Perang Sarung Bawa Sajam, Tiga Remaja di Sukaraja Diamankan Polisi

SUKARAJA, (TB) –  Tiga orang remaja diamankan pihak  Kepolisian Polsek Sukaraja, Polres Bogor, karena akan menggelar aksi tawuran perang sarung, dan kedapatan membawa Senjata tajam (Sajam) di wilayah Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor pada Sabtu dini hari (25/03/2023).

Dari tangan para remaja tersebut pihak kepolisian pun berhasil mengamankan Senjata tajam jenis golok, celurit hingga stick golf. Atas temuan tersebut ketiga orang remaja tersebut langsung di bawa ke Mako Polsek Sukaraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sukaraja Kompol Sumito menjelaskan bahwa, sebelumnya warga telah berhasil mengamankan terlebih dahulu dua orang remaja yang mengelar aksi perang sarung tersebut. Kemudian atas informasi warga tersebut polisi langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan kembali seorang pelaku tawuran di wilayah Desa Cijujung.

” Saat ini ketiga orang remaja itu masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan langsung kita lakukan pembinaan, dan kepada orangtuanya langsung kita lakukan pemanggilan,” ungkap Kompol Sumito.




Tiga Pelaku Pembalakan Liar di Tahura Pesawaran Ditangkap Polda Lampung

LAMPUNG, (TB) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, menangkap tiga pelaku pembalakan liar yang mengangkut kayu sonokeling ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdurrahman, Pesawaran.

Ada pun ketiga pelaku yakni MRN (36) asal Desa Padang Ratu Gedong Tataan, SYT (42) asal Desa Bogor Rejo Gedong Tataan, dan WHY (41) asal Bantul, Yogyakarta.

Kasubbid Penmas Humas Polda Lampung, AKBP Rahmat Hidayat mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan informasi dan laporan masyarakat sekitar pada 20 Maret 2023.

Menindaklanjuti informasi tersebut tim bergerak melakukan penyelidikan dan menemukan tumpukan 32 batang kayu sonokeling di kebun karet milik warga, yang ditutupi ranting di kawasan Tahura Wan Abdulrahman, Batu Lapis, dan Resort Kedondong, kata AKBP Rahmat Hidayat saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (24/3/2023).

Selanjutnya tim melakukan pengintaian sekitaran lokasi, untuk mengetahui siapa yang akan mengambil atau memuat kayu tersebut.

Kemudian malam harinya, didapati informasi tumpukan kayu tersebut sedang diangkut menggunakan dump truk berwarna putih bernomor polisi AB 8221 JC.

“Tengah malam, tim mendapati dump truk melewati sekitaran kompleks Pemkab Pesawaran. Tim mengikuti pergerakan dump truk secara estafet, hingga sampai lokasi gudang di Jalan Dahlia, Natar, Lampung Selatan,” ujar Rahmat Hidayat.

Tak lama kemudian, tim langsung menangkap para pelaku tanpa perlawanan di gudang tersebut.
Dalam aksinya, mereka ini mempunyai peranan masing-masing.

Untuk pelaku MRN berperan mencari pembeli kayu, lalu memerintahkan SYT untuk membawa truk. Lalu untuk SYT berperan sopir yang mengangkut kayu dibayar Rp1 juta oleh MRN.
Sementara pelaku WHY berperan membeli kayu sonokeling yang menghubungi MRN. (**)




Remaja 18 Tahun Diamankan Polisi, Ternyata Ini Masalahnya

PESAWARAN, (TB) –  Unit Reskrim Polsek Kedondong, Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di Desa Penengahan, Way Khilau Kabupaten Pesawaran.

Penangkapan pelaku tindak pidana pencurian ini berawal dari laporan masyarakat dengan, Laporan Polisi Nomor : LP / B-14 / III / 2023 / Res Pesawaran / Polsek kedondong, Tanggal 19 Maret 2023, Tentang di duga telah terjadinya TP. Pencurian

Menurut penuturan Kapolsek Kedondong IPTU Dian Afrizal, pencurian terjadi pada Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 03:00 WIB. Saat itu pelaku Atas nama Angga tinggal bersama Korban.

“Modus Operandi dari pelaku saat korban tertidur, pelaku mengambil dan membawa kabur barang berupa 1 ( Satu) Unit Sepeda motor yamaha mio M3, 1 (Satu) Unit HP Redmi 5A dan 1 ( Satu) Unit Hp merek Redmi 6 PRO, STNK sepeda motor Mio M3 dan surat surat penting lainnya milik Korban,” Tutur IPTU Dian.

