Kawanan Pencuri Bawa Kabur Uang Rp222 Juta dari Gudang Ninja Expres di Parung

PARUNG, (TB) – Aksi pencurian dengan disertai tindak kekerasan terjadi di gudang jasa pengiriman Ninja Expres yang berada di desa Jabon, Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Pada Senin dinihari 10 April 2023.

Kapolsek Parung Polres Bogor Polda Jabar Kompol Sularso,SH menjelaskan bahwa para pelaku yang di perkirakan berjumlah tujuh orang tesebut di duga membawa senjata api, celurit hingga golok tersebut, masuk ke dalam gudang Ninja Expres, dan melakukan tindakan kekerasan dan penyanderaan kepada karyawan yang berada di dalam.Dalam aksinya para pelaku pun berhasil membawa kabur uang tunai dengan total mencapai 222 juta rupiah. Jelasnya

Terkait kasus pencurian tersebut pun saat ini dalam penanganan pihak kepolisan Polsek Parung Polres Bogor. Kapolsek Parung Kompol Sularso S.H mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar olah tempat kejadian perkara, hingga saat ini proses penyelidikan pun masih terus kita lakukan, pungkasnya. (Red)




Pelaku Pencurian Penutup Got di Cileungsi Ditangkap Warga

BOGOR, (TB)  – Aksi pencurian besi penutup got terjadi di wilayah desa Mekarsari Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor berhasil digagalkan oleh warga pada, Jum’at dinihari (07/04/2023).

Pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut melakukan aksinya dengan berboncengan menggunakan sebuah sepeda motor, salah seorang pelaku yang telah berhasil mengambil tutup got tersebut digagalkan warga yang melihat kejadian tersebut.

Ketiga orang pelaku ini sempat berusaha melarikan diri, namun warga yang melakukan pengejaran berhasil mengamankan seorang pelaku yang terjatuh dari sepeda motor yang di gunakan dalam melakukan pencurian tersebut, ungkap Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabat Kompol Zulkarnaen.

Saat ini terhadap seorang pelaku pencurian berinisial Y (21) yang telah kita amankan ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh unit reskrim di Polsek Cileungsi, tutup Kompol Zulkarnaen. (Red)




Pelaku Pembacokan Di Desa Gebang Teluk Pandan Diamankan Polisi, Motif Pelaku Belum Terungkap 

PESAWARAN, (TB) – Team tekab 308 Polsek Padang Cermin berhasil meringkus satu tersangka pembacokan yang dialami oleh saudara Rahmat Kartolo pada hari Minggu 02 April 2023 di desa Gebang Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Selasa (04/04/2023).

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju menjelaskan kronologis peristiwa pembacokan tersebut bermula dari saudara I ( Pelaku ) mendatangi saudara Rahmat pada pagi hari dengan membawa sebilah senjata tajam berupa parang,  tanpa berbicara pelaku langsung menghujamkan parang ke arah paha kiri korban dan kemudian korban pun melakukan pembelaan diri dengan memukul sehingga parang yang berada di tangan pelaku terlepas.

Kemudian Rahmat mengambil parang dan mematahkan parang tersebut lalu pelaku pergi pulang untuk mengambil sebilah golok dan kembali menghampiri saudara Rahmat dan kembali menyerang Rahmat menggunakan golok. Rahmat pun terkena sabetan golok di bagian tangan kiri dan perut bagian kiri. Tak lama warga pun berdatangan untuk melerai kedua belah pihak tersebut.

