LAMPUNG, (TB) – Kasus perampokan Bank Arta Kedaton yang berlokasi di Perbankan Bank Arta Kedaton No. 139 di Jl. Laksamana Malahayati Kelurahan Kangkung Kecamatan Bumi Waras Bandar Lampung pada hari Jumat 17 Maret 2023 diduga pelakunya merupakan pecandu narkoba.
Keterangan tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Dalam penjelasannya, Kapolda menyampaikan bahwa perkembangan hasil penanganan kasus tersebut bahwasanya Ditkrimum Polda Lampung dibawah Pimpinan Kombes Pol Reynold Hutagalung yang mem-backup penyidikan kasus yang ditangani oleh satuan Reserse kriminal Polresta Bandarlampung telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka HG dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu buah alat hisap bong, dan senjata tajam berupa satu buah celurit, satu buah sangkur.
” Dari hasil pemeriksaan laboratorium atas urine tersangka HG hasilnya positif Narkoba,” ungkap Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Sabtu 18 Maret 2023.
Peristiwa kejadian kasus perampokan Bank Arta oleh tersangka HG, berawal ketika satpam Bank Arta Kedaton Tito Alexander bersama seorang teller atas nama Agnes hendak mengambil uang di Bank Mayora.
Setelah mengambil uang di Bank mayora tersebut dan kembali ke Bank Arta Kedaton dengan di kawal Kismanto (satpam Bank Mayora), Tiba-tiba datang seorang pelaku merebut tas yang dipegang Tito Alexander.
Terjadi tarik menarik antara pelaku dengan Satpam Tito dan dibantu Kismanto. Kemudian pelaku mengeluarkan senjata air Softgun dari balik baju dan langsung menembakkan senjata tersebut ke arah Satpam Tito yang mengenai perut samping sebelah kiri, lalu pelaku kembali menembak kembali ke satpam Kismanto dan mengenai tangan sebelah kanan dan perut sebelah kanan.
“Saat pelaku hendak kabur dengan membawa tas, lalu di hadang saudara Rendy lalu kemudian membekap pelaku dan merebut senjata air softgun yang dibawa Pelaku” terang Zahwani.
Terjadilah pergumulan antara pelaku dengan Rendy. lalu tiba – tiba datang saudara Hance yang bermaksud ingin membantu Rendy malah tertembak oleh pelaku mengenai dada sebelah kanan, imbuhnya.
Senjata yang dipegang pelaku berhasil direbut. Dengan dibantu nasabah, karyawan dan warga sekitar pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Akibat dari kejadian tersebut 3 (tiga) orang menjadi korban akibat luka tembak, yaitu, Tito Alexander (36 TH) satpam Arta Kedaton, warga Jagabaya, mengalami Luka tembak perut samping sebelah kiri. Kemudian, Kismanto (41 TH) warga Kota Karang, mengalami luka tembak pada bagian perut kanan dan tangan sebelah kanan, dan korban ketiga Hance Chandra (42 TH) warga perum Puri Hijau, mengalami Luka tembak bagian pada dada kanan.
Dari hasil penyelidikan awal, 1 (satu) orang pelaku berhasil diidentifikasi bernama HG, warga Tanjung Karang Timur.
“Saat ini Polisi tengah intensif melakukan pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi,” ujarnya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti 1 (satu) unit motor Honda Vario warna merah, 2 (dua) pucuk senjata api Softgun jenis Revolver dan Glock.
“Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, Polda Lampung berharap agar masyarakat, menghubungi polisi terdekat, atau Call center polisi 110 dan mendownload aplikasi Polri Super Apps, dalam aplikasi tersebut masyarakat dapat dengan mudah meminta bantuan Polri jika sewaktu-waktu ada kejadian tindak pidana di wilayahnya,” tutup Kabid Humas. (Dr / Rls)