Usai melakukan aksinya, Pelaku Angga kemudian memposting melalui Facebook dan menawarkan hp curian tersebut ke medsos wilayah Suoh Lampung Barat.

“Anggota Tekab 308 Presisi Polsek kedondong langsung melakukan undercover untuk bertransaksi dengan pelaku dan dapat mengamankan pelaku,” kata dia.

Ia mengatakan berdasarkan Informasi tersebut, pelaku berhasil diamankan tim Tekab 308 Presisi Polsek kedondong di kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2023.

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Kedondong,” Pungkas Kapolsek.(Oby/Rif)




Kawanan Pencuri Beraksi di Perumahan Pesona 2 Cilebut

SUKARAJA , (TB) – Terkait aksi pencurian yang terjadi di Perumahan Pesona 2 Cilebut barat, kecamatan Sukaraja kabupaten Bogor, pada Rabu 22 Maret 2023, Personil Polsek Sukaraja polres bogor gelar penyelidikan dan menyarankan agar korban juga melapor ke Sat Reskrim Polres Bogor.

Para pelaku pencurian yang beraksi sekitar pukul 02.00 WIB dinihari tersebut berhasil menggasak laptop, dan uang tunai senilai 6 juta rupiah. Pihak Kepolisian Polsek Sukaraja Polres Bogor yang menangani kejadian pencurian tersebut pun telah menggelar penyelidikan.

Kapolsek Sukaraja polres bogor Kompol Suminto dalam keterangannya menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan sementara di duga para pelaku yang berjumlah 4 orang.

“Diduga pelakunya 4 orang. Mereka masuk ke dalam rumah dengan memanjat dinding tembok bagian belakang, yang sekaligus kondisi rumah sedang dalam keadaan kosong,” ungkap Kapolsek.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap para pelaku pencurian tersebut.




Dianggap Mengganggu, Polisi Amankan Pelaku Pungli di BRI Unit Wates

PESAWARAN, (TB) – Satu orang pelaku Pungutan liar berinisial H diamankan oleh Satuan Unit Reserse Polsek Padang Cermin, H melakukan aksinya di halaman Bank BRI Unit Wates Kecamatan Way Ratai ,Kabupaten Pesawaran, Sabtu (18/3/2023).

Pelaku sudah melaksanakan aksinya sekitar 3 bulan, banyak laporan warga yang merasa terganggu dengan aksi yang di lakukan H satuan unit reskrim Polsek Padang Cermin mengambil tindak cepat dengan menangkap pelaku di halaman Bank Bri unit Wates.

” Barang bukti yang di amankan dari pelaku ialah berupa Uang senilai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dengan pecahan uang kertas Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga ) lembar, pecahan uang kertas Rp.1.000,- (seribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar dan uang logam pecahan Rp. 500,- (lima ratus rupiah) sebanyak 6 (enam) koin” ujar Kanit Reserse Kriminal Polsek Padan Cermin Aipda Novianto.

” Saat ini kami sedang melaksanakan Operasi Cempaka, atensi yang diberikan pimpinan ialah agar berantas penyakit masyarakat berupa perjudian, pembegalan serta pungutan liar.  Kami mohon kepada masyarakat khususnya kabupaten pesawaran agar jangan sungkan bila menemukan kejahatan di sekitar Masyarakat segera laporkan ke Polres maupun Polsek terdekat,” Pungkasnya. (Oby)




Pelaku Perampokan di Bank Arta Kedaton, Ternyata Pecandu Narkoba

LAMPUNG, (TB) – Kasus perampokan  Bank Arta Kedaton yang berlokasi di Perbankan Bank Arta Kedaton No. 139 di Jl. Laksamana Malahayati Kelurahan Kangkung Kecamatan Bumi Waras Bandar Lampung  pada hari Jumat 17 Maret 2023 diduga pelakunya merupakan pecandu narkoba.

Keterangan tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes  Zahwani Pandra Arsyad.

Dalam penjelasannya, Kapolda menyampaikan bahwa perkembangan hasil penanganan kasus tersebut bahwasanya Ditkrimum Polda Lampung dibawah Pimpinan Kombes Pol Reynold Hutagalung yang mem-backup penyidikan kasus yang ditangani oleh satuan Reserse kriminal Polresta Bandarlampung telah melakukan  penggeledahan di rumah tersangka HG dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu buah alat hisap bong, dan senjata tajam berupa satu buah celurit, satu buah sangkur.