Atas kejadian tersebut Rahmat pun melapor ke Polsek Padang Cermin pada hari minggu Pukul 13.00 Wib. Team Tekap 308 mengamankan saudara ( I ) dirumahnya dan langsung dibawa ke Polsek Padang Cermin guna di mintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan Kanit Reserse kriminal Polsek Padang Cermin Aipda Novianto bahwa sampai saat ini alasan pelaku melakukan pembacokan tersebut belum di ketahui.  Guna mendalami kejadian tersebut barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang (milik pelaku saat melakukan tindak pidana) diamankan polisi.( Oby )




3 Pelaku Pembunuh Sopir Online di Jagorawi Ditangkap, Ini Kronologisnya

BOGOR, (TB) – Kurang dari 1X24 Jam Sat reskrim Polres Bogor berhasil mengungkap aksi pelaku pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan berencana yang terjadi pada senin 3 April 2023 dini hari pukul 03.30 wib di Jalan Tol Jagorawi Km 37+400 Sentul Kecamatan babakan madang kabupaten Bogor. (4/4/2023).

Wakapolres Bogor Polda Jabar Kompol Fitra Zuanda mengatakan bahwa pengungkapan terhadap kejadian pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban berinisial AS (37) meninggal dunia tersebut berhasil di ungkap berkat penyelidikan yang di lakukan oleh Tim Resmob Sat reskrim Polres Bogor Polda Jabar.

” Berawal tertangkapnya salah seorang pelaku inisial MFS (20) oleh petugas PJR Korlantas Polri dan diketahui pelaku sebanyak 3 orang akan tetapi yang 2 orang berhasil kabur,” jelas Wakapolres pada wartawan, Selasa (04/04/23) di Mapolres Bogor.

Lanjut Kompol Fitra, kedua pelaku yang diketahui pelaku inisial DY (25) dan JA (23), yang kabur akhirnya bisa ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bogor kurang dari 1×24 Jam 2. Ungkapnya

Dari hasil pemeriksaan para pelaku sudah merencanakan aksinya tersebut dengan cara melakukan pemesanan Transportasi Online.
Berangkat dari wilayah Jakarta Utara Cilincing dengan tujuan Ciawi Rancamaya Bogor.

Dalam perjalanan salah seorang pelaku meminta untuk berhenti dikarenakan akan buang air kecil akan tetapi di tolak korban. Dan pada akhirnya para pelaku mulai melakukan aksinya dengan menjerat leher korban dengan sabuk pengaman. Korban sempat melakukan perlawanan akan tetapi karena pelaku sebanyak 3 orang, korbanpun tak berdaya.

Dijelaskan pelaku, saat korban melakukan perlawanan, korban sempat mematahkan porseneling sehingga kendaraan tidak bisa bergerak jalan.

” Dalam keadaan korban tidak berdaya, salah seorang pelaku menyayat leher korban dengan pisau kartel lipat, dan menusuk kepala korban dengan obeng dan juga memukul dengan kunci besi stir mobil,” ungkap Wakapolres.

Setelah korban diduga sudah meninggal dunia, korban pun digotong oleh para pelaku dan dibuang di semak – semak pinggir jalan tol Km 37.

Tak lama berselang melintaslah petugas PJR Tol jalan raya Jagorawi yang merasa curiga dengan adanya kendaraan yang sedang berhenti.

Anggota PJR Tol pun menghampiri, dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku. Sedangkan 2 orang lainnya berhasil kabur melarikan diri ke perkampungan wilayah babakan madang.

“Dari pengakuan pelaku, aksi mereka tersebut direncanakan karena faktor kebutuhan ekonomi dan yang ingin menguasai kendaraan milik korban AS (37) berikut Handphone, dompet dan uang yang ada pada diri korban.” terang Kompol Fitra.

Atas perbuatannya para pelaku akan kita kenakan pasal pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan berencana yakni pasal 365 ayat 3 KUH Pidana dan pembunuhan Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara , seumur hidup dan maksimal hukuman mati, tandas Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda. (Sto)




Sempat Kejar-kejaran, Aksi Penjambretan di Jalan Narogong Berhasil Digagalkan Korban

CILEUNGSI, (TB) – Aksi penjambretan terjadi di Jalan Raya Narogong desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Pada Minggu dinihari (02/4/2023) berhasil digagalkan korbannya. Dua orang pelaku  penjambretan pun akhirnya ditangkap.

