat tanggal lahir/umur 46 tahun. 3. Jenis kelamin laki-laki.

4. Suku/Bangsa Sunda/Indonesia.

5. Alamat tempat tinggal terahir : Kp Sentul rt/rw 012/001 Kel, Sentul Kec, Kragilan Kab, Serang Provinsi Banten.

6. Pekerjaan terahir wira swasta.

7. No telp / Fex / email : Tidak ada

8. Pernah dihukum/perkara/lamanya = Belum pernah dihukum.

9. Nomor KTP /Paspor : 3604110606700004.

10. NPWP : Tidak ada.

11. Cici-ciri khusus : Rambut lurus hitam, Kulit sawo matang, mata coklat, bibir hitam, Badan Gemuk.

12. Melanggar pasal 351 KUHPidana.

13. Nomor Reg, kejahatan/ pelanggaran.

14. Lain-lain LP/B.774/XII/2022/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung, tanggal 05 Desember 2022.

Kecamatan Gedong Tataan, 03 Februari 2023 atas nama Kepala Kepolisian Resor Pesawaran.

(Oby)