” Dari hasil pemeriksaan laboratorium atas urine tersangka HG hasilnya positif Narkoba,” ungkap Kombes  Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Sabtu 18 Maret 2023.

Peristiwa kejadian kasus perampokan Bank Arta oleh tersangka HG, berawal ketika satpam Bank Arta Kedaton Tito Alexander bersama seorang teller atas nama Agnes hendak mengambil uang di Bank Mayora.

Setelah mengambil uang di Bank mayora tersebut dan kembali ke Bank Arta Kedaton dengan di kawal  Kismanto (satpam Bank Mayora), Tiba-tiba datang seorang pelaku merebut tas yang dipegang Tito Alexander.

Terjadi tarik menarik antara pelaku dengan Satpam Tito dan dibantu Kismanto. Kemudian pelaku mengeluarkan senjata air Softgun dari balik baju dan langsung menembakkan senjata tersebut ke arah Satpam Tito yang mengenai perut samping sebelah kiri, lalu pelaku kembali menembak kembali ke satpam Kismanto dan mengenai tangan sebelah kanan dan perut sebelah kanan.

“Saat pelaku hendak kabur dengan membawa tas, lalu di hadang saudara Rendy lalu kemudian membekap pelaku dan merebut senjata air softgun yang dibawa Pelaku” terang Zahwani.

Terjadilah pergumulan antara pelaku dengan Rendy. lalu tiba – tiba datang saudara Hance yang bermaksud ingin membantu Rendy malah tertembak oleh pelaku mengenai dada sebelah kanan, imbuhnya.

Senjata yang dipegang pelaku berhasil direbut. Dengan dibantu nasabah, karyawan dan warga sekitar pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Akibat dari kejadian tersebut 3 (tiga) orang menjadi korban akibat luka tembak, yaitu, Tito Alexander (36 TH) satpam Arta Kedaton, warga Jagabaya, mengalami Luka tembak perut samping sebelah kiri. Kemudian, Kismanto (41 TH) warga Kota Karang, mengalami luka tembak pada bagian perut kanan dan tangan sebelah kanan, dan korban ketiga Hance Chandra (42 TH) warga perum Puri Hijau, mengalami Luka tembak bagian pada dada kanan.

Dari hasil penyelidikan awal, 1 (satu) orang pelaku berhasil diidentifikasi bernama HG, warga Tanjung Karang Timur.

“Saat ini Polisi tengah intensif melakukan pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi,” ujarnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti 1 (satu) unit motor Honda Vario warna merah, 2 (dua) pucuk senjata api Softgun jenis Revolver dan Glock.

“Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, Polda Lampung berharap agar masyarakat, menghubungi polisi terdekat, atau Call center polisi 110 dan mendownload aplikasi Polri Super Apps, dalam aplikasi tersebut masyarakat dapat dengan mudah meminta bantuan Polri jika sewaktu-waktu ada kejadian tindak pidana di wilayahnya,” tutup Kabid Humas. (Dr / Rls)




Pelaku Pembunuhan yang Mayatnya  Dimasukkan Dalam Koper di Wilayah Tenjo Akhirnya Terungkap

BOGOR, (TB) – Kasus pembunuhan yang mayatnya termutilasi di dalam sebuah koper merah dan di buang di wilayah Jalan Raya Kampung Baru, Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor, yang ditemukan pada Rabu 15 Maret 2023 pukul 08.00 wib akhirnya terungkap. Polres Bogor yang bergerak cepat akhirnya berhasil menangkap pelakunya.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin dalam konferensi persnya yang di gelar pada Sabtu (18/3/2023) mengatakan bahwa setelah Sat Reskrim dan tim inafis Polres Bogor melakukan olah TKP, berhasil mengidentifikasi terhadap mayat korban maupun pelaku.

Dari hasil identifikasi tersebutlah tim Sat Reskrim Polres Bogor melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengejar keberadaan pelaku dari mulai Tangerang sampai dengan Yogyakarta Jawa Tengah dan berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan berinisial DA (33) yang melarikan diri ke wilayah Yogyakarta.

” Jadi dalam hal ini awal tersangka melakukan pembunuhan dengan cara menusukkan pisau pada leher dan dada korban berinisial R (43) hingga tewas. Setelah itu tersangka pun langsung memutilasi tubuh Korban dan membuang bagian kaki serta bagian kepala di wilayah Tiga Raksa berikut gerinda yang digunakan sebagai alat pemotong tubuh korban,” Ungkap Kapolres.