Kejadian yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB berawal saat korban seorang wanita berinisial FEM (21) yang berboncengan motor dengan seorang teman lelakinya MDA (22), tiba-tiba di pepet oleh dua orang yang tidak di kenal yang juga berboncengan dengan mengendarai sepeda motor.

Sejurus kemudian pelaku langsung menarik tas hitam milik korban FEM  yang berisi  ATM, SIM,EKTP, dan uang tunai Rp.40.000,- (empat puluh ribu rupiah).

Pelaku yang langsung melarikan diri ke arah bekasi tersebut di kejar oleh korban dan seorang temannya, hingga pada akhirnya motor pelaku pun dapat di tendang hingga terjatuh dan para pelaku dapat di tangkap dengan bantuan warga sekitar.

Pihak Kepolisan Polsek Cileungsi Polres Bogor  yang tiba di lokasi kejadian pun langsung mengamankan dan membawa para pelaku ke Mapolsek Cileungsi untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ungkapnya.

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen yang dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut membenarkan bahwa kedua pelaku berinisial AS (30) dan M (25) saat ini masih menjalani proses pemeriksaan.

” Kedua pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Cileungsi,” singkat Kapolsek. (Sto)




Tangkap Seorang  Pelaku Curas, Tekab 308 Polres Tanggamus Buru Dua Pelaku Lainnya yang Kabur 

TANGGAMUS, (TB) – Seorang pria 43 tahun berinisial AS, tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) diamankan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama warga dan Polsek Semaka di Pekon Karang Agung kecamatan setempat.

Selian mengamankan AS, Tekab 308 Presisi juga masih memburu 2 pelaku lainnya yang terlibat bahkan membawa kabur sepeda motor, uang tunai dan sejumlah handphone milik korbannya.

Korban dari para pelaku sebanyak 2 orang, merupakan pegawai Bank Mekar, bernama Hendika (18) warga Pekon Belu Kecamatan Kota Agung Barat dan Setia (22) warga Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, tersangka AS ditangkap atas bantuan warga berdasarkan laporan tanggal 31 Maret 2023 sebab AS bersama 2 temannya melakukan aksi Curas di Jalan Tulung Asahan, Semaka pada pukul 16.30 WIB.

“Pelaku AS ditangkap tadi malam pukul 20.00 WIB, usai diamankan massa di rumah kepala pekon karang agung, semaka,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra,  Sabtu 1 April 2023.

Sambungnya, dari tangan tersangka turut diamankan sebilah golok warna orange bersarung,  sepeda motor zupiter Z warna hitam tanpa nopol, baju lengan pendek warna abu-abu dan celana pendek warna abu-abu.

Kasat menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada jumat, 31 Maret 2023, pukul 16.30 WIB korban keliling menagih uang setoran bank mekar di pekon tulung asahan dan hendak kembali ke semaka pada pukul 18.30 WIB.

Sesampainya di jalan tulung asahan korban dihadang 3  orang pelaku, dengan menodongkan sajam dan merebut sepeda motor serta menggeledah korban, kemudian mengambil barang-barang berharga dan uang korban.

“Para pelaku membawa kabur 3 buah handphone berbagai jenis, uang tunai Rp12 juta dan sepeda motor sehingga korban mengalami kerugian Rp32 juta,” jelasnya.

Diungkapkan Kasat, tersangka AS ditangkap setelah ia hendak pulang mengendarai sepeda miliknya Yamaha Jupiter dipergoki oleh keluarga korban saat melintas di pekon sidomulyo.

Kemudian tersangka AS, dibawa ke rumah Kakon karang agung semaka, yang selanjutnya digiring ke Polsek Semaka untuk dilakukan interogasi sehingga terungkap 2 pelaku yang melarikan diri tersebut.

“Untuk kedua pelaku saat ini masih dilakukan pengejaran Tekab 308, kami imbau menyerahkan diri atau dilakukan tindak tegas,” ungkapnya.

Ditambahkan Kasat, modus operandi para pelaku melancarkan aksi kejahatannya dari pukul 17.00 WIB, pelaku menunggu korban di jalan tulung asahan, ada peran pelaku lain bertugas memberikan kode saat korban hendak lewat.

Kode tersebut dengan cara membuntuti korban dan saat hendak lewat tempat mereka sembunyi, pelaku membalap korban sehingga debu di jalan naik dan korban memperlambat laju kendaraan.

“Saat korban melambat disitulah para pelaku keluar dan menghadang dengan membawa sajam. Pelaku AS merebut sepeda motor dan dua pelaku lain menggeledah kantong celana korban  mengambil handphone dan uang korban,” tambahnya.

Saat ini tersangka AS dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka, dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan AS bahwa ia ikut dengan rekannya melalukan kejahatan lantaran dipicu kebutuhan ekonomi dan membeli susu untuk anak keduanya.

“Saya terdesak kebutuhan ekonomi dan beli susu anak, makanya saya ikut melakukan kejahatan bersama mereka,” kata AS di Mapolres Tanggamus.

Atas ditangkap dirinya oleh polisi, AS mengaku ia baru sekali melakukan aksi kejahatan tersebut dan menyesali perbuatannya. “Saya baru sekali ini, saya menyesal,” kata dia sebelum di jebloskan sel tahanan.( Dr / Lita )




Patroli QR Polsek Kesambi, Tangkap Pengedar Petasan Bernilai Puluhan Juta

CIREBON KOTA, (TB) – Personel Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota Polda Jabar, berhasil mengamankan petasan dalam jumlah besar. Yang dimuat menggunakan kendaraan Pick up warna hitam. Rabu (29/3/23).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, memberikan apresiasi atas penangkapan tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada personel Polsek Kesambi atas kejeliannya ketika patroli. Sehingga dapat menangkap dan menggagalkan peredaran petasan di kota Cirebon,” ucap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan kronologis penangkapan tersebut. “Saat itu kendaraan pick up warna hitam yg di kemudikan oleh sdr. R, lk, 46 th, kab. Crb bersama dengan S, lk, 30 th, kab.crb. melintas di jalan Brigjend darsono Bay Pass. Personel QR Samapta Polsek Kesambi yang melakukan pemeriksaan menemukan adanya diduga petasan ukuran kecil-kecil sebanyak 40 karton yg berisi 400 pak petasan yang ditutupi dengan plastik rongsok serta terpal dengan nilai sekitar Rp. 12 juta”. Jelas Kapolres.

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan selaku pemilik barang sdr. HN, lk, 23 th, yang beralamat di Arjawinangun Kabupaten Cirebon. Yang saat itu turut serta didalam kendaraan pick up,” tambahnya

Selanjutnya kendaraan berikut pengemudi dan barang bukti petasan di bawa ke Polsek Kesambi guna penyelidikan lebih lanjut.  (Red)




Pembunuh Dokter Mawarti Ditangkap, Menkes Apresiasi Polri

JAKARTA, (TB) – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi upaya kepolisian dalam mengusut kematian dokter spesialis paru yang telah mengabdi selama 6 tahun di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah itu.

“Saya mengapresiasi, Polri khususnya Polda Papua, yang telah mengusut dan membekuk tersangka,” ungkap Menkes, seperti dikutip dari pmjnews, Kamis (30/3/23).

Dalam keterangannya, Menkes mengatakan jaminan keamanan, keselamatan, dan kesehatan merupakan hak dari setiap tenaga kesehatan, khususnya bagi mereka yang mengemban misi kemanusiaan hingga ke pelosok Nusantara. Sehingga sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk dapat memastikan tenaga kesehatan yang sedang bertugas terlindungi keselamatannya.