Sementara itu lanjut Kapolres, tubuh korban dimasukkan ke dalam koper dan di buang di wilayah tenjo kabupaten bogor. saat ini pun kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban yang di buang di sungai wilayah tangerang, jelasnya.

Dari keterangan yang kami dapat dari tersangka DA, motif dirinya melakukan pembunuhan yakni karena korban menolak permintaan tersangka untuk melakukan hubungan intim, hingga pada akhirnya terjadi pertengkaran dan berujung pada pembunuhan. Namun demikian kami masih melakukan pendalaman karena antara tersangka dan korban ini sudah menjalani hidup bersama selama kurang lebih empat bulan di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tanggerang.

” Terhadap pelaku DA ini kami akan kenakan pasal pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana diatur dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KHUP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati,” tandas AKBP Iman Imanuddin. (Sto/Red)




Keren.! Personil Bhabinkamtibmas Polres Bogor dan Bhabinsa Kodim 0621/Kab.Bogor Ungkap Pelaku Peredaran Ganja di Cibinong

CIBINONG, (TB) – Pengungkapan terhadap seorang pelaku peredaran Narkotika jenis Ganja berhasil dilakukan Polres Bogor, Kodim 0621 Kabupaten Bogor dan Sat Narkoba Polres Bogor di Kampung Cipayung kelurahan tengah, kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, pada Kamis 16 Maret 2023. (17/3/2023)

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin mengatakan keberhasilan atas pengungkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan peredaran narkotika jenis ganja yang ada di wilayah Kabupaten Bogor ini berawal dari kolaborasi dan kerjasama yang dilakukan oleh Babinkantibmas dan Babinsa Kodim 0621 Kabupaten Bogor setelah memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya kiriman paket mencurigakan yang dikirimkan pada salah satu warung di wilayah Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Atas informasi tersebut Personil Babinkamtibmas dan Babinsa melakukan penyelidikan dan melaporkan ke satuan narkoba Polres Bogor yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan terhadap paket yang mencurigakan tersebut dan akhirnya mendapati 6 paket berisikan Narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 6 Kilogram lebih.

Atas temuan tersebut Personil Babinkamtibmas dan Babinsa bekerjasama dengan Sat Res Narkoba Polres Bogor tersebut dengan melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap salah satu tersangka berinisial NMD (25) yang diduga jadi pemesan dari paket tersebut. Yang mana saat ini salah seorang tersangka sudah berhasil diamankan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut dan yang lain masih dalam DPO pihak sat narkoba Polres Bogor.

” Dari keterangan yang kami dapat dari tersangka Sdr. NMD (25) ini bahwa Narkotika jenis Ganja tersebut didapatnya dari wilayah Sumatera Utara, yang kemudian nantinya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bogor, kota Bogor, Depok dan sekitarnya,” Ungkap Kapolres.

Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama dapat memerangi peredaran narkoba ini, berikan informasi Secepat mungkin kepada para Babinsa dan Babinkantibmas kami yang tersebar di seluruh desa yang ada di wilayah Kabupaten Bogor, sehingga nantinya kami bisa segera melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang cepat efektif dan efisien. Selain itu kita juga harus bersama-sama untuk melakukan Edukasi dan pencegahan terhadap warga kita agar tidak masuk kedalam jaringan pengguna Narkotika apalagi sebagai bandar, yang dapat berpotensi merusak masa depan anak anak kita.

” Dalam hal ini saya bersama dan Kodim 0621 Kabupaten Bogor pun akan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota kami yang sudah bekerja melebihi dari tugas pokoknya. Kami berharap melalui apresiasi dan penghargaan yang kita berikan ini mudah-mudahan juga dapat menjadi motivasi yang baik buat anggota yang lain,” ujarnya.

Sementara itu Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara mengatakan bahwa ini Adalah bentuk sinergitas antara TNI Polri yang sering ditekankan oleh bapak Kasad Panglima dan Kapolri

“Ini adalah bentuk sinergitas yang terjalin antara jajaran Polres Bogor dan Kodim 0621 Kabupaten Bogor,” kata Dandim

Selain itu lanjut Letkol Gan Gan, ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap TNI-Polri Sehingga personil Babinsa dan Babinkantibmas dapat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja ini.

“Oleh karena itu saya dan Kapolres berpesan kepada masyarakat jangan segan-segan jangan takut takut melaporkan kepada babinsa dan bhabinkamtibmas apabila terjadi hal hal yang di wilayah Kabupaten Bogor, Tidak hanya kasus narkoba namun seluruhnya baik itu tawuran, curanmor, Dan lain sebagainya. Karena personil kami dari TNI-Polri selalu tersedia selama 24 jam,” tandas Dandim. (Sto)

 




Perampok Bersenjata Api Beraksi di  Bank Arta Kedaton Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Aksi perampokan di Bank Arta Kedaton Makmur Teluk Betung, Jalan Laksamana Malahayati l, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, pada Jumat (17/3/2023) mengegerkan warga sekitar.

Dalam aksi perampokan itu, satu karyawan Bank termasuk satpam mengalami luka akibat terserempet peluru sang perampok.

“Kejadiannya sekitar pukul 09.00 wib, kami sempet kaget, kelihatannya pelaku membawa senjata api, sebab kami mendengar ada suara letusan peluru di Bank tersebut. Untungnya pelaku dapat ditangkap,” ujar warga sekitar.

Setelah kejadian, kedua korban luka yaitu satu warga yang belum di ketahui identitasnya dan satunya lagi adalah seorang satpam yang terserempet peluru di bagian lengan kanannya segera dilarikan ke Rumah Sakit Medika yang berada di jalan Yos Sudarso No.85, Bumi Waras, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.

Menurut keterangan Kismanto selaku Security Bank Mayora yang juga mengalami luka di bagian lengan kanannya dirinya mengatakan jika pelaku tersebut tidak membawa kendaraan dan masuk ke dalam bank seperti nasabah yang layaknya pengunjung biasa.

” Pelaku masuk seperti layaknya pengunjung biasa, nah setelah pelaku masuk kami kawal dan pelaku di belakang kami, setelah terdengar suara tembakan saya reflek lantas saya berbalik ke kanan dan tangan saya pun terkena peluru,” tutur Kismanto.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut mengatakan, benar bahwa pagi ini telah terjadi pencurian dengan kekerasan di Bank Arta Kedaton Makmur Teluk Betung. Akibat kejadian tersebut ada tiga korban, dua orang Security.  Satu Security dari Bank Arta satunya lagi Security dari Bank Mayora sebab kedua Bank tersebut bersebelahan dan satunya lagi adalah karyawan.

” Dua korban terkena peluru yang di tembakan oleh pelaku. Pelaku telah kita amankan berikut senjata api rakitan yang di gunakan oleh pelaku, sementara itu para korban telah dilarikan ke Rumah Sakit,” Ungkapnya.

Peristiwa perampokan Bank  tersebut sempat menjadi pusat perhatian masyarakat sekitar dan warga yang melintas. Dan terlihat pihak kepolisian masih berjaga di sekitar lokasi,hingga kini persoalan tersebut masih ditangani oleh aparat kepolisian Polresta Bandar Lampung, (Oby/Rls )




Geger! Penemuan Mayat Dalam Koper di Kecamatan Tenjo Diduga Korban Mutilasi 

TENJO, (TB) – Warga Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan mayat tanpa identitas pada Rabu pagi sekira pukul 08.00 wib. (15/3/2023)

Mayat yang diduga sebagai korban pembunuhan dengan cara di mutilasi tersebut ditemukan oleh warga yang melintas di pinggiran jalan kampung baru, di dalam sebuah koper merah dengan merk Swiss Polo dengan kondisi tangan terikat dan beberapa bagian tubuh seperti kepala dan kakinya hilang.

Sat Reskrim Polres Bogor. Tim inafis Polres Bogor yang datang ke lokasi kejadian pun langsung melakukan gelar olah tempat kejadian perkara. Sementara itu jenazah korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Sakit Polri Kramat jati untuk dilakukan otopsi.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut mengatakan bahwa saat ini proses penyelidikan terkait penemuan mayat tersebut sedang di lakukan tim Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Tenjo, sementara itu tim inafis polres Bogor yang datang ke lokasi pun telah menggelar olah TKP.

” Terkait ciri-ciri mayat tanpa identitas tersebut yakni berjenis kelamin pria, dengan kulit putih, memiliki tato bergambar manusia abstrak di lengan tangan kirinya dan di perkirakan berusia kurang lebih 45 Tahun,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin. (Sto/red)