“Saya secara khusus meminta TNI, Polri dan pemda untuk memberikan jaminan keamanan yang baik bagi dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Sehingga nakes di manapun ditempatkan, bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” jelasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku pembunuhan dokter spesialis paru-paru, Mawarti Susanthy (Mawar) di Nabire, Papua Tengah. Diketahui, pelaku adalah laki-laki berinisial KW. (Red)




Tekab 308 Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor

PESAWARAN, (TB) – Tim Tekab 308 Polres Pesawaran, Polda Lampung berhasil meringkus pelaku pencurian Sepeda Motor R2 yang terjadi di desa Sukajaya kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, pada Senin lalu (06/02/2023).

Bermula Pada saat Fakhrur Rozi (Korban) sedang menonton hiburan warga (Orgen) lalu mendapati sepeda motor Honda Supra Fit tahun 2006 warna biru silver dengan nomor polisi BE 6841 VP miliknya Telah Hilang dan Fakhrur melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Pesawaran.

Pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 17.00 Wib tim Tekab 308 Polres Pesawaran mendapat laporan dari warga bahwa melihat kendaraan milik Fakhrur Rozi yang hilang sedang di gunakan saudara AU (Pelaku) dan tim Tekab 308 Polres Pesawaran bergegas merapat ke lokasi AU berada.

Sesampainya di Lokasi, Tim Tekab 308 langsung menangkap Pelaku dan Menemukan Barang Bukti.

“AU mengakui Kepemilikan motor jenis supra fit tersebut lalu Tim kami Segera mengamankan barang bukti berupa R2 dan Slsebilah pisau tajam sepanjang 25 cm dan pelaku di bawa ke Mapolres untuk di mintai keterangan lebih lanjut” Ujar Bripka Yudi Rahmadi selaku Katim Tekab 308 Pesawaran.

AKP Supriyanto Husin Kasat Reskrim Polres Pesawaran menghimbau bahwa apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana jangan takut untuk melapor ke Polres maupun Polsek terdekat guna membantu Kepolisian dalam menekan angka Kriminalitas yang ada tepat nya di Kab. Pesawaran.

“Dalam Rangka kegiatan Ops Cempaka kali ini Polres Pesawaran berusaha dengan keras menurunkan angka kriminalitas di Kabupaten Pesawaran,” Pungkasnya.( Oby )




Kapolres Pesawaran Apresiasi Anggotanya Yang Berhasil Tangkap Pelaku Curat Meresahkan

PESAWARAN, (TB) – Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, menyampaikan apresiasi atas kinerja anggota Polsek Kedondong yang sangat responsif terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Pesawaran, mengatakan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Kedondong mengamankan satu (1) orang pelaku Curat berinisial TB (48) di kediamannya yang berada di Desa Kota Dalom, Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, Senin (27/03/2023).

“Pelaku mencuri saat rumah sedang kosong dengan cara merusak kunci pintu samping dan mengambil 1 (satu) buah pintu besi, 2 (dua) buah bangku Plastik, 2 (dua) buah pipa besi, 5 (lima) buah lampu, 10 (sepuluh) paralon, 1 (satu) tas baju, 1 (satu) kalung mutiara, 1 (satu) lemari, piring, gelas, kursi kayu kecil, rak sepatu, dan kabel,” terang Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa pencurian ini terjadi pada hari rabu (15/03/23) sekitar puku 02.00 WIB dini hari.

“Satu rumah di kuras habis dengan kerugian mencapai Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah),” lanjutnya.

Barang bukti lain yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat dengan Nopol BE 4976 RM dan 1 (satu) buah kunci Pas 19.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku curat tersebut dijerat Pasal 363 KUHP.

“Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Saya menghimbau masyarakat Kabupaten Pesawaran agar senantiasa waspada di bulan ramadhan, tingkatkan siskamling di desa. Sebagai Perisai Pesawaran, kami juga meningkatkan patroli di desa dan tempat rawan di wilayah hukum Polres Pesawaran,” tutup AKBP Pratomo.

( Oby/Rif )